Ditemukan 7994 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-09-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 714/Pid.B/2013/PN.Dps.
Tanggal 3 September 2013 — LUKAS TANGMAU
164
  • pergimemancing, dan sesampainya didepan toko makmur Bangunan di Jalan TukadBadung No. 23 Renon Denpasar Selatan, Kodya Denpasar saksi korban dicegatoleh terdakwa dan saksi Markus Maitang (terdakwa dalam perkara terpisah) lalueesaksi Markus Maitang berkata kepada saksi korban kenapa kamu lihatlihat ,dijawab saksi korban siapa yang lihatlihat , selanjutnya terdakwa mendorongsaksi korban sambil berkata kenapa kamu maki tadi, dan saksi korban jawab tidak ada maki siapasiapa , selanjutnya terdakwa memegang kerah
    hubungan keluarga Bahwa benar saksi dipukul oleh para terdakwa pada hari Jumat tanggal 12 Juli2013 jam 19.00 wita di depan Toko makmur Bangunan Jalan Tukad badung No.23 Renon Denpasar Selatan ; Bahwa benar saksi tidak tahu alasan para terdakwa memukul saksi tapi menurutsaksi para terdakwa tidak terima saksi tegur pada tanggal 8 Juli 2013 karena telahmenganggu istri saksi ; Bahwa benar terdakwa markus Maitang yang melakukan pemukulan terhadapsaksi dan terdakwa Lukas Tangmau mendorong dan menarik kerah
    perlawanan ; Bahwa benar aalnya hari Jumat tanggal 12 Juli 2013 jam 19.00 wita , saksihendak pergi mancing bersama saksi Abdon Thomas Nabuasa dan saat sampai didepan toko makmur Bangunan, saksi ditahan/dicegat oleh para terdakwa danterdakwa yang Markus Maitang berkata Kenapa kamu lihatlihat dan saksijawab siapa yang lihatlihat selanjutnya terdakwa Lukas Tangmau mendorongsaksi dengan mengatakan kenapa kamu makitadi, saksi jawab tidak ada makisiapasiapa selanjutnya terdakwa Lukas Tangmau memegang kerah
    korban bernada kasar lalu terdakwa Lukas Tangmau memegang kerahbaju saksi korban dan terjadi saling dorong dan saat itulah saksi mengayunkantangan saksi dalam keadaan mengepal kearah mata kanan saksi korbanBahwa benar akibatnya mata saksi korban mengalami luka dan mengeluarkandarah ;Bahwa benar saksi menyesali perbuatannya ;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut ;Bahwa benar terdakwa telah memegang kerah
    baju saksi korban dengan tangan kanan lalu korbanbales memegang kerah baju terdakwa dan terdakwa mendorong saksi korbandengan tangan kanan setelah terdakwa dorong datang saksi Markus Maitangmemukul kearah mata kanan saksi korban sebanyak kali dan terdakwa lihatsaksi korban mengalami luka pada pelipis kananyae Bahwa benar saksi korban tidak ada melakukan perlawanan setelah dipukul ;e Bahwa benar terdakwa kesal dengan korban karen telah memaki saksi MarkusMaitang namun saat saksi korban maki saksi
Upload : 28-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 414/PID/2012/PT-MDN
BANGET SILABAN, DK
1310
  • babi, Kumatikan kau nanti sambil tangan TerdakwaBenget Silaban memegang helm dan memukulkan helm tersebut kekepalasaksi korban sebanyak dua kali, Karena dipukul saksi korban berdiri dansaat saksi korban berdiri Terdakwa Benget Silaban menampar pipi sebelahkiri Saksi korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan,selanjutnya datang Terdakwa Romanna Elfrida Br.Silaban hendak mencakarwajah saksi korban tetapi dapat dielakkan saksi korban kemudian TerdakwaRomanna Elfrida Br.Silaban memegang kerah
    baju saksi korban dan saatTerdakwa Romanna Elfrida Br.Silaban memegang kerah baju saksi korbanTerdakwa Benget Silaban memukul dada saksi korban sebanyak satu kalldengan menggunakan tangan kanannya, lalu Para Terdakwa RomannaElfrida Br.Silaban melepas pegangan tangannya pada kerah baju saksikorban dan saat melapas kan kerah baju saksi korban Para TerdakwaRomanna Elfrida Br.Silaban memukul dada saksi korban sebanyak satu kalidengan menggunakan tangan kanan, kemudian tetangga saksi korbandatang lalu
    babi, kumatikan kau nanti sambil tangan TerdakwaBenget Silaban memegang helm dan memukulkan helm tersebut kekepalasaksi korban sebanyak dua kali, karena dipukul saksi korban berdiri dansaat saksi korban berdiri Terdakwa Benget Silaban menampar pipi sebelahkiri Saksi korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan,selanjutnya datang Terdakwa Romanna Elfrida Br.Silaban hendak mencakarwajah saksi korban tetapi dapat dielakkan saksi korban kemudian TerdakwaRomanna Elfrida Br.Silaban memegang kerah
    baju saksi korban dan saatTerdakwa Romanna Elfrida Br.Silaban memegang kerah baju saksi korbanTerdakwa Benget Silaban memukul dada saksi korban sebanyak satu kalldengan menggunakan tangan kanannya, lalu Terdakwa Romanna ElfridaBr.Silaban melepas pegangan tangannya pada kerah baju saksi korban dansaat melapas kan kerah baju saksi korban Terdakwa Romanna ElfridaBr.Silaban memukul dada saksi korban sebanyak satu kali denganmenggunakan tangan kanan, kemudian tetangga saksi korban datang lalumendorong
Register : 10-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN TILAMUTA Nomor 33/Pid.B/2017/PN Tmt
Tanggal 14 Juni 2017 — Pidana - ZULRANDA WANDANI Alias ANJAS ;
559
  • korbanbertemu dengan terdakwa dan saksi Christinus Nusi Alias Tinus yang sedang dudukdiatas panggung pada pasar malam tersebut, lalu saksi Christinus Nusi Alias Tinusberteriak kearah saksi korban kenapa Pulu lalu saksi korban berjalan kearaterdakwa dan saksi Christinus Nusi Alias Tinus dan mengatakan siapa yangbabilang kiapa (Siapa yang mengatakan kenapa) lalu saksi korban menarik kerahbaju dari saksi Christinus Nusi Alias Tinus selanjutnya saksi korban kearah terdakwalalu saksi korban menarik kerah
    Selanjutnya saksi korban menarik terdakwa turun dari panggungsambil memegang kerah baju terdakwa kemudian terjadi adu mulut antara terdakwadan saksi korban lalu saksi Christinus Nusi Alias Tinus berusaha melerai namunsaksi korban mendorong saksi Christinus Nusi Alias Tinus kemudian tibatibaterdakwa dengan menggunakan tangan kirinya mencabut badik miliknya tersebutyang sebelumnya telah diselipkan di pinggang sebelah kanan, lalu tibatiba terdakwamenusukkan badik tersebut kearah punggung sebelah kiri
    saksi korban menarik kerah baju Terdakwa kemudianterjadi adu mulut antara Terdakwa dan saksi korban, tibatibasaksi korban merasakan sakit di bagian dada sebelah kiri, dansetelah saksi korban lihat Terdakwa telah menusuk saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan badik.Bahwa setelah tertusuk saksi korban lari menghindar dan dikejaroleh Terdakwa ;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka dan dirawat inap selama 5 hari ;Menimbang bahwa atas keterangan saksi
    baju darisaksi Christinus Nusi Alias Tinus dan selanjutnya saksi korbanmenarik kerah baju Terdakwa kemudian terjadi adu mulut antaraTerdakwa dan saksi korban, setelah itu saksi melihat Terdakwatelah menusuk saksi korban sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan badik ;Bahwa saksi tidak mengetahui Terdakwa membawa badik padamalam itu ;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 33/Pid.B/2017/PN.
