Ditemukan 17962 data
108 — 24
133 — 14
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi para Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Membatalkan Akta Ikrar Wakaf Nomor : WT.2/06/12 tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021;
- Menyatakan objek wakaf dalam Akta Ikrar Wakaf Nomor : WT.2/06/12 tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021 tidak berfungsi lagi menjadi tempat pekuburan khusus
155 — 48
93 — 37
Pertemuantersebut tidak dihadiri oleh PARA PENGGUGAT karena memang PARAPENGGUGAT tidak pernah menyetujui atas pemberian wakaf tersebut;Bahwa kemudian setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut TERGUGATll / Imam Ex Masjid AlHidayah membawa sendiri Akte lkrar Wakaf "Ex MasjidAl Hidayah" kepada TERGUGAT Ill untuk ditandatangani, setelah itu lkrarwakaf tersebut ditandatangani oleh TERGUGAT Ill dan di tandatangani jugaoleh Alm.
Nomor 569/Pdt.G/PA.Pal10.11.12.PARA PENGGUGAT dan tanpa dihadiri olen saksi saksi, karena Akta Ikrartersebut hanya dibawakan ke rumah masing masing ;Bahwa setelah menandatangani Akte Ikrar tersebut, TERGUGAT Ill dan Alm.A (ahli waris Alm LATURUPA) sempat menanyakan kepada TERGUGAT II /Imam Ex Masjid AlHidayah "kenapa Ikrar Wakaf tersebut di bawa sendiri olehTERGUGAT Il ke rumah masingmasing untuk di tandatangan, TERGUGAT IImenyatakan membuat wakaf tersebut karena dia "menunjuk dirinya sendirisebagai
Namun TERGUGAT Ill (salah satu ahli waris dari Alm, S 1V) yangikut menandatangani lkrar Wakaf tersebut yang masih hidup tidak setujuhingga beberapa kali rencana pembangunan di atas lokasi objek sengketatersebut batal untuk dilaksanakan;Hal. 4 dari 11 Hal, Put.
;Bahwa perbuatan / tindakan yang telah dilakukan oleh TERGUGAT Ill ikutmenandatangani "ikrar Wakaf" tanpa seizin / persetujuan PARA PENGGUGATyang juga selaku ahli waris dan Alm.
Bahwa perbuatan / tindakan yang telah dilakukan oleh TURUT TERGUGAT,dengan menerbitkan sertifikat secara tanoa hak di atas tanah wakaf adalahtidak sah secara hukum merupakan pelanggaran hukum dan sangatbertentangan "UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) Nomor : 5 Tahun 1960"sebagaimana yang diatur dalam pasal 49 ayat(3) ;22.
143 — 37
Bahwa kemudian tahun 1984 dimana Para Penggugat tidakada lagi tinggai di tanah terperkara tersebut, maka oleh Tergugat dan Tergugat ii serta Tergugat iii menerbitkan Saiinan Akta PenggantiAkta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989 tanggal 11 Desember1989;Halaman D aari 14 Halaman ttit. No. ion //t'at.u/2U11>/'A.LI'K12.
Bahwa tindakan Tergugat dan Tergugat II serta Tergugat IIIyang menerbitkan Saijinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf NomorBA. 03.2/10/1989 tanggai 11 Desember 1989 yang dikeluarkan oiehKepaia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang adalah tidak sesuai dengan ketentuanPasai 6 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;.13. Bahwa Penerima Wakaf mendaftarkan kepemilikan atasbenda wakat terseout kepaaa Baaan Pertananan Nasional setempat;14.
Bahwa dengan demikian terhadap tanah terperkara tidakpernah diwakafkan oien orang tua Para Penggugat, oien karena ituSaiinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989tanggai n Desember 1989 dianggap tiaak peman ada atau setiaaktidaknva tidak mempunyai kekuatan hukum;20. Bahwa oien karena itu mohon kepada Ketua PengadilanAgama Lubuk Pakam cq.
