Ditemukan 125859 data
SULIS SUBEKTI
46 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6
TRIANTO
23 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/96/401.303.9/2023 tertanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
FARIDA HANUM TANJUNG
24 — 5
milik anak Pemohon yang telah dinyatakan hilang yang bernama Rita Mirza, Perempuan Beragama Islam, Lahir di Medan pada tanggal 29 Mei 1979, Warga Negara Indonesia, beralamat terakhir di Jalan Balam Nomor 57-B, Lingkungan 13 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, berupa:
- Sebidang tanah yang diatasnya terletak Bangunan, setempat dikenal dengan Jalan Balam Nomor 57-B, Lingkungan 13 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sebagaimana diterangkan
IRA) Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 326, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, dengan Luas 105 M2, tercatat atas nama Doktorandus Mukhtaruddin Zam Zam, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 25-8-1999 dengan Nomor NIB 02.04.23.09.00336/Surat ukur tanggal 27-2-1999, Nomor 311/Medan Krio/1999;
- Menetapkan
Nomor 57-B, Lingkungan 13 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang telah dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2013 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan kelas I-A Khusus Nomor 158/Pdt.P/2021/PN.Mdn tanggal 28 April 2021, untuk menjual:
- Sebidang tanah yang diatasnya terletak Bangunan, setempat dikenal dengan Jalan Balam Nomor 57-B, Lingkungan 13 Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sebagaimana diterangkan
IRA) Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 326, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, dengan Luas 105 M2, tercatat atas nama Doktorandus Mukhtaruddin Zam Zam, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 25-8-1999 dengan Nomor NIB 02.04.23.09.00336/Surat ukur tanggal 27-2-1999, Nomor 311/Medan Krio/1999;
- Membebankan
R.ARYO SUPENDI
19 — 7
HADI OETOMO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 1992 karena sakit tua di rumahnya di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 470/350/401.301.1/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus
RUSMIATI
44 — 1
PONIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 1975 di Kelurahan Sogaten, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/94/401.302.2/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon
75 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut agama Kristen sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1206-KW-100920150036 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian
OENTORO
13 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MENIR (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 10 November 1979 karena sakit di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/383/401.302.4/2023 tertanggal 29 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini
belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama MENIR (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 10 November 1979 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/383/401.302.4
DIDIK SUYANTO
6 — 3
Manguharjo, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
43 — 0
Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum atas Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 16 Desember 2008 No. 536/Pdt.G/2008/PN.Sby sepanjang mengenai sebuah Ruko yang terletak di Kompleks RMI Blok H-34, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No 247 Kel Barata Jaya, Gambar Situasi No. 760/1995 seluas 166 M2 setempat dikenal dengan J1.
Memerintahkan kepada Panitera / Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengangkat dan mencabut kembali sits jaminan atas sebuah Ruko yang terletak di Kompleks RMI Blok H-34, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No 247 Kel Barata Jaya, Gambar Situasi No. 760/1995 seluas 66 M2 setempat dikenal dengan J1. Ngagel Jaya Selatan (eks kebun bibit) Surabaya ; 6.
MARTIMBUN MANALU
17 — 5
Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama Lengkap anak Pemohon benar adalah :
- Atas nama NONIKA SELVIA MANALU, berdasarkan Ijazah anak Pemohon;
- Atas nama SELLY SONIA MANALU, lahir di BUKIT HARAPAN berdasarkan Ijazah anak Pemohon;
- Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama MONIKA SELPIA BR MANALU dengan Nomor 1406-LT-25072014-0003 tanggal 25-07-2014, Nama Lengkap anak pemohon yang Semula diterangkan
- Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama SELLI SONIA BR MANALU dengan Nomor 1406-LT-25072014-0001 tanggal 25-07-2014, Nama Lengkap dan tempat lahir anak pemohon yang Semula diterangkan atas nama SELLI SONIA BR MANALU, lahir di BUKIT HARAPAN I seharusnya dibetulkan menjadi SELLY SONIA MANALU, lahir di BUKIT HARAPAN berdasarkan Ijazah anak Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatat tentang pembetulan
Bahwa adapun maksud pemohon kepersidangan ini melalui permohonanini, pemohon sangat memerlukan Perbaikan identitas masingmasing anakpemohon yang ada didalam Akta Kelahiran tersebut yaitu : Semula diterangkan atas nama MONIKA SELPIA BR MANALU,seharusnya dibetulkan menjadi NONIKA SELVIA MANALU, berdasarkanIjazah anak Pemohon; Semula diterangkan atas nama SELLI SONIA BR MANALU, lahir diBUKIT HARAPAN seharusnya dibetulkan menjadi SELLY SONIAMANALU, lahir di BUKIT HARAPAN berdasarkan Ijazah anak Pemohon
Semula diterangkan atas nama MONIKA SELPIA BR MANALU,seharusnya dibetulkan menjadi NONIKA SELVIA MANALU, berdasarkanIjazah anak Pemohon;2.
Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (138), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan terhadap Akta Kelahiran anak anak Pemohon tersebut terdapat kesalahan identitas anak anak pemohon yangsemula diterangkan atas nama MONIKA SELPIA BR MANALU, seharusnyadibetulkan menjadi NONIKA SELVIA MANALU, berdasarkan ljazah anak Pemohondan semula diterangkan atas nama SELLI SONIA BR MANALU
berpendapat permohonan pemohonagar menyatakan Akta Kelahiran anak anak pemohon untuk merubah, padaKutipan Akta Kelahiran anak anak pemohon dengan Nomor 1406LT250720140003 tanggal 25072014, dan dengan Nomor 1406LT250720140001 tanggal25072014 semula diterangkan atas nama MONIKA SELPIA BR MANALU,seharusnya dibetulkan menjadi NONIKA SELVIA MANALU, berdasarkan ljazahanak Pemohon dan semula diterangkan atas nama SELLI SONIA BR MANALU,lahir di BUKIT HARAPAN I seharusnya dibetulkan menjadi SELLY SONIAMANALU
Menetapkan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama MONIKA SELPIABR MANALU dengan Nomor 1406LT250720140003 tanggal 25072014,Nama Lengkap anak pemohon yang Semula diterangkan atas namaMONIKA SELPIA BR MANALU, seharusnya dibetulkan menjadi NONIKASELVIA MANALU, berdasarkan ljazah anak Pemohon.4.
ERLYN MARDIANA
11 — 6
Sidiq, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B-262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalah satu orang yang sama;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
R.ARYO SUPENDI
14 — 9
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MANIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 2013 karena sakit tua di rumahnya di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 470/349/401.301.1/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
HELMI B. TAUFIQ IR.
Tergugat:
1.HJ. NURJANNAH S.
2.SADAR ZUHFI / S. MOCHDAR
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
93 — 22
Pejabat yang berwenang (PPAT);
- Menyatakan memberikan ijin / kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat II selaku penjual sekaligus Penggugat bertindak atas namanya sendiri selaku Pembeli untuk menghadap PPAT di Surabaya guna membuat dan menandatangani akta Jual Beli atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
Mochdar);
- Menyatakan Putusan ini dapat digunakan sebagai dasar oleh Penggugat untuk melaksanakan Jual-Beli sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 437/ Kel. Sukodadi Tgl. Berakhirnya hak 15-09-2030 atas nama Tergugat II (Sadar Zuhfi / S.
dalam Sertifikat yang diterbitkan atas Tanah dan Bangunan atas obyek tersebut guna membayar pajak yang berkaitan dengan Objek Sengketa;
- Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijadikan sebagai dasar Turut Tergugat untuk menerbitkan atau membaliknama Sertipikat Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
27 — 5
M E N G A D I L I :- Mengabulkan permohonan Pemohon; - Menyatakan Pemohon bernama Honi Ramayanti lahir di Cupak, tanggal 12 Mei 1988, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 001/T/CSKS-2004 tanggal 2 Januari 2004 - Memberi izin kepada Pejabat Imigrasi pada Kantor Imigrasi Padang setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perobahan data tanggal lahir pada Paspor Pemohon bernama Honi Ramayanti, Nomor T 508815 Reg.No 1A11QB4576AHQR, yang semula ditulis
termuat dalam bukti yangbersifat otentik yaitu berupa: Kartu Tanda Penduduk Pemohon (bukti P1), KartuKeluarga Pemohon (P.2), Kutipan Akta Kelahiran Pemohon (P.3) dan ljazah SekolahMenengah Kejuruan Pemohon (P.4), telah jelas menerangkan Pemohon bernama HoniRamayanti, lahir di Cupak pada tanggal 12 Mei tahun 1988, dari Bapak kandung bernama Syafrizon dan lou kandung bernama Asmarti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pengakuan Pemohon dan buktibukti suratdiatas, maka Pengadilan menyimpulkan bahwa orang yang diterangkan
Menyatakan Pemohon bernama Honi Ramayanti lahir di Cupak, tanggal 12 Mei1988, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor:001/T/CSKS2004 tanggal 2 Januari 20043.
HARIS NURUL IKHSAN
30 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa NGAISAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Januari 1996 karena sakit Jalan Pilang Makmur No.3 RT 04 RW 01, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/325/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama NGAISAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 1 Januari 1996 karena sakit di Jalan Pilang Makmur No.3 RT 04 RW 01, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Emi Yuli Astutik
27 — 15
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Kematian No. 470/44/401.303.7/2023 tertanggal 9 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini
Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit di Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
BIBIT
9 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa AYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 16 Agustus 1992, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/740/401.301.7/2023 tanggal 8 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada
SULADI
17 — 6
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa REDJO SUWITO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 28 Januari 2008 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470./277/401.302.4/2023 tertanggal 27 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan
;
3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama REDJO SUWITO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 28 Januari 2008 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
AMARULLAH
44 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MOEDJAKA meninggal karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian 474.3/824/401.302.9/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
>Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MOEDJAKA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 24 Juni 1998 karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul ,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
DHEA MAHARDIKA PUTRI
17 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan