Ditemukan 5755 data
A .R .KARTONO, SH.MH
Terdakwa:
JAJANG LUKMANUDIN BIN YUYUN SOPARI
285 — 44
Termasuk dilindungi undangundangberdasarkan UndangUndang No. 5 Tahun 1990 jo PP No. 7 Tahun1999 jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM. 1/12/2018;b. Lutung nama latin Trachypithes auratus,.
Termasuk dilindungi undangundang berdasarkan UndangUndang No. 5 Tahun 1990 jo PP No. 7Tahun 1999 jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.L06/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018;Dan dasar hukum penetapan satwa liar yang dilindungi , berdasarkanPasal 20 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 jo Pasal 4 ayat(1) dan (3) PP No. 7 Tahun 1999 jo Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam
/2020/PN BdgMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi ;Menimbang, bahwa terhadap satwa yang dilindung!
1.BUNARI, SH
2.BASUKI WIRYAWAN, SH
Terdakwa:
MOCH ROMLI BIN HASIB
376 — 3
P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi yangdidakwakan dalam dakwaan tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Moch.
/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, yaitu terdapat pada nomor urut 449.Halamani4Putusan Nomor : 2822/Pid.B/LH/2019/PN.Sby.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia No.P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi ;Menimbang, bahwa oleh karena surat dakwaan disusun secaraTunggal, maka majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan tersebut yaituPasal 40 ayat (2) jo.
Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, yang unsur unsurnya adalahsebagai berikut :1. Setiap orang ;2.
Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya jo.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNo.P.92/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dan peraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI1. Menyatakan terdakwa Moch.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BAYU DANARKO SH MH
206 — 60
Perjanjian Kredit No : MBD.TJM/065/KUM/2014 di Bank Mandiri Kcp Tajem sebesar Rp. 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah) dengan jangka waktu 24 bulan dan jumlah angsuran sebesar Rp. 1.625.000,-(satu juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan agunan 4 (empat) buah BPKB kendaraan R2 tertanggal 8 April 2014;
- 1 (satu) lembar Fc.
Adendum II (Kedua) Perjanjaian Kredit Nomor : MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014 Kredit sebesar Rp. 90.000.000,-(sembilan puluh juta rupiah) dengan jangka waktu 36 bulan dengan jumlah angsuran Rp. 3.625.000,-(tiga juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) dengan agunan bertambah 3 (tiga) buah menjadi 9 (sembilan) buah BPKB kendaraan R-2 tanggal 23 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar Fc.
Adendum III (Ketiga) Perjanjaian Kredit Nomor : MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014 yang berisi Bank telah menyetujui permohonan penjualan agunan kredit yang berupa 1 (satu) Unit Kendaraan bermotor BPKB Honda jenis Sepeda Motor, No.Pol : AB 6527 SY Tipe NF11B2D1 MT,Tahun 2011 Noka : MH1JF0215BK099036 Nosin: JF02E1098466, warna Hitam An. GERHARD Lumban TOBING No.
GERHARD LUMBAN TOBING tanggal 07 Juni 2018;
- 2 (dua) lembar Addendum IV (keempat) Perjanjian Kredit Nomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014 (belum ada tandatangan dari para pihak);
- 3 (tiga) lembar Addendum III (Ketiga) Perjanjian Kredit Nomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei (belum ada tandatangan dari para pihak);
- 1 (satu) lembar cetakan screenshoot percakapan whatsapp;
- Asli 3 (tiga) lembar Addendum II (Kedua) Perjanjian Kredit Nomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei;
- Asli 3 (tiga) lembar Addendum I (Pertama) Perjanjian Kredit Nomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei;
- Asli 3 (tiga) lembar Perjanjian Kredit Nomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei;
- Asli 2 (dua) Lembar Keputusan Nasabah
Tetap terlampir dalam berkas perkara ;
Perjanjian Kredit NoMBD.TJM/065/KUM/2014 di Bank Mandiri Kcp Tajem sebesar Rp.30.000.000,(tiga puluh juta rupiah) dengan jangka waktu 24 bulandan jumlah angsuran sebesar Rp. 1.625.000,(satu juta enam ratusdua puluh lima ribu rupiah) dengan agunan 4 (empat) buah BPKBkendaraan R2 tertanggal 8 April 2014;2. 1 (satu) lembar Fc.
