Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -SEMUEL MASSIE alias DEREK
5219
  • Negara KPPN Marisa sebesar Rp.270.000.000,- untuk pembayaran Tahap I 40 % Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kec.
    - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April 2013, tentang perintah melakukan pembayaran kepada kuasa Bendahara Umum Negara KPPN Marisa sebesar Rp.135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta Rupiah) untuk pembayaran Tahap III 20% Bantuan Langsung Masyarakat PNPM PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo T.
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;----------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana HOK
    penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih be rada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
    Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
    PNPM merupakanprogram nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawah garis kemiskinan.Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP), PNPMGenerasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Krisis; Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan
    Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
Register : 17-09-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN PALU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 9 Februari 2015 — UMAR.S.Kom Bin H. Yunus
416
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel dokumen hasil audit investigasi permasalahan SPP Kecamtan Tanantovea;2. 2 (dua) Bundel Buku Bank SPP;3. 3 (tiga) Bundel Buku Kas SPP;4. 1 (satu) Bundel buku kas Kolektif BLM PNPM-MPd;5. 2 (dua) bundel buku bank kolektif BLM PNPM;6. 1 (satu) Bundel Berita acara musyawarah antar Desa Khusus;7. 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM-MPd;8. 1 (satu) Lembar slip Setoran tanggal 11 Agustus 2011 sebesar Rp.6.900.000,-9. 1 (satu)
    tertanggal 09 Mei 2012 Sebesar Rp.1.672.000,53. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-10 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 07 Juni 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-54. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-11 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 13 Juli 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-55. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-12 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 09 Agustus 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-56. 1 (satu) bundel Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd
    Saksi MUHAMMAD REZAH Bin MAPPAYOMPA, dibawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah SPP PNPMMandiri di Kecamatan Tananovea, Kab Donggala;Bahwa benar Terdakwa selaku Ketua UPK PNPM MPd Kec Tanantoveatahun 2010;Bahwa benar saksi sebagai Bendahara UPK PNPM MPd tahun bulan Juni2010 sampai dengan Desember 2010 yang diangkat berdasarka hasil MADdi Kecamatan Tanantovea;Bahwa Pengurus PNPM MPd pada tahun 2009, Ketua adalah
    Melakukan sosialisasi mengenai program PNPM ;. Melakukan pembinaan terhadap pelakupelaku PNPM yang ada di Desa ;Melakukan pendampingan terhadap kelompokkelompok SPP ;Sebagai pengendalian organisasi ;Bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan administrasi, pelaporandana, pengelolaan dokumen di kecamatan ;Sebagai penyelenggara PNPM di tingkat kecamatan ;Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;Tugas Ketua UPK secara khusus yaitu :.
    UMAR yaitu tanggal 01 Juli 2012 angsuran ke11.Bahwa kelompok saya MEKAR 3 pernah melakukan pinjamandana SPP di UPK PNPM di Kec, Tanantovea Kab.
    UMAR yaitu tanggal 08 Juli 2012 angsuran ke8.Bahwa kelompok saya MEKAR pernah melakukan pinjamandana SPP di UPK PNPM di Kec, Tanantovea Kab.
    UMARselaku Ketua UPK PNPM.
Register : 18-12-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 96/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 22 Januari 2014 — MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO
3716
  • lembar Surat Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (SP-KPA) Nomor: 414/132016/2010, tanggal 27 November 2010;3. 2 (dua) lembar SP2D Nomor: 582167Q/115/112, tanggal 8 Desember 2010 sebesar Rp.304.630.800,00;4. 2 (dua) lembar SP2D Nomor: 582694Q/115/112, tanggal 14 Desember 2010 sebesar Rp.101.543.600,00;5. 5 (lima) lembar surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Tahun Anggaran 2010 Nomor: 0119/010-05.5/-/2010, tanggal 31 Desember 2009;6. 9 (sembilan) lembar Surat Pengantar Usulan Kegiatan PNPM-MP
    beserta lampirannya, yaitu: estimasi sumber pembiayaan, rencana jadwal pelaksanaan kegiatan, foto 0% untuk rencana usulan kegiatan di 3 titik lokasi dan usulan kegiatan;7. 6 (enam) lembar RAB (Rencana Anggaran Biaya) Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Kayu Desa Rejosari Kecamatan Bandongan;8. 2 (dua) lembar SPPB (Surat Perjanjian Pemberian Bantuan) antara Ketua UPK PNPM-MP Kecamatan Bandongan dengan Ketua TPK (Team Pengelola Kegiatan) PNPM-MP Desa Rejosari;9. 1 (satu) lembar Surat Undangan Pelelangan
    BersamaBPD, Kepala Desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukungterjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM MandiriPerdesaan sebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan danpelestarian aset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
    BersamaBPD, Kepala Desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukungterjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaansebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan dan pelestarianaset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
Putus : 04-03-2013 — Upload : 02-04-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps.
Tanggal 4 Maret 2013 — Drs. I KETUT RANA
5334
  • Kec Kuta Selatan;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi dalam jabatanBPUPK : Melakukan pengawasan untuk pelaksanaan programsecara keseluruhan yang terdiridari : Bantuan Langsung Masyarakat : Fisik dan SPP (SimpanPinjam Perempuan);Perguliran.......... 23PerguliranSPP; Bahwa dalam program PNPM, jabatan tersangka Ketut Rana adalah sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan dalamkegiatan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) dan SPP(Simpan Pinjam Perempuan);Bahwa yang dimaksud dengan kegiatan PNPM adalahbantuan
    KETUT RANA adalah sebagaiKetua UPK (Unit PengelolaKegiatan) ; Bahwa yang dimaksud dengan kegiatan PNPM adalahbantuan langsung dari pemerintah untuk sejumlah dana dariPemerintah Pusat dan Daerah untuk pengentasankemiskinan.
