Ditemukan 8293 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kosmetik komestika kosiatika
Penelusuran terkait : Kesehatan Farmasi
Register : 19-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 274/Pid.Sus/2020/PN Pbu
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HANDOKO, S.H.
Terdakwa:
EKA NENENG ZIYANTI alias ZIAN binti SURYANTO
8817
  • Sesampainya dirumahterdakwa Eka Neneng Ziyanti Alias Zian Binti Suryanto di Jalan AbdulHamid RT. 015, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, KabupatenKotawaringin Barat, petugas menemukan kosmetika merk GWZ tanpa izinedar dan barangbarang lain dengan rincian sebagai berikut: NO NAMA SEDIAAN NO.
    Selanjutnya terdakwamenjual kosmetika tersebut kepada siapa saja yang berminat baik secaralangsung maupun online melalui media social facebook.
    Abdul Hamid RT 015 RW OOO,Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat; Benar saksi merupakan Ketua RT dilingkungan tempat tinggalterdakwa., pada saat dilakukan Razia saksi berada dirumah terdakwa; Bahwa pemilik kosmetika tersebut adalah terdakwa dan saksitidak mengetahui apakah untuk mengedarkan kosmetika tersebut,terdakwa ada memiliki izin dari Badan POM;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
    Bahwa untuk memproduksi kosmetik harus memiliki izin usahaindustry atau tanda daftar industry dan terdakwa tidak ada memiliki izindalam memproduksi dan mengedarkan kosmetika tersebut.
    Dan juga menurut Permenkes No.1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika disebutkankosmetik hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dari Menteri.
Register : 07-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 507/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
sarifudin,SH
Terdakwa:
WINDA OKTAVIANA Binti DADI SUPRIADI
11622
  • sedang membellikosmetika disana, ketika saksi amati dimana saksi melihat banyak kosmetikayang menurut saksi diragukan serta diduga tidak memiliki izin edar dijual disana.Bahwa Untuk meyakinkan apakah kosmetik tersebut adalah illegal dan sesuaidengan standar kesehatan maka saksi BRIPKA PIPIN SOPIAN menginterogasisalah satu konsumen yang mengaku bernama K.SRI REJEKI yang baruberbelanja dari Toko Princess.Dan saat itu saksi K.SRI REJEKI mengakui habis belaokoPRINCESS dan telahmembeli beberapa produk kosmetika
    senilai total Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) diantaranya adalah Paket pemutih wajah SG dan Paket Lip Scrub yangHalaman 4 dari 48 Putusan Nomor 507/Pid.Sus/2021/PN Bdgproduk tersebut tanpa tercantum kode BPPOM nya sehingga mendugaproduktidak memiliki izin edar.Atas temuan tersebut maka selanjutnya saksi saksi dan team langsungmelakukan pemeriksaan di toko PRINCESS dan saksisaksi menemukanbeberapa kosmetika yang dijual disana tidak memiliki izin edar.Bahwa ketika ditanyakan tentang kepemilikan
    tersebut di situs BPOM Online dan setelahSaksi melakukan pengecekan Kosmetika tersebut tidak terdaftar di DatabaseBPOM.
    senilai total Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) diantaranya adalah Paket pemutih wajah SG dan Paket Lip Scrub yangproduk tersebut tanpa tercantum kode BPPOM nya sehingga mendugaproduktidak memiliki izin edar.Atas temuan tersebut maka selanjutnya saksi saksi dan team langsungmelakukan pemeriksaan di toko PRINCESS dan saksisaksi menemukanbeberapa kosmetika yang dijual disana tidak memiliki izin edar.Bahwa ketika ditanyakan tentang kepemilikan toko, tersebut didapat keteranganbahwa pemiliknya adalah
Putus : 25-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 664 / Pid.Sus / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 25 September 2013 — Edwin Adiputra
6624
  • Jata No. 2 Gianyar mengedarkanatau menyimpan Kosmetika yang tidak memenuhi standar dan tidakmemiliki ijin edar dari PB POM RI. selanjutnya saksi atas nama NI NENGAHPURNATI dan saksi LUH GEDE ASTARINI, selaku petugas dari Balai Besar POMDenpasar, melakukan pemeriksaan terhadap Toko Mutiara Permai Kosmetikyang terletak di Jl.