Majelis Hakim yang mulia berkenankiranya untuk menerima gugatan ini dan menyatakan Saiinan AktaPengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA. 03.2/10/1989 tanggal 11Desember 1989 batai demi hukum atau setidaktidaknya tiaakmempunyai kekuatan hukum;21.
Menyatakan Saiinan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf Nomor BA.03.2/10/1989 tanggal 11 Desember 1989 yang dikeluarkan oieh KepalaKantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Patumbak, Kaoupaten uenSerdang batal demi hukum atau setidaktidaknya tidak mempunyaikekuatan hukum;4. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan telebihdahulu walaupun ada verzet, banding maupun kasasi (uit voer bDiJvoorad);5.
187 — 45
- Menyatakan para Penggugat II berdasarkan Akrta Ikrar Wakaf No. W2/116/02/1993 tanggal 2 Februari 1993 dari PPAIW Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dan Sertifikat Tanah Wakaf No. 63 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, masing-masing sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris, sebagai nahzir yang sah menurut hukum.
- Menyatakan perbuatan Tergugat atau siapa saja yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf agar segera mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikannya kepada nahzir dalam keadaan baik.
130 — 0
168 — 113
179 — 43
149 — 89
116 — 59
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor : W.3a/15/4/1988yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Jeumpa tanggal 28 September 1988 tidak mempunyaikekuatan hukum ;3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain danselebihnya;4.
Ramli Bin Ali, Imam/Nadzir Desa Cot Leusong menggugatsebidang tanah wakaf kuburan yang terletak di perbatasan Desa Cot Leusong denganDesa Cot Ulim seluas lebih kurang 7.000 m2.
Pasal 17 : Pengadilan Agama yang mewilayahi tanah wakaf berkewajibanmenerima dan menyelesaikan perkara tentang perwakafan tanah menurutSyariat Islam yang antara lain mengenai: wakaf, wakif, nadzir, ikrar dan saksi;Menimbang, bahwa sesuai dengan beberapa ketentuan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang antara lain:1. Pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf di tangani oleh Nadzir;2. Nadzir terdiri dari kelompok orang atau badan hukum;3.
Pengadilan Agama yang menangani perkara benda wakaf terlebih dahulumemeriksa apakah pihak yang mengajukan suatu perkara wakaf tanah,berkapasitas sebagai Nadzir resmi yang mempunyai Surat Keputusan dari Pejabatyang berwenang atau tidak;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Tgk.
Ramli Bin Alliyang menggugat benda wakaf berupa sepetak tanah wakaf pekuburan seperti yangtelah disebutkan terdahulu senyatanya tidak dilengkapi dengan Surat Keputusan dariPejabat yang berwenang sebagai Nadzir untuk Desa Cot Leusong untuk dapatberhadapan/beracara di depan sidang pengadilan;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan diatas, gugatanPenggugat Tgk.
147 — 69
146 — 37
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sampai saat ini status tanah objeka quo adalah masih tercatat sebagai Tanah Wakaf;2.
Bahwa dasar penerbitan Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 DesaPepayungan Angkup dengan luas : 2.897 M? tercatat di dalam BukuTanah atas nama Wakaf MIN/MTsN Desa Pepayungan Angkup denganNadzirnya (Ketua), M. Jamin S (Sekretaris), M. Taib A.Zai (Bendahara), lonu Hajar A. Mapak (Anggota), Esa A. Rus (Anggota)adalah Akta Ikrar Wakaf Nomor tanggal 17 Desember1990;4. Bahwa luas di Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 adalah 2.897 M?
Wakaf Nomor 49 tahun1994;Bahwa bukti T.5 berupa sertifikat Hak Milik Tanah Wakaf yang dikeluarkanoleh Badan Pertahanahn Nasional Kabupaten Aceh Tengah merupakanbukti autentik.
155 — 10
Pembanding/Tergugat IV : Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Terbanding/Penggugat I : BABANG AMALUDIN, S.Ag
Terbanding/Penggugat II : M. RIHANUDIN, SH.
