Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 30-05-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — RAHMAT DANDANGGULA VS IWAN SETIAWAN
11974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 456 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbantah/T erbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbantah/Terbanding telahmengajukan pengaduan/gugatan sengketa konsumen terhadap PemohonKasasi dahulu Tergugat/Pembantah/Pembanding, telah diputus oleh BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor dengan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor Nomor02/PTS.ARB/BPSK
    Nomor02/PTS.ARB/BPSK/XII/2011, yang amarnya berbunyi:Mengabulkan Permohonan Pemohon Eksekusi tersebut di atas:Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bogor atau jika iaberhalangan dapat menunjuk wakilnya yang sah, dengan disertai oleh 2(dua) orang saksi yang memenuhi syarat hukum, untuk melaksanakanPenyitaan Eksekusi terhadap; 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner, warna putin, Nomor Polisi F 1346 CT,milik Rahmat Dangdanggula (Termohon Eksekusi), beralamat di JalanRasamala Nomor 58, Komplek
    ) Kota Bogor, Nomor 2/pts.ARB/BPSK/XII/2011 sampai denganBantahan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap/pasti;Dalam Pokok Perkara:Primair:1.
    Nomor02/PTS.ARB/BPSK/XII/201 1;4. Menghukum Terbantah untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;5. Menghukum Terbantah membayar biaya perkara;Subisdair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bogor telahmemberikan putusan Nomor 137/Pdt.Bth/2015/PN.Bgr tanggal 11 April 2016yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak Provisi Pembantah;Dalam Pokok Perkara:1.
    Hukum BadanHukum yaitu PT Lantasindo Prima Wisata sebagai Pelaku Usaha, sesuaiUndang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007: Pasal 1 ayat(1) Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badanhukum yang merupakan persekutuan modal memiliki kKekayaan terpisah darianggotanya;Bahwa berdasarkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) kota Bogor) Nomor 02/PTS.ARB/BPSK/XII/2011, mewajibkanTergugat membayar/mengembalikan.......... dst, dengan demikianseharusnya Pengadilan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 812 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — PT. OLYMPINDO MULTI FINANCE CABANG LUBUKLINGGAU VS SULASTRI ROMMY
10986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 812 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Keberatan Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Putusan PengadilanNegeri Lubuklinggau Nomor 21/PDT.SUS/BPSK/2015/PN.LLG tanggal 21September 20151.
    aturan hukum mengenai tata cara pengajuan Keberatan terhadapPutusan BPSK, baik yang ada dalam UU Nomor 8/1999, tentangperlindungan konsumen maupun peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2006 tentanog tata cara nengaiuan keberatan terhadan PutusanBPSK, walaupun pemberitahuan Putusan BPSK tersebut diterima olehpara pihak tertanggal 29 Juli 2015;Adapun alasan keberatan adalah sebagai berikut :a.
    Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan tidak hadir pada saat MajelisPenyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 15.PSK/BPSK/VI/2015, diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lubuklinggau,membacakan Putusannya pada tanggal 16 Februari 2015, PemohonKasasi/Pemohon Keberatan baru diberitahukan secara resmi perihalPutusan BPSK tersebut pada tanggal 29 Juli 2015 (bukti P7) danselanjutnya Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan mendaftarkanpermohonannya melalui Pengadilan Negeri Lubuklinggau padatanggal 19 Agustus 2015
    Bahwa sesuai dengan Peraturan MARI Nomor 1 Tahun 2006 tentangtata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK jo.