    Jata No. 2 Gianyar, sebelum melakukan pemeriksaanpetugas telah menunjukkan surat perintah kepada terdakwa, setelahdisetujui lalu petugas melakukan pemeriksaan, dalam pemeriksaan tersebutpetugas menemukan Kosmetika yang tidak memenuhi standar dantidakEdar dari PB POM RI, didalam Kardus dibawah Meja Kasir dan di sebuahRak di Lantai 2 toko tersebut, adapun kosmetika yang diketemukan tersebutantaralain berupa : Toner 12 botol, Sabun cair 9 botol, Night Cream 9 pot,Day Cream 9 pot, Day Cream Pot Transparant
    Tegal SariBlok UU No. 34 Perumahan Dalung Permai, dari UD Laris Jaya di Bali, sertaKanvassing dariSUADAYA j 22 nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa kosmetika baru dapat diedarkan setelah mendapatkan ijin edardari PB POM, dan padalabelnya tercantum kode CD untuk produksi dalamNegeri dan CL untuk produksi Luar Negeri yang diikuti dengan angka 10(sepuluh)Bahwa terdakwa mengedarkan/menjual kosmetika atau sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar
    Tegal SariBlok UU No. 34 Perumahan Dalung Permai, dari UD Laris Jaya di Bali, sertaKanvassing dariSUADAYA j == nnn nnn nnnnnnnnnnnnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa kosmetika baru dapat diedarkan setelah mendapatkan ijin edardari PB POM, dan padalabelnya tercantum kode CD untuk produksi dalamNegeri dan CL untuk produksi Luar Negeri yang diikuti dengan angka 10(sepuluh)Bahwa terdakwa mengedarkan/menjual kosmetika atau sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki
Register : 08-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Bhn
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Binsar Uli, SH
Terdakwa:
Niarti Binti Segap
10271
  • yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obatdan Makanan (BPOM); Bahwa diperlihatan kepada ahli barang bukti yaitu: 8 (delapan) buah lipstick merk Casandra;adalah kosmetika yang memiliki izin edar dan terdaftar di BadanPengawas Obat dan Makanan (BPOM); Bahwa diperlihatkan kepada ahli barang bukti yaitu: 7 (tujuh) botol minyak Kemiri merek CKI Tiga Anak;adalan memiliki izin edar namun tidak berlaku karena dicabut ataspermohonan perusahaan; Bahwa kosmetika: 37 (tiga puluh tujuh) buah kosmetik
    merk Citra Day & NightCream; 4 (empat) buah kosmetik merk Temulawak New; 1 (Satu) buah kosmetik merk Garnier; 3 (tiga) buah kosmetik merk Special UV Whitening;adalah kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan termasuk kedalamdaftar public warning kosmetika berbahaya yang mengandung merkuriyang berbahaya bagi kulit;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap oleh 3 (tiga) anggota polisi pada hari Jumat,tanggal 14
    ., barang bukti berupa: 37 (tiga puluh tujuh) buah kosmetik merk Citra Day & Night Cream; 4(empat) buah kosmetik merk Temulawak New; 1 (satu) buah kosmetik merk Garnier; 3 (tiga) buah kosmetik merk Special UV Whitening;adalah kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan termasuk kedalamdaftar public warning kosmetika berbahaya yang mengandung merkuriyang berbahaya bagi kulit;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas,Terdakwa
    , Peredaran adalah pengadaan, pengangkutan,pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat sertapenyimpanan untuk penjualan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang NotifikasiKosmetika, ayat (1) setiap kosmetika hanya dapat diedarkan setelan
    ) yang tidak memiliki izin edar, makaperlu ditetapkan agar barangbarang bukti tersebut dimusnahkan; 8 (delapan) Buah Lipstick merk Casandra;merupakan sediaan farmasi (kosmetika) yang memiliki izin edar, maka perluditetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, yaituTerdakwa Niarti Binti Segap;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 197 Jo.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 29-01-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 337 / Pid. B / 2011 / PN.TK.