    Saksi DESAK PUTU ARI PADMINI, SP, menerangkansebagai berikut : Bahwa Riwayat Pekerjaan Saksiyaitu : eTahun 1996 s/d tahun 1999 magang di Bank BaliCabang Denpasar ;e Tahun 1999/2000 bekerja di Trading Company diKelapa Gading Jakarta;e Tahun 2000 s/d 2003 sebagai Sekretaris PT AndreeGarment;e Tahun 2006 s/d 2008 sebegai PL (Pendamping Lokal)di PNPM Kuta43Selatan ; e Tahun 2008 s/d 2011 sebagai Bendahara di PNPMKuta Selatan ; Bahwa yang menunjuk saksi sebagai Bendahara PNPM Kec.
    Selanjutnyaditetapkan bahwa tujuanumum PNPM MandiriPerdesaan adalahmeningkatkan kesejahteraandan kesempatan kerjamasyarakat miskin diperdesaan dengan mendorongkemandirian dalampengambilan keputusan danpengelolaanpembangunan ; 3.
    Formulir Penarikan Tabungan BPD Baliatas nama SPP PNPM Kuta Selatan dengannomor rekening 0320202005034 sejumlah Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yangditandatangani oleh Ketua UPK Ketut Rana,wakil masyarakat Kuta Selatan Made Patra dan Ketut Nesa tertanggal 30 Desember2009 ;80. 1 (satu) lembar fotokopy yang sudahdilegaisir Formulir Penarikan Tabungan BPD Baliatas nama SPP PNPM Kuta Selatan dengannomor rekening 0320202005034 sejumlah Rp.187.000.000, (seratus delapan puluh tujuh jutarupiah)
Register : 06-09-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 553/Pdt.G/2018/PA.Blk
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
ROSWATI BINTI HAJAMA
Tergugat:
SAMSU BIN TABA
6527
  • Bahwa sebagaimana dali gugatan Penggugat pada poin 3.2 yaituutang Pada PNPM SPP Alhilal Bontotiro sebanyak RP.50.000.000., iniadalah dalil yang sangat mengadaada karena Tergugat tidak pernahbermohon pinjaman pada PNPM SPP Alhilal Bontotiro dan tidak pernahjuga menyetujui pinjaman dari PNPM tersebut ,namum Tergugatmenjelaskan kepada Penggugat tidak ada pinjamancdari PNPMmanapun juga sebesar RP>50.000.000, karena dana yang kelola PNPMadalah pemberdayaan yang bergulir kepada perorangan yang meilikiusaha
    kecil menengah (UKM) di desa yang diberikan untuk pertamasebesar Rp.1.000.000,(satu) juta Rp) dengan jangka waktupengembalian 10 bulan apabila pengembaliannya maka orang tersebutbaru bisa dikasih Rp.2.000.000, dan pengolola PNPM tidak diHal. 8 dari 52 Putusan Nomor 553/Pdt.G/2018/PA.BIkperbolehkan memberikan dana besar kepada satu orang karena PNPMpaling punya modal awal RP.50.000.000, sampai Rp.75.000.000, dandiberikan kepada semua anggota PNPM. tersebut missal cairRp.50.000.000,. ketua PNPM harus
    tahu ada tidaknya persetujuan dari Tergugat ketikaPenggugat meminjam uang di PNPM SPP Alnilal; Bahwa saksi tidak mengetahui secara jelas hartaharta Penggugat danTergugat yang lainnya;2.
    , karenasaksi harus tahu kalau mengambil dana PNPM karena saksi kepalalingkungan;2.
    Rp 50 juta dan dapatdibuktikan dengan bukti surat serta dikuatkan dengan keterangan duaorang saksi; Bahwa yang tendensius dan mengadaada yang menerangkan: saksiharus tahu kalau mengambil dana PNPM karena saksi kepalalingkungan, sebab tidak ada aturan PNPM yang mengharuskankepala lingkungan harus tahu kalau mengambil kredit dana PNPM,apalagi PNPM Alhilal Ekatiro adalah PNPM yang sudah mandir;Bahwa keterangan saksi Palilu selain tidak tendensius dan mengadaada,tidak pula didukung dengan keterangan
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
5715
  • Reflikasi tahun 2008tersebut berasal dan APBD P tahun 2008 ; Bahwa benar Dana Hibah PNPM Reflikasi tersebutdialokasikan untuk bantuan sarana dan prasaranaPKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) dalambentuk pembangunan gedung sekretariat PKBM PrimaPena yang beralamat di Kampung sukaluyu Desaperahu Kec.
    BAHRUL ULLUMmengenai pemotongan dana PNPM Replikasi TahunAnggaran 2008 untuk membangun Pusat KegiatanBelajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan Prima Penakarena mengingat proyek tersebut adalah PAGU DEWANyaitu. Terdakwa H.BAHRUL ULLUM. Kemudian pada saatitu.
