Ditemukan 4032 data
23 — 11
. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradifan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi inform. ang te: muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namun belum ters edi, maka iharap segera hubung Kepnitraa:. 1.......1Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagi' ,..Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 12Direktori Putusan Mahkam~.)
menikah lagi denganperempuan lain, akhimya sejak saat itu Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal, Penggugat pulang kerumah orang tua Penggugat di Desa Karya Pelita,Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan Tergugat pulangkerumah orang tuanya di Desa Karya Pelita, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten2DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
bukan karena alasan yang sah; acre eaeMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak datang menghadap maka tidakmemungkinkan untuk dimediasikan namun Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPenggugat agar rukun kembal dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil, kemudianPutusan Nomor 0050/Pdt.G/2016/PA.AGM.Halaman 3 dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
dengan Tergugat adalah suami istnyang menikah pada tahun 2007; Bahwa yang saksi ketahui Penggugat dan Tergugat setelah menikahtinggal bersama awalnya dalam keadaan rukun telah dikaruniai seoranganak kemudian serng terjadi pertengkaran disebabkan Tergugat sukaminumminuman sampai mabuk dan puncak pertengkaran teradi pada4DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
AHMAD10DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradifan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi inform. ang te: muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namun belum ters edi, maka iharap segera hubung Kepnitraa:. 1.......1Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagi' ,..Telp : 021384 3348 (ext.318
18 — 3
No. 291/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
11 — 5
No. 0098/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 4
terhadap Penggugat sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta NikahNomor 002/02/1/2016, tanggal 18 Januari 2016 dari Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;2 Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal diKabupaten Tanah Laut kemudian pindah ke Kabupaten Hulu Sungai Utara,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Saksi I, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan honorer, tempat kediaman diKabupaten Hulu Sungai Utara, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Djarkasi, S.Ag.Panitera Pengganti,Siti Raudah, S.H.I.Rincian Biaya Perkara :1 Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,002 Biaya Proses : Rp. 50.000,003 Biaya Panggilan Penggugat : Rp. 60.000,00DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
12 — 2
Sebagai munakih (yang menikahkan) guru ngajiDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No. 003/Pdt.P/2015/PA.Bdw.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
46 — 4
Putusan Nomor 20/Pdt.G/2015/PA.SdkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 3
No.0091/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 4
No. 0134/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
25 — 17
Put No. 527/Pdt.G/2011/ PAJTDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
36 — 8
Penggugat serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyabertanggal 14 Juli 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor 0142/Pdt.G/2016/PA.SWL tanggal 14Juli 2016 dengan daiildalil gugatan sebagai berikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(PENGGUGAT) dengan iwadh sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Dalam konteks fikih Islam, sebagaimana yang15DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Menurut Prof.DR.H.Abdul17DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Biaya Panggilan Rp 360.000,4, Biaya Redaksi : Rp 5.000,5, Biaya Meterai > Rp 6.000,Jumlah : Rp 451.000,(Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)22DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
16 — 3
membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 01Agustus 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BaturajaPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal. 1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Bahwa, pihak keluarga Penggugat dan Tergugat sudah sering berusahauntuk menasehati dan mendamaikan Penggugat denganPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.722.000, (tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah);Putusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Putusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.12 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. DalamEST ite nigra ermuat pada RS ini atau, abele ang sehatusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:rma.
SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0922/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.13 dari 13 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
12 — 3
No. 109/Padt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
16 — 4
Pen.No.0823/Pdt.G/2015/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
lagi dengan perempuan lain yang masih saudarasepupu Penggugat yang bernama : Widya Puji Astuti kemudianPenggugat mencoba menanyakan kepada Tergugat mengenaiperempuan tersebut dan Tergugat mengakui Perempuan tersebutadalah selingkuhan Tergugat;sehingga kemudian terjadilah pertengkaran mulut antaraPenggugat denganDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di dalam surat gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan PaniteraPengadilan AgamaBaturaja No.0823/Pdt.G/2015/PA.Bta, tanggal 11 Januari 2016,Penggugat tidak memenuhi surat teguran utuk membayar kekuranganbiaya perkara, maka MajelisDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Rp. 30.000,2 Biaya proSes ............0088 Rp. 50.000,3 Panggilan ............:.066 Rp.1.200.000,4 ReECaKSi ...........ccceeeee ees Rp.5 Meterai ..........ccceeeceee ees Rp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi
Pen.No.0823/Pdt.G/2015/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Telp : 021384 3348 (ext.318
19 — 3
Put.No.0231/PdtG/2Q16/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Put.No.0231/Pat.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Put.No.0231/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 3
dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 07September 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta tanggal 07 September 2017mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Bahwa pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat memuncak padatanggal 9 September 2016 dikarenakan pada saat itu Penggugat danPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.SUBSIDER :Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah adik angkat Penggugat sejak 4 tahun yang lalu;Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.4 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
13 — 3
No. 14/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Jamaludin, SH.Syarifah Aini, S.Ag.M.HI.Panitera Pengganii,ttdDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Ketua Majelis,ttdDra. Hj. Faridah, M.H.Hakim Anggota,ttdTaufiq Saleh, S.H.1.Hal.5 dari 6 Hal. Pen.
No. 14/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalamhal Ande spe ular frepash igre ermuat pada ee iniatau page ang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILElL Ad (@rtian aMa ad nd.
15 — 5
BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No.819/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
14 — 3
, pendidikan S1,pekerjaan Dagang, tempat kediaman di Kabupaten OganKomering Ulu Timur, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAPutusan Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bta.hal.1dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidakrukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan1 Tergugat ing marahmarah kepada Penggugat;2 Tergugat sering mengabaikan Penggugat serta Tergugat jarang pulangke rumah bersama;Putusan Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bta.hal.2dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.1.091.000, (Satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah).Putusan Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bta.hal.11dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Jamaludin, S.H.Panitera PenggantittdSari Mayadinanty, S.H.I.Putusan Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bta.hal.12dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 1.091.000,Putusan Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bta.hal.13dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
13 — 4
No. 130/Pat.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No. 130/Padt.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No. 130/Pdt.G/20. 18/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
34 — 4
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 19 September 2010 di Desa Kota Way KecamatanPutusan Nomor 0967/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Yang padaPutusan Nomor 0967/Pdt.G/2017/PA.Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Baturaja melalui Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan gugatan Penggugat kemudian memutuskansebagai berikut :PRIMER :Putusan Nomor 0967/Padt.G/2017/PA.Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
SirjoniPanitera PenggantittdMuhammad Sanusi, S.Ag.Putusan Nomor 0967/Pat.G/2017/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0967/Padt.G/2017/PA.Bta. hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.