Ditemukan 7980 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2010 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 144/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 9 Nopember 2010 — FRANSISCUS MANALU
6710
  • Efendi Situmorang, kemudian saksi korban menyuruhsaksi Amos Nainggolan memanggil saksi EfendiSitumorang, namun saksi Efendi Situmorang memanggilsaksi saksi korban untuk mampir ke warung tersebut,selanjutnya saksi korban menemui saksi EfendiSitumorang yang berada di warung tersebut, dimanaTerdakwa Fransiscus Manalu dan terdakwa FidensiusSimamora telah terlebih dahulu berada di warungtersebut ;Setelah saksi korban berada di warung, terdakwaFidensius Simamora langsung berdiri dari duduknya danmemegang kerah
    Laung tersebut ;Bahwa setelah saksi masuk dan duduk diwarungtersebut ternyata Terdakwa Fransiskus Manalu danTerdakwa Fidensius Simamora telah berada di warungtersebut ;Bahwa saksi korban R.M.T Hutagalung, TerdakwaFindensis Simamora dan Fransiskus Manalu samasamabekerja sebagai wartawan Pemret ATUAL lebih kurangtiga tahun ;Bahwa Terdakwa Fidensisu Simamora lalu kemudianmendekati saksi korban dan mengatakan mana uangpembahagian tersebut, bagibagi uang tersebut ,sambil Terdakwa memegangi kerah baju
    Hutagalung langsung berusaha mengejarsaksi korban sambil tangan mengepal, akan tetapiOrangorang yang ada di warung tersebut langsungmenghalanghalangi dan menarik Terdakwa sehinggatidak jadi mendekati saksi korban, akan tetapimenabrak sebuah bangku plastic yang ada di warungsehingga kursi tersebut patah ;e Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa FidensiusSimamora menarik kerah baju apalagi mencekik danmemukul saksi korban RMT.
    Hutagalungmenjawab tunggu dulu saya mau ngomong sama14marga Situmorang, mendengar hal tersebutTerdakwa Fidensius Simamora tidak puas danmenarik kerah baju bahgian depan dari saksikorban RMT. Hutagalung ;Bahwa Terdakwa Fidensius Simamora tidak adamenarik narik kerah baju saksi korban, hanyasaja memegang kerah baju saksi korban apalagimencekik saksi korban RMT.
    Hutagalung menjawab tunggudulu saya mau ngomong sama marga Situmorang,mendengar hal tersebut Terdakwa tidak puassambil menarik kerah baju bahgian depan darisaksi korban RMT. Hutagalung, terdakwamengatakan kau kiranya, aku anak kecil ;Bahwa Terdakwa tidak ada menarik narik kerahbaju saksi korban, hanya saja memegang kerahbaju saksi korban apalagi mencekik saksi korbanRMT.
Putus : 08-05-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 160/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 8 Mei 2013 — DIAN SADIAT alias ABUY Bin BUDI SALMAN
437
  • Tasikmalaya, mobil yangdikendarai saksi korban DEDI SUTENDI Bin ENTIS dihentikanoleh terdakwa DIAN SADIAT als ABUY Bin BUDI SALMANkemudian terdakwa memaksa korban turun dari dalamangkutan umum dengan cara menarik kerah baju saksikorban DEDI SUTENDI selanjutnya terdakwa melakukanpenamparan dengan tangan kanan kearah belakang kepalasaksi korban DEDI SUTENDI kemudian penamparan kearahpipi kiri dan kanan masingmasing 1 (satu) kali laluterdakwa menarik kerah baju saksi korban DEDI SUTENDIdan mencekik
    DIAN menarik kerah bajusdr DEDI menggunakan tangan kirinya dan mencekik leher sdrDEDI dari arah depan dengan menggunakan tangan kanannyasetelah itu sdr DIAN mendorong leher sdr DEDI sehingga sdr DEDIterjatuh;e Bahwa yang saksi lakukan setelah melihat sdr. DIAN melakukanpenamparan sdr. DEDI yaitu saksi hanya melihat saja karenakhawatir sdr DIAN akan melakukan perbuatan yang samaterhadap saksi;e Bahwa posisi sdr.
    DEDI dari arah depanmenggunakan tangan kanan pada bagian pipi sebelah kiri dankanan sebanyak 1 (satu), Kemudian Terdakwa menarik kerah bajusdr DEDI menggunakan tangan kiri dan mencekik leher sdr. DEDIdari arah depan dengan menggunakan tangan kanan setelah ituTerdakwa mendorong leher sdr. DEDI SUTENDI sehingga sdr. DEDIterjatuh mengenai kendaraan angkutan umum yang biasadikemudikan oleh sdr.
    baju saksi korbanDedi Sutendi selanjutnya Terdakwa melakukan penamparan dengantangan kanan kearah belakang kepala saksi korban Dedi Sutendikemudian menampar kearah pipi dan kanan masingmasing 1 (satu) kalilalu terdakwa menarik kerah baju saksi korban Dedi Sutendi danmencekik leher saksi korban Dedi Sutendi selanjutnya Terdakwamendorong leher saksi korban Dedi Sutendi hingga saksi korbanterjatuh.