GERHARDLUMBAN TOBING tanggal 07 Juni 2018;Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 117/PID./2021/PT YYK34. 2 (dua) lembar Addendum IV (keempat) Perjanjian KreditNomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014 (belum adatandatangan dari para pihak);35. 3 (tiga) lembar Addendum III (Ketiga) Perjanjian Kredit Nomor:MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei (belumada tandatangan dari para pihak);36. 1 (Satu) lembar cetakan screenshoot percakapan whatsapp;37. 1 (Satu) lembar cetakan foto aplikasi
Asli 3 (tiga) lembar Addendum Il (Kedua) Perjanjian KreditNomor: MBD.TJM/O65/KUM/2014 tanggal O08 April 2014,bermaterei;2. Asli 3 (tiga) lembar Addendum (Pertama) Perjanjian KreditNomor: MD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei;3. Asli 3 (tiga) lembar = Perjanjian Kredit Nomor:MBD.TJM/065/KUM/2014 taggal 08 April 2014, bermaterei;4. Asli 2 (dua) Lembar Keputusan Nasabah GERHARD LUMBANTOBING berikut catatan on the spot;5.
GERHARDLUMBAN TOBING tanggal 07 Juni 2018;34. 2 (dua) lembar Addendum IV (keempat) Perjanjian KreditNomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014 (belum adatandatangan dari para pihak);35. 3 (tiga) lembar Addendum Ill (Ketiga) Perjanjian Kredit Nomor:MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei (belumada tandatangan dari para pihak);36. 1 (Satu) lembar cetakan screenshoot percakapan whatsapp;37. 1 (Satu) lembar cetakan foto aplikasi setoran Bank Mandiritertanggal 16 Agustus 2018;38.
Asli 3 (tiga) lembar Addendum Il (Kedua) Perjanjian KreditNomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei:;43. Asli 3 (tiga) lembar Addendum (Pertama) Perjanjian KreditNomor: MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei:;44. Asli 3 (tiga) lembar = Perjanjian Kredit Nomor:MBD.TJM/065/KUM/2014 tanggal 08 April 2014, bermaterei:;Halaman 21 dari 27 Putusan Nomor 117/PID./2021/PT YYK45. Asli 2 (dua) Lembar Keputusan Nasabah GERHARD LUMBANTOBING berikut catatan on the spot;46.
HENDRIK FAYOL, S.H.
Terdakwa:
DWI GUSNAWAN alias WAWAN bin BUDI ACHION
192 — 32
sejumlahRp1.000.000,- (satujuta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barangbukti berupa :
- 3 (tiga) Ekor Binturung (Arctictis binturong) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM
.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 131)
- 1 (satu) ekor satwa liar Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan
Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 58)
- 1 (satu) ekor satwa liar Elang Wallace (Nisaetus nanus) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (pada point
J.HUTAGAOL,SH.MH
Terdakwa:
RIKI RIKARDO Bin KAHARMAN Alm
112 — 53
Bahwa satwa Jenis trenggiling merupakan satwa yang dilindungi olehpemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanHalaman 3 dari 12 HalamanPutusan Nomor 43/Pid.sus/2021/PN.BGL2.Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica(trenggiling).Bahwa Terdakwa tidak memiliki
.1/6/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica(trenggiling).Halaman 4 dari 12 HalamanPutusan Nomor 43/Pid.sus/2021/PN.BGL Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk memperniagakan, menyimpanatau memiliki kulit, tubuh, atau bagianbagian lain satwa yang dilindung!
Bahwa satwa Jenis trenggiling merupakan satwa yang dilindungi olehpemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica(trenggiling).
Bahwa satwa jenis trenggiling merupakan satwa yang dilindungi olehpemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica(trenggiling).
