Ditemukan 185401 data
208 — 91
Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : PC.087/01/01/KPL-PLO-2008 tanggal 31 Januari 2008 Tentang Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Kegiatan Belanja Modal Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Laut Paloh Kalbar Tahun Anggaran 2008, Pelaksana : PT. Langgeng Joyo Makmur Abadi;13.
Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Supervisi Lanjutan Pembangunan Gedung dan bangunan Nomor: PC.087/01/04/KPL-PLO-2008 tanggal 04 Februari 2008 tentang Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan bangunan Kegiatan Belanja Modal Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Laut Paloh Kalbar Tahun Anggaran 2008, Pelaksana: CV. Bahtra Jasa Konsul;14. Surat Perjanjian Pemborongan (Addendum-I) tanggal 8 Maret 2008 Nomor: PC.087/01/11/KPL-PLO-2008;15.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Rangka Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor: PC.088/1/1/KPL-PLO-2008 tanggal 15 Desember 2008;20. Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Rangka Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor: PC.088/1/1.1/KPL-PLO-2008 Tanggal 17 Desember 2008;21.
Berita Acara Pembayaran Angsuran Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor Pelabuhan Paloh Kalimantan Barat T.A. 2008 Nomor: PC-088/1/02/KPL-PLO-2008 tanggal 31 Maret 2008, dan Berita Acara Pemeriksaan / Kemajuan Pekerjaan Fisik Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Laut Paloh Kalimantan Barat Nomor: PC-088/1/02/KPL-PLO-2008 tanggal 31 Maret 2008;28.
Berita Acara Pembayaran Angsuran Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan bangunan Kantor Pelabuhan Paloh Kalbar T.A. 2008 Nomor: PC-088/1/04/KPL-PLO-2008 tanggal 3 September 2008;29. Kuitansi / Bukti Pembayaran Termin II (62,5%), TA : 2008, Nomor Bukti : 159, MAK : 2250.0185.533111 tanggal 03 September 2008;30. Kuitansi / Bukti Pembayaran sebesar 95%, TA : 2008, Nomor Bukti : 242, MAK : 2250.0185.533111 tanggal 11 Desember 2008;31.
MARISA KRIDA, NomorPC.015/1/2/KPLPLO07 tanggal 10 Desember 2007;Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran TentangPembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDalam Rangka Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung danBangunan Nomor : PC.088/1/1/KPLPLO2008 tanggal 15Desember 2008;Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran TentangPembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDalam Rangka Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung danBangunan Nomor : PC.088/1/1.1/KPLPLO2008 Tanggal 17Desember 2008;Surat
Langgeng Joyo Makmur Abadioleh saksi Edy Samherwan tersebut merupakan adanya kesamaan niat dantujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi secaratidak sah;Bahwa dalam Pengadaan barang/jasa atas Pekerjaan Lanjutan PembangunanFasilitas Operasional Pelabuhan Paloh/Sekura kabupaten Sambas TahunAnggaran 2008 telah bertentangan dengan aturanaturan:. Keputusan Presiden R.I.
Bahwa Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan FasilitasOperasional Pelabuhan Paloh/Sekura Kab. Sambas Tahun Anggaran 2008tersebut merupakan kelanjutan pekerjaan pembangunan gedung danbangunan fasilitas Pelabuhan Paloh/Sekura yang sebelumnya sudahdilaksanakan pada tahun anggaran 2007;.
Bahwa Panitia Pelelangan yang diketuai oleh saksi DEDDY AGUS RIYADItidak pernah membuat atau menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atas Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Kegiatan BelanjaModal Pembangunan Fasilitas Operasional Pelabuhan Paloh/SekuraKabupaten Sambas Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2008;.
MARISA KRIDA Nomor: PC.015/1/2/KPLPLO07tanggal 10 Desember 2007;19.Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Tentang PembentukanPanitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam RangkaPekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor:PC.088/1/1/KPLPLO2008 tanggal 15 Desember 2008;20.Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Tentang PembentukanPanitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam RangkaPekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung dan Bangunan Nomor:PC.088/1/1.1/KPLPLO2008 Tanggal 17 Desember 2008
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
Asepto Almudaris Bin Ahmad Bastari
136 — 72
- 4 (Empat) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan (BAP lanjutan) an.Saksi Korban ASEPTO ALMUDARIS Bin AHMAD BASTARI, tanggal 15 Januari 2019;
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara Sumpah (BAP. Sumpah) an. ASEPTO ALMUDARIS Bin AHMAD BASTARI, tanggal 15 JANUARI 2019;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3000.- (tiga ribu rupiah) ;
AHMAD BAGIR, S.H.
