Ditemukan 925 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 94/Pdt.G/2014/PN.BTM
Tanggal 9 Februari 2015 — PT. GLORY POINT lawan PT. KUKIRA ATAKANA, dkk
295200
  • Bahwa TERGUGAT menjanjikan kepada PENGGUGAT, sebidang tanahyang akan diurus oleh TERGUGAT tersebut ketika berhasil dan diperoleh hakpengalokasiannya untuk dan atas nama TERGUGAT, maka TERGUGAT setujudan menyepakati menunjuk PENGGUGAT selaku Investor untuk membantumelunasi membayar uang sewa tanah (Uang Wajib Tahunan Otorita Batam) keBP.
    /Turut TERGUGAT denganlegalisasi Nomor: Leg/RRAS/2011/XII/1616, perjanjian tersebut menerangkanTERGUGAT telah memperoleh hak atas tanah sekitar kurang lebih 40.000 m2(empat puluh ribu meter persegi) dan telah pula menunjuk PENGGUGAT(PT.Glory Point) untuk membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sertauntuk mengembangkan lahan yang telah dialokasikan kepada TERGUGAT;4.
    Bahwa hingga gugatan ini diajukan TERGUGAT tidak dapatmenyerahkan dokumen berupa Surat Perjanjian Pengalokasian, Penggunaan,dan Pengurusan Tanah atas bagianbagian tertentu daripada Tanah, HakPengelolaan Otorita Pengembangan daerah Industri Pulau Batam, dan SuratKeputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(sekarang telah berganti nama menjadi Badan Pengusahaan Batam) yangtercatat atas nama TERGUGAT kepada PENGGUGAT;14.
    Menghukum TERGUGAT, untuk melanjutkan dan melaksanakanperjanjian kerjasama sebagaimana disepakati untuk mengurus Surat PerjanjianPengalokasian, Penggunaan, dan Pengurusan Tanah atas bagianbagian14tertentu daripada Tanah, Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam, dan Surat Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah industri Pulau Batam (Sekarang Badan Pengusahaan Batam);6.
    Menghukum TERGUGAT, untuk melanjutkan dan melaksanakan perjanjiankerjasama sebagaimana disepakati untuk mengurus Surat PerjanjianPengalokasian, Penggunaan, dan Pengurusan Tanah atas bagianbagiantertentu daripada Tanah, Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam, dan Surat Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah industri Pulau Batam (sekarang Badan Pengusahaan Batam) ;.
Register : 04-05-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 10/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 20 Oktober 2016 — PT. DEWA DEWI ABADI; Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN DAN TATA RUANG KOTA BATAM; KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA
309241
  • Bahwa atas Keputusan Ketua Otorita Batam No. 043/UMKPTS/V/1998tanggal 28 Mei 1998 telah diajukan Gugatan oleh H. Anwar Sjukur(Direktur PT.
    Bunga Setangkai ataskeputusan BP Batam yang membatalkan/mencabut Surat KeputusanKetua Otorita Pengembangan Industri Pulau Batam No. 043/UMKPTS/V/1998 tanggal 28 Mei 1998.
    Bunga Setangkai Jalan Batam Centre; Fotokopi Surat Putusan Nomor: 376 K/TUN/1999antara Ketua Otorita Batam melawan H. Anwar Syukur;Fotokopi Surat Keputusan Ketua OtoritaPengembangan Industri Pulau Batam Nomor: 043/UMKPTS/V/1998 tentang Pembatalan Pengalokasian danhalaman 33 dari 72Putusan No.10/G/2016/PTU.TPI21.22.23.24.P21P22P23P24Penggunaan Tanah Atas BagianBagian Tertentu DariTanah Hak Pengelolaan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas nama PT.
    Menimbang, bahwa alas hak tebitnya objek sengketa a quoadalah Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam No. 96/UMKPTS/VII/90 Nomor Urut Alokasi : 186 tentang PenetapanPenggunaan Tanah Kepada PT.
    kepada Otorita Batam; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa dengan dibatalkannya sebagian pengalokasianlahan milik PT.
Register : 17-04-2012 — Putus : 03-05-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 72/PID.B/2012/PTR
Tanggal 3 Mei 2012 — DR.Petrus Piatu Atawollo DKK
4412
  • Surat Permohonan Tanah dari PT.Batamas Indah Permai kepada pihakKantor Otorita Batam nomor : 20/BP/VIII/03 tanggal 12 Agustus 2003 ;b. Ijin Prinsip (IP) No.263/IP/KA/L/VIII/2003 tanggal 25 Agustus 2003 yangdikeluarkan oleh Kantor Otorita Batam ;c. Faktur uang muka No.348/PHUMPL/L/VIII/2003 tanggal 19 Agustus2003 ;d. Penetapan Lokasi (PL) 25030012 BI, tanggal 18 Maret 2005 ;e.
    Surat Keputusan Otorita Batam Nomor : 927/KPPT/KAAT/L/IV/2006tanggal 3 April 2006 ;f. 3 (tiga) faktur pembayaran UWTO sebanyak 3 (tiga) kali :1. Pembayaran uang muka sebesar 10 % (sepuluh persen) padatanggal 21 Agustus 2003 senilai Rp.45.000.000, (empat puluhlima juta rupiah) ;2. Angsuran UWTO sebesar 2,5 % (dua setengah persen) padatanggal 12 September 2003 senilai Rp.11.250.000, (sebelasjuta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;3.
    Angsuran UWTO untuk pelunasan sebesar Rp.405.000.000,(empat ratus lima juta rupiah) pada tanggal 10 Januari 2005 ;e Bahwa, berdasarkan yang telah ditetapkan oleh kantor Otorita Batammaka PT.Batamas Indah Permai adalah seluas 75.000 m2 (tujuh puluhlima ribu meter persegi) yang diperuntukan untuk pembangunanrumah susun.e Bahwa, akibat perbuatan Terdakwa Petrus Piatu Atawollo dan TerdakwaPetrus Saleng menyebabkan PT.Batamas Indah Permai mengalamikerugian sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah)
    Bataman Indah Permai tahun 2005.Dan sesuai dengan Kepmendagri No. 43 Tahun 1997, butir 3mengatakan : Dan sebelum melakukan pendaftaran Otorita Batamdiwajibkan terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran ganti rugi sertamelakukan pemindahan penduduk ke tempat pemukiman baru, apabiladi atas areal tanah yang diberikan dengan hak pengelolaan masihterdapat tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat.
Register : 13-04-2016 — Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN BATAM Nomor 72/PDT.G/2015/PN BTM
Tanggal 13 April 2016 — Perdata -AI HUAT atau disebut juga A L I E, warga Negara Indonesia, Wiraswasta, beralamat di Komplek Bumi Riau Makmur Blok A No. 7 Sei Panas Kota Batam, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada SAHAT M. HUTAURUK ,S.H. dan EDWARD SIHOTANG,S.H. Advokat-Penasihat Hukum dari Kantor Advokat- Legal Consultant “SAHAT M. HUTAURUK & ASSOCIATES” , beralamat dikomplek Jodoh Sguare II Blok CC No.05 Jl Raja Ali Haki-Sei Jodoh , Batam Kepri dalam hal ini dapat bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; M E L A W A N : - PT. DUTA PUTERA TEMPATAN, suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Batam ,dahulu beralamat di Komplek Graha Kadin Blok F No. 6 Batam Centre Kota Batam, sekarang tidak diketahui dimana keberadaannya di seluruh Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ; - RUSLAN MUHAMMAD ALI WASYIM, Lahir di Batam, tanggal 07 Juli 1989, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, periode 2014 – 2019 Ketua Fraksi Golongan Karya, Komisi I, Beralamat di Kantor DPRD Kota Batam Jl. Engku Putri Kota Batam dan tinggal di Jalan Hang Kesturi Rt. 02 Rw. 016 Teluk Bakau Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ; - MUHAMMAD ALI WASYIM, Lahir di Teluk Bakau, tanggal 30 Desember 1949, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Swasta, tinggal di Teluk Bakau Tempinis, Rt. 002 Rw. 016, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III ; - PT. BAHTERA BAHARI SHIPYARD, Berkedudukan di Sei Kasam , Kampung Panau, Kec. Nongsa Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ;
16678
  • Atas biaya Pihak Kedua, Pihak Pertama berkewajiban untukmembebaskan lahan, mengurus, menyelesaikan dan melengkapi surat surat dan/atau dokumen dokumen lainnya yang sekiranya masihdibutuhnkan terhadap lahan tersebut dari instansi instansi yangberwenang hingga telah diterbitkan oleh Otorita Batam dan PemerintahKota;3.
    Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan hal hal yang dimaksuddalam ayat 1 (satu) pasal ini dalam jangka wakiu selambatlambatnya 3(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh hari) kalender terhitung sejakdiajukan pengurusan dan/atau permohonan lahan, kecuali jika PihakKedua terlambat menunaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)maka tiap tiap waktu keterlambatan tersebut tidak dihitung sebagaijangka waktu pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama4.
    Melunasi tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahantersebut;2. Membiayai pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama (Para Tergugat), termasuk di dalamnya proses pembebasanlahan;3. Dengan ini Pihak Kedua menerima keadaan lahan tersebut sesuaidenganapa adanya yang diperoleh Pihak Pertama (Para Tergugat) dariInstansiyang berwenang;6.
    Dari nilai tersebut angka 2 (dua) maka Pihak Pertama (Para Tergugat)berhak mendapatkan dan/atau menerima sebesar SGD 3.00/M2 (tigaDollar Singapura per meter persegi), dan Pihak Kedua (Penggugat)berhak mendapatkan dan/atau menerima sebesar SGD 14.00 M2(empat belas Dollar Singapura per meter persegi), dengan ketentuanbagian Pihak Kedua (Penggugat) tersebut akan dipotong untuk biayapengurusan dokumen lahan, pembebasan lahan dan menunaikanpembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun lunas ataslahan
    Duta PuteraTempatan;.Bahwa Para Tergugat dengan sengaja tidak memberikan faktur Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) dari Badan Otorita Batam ( sekarang BP Batam)untuk dibayar oleh Penggugat, yang seharusnya menjadi kewajibanPenggugat untuk membayarnya, sesuai dengan Akta Perjanjian PengikatanPeralihan Dan Pengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8 tanggal 22 April2009, KESEPAKATAN BERSAMA tanggal 22 April 2009 dan Akta*Kesepakatan Bersama Nomor : 5 tanggal 04 Juli 2009;Bahwa belakangan Penggugat baru mengetahui
Putus : 10-06-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 290/Pid.B/2010/PN.BTM
Tanggal 10 Juni 2010 — DURAHMAN
9567