.1/6/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dalam lampiran nomor 84 Manis Javanica(trenggiling).
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II
- Menyatakan sah perkawinan antara Abdul Gafar Kum bin Abdul Wahab Kum dengan Warni Tajiru binti Raden Tajiru yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2013 di Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango;
- Menyatakan bahwa pencatatan perkawinan pemohon I dan pemohon II dapat dilaksanakan pada kantor urusan agama Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango;
- Membebaskan pemohon
PENETAPANNomor : 0152/Pdt.P/2018/PA.GtloUUUBU UUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama, dalam persidangan hakim tunggal telahmenjatuhkan penetapan terhadap perkara Isbath Nikah Terpadu yangdiajukan oleh :NamaUmurAgamaPendidikanPekerjaanTempat tinggal diNamaUmurAgamaPendidikanPekerjaanTempat tinggal diAbdul Gafar Kum bin Abdul Wahab Kum30 tahunIslamSDPetanidi Desa Pinomontiga, Kecamatan Bulawa,Kabupaten
Menyatakan sah perkawinan antara Abdul Gafar Kum bin AbdulWahab Kum dengan Warni Tajiru binti Raden Tajiru yangdilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2013 di Kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;3. Menyatakan bahwa pencatatan perkawinan pemohon dan pemohon IIdapat dilaksanakan pada kantor urusan agama Kecamatan BulawaKabupaten Bone Bolango;4.
Dwi Endah Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Kabul Iryanto Bin Yabi
464 — 39
.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi, padanomor urut 84.Bahwa satwa kijang (muntiacus muntjak) termasuk salah satu jenissatwa yang dilindungi berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan
Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi, padanomor urut 30.
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi, padanomor urut 30.
.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi,pada nomor urut 84, sedangkan satwa kijang (muntiacus muntjak)termasuk salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekosistemnya dan tercantum dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua
.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.20/MELHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang satwa yang dilindungi, padanomor urut 84, sedangkan satwa kijang (muntiacus muntjak) termasuk salahsatu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua
ALIF KURNIA ROHMAN
Tergugat:
PT. Bank Mandiri cq. Kantor Cabang KCP MMU Jember Bangsalsari
49 — 17
sudah disetormencapai Rp.7.555.556, X 12 Bulan = Rp. 90.666.672.Bahwa Penggugat ditawari perpanjangan oleh pihak Tergugat yangdituangkan dalam Addendum Ke Perjanjian Kredit dibawah tangan Nomor: MBD.BGI/275/KUM/2014.A.01 Tanggal 13 Agustus tahun 2014 dengankredit limit yang disetujui Rp. 200.000.000.,.Bahwa Penggugat pada preode Addendum ini juga sudah menyetorRp.7.555.556, X 12 Bulan = Rp. 90.666.672 .Bahwa atas kedua kredit tersebut diatas yaitu kredit pertama NomorMBD.BGI/0275/KUM/2013 dan addedum
Bahwa, antara Penggugat dengan Tergugat teiah dibuat danditandatangani Perjanjian Kredit Nomor : MBD.BGI/0275/KUM/2013tanggai 24 Juni 2013 (Selanjutnya disebut sebagai Perjanjian Kredit),sebagaimana telah diubah dengan Addendum Ke Perjanjian Kredit No.MBD.BGI/275/KUM/2014.AQ1 tanggai 13 Agustus 2014 (selanjutnyadisebut sebagai Addendum).b.
MBD.BGI/0275/KUM/2013tanggal 24 Juni 2013 (Selanjutnya disebut sebagai Perjanjian Kredit),dengan jangka waktu 36 bulan tmt. 24 Juni 2013 dan nomor rekeningpinjaman adalah 1430100799665.
MBD.BGI/0275/KUM/2013 tanggal 24 Juni2013, antara Penggugat dan Tergugat, di pasai 1 ayat 5 jelasmenyebutkan bahwa sifat kredit adalah Non Revolving.b. Bahwa Addendum Ke Perjanjian Kredit No.MBD.BGI/275/KUM/2014.A01 tanggal 13 Agustus 2014, pada pasai 1tidak merubah ayat 5 perihal sifat kredit.
