Ditemukan 13943 data
89 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TELKOM DIVISI REGIONAL II JAKARTA
4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1667/PJ/2020, tanggal 11 Maret 2020;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepada: AkhmadReiza Herbowo, Penelaah Keberatan Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 8 Juni 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TELKOM DIVISI
tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00794/KEB/WPUJ.19/2017tanggal 19 Oktober 2017 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 21 Masa Pajak Januari sampaiDesember 2012 Nomor 00002/243/12/093/16 tanggal 03 November 2016sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00056/NKEB/WPVJ.19/KP.04/2017 tanggal 12 Juli 2017, atasnama: PT Telkom Divisi
Putusan Nomor 4896/B/PK/Pjk/20203.3.3.4.Atau:sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00056/NKEB/WPJ.19/KP.04/2017 tanggal12 Juli 2017, atas nama: PT Telkom Divisi Regional II Jakarta,NPWP. 01.000.013.1093.004, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto Nomor 52 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan alamatkorespondensi di Jalan Japati Nomor 1, Bandung, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah
sah danberkekuatan hukum;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai Desember2012 Nomor 00002/243/12/093/16 tanggal 03 November 2016sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00056/NKEB/WPJ.19/KP.04/2017 tanggal12 Juli 2017, atas nama: PT Telkom Divisi Regional Il Jakarta,NPWP. 01.000.013.1093.004, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto Nomor 52 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan alamatkorespondensi
91 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
TELKOM DIVISI REGIONAL II JAKARTA;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1646/PJ/2020, tanggal 11 Maret 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TELKOM DIVISI
Desember 2012 Nomor 00013/240/12/093/16 tanggal 03 November2016 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00059/NKEB/WPJ.19/KP.04/2017 tanggal 12 Juli 2017,atas nama PT Telkom Divisi Regional II Jakarta, NPWP 01.000.013.1093.004, beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 52 KebayoranBaru Jakarta Selatan, dan alamat korespondensi di Jalan Japati Nomor 1,Bandung, sehingga besarnya Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) MasaPajak Januari sampai dengan Desember
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00796/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 19 Oktober 2017 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari s.d.Desember 2012 Nomor 00013/240/12/093/16 tanggal 03 November2016 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00059/NKEB/WPJ.19/KP.04/2017tanggal 12 Juli 2017, atas nama: PT Telkom Divisi Regional IlJakarta, NPWP 01.000.013.1093.004, beralamat
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari s.d.Desember 2012 Nomor 00013/240/12/093/16 tanggal 03 November2016 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00059/NKEB/WPJ.19/KP.04/2017tanggal 12 Juli 2017, atas nama PT Telkom Divisi Regional IlJakarta, NPWP 01.000.013.1093.004, beralamat di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor 52 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, danalamat korespondensi di Jalan Japati
141 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
CAMAT KARAWACI VS LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BARIKADE KHUSUS DISTRIK-88 CABANG KOTA TANGERANG;
,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Kasubbag BantuanHukum Setda Kota Tangerang, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/10Bag.Hukum/2021, tanggal 8 Februari 2021;Pemohon Kasasi;LawanLEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BARIKADEKHUSUS DISTRIK88 CABANG KOTA TANGERANG,beralamat di Jalan Embang Jaya, Gang Salak Nomor 38,RT.02 RW.04, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang,Kota Tangerang, Banten 15118, yang diwakili oleh DJ Prana,jabatan Koordinator Nasional Basus D88 L.A.1.