  • Nippon SteelTanjung Uncang Kota Batam;Bahwa, saksi tidak melihat kejadian kecelakaan itusendiri karena saat kejadian saksi berada dirumah danbaru tahu setelah ditelpon oleh keluarga yang mengatakankalau korban Firmansyah Siregar sudah berada di RumahSakit Otorita Batam, dan sesampainya di RS Otorita Batamternyata Firmansyah Siregar telah meninggal dunia ;Bahwa, saksi sempat melihat keadaan korban, di bagiankepalanya ada luka, didagu juga ada luka, tetapi untukbagian yang lain saksi sudah tidak sanggup
    lagimelihatnya;Bahwa, terdakwa yang membawa korban ke RS Otorita Batamdan yang membayar biaya Rumah Sakit, juga terdakwa adamemberikan santunan uang duka sebesar rp. 27.000.000,serta antara terdakwa dan keluarga korban sudah terjadiperdamaian ;Bahwa, saksi membenarkan bukti surat perdamaian yangditunjukkan oleh Hakim Ketua Majelis dipersidangan ;Bahwa, saksi membenarkan barang bukti berupa foto fotokendaraan Firmansyah Siregar dan mobil terdakwa ;Bahwa, saksi memohon kepada Majelis Hakim dipersidanganagar
    Nippon SteelTanjung Uncang Kota Batam ; Bahwa, saksi tidak melihat kejadian kecelakaan itusendiri karena saat kejadian saksi berada dirumahdan baru tahu setelah ditelpon oleh anak saya yangbernama Sumiati, yang mengatakan kalau korbanMulyadi sudah berada di Rumah Sakit Otorita Batam,dan sesampainya di RS Otorita Batam ternyata Mulyaditelah meninggal dunia ; Bahwa, terdakwa yang membawa korban ke RS OtoritaBatam dan yang membayar' biaya Rumah Sakit, jugaterdakwa ada memberikan santunan uang duka sebesarrp
    kanan, lalu setelahmendahului light truk tersebut terdakwa kembali hendak kejalur kiri, akan tetapi jalanan licin menyebabkan sulitdikendalikan bahkan terdakwa mencoba mengerem akantetapi tetap menabrak sepeda motor smash dan yamaha yangada didepan kendaraan terdakwa ; Bahwa, setelah kendaraan terdakwa berhenti, terdakwamembantu korban yang ada di bawa mobil terdakwa ke bahu,sementara korban yang lain dibantu oleh orang orang yangditempat kejadian, lalu terdakwa membawa para korban keRumah Sakit Otorita
Register : 16-07-2015 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 341/Pdt.Plw/2015/PN Bks
Tanggal 12 Juli 2016 — ARGA Bin TABENG (ahli waris Almh. Armah binti Sebih) sebagai Pelawan I IROH Binti BAROK (ahli waris Aim. Barok binti Sebih), sebagai Pelawan II Melawan PT. BANGUN TJIPTA PRATAMA, sebagai Terlawan REKSON SITORUS sebagai Turut Terlawan I DR. H.M. RIDHWAN INDRA ROMEO AHADIAN,SH sebagai Turut Terlawan II Kepala Desa Jatirasa sebagai Turut Tergugat III Pemerintah Kota Bekasi Cq. Walikota Bekasi sebagai Turut Terlawan IV
16941
  • atas nama Sebih Bin Kemon, Desa Jatiasih sebelum dimekarkandengan Jatirasa (hasil rincikan Tahun 1948 atas nama Sebih Bin Kemon),Surat Perum Otorita Jatilunur Divisi Pengairan Barat No. 701/Air/031/JITB.I/1992 tanggal 11 Februari 1992,Surat Perum Otorita Jatilunur Divisi Pengairan Barat No. 701/Air/063/SITB: 1992 tertanggal 10 Maret 1992 Perihal : Hasil Pengukuran TanahUntuk Pengairan, yang menerangkan bahwa Tanah Milik Sebih BinKemon adalah Tanah yang Tidak Termasuk Milik DepartemenPekerjaan Umum
    No.341/Pdt.Plw/2015/PN.BKS.j) Surat Pernyataan Perum Otorita Jatilunur No. 01/Air/719/1993 tanggal 15Juli 1993, menerangkan bahwa dalam Pembebasan Tanah Tahun 1959Tidak Termasuk Dalam Ganti Rugi Genangan.
    Menjelaskan bahwaTanah Milik Atas Nama Sebih Bin Kemon Adalah Diluar Tanah PengairanSesuai Dengan Aset Yang Ada,k) Surat Keterangan Kronologis Penjelasan Status Tanah di Bojong Mentengtanggal 1 September 2003, yang menjelaskan sebagai berikut :Tahun 1992 Perum Otorita Jatilunur memberikan Penjelasan Tentang StatusTanah Sebih Bin Kemon.Tanah Sebih Bin Kemon tersebut berdampingan dengan Tanah MilikDepartemen Pekerjaan Umum, maka Divisi Pengairan Barat mengundangKepala Desa Jatiasih, Kepala Desa Jatirasa
    Jatilunur Divisi Pengairan Barat No. 701/ Air/ 063/ SITB :1992 tertanggal 10 Maret 1992 Perihal : Hasil PengukuranTanah Untuk Pengairan, menerangkan bahwa Tanah Milik Sebih BinKemon adalah Tanah yang Tidak Termasuk Milik Departemen PekerjaanUmum/ Dirjend Pengairan,Berdasarkan Surat Pernyataan Perum Otorita Jatiluhur No. 01/ Air/ 719/1993 tanggal 15 Juli 1993, menerangkan bahwa dalam PembebasanTanah Tahun 1959 Tidak Termasuk Dalam Ganti Rugi Genangan.Menjelaskan bahwa Tanah Milik Atas Nama Sebih
    No.341/Pdt.Plw/2015/PN.BKS.10.11.12.Foto copy dari Foto copy surat dari Kepala Seksi Jaringan Induk TarumBarat Perum Otorita Jatiluhur, Devisi Pengairan BaratNo.701/Air/031/JITB.IV1992 tanggal 11 Febuari 1992, yang diberi tanda buktiPP2;Foto copy dari Foto copy surat Otorita Jatiluhur, Devisi Pengairan BaratNo.701/Air/063/SITB:1992 tanggal 10 Maret 1992, yang diberi tanda buktiPP3;Foto copy dari Foto copy surat keterangan Tanah No.186/Reg.22/VIIV/1992dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tinggak Il Bekasi
Register : 04-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 39/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 26 April 2016 — TJONG SHE KIUN
415
  • kakakPemohon;e Bahwa Saksi tidak tahu sejak kapan Pemohon memakai namaKiunardy ;e Bahwa seharihari nama Pemohon disebut She Kiun;e = Bahwa arti nama She Kiun artinya adik lakilaki;e Bahwa tanah pemohon suratnya sudah diterbitkan Yayasan diBatame Bahwa Pemohon ada mendapat warisan dari orangtuanya, berupatanah letaknya di Batam ;e Bahwa Ayah Pemohon sudah meninggal dunia, sedangkan ibumasih ada;e Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilannegeri Tanjungpinang mau mengurus uang wajib tahunan otorita