Tanggal 20 April 2011 — MARGONO Bin MARJOBIN.
495
  • SARPAN dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui adanya kosmetika yang tidak mempunyai ijin di PD. Hasan dariinformasi dari luar kota. Bahwa benar pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2010 sekira pukul 09:30 wib bertempat diPD. Hasan alamat Jin. Drs. Warsito No.22 Bandar Lampung saksi menemukan barang barangkosmetika yang tidak berijin seperti Mena Facial Cream 3 gr. 276 kotak, DO.
    Bahwa benar saksi meminta surat ijin dari kosmetika tersebut terdakwa tidak bias menunjukan Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.2. Saksi ARDITOTO Bin YAHYA dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui adanya kosmetika yang tidak mempunyai ijin di PD. Hasan dariinformasi dari luar kota. Bahwa benar pada hari Kamis, tanggal 28 Oktober 2010 sekira pukul 09:30 wib bertempat diPD. Hasan alamat Jin. Drs.
    Bahwa benar saksi meminta surat ijin dari kosmetika tersebut terdakwa tidak bisa menunjukan Bahwa selanjutnya kosmetik tersebut diperiksa oleh ahli Miftahul Faozi,S.Si. Apt bahwahasilnya tidak mempunyai izin edar /nomor pendaftaran fiktif. Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. Masingmasing dibawah sumpah memberi keterangan sebagaimana tertuang dalam beritaacara persidangan ini, yang untuk selengkapnya dianggap dimuat dalam putusan ini.
    Warsito No.22 Bandar Lampung petuga Balai BesarPOMmendatangi gudang miliknya dan menemukan barangbarang kosmetika yang tidakberijin. Pada saat kedatangan petugas terdakwa berada ditempat dan terdakwa membenarkankalau kosmetika tersebut milik terdakwa. Bahwa benar saksi meminta surat ijin dari kosmetika tersebut terdakwa tidak bisamenunjukan. Terhadap keterangan saksi terdakwa membenarkannya.
Register : 18-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 105/PID.SUS/2016/PN.SBW
Tanggal 22 Juni 2016 — * PIDANA--------------- 1. SUDIRMAN Als GALI Ak SAPINAH----------------------
5721
  • ., Aptselaku PFM Muda Bidang Pengujian , Produk Terapetik,Narkotika, Obat Tradisional, Kosmetika dan ProdukKomplemen pada Balai Besar POM Mataram.Bahwa sisa Narkotika jenis sabu milik Terdakwa setelahdilakukan penimbangan, adalah seberat 0,02 (nol komanol dua) gram sesuai dengan Hasil Penimbangan BarangBukti dari Kantor Pegadaian Sumbawa Nomor : 143/DL.11957.00/2016 tanggal 04 Pebruari 2016 yangditandatangani oleh KOMANG RUDIASA selaku petugasyang melakukan penimbangan dan AGUS KURNIAWANselaku atas
    nama Pimpinan Cabang PegadaianSumbawa.Bahwa jumlah keseluruhan Narkotika jenis sabu milikTerdakwa adalah 0,0281 gram + 0,02 gram = 0,0481gram.Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian ProdukTerapetika, Narkotika, Obat Tradisional, Kosmetika danProduk Komplemen Nomor : 16.108.99.20.05.0066.Ktanggal 25 Pebruari 2016 yang dikeluarkan oleh BalaiBesar POM Mataram dan diuji oleh FIRMAN RAKHMAN,S.Si., Apt dan PUTU GITA ISWARI, S.Farm., Apt sertaditandatangani oleh Drs.
    Bahwa jumlah keseluruhan Narkotika jenis sabu milikTerdakwa adalah 0,0281 gram + 0,02 gram = 0,0481gram.e Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian ProdukTerapetika, Narkotika, Obat Tradisional, Kosmetika danProduk Komplemen Nomor : 16.108.99.20.05.0066.Ktanggal 25 Pebruari 2016 yang dikeluarkan oleh BalaiBesar POM Mataram dan diuji oleh FIRMAN RAKHMAN,S.Si., Apt dan PUTU GITA ISWARI, S.Farm., Apt sertaditandatangani oleh Drs.
