Ditemukan 8556 data
Fajar Andriansyah
Terdakwa:
KURDI
15 — 12
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
Kusnadi
54 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
NANDA SURYANA
23 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
DIANA ILHAMUKIM
Terdakwa:
Slamet Readi
21 — 2
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 JO PASAL 27 AYAT 1 perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ROJIKIN, SE.
Terdakwa:
Agus irianto
21 — 4
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 1 DAN 2 perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
lesmi Tarigan
Terdakwa:
Fitriana Nugroho
54 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ROJIKIN, SE.
Terdakwa:
ZAINUDIN
17 — 7
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 1 dan 2 perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Rifqi AS
Terdakwa:
Tarjono
61 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
Mohamad Ishak
54 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Fadjar Ardiansyah SH
Terdakwa:
Lilik Winarni
18 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 36 ayat 3 jo pasal 57 ayat 2 perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
MOHAMAD NURSIDIN
44 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 21 huruf b Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
BUDI SALAMUN S.AP
Terdakwa:
LAWI
12 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Teguh Budiyono
Terdakwa:
ARIF FERNANDO
13 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 7 Ayat (1) Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah ) subsidair pidana kurungan 10 ( Sepuluh ) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
AKBAR ALKAPI
5 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasaL 21huruf b Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ) subsidair pidana kurungan 20( Dua Puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
INDARTO
Terdakwa:
PAIDI
9 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 137 Ayat 1 Perda No 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung
- Menghukum terdakwa dengan hukuman dendasebesar Rp.2.000.000,- ( dua juta rupiah ) subsidair pidana kurungan 7 ( tujuh ) hari.
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.
Yofferson
Terdakwa:
NUR ROHMAN
13 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Miftah
Terdakwa:
BAMBANG KARYADI
17 — 15
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Ahmad Azwar Anas
Terdakwa:
ROIS BUSTONULLAH
34 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
lesmi Tarigan
Terdakwa:
ALIANG SOSENA
16 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
RIDUWAN
41 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-