Ditemukan 4792 data
18 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEPOLISISAN DAERAH (KAPOLDA) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ; DIKA HARVIKA YENATA ; HINDARTO TANU WIDJAYA, Dkk
45 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
136 — 40
Brigpol Morris Sahara, besertaPetikan Keputusan Kapolda Kalimantan Timur No.Kep/42/1/2016, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri an.
Tata cara pengajuan PTDH bagi anggota POLRI adalah:Qe eee eee eeeb. tingkat Polda:1) Kapolda mengajukan permohonan tertulis terhadap anggota Polri yang telahmendapat putusan sidang KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada:a).
Kapolri bagi anggota Polri berpangkat Kombes Pol ke atas; danb) As SDM Kapolri bagi anggota Polri berpangkat IPDA sampai denganAKBP;2) Kasatker Polda mengajukan permohonan tertulis terhadap anggota Polri yangtelah mendapat putusan sidang KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetapkepada Kapolda bagi anggota Polri berpangkat Aiptu ke bawah;3) Karo SDM Polda meneliti kelengkapan administrasi untuk membuatusulankeputusan PTDH anggota Polri kepada Kapolda bagi anggota Polri berpangkatAiptuke bawah;4) Ash
Tingkat Polres, Kapolres mengajukan permohonan tertulis terhadap anggota Polriyang telah mendapat putusan sidang KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetapkepada Kapolda.
Menimbang, bahwa terhadap frase dalam pasal 38 ayat 1 huruf b angka 3 yangmenyatakan ....untuk membuat usulan keputusan PTDH anggota Polri kepadaKapolda... nampak bahwa tahapan setelah usulan Karo SDM adalah apakah Kapoldamenerima atau menolak usulan tersebut, jika Kapolda menerima tersebut maka KapoldaHalaman 44 dari 69 Halaman, Putusan Nomor : 06/G/2016/PTUNSMD. .....menerbitkan Keputusan PTDH, Karena dalam ketentuan tersebut tidak ada tindak lanjutyang harus dilakukan Kapolda kecuali menanggapi
318 — 0
PENGGUGAT : ERWIN DEPARI TERGUGAT : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA ) KEPULAUAN RIAU
27 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
130 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRI TEGUH PUJIANTO VS KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REBUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA TENGAH (KAPOLDA JAWA TENGAH);
19 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 21
KUSNADI Melawan Kapolda RIau
9 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDRIAS SUKA ; KAPOLDA MALUKU
76 — 32
MUHAMMAD RAMADHANI : KAPOLDA SUMUT
Hal ini jugadikuatkan pengakuan Penggugat dalam permohonan Peninjauan Kembali PutusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Penggugat dari dinas Polri yang ditujukankepada Kapolda Sumut tanggal 26 Januari 2010 dimana Penggugat mengaku bersalah danmenyesali perbuatannya dan masih ingin berdinas pada Polri serta Penggugat merupakantumpuan bagi keluarga karena orang tua Penggugat berpenghasilan rendah.
Pengakhiran Dinas dan mempertahankan DalamDinas Aktif Anggota Polri :BSAngka 12 : Pengakhiran Dinas Anggota Polri dengan kepangkatan Aiptu ke bawahyangsifatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Kewilayahan, Kapolri melimpahkan kewenangannya kepada Kapolda ;Bs Angka 13 : Surat Keputusannya diterbitkan dan ditandatangani oleh Kapolda ;5. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.
(BlSangka 2 : Kapolri untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) sampai denganAjunKomisaris Besar Polisi (AKBP), penandatanganan oleh de SDM Kapolri ; Bsangka 4 : Kapolri melimpahkan kewenangan kepada Kapolda untuk pangkatAjunInspektur Polisi Satu (Aiptu) ke bawah di kewilayahan ; Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan mencermati objek sengketa aquo (VideBukti P2 = T29), ternyata berisikan tentang pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Penggugat yang ditandatangani oleh
152 — 76
FREDDY MelawanKapolda Riau
Widargo, SH ;Semuanya Adalah Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat/Penasehat Hukum pada Law Firm SANGGAMMARBUN & PARTNER, beralamat Jalan Pembangan No: 11 DPekanbaru Riau ; dengan Surat Kuasa Khusus No: 19/LF/SM&P/ALC/VI/2013 tanggal 21 Agustus 2013;Selanjutnya disebut sebagai.........cccccccccccssceee PENGGUGAT;MELAWANKEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIADAERAH RIAU (KAPOLDA RIAU);Berkedudukan di: Jalan Jend.
BRIPTU FREDDY), dan selanjutnyaKapolres Kuansing selaku ankum terperiksa mengusulkan ke Kapolda Riauuntuk diterbitkan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat a.n.BRIPTU FREDDY;Bahwa Kapolda Riau setelah menerima usulan dari Kapolres Kuansing danberkas lainnya selanjutnya Kapolda Riau menerbitkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat a.n. BRIPTU FREDDY No. Pol.:Kep/380/VI/2013 tanggal 24 Juli 2013, hal ini sesuai dengan surat keputusanKapolri No.