    Keberatan Terhadap Putusan Majelis Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 15.PSK/BPSK/VI/2015, Di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Lubuklinggau, tanggal 16 Februari 2015, adapun alasan keberatanadalah sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon Keberatan/Tergugat sangat keberatan denganPertimbangan Hukum dan isi Putusan Majelis Penyelesaian SengketaKonsumen Nomor 15.PSK/BPSK LlIg/VI/2015, karena sama sekali tidaktepat dengan mempergunakan pertimbanganpertimbangan hukum yangsalah dan keliru serta mengabaikan
Putus : 15-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — PT VARINDO LOMBOK INTI, VS RIDUAN SYAHRANI
541320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Komplek Ruko, Kavling 058,Karang Anyar, Pagesangan Timur, Kota Mataram, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 14 Mei 2019;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Mataram Nomor 23/BPSK
    renovasi rumah yang rusak yang disebabkan olehterjadinya gempa;Biaya perkara nihil;Sidang perselisinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut di atasdinyatakan telah selesai;Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Mataram tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mataramyang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan keberatan dari Pemohon Keberatan;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk
    permohonan Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha BPSK;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 23/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:Menyatakan objek sengketa berupa rumah tempat tinggal beralamat diPerumahan Graha Permata Kota Blok DI10, Desa BugBug,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang dibangun dandijual telah dibeli dari pihak Termohon Keberatan/Pelaku Usaha, tidakmemenuhi batasan spesifikasi yang ditentukan dan tidak memenuhistandar konstruksi bangunan, sehingga menimbulkan
    SusBPSK/2019ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Membatalkan putusan perkara Nomor 23/BPSK/X/2018, BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram;Membatalkan putusan perkara Nomor 39/Pdt.SusBPSK/2019 Mtr.
    SusBPSK/201923/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Mataram tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini:3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara yangpada tingkat kasasi ini ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H.
Register : 09-05-2014 — Putus : 13-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 29/Pdt.G/2014/PN.TSM
Tanggal 13 Juni 2014 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE, Tbk Cabang Tasikmalaya vs AI RUYATI
16463
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang mengadili perkara Penggugat / Teradu dan Tergugat / Pengadu; ----------------3.. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kota Tasikmalaya Nomor : : 15/A/BPSK-Kota.Tsm, tanggal 21 April 2014; ---------------------4.. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; --------------------------------------------------5..
    Kota Tasikmalaya, perihal Penolakan/Keberatan atas Putusan BPSK No. 15/A/BPSKKota.Tsm/IV/2014 (terlampir);2 Bahwa, sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 52 huruf a UURI No. 8/1999 tentangPerlindungan Konsumen, menyebutkan bahwa :" Tugas dan wewenang BPSK meliputi:a.
    hukum tetap" hal tersebut sebagaimana disebutkan pasal 15 ayat (2) UURI No.42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juncto pasal 224 HIR, sehingga mempunyai kekuatanhukum "eksekutorial", akibatnya, jika harus kembali ke "penyelesaian BPSK" adalah"seolaholah BPSK bisa mementahkan "Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap" untuk itu putusan BPSK tersebut melanggar hukum, batal demi hukum, dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak mempunyai kekuatan hukum memaksa, aliastidak dapat
    dilaksanakan, apalagi amar putusannya melulu hanya mengabulkan keinginansepihak PENGADU (TERGUGAT), terlebih lagi alasanalasan dalam pengaduan tersebutyang notabene telah dikabulkan bulatbulat seluruhnya dalam amar putusan BPSK tersebut(putusan perstek), padahal TERADU, sekarang PENGGUGAT telah hadir pada persidanganBPSK tersebut dengan telah mengajukan jawaban tertulis disampaikan di persidangan BPSKdan tertuang serta dikaui termuat dalam putusan BPSK No. 15/A/BPSK Kota.Tsm/IV/2014tanggal 21 April
    2014, oleh karena itu seharusnya BPSK tidak memutus dengan perstekkarena TERADU (PENGGUGAT) telah pernah hadir dipersidangan BPSK tersebut danmenyampaikan jawaban sebagaimana termuat dalam putusan BPSK tersebut.