    Tasikmalaya, telah menganiaya saksi korban dengan caramemaksa saksi Dedi Sutendi turun dari dalam angkutan umum yangdikemudikan saksi korban dengan menarik kerah baju saksi korban DediSutendi selanjutnya Terdakwa melakukan penamparan dengan tangankanan kearah belakang kepala saksi korban Dedi Sutendi kemudianmenampar kearah pipi dan kanan masingmasing 1 (satu) kali laluTerdakwa menarik kerah baju saksi korban Dedi Sutendi dan mencekikleher saksi korban Dedi Sutendi selanjutnya Terdakwa mendorong
Register : 18-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN Pasarwajo Nomor 266/Pid.B/2018/PN Psw
Tanggal 5 Desember 2018 — RAJUDIN Bin LA DOME
855
  • bawahrumah mertua Terdakwa, kaki Terdakwa menendang sebilah parangkemudian Terdakwa mengambil parang tersebut dan mendatangi saksiMUHIDDIN Bin LA DOME yang sementara baring di kolong rumahKepala Desa Karya Jaya, kemudian Terdakwa memanggil kembali saksiMUHIDDIN Bin LA DOME dengan berkata Sini dulu kamu sehinggasaksi MUHIDDIN Bin LA DOME yang mendengar panggilan dariTerdakwa mendatangi Terdakwa di pinggir jalan raya dan TerdakwaHalaman 3 dari 24, Putusan Nomor 266/Pid.B/2018/PN.Pswlangsung memegang kerah
    rumah Kepala Desa Karya Jaya dan pada saat lewat di bawahrumah mertua Terdakwa, kaki Terdakwa menendang sebilah parangkemudian Terdakwa mengambil parang tersebut dan mendatangi saksiMUHIDDIN Bin LA DOME yang sementara baring di kolong rumahKepala Desa Karya Jaya, kemudian Terdakwa memanggil kembali saksiMUHIDDIN Bin LA DOME dengan berkata Sini dulu kamu sehinggasaksi MUHIDDIN Bin LA DOME yang mendengar panggilan dariTerdakwa mendatangi Terdakwa di pinggir jalan raya dan Terdakwalangsung memegang kerah
    Saksi MUHIDDIN Bin LA DOME ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018 sekitar Pukul 21.30WITA bertempat di pinggir Jalan Raya di Desa Jaya Raya KecamatanSiotapina Kabupaten Buton, Terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi ;Bahwa kejadian tersebut berawal ketika Terdakwa mendatangi saksiyang sedang baringbaring di rumah saksi Safarudin, kemudianTerdakwa memanggil saksi sehingga saksi mendatangi Terdakwa dipinggir jalan raya, lalu Terdakwa langsung memegang kerah baju saksidengan menggunakan
    Saksi LA JUEDA Bin LA SABILA ;Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 25 Agustus 2018 sekitar Pukul 21.30WITA bertempat di pinggir Jalan Raya di Desa Jaya Raya KecamatanSiotapina Kabupaten Buton, Terdakwa telah melakukan pemukulanterhadap saksi Muhiddin ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan dengan menggunakan alatberupa sebilah parang ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan dengan cara Terdakwamemegang kerah baju saksi Muhiddin kemudian bagian lempenganparang tersebut dipukulkan berulang kali ke bagian punggung
    baju saksi Muhiddindengan menggunakan tangan kiri sedangkan tangan kanan Terdakwamemegang sebilah parang, kemudian saksi Musrima, saksi Afris dan saksiLa Jueda menghampiri Terdakwa dan berkata sudah mi lepaskan, laluHalaman 12 dari 24, Putusan Nomor 266/Pid.B/2018/PN.PswTerdakwa melepaskan pegangan tangan di kerah baju saksi Muhiddinkemudian saksi Muhiddin pulang ke rumah dan tidak lama kemudianTerdakwa pulang ke rumah ;Bahwa benar saksi Musrima, saksi Afris dan saksi La Jueda dapat melihatjelas
Register : 26-04-2012 — Putus : 25-05-2011 — Upload : 26-04-2012
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 46/Pid.B/2011/PN.Kray
Tanggal 25 Mei 2011 — Dipo Santoso bin Satria Tobing
516
  • TNI AU Lanud mendengar ada sekelompokpemuda di Soemarmo ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan ada yang tidakbenar yaitu tidak benar memukul saksi dengan cara menonjok, tapi hanyamemegang kerah baju saksi ;2 Saksi ke2 SUHARTINAH binti DALIMAN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut ;e Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 08 Pebruari 2011 sekira Jam 17.00wib, didalam kios bunga milik Sdri. Chrisne di Desa Blulukan Kec.Colomadu Kab.
    korban Arida Krisna Aji bin Heru Martonodengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 (satu) kali, dan mengenadibagian pipi kiri saksi korban ;e Bahwa setelah kejadian pemukulan tersebut saksi berusaha menanyakankepada Terdakwa mengapa dia memukul saksi Krisna tapi Terdakwamalah marah marah terus ;e Bahwa benar atas kejadian tersebut lalu saksi korban menelpon polisiPolsek Colomadu ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut menyatakan ada yang tidak benar, yaituTerdakwa tidak memukul tapi hanya memegang kerah
    Karanganyar ;Bahwa sesampai Terdakwa ditempat Christina tersebut, Terdakwa melihatdan curiga terhadap saksi korban Arida Krisna Aji yang berada dirumahorang lain bersama dengan seorang perempuan bernama Suhartina telahmelakukan perbuatan yang menurut Terdakwa tidak pantas dilakukandirumah orang lain ;Bahwa Terdakwa melihat dan curiga terhadap diri Arida Krisna Aji, laluTerdakwa dengan emosi memegang kerah baju Arida Krisna Aji sambilmenekan pipi kiri ;Bahwa Terdakwa permah kenal dengan Arida Krisna
    Aji di PengadilanNegeri, saat Terdakwa disidang dalam perkara pidana penganiayaan danTerdakwa telah dihukum selama 6 (enam) bulan penjara dan telah bebasdari penghukuman tersebut tanggal 08 Pebruari 2011 ;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan, diperoleh faktafakta sebagaiberikut: Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 08 Pebruari 2011 sekira jam 17.00wib Terdakwa datang kerumah/kios milik Cristina dan bertemu dengansaksi Arida Krisna, lalu Terdakwa memegang kerah baju
    baju sambilmenekan kebagian pipi kiri saksi Arida Krisna Aji ;Menimbang, bahwa atas perbuatan Terdakwa memegang kerah dan menekanpipi kiri saksi korban hingga terjadi memar/kemerahan sebagaimana hasil Visum EtRepertum yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Register : 17-12-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 148/Pid.B/2012/PN.MMR
Tanggal 5 Februari 2013 — - GALANG FERNANDO ALIAS NANDO
11335
  • Sikka, terdakwa melakukan penganiayaandengan cara menarik kerah baju saksi korban dan kemudian menempeleng mengenai wajah saksikorban sebanyak 1 (satu) kali sehingga membuat saksi korban terjatuh ke tanah dan saksi korbanmenderita luka di dahi kanannya;Bahwakejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi korban di dalam KampusAkper, lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk pulang namun terdakwa malah bersikerasuntuk terus menemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi
    oleh karenasaksi korban terusmenerus menyuruh segera pergi dari campus tersebut;Bahwa oleh karena emosi terdakwa hendak merampas HP saksi korban namun saksi korban tidakmemberikannya, sehingga terdakwa menarik kerah baju saksi korban dan menempeleng saksikorban;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksikorban menderita luka di bagian dahi kanan danmengeluarkan darah;Bahwaterdakwa pada saat itu langsung diamankan oleh satpam rumah sakit Lela, sedangkansaksi korban diantar oleh saksi Martina
    Sikka terdakwa menganiaya saksi korbanMaria Kristiana Tukan;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerah baju saksi korban dankemudian menempeleng saksi korban dengan mengunakan tangan kanan terdakwa yang mengenaiwajah saksi korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga membuat saksi korban terjatuh ke tanah dansaksi korban menderita luka di dahi kanannya;Bahwa kejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi korban didalam Kampus Akper,lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk
    pulang namun terdakwa malah bersikeras untuk terusmenemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi oleh karena saksi korbanterusmenerus menyuruh segera pergi dan kampus tersebut;Bahwa oleh karena emosi terdakwa hendak merampas HP saksi korban namun saksi korban tidakmemberikannya, sehingga terdakwa menarik kerah baju saksi korban dan menempeleng saksikorban;Menimbang, bahwa setelah diperoleh keterangan dari saksisaksi yang diajukan di persidanganHal. 5 dari 10 Hal.
