Register : 08-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 3876/Pdt.G/2023/PA.Mjl Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3 — 3
Memerintakan kepada Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 13-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 7873/Pdt.G/2019/PA.Sbr Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
24 — 6
Memerintakan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Memerintakan PaniteraPengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara; 3. Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,00 (empat ratus tiga puluhsatu ribu rupiah);Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sumber pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Awwal 1441 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. AHMAD FAUZI, SH., MH. sebagai Ketua Majelis, Drs.