Pengakhirandinas Polri dengan kepangkatan AIPTU kebawah dilimpahkan kewenangannyakepada Kapolda dan dilingkungan Mabes Polri dilimpahkan kewenangannyakepada De SDM Kapolri ;Panduan Teknis atas Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaNo.
Riau untukditerbitkan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat an.BRIPTU EDI CANDRA ;8 bahwa Kapolda Riau setelah menerima saran pertimbangan rekomendasi dariKomisi kode etik Polres Rohul, selanjutnya Kapolda Riau sebelummengambil keputusan menerbitkan surat keputusan pemberhentian tidakdengan hormat, terlebih dahulu Kapolda Riau / tergugat memintapertimbangan / saran / rekomendasi dari satuan kerja dilingkungan PoldaRiau, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menerbitkan suratkeputusan
pemberhentian tidak dengan hormat, selanjutnya Kapolda Riau/tergugat setelah menelaah pertimbangan/saran tersebut, kemudian KapoldaRiau / terggugat menerbitkan surat keputusan Pemberhentian tidak dengan59hormat an.
98 — 36
JAMES PAKPAHAN MelawanKapolda Riau
234 — 41
FERI FERDIAN MelawanKapolda Riau
100 — 36
Penggugat : SuprayogiTergugat : Kapolda Lampung
Lampung Nomor :ST/ 841/ XI/ 2014 Tanggal 16 Nopember 2014, Tentang KeputusanKapolri Nomor : Kep/893/XI/ 2014 Tanggal 13 Nopember 2014,Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Alih Golongan dariBrigadir ke Inspektur Polisi TA. 2014, Penggugat dinyatakan layakdan Lulus, baik ditingkat daerah maupun ditingkat Markas BesarBahwa berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/842/ XI/ 2014, Tanggal 16 Nopember 2014, Tentang diberitahukankepada KA bahwa ST Kapolda Lampung Nomor : ST/ 841/ XI/
Lampung Nomor : ST/842/ XI/ 2014, Tanggal 16 Nopember 2014, TentangPemberitahuan kepada KA bahwa ST Kapolda LampungNomor : ST/ 841/ XI/ 2014, Tentang Pengumuman KelulusanPeserta SAG TA. 2014, Tentang diadakan perbaikan/ralat padapoint CCC Nomor lima puluh tujuh, semula tercantum An.SUPRAYOGI Aiptu Nrp. 68080391 Jabatan PS.
/2014, Tentang Penetapan Kelulusan Akhir Peserta Seleksi AlihGolongan dari Brigadir ke Inspektur Polisi TA. 2014 Tingkat PandaLampung, Tanggal 28 Oktober 2014 (fotokopi darifotokopi);e Bukti P9 : Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/842/X1/2014, Tentang Ralat An.
Polisi SPN Kemiling,Tanggal 16 Nopember 2014 (fotokopi sesuai denganaslinya);Bukti T8Bukti T 9Bukti T 10Bukti T 11Bukti T 12Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/842/X1/2014Tentang Pengumuman Kelulusan Peserta SAG TA. 2014 perludiadakan Perbaikan / Ralat pada Point CCC Nomor 57 (LimaPuluh Tujuh) semula tercantum An.
SUPRAYOGI Tanggal 9April 2015 (fotokopi sesuai dengan aslinya); Keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/217/IV/2015Tanggal 17 April 2015 Tentang : Mutasi Brigadir dan PNS Polridi Lingkungan Polda Lampung tercantum An.
53 — 0
MUHAMMAD KHADAFIMelawanKAPOLDA RIAU
72 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
NUHASYIM VS KAPOLDA SUMATERA SELATAN;
88 — 33
EDI SAPUTRO MelawanKapolda Riau
93 — 51
DEDI SYAFRIANTO MelawanKAPOLDA RIAU
PENGGUGAT;MELAWANKEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU (KAPOLDA RIAU)Berkedudukan di : Jalan Jenderal Sudirman No. 235 PekanbaruDengan ini memberikan kuasa kepada :1. AKBP TONI ARIADI EFFENDI, SH.S.IK,MH.MMJabatan : KABIDKUM POLDA RIAU ;2. KOMPOL RUSLI, SH;Jabatan : KASUBBID BANKUM BIDKUMPOLDA RIAU;3. PEMBINA NERWAN,SH. MH ;Jabatan/Kesatuan : ADVOKAT I BIDKUMPOLDA RIAU;4. AIPDA YUDI KRISMEN, SH.