    baju dari saksi Christinus Nusi Alias Tinus,selanjutnya saksi korban menarik kerah baju Terdakwa kemudianterjadi adu mulut antara Terdakwa dan saksi korban ;Bahwa benar setelah itu karena emosi Terdakwa menusuk saksikorban sebanyak 1 (Satu) kali dengan menggunakan badik yangTerdakwa simpan di balik baju Terdakwa ;Bahwa benar akibat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa,saksi korban mengalami luka tusuk didada sisi kiri, sebagaimanaditerangkan dalam surat Visum et Repertum nomor : 800/PKMPAG/409
Register : 16-12-2014 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 236/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 12 Maret 2015 — DENIUS GEA ALIAS AMA ITA
556
  • saksikorban langsung mendorong tubuh terdakwa dan pada saat itu juga tangan kiridari terdakwa langsung terlepas dari kerah baju saksi koroban kemudian saksikorban langsung segera berdiri dan berlari ke dalam kantor PT.
    Kemudianterdakwa memegang kerah baju saksi korban dengan menggunakantangan sebelah kirinya sambil mengatakan kepada saksi korban : Kenapakamu mob si lwan?. Kemudian saksi korban menjawab : Siapa yang mobsi lwan?. Lalu terdakwa berkata kepada saksi korban : Kutinju kau nanti?.Dan saksi korban menjawab : Terserah.
    Sehingga saat itu terdakwalangsung meninju mata sebelah kiri saksi korban sebanyak satu kali dengantangan kanannya sehingga saat itu saksi koroban bersama sepeda motornyajatuh kejalan dan tangan kiri terdakwa masih memegang kerah baju saksikorban dan kemudian meninju perut sebelah kiri saksi korban sebanyaksatu kali.
Register : 22-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 13/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
JOSRON SARMULIA MALAU, SH
Terdakwa:
SUDIANTO SIBUEA
4317
  • melakukan visum;Bahwa sebelum kejadian, saksi pernah berselisih paham dengan Terdakwa;Bahwa setelah kejadian, Terdakwa pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021datang ke rumah saksi untuk meminta maaf, dan telah saksi maafkan namunsaksi menginginkan proses hukum harus tetap berjalan terhadap Terdakwakarena Terdakwa bertindak seperti preman;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar seluruhnya kecualimengenai perbuatan mencekik yang menurut Terdakwa tidak benar, bahwaTerdakwa hanya menarik kerah
    baju saksi dan Terdakwa menarik kerah bajusaksi Kristofel Joon Sibuea menggunakan tangan sebelah kiri bukan tangansebelah kanan ;.
    baju saksi Kristofel Joon Sibuea tetapi kuku tanganTerdakwa mengenai leher saksi Kristofel Joon Sibuea;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan Ahli dipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa sudah pernah diperiksa di Penyidik;Bahwa Terdakwa di jadikan Terdakwa dalam perkara ini sehubungan denganperbuatan Terdakwa yang telah menarik kerah baju saksi Kristofel JoonSibuea dan kuku tangan Terdakwa mengenai
    leher saksi Kristofel JoonSibuea;Bahwa Terdakwa menarik kerah baju saksi Kristofel Joon Sibuea pada hariRabu tanggal 09 September 2020 sekira pukul 21.30 WIB, di Komplek SMPNegeri 4 Laguboti, yang beralamat di Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti,Kabupaten Toba;Bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 09September 2020 sekira pukul 21.00 WIB, pada saat Terdakwa berada didalam rumah Terdakwa yang berada di Komplek SMP Negeri 4 Laguboti,Terdakwa mendengar dari arah rumah saksi
    Terdakwa dari kerah baju saksi Kristofel Joon Sibuea, Selanjutnya 2(dua) orang lakilaki dewasa yang pada saat itu berada di dekat saksiKristofel Joon Sibuea langsung melerai Terdakwa dan menarik Terdakwauntuk keluar rumah, selanjutnya Terdakwa langsung pulang meninggalkantempat tersebut bersama dengan ibu Terdakwa, dan istri Terdakwa;Bahwa Terdakwa menarik kerah baju saksi Kristofel Joon Sibuea denganposisi Saya berdiri saling berhadaphadapan dengan saksi Kristofel JoonSibuea dari jarak kurang lebih
Register : 22-08-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 65/PID.B/2013/PN.TMG
Tanggal 8 Oktober 2013 — Drs. AGUS WIDODO Bin PATMO WIRJONO (Alm);
9810
  • Mendengar hal tersebut selanjutnya terdakwa menarik /memegang kerah baju saksi korban Sabdo Yuliarso dan mengajak saksi korban SabdoYuliarso untuk berkelahi dengan mengatakan Ayo kita duel dan selanjutnya terdakwameminta penyelesaian permasalahan tersebut dan saksi korban Sabdo Yuliarso balikbertanya penyelesaian yang bagaimana yang kamu mau?
    Pringsurat, Kab.Temanggung telah terjadi peristiwa tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ;Bahwa dalam peristiwa tersebut yang menjadi korban adalah saksi Sabdo danpelakunya adalah terdakwa Agus Widodo ;Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan menarik kerah baju saksikorban dan mengajak saksi Sabdo untuk berkelahi ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 April 2012 sekira pukul 11.30 Wib ketika saksisedang piket di PT.
    Mendengar hal tersebutselanjutnya terdakwa menarik / memegang kerah baju saksi Sabdo Yuliarso danmengajak saksi korban Sabdo Yuliarso untuk berkelahi dengan mengatakan Ayokita duel dan selanjutnya terdakwa meminta penyelesaian permasalahan tersebutdan saksi korban Sabdo Yuliarso balik bertanya penyelesaian yang bagaimanayang kamu mau? selanjutnya terdakwa mengancam saksi korban Sabdo Yuliarsodengan mengatakan Saya tabrak kamu.
Register : 11-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1056/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Dewa Arya Lanang Raharja, SH
Terdakwa:
Gigih Andita
7827
  • BUHARI selanjutnya saksi LALU MUHAMADBUHARI memberikan pulpen dan kertas kepadanya kemudian dia mencatatdata yang ada dimeteran diatas meja dengan melihat foto meteran di HPnyasambil berdiri setelah selesai dicatat selanjutnya pulpen ditaruh diatas mejatempat dia mencatat meteran tersebut selanjutnya saksi LALU MUHAMADBUHARI mengambil pulpen tersebut dan balik ke meja kasir baru saksiLALU MUHAMAD BUHARI jalan dan saat berada dibelakang TERDAKWAselanjutnya tibatiba saja TERDAKWA langsung memegang kerah
    menggunakan tangan kirinyakemudian tangan kanannya memperlihatkan atau menunjukan pisau kepadasaksi LALU MUHAMAD BUHARI setelah itu GIGIH NDITA menarik kerahbaju saksi LALU MUHAMAD BUHARI dan bersamaan itu saksi LALUMUHAMAD BUHARI langsung jongkok kemudian GIGH ANDITA menariksaksi LALU MUHAMAD BUHARI sampai melewati pintu kecil yang langsungsampai didepan pintu kasir dan sampai ditempat tersebut saksi LALUMUHAMAD BUHARI masih posisi jongkok kemudian pegangan kerahbajunya TERDAKWA dipindahkan ke kerah
    baju sayadengan menggunakan tangan kirinya kemudian tangan kanannyamemperlihatkan atau menunjukan pisau kepada saya setelah itu GIGIHNDITA menarik kerah baju saya dan bersamaan itu saya langsungjongkok kemudian GIGH ANDITA menarik saya sampai melewati pintukecil yang langsung sampai didepan pintu kasir dan sampai ditempattersebut saya masih posisi jongkok kemudian pegangan kerah bajunyaGIGIH ANDITA dipindahkan ke kerah baju bagian kiri saya sehinggaHalaman 9 dari 22 Putusan Perkara Nomor 1056/Pid.B
    baju saksi LALU MUHAMAD BUHARI danbersamaan itu saksi LALU MUHAMAD BUHARI langsung jongkokkemudian GIGH ANDITA menarik saksi LALU MUHAMAD BUHARIsampai melewati pintu kecil yang langsung sampai didepan pintu kasirdan sampai ditempat tersebut saksi LALU MUHAMAD BUHARI masihposisi jongkok kemudian pegangan kerah bajunya TERDAKWAdipindahkan ke kerah baju bagian kiri saksi LALU MUHAMAD BUHARIsehingga posisi TERDAKWA posisi berada dibelakangnya saksi LALUMUHAMAD BUHARI yang kemudian pisau yang dibawanya
Register : 21-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 293/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 30 Agustus 2016 — RIMHOT RESTU SIHOMBING
277
  • sehingga terdakwa langsungemosi dan berkata Parsilian ( Parsilian = Ucapan Makian ) Bujang inana an Domanutupi ( Parsilian, Bujang inana itu yang menutup itu ) sambil berlari dari sampingrumah terdakwa menuju kedai milik saksi korban BILMAR SITORUS dengan maksuduntuk menegur saksi korban BILMAR SITORUS agar tidak menutup kandang bebekyang dibuat terdakwa, kemudian terdakwa mendekati saksi koroan BILMAR SITORUSyang sedang duduk duduk di kedai milik saksi korban, yang selanjutnya terdakwamenarik kerah
    terdakwa berteriak dan berkata Parsilian (Parsilian = Ucapan Makian ) Bujang inana an Do manutupi ( Parsilian, Bujang inana ituyang menutup itu ) sambil berlari dari samping rumah terdakwa menuju kedai milik saksikorban BILMAR SITORUS, lalu terdakwa mendekati saksi korban BILMAR SITORUSyang sedang duduk duduk bersama dengan saksi Albertus Sianipar, saksi SupardiSilalahi, dan saksi Bastian Pakpahan di kedai milik saksi koroban BILMAR SITORUS,kemudian di hadapan para saksi tersebut terdakwa menarik kerah
    SaksiBilmarSitorus setelah mengucapkan janji, pada pokoknya memberikansebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar jam 19.30Wib,bertempat dikedai tuak milik saksi yang beralamat di Dusun Marihat Pondok nagori MarihatPondok Kec Dolok Panribuan Kab.Simalungun,oada saat saksi sedang dudukduduk dikedai milik saksi,tibatiba datang terdakwa menarik kerah baju saksisambil memegang benda tajam seperti paku dan mengarahkan benda tajamtersebut kearah mata saksi dan mengatakan kepada saksi
    Saksi Albertus Sianipar, setelan mengucapkan janji, pada pokoknya memberikansebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.00Wib,saksisedang minum dikedai tuak milik saksi korban Bilmar Sitorus tibatiba terdakwadatang berlari dari arah rumahnya sambil berteriak bujang inam,boasa ditutupho ahai (alat Kemaluan ibu,kenapa kau tutup itu) selanjutnya terdakwa masukkedalam kedai milik saksi korban Bilmar Sitorus dan langsung menjumpai saksikorban dan menarik kerah baju saksi
    /PN..Sim Bahwa saksi adalah isteri dari saksi korban; Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.00Wib,saksisedang berada dan membuat pecel dikedai tuak milik suami saksi yaitu saksikorban Bilmar Sitorus tibatiba terdakwa datang berlari dari arah rumahnyasambil berteriak bujang inam,boasa ditutup ho ahai (alat kemaluan ibu,kenapakau tutup itu) selanjutnya terdakwa masuk kedalam kedai milik saksi korbanBilmar Sitorus dan langsung menjumpai saksi korban dan menarik kerah bajusaksi
Putus : 12-01-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 K/PID/2010
Tanggal 12 Januari 2011 — HENDRO alias BUTUT bin EKA SUSANTO
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Purnama(semuanya belum tertangkap) telah melakukan kekerasan terhadap orang lainyaitu koroban Edi Mustar bin Bakarudin sehingga menyebabkan kematian,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dan temannya dengan caracarasebagai berikut: Pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, bermula Terdakwa bersamasaksi Holil sedang duduk di bawah pohon, kemudian terdengar suara mintatolong dari arah jalan, lalu Terdakwa menuju tempat asal suara tersebut danternyata sudah ada Mulyadi sedang menyeret/menarik kerah
    No. 1075 K/Pid/2010Evan dengan menggunakan tangannya ke bagian muka korban, pada saatMulyadi menarik kerah baju korban tersebut dengan tangan kirinya jugamemukul muka korban dengan menggunakan tangan kanannya secaraberulangulang dan saat itu juga Nang Asoy juga ikut menyeret korbandengan cara menarik bagian belakang baju korban dengan menggunakantangan kanannya dan pada saat itu Terdakwa menendang perut korbansebanyak satu kali sehingga korban terjatuh di jalan dan korban kembaliberteriak minta tolong
    baju korban EdiMustar yang sebelumnya telah ditusuk oleh Rizal dengan menggunakansenjata tajam jenis pisau di bagian dada kiri dan juga telah dipukuli olehEvan dengan menggunakan tangannya ke bagian muka korban, pada saatMulyadi menarik kerah baju korban tersebut dengan tangan kirinya jugamemukul muka korban dengan menggunakan tangan kanannya secaraberulangulang dan saat itu juga Nang Asoy juga ikut menyeret korbandengan cara menarik bagian belakang baju korban dengan menggunakantangan kanannya
    baju korban EdiMustar yang sebelumnya telah ditusuk oleh Rizal dengan menggunakansenjata tajam jenis pisau di bagian dada kiri dan juga telah dipukuli olehEvan dengan menggunakan tangannya ke bagian muka korban, pada saatMulyadi menarik kerah baju korban tersebut dengan tangan kirinya jugaHal. 3 dari 11 hal.