MBD.BGI/275/KUM/2014.A.01 Tanggal 13 Agustus tahun 2014.
283 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.14/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi danPenetapan Fungsi Ekosistem Gambut, 2. Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah Di Titik Penaatan EkosistemGambut, dan 3.
P.14/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pelaksanaan InventarisasiPelaksanaan Ekosistem Gambut: Permen LHK No. P.15/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Dititik Penaatan; Permen LHK No. P.16/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi EkosistemGambut:; Permen LHK No.
P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No.
Ketentuan Peralihan pasal 21 ayat (5) Permen LHK No.P.14/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, Pasal 13 Permen LHK No. P15/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, dan Pasal 23 Permen LHK No.P.16/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, tidak bertentangan denganPasal 45 huruf a Ketentuan Peralihan Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan PengelolaanEkosistem Gambut Dalil Para Pemohon yang menyatakan ketentuan peralinan Pasal 21ayat (5) Permen LHK No.
No. 41 P/HUM/2018Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/2/2017 tentang TataCara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, 2. PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah Di TitikPenaatan Ekosistem Gambut, dan 3.
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
83 — 13
(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM
.1/12/2018, pada nomor urut 261;
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
- 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), satwa tersebut
tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
- 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
- 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
1.LISDA HARYANTI, SH
2.SASNANDRA MARINA, SH.
3.GUSMILIYANSYA, SH.
Terdakwa:
SUWANDI Als WANDI Bin SUNADI
94 — 34
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/06/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi dalam Lampiran Nomor 70 yaitu Symphalangus Syndactylus(Owa Siamang) adalah termasuk salah satu jenis hewan yang dilindungl.
Bin Sutarto, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Peraturan Perundangundangan yang berlaku pada saat ini yangkhusus mengatur jenisjenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi adalah PPNomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa dan daftarjenis satwa yang dilindungi terdapat Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor:P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan
Yang mana sebelum daftar jenisjenis tumbuhan dansatwa yang dilindungi adalah berdasarkan pada lampiran PP Nomor 7 tahun1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, namun terhitung sejaktanggal 29 Juni 2018 lampiran PP Nomor 7 tahun 1999 tersebut dicabut dandigantikan dengan Permen LHK Nomor: P.20/MenLHK/Setjen/Kum. 1/6/2018,tanggal 29 Juni 2018 dan kemudian terhitung tanggal 30 Agustus 2018digantikan dengan Permen LHK Nomor: P.92/MenLHK/Setjen/Kum. 1/8/2018,tanggal 30 Agustus 2018 kemudian pada bulan
Desember 2018 dilakukanperubahan dengan Permen LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 yang berlaku saat ini;Bahwa benar Owa Siamang ditetapkan sebagai Jenis Satwa yang dilindungidi Indonesia, yaitu sejak diterbitkannya PP Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa yang mana pada saat ini ketentuan haltersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018
tentangperubahan kedua atas Permen LHK Nomor:P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018, tanggal 29 Juni 2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi.
SYAIFUL ADENAN, SH.