Terdakwa:
Drs. MUH. NASIR AITUARAUW, MSc
120 — 91
Perangkat Daerah Kantor Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Tahun Anggaran 2015 Nomor: 900/197/XII/Tahun 2014 Tangga 22 Desember 2014;-------------------
11. 1 (satu) bundel DPPA SKPD (Dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah) Kantor Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2015 Nomor: 900/163/X/2015 tanggal 02 Oktober 2015;----------------------------------
12. 1 (satu) bundle Foto Copy Gambar Desain Lanjutan
LAKIPADADA KONSULTAN 2015);-------------------------------------------
17. 1 (satu) bundle Foto Copy Soil Investigation Report, Penyelidikan Tanah Pembangunan Perpanjangan Dermaga Pelabuhan Laut Kaimana, Provinsi Papua Barat;-----------------------------------------------
18. 1 (satu) bundle Dokumentasi Pekerjaan lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana dan Kelengkapannya;-----------------------------------
19. 1 (satu) bundle Foto Copy Surat
SINAR ARFAK;----------------------------------------------
21. 1 (satu) bundle Foto Copy Dokumen Penawaran Biaya, Teknis, dan administrasi Lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana dan Kelengkapannya PT. BACHTERA ARAZ SEJAHTERA;-----------------
22. 1 (satu) bundle Foto Copy Dokumen Penawaran Biaya, Teknis, dan Administrasi Lanjutan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Kaimanadan Perlengkapannya PT.
Pembangunan Dermaga Kaimana (60x20) dan kelengkapannya;----
33. 1 (satu) bundle Asli Berita Acara Pembayaran(BAP) tahap I (70%) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana (60x20) dan kelengkapannya;-------------------------------------------------------------------
34. 1 (satu) bundle asli Adendum Kontrak Nomor 062.1P/8.A/XI/ADD/HUKOMINFO/KMN-2015 tanggal 5 November 2015 tentang Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana (60x20) dan kelengkapannya
;--------------------------------------
35. 1 (satu) bundel SPP, SPM, SP2D, SPTJM (Surat Tanggung Jawab Mutlak), Referensi Bank tentang pencairan penagihan tentang Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana (60x20) dan kelengkapannya (Pencairan tahap pertama) ;------------------------------
36. 1 (satu) buku asli Dokumen Kontrak Pengawasan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Dermaga Kaimana (60x20) dan kelengkapannya Nomor 602.1/ 11.B/VI/ KNSLTN/ SK.
1.Sri Zainal Arifin, S.H.
2.Nyoman Suji Agustina Aryartha, S.H.
3.Enggar Ahmadi Sistian, S.H.
4.Herman Peta Permadi, S.H.
5.Novianto Nur Prabowo, S.H
6.Bayu Tri Buana, S.H
Terdakwa:
Kamarul Hidayat, S.E. Bin Muhammad Sood
88 — 72
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Tahun Anggaran 2017, tanpa tanggal bulan Oktober 2017CV. CIPTA KREASI KONSULTAN;
- 1 (satu) Bundel Spesifikasi Teknis Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Tahun 2017CV. CIPTA KREASI KONSULTAN;
- 1 (satu) Bundel Laporan Final Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Tahun Anggaran 2017CV.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara, tanggal 13 Oktober 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu II), tanggal 20 Oktober 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu III), tanggal 27 Oktober 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu IV), tanggal 3 November 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu V), tanggal 11 November 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu VI), tanggal 17 November 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu VII), tanggal 24 November 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Mingguan Perkembangan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lapas Sukamara (Minggu VIII), tanggal 30 November 2017.
- 1 (Satu) bundel fotocopy Laporan Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, tanggal 6 Januari 2018.
- 6 (Enam) Lembar fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Tahun Anggaran 2017, tanggal 23 Agustus 2017.
- 3 (Tiga) Lembar fotocopy Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Tahun Anggaran 2017, tanggal 23 Agustus 2017.
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
Ir. JOHNNERI FERDIAN, M.T.
183 — 152
Pidie TA. 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Pidie;
- Fotocopy Lembar Pemeriksaan Dokumen PPP-SKPA Dinas PUPR Aceh Pekerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Kontrak Addendum I Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Sakti Kec. Tiro Trusep Kab. Pidie Nomor : 37-AC/UPTD-I/PUPR/APBA/2018 tanggal 15 Oktober 2018 CV.
Pilar Jaya;
- Fotocopy Kontrak Addendum II (Final) Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie Nomor : 37.2-AC/UPTD- I/PUPR/APBA/2018 tanggal 13 Desember 2018;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 Oktober 31 Oktober 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 November 30 November 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec.
Pidie;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 Desember 18 Desember Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy sertifikasi bulanan bulan ke 1 tanggal 25 Oktober 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Sertifikasi Bulanan bulan ke 2 (Dua) tanggal 25 November 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab.
Pilar Jaya;
- Fotocopy Foto Dokumentasi Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie (Otsus/Kota) CV. Pilar Jaya;
- Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Administrasi Pekerjaan Nomor : 24/PAN-PPHP/PPTK-3/UPTD-I/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab.
Pilar Jaya Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie Nomor Kontrak : 37-AC/UPTD-1/PUPR/APBA/2018 tanggal 28 September 2018;
- Fotocopy Shop Drawing CV. Tachi Mita Pekerjaan Pembangunan Jembatan Keude Gigieng Kec. Simpang Tiga (Tahap I) Nomor Kontrak : 630/1072/SP/APBK/PUPR/2017 tangga 12 Juni 2017;
- Fotocopy As Built Drawing CV. Tachi Mita Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Jembatan Keude Gigieng Kec.
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
KURNIAWAN, S.T., M.Si., M.T. Bin JUNED
178 — 22
Pidie TA. 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Pidie;
- Fotocopy Lembar Pemeriksaan Dokumen PPP-SKPA Dinas PUPR Aceh Pekerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Kontrak Addendum I Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Sakti Kec. Tiro Trusep Kab. Pidie Nomor : 37-AC/UPTD-I/PUPR/APBA/2018 tanggal 15 Oktober 2018 CV.
Pilar Jaya;
- Fotocopy Kontrak Addendum II (Final) Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie Nomor : 37.2-AC/UPTD- I/PUPR/APBA/2018 tanggal 13 Desember 2018;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 Oktober 31 Oktober 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 November 30 November 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec.
Pidie;
- Fotocopy Rekap Kemajuan Fisik Periode 01 Desember 18 Desember Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy sertifikasi bulanan bulan ke 1 tanggal 25 Oktober 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie;
- Fotocopy Sertifikasi Bulanan bulan ke 2 (Dua) tanggal 25 November 2018 Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab.
Pilar Jaya;
- Fotocopy Foto Dokumentasi Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie (Otsus/Kota) CV. Pilar Jaya;
- Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Hasil Administrasi Pekerjaan Nomor : 24/PAN-PPHP/PPTK-3/UPTD-I/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab.
Pilar Jaya Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gigieng Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie Nomor Kontrak : 37-AC/UPTD-1/PUPR/APBA/2018 tanggal 28 September 2018;
- Fotocopy Shop Drawing CV. Tachi Mita Pekerjaan Pembangunan Jembatan Keude Gigieng Kec. Simpang Tiga (Tahap I) Nomor Kontrak : 630/1072/SP/APBK/PUPR/2017 tangga 12 Juni 2017;
- Fotocopy As Built Drawing CV. Tachi Mita Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Jembatan Keude Gigieng Kec.
EDI PURWANTO
38 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon bernama EDI PURWANTO lahir di Ketulungan, 18 September 1986 sesuai dengan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan nomor 047.a/PD4/A-SK/2002;
- Menetapkan bahwa orang tua Pemohon bernama MAWARDI (Ayah) sesuai dengan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan nomor 047.a/PD4/A-SK/2002;
- Menetapkan
19 — 7
Menetapkan bahwa nama Pemohon M.SHALEHODDIN yang tertulis didalam nama pemohon M.SHALEHODDIN, yang tertulis Ijazah Madrasah Ibtidaiyah dengan nama pemohon tertulis nama : M.SALEHODIN, yang tertulis dalam Ijazah Program Paket B Setara Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Program paket C Setara Sekolah Menengah Atas, Akta Kelahiran pemohon dan Kartu Tanda Penduduk pemohonadalah orang yang sama atau nama satu orang,nama dari pemohon ; 3.
Bahwa , pada saat pemohonmendaftarkan atau mengikutiProgram Paket B Setara SekolahLanjutan Tingkat Pertama danProgram paket C Setara SekolahMenengah Atas nama pemohontertulis atau tercatat dengan nama :M.SALEHODIN, sehingga didalamljazah Program Paket B SetaraSekolah Lanjutan Tingkat Pertamadan Program paket C SetaraSekolah Menengah Atas namapemohon tertulis M.SALEHODIN ;.
Bahwa, dengan demikian adaperbedaan penulisan namapemohon yakni : M.SHALEHODDIN,yang tertulis dalam ijazah MadrasahIbtidaiyah dengan nama pemohontertulis nama : M.SALEHODIN, yangtertulis dalam ljazah Program PaketB Setara Sekolah Lanjutan TingkatPertama dan Program paket CSetara Sekolah Menengah Atas,Akta Kelahiran pemohon dan KartuTanda Penduduk pemohon ;6.
Bahwa sebenarnya nama pemohonM.SHALEHODDIN, yang tertulisljazah Madrasah Ibtidaiyah dengannama pemohon tertulis namaM.SALEHODIN, yang tertulis dalamljazah Program Paket B= SetaraSekolah Lanjutan Tingkat Pertamadan Program paket C SetaraSekolah Menengah Atas, AktaKelahiran pemohon dan Kartu TandaPenduduk pemohonadalah orangyang sama atau nama satuorang,nama dari pemohon ;7.
Bahwa, untuk mendapat kepastianhukum, bahwa nama pemohonM.SHALEHODDIN, yang tertulisdalam ijazah Madrasah Ibtidaiyahdengan nama pemohon tertulisnama : M.SALEHODIN, yang tertulisdalam ljazah Program Paket BSetara Sekolah Lanjutan TingkatPertama dan Program paket CSetara Sekolah Menengah Atas,Akta Kelahiran pemohon dan KartuTanda Penduduk pemohonadalahorang yang sama atau nama satuorang, maka diperlukan suatuPenetapan dari Pengadilan Negeri ;Maka berdasarkan alasan tersebut, maka pemohon mengajukanpermohonan
Menetapkan bahwa nama Pemohon M.SHALEHODDIN yang tertulisdidalam nama pemohon M.SHALEHODDIN, yang tertulis ljazahMadrasah Ibtidaiyah dengan nama pemohon tertulis namaM.SALEHODIN, yang tertulis dalam ljazah Program Paket B Setara11Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Program paket C SetaraSekolah Menengah Atas, Akta Kelahiran pemohon dan Kartu TandaPenduduk pemohonadalah orang yang sama atau nama satuorang,nama dari pemohon ;3.
FEBE DAMAYANTI
39 — 29
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan lahir pada paspor dengan Nomor: C8926378, atas nama Febe Damayanti menjadi 26 Juni 1986 sebagaimana tercantum dalam KTP Nik. 1801186606860005, Kartu Keluarga No. 1801180611230012, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar, Nomor 12 Dd 0064800, Surat Tanda Tamat Belajar Lanjutan Tingkat Pertama, Nomor 12DI2007737, dan Ijazah Sekolah Menengah Atas, Nomor DN-12Mu0449811;
12 — 1
Menyatakan menurut hukum bahwa nama Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :Kk.11.02.9/PW.01/DN/133/2006 tanggal 25 April 2006 tercatat KASIRUN Bin MULYASENTANA adalah sama dengan nama SUHARI Bin MULYASENTANA yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama anak Pemohon yang bernama KURNIATI serta dokumen/surat-surat yang lain ;-------------------------------3 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 141.000,-(Seratus empat
Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SekolahLanjutan Tingkat Pertama, atas nama anakPemohon, bernama KURNIATI, Nomor :03 ODI0034291 tanggal 24 Mei 1999 yang dikeluarkanoleh Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat PertamaNegeri 1 Kalibagor, Kabupaten Banyumas,sesuai aslinya dan bermeterai cukup, diberitandaSetelah mendengar keterangan saksisaksi yang bernamaNARDI Bin KASWARI dan AFANDI SUCIPTO Bin SANWIHARJO,dibawah sumpah, keduanya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : ~~~77777733 333333
TILAWATI
124 — 36
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan,memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari nama DOMITILA SITI sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama N0.423-7/25/12/Tahun 2002 diganti menjadi nama TILAWATI ;
- Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp. 106.000,- (Seratus enam ribu rupiah);
Bahwa Pemohon dilahirkan di Menawan Hulu pada tanggal 15 Agustus1982,Bapak bernama ARIF dan ibu bernama MINAH yang beragama kristenkhatolik,semula Pemohon terlahir dengan nama DOMITILA SITI sebagaimanatercatat dalam Surat Tanda Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama N0.4237/25/12/Tahun 2002 dan Paspor NO.
Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti danmenyesuaikan nama,dari nama DOMITILA SITI sebagaimana tercatat dalamSurat Tanda Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama N0O.4237/25/12/Tahun2002 dan Paspor NO.
dalam penetapan ini, makasegala sesuatu yang tertuang dalam berita acara permohonan ini telah dianggaptermasuk dan merupakan bagian tak terpisahkan dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalahsebagaimana telah disebutkan di atas;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mencermati maksud daripermohonan pemohon tersebut diatas jelas bahwa pemohon mengajukanpermohonan penggantian nama yang semula DOMITILA SITI sebagaimanatercatat dalam Surat Tanda Belajar Sekolah Lanjutan
Menyatakan,memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama darinama DOMITILA SITI sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda BelajarSekolah Lanjutan Tingkat Pertama N0.4237/25/12/Tahun 2002 digantimenjadi nama TILAWATI ;3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp. 106.000.
PT. BANGGAI MANDIRI PRATAMA
Termohon:
Gubernur Sulteng
197 — 144
Banggai Mandiri Pratama sebagaimana Surat Nomor: 021/Dir-BMP/06-20 Hal: Lanjutan Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT. Banggai Mandiri Pratama tanggal 16 Juni 2020, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 326.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).
Bukti P10 : Surat Nomor : 06/DirBMP/0416, Perihal : Lanjutan Permohonan Peningkatan IUPEksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT. BanggalMandiri Pratama, tanggal 15 April 2016, ditujukan kepadaGubernur Sulawesi Tengah;11. BuktiP11 : Surat Nomor : 010/DirBMP/0317,Perihnal : Lanjutan Permohonan Peningkatan IUPHalaman 23 dari 55 halaman Putusan Nomor: 13/P/FP/2020/PTUN.PLEksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.
Banggai Mandiri Pratama melalui Direksinya telah mengajukan Surat Permohonan Nomor: 021/DirBMP/0620Hal: Lanjutan Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUPOperasi Produksi PT.
Banggai Mandiri Pratama kembalitelah mengirimkan Surat Permohonan Nomor: 021/DirBMP/0620 Hal: Lanjutan Permohonan Peningkatan IUPEksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.
Banggai MandiriPratama melalui Direksinya telah mengirimkan Surat Permohonan Nomor:021/DirBMP/0620 Hal: Lanjutan Permohonan Peningkatan IUPEksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.
Banggai Mandiri Pratama telah mengirimkan SuratPermohonan Nomor: 021/DirBMP/0620 Hal: Lanjutan PermohonanPeningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.
79 — 33
PEMBANDING, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan Strata I, tempat kediaman di Kabupaten Pekalongan, semula sebagai Pemohon, sekarang Pembanding;melawanTERBANDING, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Kabupaten Pekalongan, semula sebagai Termohon, sekarang Terbanding;
PTA.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANGmemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkaraCerai Talak antara :PEMBANDING, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Strata , tempat kediaman di KabupatenPekalongan, semula sebagai Pemohon, sekarangPembanding;melawanTERBANDING, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan
SARI RAMADHANI LUBIS, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NOOR ICHSAN AS
212 — 180
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU Ke-2 Periode Kerja : 22 Juni-28 Juni 2015 yang dibuat oleh PT. RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 3 (Tiga) Periode Kerja: 29 Juni 2015 - 05 Juli 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 6 (Enam) Periode Kerja: 20 Juli 2015 - 26 Juli 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 4 (Empat) Periode Kerja 06 Juli 2015 - 12 Juli 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 9 (Sembilan) Periode Kerja: 10 Agustus 2015 - 16 Agustus 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU Ke- 10 (Sepuluh) Periode Kerja: 17 Agustus 2015 - 23 Agustus 2015 yang dibuat oleh PT.
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 13 (Tiga Belas) Periode Kerja: 07 September 2015 - 13 September 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA
- 1 (satu) Rangkap Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun Anggaran 2015 MINGGU KE- 14 ( Empat Belas) Periode Kerja: 14 September 2015 - 20 september 2015 yang dibuat
- 1 (satu) buah berkas Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahap Anggaran 2015 Bulan Ke-1 (satu) Periode Kerja 18 Juni 2015 - 28 Juni 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
- 1 (satu) berkas Laporan Kegiatan Fisik Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahap Anggaran 2015 Bulan Ke-2 (dua) Periode Kerja 29 Juni 2015 - 02 Agustus 2015 yang dibuat oleh PT.RAMADHAN KARYA PRATAMA.
PT. INDO NIKEL KARYA PRATAMA
Termohon:
Gubernur Sulteng
207 — 186
Indo Nikel Karya Pratama sebagaimana Surat Permohonan Nomor: 025.INKP/200-VIII/2020 tentang Lanjutan Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT. Indo Nikel Karya Pratama tanggal 3 Agustus 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 276.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).
Mewajibkan kepada TERMOHON (Gubernur Sulawesi Tengah) untukmenerbitkan Surat Keputusan Peningkatan Lanjutan PermohonanPeningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.INDONIKEL KARYA PRATAMA, seluas: 3.047 Ha, terletak di KecamatanBatui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah sesuai SuratPermohonan PEMOHON No.025.INKP/200VIII/2020 tanggal 3 Agustus2020.3.
Bahwa adapun yang menjadi objek sengketa dalam perkara a quoadalah terhadap sikap diam Termohon in casu Gubernur SulawesiTengah terhadap Surat Permohonan Pemohon Nomor : 025.INKP/200V/2020 Tentang Lanjutan Permohonan Peningkatan IUP EksplorasiMenjadi UP Operasi Produksi PT. Indo Nikel Karya Pratama tanggal 3Agustus 2020:2.
Indo Nikel Karya Pratama melaluiDirekturnya telah mengajukan Permohonan Nomor: 025.INKP/200VIII/2020 tentang Lanjutan Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasimenjadi IUP Operasi Produksi PT.
Indo Nikel Karya Pratama kembalitelah mengirimkan Surat Permohonan Nomor:025.INKP/200VIII/2020 tentang Lanjutan PermohonanPeningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP OperasiHalaman 33 dari 53 halaman Putusan Nomor: 11/P/FP/2020/PTUN.PLProduksi PT.
Indo Nikel KaryaPratama melalui Direksinya telah mengirimkan Surat Permohonan Nomor:025.INKP/200VIII/2020 tentang Lanjutan Permohonan Peningkatan IUPEksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi PT.
31 — 19
PEMBANDING, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Kota Semarang, yang dalam hal ini telah memberikan kuasa khusus kepada Sakroni,S.HI dan Muhamad Anif Kholili,S.H., Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum pada Kantor Hukum RONI & ASSOCIATIES, alamat di Desa Trimulyo RT.001 RW.005 Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 Desember 2018, semula Termohon/Penggugat Rekonpensi
Raja Besi, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Kota Semarang, semula Pemohon/Tergugat Rekonpensi sekarang Terbanding;
SmgAN nN zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANGyang memeriksa dan mengadili perkara perkara tertentu pada tingkat banding,telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkaraCerai Talak, antara :PEMBANDING, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Kota Semarang, yang dalam hal ini telahmemberikan kuasa khusus kepada Sakroni,S.HI dan MuhamadAnif Kholili
RajaBesi, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Kota Semarang, semula Pemohon/TergugatRekonpensi sekarang Terbanding;Halaman 1 dari 18 hal. Putusan Nomor 24/Pdt.G/2019/PTA.