    yang telah berkekuatan hukum tetap" untuk itu putusan BPSK tersebut melanggarhukum, batal demi hukum; bahwa oleh karenanya putusan BPSK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,tidak mempunyai kekuatan hukum memaksa, alias tidak dapat dilaksanakan; bahwa disamping itu pula, Penggugat sebagai pihak Teadu telah hadir padapersidangan BPSK tersebut dengan telah mengajukan jawaban tertulis yang disampaikan dipersidangan BPSK dan tertuang serta diakui termuat dalam putusan BPSK No. 15/A/BPSKKota.Tsm/IV
Putus : 01-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 30/Pdt.G/2014/PN.Tsm
Tanggal 1 Juli 2014 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Lawan ASEP IDAN RUSMANA
15582
  • - Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/-Kota Tasik / V / 2014 Tanggal 02 Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ; - Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidak dapat diterima - Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ;- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengingat surat perjanjian Kredit No.021113200646 tertanggal 23 Agustus 2013 dan surat penyerahan Fidusia tersebut, serta surat-surat lainnya yang berkaitan dengan perjanjian kredit tersebut ;
    Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/Kota Tasik / V / 2014Tanggal 02 Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ;3. Menyatakan ,permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidakdapat diterima4. Menyatakan, permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ;5. Menyatakan TERGUGAT telah wanprestasi dan merugikanPENGGUGAT ;6.
    konsumen ke BPSK Kota Tasikmal;aya telah memenuhisyarat :b.
    Menolak Gugatan ( keberatan) Penggugat terhadap Putusan BPSK nomor19/A/BPSK/Kota.Tsm/V/2014/Tanggal O02 Mei 2014 UntukSeluruhnya;2. Menguatkan Putusan BPSK Nomor: 19/A/BPSKKota.Tsm/V/2014/Tanggal 02 Mei 2014;3.
    tersebut hanya sebatas pada formalitas (ketentuan formil)putusan BPSK saja sesuai yang diajukan Penggugat keberatan hanyalah sebatas padaamar putusan BPSK Tsm No. 19 / A/ BPSK Kota TSM / V/2014 tertanggal 02Mei 2014.Menimbang bahwa dalam Pasal 6 Ayat (3) Perma No.1 tahun 2006 tersebutditentukan bahwa syarat untuk mengajukan keberatan atas putusan BPSK adalahsebagaimana yang ditentukan juga dalam Pasal 70 UU No. 30 Tahun 1999 tentang17Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yaitu: a.
    Membatalkan putusan BPSK No.19/A/BPSK/Kota Tasik / V / 2014 Tanggal 02Mei 2013 ,dengan segala akibat hukumnya ; Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK tidak dapatditerima Menyatakan permohonan pengaduan PENGADU kepada BPSK di tolak ; Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengingat surat perjanjianKredit No.021113200646 tertanggal 23 Agustus 2013 dan surat penyerahanFidusia tersebut, serta suratsurat lainnya yang berkaitan dengan perjanjiankredit tersebut ; Menyatakan Pihak Ketiga
Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MAHRIN SINAGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK KANTOR CABANG PEMBANTU MEDAN KATAMSO
18187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1040 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan dan berhak mendapatkanHalaman 11 dari 44 hal Put.
    Nomor 1040 K/Pdt.SusBPSK/2017hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,dan menyebabkan batal demi hukum;Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara, menyatakanpada intinya sebagai berikut:Menimbang
    Nomor 1040 K/Pdt.SusBPSK/201718.malah diajukan kepada BPSK Batu Bara yang letak lokasinya jauh dari kotaMedan.
    Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — ZAINAL EFENDI CHANDRA VS PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk,
7070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1077 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    kepada Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yangpada pokoknya mengenai dalam melaksanakan penanganan sengketakonsumen agar berpedoman kepada Peraturan perundangundangan.Dengan demikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebutdiatas, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri PasirPangaraian yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016;BPSK Kabupaten Batu Bara tidak
    Dengandemikian, berdasarkan faktafakta dan dasar hukum tersebut diatas, mohonYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menyatakan membatalkanPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016;Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016 Cacat HukumBahwa, Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah membuat kesalahandidalam diktum
    Ketua BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada pokoknyaHalaman 12 dari 42 hal.
    Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 270/Pts/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 Tanggal 20 Juni 2016 Tidak Cermat, Keliru Dan BertentanganDengan Hukum.12.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk di dalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 17-07-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — WANIAT VS KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SAHABAT MITRA SEJATI - SAHABAT UKM,
11773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 738 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa apabila mendasarkan pada apa yang ditulis secara sadar olehMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara dimaksud, tentu dapat terlihatdengan jelas, bahwa Perkara BPSK Kabupaten Batu Bara atas namaPengadu/KonsumenWaniat dimaksud, telah diputus melebihi jangkawaktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundangundangan, yaitulebih dari 21 hari kerja sejak diterimanya surat permohonan/gugatan/pengaduan konsumen, yakni dari tanggal 12 Juli 2016 sampai dengan07 Desember 2016;3.5.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten
    AlMurabahah, tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapanDesy Arisanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Indragiri Hulu;Keberatan Kelima:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan memutus pengaduan Konsumen/Pengadu karenaBPSK Kabupaten Batu Bara bukan BPSK yang terdekat dari tempat tinggalKonsumen/Pengadu, melainkan BPSK yang terdekat seharusnya adalah BPSKPekanbaru;1.Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Keputusan Presiden RepublikIndonesia
    , bukan BPSK Batu Bara;Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas, maka jelas Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara PerkaraNomor 1243/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 07 Desember 2016 adalahHalaman 20 dari 39 hal.
    Sengketa Konsumen (BPSK) dan bersesuaian dengan yangdiperintahkan dan diamanatkan oleh Pasal 54 ayat (4) UndangUndangNomor 8 Tahun 1999....
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmegajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupetan Batu Bara;.
Register : 31-08-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdp
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
Tergugat:
YENI YULVITA
382276
  • MENGADILI

    • Mengabulkan permohonan dari Pemohon;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020;
    2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020, batal demi hukum;
    3. Menghukum
    4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdp
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL) VS AGAM ISKRANEN SANDAN, S.H.
374184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn, tanggal 16 Juni 2016;3.
    , kiranya telahnyata dan jelas bahwa permohonan keberatan terhadap permohonanPutusan BPSK dapat diajukan berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Perma Nomor 1tahun 2006 mengenai pembatalan putusan Arbitrase maupun berdasarkanPasal 6 ayat (5) Perma Nomor 1 tahun 2006 mengenai alasan lain dalampermohonan keberatan putusan BPSK.
    (BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn tanggal 18Agustus 2016 Hal. 7, poin A);Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kota Medan dengan terang dan nyata telahHalaman 8 dari 22 hal Put.
    Nomor 1163 K/Padt.SusBPSK/2017Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMDN poinkedua menyatakan:Menghukum Pelaku Usaha (PT.
    Bahwa dengan demikian, maka telah nyata dan jelas BPSK Medandalam memeriksa dan memutus perkara a guo telah lalai dalammemenuhi syaratsyarat yang diwajibkan dalam peraturan perundangundangan, dimana berdasarkan hukum acara yang berlaku BPSK wajibmendasarkan penyelesaian sengketa melalui Mediasi atau konsiliasiatau arbitrase berdasarkan pilihan para pihak, namun dalam memeriksaperkara a quo BPSK Medan telah secara sepihak menetapkan arbitrasesebagai cara penyelesaian sengketa perkara a quo tanpa persetujuanpara
Putus : 20-02-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 20 Februari 2018 — EMBRIS BANJAR VS PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG KUALA TANJUNG
11662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 75 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 75 K/Pdt.SusBPSkK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut Peraturan danPerundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;.
    Nomor 75 K/Padt.SusBPSK/20181.Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan dari PemohonKeberatan (dahulu selaku Pelaku Usaha) untuk seluruhnya;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak memiliki Kewenangan (kompetensi) absolutdan relatif dalam memutus perkara antara Termohon Keberatan (dahuluselaku Konsumen) melawan Pemohon Keberatan (dahulu selaku PelakuUsaha);Membatalkan Putusan BPSK Nomor 1239/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016Tanggal 02 Mei 2017.Mengadili Sendiri1.
    Nomor 75 K/Padt.SusBPSK/2018Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Keberatan Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan dari PemohonKeberatan; Membatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor1239/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 Tanggal 2 Mei 2017;Mengadili Sendiri Menyatakan BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmengadili perkara sengketa konsumen Nomor 1239/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016; Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya perkara yang sampaisaat ini
    ditetapbkan sejumlah Rp426.000,00 (empat ratus dua puluh enamridbu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi tersebuttelah diberitahukan kepada Termohon Keberatan pada tanggal 28 Juli 2018kemudian terhadapnya oleh Termohon Keberatan diajukan permohonankasasi pada tanggal 3 Agustus 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 21/Pdt.Sus/BPSK/2017/PNTBTyang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, permohonantersebut diikuti dengan memori
    Menguatkan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1239/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016;4.
Register : 05-12-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 281/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
Tergugat:
HARTINI, SE
22792
  • MENGADILI

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Menyatakan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang tidak berwenang menerima dan memutus perkara Sengketa Konsumen dengan Putusan Nomor 22/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 16 November 2022;

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menerima dan
    mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya
  • Menyatakan BPSK tidak mempunyai wewenang dalam mengadili sengketa ini (kompetensi absolut).
  • Menyatakan Putusan BPSK Nomor 22/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 16 November 2022 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum.
  • Menghukum Termohon untuk mematuhi isi putusan ini.
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan keberatan Putusan BPSK Nomor 22/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 16 November 2022 yang hingga putusan ini sebesar Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
  • 281/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Register : 17-12-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 207/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bgr
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat:
Rachma Nissa Fadliya
Tergugat:
DYAH PANGASTUTI
1013490
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor No.25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020 tanggal 30 November 2020;

    MENGADILI SENDIRI :

    1. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor No.25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020 tanggal 30 November 2020 cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor No.25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020 tanggal 30 November 2020.
    3. 207/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bgr
      Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaBogor tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraaquo;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bogor No. 25/Pts. Aro/BPSK/XI/2020, Tgl 30 November2020 cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bogor No. 25/Pts. Aro/BPSK/XI/2020, Tgl 30 November2020;5.
      Bahwa betul bahwa TERMOHON KEBERATAN mengajukan gugatan untukyang kedua kalinya ke BPSK dengan Nomor Register 25/P3K/BPSK/IX/2020yang berujung pada dikeluarkannya keputusan BPSK Kota Bogor No.25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020.
      Menyatakan Putusan BPSK Kota Bogor Nomor 25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020tanggal 30 November 2020 adalah sah dan berkekuatan hukum;4. Menguatkan Putusan BPSK Kota Bogor Nomor 25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020tanggal 30 November 2020;5. Menyatakan Putusan BPSK KOta Bogor Nomor 25/Pts.Arb/BPSK/X1I/2020tanggal 30 November 2020 dapat dieksekusi melalui Sidang PenetapanEksekusi pada Pengadilan Negeri Kota Bogor;6.
      Kota Bogor No. 25/Pts.Arb/BPSK/XI/2020 tanggal30 November 2020, diberi tanda T10;Foto copy Berita Acara Pra Sidang BPSK No. 23/BAP/BPSK/X/2020 tanggal28 Agustus 2020, diberi tanda T11.a;Foto copy Berita Acara Pra Sidang BPSK No. 231/BAP/BPSK/X/2020 tanggal21 Oktober 2020, diberi tanda T11.b;Foto copy Berita Acara Pra Sidang BPSK No. 233/BAP/BPSK/X/2020 tanggal2 November 2020, diberi tanda T11.c;Foto copy Berita Acara Pra Sidang BPSK No. 233/BAP/BPSK/X/2020 tanggal9 November 2020, diberi tanda T11
      (BPSK) Kota Bogor No.25/Pts.
Register : 22-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 134/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat:
Pardamean Hutabarat
Tergugat:
PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan
19948
  • 134/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
Putus : 29-08-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 29 Agustus 2013 — YULIANI MAHMUDAH vs RUDY WIJAYA
8373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 379 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    /BPSK Ska tanggal 8 Maret 2013 yang amarnya sebagaiberikut:leMengabulkan Permohonan Pengadu (Konsumen) untuk seluruhnya;2.
    Bahwa Amar Putusan Badan Penyelesaian Konsumen Kota surakartaNomor 0303/JK/II/2013/BPSK Ska tanggal 8 Maret 2013 sebagaiberikut:a. Mengabulkan Permohonan Pengadu (Konsumen)untuk seluruhnya;b.
    Membatalkan Putusan BPSK kota SurakartaNomor 0303/JK/II/2013/BPSK Ska tertanggal 8Maret 2013;2. Menerima dan mengabulkan daiildalilkeberatan Pemohon Keberatan/ Teradu;3. Menyatakan sah Surat Perjanjian membukakredit Nomor 302.863.A.12.08.12 antara KSPBintang dengan Sri Sukarni;4. Menyatakan bahwa Pemohon Keberatan/Teradu tidak mempunyai kewajiban hukumapapun terhadap Termohon Keberatan/Pengadu;5.
    Sri SukarnibintiWiryosemitro sah sebagai barang jaminan;Subsidaire Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Surakarta telahmemberikan putusan Nomor 84/Pdt.G/BPSK/2013/PN Ska tanggal 8 Mei 2013yang amarnya sebagai berikut:MENGADILIMenerima Permohonan Keberatan atas Putusan BPSK Kota SurakartaNomor 0303/JK/II/2013/BPSK Ska tertanggal 8 Maret 2013, dari PemohonKeberatan/Teradu Rudi Wijaya selaku Ketua Koperasi Simpan
    Dengan memasukan Rudi Wijaya sebagaisubjek dalam Putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri SurakartaNomor 84/Pdt.G/BPSK.2013/PN Ska. telah salah dalam menentukansubjek hukum dalam putusan. Oleh karena itu, Putusan PengadilanNegeri Surakarta Nomor 84/Pdt.G/BPSK.2013/PN Ska harusdibatalkan;.
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — QATAR AIRWAYS Q.C.S.C VS LEO MUALDY CHRISTOFFEL (KONSUMEN)
565384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 117 PK/Pdt.Sus-BPSK/2017
    , terlebin dahuluharus mempertimbangkan halhal sebagai berikut: Apakah BPSK DKIJakarta berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan konsumenselaku Penggugat?
    Pemohon Keberatan menolakputusan BPSK DKI Jakarta mengenai tuntutan ganti rugi, karena tidakmempunyai alasan yang cukup atau tidak mempunyai dasar hukum.
    Biaya Advokat Tidak Dapat Dibebankan oleh BPSK DKI Provinsi Jakartaterhadap Pemohon Keberatan;BPSK DKI Provinsi Jakarta dalam putusannya Mengabulkan jasa HukumPengacara sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Tuntutan Termohon Keberatan agar Pemohon Keberatan membayar biayaadvokat dari Termohon Keberatan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) yang dikabulkan oleh BPSK DKI Jakarta jelas sudah menyalahihukum acara yang berlaku di Indonesia mengenai biaya jasa pengacara;Dalam hukum acara
    Brt, tanggal 23 Februari2016 juncto Putusan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Provinsi DKIJakarta Nomor 006/A/BPSKDKI/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015;.