    baju korban EdiMustar yang sebelumnya telah ditusuk oleh Rizal dengan menggunakansenjata tajam jenis pisau di bagian dada kiri dan juga telah dipukuli olehEvan dengan menggunakan tangannya ke bagian muka korban, pada saatMulyadi menarik kerah baju korban tersebut dengan tangan kirinya jugamemukul muka korban dengan menggunakan tangan kanannya secaraberulangulang dan saat itu juga Nang Asoy juga ikut menyeret korbanHal. 4 dari 11 hal.
Register : 05-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 51/Pid.B/2019/PN Mkm
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN, SH., MH.
Terdakwa:
HARMUDI Bin CAMAT Alm
10031
  • lebih baik di kumpul di karungdan di naik ke mobil tetapi Terdakwa tetap membuang berondol tersebutsehingga saksi turun dari mobil dan mengatakan kepada terdakwa menantangkamu ya kemudian terdakwa mengatakan kalo pun bersih brondolan ini naikjabatan mu idak saksi SANURI jawab saya tidak mengejar jabatan namunsaksi melakukan tanggung jawab selaku saksi bekerja kemudian Terdakwabilang kepada saksi SANURI jika tidak mikir orang tua sudah aku hajar saksiSANURI jawab kembali maksutmu apa sambil memegang kerah
    bajuTerdakwa Terdakwa pun ngomelngomel dan juga menarik kerah baju saksiSANURI dan saksi SANURI bilang kepada terdakwa Pukullah kalo mau dipukul ( sambil memegang pipinya sendiri ) Kemudian Terdakwa memukul pipibagian kiri saksi SANURI menggunakan kepalan tangan , kemudian saksiHENDRA dan saksi TONI memisah saksi SANURI dan terdakwa, sesudah dipisah saksi SANURI mengejar Terdakwa akan tetapi saksi HENDRA dan saksiTONI langsung menarik saksi SANURI, dan terdakwa menghampiri saksiSANURI dan memukul
    Alno Air Ikandiv 5 Kec Malin Deman Kab Mukomuko; Bahwa oleh karena saksi menilai terdakwa tidak bersih memungut sawitdari tanah karena sawit yang berserakan tidak ikut diangkut, Kemudian saksimenegur terdakwa; Bahwa kemudian terdakwa memegang kerah baju saksi dan memukulsaksi di bagian pipi sebelah kiri saksi dengan menggunakan tangan kosong,kemudian saksi memberontak sambil memegang leher terdakwa danterdakwa kembali memukul saksi pada bagian hidung kemudian saksiterpental mundur dan saksi TONI
    Alno Air Ikan div 5 Kec Malin Deman Kab Mukomuko; Bahwa oleh karena saksi Sanuri menilai terdakwa tidak bersihmemungut sawit dari tanah karena sawit yang berserakan tidak ikut diangkut,kemudian saksi Sanuri menegur terdakwa;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 51/Pid.B/2019/PN Mkm Bahwa kemudian terdakwa memegang kerah baju saksi Sanuri danmemukul saksi Sanuri di bagian pipi sebelah kiri saksi dengan menggunakantangan kosong, kemudian saksi Sanuri memberontak sambil memegangleher terdakwa dan terdakwa
    Alno Air Ikan div 5 Kec Malin Deman KabMukomuko; Bahwa oleh karena saksi Sanuri menilai terdakwa tidak bersihmemungut sawit dari tanah karena sawit yang berserakan tidak ikut diangkut,kemudian saksi Sanuri menegur terdakwa; Bahwa kemudian terdakwa memegang kerah baju saksi Sanuri danmemukul saksi Sanuri di bagian pipi sebelah kiri saksi Sanuri denganmenggunakan tangan kosong, kemudian saksi Sanuri memberontak sambilmemegang leher terdakwa dan terdakwa kembali memukul saksi Sanuri padabagian hidung
Register : 27-08-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN KOLAKA Nomor 173/Pid.B/2013/PN.Klk
Tanggal 8 Oktober 2013 — - SURYANI AlS ANI Binti ABDUL HAMID
6015
  • sebilah pisau laluterdakwa mengayunkan pisau tersebut kearah saksi tetapi saksi menangkislalu terdakwa mengayunkan kembali pisaunya dan mengenai siku saksilalu terdakwa berkata saya bunuhko ;Bahwa, lalu ibu terdakwa hendak mengambil pisau tersebut tetapiterdakwa mau melepaskan pisaunya lalu datang Rahma (kakak terdakwa)dan juga hendak mengambil pisau terdakwa tetapi terdakwa tidak mausehingga Rahma memaksa terdakwa melepaskan pisaunya sehinggaterdakwa melepaskan pisaunya lalu melepas tangannya dari kerah
    Kolaka,Terdakwa telah melakukan penganiayaan kepada saksi Syamsia ;Bahwa, pada saat kejadian saksi berada di rumah saksi yang bersebelahanrumah terdakwa tibatiba saksi mendengar suara rebut sedang bertengkar,lalu saksi pergi ke rumah terdakwa dan melihat terdakwa dan Syamsiasaling memegang kerah baju, ;Bahwa, pada saat itu tangan kiri terdakwa memegang kerah baju Syamsiasedangkan tangan kanan memegang sebilah pisau sedangkan Syamsiamemegang kerah baju terdakwa ;Bahwa, saksi berkata bahwa eehh sadarko
    awalnya Syamsia datang di rumah Terdakwa untuk membahasmasalah utang piutang, pada saat Syamsia berada di tangga rumahterdakwa, Syamsia marahmarah menunjuknunjuk ibu terdakwa, Syamsiaberkata kepada orang tua tardakwa bahwa jangan datang menagih utangdi rumah saya karena tidak ada utang saya lalu terdakwa mendatangiSyamsia di tangga menarik baju Syamsia lalu naik di rumah terdakwa ;Bahwa, pada saat itu Terdakwa sedang memegang sebilah pisau karenaTerdakwa sedang menggoreng pisang, Syamsia memegang kerah
    bajuTerdakwa dan Terdakwa juga memegang kerah baju Syamsia dengantangan kiri sedangkan tangan kanan memegang sebilah pisau namun pisautersebut terkena siku kiri Syamsia ;Bahwa, lalu ibu Terdakwa hendak mengambil pisau tersebut tetapiTerdakwa tidak mau malepaskannya karena Terdakwa menjaga jangansampai Syamsia memukul terdakwa dan tidak lama kemudian Rahmahdatang hendak melerai kami dan hendak mengambil pisau yang Terdakwapegang tetapi Terdakwa tidak mau memberikannya ;Bahwa, kemudian Rahma membawa