Indonesia No. 1 tahun 2003 yaitu telahmeninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh)hari kerja secara berturutturut terhitung sejak tanggal 01 juni 2013 s/d 30September 2013 pada Polresta Pekanbaru atau selama 100 (seratus) harikerja, dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan dengan menjatuhkansanksi bersifat Rekomendasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) sebagai anggota Polri.Selanjutnya Kapolresta pekanbaru. selaku ankum terduga pelanggarmengusulkan ke Kapolda
Riau untuk diterbitkan surat keputusan pemberhentiantidak denmgan hormat a.n BRIPTU DEDY SYAFRIANTO dengan dikeluarkansurat Rekomendasi Penilaian Status Anggota Polri, Nomor : Rek/02/I/2014tanggal 23 januari 2014 oleh kapolresta Pekanbaru dengan Rekomendasi untukdapat diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian NegaraRepublik Indonesia.bahwa Kapolda Riau setelah menerima usulan dari Kapolresta Pekanbaru danberkas lainnya selanjutnya Kapolda Riau menerbitkan Surat KeputusanPemberhentian
dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan dalam peraturanperundangundangan yang berlaku di institusi Polri dan sumpah anggota Polri dalamrangka menegakkan hukum dan wibawa Polri ditengah masyarakat dan sesuai denganazas umum pemerintahan yang baik ;Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat yang menyidangkan perkaraini berkenan memutuskan sebagai berikut :Menolak seluruh gugatan penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatanpenggugat tidak dapat diterima ;2 Menyatakan surat keputusan Kapolda
adanya Laporan Polisi No.Pol :LPA/38/X/2013/Propam tanggal 29Oktober 2013 yang menyatakan bahwa Penggugat telah meninggalkan tugas secara tidaksah terhitung mulai tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 September 2013 yangditindaklanjuti dengan pemeriksaan atas BRIPTU DEDI SYAFRIANTO pada tanggal Nopember 2013 dan pemeriksaan saksisaksi atas nama IPDA JON EFRI pada tanggal 8Nopember 2013 dan saksi AIPDA CHRISTA pada tanggal 12 Nopember 2013,kemudian pada tanggal 2 Desember 2013 Kabidkum atas nama Kapolda
53 — 22
Edi Candra MelawanKapolda Riau
67 — 21
ABET NEGO MANULLANG MelawanKAPOLDA RIAU
PENGGUGAT;MELAWANNama Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU(KAPOLDA RIAU); Halaman 1 dari 66 halaman Putusan No. 21/G/2014/PTUNPbr.Tempat Kedudukan : Jalan Jenderal Sudirman No. 235 Pekanbaru; Dengan ini memberi kuasa kepada: 1. AKBP.Toni Ariadi Effendi, S.H.,STK.,M.H.,MM.;2. KOMPOL Rusli, S.H.; 3. KOMPOL Retno Patmawati, S.H.; 4.
BRIGADIR ABET NEGO MANULANG ), danselanjutnya Kapolres Indragiri Hulu selaku ankum terduga pelanggarmengusulkan ke Kapolda Riau untuk diterbitkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) a.n. BRIGADIR ABETNEGO MANULANG Nip. 86060256; h bahwa Kapolda Riau setelah menerima usulan dari Kapolres Indragiri Huludan berkas lainnya selanjutnya Kapolda Riau menerbitkan SuratKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat = a.n. BRIGADIRABET NEGO MANULANG No.
Pol.: Kep / 74/ XI /2003 Tanggal 11 Nopember 2003 yang pada intinya menyatakan wewenangKapolri didelegasikan kepada Kapolda Riau tentang pengakhiran dinasanggota Polri yang berpangkat Aiptu kebawah yang sifatnya PTDH;2 Bahwa menanggapi dalil penggugat yang mengatakan pada Tanggal 13Desember 2013 mengajukan permohonan pindah tugas ke Polres Siak yangtelah dikabulkan oleh Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu dengan SuratNomor: B/1441/XII/2013/Sumda tanggal 21 Desember 2013, hal tersebuttergugat telah
mengajukan ke Polda Riau, akan tetapi sifatnya rekomendasiatau usulan dari Kapolres tentang pengajuan pindah anggota, namun untukdapat dilaksanakan kepindahan anggota dari polres yang satu ke polres yanglain harus ada mutasi yang diterbitkan oleh Kapolda Riau, dengan sendirinyatidak serta merta menjadi alasan untuk penggugat tidak masuk dinas di PolresInhu, karena sebelum ada keputusan Mutasi dari Polda Riau, penggugat masihberstatus anggota Polri Polres Inhu dan keharusan melaksanakan dinas setiaphari
dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan dalamperaturan perundangundangan yang berlaku di institusi Polri dan sumpah anggotaPolri dalam rangka menegakkan hukum dan wibawa Polri ditengah masyarakat dansesuai dengan azas umum pemerintahan yang baik; Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat yang menyidangkan perkara iniberkenan memutuskan sebagai berikut: 1menolak seluruh gugatan penggugat atau setidaktidaknya menyatakangugatan penggugat tidak dapat diterima; menyatakan Surat Keputusan Kapolda