    Brt, tanggal 23 Februari 2016 junctoPutusan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Provinsi DKI Jakarta Nomor006/A/BPSKDKI/XII/2015, tanggal 10 Desember 2015;.
Register : 26-09-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 32_Pdt_Sus_2016_PNBkt_Kabul_22112016_BPSK
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE, CABANG BUKITTINGGI (P) >< YULIARTI (T)
20371
  • MENGADILI- Mengabulkan Permohonan Keberatan untuk sebagian;- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggitidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo;- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 06/BPSK-BKT/PTS/IX/2016, tanggal 13 September 2016;- Menolak Permohonan keberatan lain dan selebihnya;- Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya perkara sejumlah
    Kota Bukittinggi dalam perkara aquo dengan tegas Pemohon Keberatan menolak untuk menyelesaikan sengketakonsumen melalaui BPSK Kota Bukittinggi, Pemohon Keberatan inginmenyelesaikan sengketa Konsumen di Pengadilan Negeri sebagaimana yang selaludinyatakan Pemohon Keberatan yang dahulu adalah tergugat dalam Jawaban,Duplik Pemohon Keberatan saat proses penyelesaian sengketa di BPSK KotaBukittinggi, namun BPSK Kota Bukittinggi dalam putusannya mengabaikannyadan dengan kesewenangwenangannya memutuskan
    konsumen wajib mengeluarkan putusan paling lambatdalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah gugatan diterima;Bahwa Majelis BPSK telah memanggil Pemohon Keberatan yang dahuluadalah Tergugat dalam penyelesaian sengketa oleh BPSK seturut denganundangan BPSK Bukittinggi dalam perkara a quo dengan tegas menyatakanjika perkara a quo telah teregistrasi dengan nomor: 05/BPSKBKT/M/P/VII/2016 pada Tanggal 13 Agustus 2016 sementara perkara a quo diputusoleh BPSK Kota Bukittinggi pada Tanggal 13 September
    sebagaimana ketentuan pasal 55 UU No.8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen tidaklah menyebabkan putusan BPSK cacat formil ;Bahwa ketentuan pasal 55 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumendibuat oleh pembuat undangundang agar sengketa di BPSK cepat dan tidak berlarutlarut ;Bahwa keputusan BPSK dapat dibatalkan jika diputusakan berdasarkan tipumuslihat Penggugat dan Tergugat di persidangan BPSK ;Il Bahwa gugatan Penggugat halaman 5 s/d halaman 6 No.5 pada pokoknyamenyatakan bahwa BPSK
    putusan BPSK Kota Bukittinggi sudah tepat dan benarmenurut hukum ;2 Bahwa permasaalahan perbedaan alamat Tergugat pada surat panggilan BPSK dankeputusan BPSK bukanlah masaalah prinsip yang dapat menyebabkan batalnyaputusan BPSK.
    Konsumen (BPSK)seturut dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 28 Mei 2015 — PT.MAGNA FINANCE VS JEFRI VALDANO SITORUS
11479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 583 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    Dalam Eksepsi.1.Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sesuai Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganNomor 350/MPP/Kep/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pasal 41 ayat (1), ayat (2),ayat (3) mengajukan keberatan atas putusan Majelis BPSK tersebutempat belas hari kerja dari tanggal putusan ditetapbkan sampai dengankami menyerahkan gugatan keberatan/menolak putusan BPSK danmengajukan gugatan rekonvensi;Bahwa pada prinsipnya
    karena masalah perjanjian pembiayaan adalah masuk dalamkategori hukum perdata, dan untuk membuktikan kebenaran materil danformil atas ungkapan masingmasing pihak, maka pihak Tergugatmohon kepada Majelis BPSK untuk melimpahkan kasus ini kepadalembaga peradilan umum yaitu Pengadilan Negeri Pekanbaru danBPSK Pekanbaru tidak memiliki kewenangan atas perkara ini;Dengan demikian kami mohon untuk tidak melanjutkan perkara tersebutatau menolak segala pertimbangan hukum Majelis BPSK KotaPekanbaru karena
    Demi keadilan dimohon untuk dapat melaksanakan putusan seladengan membatalkan Putusan Majelis BPSK Nomor 02/Pts/BPSK/III/2013;Dalam pokok perkara:2.1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;2.3.