259 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASTRA OTOPARTS TBK-DIVISI ADIWIRA PLASTIK VS I. KEPALA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR., II. SERIKAT PEKERJA MANDIRI ADIWIRA PT. ASTRA OTOPARTS TBK. DIVISI ADIWIRA PLASTIK (SPMA - A.O.P);
PUTUSANNomor 148 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:SERIKAT PEKERJA AUTOMOTIF MESIN DANKOMPONEN FEDERASI SERIKAT PEKERJA METALINDONESIA PT ASTRA OTOPARTS Tbk DIVISI ADIWIRAPLASTIK, beralamat di Jalan Raya Jakarta Bogor Km51.3, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, KabupatenBogor, yang diwakili oleh Angga Sumirat, dan AndyDjunaedi, jabatan Ketua Pimpinan dan Sekretaris
Divisi AdiwiraPlastik (SPMAA.O.P):Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada AnwarSuryadi, jabatan Wakil Ketua Ketua Umum SerikatPekerja Mandiri Adiwira PT Astra Otoparts Tbk.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor243/B/2018/PT.TUN.JKT tanggal 9 November 2018 juncto Nomor18/G/2018/PTUN.BDG, tanggal 28 Juni 2018:Mengadili SendiriDalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Penundaan:1,2.Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat:Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat BuktiPencatatan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogortentang Bukti Pencatatan Serikat Pekerja Mandiri Adiwira PT AstraOtoparts, Divisi
108 — 40
Tbk DIVISI SELFT EMPLOYED MASS MARKET MANADO Cq DANAMON SIMPAN PINJAM SELFT EMPLOYED MASS MARKET (DSP-SEMM) BASTIONG, DKK
Tbk DIVISI SELFT EMPLOYED MASSMARKET MANADO Cq DANAMON SIMPANPINJAM SELFT EMPLOYED MASS MARKET (DSPSEMM) BASTIONG: beralamat di Jl. PasarInpres Bastiong, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate,selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semulaTergugat I;Il. MENTERI KEUANGAN RI Cq. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAANNEGARA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH 16MANADO Cq. KEPALA KANTOR KPKNL: beralamatHalaman dari 11 halamanPutusan Nomor: 13/PDT/2014/PT.TTE.di Jl.
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAHOR TALOIM, ; PERUM BOLOG DIVISI REGIONAL NTT,
109 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUNYONO VS PT MASPION II DIVISI DPU
., Advokat, beralamat di Perum TAS 4Blok B2 Nomor 5, Desa Jambangan, Kecamatan Candi,Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juni 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT MASPION II DIVISI!
Divisi DPU agar memberikan hakhak pekerja Sdr. Sunyono, terincisebagai berikut: Uang pesangon: 2 x 9 x Rp3.952.696,00 = Rp71.148.528,00; Uang penghargaan masa kerja: 1 x 9 xX Rp3.952.696,00 =Rp35.574.264,00; Rp106.722.792,00 Uang pergantian hak 15% x Rp110.678.488,00 = Rp16.008.418,00 Upah proses 6 (enam) bulan = Rp23.716.176,00 Jumlah = Rp146.447.386,00Halaman 2 dari 8 hal. Put.
Menyatakan tindakan Tergugat yang memutuskan hubungan kerjadengan Penggugat berdasarkan alasan karena Penggugatmengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat putuskarena diputuskan pengadilan;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupapesangon, penghargaan masa kerja, pergantian hak, upah prosesselama 6 (enam) bulan atas pengakhiran hubungan kerja sebagaimanaangka 3 tersebut di atas, pengusaha PT Maspion II Divisi
63 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAID TOSARIS; PERUM BULOG DIVISI REGIONAL KUPANG-NTT
PUTUSANNo. 898 K/PDT.SUS/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :SAID TOSARI, bertempat tinggal di Kelurahan Bonipoi, KotaKupang, dalam hal ini memberi kuasa kepada LORENSIUSMEGA MAN, SH. dk. para Advokat berkantor di Jalan El Tari IILillba Kota Kupang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Mei 2008 ;Pemohon Kasas dahulu Penggugat ;melawan:PERUM BULOG DIVISI
REGIONAL NTT, berkedudukan diJalan Palapa No.14, Kota Kupang yang diwakili oleh S.ARIYANTO, Kepala Divisi Regional Nusa Tenggara TimurPerum BULOG, dalam hal ini memberi kuasa kepadaPHILIPUS FERNANDEZ, SH. dkk. para Advokat/PenasehatHukum, berkantor di Jalan Eltari II Liliba Kota Kupang, NTT,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 Juli 2008 ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa
sebagai akibatPemutusan dan pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanberdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan Umum BULOG Nomor KD208/DS101/07/2005, Tentang Pengalihan Pengelolaan Tenaga KeamananPengemudi PKWT PERUM BULOG kepada Koperasi Pegawai BULOGSeluruh Indonesia (KOPELINDO) sebagaimana telah diubah denganKeputusan Direksi Nomor KD233/DS101/09/2006, tentang PerubahanAtas Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor KD208/DS101/07/2005, danberlaku untuk seluruh Indonesia, sedangkan untuk Kepala Divisi
No. 898 K/Pdt.Sus/2008KOPELINDO merupakan bagian dari BULOG DIVISI REGIONAL KUPANGNTT, dengan tegasnya Penggugat/Pemohon Kasasi bahwa apabila tidakadanya BULOG DIVISI REGIONAL KUPANGNTT maka jelas tidak adaKOPELINDO, karena KOPELINDO merupakan Koperasi BULOG DIVISIREGIONAL KUPANGNTT, dengan demikian gugatan Penggugat/PemohonKasasi sudah benar dan tepat menurut hukum, BULOG DIVISI REGIONALKUPANGNTT sebagai subjek dalam perkara ini ;Bahwa temyata Penggugat/Pemohon Kasasi adanya hubungan kerjadengan
85 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIVISI ADIWIRA PLASTIK tersebut
DIVISI ADIWIRA PLASTIK VS SODIKIN, Karyawan PT Astra Otoparts Tbk. Divisi Adiwira Plastik
Divisi Adiwira Plastik periode 2009 2010, Pasal 80Ayat (2) yang berbunyi:Pasal 80 Ayat (2):Perusahaan memberikan hakhak kepada Pekerja yang terputushubungan kerjanya karena batas usia bekerja sebagai berikut:a. Dana Pensiun Astrab. Jamsostek2 dari 15 hal. Put. Nomor 55 PK/Pdt.SusPHI/2014c. Hadiah kerja untuk tahun berjalan (proporsional, apabila masapensiun maksimal 2 bulan sebelum akhir tahun mendapatkan100% hadiah kerja.d.