    ISMAIDI :e Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon tidak ada hubungan keluargahanya teman lama;e Bahwa selama ini Pemohon dipanggil nama She Kiun ;e Bahwa Pemohon memiliki tanah di Batam peninggalan ayahnya;e Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilannegeri Tanjungpinang mau mengurus uang wajib tahunan otorita(UWTO) tanah pemohon di Batam, karena nama Pemohon di KartuTanda Penduduk dan di Surat tanah berbeda maka tidak bisa diuruspembayarannya;e Bahwa dulu ada anjuran untuk suku tionghoa menggunakan
    mengajukansurat tanah dimaksud; pemohon hanya mengajukan bukti surat berupa SuratPemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2014(P.6) , Surat Team Pemukiman Kembali Penduduk (P.7) dan Surat TandaPenerimaan Laporan Kehilangan Barang (P.8), yang seluruhnya mencantumkannama Kiunardy/Kionardy;Menimbang, bahwa saksisaksi menerangkan bahwa Pemohon memilikitanah dari peninggalan ayahnya yang terletak di Batam dan pemohon hendakmelaksanakan kewajibannya membayar Uang Wajib Tahunan Otorita
Register : 15-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 57/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 24 April 2019 — Pembanding/Penggugat : SURYA SUGIHARTO
Terbanding/Tergugat III : SUSIYANTI
Terbanding/Tergugat I : JANTO
Terbanding/Tergugat II : TANTO
9464
  • Setelah terbit Ijin Prinsip (IP), Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) 30 (tiga puluh), Tergugat akan membayar 25% ( dua puluh limaPersen) atau sebesar SGD.135.000 (seratus tiga puluh lima ribu dollarSingapore) ;c. Setelah terbit Gambar Penetapan Lokasi (PL) Tergugat I, Tergugat II danTergugat Ill akan membayar 20% (dua puluh persen) atau sebesarSGD.108.000 (seratus delapan ribu dollar Singapore)d.
    Vang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (Sepuluhpersen ;c. Faktur biaya pengukuran ;d. Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh) tahun, secaralunas ;e. Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan ;F. Pengosongan dan/atau pembebasan lahan bebas dari penggarap, rumahliar (ruli), kKebun/tanaman dan/atau mengganti rugi dengan biaya yangtimbul seluruhnya menjadi tanggungjawab Penggugat ;Hal.7 dari 37 hal.
    (UWTO) 30 (tiga puluh) tahun.Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli ada padaPenggugat ;Bahwa BP Batam/Turut Tergugat Ill telah mengeluarkan Kwitansi sebagibukti pembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30(tiga puluh) tahun, Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) asli ada pada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif danceroboh menerima pembayaran faktur tagihan UWTO yang tidakmenggunakan Faktur Tagihan UWTO yang asli, ini Sangat rawan
    Bahwa dalam point 14 Gugatan Penggugat menyatakan bahwa BPBatam/Turut Tergugat Ill telah mengeluarkan Kwitansi sebagai buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tigapuluh) tahun padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)asli ada pada Penggugat, Turut Tergugat III tidak selektif dan cerobohmenerima pembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakanFaktur Tagihan UWTO yang asli, ini sangat rawan dengan pemalsuan olehpihakpihak tertentu yang ingin mengambil
    Hal tersebut hanyalah merupakan asumsi dari Penggugatyang tidak bisa menjelaskan mengenai ketentuan yang dilangggar oleh TurutTergugat III serta kerugian yang dialami oleh Penggugat atau pihakpihak laindengan diKelurahanuarkannya kwitansi sebagai bukti pembayaran FakturTagihan Uang Wajid Tahunan Otorita (UWTO) (Sebagaimana dalilpenggugat).
Register : 14-03-2017 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 52/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
SURYA SUGIHARTO
Tergugat:
1.JANTO
2.TANTO
3.SUSIYANTI
8763
  • Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (sepuluh persen ;c. Faktur biaya pengukuran ;d. Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh) tahun, secaralunas ;M. Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan ;F.
    Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)asli ada pada Penggugat ;Halaman 6 dari 55 Putusan Nomor 52/Pdt. G /2017/PN.
    Btm.14.15.16.17.18.19.20.Bahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagi buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun, Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang ingin mengambil keuntungan dengan cara
    Bahwa berdasarkan point 14 di dalam Gugatan Penggugat menyatakanbahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagai buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang
    Foto copy Peta Lokasi yang ditetapkan oleh Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam terhadap lahan seluas 40000M2 kepada PT.GrahaKawitaria Barelang diwilayah Sei Panas, Batu Ampar, Kota Batam, diberi tandaP37 ;38. Foto copy surat nomor 30/PSP/LHOb/X1/207 tertanggal 26 November2007 perihal Pembebasan Lokasi yang ditujukan kepada Ketua Otorita Batam,diberi tanda P38 ;39.