    Menetapkan serta menguatkan Putusan Majelis BPSK Nomor 02/PTS/BPSK/2013;Il. Dalam Pokok Perkara:1. Menerima gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan dan menetapkan Tergugat mengembalikan uang Penggugat;Ill. Dalam Pokok Perkara (Rekonvensi):1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;2. Memerintahkan Penggugat Rekonvensi untuk mengembalikan sisa uangTergugat Rekonvensi Rp109.000.000,00 (seratus sembilan juta rupiah)secara tunai kepada Tergugat Rekonvensi;3.
    )adalah UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,jelas secara otomatis lembaga BPSK tersebut selalu mengedepankan logikahukum berdasarkan UndangUndang Perlindungan Konsumen.
Putus : 22-12-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 517 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — R.E. BARIMBING, S.H., M.H VS PT WAHANA AUTO EKAMARGA
150134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 517 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    ., dan kawan, Para Advokat, beralamatdi Jalan Kodam Raya, Nomor 4, Kelurahan Sumur batu, KecamatanKemayoran, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5Mei 2014, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan (selakuPenggugat dalam Perkara BPSK);MelawanPT WAHANA AUTO EKAMARGA, yang diwakili oleh Direktur,Darwin Maspolim, berkedudukan di Jalan Fatmawati Nomor 18, JakartaSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Hotma P.D.
    ., dan kawankawan, Para Advokat, beralamat di JalanMartapura Nomor 3, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Juli 2014, sebagai Termohon Kasasi dahulu PemohonKeberatan (selaku Tergugat dalam Perkara BPSK);Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan (selaku Tergugat dalam Perkara BPSK) telahmengajukan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa
    Penggugat(Mobil Jaguar Type X2.0 Nomor Mesin 309362425YC, Nomor RangkaSAJAGS1IN53YD17208, BPKB Nomor 8976817G dan STNK NomorB2222HF tanggal 21 Mei 2014, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratuslima puluh juta rupiah);e Memerintahkan Penggugat menyerahkan mobil Jaguar tersebut kepadaTergugat beserta dengan suratsurat/dokumen kepemilikan atas mobiltersebut;Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumentersebut, Pemohon Kasasi dahulu sebagai Termohon Keberatan (selaku Penggugatdalam Perkara BPSK
    diterima tidak sesuai denganperjanjian atau tidak sebagaimana (Ayat h);Bahwa pertimbangan Majelis Arbitrase BPSKDKI adalah sangat tidak berdasarkarena Pemohon Keberatan sesuai fakta dan buktibukti sudah memberikaninformasi yang benar, jelas dan jujur kepada Termohon Keberatan;Dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSKDKI haruslahditolak;Bahwa pertimbangan Majelis Arbitrase BPSKDKI pada halaman 5 alinea 7, yangmenyatakan:Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan dalam proses persidangan di BPSK
    DKI Jakarta Nomor 006/A/BPSKDKI/I/2014;Bahwa hingga selesainya perbaikan mobil Termohon oleh Pemohon tidakmelakukan pembayaran biaya dan ongkos, oleh karena itu kewajiban Termohon belumdipenuhi, maka tidak tepat kewajiban Pemohon harus dipikulkan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 89/Pdt.G/BPSK/ 2014/PN Jkt.
Putus : 20-07-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 20 Juli 2022 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk CABANG BENGKULU CAR 2 VS CITRA DEWI
777542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022