    Farm., Apt, dengan mengucapkansumpah sesuai dengan agamanya berdasarkan keahliannya di depanpersidangan, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa Ahli bertugas di Balai Besar POM Mataram sejak bulanAgustus 2013 dan pada saat ini menjabat sebagai FungsionalUmum pada Balai Besar POM Matarame Bahwa tugas ahli seharihari adalah melakukan pengujian/pemeriksaan terhadap Obat Tradisional, Kosmetika dan ProdukKomplemen.e Bahwa yang dimaksud dengan Narkotika adalah suatu zat atauobat yang
    MADEBAGUS GERAMETTA, Apt, selaku Kepala Bidang PengujianProduk Terapetik Narkotika, Obat Tradisional, Kosmetika danProduk Komplemen dengan kesimpulan bahwa sampel yangdiduga Narkotika milik Terdakwa tersebut mengandungMetamfetamin dan termasuk Narkotika Golongan Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut:a. 2 (dua) poket Narkotika jenis yang dikemas menggunakanplastic klip obat transparan dengan berat bersih keseluruhan0,0481 gram dengan rincian sebagai berikut :b. 1c.
Putus : 07-12-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/PID.SUS/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — ASRIL bin (alm) ISMAN WAKIMIN
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 327 K/PID.SUS/2015petugas melakukan penggeledahan toko tersebut, ternyata petugasmenemukan obat tidak memiliki izin edar (TIE), obat tradisional tidakmemiliki izin edar (TIE), kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan mengedarkanobat keras;Selanjutnya terhadap obatobat tersebut di atas oleh petugas dilakukanpenyitaan untuk dijadikan barang bukti, obatobat tersebut berupa obatkeras sebanyak 11 (sebelas) macam, obat tanpa izin edar (TIE) sebanyak5 (lima) macam, obat tradisional tanpa izin edar (TIE)
    sebanyak 12 (duabelas) macam, kosmetika tanpa izin edar (TIE) sebanyak 3 (tiga) macam;Bahwa obat tidak terdaftar (TIE), obat tradisional tanpa izin edar (TIE)kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan obat keras ditemukan dipajang dietalase toko Jodo milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa dalam menjual / mengedarkan obat tidak memiliki izinedar (TIE), obat tradisional tidak memiliki izin edar (TIE), kosmetika tanpaizin edar (TIE) dan obat keras tersebut Terdakwa dibantu oleh saksiHanna Korselina Ihksani Putri dan
    edar (TIE) sebanyak 5 (lima) macam, obat tradisional tanpa izinedar (TIE) sebanyak 12 (dua belas) macam, kosmetika tanpa izin edar(TIE) sebanyak 3 (tiga) macam, obat dan kosmetika tersebut dipajang dietalase Toko Jodo milik Terdakwa; Bahwa Terdakwa yang pekerjaannya sebagai sales madu, avail, pikangshung dan minyak tawon bukan merupakan tenaga kesehatan dan tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian,Hal. 4 dari 20 hal.
    No. 327 K/PID.SUS/2015dalam menjual / mengedarkan obat keras, obat dan kosmetika tanpa izindibantu oleh saksi Hanna Korselina Ihksani Putri dan Ugi;Bahwa dari penjualan obatobat tidak terdaftar (TIE), obat tradisional tanpaizin edar (TIE), kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan obat keras Terdakwamengambil keuntungan sebanyak 1020% sehingga omzet penjualan kotordi toko obat milik Terdakwa ratarata setiap hari sebesar Rp150.000,00 Rp300.000,00 (seratus lima puluh ribu sampai tiga ratus ribu rupiah);Bahwa
    Bahwa Toko Obat Jodo milik Terdakwa telah menjual obat keras, obattradisional tanpa izin edar dan menjual kosmetika tanpa izin edar, yangmenurut saksi dari Tim Balai Besar POM Semarang nomor registrasiobatobat yang berada di Toko Obat Jodo adalah palsu;2.