Divisi Adiwira Plastik periode 2009 2010, Pasal 80 Ayat (2) Huruf a saja, yaitu berupa pembayaran danapensiun Astra, dengan alasan karena diperjanjikan oleh Tergugatuntuk memberikan pekerjaan berupa supplier tenaga kerja keperusahaan Tergugat, dimana Penggugat sebagai pengelola dariperusahaan supplier tersebut;7.
Bahwa oleh karena diperjanjikan oleh Tergugat untuk menjadisupplier tanaga kerja, maka kemudian Penggugat tidak menuntuthakhaknya sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian KerjaBersama (PKB) PT Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik periode2009 2010, Pasal 80 Ayat (2) Huruf c, Huruf d dan Huruf e sertaPasal 53 Ayat (1) Huruf g;8.
Divisi Adiwira Plastik periode2009 2010:Pasal 53 Ayat (1):Penghargaan Karya Bhakti diberikan kepada pekerja tetap yangtelah bekerja sekurangkurangnya 5 (lima) tahun dan setiap 5 (lima)tahun kelipatan sesudahnya terhitung sejak tanggal mulai bekerjayang diakui oleh perusahaan yaitu:g.
Divisi Adiwira Plastikdengan jumlah total sebesar Rp150.467.799,00 (seratus lima puluh juta5 dari 15 hal. Put.
174 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT CERIA PRIMA 3 DIVISI I, tersebut;
PT CERIA PRIMA 3 DIVISI I VS MUHADI,
PUTUSANNomor 158 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT CERIA PRIMA 3 DIVISI I, diwakili olehDirektur, Hi.
Nomor 13 Tahun 2003 Penggugat tidak berhakmemperoleh upah selama proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)(no work no pay) sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar oleh Judex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT CERIA PRIMA 3 DIVISI
78 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MASPION I DIVISI MAXIM tersebut;
PT MASPION I DIVISI MAXIM VS VIVIAN TAMBAYONG
PUTUSANNomor 359 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MASPION DIVISI MAXIM, beralamat hukum di Jalan RayaAloha Desa Sawotratap, GedanganSidoarjo, yang diwakili AlimMarkus selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberi kuasakepada Sugiharto, S.H., M.H., C.N., dan kawan, Para TimHukum Maspion Group, berdasarkan Surat Kuasa
terhadapPenggugat karena Penggugat telah melakukan pelanggaran yaitumembantah perintah pimpinan, maka tepat Judex Facti menerapkanketentuan Pasal 161 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MASPION DIVISI
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MASPION DIVISI MAXIM tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 7 April 2021 oleh Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H., dan Dr. H. Fauzan, S.H.
61 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIVISI ADIWIRA PLASTIK
DIVISI ADIWIRA PLASTIK,beralamat di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 51,3 SukarajaBogor, dalamhal ini diwakili oleh Kuasanya Tatang Rachman, S.H., Advocat,berkantor di Jl.
AstraOtoparts Divisi Adiwira Plastik dengan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja AutomotifMesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, (PUK SPAMK FSPMI)PT. Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik. Bahwa mengenai perkara pensiun telahsangat jelas dan tegas diatur dan diperjanjikan dalam ketentuan pasal 80 ayat (2)Perjanjian Kerja Bersama PT.