Terdakwa:
FIDI WILLIYAN Bin FUADDIN SANIE
120 — 30
FUADDIN SANIE. dalam melakukan hal tersebut tidak adaizin dari pihak yang berwenang. bahwa berdasarkan keterangan ahli tentang daptarjenis jenis satwa yang dilindungi terdapat pada lampiran peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /12 / 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang perubahan ke dua Atas peraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 / MENLHK / SETJEN /KUM.1 / 6 / 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi pada nomor: 84
yang dijanjikan;Bahwa mulamula Terdakwa menayakan kepada Saksi apakah aman untukmelakukan transaksi dilokasi tersebut yang dijawab aman kemudian Terdakwamembawa bungkusan kardus yang setelah dibuka ternyata sisik trenggiling dansaat itu pula Saksi langsung mengamankan Terdakwa dan barang bukti;Bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan PPNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar sertaKeputusan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM
.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan KeDua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yangDilindungi UndangUndang pada Nomor : 84 dengan katagori Mamalia FamilyManidae dengan Genus Manis Javanica dan bahasa Indonesia disebutTringgiling;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN SmrBahwa Terdakwa melakukan penjualan kulit/sisik trenggiling satwa yangdilindungi tidak memiliki ijin dari pejabat
SURYADI, S.H., M.Si (Ahli dibacakan dipersidangan) :Bahwa Ahli bekerja pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim sebagaiFungsional Polisi Kehutanan;Bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UndangUndang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar serta KeputusanLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Ke Dua Atas PeraturanMenteri
Suryadi,S.H., M.Si menerangkan bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungiberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan danSatwa Liar serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Ke Dua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa
471 — 359 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 7583 K /Pid.Sus/20181 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Arvan Ananda;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Hendrairawan;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Dede Sulaeman;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit
Bank Mandiri(persero) Tbk yaitu Saudara Ogi Prastomiyono;1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir surat Nomor 3 Ar.JPE/HC/331/2015 tanggal 05 Mei 2015 yang ditandatangani oleh SaudaraFibrianto Satyawidjaja selaku Area Head Bank Mandiri Area JakartaTanjung Priok;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Andi Faisal;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara
Arvan Ananda;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Hendrairawan;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Dede Sulaeman;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudari Nila Kusumawati;Hal.6 dari 17 hal.
Bank Mandiri(persero) Tbk yaitu Saudara Ogi Prastomiyono;1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir surat Nomor 3Ar.JPE/HC/331/2015 tanggal 05 Mei 2015 yang ditandatangani olehSaudara Fibrianto Satyawidjaja selaku Area Head Bank Mandiri AreaJakarta Tanjung Priok;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Andi Faisal;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara
Arvan Ananda;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Hendrairawan;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudara Dede Sulaeman;1 (satu) bendel fotocopi yang dilegalisir aplikasi pembukaan rekening danKredit Usaha Mikro (KUM) atas nama Saudari Nila Kusumawati;1 (satu) lembar fotocopi yang dilegalisir surat Permohonan Blokir BPKBdengan Nopol B 7943 PJ atas
150 — 123
Bahwa jenis burung Kesturi Tenguk Ungu (Lorius Domicella), KakatuaSeram (Cacatua Malucensis), Betet Kelapa Paruh Tebal (ThanygnatusMegaloryynchos), Perciki Pelangi (Trichoglosus Maluccanus), Nuri Malu ku(Eos Bornea) dan Kakatua Koki (Kacatua Galerita) yang dimiliki terdakwa,merupakan jenis satwa burung yang dilindungi berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rl =Nomor:P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2015, tentang perubahan kedua atasPeraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI Nomor:P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018, sebagaimana dalam lampiran Il.Nomor.555 Kesturi Tenguk Ungu (Lorius Domicella), Nomor 258.
.1/12/2018, tentang Perubahankedua atas peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20 / MENLHK / SEKJEN / KUM..1 / 6 / 2018, tentang jenis tumbuhandan satwa yang dilindungj; Bahwasatwa yang dimiliki oleh Terdakwa bisa memiliki ijin dalam bentukpenangkaran dan Proses perijinannya kalau burung Kakatua SeramPerijinannya harus melalui Kementrian LHK; Bahwa Saksi mendapat informasi dari laporan Masyarakat melalui callcenter kantor BKSDA Maluku tentang Terdakwa yang sering melakukanjual beli
Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa benar Ahli menjelaskan satwa yang dilindungi adalah jenis satwayang telah masuk dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Peraturan Menitri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang dilindungi;Bahwa Ahli menjelaskan berdasarkan Pasal 21 huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
.1 / 12 / 2018tentang Perubahan Kedua Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN MshKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi berjumlah 557 (lima ratus limapuluh tujuh) dan Kesturi Tenguk Ungu(Lorius domicella) nomor 555,Kakatua Seram (Cacatua Malucensis) 258, Betet Kelapa Paruh Tebal(Thanygnathus megaloryynchos) 587, Perkici Pelangi (Trichoglosusmaluccanus) 593, Nuri Maluku (Eos bornea) 538 dan
1.M.BUSTANUL ARIFIN,SH,MH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
HARI ILHAM
234 — 61
pemerintah; Bahwa untuk jenis burung yang diamankan berupa Burung Nuri Bayandan Burung Kakatua Maluku merupakan satwa yang dilindungiberdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 tahun 1999 tentang Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis
Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan = Kehutanan = Republik IndonesiaNomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesiaNomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi;Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2021/PN MtrBahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat(2) huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber
Adapun prosedur perizinan izin pengedardalam negeri diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan nomorSK.447/KptsII/2003 tentang Tata Usaha Penangkapan atauPengambilan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dan PermenLingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020.