    , awalnya saksi SYAMSIA ARSYAD AIS sia Binti ARSYADdatang di rumah terdakwa untuk membahas masalah utang piutang, padasaat saksi SYAMSIA ARSYAD AIS sia Bintt ARSYAD berada di tanggarumah terdakwa, saksi SYAMSIA ARSYAD AIS sia Binti ARSYADberkata kepada orang tua tardakwa bahwa jangan datang menagih utangdi rumah saksi karena tidak ada utang saksi SY AMSIA ARSYAD AIS siaBintt ARSYAD lalu terdakwa mendatangi saksi SYAMSIA ARSYADAIS sia Binti ARSYAD di tangga dan berkata apakah maumu sambilmenarik kerah
Putus : 24-09-2014 — Upload : 02-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 538/ Pid.B / 2014/ PN. LP
Tanggal 24 September 2014 — Nama : MENTIKA SARMAULI SIHOMBING ; Tempat Lahir : Lubuk Pakam ; Umur / Tanggal Lahir : 26 Tahun / 26 Mei 1987 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun I Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga ; Pendidikan : SPK ;
232
  • juga berkata mulutmu berani bertanggung jawab kalau bilang borusaya lonte dan dijawab Lemeria Br Sirait berani, kemudian terdakwa menarik tangankiri saksi korban dan saksi korban menangkisnya dan hampir mengenai wajah Lemeria BrSirait, lalu pertengkaran pun semakin menjadi, dan terdakwa mau menjambak rambut saksikorban dan saksi korban tangkis dengan tangannya sehingga tangan saksi korban luka, laluterdakwa mau memukul saksi korban kembali dan saksi korban mengelak, kemudian saksikorban menarik kerah
    bilang saya lonte lalu terdakwa menjawab iya memang kaulah lonte,semua orang dikampung ini tahu kalau kau lonte, kemudian terdakwa menarik tangan kirisaksi korban dan saksi korban menangkisnya dan hampir mengenai wajah Lemeria BrSirait, lalu pertengkaran pun semakin menjadi, dan terdakwa mau menjambak rambut saksikorban dan saksi korban tangkis dengan tangannya sehingga tangan saksi korban luka, laluterdakwa mau memukul saksi korban kembali dan saksi korban mengelak, kemudian saksikorban menarik kerah
    semua lakilaki sudah pernah tidur sama saksi dan lalu saksi bertanyaapa buktinya aku lonte sehingga saksi emosi;Bahwa saksi tidak ada menjambak dan mencakar saksi korban akan tetapiibu saksi yang datang dari belakang rumah dan mengatakan biar saya yangngomong sama dia (terdakwa) lalu ibu saksi mengatakan kepada Terdakwasanggup kau bilang lonte tetapi Terdakwa mengatakan memang lontedan kemudian Terdakwa menjambak rambut saksi korban lalu saksi sempatmenepis tangan Terdakwa selnjutnya saksi tarik kerah
    Tamparlah;e Bahwa kemudian Terdakwa Lenny Mariani Sinaga bersama dengan Ibu dan Ayah nyaS.Sinaga datang menghampiri saksi dan Ibu Terdakwa langsung melayangkantangannya kearah wajah saksi akan tetapi dapat ditepis dan ditangkap tangannya olehsaksi;e Bahwa setelah Ibu nya kemudian Terdakwa datang dan menarik kerah baju saksi sambilmarahmarah hingga baju saksi koyak;e Bahwa Terdakwa juga mencakar wajah saksi yang kemudian ditangkis oleh saksidengan tangan kirinya sehingga tangan kiri saksi mengalami
Register : 11-05-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 303/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 13 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : PETRUS P. ELL
Terbanding/Tergugat : ANDY WIJAYA
10429
  • , harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah);c. 1 (Satu) buah Kemeja warna putin bermotif perak merk APIN TAILORdengan kerusakan pada jahitan kerah yang berantakan dan warna yangpudar, harga Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);Hal 2 Put.
    No. 303/ Pdt/2020/PT.DKI10.11.12.13.14.a1 (satu) buah Kemeja warna putih merk BLUE HARBOUR dengankerusakan warna yang pudar pada bagian kerah, harga Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);e. 1 (satu) buah Kemeja orange merk Y3 Iimited edition dibeli di Singaporemengalami kerusakan bekas setrika pada bagian dada kiri dan kerahyang pudar, harga Rp.6.000.000, (enam juta rupiah).f. 12 (satu) buah Kaos merk ZARA yang pudar warnanya, hargaRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah);g. 1 (satu) buah
    , harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah);c) 1 (satu) buah Kemeja warna putih bermotif perak merk APIN TAILORdengan kerusakan pada jahitan kerah yang berantakan dan warnayang pudar, harga Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);d) 1 (satu) buah Kemeja warna putih merk BLUE HARBOUR dengankerusakan warna yang pudar pada bagian kerah, harga Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);e) 1 (satu) buan Kemeja orange merk Y3 /imited edition dibeli diSingapore mengalami kerusakan bekas setrika pada
    , harga Rp.2.000.000, (dua jutarupiah);c. 1 (Satu) buah Kemeja warna putin bermotif perak merk APIN TAILORdengan kerusakan pada jahitan kerah yang berantakan dan warna yangpudar, harga Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);d. 1 (satu) buah Kemeja warna putih merk BLUE HARBOUR dengankerusakan warna yang pudar pada bagian kerah, harga Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah);e. 1 (satu) buah Kemeja orange merk Y3 limited edition dibeli di Singaporemengalami kerusakan bekas setrika pada
    No. 303/ Pdt/2020/PT.DKI10.fA,12.13.mengenai adanya kerusakan di bagian kerah baju, tetapi Sdr.