Astra Otoparts Divisi AdiwiraPlastik Periode Tahun 2009 2010 dan diperpanjang Tahun 2010 2011 dan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini yang membuatdan menanda tangani perjanjian kerja bersama adalah antara PUK SPAMK FSPMI PT.Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik atas nama institusi / organisasi yang mewakilianggotaanggotanya dengan PT. Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik, bukan individusdr. Sodikin. Jadi semestinya yang membuat perjanjian baru adalah PUK SPAMKFSPMI atas nama institusi/organisasi. Sementara bukti (T3) dibuat oleh pihakTermohon Kasasi (semula Tergugat) dengan sdr.
Astra Otoparts Tbk Divisi Adiwira Plastik Periode Tahun 2009 2010dan diperpanjang Tahun 2010 2011.
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIRJO, dkk VS KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
Nomor 1954 kK/Pdt/2016KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH,berkedudukan di Jalan Pahlawan Kota semarang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Albertus R.S, S.H.,M.H., dan kawankawan, Para Jaksa Pengacara Negara, berkantor di KejaksaanNegeri Slawi Jalan Moh. Yamin Kecamatan Slawi KabupatenTegal, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8September 2014;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Dan1.
Oleh karena posita gugatan dan petitum gugatan Penggugattidak saling berhubungan maka menjadikan gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak diterima;Bahwa Penggugat in person dalam hal ini Kepala Divisi Regional PerumPerhutani Jawa Tengah beralamat di Jalan Pahlawan Kota Semarang tidakpunya kapasitas sebagai Penggugat sesuai dengan UndangundangKehutanan, karena Administratur KPH Balapulang yang beralamat di JalanRaya Selatan Nomor 1 Balapulang Tegal telah mempunyai otonomi untukbertindak dan mewakili
Nomor 1954 K/Pdt/2016dan berwenang untuk menandatangi sebuah kesepakatan yang dimaksud,seharusnya kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh orangyang berhak untuk menantangani yakni Kepala Dinas Pengairan ProvinsiJawa Tengah, Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, KepalaDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tegal dst... dengan persetujuan MenteriPekerjaan Umum dan Menteri Kehutanan.Bahwa oleh karena bukti bertanda P.11 dibuat bertentangan denganketentuan undangundang yang berlaku dan tidak
Tengah yang dalam hal ini pengelolaannya di bawahkewenangan KPH Balapulang.Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Slawiyang telah mempertimbangkan bahwa menurut Majelis Hakim hamparantanah di Desa Margahayu Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal yangdikenal dengan nama Blok Bleberan adalah tanah milik Negara berupakawasan hutan yang hak pengelolaannya di serahkan Negara kepadaPerum Perhutani Jawa Tengah yang dalam hal ini dikelola oleh KPHBalapulang selaku perwakilan Perum Perhutani Divisi
Dengan demikian sudah seharusnya gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa putusan Pengadilan Negeri Slawi yang telah salah menerapkanhukumnya yang mempertimbangkan objek sengketa adalah tanahNegara berupa hutan yang hak pengelolaannya diberikan kepadaPerum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah di bawah kewenanganKPH Balapulang.Bahwa tanah objek sengketa sejak semula bukan tanah Negara berupahutan akan tetapi merupakan tanah Negara yang berupa tanahtimbul/oantaran Sungai Pemali;Bahwa
48 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM BULOG DIVISI REGIONAL SULAWESI SELATAN tersebut ;
PERUM BULOG DIVISI REGIONAL SULAWESI SELATAN VS HAMRUL KASUAK
PUTUSANNomor 65 K/Pdt.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PERUM BULOG DIVISI REGIONAL SULAWESI SELATAN,berkedudukan di Jalan A. P. Pettarani Selatan, Makassar, yang diwakilioleh Tommy S Sikado, Kepala Perum Bulog Divisi Regional SulawesiSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada 1.
Makassar berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 Januari 2012, sebagai Termohon Kasasi dahuluPenggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Pemohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar, pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah pekerja di Perum Bulog Divisi
Regional Sulawesi Selatan(terakhir Sub Divisi Regional Wil.
