Ditemukan 5073 data
56 — 4
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
diatas;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rog dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditaksir sejumlah Rp.991.000, (Sembilan ratus sembilan puluh satu riburupiah ) masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
34 — 1
MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk menepati atau memenuhi kesepakatan perdamaian tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
101 — 29
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,- (Empat ratus lima pupuh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
18 — 15
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masingmasing separuhnya; Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama di Denpasar pada hari Kamis tanggal19 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 693595 Muharram1419 Hijriyah, oleh kami Drs. H. Kt. MADHUDDIN DJAMAL, SH.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. ISHAQ, MH. dan H. M.
51 — 25
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp421.000.00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim Pengadilan AgamaSarolangun pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2013 M bertepatan dengan tanggal 22Syakban 1434 H oleh A.
56 — 39
Dimana separuhnya dikuasai oleh Tergugat II (cicitdari Amaq Cilah) dan sebagaian dikuasai oleh Tergugat V (cucu dari AmaqCilah), sedangkan separuhnya lagi dikuasai oleh Usman bin Tahir aliasAmaq Usman dan Muh. Ali bin Tahir alias Amaq Usman (cicit dari AmaqCilah). Sedangkan Tergugat I, Ill dan IV tidak pernah menguasai tanahsengketa. Oleh karena itu gugatan Penggugat tergolong gugatan yangerror in persona.4.
tidak benar seluruhnyadikuasai oleh Tergugat Il sedangkan Tergugat V hanya membantu, yangbenar adalah separuhnya justru dikuasai dan dimiliki oleh Tergugat V danHal. 12 dari 59 Put. No. 267Pdt.G/2019/PA.Sel.separuhnya lagi dikuasai oleh Tergugat II. Sehingga apa yang didalilkanoleh Penggugat adalah tidak benar dan mengadaada.6.
, dan tanah pekarangan seluas+ 992 m, dimana penguasaan tanah peninggalan Amag Cilah selain yangdidalilkan oleh Penggugat dalam gugatannya juga separuhnya dikuasaioleh Usman Bin Tahir Alias Amaq Usman dan Muh. Ali bin Tahir Alias AmaqUsman (cicit dari Amagq Cilah) seluas + 6.269 m? (62,69 are) berupa tanahsawah dan kebun. Sehingga seharusnya Penggugat memasukkan seluruhtanah peninggalan dari Almarhum Amaq Cilah sebagai tanah sengketabukan sebagian.
Dimana separuhnya dikuasai oleh Tergugat 2 (cicitdari Amaq Cilah) dan sebagaian dikuasai oleh Tergugat 5 (cucu dari AmaqCilah), sedangkan separuhnya lagi dikuasai oleh Usman bin Tahir aliasAmaq Usman dan Muh. Ali bin Tahir alias Amaq Usman (cicit dari AmaqCilah). Sedangkan Tergugat 1, 3 dan 4 tidak pernah menguasai tanahHal. 34 dari 59 Put. No. 267Pdt.G/2019/PA.Sel.sengketa. Oleh karena itu gugatan Penggugat tergolong gugatan yangerror in persona.4.
V dan separuhnya lagi dikuasai oleh Tergugat II.
44 — 8
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000, ( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,( Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
779 — 418
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tersebut ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.516.000,00 (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
74 — 44
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;-----------------------------------------------------------------Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.308.000,- ( satu juta tiga ratus delapan ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------
48 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.446.000,00. (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Jap Tik Dhai
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk Pekalongan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Tegal
60 — 5
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 764.000,-(tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
JOST Far East, PTE, LTD
Tergugat:
PT Gemala Saranaupaya
92 — 19
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.800,00 masing-masing separuhnya;
JONIE
Tergugat:
PT SURYA AJI PRATAMA
43 — 47
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yanh telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat masing-masing separuhnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 596.000,- ( Lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ).
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
122 — 48
untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000,- (lima juta enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
;
- Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AgamaPolewali Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Pwl, tanggal 10 Juni 2020 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1441 Hijriyah, dapat dikuatkan denganperbaikan amar putusan yang selengkapnya akan disebutkan dalam putusanini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini baik para Pembanding maupunpara Terbanding samasama mempunyai hak dan mendapatkan bagian dariharta warisan tersebut sehingga seluruh biaya perkara yang timbul di TingkatBanding dibebankan kepada para Pembanding dan para Terbanding masingmasing separuhnya
No 119/Pdt.G/2020/PTA.Mks.7 Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000, (lima juta enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Ill.
Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin, tanggal 09 September2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1442 Hijriyah olehkami Drs. H. Abdul Muin Thalib, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Aminah Akil, S.H., M.H., dan Drs.
32 — 18
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp491.000,00
Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Putusan / Akta Perdamaian Nomor 84/Pdt.G/2018/PA.Smd Halaman 3 dari 4 halaman Menghukum Penggugat danTergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya
31 — 7
Bahwa sejak perceraian hinggagugatan ini diajukan adalah 12 (bulan) sehingga selain kepemilikan makaterdapat nilai manfaat keuntungan yakni sebesar Rp. 2.083.333, x 11 bulan =Rp. 22.916.663, sehingga masing masing PENGGUGAT dan TERGUGATberhak atas separuhnya atau Rp. 11.458.331,5, (sebelas juts empatratuslimapuluh delapan ribu tigaratus tigapuluh satu koma lima rupiah).7.
Bahwa selain diperoleh keuntungan dari pemanfaatan bidang tanah objeksengketa berikut bangunan rumah di atasnya tersebut, PENGGUGAT jugamemperoleh keuntungan atas separuh hak kepemilikan atas bidang tanahobjek sengketa berikut bangunan rumah di atasnya yang totalnya senilaidengan Rp. 300.000.000, (tigaratus juta rupiah) clan jika dikalkulasikan makaPENGGUGAT berhak ats separuhnya atau senilai dengan Rp. 150.000.000,(seratus limapuluh juta rupiah).
145 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
65 — 3
M E N G A D I L I :Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugattersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebutdi atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 381.000, (tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
39 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga Kkini diperhitungkan sebesarRp.261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Halaman 2 dari 4 HalamanDemikian diputuskan dalam sidang terobuka untuk umum pada harikamis tanggal 16 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1435 H. oleh Drs.H.KHAIRUL,SH.MA, sebagai Ketua Majelis, Drs. FARDINALTANJUNG dan AMRIZAL,SH.