Register : 20-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN BREBES Nomor 123/Pid.B/2018/PN Bbs
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
BAKHTIAR IHSAN AGUNG N, S.H
Terdakwa:
AMRUN KHAERUDIN Bin FATONI
7616
  • saat melintas di depan REDHOT KTV Bumiayu masuk Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes melihat saksiSUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) sedang berdiri dipinggir jalan setelah itu Terdakwa AMIRUDIN BinSODIKIN memanggil saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) namun saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR(alm) tidak menghiraukan panggilan dari Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN sehingga Terdakwa1AMIRUDIN Bin SODIKIN merasa emosi kemudian Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN mendekati saksiSUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) lalu menarik kerah
    kaos biru lengan pendek dan jaket hitam bahan kalepyang bertuliskan NAGA MAS Racing Team yang dikenakan oleh saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm).Bahwa pada saat Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN menarik kerah baju dan jaket saksi SUHERMAN BinSUNAWIR (alm) kemudian mengatakan ke Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO Bin SLAMET ARIYADIdengan perkataan, GEBUKI BAE KI BOS (pukuli saja bos) lalu Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO BinSLAMET ARIYADI memukuli saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) sebanyak dua kali dan mengenaibagian
    saat melintas di depan REDHOT KTV Bumiayu masuk Desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes melihat saksiSUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) sedang berdiri dipinggir jalan setelah itu Terdakwa AMIRUDIN BinSODIKIN memanggil saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) namun saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR(alm) tidak menghiraukan panggilan dari Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN sehingga TerdakwaAMIRUDIN Bin SODIKIN merasa emosi kemudian Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN mendekati saksiSUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) lalu menarik kerah
    kaos biru lengan pendek dan jaket hitam bahan kalepyang bertuliskan NAGA MAS Racing Team yang dikenakan oleh saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm).Bahwa pada saat Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN menarik kerah baju dan jaket saksi SUHERMAN Bin2SUNAWIR (alm) kemudian mengatakan ke Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO Bin SLAMET ARIYADIdengan perkataan, GEBUKI BAE KI BOS (pukuli saja bos) lalu Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO BinSLAMET ARIYADI memukuli saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) sebanyak dua kali dan mengenaibagian
    Bahwa pada saat Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN menarik kerah baju dan jaket saksi SUHERMAN BinSUNAWIR (alm) kemudian mengatakan ke Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO Bin SLAMET ARIYADIdengan perkataan, GEBUKI BAE KI BOS (pukuli saja bos) lalu Terdakwa BAYU RAGIL SAPUTRO BinSLAMET ARIYADI memukuli saksi SUHERMAN Bin SUNAWIR (alm) sebanyak dua kali dan mengenaibagian muka dan lengan kemudian Terdakwa AMIRUDIN Bin SODIKIN pada saat didepan warung milik sdr.BUDI memukul dan mendorong tubuh saksi SUHERMAN Bin
Register : 06-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1076/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Putu Gede Suriawan ,SH.
Terdakwa:
Tulus Agus Setiawan
7016
  • terdakwa langsung masuk kedalam conter pulsa Villa Cell danmenuju ke tempat laci meja seanjutnya dengan cara berjongkokterdakwa langsung menarik laci meja Kemudian dengan menggunakankedua tangannya terdakwa mengambil uang yang berada di dalam lacimeja tersebut, tetapi pada saat terdakwa hendak memasukkan uangyang telah diambilnya dari dalam laci meja tersebut kedalam tasgendong yang pada saat itu dibawa oleh terdakwa, tibatiba saksi EKOHARYANTO yang merupakan pemilik conter pulsa Villa Cellmemegang kerah
    baju terdakwa sehingga uang yang telah diambiloleh terdakwa dari laci meja terjatun di lantai kemudian untukmeloloskan diri dari pegangan saksi EKO HARYANTO terdakwaTULUS AGUS SETIAWAN mengayunkan tangan kirinya dengan ujungjari mencakar kearah saksi EKO HARYANTO, sehingga cakaran jaritangan terdakwa mengenai leher saksi EKO HARYANTO yangmenyebabkan saksi EKO HARYANTO mengalami Iluka luka lecet padadaerah leher sehingga pegangan tangan saksi EKO HARYANTOterlepas; Bahwa setelah pegangan tagan pada kerah
    baju terdakwaterlepas saksi EKO HARYANTO segera memegang tas gendong yangpada saat itu dibawa oleh terdakwa dimana pada saat saksi EKOHARYANTO menarik tas tersebut ternyata tas tersebut putus sehinggasaksi segera mengoper tas tersebut kepada saksi NIKMATULLALIYAH yang merupakan istri saksi EKO HARYANTO, tetapi padasaat itu terdakwa berusaha merebut kembali tas gendong yangdibawanya tersebut dari tangan saksi NIKMATUL LALIYAH sehinggasaksi EKO HARYANTO kembali memegang kerah baju terdakwaTULUS AGUS
    HARYANTO segera memegang tas gendong yangHal.7 dari 15 halaman putusan Nomor 1076/Pid.B/2017/PN Dpspada saat itu dibawa oleh terdakwa dimana pada saat saksi EKOHARYANTO menarik tas tersebut ternyata tas tersebut putus sehinggasaksi segera mengoper tas tersebut kepada saksi NIKMATULLALIYAH yang merupakan istri saksi EKO HARYANTO, tetapi padasaat itu terdakwa berusaha merebut kembali tas gendong yangdibawanya tersebut dari tangan saksi NIKMATUL LALIYAH sehinggasaksi EKO HARYANTO kembali memegang kerah
    baju terdakwaterlepas saksi EKO HARYANTO segera memegang tas gendong yang padasaat itu dibawa oleh terdakwa dimana pada saat saksi EKO HARYANTOmenarik tas tersebut ternyata tas tersebut putus sehingga saksi segeramengoper tas tersebut kepada saksi NIKMATUL LALIYAH yang merupakanistri saksi EKO HARYANTO, tetapi pada saat itu terdakwa berusaha merebutkembali tas gendong yang dibawanya tersebut dari tangan saksi NIKMATULLALIYAH sehingga saksi EKO HARYANTO kembali memegang kerah bajuterdakwa TULUS AGUS