    BAHRULULLUM yaitu) pada tahun 2004 sebagai anggota DPRDKabupaten Tangerang Periode 20042009 dan saya adahubungan saudara dengan isteri Terdakwa yaitu Hj.ELLA ; Bahwa saksi pernah menerima dana PNPM ReplikasiTahun Anggaran 2008 di Desa Parahu KecamatanSukamulya Kabupaten Tangerang sekitar bulanSeptember atau Oktober 2008, yaitu) dana (PNPM)Replikasi Tahun Anggaran 20082009 untuk bantuansarana dan prasarana Pusat Kegiatan BelajarMasyarakat (PKBM) Prima Pena berupa pembangunangedung Sekretariat Yayasan
    BAHRUL ULLUMmengatakan "ok nanti saya usahakan, nanti kalauberhasil kita bagi 2 (dua) ya" lalu saksimenyetujuinya ; Bahwa kemudian sekitar 6 (enam) bulan kemudianmuncul daftar penerima Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Replikasi Tahun Anggaran2008 5 ++ Bahwa berdasarkan daftar penerima Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Replikasi TahunAnggaran 2008, dana yang dialokasikan untuk PusatKegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Prima Pena berupapembangunan gedung Sekretariat Yayasan
    NANA SUMARNA (sebagai Ketua), saksisendiri sebagai bendahara, anggotanya adalah, TATA,KODIR, MUHAMAD, SUKRA danBahwa tugas pokok dan fungsi saksi sebagai bendaharaadalah mencairkan dana bantuan PNPM Replikasi danBank BRI Cabang Balaraja dan menyalurkan dana PNPMtersebut kepada 5 (lima) Kelompok Swadaya Masyarakat(KSM) dengan jumlah keseluruhan dana PNPM Replikasisebesar kurang lebih Rp.675.000.000, (enam ratustujuh puluh lima juta rupiah) untuk 12 titikpekerjaan yang salah satunya digunakan untuk
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor NOMOR : 56/Pid.Sus/TPK/2014/PN.BJM.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NURUL HIDAYAH Binti (Alm) SYAHRANI.
2910
  • Untuk pengajuan dana sebesar Rp.196.201.200,- 7. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap I BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 17/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.180.000.000,- 8. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap II BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    Tanah Bumbu dengan surat nomor : 20/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 9. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap III BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 38/PNPM-MP/BTL/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 10. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan KPPN Tahap I BLM dana Kegiatan PNPM-MPd
    Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 26. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Juli PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 27. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Agustus PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 28. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan September PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 29. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Oktober PNPM-MP Tahun Anggaran
    2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 30. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan November PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 31. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Desember PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 32. 1 (satu) eksemplar copy Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Masalah & Pinjaman bermasalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    /PNPM MANDIRI PERDESAAN/I/2010 tanggal 4 Januari 2010. 4. 1 (satu) lembar copy komitmen pemerintah kabupaten Tanah Bumbu Kerjasama program pengembangan system pembangunan partisipatif (P2SPP) Program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 tanpa tanggal APBN Rp.4.000.000.000,- APBD Rp.1.000.000.000,- beserta 1 (satu) berkas Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yangbersifat keuangan maupun non keuangan.d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.Bahwa selain tugas terdakwa secara umum sebagai Unit Pengelola Kecamatan Makaselaku.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.d.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh dokumen kegiatan PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan dan non keuangan.k.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yang menetapkanbahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yangmenetapkan bahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaiberikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaandi kecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
Putus : 28-04-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 28 April 2014 — TATIK INDRAYANA
4919
  • Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir (Petunjuk TeknisOperasional) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan.1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan TATIK INDRAYANA tanggal 15 Juli 2013tentang kebenaran data yang disampaikan UPK Kecamatan Bansari danpenyalahgunaan uang angsuran SPP oleh TATIK INDRAYANA.1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab
    (seratus enam puluh lima juta Sembilan ratus ribu rupiah).Bahwa untuk meningkatkan efektifitas kinerja, kebijakan program, peranpara pelaku, proses kegiatan(perencanaan, pelaksanaan, pelestarian)dan pengendalian pelaksanaan digunakan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) MandiriPedesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri tahun 2008.Bahwa Sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan adalah rumah tangga miskin yang produktif
    Bansari adalahMusyawarah Antar Desa dari Tingkat Kecamatan,namun ada patokan 25 % dari BLM yang diterimaoleh BLM PNPM MD Kec.
    Bansaritersebut adalah MusyawarahAntar Desa dari TingkatKecamatan, namun adapatokan 25 % dari BLM yangditerima oleh BLM PNPM MDKec.
    miskin di Pedesaane Bahwa sumber dana dari kegiatan ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan adalahberasal dari Negara, melalui dana APBN,APBD dan MasyarakateAnggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN).
Register : 30-06-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 29/PID.TPK/2015/PT MKS
Tanggal 9 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ADRI EDDYANTO PONTOH, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir.EFFENDI PATINTINGAN
5826
  • EFENDI PATINGTINGAN;
  • Dana Based Pinjaman UEP Desa Laskap;
  • Data Based Pinjaman SPP Desa Laskap;
  • Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2008;
  • Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2009;
  • Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2011;
  • Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2012;
  • Daftar Tunggakan Per 25 Februari 2013;
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Nomor : 10 A Tahun 2008 tanggal 02 Januari 2008 Tentang Penetapan Unit Pengelolah
    (UPKS) sebagai Pengelolah Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Luwu Timu tahun Anggaran 2012;
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Nomor : 172?
    Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2006;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2007;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima
    Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2008;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2009;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili
    tahun 2010;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2011;
  • Foto Copy Surat Keputusan Camat (SPC) Perihal Penerima Bantuan PNPM-MPd di Kecamatan Malili tahun 2012;
  • Foto Copy Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2009;
  • Foto Copy Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2010;
  • Foto Copy Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2011;
  • Foto Copy Dokumen Pencairan Dana PNPM-MPd Tahun 2012;
  • Rekening 33-21-7849 tanggal 24-05-2004;

    42.Buku Kas Harian PNPM:

    1. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2007;
    2. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2008-2009
    3. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2009-2010
    4. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2010
    5. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2011
    6. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2012

    43.Buku Kas Harian UEP :

    1. Buku Kas Harian UEP Tahun 2007
    2. Buku Kas Harian UEP Tahun 2008
    3. Buku Kas Harian UEP Tahun
    Effendi Patintingan tersebutjuga tidak sesuai dengan Pedoman Umum PNPM MandiriPerdesaan yang mempunyai prinsip atau nilainilai dasaryang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiappengambilan keputusan maupun tindakantindakan dalampelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, sehinggatujuan PNPM Mandiri Perdesaaan yakni untuk meningkatkankesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diPerdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keutusan dan pengelolaan pembangunantidak tercapai
    Efendi Patintingan tersebutjuga tidak sesuai dengan Pedoman Umum PNPM MandiriPerdesaan yang mempunyai prinsip atau nilainilai dasaryang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiappengambilan keputusan maupun tindakantindakan dalampelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, sehinggatujuan PNPM Mandiri Perdesaaan yakni untuk meningkatkankesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin diPerdesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keutusan dan pengelolaan pembangunantidak tercapai
    Buku Kas Harian PNPM:1. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2007;1. Buku Kas Harian PNPM Tahun 200820092. Buku Kas Harian PNPM Tahun 200920103. Buku Kas Harian PNPM Tahun 20104. Buku Kas Harian PNPM Tahun 20115.
    Buku Kas Harian PNPM:1. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2007;2. Buku Kas Harian PNPM Tahun 200820093. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2009201043.456120. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2010. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2011. Buku Kas Harian PNPM Tahun 2012Buku Kas Harian UEP:1.2DBuku Kas Harian UEP Tahun 2007Buku Kas Harian UEP Tahun 2008Buku Kas Harian UEP Tahun 2009Buku Kas Harian UEP Tahun 2010Buku Kas Harian UEP II Tahun 20106. Buku Kas Harian UEP Tahun 20117. Buku Kas Harian UEP Tahun 201244.
    Rekening 33217849 tanggal 24052004;Buku Kas Harian PNPM:Buku Kas Harian PNPM Tahun 2007;Buku Kas Harian PNPM Tahun 20082009Buku Kas Harian PNPM Tahun 20092010Buku Kas Harian PNPM Tahun 2010Buku Kas Harian PNPM Tahun 2011Buku Kas Harian PNPM Tahun 2012Buku Kas Harian UEP :1. Buku Kas Harian UEP Tahun 2007ays we N P2. Buku Kas Harian UEP Tahun 20083. Buku Kas Harian UEP Tahun 20094. Buku Kas Harian UEP Tahun 20105. Buku Kas Harian UEP II Tahun 20106. Buku Kas Harian UEP Tahun 20117.
Register : 28-05-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 29 September 2014 — - HENNY ARIESANDY, S.Sos
10233
  • Asli Surat Keputusan Camat Empang Nomor : 11 Tahun 2008 tentang Pembentuk tim Verifikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa25. Asli Surat Keputusan Camat Empang Nomor : 16 tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa26.
    Foto Copy Juknis Pencairan dan Penggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan TA. 200929. Buku kumpulan kwitansi SPP UPK Kecamatan Empang TA. 2008-200930. Buku kumpulan kwitansi SPP TA. 2010-2011 PNPM-MP Kecamatan Empang31. Buku kumpulan kwitansi SPP perguliran UPK Kecamatan Empang TA. 200932. Buku Kumpulan Kwitansi Kas Harian BPPK PNPM-MP Kecamatan Empang Tahun 200833. Buku Kas Arus Keluar Masuk Dana.34. Buku sambungan kwitansi SPP-PNPM-MP tahun 2012 Kecamatan Empang.35.
    Buku Sambungan Kwitansi SPP PNPM-MP Kecamatan Empang36. Buku Kumpulan Kwitansi Kas Harian BPPK tahun 200937. Buku sambungan Kwitansi SPP Tahun 2012 PNPM-MP Kecamatan Empang38. Buku Sambungan Kwitansi SPP PNPM-MP39. Buku penyetoran kelompok Rampakjango desa empang atas Dusun Kamboja kecamatan empang40. Buku simpanan pokok kelompok merpati Marga Makmur empang bawa41. Buku angsuran Kelompok Usaha Baturit Ling Desa Talemo Jaya Desa Bunga Eja Kecamatan Empang Tahun 201042.
    Asli Buku Laporan Perkembangan Kegiatan (PNPM-MP) Kabupaten Sumbawa Periode Desember 200953. Asli Buku Laporan Perkembangan Kegiatan (PNPM-MP) Kabupaten Sumbawa Periode November 201054. Asli Laporan Perkembangan Kegiatan (PNPM-MPd & GSC) Kabupaten Sumbawa Periode Desember 201155. Asli 1 (satu) buah buku Angsuran Pinjaman Kelompok Kamboja Desa Jotang Kec.Empang Tahun 200956. Asli 1 (satu) buah Buku Laporan Kelompok Desa Jotang Tahun 2010 / 201157.
    copy Surat Perintah Membayar Nomor : 0036 / SATKER PNPM-MP/ 2009 tanggal 03 Oktober 2009101. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 00021 / SATKER PNPM-MP/ 2009 tanggal 04 Agustus 2009102. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 515640H / 101 / 110 tanggal 02 Juni 2008103. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 7272211 / 101 / 110 tanggal 23 Juni 2009104. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Nomor
    MP).Pada tahun 2009 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP)Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa memperoleh danaBantuan Langsung Masyarakat Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri (PNPM MP) berdasarkan DIPA (Daftar IsianPelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2009 Satuan KerjaSekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor3263.0/01005.4//2009 Tanggal 31 Desember 2008 dan KeputusanBupati Sumbawa Nomor 66 Tahun 2009 Tanggal 27 Pebruari 2009sebesar
    MP);e Pada tahun 2010 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP)Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa memperoleh danaBantuan Langsung Masyarakat Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri (PNPM MP) berdasarkan DIPA (Daftar IsianPelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2010 Satuan Kerja BadanPemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Nomor0401/01005.5//2010 Tanggal 31 Desember 2009 dan KeputusanBupati Sumbawa Nomor 531 Tahun 2010 Tanggal 14 April
    ) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) membuat pinjamanperguliran fiktif untuk Kelompok Simpan Pinjam Perempuan DesaEmpang Atas sebesar Rp.42.500.000,00 (empat puluh dua jutalima ratus ribu rupiah);16.
    Tahun 2011 Tanggal 7 Maret 2011 + = # TentangPembentukan dan Penunjukan Pengelola Pada UnitPengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) KabupatenSumbawa Tahun 2011, Keputusan Bupati Sumbawa Nomor542 Tahun 2012 Tanggal 26 Maret 2012 TentangPembentukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM Mpd) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2012,mempunyai tugas dan tanggung jawab :a.
    Melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proseskegiatan serta pengolahan keuangan di UPK dan TPK;j. melakukan kunjungan lapangan untuk supervisi dan monitoring untukmemastikan penerapan prinsipprinsip PNPM mandiri Pedesaan sertakebijakan dalam setiap tahapan PNPM mulai dari tahap perencanaan,pencairan, dan penggnaan dana PNPM Mandiri pedesaan pelaksanaanserta pelestarian;Bahwa waktu itu Terdakwa sebagai Bendahara PNPM UPK KecamatanEmpang di Kabupaten Sumbawa;Bahwa Dana diambil dari
Putus : 04-09-2014 — Upload : 18-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pid.Sus/2012/PN.TPI
Tanggal 4 September 2014 — -NURMALIA (Terdakwa) -ZAINUR ARIFIN SYAH SH (JPU)
5813
  • ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 03 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.23. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.24. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 27 Januari 2009.25. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 04 / SPTJB / PNPM
    Mp / LGG / XI / 2008 tanggal 17 November 2008.26. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 05 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / I / 2009 tanggal 23 Januari 2009.27. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 27 / SPTJB / PNPM Mp / LGG / XI / 2009 tanggal 23 November 2009.28. 1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor : 414.2 / Ktr 05.02 42 / PNPM MPd / 2009 tanggal 02 Maret 2009.29. 1 ( satu
    singkep barat nomor : 414.2/SPT -05.02.27/PNPM MPd / 2010 tanggal 05 Januari 2010.33. 1 ( satu ) lembar Surat perintah tugas NANIK EKAWATI lokasi Kecamatan Kundur utara Kab Karimun nomor : 414.2/SPT-05.02.128/PNPM-MPd/ 2010 tanggal 28 Desember 2010.34. 1 ( satu ) lembar Surat perintah tugas NANIK EKAWATI lokasi Kecamatan Kundur utara Kab Karimun nomor : 414.2/SPT-05.02.22/PNPM-MPd/ 2011 tanggal 12 Januari 2011.35. 1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja fasilitator kecamatan PNPM-MPd
    nomor : 414.2/Ktr-05.02.27/PNPM- MPd / 2010 tanggal 05 Januari 2010.36. 1 ( satu ) rangkap Surat Indikasi penyimpangan dana SPP PNPM di Kec.
    Md yang dikeluarkan oleh Dirjend Pemberdayaan Masyarakat dan desa263. 1 (satu) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM- PPK yang dikeluarkan oleh Tim koordinasi PNPM PPK tahun 2007.264. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) penjelasan PNPM Md yang dikeluarkan oleh tim koordinasi PNPM Md 265. 1 (satu) buku Penjelasan X pengelolaan dan bergulir yang dikeluarkan Tim Koordinasi PNPM-Md.266. 1 ( satu ) bundel perguliran VII tanggal 19 April 2010 267
    nomor : 05 / SPTJB/ PNPM Mp /LGG /1/ 2009 tanggal 23 Januari 2009.1 (satu ) lembar surat pernyataan tanggung jawab belanja nomor : 27 / SPTJB/ PNPM Mp /LGG / XI / 2009 tanggal 23 November 2009.1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor: 414.2 / Ktr 05.02 42 / PNPM MPd/ 2009 tanggal 02 Maret 2009.1 ( satu ) lembar surat perjanjian kerja FK PNPM Mp nomor: 414.2 / Ktr 05.02 27/ PNPM MPd/ 2010 tanggal 05 Januari 2010.1 (satu ) lembar Surat Perintah Tugas NANIK EKAWATI sebagai FK Nomor
    Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi ABDULRAHMAN ;10. Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi M.PONHARSA ;11.
    Ketua UPK PNPM MPd yaitu Saksi MELI ROSANI ;3. Sekretaris UPK PNPM MPd yaitu Saksi LIA SUSANTI ;4. Bendahara UPK PNPM MPd yaitu Saksi NURMALIA ;5. Fasilitator Kecamatan yaitu Terdakwa NANIK EKAWATI, S.Pd ;6. PJOK UPK PNPM MPd yaitu Saksi LILIK NURHAYATI ;7. Fasilitator Tekhnik periode tahun 2009 yaitu Saksi CHANDRA EKAPUTRA ;8. Fasilitator Tekhnik periode tahun 2010 yaitu Saksi MAHYUDI ;9. Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MpPd yaitu Saksi ABDULRAHMAN ;10.
    Badan Pengawas Ketua UPK PNPM MpPd yaitu Saksi M.PONHARSA ;11.
    Putusan No.02/Pid.Sus/2012/TIPIKOR PN.TPI261. 1 (satu ) buku kas harian Simpan pinjam perempuan ( SPP )262. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM Md yangdikeluarkan oleh Dirjend Pemberdayaan Masyarakat dan desa263. 1 (satu) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) PNPM PPK yangdikeluarkan oleh Tim koordinasi PNPM PPK tahun 2007.264. 1 ( satu ) buku Petunjuk teknis operasional ( PTO ) penjelasan PNPM Mdyang dikeluarkan oleh tim koordinasi PNPM Md265. 1 (satu) buku Penjelasan X pengelolaan
Putus : 13-09-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN BALIGE Nomor 208/Pid.B/2012/PN.BLG
Tanggal 13 September 2012 — -Alboin Sihotang Alias Amani Golden
4820
  • Rina Bolak, dengan waktu pelaksanaan kegiatanselama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak penandatanganan surat perjanjian ;Bahwa selanjutnya cara pembayaran dilakukan secara bertahap, sesuai denganSurat Perjanjian Kontrak, dimana pencairan dana tersebut telah dilakukan seluruhnyadari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir kepada Tim PengelolaKegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa RinaBolak
    dengan jumlahkeseluruhan sebesar + Rp. 26.000.000, (dua puluh enam juta rupiah),namun terdakwa tidak membayar pemesanan bahanbahan materialtersebut sehingga saksi korban berusaha meminta kepada terdakwa,namun terdakwa selalu berkata dana dari PNPM Kecamatan belum cair,sehingga saksi korban berusaha menanyakan kepada saksi Ramauli BoruSitanggang Alias Nai Gembira selaku Bendahara PNPM Desa Rina Bolakmengenai pencairan dana PNPM tersebut, selanjutnya saksi Ramauli BoruSitanggang memberitahukan bahwa
    dengan jumlah keseluruhansebesar + Rp. 26.000.000, (dua puluh enam juta rupiah), namun terdakwa tidakmembayar pemesanan bahanbahan material tersebut sehingga saksi korban berusahameminta kepada terdakwa, namun terdakwa selalu berkata dana dari PNPM Kecamatanbelum cair, sehingga saksi korban berusaha menanyakan kepada saksi Ramauli BoruSitanggang Alias Nai Gembira selaku Bendahara PNPM Desa Rina Bolak mengenaipencairan dana PNPM tersebut, selanjutnya saksi Ramauli Boru Sitanggangmemberitahukan bahwa
Putus : 09-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 07/Pid.Sus-TPK/2015 /PT. PLG
Tanggal 9 Juli 2015 — RIDWAN Bin APRIZAL
3019
  • MandiriPerdesaan menyebutkan :1) Penjelasan V : Pelaku PNPM MP Sub 5.2.3 menyebutkan :Tugas dan Tanggung jawab UPK antara lain :a Bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPMMandiri Perdesaan di kecamatan.b Bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.d Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir.e
    Mandiri Perdesaan menyebutkan :1) Penjelasan V : Pelaku PNPM MP Sub 5.2.3 menyebutkan :Tugas dan Tanggung jawab UPK antara lain :a Bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecamatan.b Bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.d Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir.e
    Oku Selatan bulan Februari 2011.i Asli 1 (satu) buah Buku Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir(Petunjuk Teknis Operasional) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.j Asli 1 (satu) buah Buku Penjelasan (Petunjuk Teknis Operasional)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan.k Asli 1 (satu) buku Rekening pada bank Sumsel Babel CabangPembatu Muaradua atas nama BLM Kec.
    Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan tahun 2010.Terhadap barang bukti tersebut dikembalikan kepada UPK PNPM MandiriPedesaan Kecamatan Buay Pemaca Kab.
Putus : 07-03-2012 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 7 Maret 2012 — LANTIP JANU WIBOWO, SE Bin M. PURWOHADIATMODJO
5028
  • (APBN) sebesar 80% (delapan puluh persen) dan dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo sebesar 20% (dua puluhpersen) sebagai dana pendamping ; Bahwa tujuan umum dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatankerja masyarakat miskin pedesaan dengan mendorong kemandirian dalampengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan ; Bahwa untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri
    (PNPM)Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo tahun 2008 dantahun 2009 diantaranya adalah Penyaluran dana Perguliran dengan tahapan/mekanisme sebagai berikut : 1.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Tahun 2008 dan 2009 yangdikeluarkan oleh Tim Koordinasi Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) (TK PNPM Mandiri Perdesaan Departemen DalamNegeri Republik Indonesia yang antara lain mengatur : Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir angka 10.1.2. huruf b angka 6tentang Ketentuan Pendanaan disebutkan Adanya perjanjian pinjamanantara UPK dan Kelompok ;Hal 8 dari 34 hal, put.no. 05/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
    ; Bahwa untuk melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo tahun2008 dan tahun 2009, Bupati Purworejo telah menetapkan Unit PengelolaKegiatan (UPK) di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo sebagai PengelolaDana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan untuk menjalankan tugas pengelolaandana program dan tugas pengelolaan dana perguliran dengan susunan pengurussebagai berikut
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Tahun 2008 dan 2009 yangdikeluarkan oleh Tim Koordinasi Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) (TK PNPM Mandiri Perdesaan Departemen DalamNegeri Republik Indonesia yang antara lain mengatur : e Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir angka10.1.2. huruf b angka 6 tentang KetentuanPendanaan disebutkan Adanya perjanjianpinjaman antara UPK dan Kelompok ; e Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir angka10.1.2
Putus : 20-10-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 163/Pid.Sus/TPK/2016/PN.SBY
Tanggal 20 Oktober 2016 — HARIYONO
5220
  • Laporan bulanan bulan Januari 2011s/d Juni 2011 dan Agustus 20114. 1 (satu) buah dokumen data pokok- laporan UPK PNPM-MPd-Provinsi Jatim5. 1 (satu) bendel proposal usulan UEP Desa Randuagung Tahum 20086. 1 (satu) bendel Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Reguler di desa Gedung Mas, Desa Ledoktempuro, Desa Banyuputih lor, Desa Salak, desa Ranuwurung, Desa Tunjung Tahun 2009 dan 2010, Kecamatan Randuagung.7. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit (SPK) untuk Usaha Ekonomi Produktif
    17. 1 (satu) bendel Surat pengakuan dari Nur Zainab telah menggunakan uang PNPM18. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/167/427.12/2008 tentang : Unit pengelola Kegiatan (UPK) Alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Lumajang.19. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/207/427.12/2009 Tentang : Unit Pengelola Kegiatan (UPK) danUnit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) sebagai pengelola
    dana Bantuan Langsung masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Lumajang Tahun 200920. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/234/427.12/2009 tentang : Perubahan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/207/427.12/2009 tentang Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) sebagai pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-Mnadiri Perdesaan di Kabupaten Lumajang Tahun 200921. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45
    /102/42712/2010 tentang : Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Lumajang.22. 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/387/427.12/2011 tentang : Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola Dana Bantuan Langsng Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Lumajang Tahun 2011.23. 1(satu) bendel surat konfirmasi pinjaman kepada kelompok 24. 1(satu) bendel BA Musyawarah Antar desa (MAD)
    khusus penyelesaian lanjutan.25. 1 (satu) bendel draft standart dan prosedur unit pengelola kegiatan (SOP UPK)26. 1 (satu) bendel penjelasan (petunjuk tekhnis operasional ) PNPM-MPd.27. 1 (satu) bendel surat penetapan camat randuagung tentang : Dana SPP Tahun 2008-2010.
    ) MandiriPerdesaan Berdasarkan Surat Perintah tugas Satker (PNPM) MandiriPerdesaan Propinsi Jawa, Nomornya saksi lupa tanggal 1 juli 2011;Bahwa Tugas saksi adalah melakukan tugas fasilitasi secara khusus untukbidang keuangan yang berkaitan secara langsung dengan impletasi pengelolandana PNPM Mandiri Pedesaan (termasuk melakukan audit internal) maupunpelestarian dan pengalolaan dana bergulir, serta memberikan bimbingan danatau dukungan teknis dan menajemen kepada pelaku PNPM mandiri pedesaandi Kecamatan
    (tigaratus delapan puluh juta rupiah);Bahwa dana PNPM Reguler/dana Program adalah dana yang dicairkan dariKPPN ke rek ke Buku Bank PNPM di BRI kemudian dicairkan Ke kelompokmelalui TPK;Bahwa Dana Perguliran adalah Dana yang diperoleh dari angsurankelompok yang disimpan pada rek SPP ataupun UEP yang kemudiandigulirkan lagi kelompok;Bahwa syaratsyarat yang harus dipenuhi oleh kKeompok untuk menerimadana bantuan PNPM Mandiri Reguler adalah sebagai berikut :Yang mempunyai usaha;1.
    Lumajang sekitar bulan desember2011 dan dibuatkan berita acara ;Atas keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan;ENY SUJANAH memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa terdakwa dalam Program PNPM MPd Kecamatan Randuangungmenjabat sebagai kasir ;Bahwa saksi mempunyai usaha toko alat tulis dan foto copy di DesaRanduagung yang mana pihak PNPM Mandiri Pedesaan UPK Kec.Randuagung sering foto copy maupun membeli/oon ATK di tempat saksi;Bahwa dalam penyaluran dana PNPM bentuk
    Randuagung Kab.Lumajang saksi sebagai peminjam sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah), namun sudah saksi kembalikan sebesar Rp.4.600.000, (empat jutaenam ratus ribu rupiah), dan sisanya belum tetapi saksi sanggup melunasi;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Tim Audit Internal Program NasionalPemberdayaa Masyarakat (PNPM) Kab. Lumajang terkait dengan dugaanpenyimpangan dana PNPM dalam bentuk SPP Kec.
    Randuagung sejak sekitarbulan Desember 2011 bertempat dirumah;Bahwa saksi pernah menandatangani surat pernyataan pengakuanpenyimpangan dana PNPM sejak bulan Desember 2011 bertempat di KantorPemberdayaan Kab. Lumajang;Bahwa dalam pengakuan saksi telah menyimpangkan dana PNPM sebesarRp.52.575.000, (lima puluh dua juta lima ratus tujn puluh lima ribu rupiah)dalam bentuk SPP, tetapi pinjaman tersebut saksi tidak pernah lakukan;Bahwa kegiatan PNPM kec.
Register : 18-07-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 21-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 61/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 26 Agustus 2013 — SIH PUJI ASTUTI, Amd
13173
  • Buku Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.42. Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43. Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kasus tentang laporan keuangan PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo No: 700.3/25/KS/2012 tanggal 05 Juli 2012.44.
    Berkas Pencairan dana BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.49. Berkas Dokumen Pencairan Dana BLM II (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2008.50. BLM I (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.51. Berkas pencairan dana BLM Tahap II (Lokasi Lanjutan 2008 PNPM-MP) tahun 2009.52. Berkas pencairan dana BLM tahap III (Lokasi Lama PNPM-MP) tahun 2009.53. Pencairan dana dana BLM III APBN (Lokasi Lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2010.54.
    Berkas Pencairan dana BLM APBN-P (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan) tahun 2011.55. Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan).56. Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15 September 2005.57. Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.58. 1 (satu) Bendel Dokumen pemilu BKM periode 2010 2012 BKM Manunggal Kel. Banmati Kec. Sukoharjo Kab. Sukoharjo.Dikembalikan ke UPK pada BKM MANUNGGAL Kel.
    MP) adalah tindak lanjut dari program P2KP(Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan) untuk penanggulangan kemiskinan, memberikan kesadaran kritis kepadamasyarakat tentang akar penyebab kemiskinan di wilayah masingmasing dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar bisamandiri dan bisa mengentaskan kemiskinan di wilayahnya masingmasing dan salah satu kegiatan PNPM MP di Kel.
    Mandiri Perkotaan.42.Buku Pedoman Teknis PNPM Mandiri Perkotaan.43.Laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporan kKeuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada Kelurahan Banmati Kec.
    MandiriPerkotaan) tahun 2010.54.Berkas Pencairan dana BLM APBNP (Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan)tahun 2011.55.Berkas Pencairan tahun 2012 Dana BLM APBN (Lokasi PNPM MandiriPerkotaan).56.Akta Pendirian Perkumpulan BKM Manunggal No : 36 tanggal 15September 2005.57.Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM MANUNGGAL Kel.