    Sikka, terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi Maria Kristiana Tukan; Bahwa kejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi Maria Kristiana Tukan di dalamKampus Akper, lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk pulang namun terdakwa malahbersikeras untuk terus menemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi olehkarena saksi Maria Kristiana Tukan terusmenerus menyuruh segera pergi dari 'campus tersebut; Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerah
Register : 02-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 315/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
MAHDI BIN MORAKSAN
2711
  • Sulaiman dengan membawa 1 (satu)bilah celurit (DPB) yang disimpan di pinggangnya namun karena merasa tidak memilikihutang maka saksi korban tidak mau membayar hutang seperti yang dimaksud terdakwaselanjutnya terdakwa dan saksi korban bertengkar kemudian karena emosi makaterdakwa yang kemudian terdakwa memukul kepala saksi korban dengan menggunakanbagian tumpul celurit tersebut lalu terdakwa menarik kerah baju saksi korban lalumemukulkan kembali bagian tumpul celurit tersebut ke kepala saksi korban
    Saigon Kec Pontianak Timur;e Bahwa Orang yang memukul saksi adalah Sdr Mahdi;e Bahwa Sdr Mahdi memukulkan bagian tumpul clurit kearah kepala saksisebanyak 1 ( satu ) kali, kemudian menarik kerah baju saksi;e Bahwa akibat dari pemukulan tersebut pada bagian kepala saksi lebam, bengkakdan terasa pusing dan sakit, namun tidak saksi bawa kerumah sakit;e Bahwa penyebabnya adalah saksi tidak mau membayar hutang solar yangditagihkan kepada saksi karena saksi tidak merasa bergutang dan tidak pernahmenggunakan
    Saigon Kec Pontianak Timur;Bahwa Orang yang memukul suami saksi adalah Sdr Mahdi;Bahwa Sdr Mahdi memukulkan bagian tumpul clurit kearah kepala suami saksisebanyak 1 ( satu ) kali, kemudian menarik kerah baju suami saksi;Bahwa akibat dari pemukulan tersebut pada bagian kepala suami saksi lebam,bengkak dan terasa pusing dan sakit, namun tidak suami saksi bawa kerumahsakit;Bahwa penyebabnya adalah suami saksi tidak mau membayar hutang solar yangditagihkan kepada suami saksi karena suami saksi tidak
    hutang kepada H Sulaiman sebesarRp. 40.000.000, 9 empat puluh juta rupiah), namun sampai saat ini belumdibayar;Bahwa H Sulaiman menyuruh terdakwa untuk menagih hutang kepada SdrYudiar kurang lebih satu tahun yang lalau;Bahwa saat itu terdakwa datang kerumah Sdr Yudiar dengan membawa clurit danmenagih hutang H Sulaiman tetapi Sdr Yudiar ngotot tidak mau membayarsehingga terdakwa mengambil clurit yang pinggang kemudian memukulkannyadibagian kepada sebanyak 1 ( satau ) kali lalu terdakwa memegang kerah
    Sulaiman dengan membawa 1 (satu) bilah celurit(DPB) yang disimpan di pinggangnya namun karena merasa tidak memiliki hutang makasaksi korban tidak mau membayar hutang seperti yang dimaksud terdakwa selanjutnyaterdakwa dan saksi korban bertengkar kemudian karena emosi maka terdakwa yangkemudian terdakwa memukul kepala saksi korban dengan menggunakan bagian tumpulcelurit tersebut lalu terdakwa menarik kerah baju saksi korban lalu memukulkan kembalibagian tumpul celurit tersebut ke kepala saksi korban
Register : 19-03-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 75/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 15 Mei 2013 — Nama Lengkap : DIAS PANJ1 SAPUTRO bin SUCIPTO; Tempat Lahir : Nganjuk; Umur /Tanggal lahir : 21 Tahun / 15 Maret 1991; Jenis Kelamin : Laki-Laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jl. Panglima Sudirman No. 185 Rt. 03 Rw.05 Kel. Mangundikaran, Kabupaten Nganjuk ; Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta;
316
  • TIANmengangkat kerah baju jaket Korban hingga Korban terangkat dari posisi duduk hinggaberdiri sambil mengatakan "kalau tidak terima ikut saya" lalu Korban meminta maaf kepadaTerdakwa, tidak lama kemudian Korban dilerai oleh satpam Stiekes dan warga sekitamya,baru kerah baju jaket Korban dilepaskan oleh Sdr.
    TIAN mengangkat kerah bajujaket Korban hingga Korban terangkat dari posisi duduk hingga berdiri sambil mengatakan"kalau tidak terima ikut saya" lalu Korban meminta maaf kepada Terdakwa, tidak lamakemudian Korban dilerai oleh satpam Stiekes dan warga sekitarnya, baru kerah baju jaketKorban dilepaskan oleh Sdr. TIAN;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;4.
    SEPTIAN, setelah itu Sdr.SEPTIAN menarik kerah baju jaket Korban sambilmengatakan "lek gak trimo mbek aku";Bahwa setelah itu Terdakwa dibonceng oleh Sdr.
    SEPTIAN, setelah itu Sadr.SEPTIAN menarik kerah baju jaket Korban sambilmengatakan "lek gak trimo mbek aku";Bahwa setelah itu Terdakwa dibonceng oleh Sdr.
    Korbandilerai oleh satpam Stiekes dan warga sekitarnya, bani kerah baju jaket saksi dilepaskan oleh Sdr.SEPTIAN (DPO).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka unsur kedua telah terpenuhisecara sah dan meyakinkan ;Ad. 3.