Register : 09-07-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 234/Pid.Sus/2015/PN Bna
Tanggal 30 September 2015 — ROSIDA BINTI AKUB
439
  • Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi yakni 12 (dua belas) macam produk kosmetika(Sesuai penetapan penyitaan Ketua PN Banda Aceh Nomor : 01/Pen.Pid/2015/PNBNAtanggal 05 Januari 2015, dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan
    Revlon Eyelinersebanyak 10 (Sepuluh) bungkus, Revion Mascara Hitam sebanyak 1 (satu) bungkus,dan tidak memiliki izin edar karena pada lebel dan kemasan produk tidak terdapatnomor pendaftaran/nomor notifikasi dari Badan POM RI, yang terdakwa jual dandisimpan didalam Salon Marisa tepatnya pada ruangan depan yang terdakwaletakkan didalam kardus dalam lemari estalase kaca (rak lemari panjangan) danruangan belakang terdakwa letakkan~ dirak didalam kardus tertutup.e Adapun 12 (dua belas) macam produk kosmetika
    Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi yakni 12 (dua belas) macam produk kosmetika(Sesuai penetapan penyitaan Ketua PN Banda Aceh Nomor : 01/Pen.Pid/2015/PNBNAtanggal 05 Januari 2015, dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
    tersebut, terdakwa dapatkan darisalesman dari Medan yang datang setiap minggunya ke Salon Marisa yang dikelolaoleh terdakwa, yang mana apabila produk kosmetika dimaksud terjual habis, makakeuntungan yang diperoleh oleh terdakwa berkisar Rp.87.000, (delapan puluh tujuhribu rupiah) sementara produk kosmetik tersebut dibeli oleh terdakwa seharga Rp.873.000, (Delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), dan
    Baru, Kecamatan Baiturrahman Kota BandaINGGN wnnnennn nnn mere nmin cn rn crn nnn nemnnn nnn nan nannnn.nemnanamacnacannanmammemeanne Bahwa posisi kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut terletakdiruang belakang salon dan disimpan menggunakan kotak kardussebagian lagi diletakkan di rak ; e Bahwa setelah saya menemukan kosmetik yang tidak memiliki izin edartersebut selanjutnya Terdakwa Rosida kami bawa ke Kantor guna untukkami proses penyidikan lebih lanjut ; e Bahwa yang dikatakan kosmetika
Register : 12-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 273/Pid.Sus/2018/PN Son
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ZENERICHO, SH.
Terdakwa:
RADIX PRIMA DEWI
3016
  • Memasukan Nomor Jjin Edar (Notifikasi) pada label Kosmetika yaituPOM NA 11 digit kedalam Website pom.go.id pada menu produkteregistrasi dapat segera langsung memperoleh keabsahan produktersebut atau dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen(ULPK) Badan POM di nomor : 1500533, ataub.
    Pada Label Produk Kosmetika wajib tertulis Nomor POM NA 11 digit ,apabila tidak tercantum nomor tersebut, maka dapat dipastikan bahwaKosmetika Tersebut ilegal> Baha selanjutnya Saksi Putra Jaya Hamongan Manalu, SH dan Saksi AgusWahyudi, S.Si., Apt (Petugas Balai BPOM Manokwari) melakukan tindakanpenyidikan terdahap toko milik terdakwa dan menemukan beberapaKosmetik yang dijual oleh Terdakwa, diantaranya yaitu : N Nama Item Jumlah HargaO1.
    HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria dan Tata CaraPengajuan Notifikasi Kosmetika. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan Kosmetika yangakan diedarkan di wilayah Indonesia harus dilakukan notifikasi kepada KepalaBadan; Bahwa Notifikasi adalah Izin Edar yang dikeluarkan oleh Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan RI. Bentuk nomor notifikasi adalah POM NX dan11 digit yang memiliki arti dalam pengawasan.