27 — 10
PEMBANDING, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta (salon), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Kabupaten Jepara, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada H.
Setiyawan, SH Advokat/Penasehat Hukum yang berkantor di Jalan Ronggo Mulyo Kelurahan Ujung Batu Rt.03 Rw.02 Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 08 September 2017, yang terdaftar dalam register Surat Kuasa Pengadilan Agama Jepara No. 0534/SK/2017/PA.Jepr tanggal 12 September 2017, semula sebagai Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sekarang sebagai Pembanding ;melawanTERBANDING, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ( tukang kayu ), Pendidikan Sekolah Lanjutan
SALINANPUTUSANNomor 11/Pdt.G/2018/PTA.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANGMemeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat banding dalampersidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugatantara :PEMBANDING, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta(salon), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,alamat Kabupaten Jepara, dalam hal ini memberikankuasa khusus kepada H.
No.11/Pdt.G/2018/PTA.SmgTERBANDING, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta ( tukangkayu ), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,alamat Kabupaten Jepara, semula sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi sekarang sebagaiTerbandingPengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Jepara Nomor 0609/Pat.G/2017
40 — 5
xxxxxxxxxxxxxxxxxxx, tempat dan tanggal lahir Gresik, 03 Januari 2001, agama Islam, pekerjaan Tidak Bekerja, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx, Kabupaten Gresik sebagai Penggugat;melawanxxxxxxxxxxxxxx, tempat dan tanggal lahir Jember, 02 Mei 2000, agama Islam, pekerjaan Swasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx Kabupaten Jember sebagai Tergugat;
93 — 31
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No : 00746/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 06 September 2011 keperluan untuk pembayaran sekaligus 100 % atas pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan Lanjutan Puskesmas Flamboyan Baru dan Pembangunan Lanjutan Pagar Pustu Pembataan TA. 2011 Sumber Dana DAU Bidang Kesehatan (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;- 26. Surat Perintah Kerja (SPK) Perencanaan No. 5.4/SARKES/III/2011 tanggal 2 Maret 2011 Pekerjaan Perencanaan Teknis (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;- 27.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 01499/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 15 Desember 2011 keperluan untuk pembayaran sekaligus 100 % atas pekerjaan pengawasan teknis : pembangunan lanjutan pagar pustu pembataan dan pembangunan lanjutan puskesmas flamboyan baru TA 2011, sumber dana DAU (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;- 29.
Surat Perintah Kerja (SPK) Konsultasi Pengawasan No. 37.3/Sarkes/VI/ 2011 tanggal 30 Juni 2011 Pekerjaan Pengawasan Teknis : pembangunan lanjutan pagar pustu pembataan dan pembangunan lanjutan puskesmas Flamboyan Baru (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;- 30.
Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) No.00878/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 28 September 2011 keperluan untuk pembayaran termin I (30 %) atas pekerjaan pembangunan lanjutan puskesmas flamboyan baru TA 2011 dengan persentase kemajuan pekerjaan sebesar 60,501%, sumber dana DAK bidang Kesehatan (1 (satu) bundel) (Asli);- 33.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 00879/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 26 September 2011 keperluan untuk pembayaran termin I (30 %) atas pekerjaan pembangunan lanjutan puskesmas flamboyan baru TA 2011 dengan persentase kemajuan pekerjaan sebesar 60,501%, sumber dana pendamping DAK bidang Kesehatan (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;- 34.
Star DesignPratama dengan saksi Iking, ST selaku Konsultan Teknis/Konstruksipada hari Kamis tanggal 12 Mei 2011 untuk menandatangani SuratPerintah Kerja (GPK) Konsultan Pengawas Nomor : 37.3/Sarkes/VV/201 1untuk Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Puskesmas Flamboyan ;Bahwa pengawasan pekerjaan pembangunan lanjutan PuskesmasFlamboyan tersebut pada tanggal 15 Desember 2011 dibayarkansebesar Rp. 7.936.000,00 (tujuh juta sembilan ratus tiga puluh enamribu rupiah) kepada CV.