Register : 10-10-2011 — Putus : 19-10-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PT BENGKULU Nomor 97/pid.2011/PT.BKL
Tanggal 19 Oktober 2011 — Rohandi bin Sa'im
8226
  • terdakwa masuk keruangnya sedangsaksi kembali bekerja ditempatnya;Bahwa beberapa saat kemudian terdakwamemanggil saksi untuk masuk keruangnya dansetelah saksi masuk di dalam ruang terdakwalalu diperlihatkannya selembar SuratPernyataan dan disuruhnya untukmenandatangani pernyataan itu = namun SaksiNIPO OKPRIANTO menolak untuk menandatanganiSurat Pernyataan, atas sikap saksi tersebutmaka terdakwa marah sambil memukul meja yangada didepan saksi lalu~ terdakwa denganposisi berdiri langsung memegang kerah
    SuratPernyataan dan disuruhnya untukmenandatangani pernyataan itu = namun SaksiNIPO OKPRIANTO menolak untuk menandatanganiSurat Pernyataan dengan berkata mengapakaryawan yang lain tidak diselesaikan sedangmilik saksi diselesaikan, atas sikap saksitersebut maka terdakwa memaksa Saksi NIPOOKPRIANTO agar mau menandatangani SuratPernyataan tersebut secara berulang ulangdengan nada keras (marah) namun Saksi NIPOOKPRIANTO tetap membantah tidak maumenandatangani, yang akhirnya terdakwaberdiri dan langsung memegang kerah
    Saksi NIPO OKPRIANTO yang saat itusambil berkata kata kamu melawan setelahitu. terdakwa mendorong tubuh Saksi NIPOOKPRIANTO dan melepaskan pegangan tangannyadari kerah baju Saksi NIPO OKPRIANTO denganmenyuruh menandatangani tetapi Saksi NIPOOKPRIANTO tetap tidak mau, terus terdakwamenyuruh Saksi NIPO OKPRIANTO untuk diamdengan cara terdakwa menendang bagian atasmeja salah satu) karyawan Kantor Koperasi,selanjutnya keadaan tersebut dilerai olehsaksi Widiato (Pak Nop) ;Bahwa akibat perbuatan terdakwatersebut
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar baju kemeja lenganpendek warna coklat motif bergarismerk Cardinal dalam keadaan rusakbagian kancing nomor dua dari atastidak ada lagi; 1 (satu) lembar baju kaos switerlengan panjang warna abuabu terdapattulisan dibagian depan Rocknbranddenga ciri ciri dibagian kerah robeksepanjang kurang lebih 8 (delapan)Cm;Agar dikembalikan kepada saksi NIPO OKPRIANTOBin NIRHAN; 1 (satu) lembar surat pernyataanbermeteral 6000 yang belumditandatangani;Agar dikembalikan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar baju kemeja lengan pendekwarna coklat motif bergaris merk Cardinaldalam keadaan rusak bagian kancing nomor duadari atas tidak ada lagi; 1 (satu) lembar baju kaos switer lenganpanjang warna abuabu terdapat tulisandibagian depan Rocknbrand denga ciri ciridibagian kerah robek sepanjang kurang lebih8 (delapan) Cm;Agar dikembalikan kepada saksi NIPO OKPRIANTOBin NIRHAN; 1 (satu) lembar surat pernyataanbermeterai 6000 yang belum ditandatangani;Agar dikembalikan
Register : 04-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 857/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKY LUBIS Bin AHMAD LUBIS
8544
  • Menanggapi kalimat tersebut, saksi DIAN tertawa laluterdakwa mengatakan JANGAN KAU PEGANG MOS ITU dan saksi DIANmengira Terdakwa sedang bercanda.Selanjutnya Terdakwa emosi dan memegang kerah baju saksi DIAN laluTerdakwa mendorong saksi DIAN ke tembok setelah itu Terdakwa memukulbagian leher saksi DIAN sebanyak 1 (Satu) kali dengan menggunakan tangansebelah kanan Terdakwa.
    Aji Kota Batam telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi dengan menggunakan sebilah pisau yangmengakibat saksi mengalami luka pada lengan dan tangan kir1; Bahwa pada saat kejadian saksi sedang berada di meja kasir WarnetMatrix Fanindo Kecamatan Batu Aji Kota Batam, terdakwa MuhammadRizky Lubis Bin Ahmad Lubis datang dalam keadaan mabuk danmeminta saksi untuk membukakan Akun Facebook milik terdakwa: Bahwa ketika Akun Facebook milik Terdakwa tersebut tidak dapatdibuka terdakwa emosi dan memegang kerah
    diduga melakukan pencurian; Bahwa perbuatan terdakwa berawal pada saat terjadikeributan di mejakasir Warnet Matrix Fanindo Kecamatan Batu Aji Kota Batam dengansaksi Dian Putra, pada hari Minggu tanggal23 Agustus 2020 sekitarpukul 01.30 Wib yang datang dalam keadaan mabuk dan memintasaksi Dian Putra untuk membukakan Akun Facebook milik terdakwa;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 857/Pid.B/2020/PN Btm Bahwa ketika Akun Facebook milik Terdakwa tersebut tidak dapatdibuka terdakwa emosi kemudian memegang kerah
    dirawat dirumah Sakittersebut karena diamuk masa karena diduga melakukan pencurian; Bahwa perbuatan terdakwa berawal pada saat terjadikeributan di mejakasir Warnet Matrix Fanindo Kecamatan Batu Aji Kota Batam dengansaksi Dian Putra, pada hari Minggu tanggal23 Agustus 2020 sekitarpukul 01.30 Wib yang datang dalam keadaan mabuk dan memintasaksi Dian Putra untuk membukakan Akun Facebook milik terdakwa; Bahwa ketika Akun Facebook milik Terdakwa tersebut tidak dapatdibuka terdakwa emosi kemudian memegang kerah
    Bahwa pada saat kejadian terdakwa Muhammad Rizky Lubis BinAhmad Lubis datang dalam keadaan mabuk dan meminta saksi untukmembukakan Akun Facebook milik terdakwa;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 857/Pid.B/2020/PN BtmBahwa ketika Akun Facebook milik Terdakwa tersebut tidak dapatdibuka,terdakwa kemudian emosi dan memegang kerah baju saksi lalumendorong saksi ke tembok dan memukul bagian leher saksi sebanyak 1 (Satu)kali dengan menggunakan tangan sebelah kanan, kemudian terdakwamengeluarkan 1 (satu) buah
Register : 20-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 39/Pid.B/2015/PN.RAH
Tanggal 4 Mei 2015 — La Zarmini
6316
  • LAMUZUNI BIN LA MANGKUDE (Saksi Korban), Perbuatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya saat saksi korbanhendak duduk di bale bale, saksi korban mendengar dan melihat terdakwaberteriak memanggil saksi korban sembari melambaikan tangannya sehinggasaksi korban langsung menghampiri terdakwa lalu salah satu tanganterdakwa langsung memegang kerah baju saksi korban sehingga terjadiperang mulut antara terdakwa dengan saksi korban