    MandiriPerkotaan.42.Laporan hasil pemeriksaan dariInspektorat tentang Laporan HasilPemeriksaan Kasus tentang laporankeuangan PNPM Mandiri PerkotaanKabupaten Sukoharjo pada KelurahanBanmati Kec.
    MandiriPerkotaan) tahun 2010.53.Berkas Pencairan dana BLM APBNP(Lokasi PNPM Mandiri Perkotaan)tahun 2011.54.Berkas Pencairan tahun 2012 DanaBLM APBN (Lokasi PNPM MandiriPerkotaan).55.Akta Pendirian Perkumpulan BKMManunggal No : 36 tanggal 15September 2005.56.Anggaran Rumah Tangga (ART) BKMMANUNGGAL Kel.
Register : 28-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 8/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 14 Maret 2018 — 244/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
8138
  • MPd TA. 2008;10) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/03/415.60/08 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;11) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 16/276/419.61/2009 tanggal 12 September 2009 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;12) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan
    tertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010;13) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011;14) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2012;15) 1 (satu)
    bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/66/415.61/2013 tanggal 12 Pebruari 2013 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2013;16) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/ /415.61/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2014;17) 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Camat Plandaan tertangal 01 oktober
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab.
    Jombang TH 2016;65) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;66) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;67) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;68) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir;69) 1 (satu
    Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, JenisKegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM
    Jombang TH 2016; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan VV Tentang Jenis danProses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaandan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang PengelolaanDana Bergulir; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
    PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Plandaan KabupatenJombang, termasuk pengajuan kegiatan.
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
Register : 28-07-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 27-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 11/PID.SUS-TPK/2015/PT GTO
Tanggal 3 September 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : RAHMAT IDRAK, SH
Terbanding/Terdakwa : RISNAWATY DUNGGIO Alias INA
38772
  • (PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan. Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) berasal dari dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Gorontalo.
    Bahwa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo adalah salah satuKecamatan yang menjadi sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.
    Bahwa Dana yang dipergunakan untuk kegiatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) berasal dari dana Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Gorontalo. Bahwa dana PNPM Mandiri Perdesaan bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Swadaya masyarakat, Partisipasi Dunia Usaha.
    Bahwa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo adalah salah satuKecamatan yang menjadi sasaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadi PNPM Mandiri Pedesan danPNPM Generasi Sehat Cerdas, dimana pembiayaan kegiatan programprogramtersebut bertujuan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.Halaman 21 dari 56, Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 12/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Tanggal 5 Desember 2012 — YOYOK SASOETYO Als YOYOK Bin BACHTIAR
3218
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 277 tahun 2007 tanggal 27 November 2007, tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Melalui Program Pengembangan Kecamatan Tingkat Kabupaten Gunung Mas TA. 2008 (sesuai dengan aslinya); 2.
    Pengelola pada Tugas Pembantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 (sesuai dengan aslinya ); 4.
    Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 154 tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010, tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (sesuai dengan aslinya); 5. 1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 411.2/SPT-20-02-45/PNPM-MDR/2008 Tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 6. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah
    Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-28/PNPM-MDR/2008 tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-25/PNPM-MDR/I/2010 tanggal 2 Januari 2010, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 8.
    Foto copy rekening koran Dokumen Pelatihan Masyarakat PNPM-PPK Kecamatan Manuhing Program Nasional Pemberdayaan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001315-8 (sesuai dengan aslinya); 9. Foto copy rekening koran Dokumen PNPM-PPK Program Pengembangan Kecamatan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001225-7 (sesuai dengan aslinya);10.
    danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD,PL, Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/UPK, TimPenulis Usulan, Tim Pengawas dll);Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa dan antar Desa (BPD, Kepala Desa, aparatkecamatan dll);Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja Sama AntarDesa (BKAD);Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan danpenggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk
    dalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMandiri Pedesaan adalah:aBertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;Melakukan
    sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan,pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan bersama dengan pelaku lainnya;Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganmaupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram;Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD;Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD/MAD sesuai
    danmekanisme PNPM Mandiri Pedesaan untuk disahkan oleh BKAD/MADdan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian danabergulir;Hal. 7 dari 40 Hal.
    dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan
Putus : 23-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2736 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — MORI IRAWAN bin SUDIRMAN ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUBEI
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dokumentasi Kegiatan.Seluruh kegiatan dari PNPM mandiri pedesaan harus didokumentasikan olehFK / FIT kecamatan. Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan.
    Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan. Bukan kumpulan photo dari setiap desapenerima PNPM mandiri pedesaan, namun sudah merupakan hasil seleksiHal. 20 dari 80 hal.
    Meskipun demikian untuk kepentingan desa dankecamatan maka TPK dan UPK juga harus mengelola dokumen kegiatan.Pada akhir periode pelaksanaan PNPM mandiri pedesaan, FK / FTkecamatan harus memastikan adanya dokumentasi photo yang disusundalam satu album khusus dengan ketentuan :" Photophoto yang ditampilkan merupakan photo PNPM mandiri pedesaandi kecamatan yang bersangkutan.
    MAD sosialisasi (Musyawarah Antar Desa) Kabupaten.MAD sosialisasi (Musyawarah Antar Desa) merupakan pertemuan antardesa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedurmaupun halhal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Pedesaan sertauntuk menentukan kesepakatankesepakatan antar desa dalammelaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.Hasil yang diharapkan dalam MDA sosialisasi Kabupaten adalah sebagaiberikut :* Dipahaminya informasi pokok PNPM Mandiri Perdesaan yang meliputitujuan, prinsip
    No. 2736 K/Pid.Sus/2010masyarakat, TPK, UPK, dan seluruh pelaku PNPM mandiri pedesaan lainnya.Karena itu TPK dan UPK perlu mendapat pelatihan terlebin dahulu sebelummelaksanakan kegiatan yang didanai PNPM mandiri pedesaan.