Putusan KasasiNo.722 K/PID.SUS/2011 tertanggal 11 November 2011.2 Bahwa disebabkan Pemohon Kasasi telah mengalami kerugian sebesar Rp.1.343.247.000 (satu milyar tiga ratus empat puluh tiga juta dua ratus empat puluhtujuh ribu rupiah) maka Pemohon Kasasi dengan berbagai pertimbangan yangmatang dan setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang akhirnya Pemohonmengeluarkan Surat Keputusan Kepala Perum Bulog Divisi Regional SulawesiSelatan Nomor: K.009/21030/06/2009 tentang Pembebanan Tuntutan Ganti
Adapun keputusan Kepala Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Selatan tersebut diambil dengan berpedoman pada Keputusan DireksiPerum Bulog Nomor KD 576/DS300/12/2008 tentang Pembebanan TuntutanGanti Rug di Lingkungan Perum Bulog (vide alat bukti T.1).3 Bahwa terkait dengan Keputusan Direksi tentang Pembebanan Ganti Rugi diLingkungan Perum Bulog, pada halaman 14 Putusan Nomor: 09/PHI.G/2012/PN.Mks Majelis Hakim memberikan pertimbangannya sebagai berikut :"menurut Majelis Keputusan Direksi Perum Bulog
78 — 28
Divisi Adiwira Plastik
Divisi Adiwira Plastik, beralamat di JalanRaya Jakarta Bogor KM 51,3 SukarajaBogor, berdasarkankekuatan surat kuasa Khusus tertanggal 12 Oktober 2011(terlampir),selanjutnyadisebutPENGGUGAT;MelawanPT. Astra Otoparts Tbk. Divisi Adiwira Plastik, beralamat di Jalan RayaJakarta Bogor KM sl2 SukarajaBogordalamhalinidiwakiliolehKuasanyaTatang Rachman,S.H. dan Sudrajat Mangun Karsa, S.H.
Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik, yaitu : J.
Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik sendiri;bahwa begitu pula adalah tidak benar, keliru dan tidak berdasar, gugatan Penggugatyang menuntut kepada Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, ganti kerugian dengan mendasarkan pada Ketentuan Pasal 80 Ayat (2)Peraturan Kerja Bersama Tahun 20092010 PT.
Astra Otoparts Divisi AdiwiraPlastik seluruhnya sebesar Rp 150.467.799,, dikarenakan berdasarkan fakta hukumberupa Estimasi Perhitungan Kebijakan Perusahaan Akibat Karyawan BerhentiBekerja Pada PT.
Astra Otoparts Divisi Adiwira Plastik haruslah ditafsirkan sebagaimanaditentukan oleh UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,Pasal 167 Ayat (3), yaitu : 3.
26 — 18
DIRJO, dkk melawan KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH
Ketiganya advokat pada Kantor Advokat dan PenasehatHukum EDI SATRIO SOEPARYAN, HASCARYO WIMBO,SH &REKAN beralamat dikomplek Perkantoran Pasar Induk Brebes Lantai 2,Jalan Jenderal Sudirman No. 47 Brebes berdasarkan surat kuasaKhusus tertanggal 08 Juli 2015, semula sebagai Para Tergugat sampaidengan VI dan VIII sampai dengan XXVI Konpensi / Para PenggugatRekonpensi, sekarang sebagai Para PEMBANDING ;MELAWAN:KEPALA DIVISI REGIONAL PERHUTANI JAWA TENGAH, beralamatdi Jalan Pahlawan Kota semarang, dalam
Dengan demikian sudah seharusnyagugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;e Bahwa putusan Pengadilan Negeri Slawi yang telah salahmenerapkan hukumnya yang mempertimbangkan obyek sengketaadalah tanah Negara berupa hutan yang hak pengelolaannyadiberikan kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengahdibawah kewenangan KPH Balapulang ;e Bahwa tanah obyek sengketa sejak semula bukn tanah Negaraberupat hutan akan tetapi merupakan tanah Negara yang berupatanah timbul / bantaran sungai Pemali
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRM DIVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3626/PJ/2018 tanggal 16 Agustus 2018 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 27 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPRM DIVISI
Divisi Regional Riau Perum Bulog;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eka SusiaJustika, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor K130/DK.302/11/2018 tanggal 7 November 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali
tanggal 1 Juli 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT102127.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagaiberikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP43/WP4J.02/2016 tanggal 8 Januari 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 23, Masa Pajak Februari 2011Nomor 00027/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas namaPRM Divisi
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
Divisi RegionalRiau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan CutNyak Dien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau,dan menetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa Pajak Juli2011 menjadi sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp 513.608.477,00 PPh Pasal 23 yang terutang Rp 12.138.916,00Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan Rp 12.138.916,00PPh Pasal 23 yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
150 — 45
RUDYANTO RIMBA ; KEPALA DIVISI SURVEY PT. BIRO KLASIFIKASI INDONESIA JAKARTA
203 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PRM DIVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3630/PJ/2018, tanggal 16 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPRM DIVISI