    LA MUZUNI BIN LA MANGKUDE (SaksiKorban), Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya saat saksi korbanhendak duduk di bale bale, saksi korban mendengar dan melihat terdakwaberteriak memanggil saksi korban sembari melambaikan tangannya sehinggasaksi korban langsung menghampiri terdakwa lalu salah satu tanganterdakwa langsung memegang kerah baju saksi korban seraya berkataKurang ajar kamu ini betul betul pencuri kamu ini
    Saksi La Muzuni Bin La Mangkude , dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:eBahwa saksi telah dianaiaya dan diancam oleh terdakwa ;eBahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 12 Pebruari 2015 sekitar jam 11.30Wita di Desa Mata Indaha Kecamatan Pasikolaka Kabupaten Muna.eBahwa awalnya saksi dipanggil oleh terdakwa, kemudian terdakwa langsungmemegang kerah baju saksi sambil menarik narik kerah baju saksi, kemudianterdakwa memukul pipi sebelah telinga kiri sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan
    Bahwa awalnya saksi sedang berada didapur dan mendengar ada yang ribut,setelah itu saksi keluar dan melihat terdakwa langsung memegang kerah bajukorban sambil menarik narik kerah bajunya, setelah itu terdakwa mencabutparangnya yang ada dipinggangnya lalu menodongkan kemulut dan leher saksikorban sambil berkata saya bunuh kamu, panggil keluargamu termasuk iparmusaya potongpotong, setelah itu terdakwa katakan kalau terdakwa inginmengebom rumah kami.e Bahwa akibat perbuatan tersebut, saksi melihat dibagian
    bersarung kayu terlilitdengan tali sepatu warna hijau;Menimbang, telah pula didengar keterangan Terdakwa La Zarmini Bin La Bokuyang menerangkan pada pokoknya sebagai berikut ;eBahwa terdakwa telah memukuli korban yaitu La Muzuni ;eBahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 12 Pebruari 2015 sekitar jam 11.30Wita di Desa Mata Indaha Kecamatan Pasikolaka Kabupaten Muna.eBahwa cara terdakwa menganiaya yaitu terdakwa mendatangi korban dirumahnyakemudian terdakwa langsung menemui korban dan mengangkat kerah
Putus : 28-07-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 K/PID/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — DION ACHILLES
5911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hendra memberitahu danmengarahkan kendaraan Terdakwa tersebut, Terdakwa tidak menerimapenjelasan dari saksi Hendra tersebut sehingga terjadi pertengkaran dimanaTerdakwa menentang aturan dari Apartemen Green Pramuka mengenailarangan parkir di Ram Naik Apartemen Green Pramuka dimana Terdakwamengatakan kepada saksi Hendra Bego Lo yang dijawab oleh saksi Hendraselaku Petugas Security Maaf Pak kok bapak bicaranya seperti itu, laluTerdakwa mendorong badan saksi Hendra sambil memarahi dan Terdakwamenarik kerah
    baju saksi Hendra untuk dibawa ke arah ruko, sesampainya diruko, badan saksi Hendra oleh Terdakwa didorong ke pojok tembok ruko lalumenarik kerah baju seragam security saksi Hendra dan akhirnya datang saksiEdi Junaidi dan saksi Syaiful untuk melerai, akan tetapi Terdakwa tetap tidakmau dilerai, lalu datang temanteman Terdakwa sebanyak kurang lebih 6 (enam)orang, kemudian saksi Edi Junaidi dan saksi Syaiful menyuruh saksi Hendrauntuk pergi agar tidak terjadi keributan lebin besar dan saksi Hendra
    baju saksi Hendra untuk dibawa ke arah ruko, sesampainya diruko, badan saksi Hendra oleh Terdakwa didorong ke pojok tembok ruko lalumenarik kerah baju seragam Security saksi Hendra dan akhirnya datang saksiEdi Junaidi dan saksi Syaiful untuk melerai, akan tetapi Terdakwa tetap tidakmau dilerai, lalu datang temanteman Terdakwa sebanyak kurang lebih 6 (enam)Hal. 3 dari 10 hal.
    No. 557 K/PID/2016Hendra dengan Terdakwa dimana Terdakwa menentang aturan dariApartemen Green Pramuka mengenai larangan parkir di Ram NaikApartemen Green Pramuka tersebut, kemudian Terdakwa mengatakankepada saksi Hendra "Bego Lo" dan saksi Hendra berkata "Maaf Pak kokbapak bicaranya seperti itu", lalu Terdakwa mendorong badan saksi Hendrasambil memarahi saksi Hendra dan Terdakwa menarik kerah baju saksiHendra untuk dibawa ke arah ruko setelah di ruko saksi Hendra didorongbadannya ke pojok tembok
    Putusan Judex Facti didasarkanpada pertimbangan yang tepat atas seluruh faktafakta yang relevan secarayuridis sebagai pertimbangan dalam menentukan dasar kesalahan Terdakwa,yaitu: Bahwa ternyata Terdakwa melakukan perbuatan berupa menarik kerah bajuseragam security saksi Hendra dan dengan kepalan tangan Terdakwalangsung memukul ke arah pipi sebelah Kanan saksi Hendra dan denganmenggunakan tangan kosong kembali Terdakwa memukulmukul dada saksiHendra.
Register : 24-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 21-12-2019
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 92/Pid.B/2019/PN Tjt
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DONI HENDRY WIJAYA, SH
Terdakwa:
SUDIRMAN Bin LAUCAK Alm
12944
  • Lalusetiba di tempat lokasi bongkar bibit sawit tersebut, mobil Pick Up yang saksiSangkot Parlindungan Hutagaol, saksi Doni Damara, dan saksi Sahrul Muzaditumpangi didekati oleh terdakwa kemudian terdakwa mengacungkan parang kearah saksi Sangkot Parlindungan Hutagaol sambil berkata pergi dak kau, mauaku bunuh kau disini, kamu nak jadi rajo di sini serta menarik kerah bajusaksi Sangkot Parlindungan Hutagaol gunakan sampai robek, kemudian terdakwajuga mengacungkan kembali parangnya ke arah saksi Doni
    Kamu nak jadi rajo disini sambilmengancung acungkan sebilah parang pada tangan kanannya dan tangan kirinyamenarik kerah baju saksi Sampai robek; Bahwa pada saat itu saksi masih dalam mobil dan karena khawatir lalu saksimundur dan memutar arah mobil, lalu saksi dan teman lainnya pergi meninggalkanlokasi tersebut, dan saat itu. saksi menghubungi Pak Riki Ricardo untukmelaporkan kejadian tersebut; Bahwa lokasi kebun tempat saksi mengantar bibit sawit dan termasuk bibitsawit tersebut adalah milik Pak
    karena tidakada jawaban dari si sopir lalu terdakwa pegang kerah baju sopir dan menyuruhmereka pulang, lalu mereka pulang; Bahwa setahu terdakwa mobil tersebut membawa bibit sawit;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 92/Pid.B/2019/PN Tjt Bahwa di lokasi itu selain milik PT. MPK ada juga lahan milik PT. ATC yangposisinya bersebelahan; Bahwa setahu terdakwa ketiga orang di dalam itu adalah orangnya PT.