.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa Yang Dilindung; Bahwa Terdakwa Sdr.
.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa Terdakwa Sdr.
1.MOHAMAD FIKRI NURIANA, S.H., M.H.
2.IRA DWI PURBASARI, S.H., M.H.
3.PINTO ARIBOWO, S.H.
4.MUHAMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA, S.H
5.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
JUNAINI, S.E alias JUNAI bin M. AINI KADERI
129 — 17
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti; Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangHalaman 12 dari 29 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN MtpPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa
.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi, dimana untuk Buaya Muara (Crocodylus porosus);Bahwa Sampai saat ini BKSDA Prov.
PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MARUNTING SEJAHTERA
Tergugat:
1.FEBBY RABBU NARA
2.FHETI ASNAWATI
37 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor: 04071/KUM/MS/III/2019, Tanggal 08 Maret 2019 yang telah ditandatangani antara Penggugat dan para Tergugat;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (Wanprestasi);
- Menghukum para Tergugat membayar seluruh sisa pinjaman kredit berupa Pokok Utang + Bunga + Denda
Suatu Sebab Tidak Dilarang;9.Bahwa dari Surat Perjanjian Kredit Nomor: 04071/ KUM/ MS/ III/2019,Tanggal 08 Maret 2019 yang dilakukan oleh dahulu PD.
Menyatakan sah, berharga dan mempunyaikekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor:04071/KUM/MS/III/2019, Tanggal 08 Maret 2019 yang telah ditandatanganiantara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat II tersebut;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II dalamhal ini telah melakukan perbuatan Wanprestasi/Cidera Janji;4.
Bukti Serah Terima Jaminan Tanah/ Tanah & Bangunan Nomor:04071/KUM/MS/III/2019, Tanggal 5 Maret 2019 yang telah ditandatangani antaraPD BPR Marunting Sejahtera Didik Setiawan selaku Direktur Utama sebagaiPihak Yang Menerima dengan Febby Rabbu Nara selaku Debitur dan FhetiAsnawati selaku Istri sebagai Pihak Yang Menyerahkan dengan JaminanSertifikat SHM No.00192, Lokasi Jaminan di Jl.
Surat Keterangan Kriteria Kredit Macet/ Non Performing Loan (NPL)dengan Koletibilitas 5 atas nama Febby Rabbu Nara dengan Nomor PerjanjianKredit: 0471/KUM/MS/III/2019 dengan Plafond awal sebesar Rp. 400.000.000,(empat ratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PerumdaBPR Marunting Sejahtera Didik Setiawan, untuk selanjutnya di beri tanda P.12;13.
Menyatakan sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum mengikat SuratPerjanjian Kredit Nomor: 04071/KUM/MS/III/2019, Tanggal 08 Maret 2019 yangtelah ditandatangani antara Penggugat dan para Tergugat;3. Menyatakan Para Tergugat telan melakukan perbuatan cidera janji(Wanprestasi);4.