Putus : 27-02-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BANTA ENG Nomor 11/Pid.B/2012/PN.Btg
Tanggal 27 Februari 2012 — SAPARUDDIN alias SAMPARA BIN TUMANG
4413
  • Riolo lalu terdakwa langsung memukul saksi korbandengan menggunakan kepalan tangan kanannya ke arah kepala saksi korban secaraberulang kali kemudian mengangkat kerah baju saksi korban dengan menggunakantangan kanannya sehingga baju yang digunakan saksi korban sobek dan kancingnyaterlepas lalu kembali memukul saksi korban secara berulang kali kemudian mendorongsaksi korban keluar dari rumah Sattu sehingga saksi korban terjatuh dan terdakwakembali menginjakinjak saksi korban secara berulang Kali kemudian
    Sukri membukakan pintu untuk terdakwadan terdakwa kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju ke arah saksi danlangsung menarik kerah baju saksi dan memukul saksi tanpa berkata apapunsebelumnya;Bahwa pada saat terdakwa datang saksi dalam posisi duduk dan ketika terdakwamenarik kerah baju saksi sampai saksi berdiri, terdakwapun memukul saksimenggunakan kepalan tangannya atau dengan tinjunya berkalikali pada bagiankepala saksi, setelah itu terdakwa mendorong saksi keluar hingga saksi terbentur padapinggiran
    Sukri kemudian membukakan pintu untuk terdakwa dan terdakwa masuk ke dalamrumah menghampiri lelaki Raming dan tanpa berkata apapun terdakwa langsung menarikkerah bajunya serta meninju wajah lelaki Raming sebanyak 5 (lima) kali dengan tangankanannya, setelah itu terdakwa menarik lelaki Raming pada kerah bajunya keluar ke terasrumah;Bahwa lelaki Raming tidak melakukan perlawanan terhadap terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya antara terdakwa dan lelakiRaming karena saat
    Loe dan ketika melihat saksi korban yang saat itudalam posisi duduk, terdakwa langsung mendekati saksi korban kemudian menarik kerah bajusaksi korban sampai saksi korban berdiri, terdakwapun memukul saksi korban menggunakan13kepalan tangannya atau dengan tinjunya berkalikali pada bagian kepala saksi korban, setelahitu terdakwa mendorong saksi korban keluar dari rumah saksi Nia Dg. Loe hingga saksikorban terbentur pada pinggiran tangga rumah saksi Nia Dg.
    Loe tersebut terdakwamembantahnya dan menyatakan bahwa terdakwa hanya memukul dahi saksi korban sebanyak2 (dua) kali dan terdakwa tidak menarik kerah baju saksi korban, menurut Majelis Hakimdapat diterima karena pada diri saksi korban hanya ditemukan 2 (dua) titik luka memar yaknipada bagian kepala samping kanan (belakang telinga) dan bahu kiri saksi korban, hal inisesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 725/RSUBTG/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011yang diperiksa dan ditandatangani oleh dr. St.
Register : 21-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 642/Pid.B/2016/PN.Bta
Tanggal 18 April 2017 — ANGGA WIBOWO Bin SUYATNO
273
  • Kasinem bintiMariman masuk kedalam rumah untuk menemui saksi koroan Dwi Prayoga binNgadilan sedangkan pemuda tarang taruna lainnya menunggu di luar rumahsetelah bertemu dengan saksi korban Dwi Prayoga bin Ngadilan, terdakwaberkata kepada saksi korban Dwi Prayoga bin Ngadilan Sekarang kamu ikutsaya ke balai Desa lalu di jawab oleh saksi korban Dwi Prayoga bin Ngadilan Tidaktidak lalu terdakwa menarik kerah baju saksi korban Dwi Prayoga binNgadilan dengan maksud agar saksi koroban Dwi Prayoga bin Ngadilan
    ikut kebalai Desa tetapi saksi korban Dwi Prayoga bin Ngadilan masih berontak tidakmau ikut lalu terdakwa menampar dan meninju pipi sebelah kiri sebanyak 1(satu) kali setelah itu terdakwa menarik kerah baju saksi korban Dwi Prayogabin Ngadilan secara paksa menuju balai Desa sesampainya di balai Desa lalutangan kiri dan kanan tangan saksi koroban Dwi Prayoga bin Ngadilan dipegang oleh para pelaku yang saksi tidak kenal lalu para pelaku memukulsaksi korban Dwi Prayoga bin Ngadilan kearah kepala bagian
    saksi Verbal Lisan Brigadir E.F.Sidauruk yangmelakukan pemeriksaan terhadap saksi Ica Puspita pada saat saksi IcaPuspita memberikan keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ditingkatpenyidik saksi Ica Puspita menjelaskan bahwa yang melakukan pemukulanterhadap saksi Dwi Prayoga Bin Ngadilan adalah Terdakwa dengan caraTerdakwa menarik kerah baju saksi Dwi Prayoga Bin Ngadilan lalu menampardan memukul pipi sebelah kiri saksi Dwi Prayoga Bin Ngadilan; Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor
Putus : 07-06-2010 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 21/Pid.B/AN/2010IPN.PTSB
Tanggal 7 Juni 2010 — Terdahwa I . SULAIMAN AIsSAWAK Bin SAMSUDIN, Terdakwa ll . PENDI BiN AHMAD ALWI
2013
  • Bahwa benar terjadinya pemukulan yang dilakukan saksi M.Yamin Als Imin Als Amin Bin Jalilterhadap saksi korban dengan cara menendang dengan kaki kiri dari arah belakang sehinggamengenai punggung bagian bawah, lalu saksi Jamian Als Mian Bin Ahmad Alwi memukulsaksi korban dengan cara mengayunkan tangan kiri kerah muka dan bagian mata sebelah kin,kemudian disusul oleh Terdakwa pendi memukul dengan tangan kanannya lebih dari satu kalibadan saksi korban dan terdakwa Sulaiman memukul saksi korban akan
    Kapuas hulu Bahwa benar saksi menerangkan telah terjadi pemukulan secara bersamasama yangdilakukan oleh M yamin dengan cara menendang dengan kaki kiri mengenai punggung bagianbawah dan jamian memukul dengan tangan kiri kerah bagian Dada sedangkan pendi dansulaiman ada memukul tapi tidak jelas karena pada saat itu gelap.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.4Saksi JULIANSYAH ALS JUL BIN ASNAH HALIB dipersidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa benar
    Kapuas hulu Bahwa benar saksi menerangkan telah terjadi pemukulan secara bersamasama yangdilakukan oleh M yamin dengan cara menendang dengan kaki kiri mengenai punggung bagianbawah dan jamian memukul dengan tangan kiri kerah bagian Dada sedangkan pendi dansulaiman ada memukul tapi tidak jelas karena pada saat itu gelap.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.Saksi M.YAMIN ALS MIN ALS AMIN BIN JALIL dipersidangan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa benar