    ATC; Bahwa terdakwa memegang kerah baju saksi korban saat itu dengan tangansebelah kiri dan tangan sebelah kanan tidak pegang apaapa; Bahwa saat itu, terdakwa tidak ada membawa parang ; Bahwa terdakwa tidak tahu apakah saat sebelum terdakwa pegang kerah bajusaksi korban itu sudah robek atau tidak; Bahwa setahu terdakwa tidak ada yang lain selain saksi korban yang padahari itu ada membawa bibit sawit; Bahwa terdakwa bekerja pada PT.
    Kamu nak jadi rajo disini sambilmengancung acungkan sebilah parang pada tangan kanannya dan tangan kirinyamenarik kerah baju saksi Sangkot Parlindungan/korban sampai robek;Menimbang, bahwa selanjutnya mobil pick up Strada yang dikemudikan olehsaksi Sangkot Parlindungan/korban meninggalkan lokasi tersebut menuju ke blok A,tapi terus dikejar hingga akhirnya saksi Doni dan sdr.
Register : 10-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 116/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
ACHMAD RISMADHANI KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
SAHNADA Alias PANDA BIN KARIM
4916
  • Mery mencekik kerah Korban Nurjaeni lalu KorbanNurjaeni melawan sehingga Sdr. Putra mengeluarkan Senjata Tajam yang melukaiTangan Korban selanjutnya Motor Korban Nurjaeni diambil oleh Sdr.
    Mery mencekik kerah Korban Nurjaeni lalu KorbanNurjaeni melawan sehingga Sdr.
    Putra menghentikanMotor Korban Nurjaeni Bin Wahab lalu ,berpura puta bertanya selanjutnya Sadr.Mery mencekik kerah Korban Nurjaeni lalu Korban Nurjaeni melawan sehinggaSdr. Putra mengeluarkan Senjata Tajam yang melukai Tangan Korban selanjutnyaMotor Korban Nurjaeni diambil olen Sdr.
Putus : 26-01-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN METRO Nomor 4/Pid.B/2011/PN.M
Tanggal 26 Januari 2011 — DENDI IRAWAN Als. DEDI BIN ABDUL RAHMAN
862
  • AGUSTAMI BINLAMIN dengan menggunakan tangan kirinya merogoh paksa sakucelana sebelah kanan sedangkan tangan kanan AGUSTAMI BIN LAMINtetap mencekik kerah baju saksi korban DWI SURYADI BIN SLAMETRIYADI ketika itu) Sdr.
    AGUSTAMI BINLAMIN dengan menggunakan tangan kirinya merogoh paksa sakucelana sebelah kanan sedangkan tangan kanan AGUSTAMI BIN LAMINtetap mencekik kerah baju saksi korban DWI SURYADI BIN SLAMETRIYADI ketika itu) = Sdr.
    AGUSTAMI BINLAMIN langsung memegang kerah baju saksi korban DWI SURYADIBIN SLAMET RIYADI secara paksa dan mendorongnya ke tembokrumah yang berada disamping SMK 1 Juni Kota Metro ;Babwa Terdakwa bertugas mengawasi situasi sekitar.
    AGUSTAMI Bin LAMINlangsung memegang kerah baju saksi korban DWI SURYADI BinSLAMET RIYADI secara paksa dan mendorongnya ketembok rumahyang berada di samping SMK Juni Kota Metro sedangkanterdakwa bertugas mengawasi situasi sekitar.
    AGUSTAMI Bin LAMIN tetapmencekik kerah baju saksi korban DWI SURYADI Bin SLAMETRIYADI, ketika itu) Sdr. AGUSTAMI Bin LAMIN berhasil mengambil1(satu) unit Handphone Merk NOKIA Type 3500 warna casinghitam milik korban, ketika Handphone milik saksi korban DWISURYADI Bin SLAMET RIYADI.
Register : 25-11-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 7 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
Kanisius Molo alias Kanis
6738
  • korban, sehingga secara tibatiba terdakwa mendekati saksi korban dari arahbelakang dan menghadang saksi korban di jalan raya, kemudian terdakwa dengantangan kanan mencabut sebilah parang kampung dengan ciriciri gagang terbuat darikaret ban warna hitam, sarung terbuat dari plastik warna putih yang dijahit serta tidakmemiliki izin atas kepemilikan parang kampung tersebut, setelah itu dengan tangan kiriterdakwa mengambil kacamata saksi korban dan membuang kacamata tersebut,kemudian terdakwa memegang kerah
    Beberapa saat kemudian, karena merasa emosi dengansikap saksi korban, sehingga secara tibatiba terdakwa mendekati saksi korban dari arahbelakang dan menghadang saksi korban di jalan raya, kemudian terdakwa dengantangan kanan mencabut sebilah parang kampung dengan ciriciri gagang terbuat darikaret ban warna hitam, sarung terbuat dari plastik warna putih yang dijahit, setelah itudengan tangan kiri terdakwa mengambil kacamata saksi koroban dan membuangkacamata tersebut, kemudian terdakwa memegang kerah
    Beberapa saat kemudian, karena merasa emosi dengansikap saksi korban, sehingga secara tibatiba terdakwa mendekati saksi korban dari arahbelakang dan menghadang saksi korban di jalan raya, kemudian terdakwa dengantangan kanan mencabut sebilah parang kampung dengan ciriciri gagang terbuat darikaret ban warna hitam, sarung terbuat dari plastik warna putih yang dijahit, setelah itudengan tangan kiri terdakwa mengambil kacamata saksi korban dan membuangkacamata tersebut, kemudian terdakwa memegang kerah
    Beberapasaat kemudian, karena merasa emosi dengan sikap saksi korban,sehingga secara tibatiba terdakwa mendekati saksi korban dari arahbelakang dan menghadang saksi korban di jalan raya ;Bahwa kemudian terdakwa dengan tangan kanan mencabut sebilahparang kampung dengan ciriciri gagang terbuat dari karet ban warnahitam, sarung terbuat dari plastik warna putin yang dijahit, setelah itudengan tangan kiri terdakwa mengambil kacamata saksi korban danmembuang kacamata tersebut, kemudian terdakwa memegang kerah
Register : 08-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 166/Pid.B/2019/PN Psp
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ALI ASRON HARAHAP, SH.MH
Terdakwa:
Sahad Maringan Tua Manurung alias Kokom
548
  • Dame tibatibaTerdakwa SAHAD MARINGAN TUA MANURUNG Als KOKOM bersama denganPURBA (DPO) datang mencegat Saksi dan Terdakwa mengatakan sakalion nabisabe ho lari ngen au dan langsung melakukan secara bersamasama melakukanpenganiayaan dengan cara Terdakwa SAHAD MARINGAN TUA MANURUNG AlsKOKOM menarik kerah/leher baju Saksi SUPIANADI dengan kuat sehingga Saksiturun dari sepeda motor, kemudian PURBA (DPO) langsung meninju Saksi dibagiandada beberapa kali dan kemudian Terdakwa mengambil batu yang terletak
    korbandan korban langsung turun dari sepeda motornya, setelah itu Purba (DPO) langsungmemukul dan meninju korban sementara Terdakwa terus mencengkeram kerah danleher baju korban;Bahwa adapun penyebab Terdakwa bersama dengan Purba (DPO) melakukanpenganiayaan/kekerasan terhadap korban karena Terdakwa memiliki permasalahandengan korban dan korban pernah memiliki hutang kepada Terdakwa dan karena adikkandung Terdakwa pernah ditangkap atas tindak pidana narkotika;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui dimana
    Dame Kelurahan Sldangkal,Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan;> Bahwa adapun cara Terdakwa bersama dengan Purba (DPO) melakukanpenganiayaan/kekerasan yaitu. pertamatama menyetop korban saat sedangmengendarai sepeda motor, kemudian Terdakwa langsung menarik kerah baju korbandan korban langsung turun dari sepeda motornya, setelah itu Purba (DPO) langsungmemukul dan meninju korban sementara Terdakwa terus mencengkeram kerah danleher baju korban;> Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi
    Dame Kelurahan Sldangkal, Kecamatan Psp Selatan, KotaPadangsidimpuan;Menimbang bahwa adapun cara Terdakwa bersama dengan Purba (DPO)melakukan penganiayaan/kekerasan yaitu pertamatama menyetop korban saat sedangmengendarai sepeda motor, kemudian Terdakwa langsung menarik kerah baju korban dankorban langsung turun dari sepeda motornya, setelah itu Purba (DPO) langsung memukuldan meninju korban sementara Terdakwa terus mencengkeram kerah dan leher bajukorban;Menimbang bahwa akibat perbuatan Terdakwa
Register : 22-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 58/Pid.B/2019/PN Pps
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H.