    Notifikasi diperoleh denganpengajuan oleh pelaku usaha yaitu Pabrik pembuat ataupun importir yangmelakukan importasi kosmetika dengan melampirkan dokumendokumen yangdipersyaratkan; Bahwa menurut ahli Menurut pengamatan yang dilakukan bahwa kosmetikayang disita oleh petugas Balai POM di Manokwari yang diperoleh di toko DnewiHabib Shop yang beralamat di Jl. Wortel RT.003/007 Kel. Malasom, Kec.Aimas. Kab.
    Unsur Sedian Farmsi dan/ataualat kesehatan yang tidak memilikiijinedarMenimbang, bahwa Unsur ini bersifat tentatif komulatif, Berdasarkan Pasal1 butir 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan yang dimaksud dengan Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika dalam hal ini berdasarkan keterangan para saksi,12terdakwa dan alat bukti yang diajukan di depan persidangan yang dimaksud dengansedian farmasi dalam unsur pasal ini adalah kosmetika berupa
Register : 21-06-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 23-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 536/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
HARIAN ALIAS AMENG
4623
  • Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan kosmetika yangtidak memiliki izin edar atau belum mendapatkan persetujuanpendaftaran yang diberikan oleh Balai Pengawas Obat danMakanan yaitu berupa sabun dan shampo.Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 536/Pid.Sus/2018/PN Btme Bahwa terdakwa mendapatkan barangbarang sedian farmasiberupa kosmetika tersebut tanpa izin edar tersebut dengan caramemproduksi sendiri kosmetika berupa sabun dan shampoodengan cara awal memproduksi dan memasarkannya yangdilakukan oleh terdakwa
    Kemudian kosmetikaberupa sabun dan shampoo tersebut di edarkan atau di jual kepadapembeli di daerah Batam dan terdakwa sengaja mengedarkansedian farmasi berupa kosmetika untuk mengharapkan keuntunganyang besar.
    Setelahdilakukan pemeriksaan ditemukan kosmetika yang tidak memiliki izinedar atau belum mendapatkan persetujuan pendaftaran yangdiberikan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan yaitu berupa sabundan shampo.
Register : 14-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 116/Pid.Sus/2018/PN Agm
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD IRHAM FUADY,SH,.MH
Terdakwa:
APRIANTO Bin BAHARUDIN
99158
  • Tanpa Izin Edar (TIE)dengan cara terdakwa menjual produkproduk kosmetika tersebut langsung daritempat Toko Obat Syafia miliknya di di Lubuk Gedang Kecamatan LubukPinang Kabupaten MukoMuko, apabila ada konsumen yang berminat danmenanyakan produk Kosmetika tersebut terdakwa baru mengambilnya daritempat penyimpanan yang di diletakkan didalam lemari yang berada dibagianbawah meja kasir di Toko, adapun alasan terdakwa menyimpan Kosmetiktersebut karena perintah dari penjual kosmetika dan obat tradisional
    , obat tradisional dan panganditarik dari peredaran berdasarkan public warning dan produk obat,kosmetika, obat tradisional, dan pangan tanpa izin edar;Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIBbertempat di Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko, tim menemukan toko obat Syafia yang dikelola oleh Terdakwa yangpada saat itu diketemukan Kosmetika Tanpa jin Edar (TIE) sebanyak 45(empat puluh lima) item yang diletakkan didalam lemari yang beradadibagian bawah meja
    , obat tradisional dan panganditarik dari peredaran berdasarkan public warning dan produk obat,kosmetika, obat tradisional, dan pangan tanpa izin edar;Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIBbertempat di Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko, tim menemukan toko obat Syafia yang dikelola oleh Terdakwa yangpada saat itu diketemukan Kosmetika Tanpa Ijin Edar (TIE) sebanyak 45(empat puluh lima) item yang diletakkan didalam lemari yang beradadibagian bawah meja
    Untukmenentukan suatu kosmetika ada ijin edar atau tidak, dengan melihat label /penandaan pada kemasan kosmetika tersebut. Ijin edar berupa persetujuan jinedar dan atau pemberitahuan notifikasi kosmetika. Ijin Edardicantumkan padalabel / kemasan kosmetika yaitu kode NA dan diikuti angka sebanyak 11(sebelas) digit.