    Kapuas hulu Bahwa benar saksi menerangkan telah terjadi pemukulan secara bersamasama yangdilakukan oleh M yamin dengan cara menendang dengan kaki kiri mengenai punggung bagianbawah dan jamian memukul dengan tangan kiri dan kanan kerah bagian depan dan wajahsedangkan pendi memukul dengan tangan kiri dan kanan lebih dari satu kali kearah matakanan dan sulaiman memukul dengan tangan kanan kearah tubuh dan wajah saksi korbanAtas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.Saksi JAMIAN ALS MIAN
    KapuashuluBahwa yang melakukan pemukulan adalah M.Yamin, Jamian dan pendiBahwa benar M.yamin menendang kerah punggung saksi korban sedangkan pendi dan jamiantidak kelihatan karena gelap.Bahwa benar terdakwa niat untuk melerai akan ttetapi saksi korban memukul kepala ketikaterdakwa mau membalas saksi korban lari pergi bersama temannya pakai motorBahwa benar Pada awalnya saksi korban berkumpul di Jembatan Gantung Kedamin Hulubersama dengan temantemannya yaitu saudara Herman, Saksi Heri, Saksi Agus,
Putus : 10-05-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor - Nomor 84/Pid.B/2017/PN.Bau
Tanggal 10 Mei 2017 — - MUH. MELANG LA MASURA Alias MELANG Bin LA MASURA;
2313
  • Kokalukuna, Kota Baubausekitar pukul 16.00 Wita;Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan tersebut diawali padasaat acara di Puma, pada saat hendak pulang kerumah di LingkunganWa membe dari nonton acara di puma pada saat itu saksiberboncengan dengan Saksi NINING kemudian melintas di jembatanpenyeberangan puma, tibatiba ada beberapa orang lakilaki yangmenghadang sepeda motor saksi dan menyuruh berhenti dan setelahitu terdakwa mendekat dan langsung menarik kerah baju saksi dariarah depan kemudian
    Kokalukuna, Kota Baubau;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 84/Pid.B/2017/PN.BauBahwa awalnya Terdakwa bersamasama temanteman terdakwa beradadi jembatan penyeberangan puma kemudian melintas saksi LA MILUberboncengan dengan seorang perempuan menggunakan sepeda motorsaat itu terdakwa langsung menahan sepeda motor saksi LA MILU danmenyuruhnya berhenti kemudian terdakwa mendekati saksi LA MILU danmenarik kerah baju depannya beberapa saat kemudian terdakwamelepaskan tangan terdakwa dari kerah baju depan saksi
    LA MILU karenapihak kepolisian telah datang;Bahwa cara Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut yaitu terdakwahanya menarik kerah baju depan milik saksi LA MILU;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapterdakwa yaitu hanya sekedar menanyakan alasan mengapa sehinggasaksi LA MILU mengejar terdakwa saat Terdakwa melintas di simpanganLowulowu;Bahwa Terdakwa sengaja melakukan penganiayaan tersebut karenajengkel kepada saksi LA MILU yang dilatar belakangi pada saat terdakwahendak
    pulang ke pulau Makassar tibatiba saksi LA MILU mengejarterdakwa sehingga pada saat saksi LA MILU di jembatan penyeberanganpuma saat itu terdakwa langsung menghadangnya dan menarik kerah bajudepan saksi LA MILU;Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah dibacakan SuratVisum et Repertum No. 14 / RSMBB / / 2017 tanggal 09 Januari 2017 yangditandatangani oleh dr.
    Kec.Kokalukuna, Kota Baubau; Bahwa cara Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksikorban LA MILU yaitu dengan cara diawali pada saat acara di Puma,pada saat Saksi korban LA MILU hendak pulang kerumah diLingkungan Wa membe dari nonton acara di puma pada saat itu saksiberboncengan dengan Saksi NINING kemudian melintas di jembatanpenyeberangan puma, tibatiba ada beberapa orang lakilaki yangmenghadang sepeda motor saksi dan menyuruh berhenti dan setelahitu Terdakwa mendekat dan langsung menarik kerah
Register : 06-01-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PN POSO Nomor 4/PID.B/2015/PN PSO
Tanggal 2 Maret 2015 —
7517
  • menarik kerahHal5 dari 21 hal Put No. 04/Pid.B/2015/PN Psobaju saksi DAVID SYIULAN hingga kalung emas yang digunakan oleh saksiDAVID SYIULAN terputus adalah agar saksi DAVID SYIULAN keluar darilokasi proyek bandara karena terdakwa menganggap saksi DAVID SYIULANtelah mengganggu Sdr.MALTIUS yang sedang mengemudikan buldozer.Bahwa saksi DAVID SYIULAN merasa terancam atas tindakan terdakwa yangtelah mengayunkan parang ke tubuh saksi DAVID SYIULAN, mendorongmendorong tubuh pada bagian dada dan menarik kerah
    cara penganiayaan yang dilakukan terdakwa kepada saksi korbanadalah dengan cara memukul wajah dan bagian dada dengan menggunakantangan namun tidak ingat berapa kali terdakwa memukul karena saksikorban menutup mukanyaBahwa cara pengancaman/kekerasan yang dilakukan terdakwa adalahdengan mendatangi saksi korban di lokasi bandara kemudianmengacungkan parang dan berteriak kearah saksi dengan mengatakanngana ini bikin susah orang banyak setelah itu terdakwa mendorong bagiandada secara keras dan menarik kerah
    Tojo UnaUnae Bahwa saksi tidak pernah melihat terdakwa melakukan pemukulan terhadapsaksi korban David Syiulan, karena saat kejadian wajah dan tubuh saksimenghadap kearah terdakwa karena saksi menahan tangan dan tubuhterdakwa agar tidak mengayunkan parang ke arah tubuh saksi korban DavidSyiulane Bahwa benar, pada saat kejadian terdakwa mendorong tubuh saksi korbanDavid Syiulan pada bagian dada dengan keras dan menarik kerah baju yangdikenakan oleh saksi korban David Syiulane Bahwa benar kalung yang
    baju yang dikenakan oleh saksi David Syiulandan berteriak mengatakan kepada saksi David Syiulan dengan perkataanpigi ngana, bikin susah orang banyak saja dengan suara kerasMenimbang bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diketahui bahwaTerdakwa menyuruh saksi korban untuk pergi dari tempat kejadian tetapidilakukan dengan membawa parang, mendorong dan menarik kerah baju yangdikenakan oleh saksi korban.
    Berdasarkan fakta hukum tersebut maka Majelisberpendapat bahwa membawa parang, mendorong dan menarik kerah bajumerupakan suatu perbuatan ancaman kekerasan dengan tujuan agar saksikorban pergi meninggalkan tempat kejadian.