Terdakwa:
HELENDIKA Alias HELEN Alias DIKA Bin ENO
4515
  • oleh Saudara Jani aku masih sangkal waktu diacara kemarinHengky ada berbicara pukul aja orang pal 8, setelah Saudara Janimenyampaikan hal tersebut kemudian terdakwa bersama Saudara Indradan Saudara Jani mendatangi saksi Hengky yang sedang duduk dilokasiTaman Laut bersama Saudara Radi, saksi saleh dan saksi nanang laluterdakwa langsung menanyakan kepada saksi Hengky apakah saksiHengky yang menantang terdakwa berkelahi, yang dijawab oleh saksiHengky tidak ada, kemudian terdakwa emosi lalu menarik kerah
    baju yang dipakai oleh Hengky(korban) dan setelah itu Hengky (korban) juga menarik kerah bajuyang dipakai oleh terdakwa dan ketika tarik menarik kerah bajukemudian terdakwa langsung memukul Hengky (korban) dan terjadisaling balas membalas pukulan, ketika saling balas membalaspukulan tersebut terdakwa kalah tinggi badan sehingga saat salingHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 58/Pid.B/2019/PN Ppsbalas pukulan tersebut terdakwa mundur kebelakang dan terdakwasempat terjatun dan kemudian terdakwa berdiri
    baju yang dipakai oleh Hengky(korban) dan setelah itu Hengky (korban) juga menarik kerah bajuyang dipakai oleh terdakwa dan ketika tarik menarik kerah bajukemudian terdakwa langsung memukul Hengky (korban) dan terjadisaling balas membalas pukulan, ketika saling balas membalaspukulan tersebut terdakwa kalah tinggi badan sehingga saat salingbalas pukulan tersebut terdakwa mundur kebelakang dan terdakwasempat terjatuh dan kemudian terdakwa berdiri lagi dan kemudianteman teman terdakwa ikut membantu
Putus : 23-02-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN AMUNTAI Nomor 17/ Pid.B/ 2016/ PN.Amt
Tanggal 23 Februari 2016 — - MUJIONO Alias MUJI Bin RAJITO
5410
  • moleknya tidak ada / habis dan setelah itusaksi RIZAL EFFENDI meminta uang masingmasing Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) kepada Terdakwa, saksi FATHUL AZMI, dan saksi HAIRI sehinggaTerdakwa kemudian tidak terima serta selanjutnya terlibat pertengkaran mulut dankeributan dengan saksi RIZAL EFFENDI serta korban FITRIADI WIGUNA, dimanasaksi RIZAL EFFENDI saat itu mendekati Terdakwa dan mencekik leher Terdakwadari belakang menggunakan lengannya dengan kuat, sedangkan korban FITRIADIWIGUNA menarik kerah
    mengendarai sepedamotor, Terdakwa berada di tengah, dan saksi SAFRUDIN berada di belakang.Sesampainya di Terminal Balangan, saksi FATHUL AZMI kemudian menghentikansepeda motornya di dekat kursi yang berada di tengah Terminal Balangan, setelah ituTerdakwa serta saksi SAFRUDIN turun dari sepeda motor, namun tidak beberapa lamaTerdakwa didatangi oleh korban FITRIADI WIGUNA yang saat itu duduk di kursiTerminal sambil mengatakan kepada Terdakwa nah datang lagi sambil salah satutangannya menggenggam kerah
    baju Terdakwa dengan kuat serta tangan lainnyamemukul perut Terdakwa sebanyak 2 (dua) kali sehingga Terdakwa yang sebelumnyasudah merasa kesal dengan korban FITRIADI WIGUNA kemudian denganmenggunakan tangan kanannya menggenggam kerah baju bagian depan korbanFITRIADI WIGUNA dengan kuat, sedangkan tangan kirinya mencabut pisau yangterselip di ikat pinggang Terdakwa sebelah kiri lalu menusukkannya ke arah bagian vitaltubuh korban FITRIADI WIGUNA sebanyak 4 (empat) kali.Adapun setelah menusuk korban
    , setelah posisi korban dekatdengan Terdakwa, korban menggengam kerah baju Terdakwa dengantangan kiri, sedangkan tangan kanannya memukul bagian dada Terdakwa ;e Bahwa benar Terdakwa juga mengenggam kerah baju korban danmengambil pisau yang terselip di pinggang Terdakwa, lalu menusukkanpisau tersebut dengan tangan kiri ke bagian depan tubuh korban sebanyak4 (empat) kali, selanjutnya Terdakwa mendorong korban sehinggapegangannya terlepas ;e Bahwa setelah menusuk korban, Terdakwa mengajak saksi Fathul
    , saat itu korban menggengam kerah baju Terdakwa dengan tangan kiri,sedangkan tangan kanannya memukul bagian dada Terdakwa lalu dibalas olehTerdakwa dengan mengenggam kerah baju korban dan mengambil pisau terselip dipinggang Terdakwa yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu, dan menusukkan pisautersebut dengan tangan kiri ke bagian depan tubuh korban sebanyak 4 (empat) kali,selanjutnya Terdakwa mendorong korban dan korban akhirnya terjatuh dan beberapasaat kemudian meninggal dunia.
