Ditemukan 987 data
1.Hermansyah Rahim Bin Rachim
2.Hermawati Rahim Binti Rachim
3.Herlina Rahim Binti Rachim
4.Haerani Binti Rachim
5.Haerana Binti Rachim
37 — 21
Bahwa almarhum Rachim bin Sappe telah meninggal dunia padahari Sabtu, tanggal 18 Nopember 2017 ( Kutipan Akta Kematian dariDinas Catatan Sipil Kota Balikpapan) Nomor 6471 KM221120170017;8. Bahwa kedua orang tua almarhum Rachim bin Sappe telahmeninggal dunia di Kabupaten Pinrang, Propinsi Sulawesi Selatan;9. Bahwa almarhum Rachim bin Sappe semasa hidupnyameininggalkan harta berupa:a. Deposito di Bank Tabungan Negara 1946 atas namaRachim bin SappeNomor 00045.01.50.017788.4;b.
29 — 21
BPJS Ketenagakerjaan nomor 6471 0560 09790009/15041342617 atas nama Sri Darmayani Binti Sumidi.h. Pengambilan Uang Pesangon Kerja di PT. Bintang Sukses Energiatas nama Sri Darmayani binti Sumidi.10. Bahwa para Pemohon bermaksud mengajukan PermohonanPenetapan Ahli Waris Almarhumahah Sri Darmayani binti Sumidi kepadaKetua Pengadilan Agama Balikpapan, cq. majelis hakim yang akanmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk mengurus administrasi baliknama kepemilikan harta peninggalan tersebut;11.
Fotokopi Kartu Anggota BPJS Ketenagakerjaan nomor 6471 05600979 0009/15041342617 atas nama Sri Darmayani yang telahdinazagelen dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, bukti P.17.18. Fotokopi Surat Keterangan Pengambilan Uang Pesangon Kerja diPT. Bintang Sukses Energi atas nama Sri Darmayani yang telahdinazagelen dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, bukti P.18.B.
25 — 4
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014 yaitu dari tanggal 1 September 2014 menjadi tanggal 19 Agustus 2014; ------------------3.
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal dan bulan kelahiran anak Para Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LT-06112014-0054 tanggal 6 Nopember 2014; ------------4.
18 — 0
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon sebagaimana tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471 LU 21042014-0028 yaitu dari MUHAMMAD HAFIZH menjadi DAFFA ADITYA ; 3.
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471 LU -21042014-0028 tertanggal 20 April 2014 ; 4.
PUPUT ANGGREANI
17 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon sebagaiman yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-08072015-0039 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Juli 2015 yaitu dari JEVANOA ADRIAN KOWEL menjadi JEVANOA ADRIAN;
- Memerintahkan Kepada pemohon untuk melaporkan tentang pengantian nama
anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-08072015-0039 tertanggal 8 Juli 2015;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
27 — 8
HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa M.
HANDAJANI, M.Si, DFM, Apt, denganKesimpulan bahwa barang bukti Nomor : 6471/2014/NNF berupa 1 (satu)kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,033gram adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.e Bahwa terdakwa M.
ST ROHANI
16 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akte KeIahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-27122018-0015 tanggal 27 Desember 2018 yaitu tanggal 4 Agustus menjadi 31 Desember ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan tanggal dan bulan lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-27122018-0015 tanggal 27 Desember 2018;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar Rp106.000, (Seratus Enam Ribu Rupiah);
MARLISTA HERLINA
32 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-15102020-0020, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal tertanggal 17 Februari 2021, yaitu dari tertulis Marlista Herlina diperbaiki menjadi Marlista Herlinawati;
- Memerintahkan Pemohon
untuk melaporkan tentang perbaikan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-15102020-0020 tertanggal 17 Februari 2021;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
LAGINEM
29 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum pada kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 6471-LT-08032021-0019 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Maret 2021, dari 10 Mei 1965 menjadi 10 Mei 1967;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tahun kelahiran
Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada regester akta catatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran Pemohon Nomor 6471-LT-08032021-0019 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapn tertanggal 8 Maret 2021;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
15 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 yang di keluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 3 Juni 2013 yaitu dari Lastriono menjadi Lastriyono;
>Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Karina Syafira nomor 6471-LU-03062013-0006 tertanggal 3 Juni 2013;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
24 — 9
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Almarhum ayah Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akte Kematian No. 6471-KM-10122015-0014, tanggal 10 Desember 2015, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis TIMAN ditambah menjadi TIMAN SALEKAN; --------------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama Almarhum ayah Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada regester Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akte Kematian Almarhum ayah Pemohon tersebut Nomor. 6471-KM-10122015-0014, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Desember 2015; ------------------------------------------------------4.