Terbanding/Penggugat III : NUR ARIFAH AENI, S.E, MM
Terbanding/Penggugat IV : NICO BERAWAN, ST.
Terbanding/Penggugat V : ILPAH RAINAMI
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut
Turut Terbanding/Tergugat III : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
170 — 112
Persil 84 dengan luas awalnya 2130 m2 dengan adanya perluasan menjadi 3030 m2 Leter C No. 30 Persil No. 47 b S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : bebatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal derngan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan tidak dapat diterima petitum Para Penggugat Rekonvensi pada angka 2 dan
tanah Aman, Adi dan tanah Apum Sebelah Barat : berbatasan dengan tanahSoma, lyasSebagai harta wakaf.3.
Izuddin, Kepala KUAKecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),yang merupakan bukti otentik adanya ikrar wakaf yang dilakukanHj. Maemunah atas tanah seluas 2130 m?, dengan Nadzir Moh. Atho sebagaiKetua Nadzir, dengan saksi H.M. lyos dan H.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.Menimbang, bahwa bukti surat P.1 dibuat atau diterbitkan oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, yakni pejabat yang berwenang untuk membuatAkta Ikrar Wakaf (Vide Pasal 1 angka 6 UU No. 41 Tahun 2004 Jo.
Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi persyaratan/kualifikasi sebagai Nadzir Pengganti atas tanah wakaf yang terletak diblok Pabrik Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora KabupatenGarut sebagaimana tercatat dalam SHM No. 153/Wakaf tersebut;3.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.3.Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/WkfTahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku PejabatPembuat Ikrar Wakaf;4.Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
beserta bangunan sekolah yang berada di atas tanah tersebut adalah harta benda wakaf;
sebagai harta wakaf yang pengelolaannya dikembalikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah in casu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kadungora Barat;
Terbanding/Tergugat : Willy Mulyono Hadi Santoso, dkk
248 — 189
,dimana Pembanding mendalilkan tanah yang diwakafkan Terbanding untukYayasan Ardhu Ibad ArRahman, atau sengketa masalah wakaf.
Infaq dariPembanding dan infaq dari donatur lainnya dibelikan tanah, dibuatmembangun sarana prasarana dan digunakan untuk operasionalYayasan Ardhu lbad ArRahman, untuk kelancaran administrasi makapengelola yayasan sepakat tanahtanah tersebut diatas namakanTerbanding I, untuk itu Terbanding mewakafkan tanah tersebut ; Wakaf yang di ikrarkan Terbanding telah sesuai ketentuan danmemenuhi syarat dan rukun wakaf, sehingga telah syah dan tidakdapat dibatalkan lagi ;Menimbang, bahwa karena semua dalil gugatan
cukupdan dicocokkan dengan aslinya, sehingga telah memenuhi syarat formalsebagai alat bukti, dari alat bukti tersebut telah terbukti ada 19 (Sembilan belas)bidang tanah milik Yayasan Ardhu lIbad ArRahman, 15 (lima belas) bidangtanah berasal dari wakaf Terbanding I, dan 4 (empat) bidang lainnya berasaldari wakaf selain Terbanding ;Menimbang, bahwa alat bukti TI.20, TI.40 s/d TI.42, masingmasingadalah foto copy surat di bawah tangan, yang telah dimeteraikan cukup dandicocokkan dengan aslinya, sehingga
Walaupun begitu karena keterangansaksi tersebut bersesuaian dengan keterangan para saksi yang diajukanTerbanding dan bukti surat yang berkaitan dengan ikrar wakaf, maka olehkarenanya alat bukti saksi dari Turut Tergugat tersebut dapat memberikanpetunjuk kepada Majelis Hakim Tingkat Banding jika proses wakaf yangdilakukan oleh Terbanding kepada Yayasan Ardhu Ibad ArRahman adalahHalaman 14 dari 18 halaman Salinan Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2020/P TA.
dari Terbanding kepada Yayasan Ardhu Ibad ArRahmansyah karena telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dantelah terpenuhi syarat dan rukun wakaf ;Halaman 15 dari 18 halaman Salinan Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2020/P TA.Btn.Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan tersebut telah sesuai denganpasal 1 UndangUndang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf jo PP nomor 42tahun 2006 tentang wakaf jo pasal 26 ayat 2 dan ayat 4 UndangUndang nomor16 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor
383 — 334
Penggugattelah salah menyebutkan tanah wakaf tersebut seluas 68 X 35meter persegi (2.380), padahal tanah wakaf tersebut hanya seluas1.709 meter persegi;5.