Cemara Enginering Juni 2012 (1 (satu)bundel) ;Perintah Pencairan Dana (SP2D) No : 00746/SP2D/LS/BJ/2011tanggal 06 September 2011 keperluan untuk pembayaransekaligus 100 % atas pekerjaan perencanaan teknisPembangunan Lanjutan Puskesmas Flamboyan Baru danPembangunan Lanjutan Pagar Pustu Pembataan TA. 2011Sumber Dana DAU Bidang Kesehatan (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;26.
lanjutan Puskesmas Flamboyan Baru TA 2011dengan jaminan uang muka dari PT.Bank Pembangunan KaltengNo. 023/ GBUM/2011 tangggal 26 Juli 2011 Sumber Dana DAKBidang Kesehatan (1 bundel) ;Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.00748/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 6 September 2011 keperluanuntuk pembayaran Uang Muka 30 % atas pekerjaanpembangunan lanjutan puskesmas flamboyan baru TA 2011dengan jaminan uang muka dari PT.
pagar pustu pembataan danpembangunan lanjutan puskesmas flamboyan baru TA 2011,sumber dana DAU (1 (satu) bundel) ( Asli ) ;Surat Perintah Kerja (SPK) Konsultasi Pengawasan No.37.3/Sarkes/VV 2011 tanggal 30 Juni 2011 Pekerjaan PengawasanTeknis : pembangunan lanjutan pagar pustu pembataan danpembangunan lanjutan puskesmas Flamboyan Baru (1 (satu)bundel) ( Asli ) ;Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor00747/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 6 September 2011 keperluanuntuk pembayaran Uang Muka 30 % atas pekerjaan
Pencairan Dana (SP2D) ~ No.00748/SP2D/LS/BJ/2011 tanggal 6 September 2011keperluan untuk pembayaran Uang Muka 30 % ataspekerjaan pembangunan lanjutan puskesmas flamboyanbaru TA 2011 dengan jaminan uang muka dari PT.
Terbanding/Terdakwa : H. ABDULLAH
81 — 0
Melawi
- Laporan kemajuan fisik pelaksana Pembangunan GOR tahap II lanjutan nomor : 640/030/PPTK-GOR/DPU/2008 tanggal 24 Desember 2008 sebesar 9,32%
- Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Melawi Nomor : 10A Tahun 2008 perihal Penunjukkan Panitia Contract Change Order pada Dinas Pekerjaan Umum Kab.
) TA. 2008
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Terminj 100% pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA 2008
- Foto Copy Owner Estimate (OE) Pekerjaan Pembangunan GOR Tahap II Lanjutan TA 2008
- Foto Copy Surat Segera Melaksanakan Pekerjaan Fisik di Lapangan Nomor 640/020/PPTK/GOR/DPU/2008 Tanggal 04 september 2008
- Foto Copy Notulen Wawancara tanggal 2 desember 2008
- Foto Copy Berita Acara SHOW Cause Meeting (SCM) No. 640/022/PPTK-GOR/DPU/2008<
/li>
- Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Pembantuan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana teknis kegiatan di lingkungan DPU Kabupaten Melawi TA. 2008 Tanggal 12 Februari 2008
- Foto Copy Adendum I Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) No. 643.1/654/DPU/ADD/XII/2008 Tanggal 1 Desember 2008
- Foto Copy Surat Perjanjian Pekerjaan.
Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) No. 643.1/261/PPK-CK/DPU/VII/2008 Tanggal 2 Juli 2008
- Foto Copy Surat Edaran Bupati Melawi Perihal : Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun 2008 Nomor : 900/473/BPKKD Tanggal 28 oktober 2008
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Terminj 20% (dua puluh persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan)
- Foto Copy Laporan Bulanan Tanggal 01 Agustus s/d 31 Agustus Pekerjaan Pembangunan Gor ( Tahap II Lanjutan) TA. 2009
- Foto Copy Gambar Kegiatan
- Foto Copy Memo Kepala Dinas PU Melawi Tanggal 17 Desember 2008
- Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 85% (delapan puluh lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 2009
- Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 95% (sembilan puluh lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 2009
- Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 5% (lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 2009