Register : 08-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 2/Pid.B/2015/PN Llg.
Tanggal 25 Februari 2015 — ( TERDAKWAH ) Nama lengkap : DESTRI SARI ASTUTI BINTI SAWAL Tempat lahir : Terawas Umur/tanggal lahir : 22 tahun / 04 Januari 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal :Rt.04 Kelurahan Terawas Kec.STL Terawas Kab.Musirawas Agama : Islam Pekerjaan : Guru Honor
366
  • panjang cliff, 1 (satu) lembar celana boy panjang Ks Vincent, 1 (satu) lembar celana panjang Boy XIAO Kuerse, 2(dua) lembar celana panjang boy XIA Kuerse, 1 (satu) lembar celana Boy panjang katun Jean, 2 (dua) lembar rok panjang formal morita, 1(satu) lembar celana pendek pria katun good win, 1(satu) lembar celana panjang G Wall, 1(satu) lembar celana pendek pria katun Jean, 1 (satu) lembar kaos oblong boy pendek Fashion, 1 (satu) lembar kaos oblong pendek boy domino, 1 (satu) lembar baju kemeja kerah
    baby panjang cliff, 1(satu) lembar celana boy panjang Ks Vincent, 1 (satu) lembar celana panjangBoy XIAO Kuerse, 2(dua) lembar celana panjang boy XIA Kuerse, 1 (satu)lembar celana Boy panjang katun Jean, 2 (dua) lembar rok panjang formalmorita, 1(satu) lembar celana pendek pria katun good win, 1(satu) lembar celanapanjang G Wall, 1(satu) lembar celana pendek pria katun Jean, 1 (satu) lembarkaos oblong boy pendek Fashion, 1 (satu) lembar kaos oblong pendek boydomino, 1 (satu) lembar baju kemeja kerah
    (satu) lembar celana panjang G Wall, 1(satu) lembar celana pendek pria katun Jean, 1(satu) lembar kaos oblong boy pendek Fashion, 1 (satu) lembar kaos oblong pendekboy domino, 1 (satu) lembar baju kKemeja kerah boy pendek, dimana barangbarangtersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik JM Lubuklinggau atau setidaktidaknyamilik orang lain selain terdakwa, yang dilakkukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebelumnya pada hari
    dilakukan oleh terdakwa dan suami terdakwa yaitu Aldo Riko Als Aldo Riko BinArpan (berkas diajukan secara terpisah), dengan cara ketika dilantai 1 (satu)mengambil 2 (dua) lembar rok panjang formal morita, 1(satu) lembar celanapendek pria katun good win, 1(satu) lembar celana pendek boy cargo tigo, 1(satu) lembar celana panjang G Wall, 1(satu) lembar celana pendek pria katunJean, 1 (Satu) lembar kaos oblong boy pendek Fashion, 1 (satu) lembar kaosoblong pendek boy domino, 1 (satu) lembar baju kemeja kerah
    baby panjang cliff, 1 (satu) lembar celana boy panjang KsVincent, 1 (satu) lembar celana panjang Boy XIAO Kuerse, 2(dua) lembar celanapanjang boy XIA Kuerse, 1 (satu) lembar celana Boy panjang katun Jean, 2 (dua)lembar rok panjang formal morita, 1(satu) lembar celana pendek pria katun goodwin, 1(satu) lembar celana panjang G Wall, 1(satu) lembar celana pendek priakatun Jean, 1 (satu) lembar kaos oblong boy pendek Fashion, 1 (satu) lembarkaos oblong pendek boy domino, 1 (satu) lembar baju kemeja kerah
Register : 01-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 27/Pid.B/2018/PN Blk
Tanggal 12 Maret 2018 — Terdakwa Ilyas Sitaba bin H. Hamado,JPU,Budi Prasetyo, S.H
6334
  • Hamado menarik kerah baju yang Korban kenakanhingga robek, selanjutnya Terdakwa llyas Sitaba bin H. Hamado meninju denganmenggunakan kepalan tangan kanannya dan mengena pada bagian mulut Korbansebanyak 1(satu) kali; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa llyas Sitaba bin H.
    Kahar;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2017 sekitar pukul 18.00WITA di Jalan Udang Kelurahan ElaEla, Kecamatan Ujung Bulu KabupatenBulukumba;Bahwa yang menyaksikan langsung saat Terdakwa melakukan penganiayaanterhadap Saksi Korban Fitrih adalah Saksi dan Saksi Nini;Bahwa Saksi melihat langsung kejadian dari jarak dua meter;Bahwa Terdakwa menganiaya Saksi dengan cara menarik kerah baju yangSaksi gunakan hingga robek, lalu Terdakwa meninju dengan menggunakankepalan tangan kanannya
    yang masih menggenggam kerah baju milik SaksiKorban Fitrin dan mengenai pada bagian mulut Saksi sebanyak 1 (satu) kali,Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 27/Pid.B/2018/PN Bik.kemudian Terdakwa tidak melepaskan genggamannya di kerah baju milikKorban Saksi Fitrin sambil menarik Saksi Koroban kurang lebih 10 (sepuluh)meter dan pada saat Saksi Korban ditarik oleh Terdakwa, Saksi Korban sempattersandung di pondasi rumahnya dan kemudian Terdakwa menendang kakisebelah kiri Saksi Korban sebanyak 1 (satu) kali
    Bahwa Saksi tidak tahu bagaimana kondisi Saksi Korban Fitrin setelah dianiayaoleh Terdakwa; Bahwa awalnya ada permasalah hutang piutang antara Saksi Fitra denganSaksi Kumala dan masalah tersebut tidak ada jalan keluarnya, sehingga SaksiKumala bersama dengan Terdakwa menarik Saksi Fitrah untuk dibawa kekantor polisi karena utangnya tersebut, pada saat itu Saksi Korban Fitrihmenegur Terdakwa serta Saksi Kumala untuk keluar dari rumahnya sehinggaTerdakwa marah dan langsung menariki kerah baju Saksi
    baju yang digunakan oleh SaksiKorban Fitrin hingga robek, lalu Terdakwa meninju dengan menggunakan kepalantangan kanannya yang masih menggenggam kerah baju milik Saksi Korban Fitrih danmengenai pada bagian mulut Saksi Korban Fitri sebanyak 1 (satu) kali, sehingga padasaat itu Saksi Nini langsung melompat dan memeluk Saksi Korban Fitri, dimana saatitu Terdakwa masih tetap memegang kerah baju Saksi Korban Fitrin kemudianTerdakwa mengayunkan tangannya kearah Saksi Korban Fitrin hendak menamparnyanamun