42tahun 2006 tentang wakaf fs. 18 ayat 1 sebagai berikut :Benda wakaf tidak bergerak berupa tanah hanya dapatdiwakafkan untuk jangka waktu selamalamanya.....2.3.
Harta wakaf tidak terlepas dari transaksi, artinya masih bisadialinkan haknya kepada pihak lain, baik melalui penjualan,pewarisan, maupun penghibahan. Terkecuali untuk wakafmasjid, wakaf atas putusan pengadilan dan wakaf wasiat.Ketiga macam wakaf itu status dan kedudukannya kekal danabadi, terlembaga untuk selamalamanya karenakepemilikannya telah menjadi milik Allah.
Lubuk bersama para ahli waris lainnyasebagaimana diuraikan diatas merupakan pelaksanaan wakaf Ahli,yang merupakan jenis wakaf yang sesuai dengan hukum Islam danmempunyai dasar hukum yang kuat, sebagaimana penjelasandibawah ini:"Wakaf Ahli adalah jenis wakaf yang diperuntukkan bagi orangorangtertentu, seseorang atau lebih, keluarga ahli atau bukan.
Ketentuan ini diperjelas dalam Pasal 6bahwa wakaf dilaksaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagaiberikut, yaitu a. wakif; b. nazir; c.
133 — 79
218 — 215
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan sah Ikrar Wakaf yang diucapkan oleh almarhumah Hj. Saleha Sapei binti Sapei pada masa hidupnya untuk membangun Mesjid di Blok Cikoneng No. A-59/A.61 Kavling Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan Wakaf dari almarhumah Hj.
180 — 97
PUTUSANNomor 202/Pdt.G/2017/PTA.Sby.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Wakaf, antara :SUKRISNO bin KASNU, umur 83 tahun, Warga Negara Indonesia, JenisKelamin LakiLaki, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Pereng RT.03 RW.01Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, KabupatenTulungagung
April 2016 mengajukan gugatan sengketa tanah wakaf kepadaTerbanding dengan dalil (posita) yang pada pokoknya adalah:e Bahwa Pembanding mempunyai tanah yang terletak di Dusun Pereng,Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yangtercatat dalam Buku C Desa, Nomor 1145, Persil 62a, Klas dll, luastanah 0,115 ha, dimana pada tanggal 9 Januari 1995 sebagian dari tanahtersebut seluas 430 m?
diwakafkan kepada Terbanding sebagai nadziruntuk bangunan Masjid berdasarkan lkrar Wakaf PPAIMW KecamatanKarangrejo Nomor W.2/56/17/1995, dan telah terbit Sertitfikat Nomor 238Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung;e Bahwa Terbanding selaku nadzir ternyata tidak hanya menguasai tanahPembanding yang diwakafkan seluar 430 m?
Dengan kata lain, pokok sengketadalam perkara a quo adalah penguasaan Terbanding atas tanah milikPembanding tanpa alas hak;Menimbang, bahwa oleh karena pokok sengketa dalam perkaraa quo bukan sengketa wakaf, namun sengketa penguasaan Terbanding atassisa tanah milik Pembanding yang tidak turut/ikut diwakafkan, maka majelistingkat banding berpendapat bahwa sengketa dalam perkara a quo bukankewenangan Pengadilan Agama sesuai Pasal 49 Undangundang Nomor 3tahun 2006 beserta penjelasannya, sehingga gugatan