Putus : 08-11-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1783 K/Pdt/2016
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT MAXIMA UNGGUL PERKASA, vs. PT KARYAMAS ERANUSA MANDIRI
11071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YONDRI DARTO, SH, bertempat tinggal di Jalan SultanAbdul Rahman, Komplek Sulaiman Blok A Nomor 10 dan11 NagoyaBatam, Kepulauan Riau;Para Termohon Kasasi dahulu Tergugat I, Il/ Para Terbanding;DanBADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGANBEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM)dahulu OTORITA BATAM, beralamat di Jalan Engku Putri,Batam Centre, Kota Batam,Turut Termohon Kasasi dahulu TurutTergugat/Turut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Halaman 1 dari 18 hal.Put.
    duabelas juta rupiah) dan pada tanggal tujuh belas Maret dua ribu empat belassebesar Rp50.000,000,00 (lima puluh juta rupiah);Bahwa selanjutnya setelah pembayaran Uang Panjar kemudian disepakatiakan dilakukan penandatangan Akta Pengikatan Jual Beli di depan Notaris /PPAT Yondri Darto, S.H;Bahwa untuk meyakinkan Penggugat yang mana Tanah Objek Jual belitersebut merupakan milik Tergugat , kemudian Tergugat , telahmenyerahkan dokumendokumen asli berupa IP (izin Prinsip), Faktur UWTO(Uang Wajib Tahunan Otorita
    BATAM) dahulu Otorita Batam, karena lahan yang menjadi Objek JualBeli yang seharusnya dijual kepada Penggugat adalah milik saudara AwangHerman guod non padahal faktanya tidak seperti yang dinyatakan olehTergugat ;Bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan PelabuhanBebas Batam (BP BATAM) dahulu Otorita Batam kami tarik menjadi pihakTurut Tergugat adalah untuk mengamankan hak hak hukum Penggugat agarterlindungi sebagaimana surat pemberitahuan hukum yang telah kamisampaikan pada tanggal 26
    yang terletaksetempat dikenal dengan dapur 12 Wilayah pengembangan Sekupang, KotaBatam, Kecamatan Sagulung Kota, Kelurahan Sagulung, sesuai DraftGambar Penetapan Lokasi (PL) dan Form Hasil Ukur yang dikeluarkan olehBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan BebasBatam (Bp Batam) Dahulu Otorita Batam tertanggal sepuluh Maret dua ribuempat belas (10 032014);Bahwa karena gugatan ini berdasarkan bukti yang kuat dan tidak dapatdibantah oleh Tergugat rnaka Penggugat mohon agar putusan atas
    BATAM) dahulu Otorita Batam tertanggalsepuluh Maret dua ribu empat belas (10032014) yang dibuat antaraPenggugat dan Tergugat , adalah sah dan mengikat secara hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat I, yang tidak melaksanakan perjanjian jualbeli merupakan perbuatan Wanprestasi;Memerintahkan kepada Tergugat I, untuk tetap melanjutkan danmelaksankan perjanjian jual beli dinadapan Tergugat Il, dengan segeramenandatangani akta pengikatan jual beli yang dibuat di hadapan YondriDarto, S.H.
Register : 07-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA BATAM Nomor 0460/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat:
LILI ASMIRA Binti YOHANIR
Tergugat:
1.DAENG ANCE Bin BIDU alias SUDIRMAN alias PAK HAJRAH
2.PARMAN Bin SANGKALA
3.TAUPIK Bin SANGKALA
4.ANTO Bin SANGKALA
8028
  • .:46 tanggal 12 Nopember2011 yang dikeluarkan oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam; atas nama NuRITA lahir di Madiun, tanggal 13 Mei 1980; pekerjaanSwasta; agama Islam; pindahan lokasi dari Kp.
    Sebidang Tanah Luas 60 M2 (enam puluh meter persegi); Berikut BangunaRumah Liar, surat Bukti Penempatan KSB 6 M X 10 M Batu Aji ReformasiBatam; Peta lokasi Nomor Blok C No.:08 tanggal 12 Nopember 2011 yangdikeluarkan oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam; atasnama HASANUDDIN lahir di Bonto Parang, tanggal 01 Juni 1979; pekerjaanSwasta; agama Islam; pidahan lokasi dari Kp.
    Sebidang Tanah kosong seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi); Surat BuktiPenempatan KSB 6 M X 10 M Batu Aji Reformasi Batam; Peta lokasi NomorBlok C No.:38 yang dikeluarkan oleh Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam tanggal 13 Nopember 2011; atas nama JENNYWATI alias ISNEN lahirdi Pangkal Pinang, tanggal 13 Maret 1971; pekerjaan Wiraswasta; agama Islam;pidahan lokasi dari Kp.
    Sebidang Tanah Luas 60 M2 (enam puluh meter persegi); Berikut bangunanrumah tinggal diatasnya, surat Bukti Penempatan KSB 6 M X 10 M Batu AjiReformasi Batam; Peta lokasi Nomor Blok C No.:43 tanggal 13 Nopember2011 yang dikeluarkan oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam; atas nama M.
    Sebidang Tanah kosong seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi); SuratBukti Penempatan KSB 6 M X 10 M Batu Aji Reformasi Batam; Peta lokasiNomor Blok C No.:38 yang dikeluarkan oleh Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam tanggal 13 Nopember 2011; atas nama JENNYWATI aliasISNEN lahir di Pangkal Pinang, tanggal 13 Maret 1971; pekerjaan Wiraswasta;agama Islam; pidahan lokasi dari Kp.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA vs KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KOTA BATAM
9439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maligas Sukses Abadi yang11.merupakan anggota Penggugat telah memperoleh alokasi lahan secara sahdari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang berubahnama menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan BebasDan Pelabuhan Bebas Batam;Bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam adalahmerupakan badan pemerintah yang diberikan hak pengelolaan lahan diPulau
    Halhal yang bersangkutan dengan pengurusan tanah di wilayahDaerah Industri Pulau Batam dalam rangka ketentuan tersebut padaayat (1) pasal ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dibidang agraria,dengan ketentuan sebagai berikut :Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan, denganhak pengelolaan kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam;a.
    Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. Menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. Menyerahkan bagianbagian tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai ketentuanketentuan Pasal 41 sampaidengan 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. Menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan;Halaman 7 dari 30 halaman.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam;b. Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanahtersebut;2. Menggunakan' tanah tersebut untuk keperluanpelaksanaan tugasnya;3.
    Maligas Sukses Abadi dengan alasanLetak bidang tanah tersebut terindikasi masuk kawasan hutan sesuaiSK Menteri Kehutanan 463/Menhutll/2013 tanggal 27 Juni 2013padahal bidang tanah tersebut masuk wilayah Sertifikat HakPengelolaan BP Batam (Semula bernama Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam) yang telah didaftarkan di KantorPertanahan adalah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pasal 3 huruf yangmenyatakan :Pendaftaran tanah bertujuan:a.
Putus : 21-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2266 K/Pdt/2009
Tanggal 21 Desember 2010 — EDDY SUMARSONO, DKK ; ISMETH ABDULLAH
99145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • turut Tergugat di muka persidanganPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pokoknya atas dalildalil:Hal. 1 dari 26 hal.Put.No. 2266 K/Pdt/2009Bahwa Tergugat sebagai pihak yang namanya tercantum sebagaiPemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Tabloid Dwimingguan lInvestigasi(Tabloid Investigasi) telah membuat tulisan, yakni dalam Tabloid InvestigasiEdisi #11/1730 Agustus 2006, dengan tajuk Warisan Korupsi Ismeth diOtorita Batam, dengan laporan utama dalam 9 (sembilan) halaman denganjudul: (1) temuan BPK di Otorita
    Pada cover Tabloid Investigasi tersebut termuat berita Warisan KorupsiIsmeth di Otorita Batam";b. Halaman 4 Tabloid Investigasi pada bagian Editorial dengan judul "FigihKorupsi" dengan komentar dari Tergugat yang dikutip sebagai berikut "...Ismeth Abdullah belakangan terungkap mengobral dana ratusan jutamilyar selama menjabat Ketua Otorita Batam dari Tahun 1998 sampaiawal 2005.
    Halaman 5 Tabloid Investigasi "Jejak Korupsi Otorita Batam" dan jugamemuat itulisan "benarkah laju korupsi paling tinggi terjadi di eraKepemimpinan Ismeth Abdullah?";d. Halaman 7 Tabloid Investigasi berjudul "Temuan Audit BPK atas OtoritaBatam" pada alinea terakhir yang bunyinya "dalam pemeriksaannya, BPKmenemukan ketidaktertiban pengelolaan penerimaan dana MIWO yangjelasjelas mempengaruhi Cash Flow Keuangan DB. Bukan mustahilpiutang itupun bakal lenyap ditelan bumi.
    Moestofa boleh jadi tak kuasa menolak, Ilha wong Ismeth Abdullahmasih duduk sebagai Staf Ahli di Otorita Batam";Halaman 10 Tabloid Investigasi, berjudul "Mubaligh Ismeth Menilap UangKas" yang berisi tulisan "Sejumlah LSM di Batam melaporkan adanyadugaan penyimpangan penggunaan uang kas Otorita Batam semasaKepemimpinan Ismeth Abdullah. Uang kas ratusan milyar rupiah.
    Aksimembabat hutan lindung demi bisnis kian semarak menyusul notakesepahaman antara Ketua Otorita Batam dan Walikota Batam upayamenjual hutan ke pengusahapun kian sempuma selepas keluarnya SuratMenhut MS.
Register : 11-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/TUN/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — AHMAD MIPON VS I. KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM)., II. PT. PANTAI BARELANG INDAH DAN PT. LAUT INTAN PERMATA;
6636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebelum diterbitkannya Objek Gugatan, Tergugat II Intervensitelah melaksanakan kewajibankewajibannya antara lain namun tidakterbatas pada : membayar uang muka UWTO, membayar biayapengukuran serta melunasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) untuk jangka waktu 30 tahun.;d.
    Pantai Barelang Indah;e Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013;e Keputusan Pengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas BagianBagianTertentu.
    ;Bahwa berdasarkan dokumen alokasi lahan tersebut maka telah terbuktiTergugat Il Intervensi selaku penerima alokasi lahan telah melakukankewajibannya melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita dan telah memilikidokumen alokasi yang lengkap sehingga Tergugat II Intervensi adalahpenerima alokasi lahan yang sah dan oleh karenanya harus dilindungisecara hukum.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam;b.
    Daripada Tanah Hak Pengelolaan BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam,Nomor : 80/SPJA1/12/2013 tanggal 31 Desember 2013 dan Tergugat IlIntervensi telah melakukan pembayaran Uang Wajib Tahunan otorita sesuaiFaktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013, sehingga dengan demikian telah memenuhi ketentuan KeputusanMenteri
Putus : 11-07-2017 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 267 PK/PDT/2017
Tanggal 11 Juli 2017 — H. ANDI TAJUDDIN, M.H., VS PT PEMBANGUNAN BATAM, DKK
112114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penggugat mendapatkan Surat Kuasa dari Tergugat Ill padatanggal 21 April 2009, untuk mengurus semua dokumen tanah/alokasitanah atas lokasi tanah milik Pemberi Kuasa yang terletak di PerumahanLucky View pada Kantor Otorita Batam sesuai dengan Penetapan Lokasi(PL) Nomor BTA/PL/438/85, tanggal 24 Desember 1985 atas nama PTPembangunan Batam;5.
    Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksanaan Otorita BatamNomor 464/BKAP/KA/X11/1986, tanggal 31 Desember 1985;2. Gambar Penetapan Lokasi tahun 1990, Nomor Lokasi Tanah BTA.PL/438/85;3. Faktur UWTO Nomor 4651/F/Asum/BHP/XII/88, tanggal 24111988;4. Ketentuan Perencanaan Bangunan Nomor 352/FP/DITREN/X11/1989;5. Patwa Planologi Nomor 352/FP/DITREN/XII/1989, tanggal 1 Desember1989:6.
    Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam (SKEP) Nomor 464/SKEP/KA/XII/1986,tanggal 31 Desember 1985;Bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi adalah seorang yangmengakuaku sebagai kuasa/wakil dari PT Pembangunan Batam (PTHalaman 9 dari 22 hal.Put.Nomor 267 PK/Pdt/2017Pembangunan Batam Utama) telah melakukan perbuatan yang merugikanPenggugat Rekonvensi dan Penggugat II Rekonvensi dengan memberikanketerangan palsu/keadaan palsu kepada Badan Otorita Batam
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi dan Penggugat II Rekonvensi 40 (empat puluh) GambarPenetapan Lokasi Pengganti atas nama PT Pembangunan Batam yangditerbitkan dan diserahkan Badan Otorita Batam kepada TergugatRekonvensi:3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan danmengosongkan tanah dan bangunan rumah serta apartemen diPerumahan Lucky View yang dikuasai Tergugat Rekonvensi dalamkeadaan baik;:4.
    Omar Sugianto Direktur Utama PT Pembangunan Batammenyampaikan surat kepada Otorita Batam tentang PermohonanPembatalan Penerbitan Peta Lokasi (PL) kepada PT Good Luck tanggal.....;Putusan Nomor 128/Padt.G/2009/PN.BTM tanggal 23 November 2011 antaraPT Pembangunan Batam yang diwakili oleh H.
Register : 30-11-2020 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 346/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat:
MARIATI SITANGGANG, S.Pd, MM
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM dahulu disebut OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
2.PT. TUNAS QASE SEJAHTERA
3.HETY MATILDA SINAMBELA
9144
  • Penggugat:
    MARIATI SITANGGANG, S.Pd, MM
    Tergugat:
    1.KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM dahulu disebut OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
    2.PT. TUNAS QASE SEJAHTERA
    3.HETY MATILDA SINAMBELA
    Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan PelabuhanBebas Batam dahulu disebut Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam alamat Kantor Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Batam CenterBatam Kepulauan Riau dalam hal ini memberikan kuasa kepadaMochammad Nasrun SH.MH ,Triyanto,SH Anggy Auliawan,SH.MH, SantoPratowo,SH.MH, Jerry Satriawan,SH Harry Kurniawan,SH.MH, HadySaputra Manalu,SH, Juanda, SH dan BagusRestu Sahara masingmasingadalah Pegawai Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
    Kawasan penyangga juga bisa dijadikan tempat singgahlimpahan air hujan sehingga pada saat musim hujan, kelebihan air bisaterserap oleh lahan pada kawasan penyangga, sehingga banjir bisadikurangi;Bahwa, ketentuan penggunaan Buffer Zone ini telah diatur dalamKeputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor : 99/KPTS/KA/XI/2002 tentang Pemanfaatan BufferZone Guna Peruntukkan Penggijauan, yang ditetapkan pada tanggal 14Nopember 2002;10) Bahwa, isi dari ketentuan Keputusan Ketua Otorita
    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1977 tentangPengelolaan Dan Penggunaan Tanah Didaerah Industri Pulau Batammemutuskan:Pertama: memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak diPulau Batam termasuk areal tanah di gugusan Pulau Janda Berhias,Tanjung Sau dan Nginan dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan RiauPropinsi Riau;3.
    Selanjutnya berdasarkan bukti T Int.18 yaituFatwa Planologi yang dikeluarkan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam bahwa proyek peruntukan jasa Hetty MatildaSinambela berada diluar Buffer Zone;Menimbang, bahwa Penggugat/Terbanding adalah pemilik SertipikatHGB No. 3394 tanggal 9 Mei 2005 (Bukti P.17) berdasarkan P.11, P.12,P.14 dari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam;Menimbang, bahwa karena Lahan Hak Guna BangunanPenggugat/Terbanding adalah bersempadan dengan Lahan milik ParaPembanding
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkandengan Hak Pengelolaan kepada Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam;b. Hak pengelolaan tersebut pada sub a. ayat ini memberi wewenangkepada ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau batamuntuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. Menggunakan tanah tersebut untuk pelaksanaan tugasnya;3.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 284/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 8 Juni 2017 — Niko Demos Perangin Angin Alias Niko Perangin Angin Alias Niko
1911
  • ke sepeda motornya mengambil parang panjang dan mendekatiSUPARLAN sambil tangan terdakwa yang memegang parangmengarahkan ke arah SUPARLAN (seperti mau membacok SUPARLAN)tapi SUPARLAN dihalangi oleh temannya sambil memeluk SUPARLANsehingga SUPARLAN tidak dibacok kemudian terdakwa ANGINmembawa SUPARLAN berjalan dan LEGIANTO melihat terdakwaberbicara dengan SUPARLAN tapi LEGIANTO tidak mendengar apabicaranya, kemudian terdakwa pergi bersama dengan temannya tersebutnaik Sepeda Motor ke arah Kampung Otorita
    Suparlan ;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa Terdakwa ada membawa Parang dan seperti mau membacokkankearah badan korban Suparlan tapi dihalanghalangi oleh kawannyakemudian Terdakwa membawa Suparlan berjalan dan ada mengatakansesuatu kepada Suparlan dan saksi tidak mengetahui apa yang dikatakanoleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ; Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlantapi dihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawaSuparlan berjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dansaksi tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ; Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting pulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan Herman Gintingmemukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlan tapidihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawa Suparlanberjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dan saksi tidakmengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
Register : 19-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 122/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 10 Nopember 2016 — AI HUAT Sebagai PENGGUGAT Lawan PT. DUTA PUTERA TEMPATAN, DKK Sebagai TERGUGAT
5521
  • Atas biaya Pihak Kedua, Pihak Pertama berkewajiban untukmembebaskan lahan, mengurus, menyelesaikan dan melengkapi suratsurat dan/atau dokumendokumen lainnya yang sekiranya masihdibutuhnkan terhadap lahan tersebut dari instansiinstansi yangberwenang hingga telah diterbitkan oleh Otorita Batam dan PemerintahKota;3.
    Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan hal hal yang dimaksuddalam ayat 1 (satu) pasal ini dalam jangka waktu selambatlambatnya 3(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh hari) kalender terhitung sejakdiajukan pengurusan dan/atau permohonan lahan, kecuali jika PihakKedua terlambat menunaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)maka tiaptiap waktu keterlambatan tersebut tidak dihitung sebagaijangka waktu pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama;4.
    Melunasi tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahantersebut;2. Membiayai pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakHalaman 4 dari 18 Put. No: 122/PDT/2016/PT.PBRPertama (Para Tergugat), termasuk di dalamnya proses pembebasanlahan;3. Dengan ini Pihak Kedua menerima keadaan lahan tersebut sesuaidengan apa adanya yang diperoleh Pihak Pertama (Para Tergugat)dari Instansi yang berwenang;6.
    No: 122/PDT/2016/PT.PBR8.pengurusan dokumen lahan, pembebasan lahan dan menunaikanpembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun lunas ataslahan;Bahwa dalam pelaksanaan Akta Perjanjian Pengikatan Peralihan DanPengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8, tanggal 22 April 2009 ternyataPara Tergugat tidak mampu menyelesaikan kewajibannya yangdisepakati pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) yaitu membebaskan lahan,mengurus, menyelesaikan dan melengkapi surat surat dan/atau dokumenlainnya selambat lambatnya
    Duta PuteraTempatan;.Bahwa Para Tergugat dengan sengaja tidak memberikan faktur Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) dari Badan Otorita Batam ( sekarang BP Batam)untuk dibayar oleh Penggugat, yang seharusnya menjadi kewajibanPenggugat untuk membayarnya, sesuai dengan Akita Perjanjian PengikatanPeralihan Dan Pengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8 tanggal 22 April2009, KESEPAKATAN BERSAMA tanggal 22 April 2009 dan Akta*Kesepakatan Bersama Nomor : 5 tanggal 04 Juli 2009;Bahwa belakangan Penggugat baru mengetahui
Register : 17-03-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 69/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 27 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : Kepala Badan Kawasan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Diwakili Oleh : Harry Kurniawan, SH., MH.
Terbanding/Penggugat : PT. Dani Tasha Lestari dalam hal ini diwakili oleh Rury Afriansyah Diwakili Oleh : Martina, SH., MH.
6239
  • Keputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O02 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariHalaman 10 Putusan No.69/B/2021/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam atas nama PT. Dani Tasha Lestari (vide bukti P14);b.
    Bahwa di atas lokasi lahan seluas 100.056,752 M2 (seratus ribu lima puluhenam dan tujuh ratus lima puluh dua perseriobu meter persegi) berdasarkanKeputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam 4 Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O2 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamatas nama PT.
    Bahwa terhadap alokasi lahan seluas 100.056,752 M2 berdasarkanKeputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O02 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamatas nama PT. Dani Tasha Lestari telah habis jangka waktunya pada tanggal7 September 2018 (vide bukti P14);.
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenang kepadaKetua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam untuk:1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaan tugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuan Pasal 41 sampaidengan Pasal 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan.Keputusan Menteri
    Memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batamtermasuk areal tanah di gugusan Pulaupulau Janda Berias, Tanjung Sau &Nginang dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan Riau Propinsi Riau;Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang PenyelenggaraanPengelolaan Lahan:Pasal 1 angka 1:Halaman 14 Putusan No.69/B/2021/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMBadan Pengusahaan
Register : 03-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT. METALINDO USAHA BERSAMA vs PT. FEDERAL INVESTINDO DAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
9043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudianberdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2005tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden No. 41Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, Tergugatselaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawab ataspengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;2.
    Tentunya hal tersebut mengakibatkan timbulnyakerugian bagi Penggugat;Selain itu Penggugat juga telah mengalami kerugian materiil karenaPenggugat telah mengeluarkan biaya Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)dengan perincian sebagai berikut:a. Cicilan berdasarkan Faktur Nomor 1138/FPL/IV/2007, tanggal 26 April2007, yang pembayarannya dilakukan melalui Bank Mandiri padatanggal 10 Mei 2007 sebesar Rp82.656.250,00 (delapan puluh dua jutaenam ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima puluh Rupiah);b.
    hal tanah yang di mohonkan merupakan tanah Hak pengelolaan,Pemohon harus terlebih dahulu memperoleh penunjukan berupa perjanjianpenggunaan tanah dari pemegang hak pengelolaan atas dasar tersebutmaka Izin prinsip belum merupakan hak yang final;Berdasarkan Bukti T2 mengenai Surat Keputusan Ketua Otorita Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ke tiga , akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam
    Putusan Nomor 321 K/TUN/2017muka, Pemohon alokasi lahan belum membayar tagihan tersebut, makasecara otomatis pengalokasian lahan dapat di batalkan oleh Otorita;Bahwa sesuai dengan Vide bukti (T5) mengenai Surat Keputusan KetuaOtorita Batam, SK Nomor 29/KPTS/KA/L/VII/2007 Pasal 8 berbunyiApabila setelah 90 (sembilan puluh) hari sejak faktur UWTO diterbitkanpenerima alokasi lahan tidak membayar tagihan UWTO tepat padawaktunya, maka Otorita Batam akan mencabut/membatalkanpengalokasian lahan, dan akan