SOENARSIH SUJATI
41 — 26
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-02022022-0004 atas nama Soenarsih Sujati, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 02 Pebruari 2022, tertulis Maryam diperbaiki menjadi Mariyem;
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang memperbaiki nama ibu kandung pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-02022022-0004 tanggal 02 Pebruari 2022;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Vany Nur Tasya
16 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk Mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon nomor : 6471-LT-03052017-0008 tertanggal 03 Mei 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dengan nama Muhammad Nur Jibril memohon untuk diganti dengan nama Muhammad Shahzad Ali Gibran
- Memerintahkan
Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor: 6471-LT-03052017-0008 tertanggal 03 Mei 2017.
1.VINCIANUS RUDINI
2.NOVA TARULY
28 — 8
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 6471-LU-10092015-0001 tanggal 10 September 2015 yaitu dari YOHANES NATHANAEL SAPUTRA JEKAU diganti menjadi NATHANAEL MANIK JEKAU;
Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama para Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapanagar dibuat pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-10092015-0001 tanggal 10 September 2015;
Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada para Pemohon yaitu sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
38 — 11
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-25092013-0078 Atas Nama NUR ALYA, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 September 2013, yaitu memperbaiki penulisan nama Pemohon dari yang tercantum HENDRIANI menjadi ANDRIANI SARIF serta memperbaiki nomor urut anak dari tercantum
Anak Ke DUA menjadi Anak Ke SATU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon serta perbaikan nomor urut anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-25092013-0078 tanggal 25 September 2013 Atas Nama NUR ALYA;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah
OKY PRAYUDI
23 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak dan Ibu Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diterbitkan oleh kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-LT-01122016-0012- tertanggal 13 november 2017 yaitu dari yang tertulis Bapak Jatmudi dan Ibu Demes diubah/diganti menjadi
Bapak Yadmudi dan Ibu Suhartina;
- Memerintahkan Pemohon Untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Bapak dan Ibu Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan Pinggir Pegister Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6471-LT-01122016-0012- tertanggal 13 November 2017;
- Memberikan Biaya pemohon ini kepada Pemohon sebesar Rp. 112.000,- (seratus
34 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/menambah nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-05042018-0034 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 05 April 2018, dari yang tercantum SARAH dirubah/ditambah menjadi menjadi SARAH ALMASYIRA IBRALI;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan
/penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-05042018-0034 tertanggal 5 April 2018 tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
1.JOKO SENTOSA
2.ELIZABETH DESFELIA CICIOLINI SIDABUTAR, MT
66 — 6
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Idris Khalid Al-fatih menjadi Yeremia Antonio.
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Palembang menjadi Balikpapan.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama dan tempat lahir anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022.
73 — 18
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum didalam Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 yang diterbitkan oleh Kepala kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari RAMLAH menjadi RAMLAYANI; -----------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggiran Akta pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak ketiga Pemohon yang bernama NUR MASYITHA Nomor 6471 LU 14012013 0024 tanggal 14 Januari 2013 ; --------------------------------Memebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 171.000,00 (seratus tujuh
1.AHMAD AMIRUDDIN
2.DARMA RIWAYATI
32 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-02072018-0054 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 02 Juli 2018 yaitu dari NARA ADIFA AHMAD menjadi NAURA ADIFA AHMAD ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon
tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buat catatn pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-02072018-0054 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 02 Juli 2018 ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);