170 — 111
P.39/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial Di Wilayah Kerja PerumPerhutani;. Kegiatan perhutanan sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkankesejahteraan masyarakat petani sebagai pelaku utama yang tinggaldi sekitar kawasan hutan, keseimbangan lingkungan dan dinamikasosial budaya dalam bentuk izin pemanfaatan hutan, sebagaimanadimaksud Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No. P.39/MenIthk/Setien/Kum.1/6/2017.
P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016tentang Perhutanan Sosial;c) Pelaksanaan Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan di hutanlindung diluar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial;B. Kronologis Penerbitan Keputusan TUN Objek Gugatan a quo:a.
P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 jo. PeraturanDirektur Jenderal PSKL No.
P.7/PSKL/SET/KUM.1/9/2017 tentang Tata Cara Permohonan,Penunjukan dan Verifikasi Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan SosialHalaman 57 dari 96 halaman Putusan Nomor 287/G/2018/PTUNJKT.
P.7/PSKL/SET/KUM.1/9/2017 tentang Tata Cara Permohonan, Penunjukan danVerifikasi lzin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS);Berita Acara Verifikasi Teknis No.
52 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Barito KualaNomor 188.45/246/KUM/2011 Tentang Pengesahan PemberhentianPejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa ParimataKecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011, tertanggal6 September 2011 atas nama Ramli Gani;.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Surat Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/246/KUM/201 1Tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa danPengangkatan Kepala Desa Parimata Kecamatan Belawang KabupatenBarito Kuala Tahun 2011, tertanggal 6 September 2011 atas namaRamli Gani;.
Putusan Nomor. 112 K/TUN/2013Keputusan yang dikeluarkan Bupati Barito Kuala dan tindakan Tergugatmelalui Keputusan Bupati Barito, Kuala Nomor 188.45/246/KUM/2011tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa ParimataKecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011 tanggal6 September 2011 atas nama Ramli Gani, adalah melanggar Pasal 53ayat ( 2 ) buruf b Penjelasan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 adalahtidak dapat dijadikan alasan;Surat Keputusan Nomor 188.45/246/KUM/2011 tertanggal 6 September2011
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan BupatiBarito Kuala Nomor 188.45/246/KUM/2011 tentang PengesahanPemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala DesaParimata Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011,tanggal 6 September 2011 Atas Nama Ramli Gani;3.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negaraberupa Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/246/KUM/2011tentang Pengesahan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa danPengangkatan Kepala Desa Parimata Kecamatan Belawang KabupatenBarito Kuala Tahun 2011, tanggal 6 September 2011 Atas Nama Ramli Gani;4.
91 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
., jabatanDirektur Usaha Hutan Produksi, Ditjen Pengelolaan HutanProduksi Lestari, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor KS.1/PHPL/SET/KUM. 1/5/2018,tanggal 25 Mei 2018,Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1 dari 7 halaman.
Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan:Ts2.Mengabulkan permohonan penundaan untuk seluruhnya;Memerintahkan Tergugat untuk menangguhkan atau menunda tindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi LestariKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK7/PHPL/SET/KUM
15 (lima belas)Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Dan Kewajiban PembayaranPSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PT Trisetia Intiga Di ProvinsiKalimantan Tengah, selama sengketa sedang berjalan sampai adaputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde):Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor SK7/PHPL/SET/KUM
Memerintahkan Tergugat untuk menangguhkan atau menunda tindaklanjut Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi LestariKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorSK7/PHPL/SET/KUM.1/I/2018, tertanggal 25 Januari 2018, tentangPengenaan Sanksi Denda Administratif Sebesar 10 (sepuluh) Dan 15(lima belas) Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Dan KewajibanPembayaran PSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PT TRISETIA INTIGADi Provinsi Kalimantan Tengah, selama sengketa sedang berjalansampai ada putusan
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Direktur JenderalPengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor SK7/PHPL/SET/KUM.1/I/2018, tertanggal 25 Januari2018, tentang Pengenaan Sanksi Denda Administratif Sebesar 10(sepuluh) Dan 15 (lima belas) Kali Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)Dan Kewajiban Pembayaran PSDH dan DR Kepada IUPHHKHA PTTrisetia Intiga Di Provinsi Kalimantan Tengah;4.