    Ijin edar tersebut harus sesuai dengan dokumen jjin edar danatau notifikasi yang dikeluarkan oleh Badan POM untuk Notifikasi ASEAN.Indonesia di tandai dengan kode NA 181 sesuai Peraturan Kepala BadanPengawas Obat Dan Makanan No HK.03.1.23.12.10.11983 tahun 2010 tentangKriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika dijelaskan dalam pasal 4ayat (1) kosmetika yang akan di edarkan di Inonesia harus dilakukan Notifikasikepada kepala Badan dengan masa berlaku adalah 3 tahun;Menimbang, bahwa terkait
Register : 30-09-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 588/Pid.Sus/2015/PN Jmb.
Tanggal 29 Desember 2015 — YETI SUZANA Alias MEMEY
7015
  • tanpa izin edar karena ada permintaan darikonsumen ;Bahwa terdakwa membeli kosmetika tanpa izin edar pada waktu pertama kaliTerdakwa buka kepada ESEMKA (Terdakwa tidak tahu nama toko) selanjutnyasetelah dapat channel dari sana Terdakwa biasa langsung telepon kalau kosmetikTerdakwa habis stoknya, dan kemudian dari sana dikirim via pos ;Bahwa pembeli kosmetika tersebut Kebanyakan dari jambi, konsumen datanglangsung ke rumah/ruko, konsumen ada juga yang langsung nelpon Terdakwa(kosmetik tersebut ada
    menjual kosmetika tanpa izin edar karena ada banyakpermintaan dari konsumen, dimana terdakwa membeli kosmetika tanpa izin edarpada waktu pertama kali Terdakwa buka kepada ESEMKA (Terdakwa tidak tahunama toko) selanjutnya setelah dapat channel dari sana Terdakwa biasa langsungtelepon kalau kosmetik Terdakwa habis stoknya, dan kemudian dari sana dikirimvia pos.
    Jadi Kosmetikayang akan diedarkan di Indonesia harus mendapatkan persetujuan Notifikasi dariKepala Badan POM RI;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala BadanPOM RI Nomor 44 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BadanPOM RI Nomor : HK.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 tentang PersyaratanTeknis Kosmetika, Pasal 2 ayat (1) Kosmetika yang beredar harus memenuhipersyaratan teknis.
    Pembeli kosmetika tersebut kebanyakan dari Jambi, konsumen datanglangsung ke rumah/ ruko, ada juga yang langsung nelpon Terdakwa (kosmetiktersebut ada yang dikirim dan ada yang mengambil sendiri) dan ada jugakonsumen yang mengambil dalam jumlah banyak (kemungkinan akan untukdijual lagi) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut telah ternyatabahwa Terdakwa YETI SUSANA alis MEMEY telah mengedarkan sediaanfarmasi berupa kosmetika yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam pasal
    Berdasarkan Buku Kodeks Kosmetika Indonesia mercury(Hg) tidakada dalam daftar bahan yang digunakan untuk membuat kosmetika, dan jugaPeraturan Kepala Badan POM RI No. 2 Tahun 2014 perubahan atas PeraturanKepala Badan POM RI Nomor Hk.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 TentangPersyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Mercury termasuk ke dalam lampiran VBahan yang di dilarang dimasukkan kedalam kosmetik.Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat terdakwa telah melakukan
Register : 29-04-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 435/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
RIZKI PARMALITA Binti PARSAN
264
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa RIZKI PARMALITA BINTI PARSAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa Kosmetika yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara
    Bahwa Dapat Ahli jelaskan bahwa:1)2)Izin edar adalah bentuk persetujuan pendaftaran sediaan farmasi yangdiberikan oleh Kepala Badan POM untuk dapat diedarkan di wilayahIndonesia;Untuk melindungi masyarakat dari kosmetika yang dapat merugikankesehatan masyarakat, maka kosmetika sebelum diedarkan harusdidaftarkan ke Badan POM RI dan memperoleh ijin edar, untuk kosmetikadisebut dengan nomor notifikasi.
    Hal ini Sesuai dengan pasal 3 ayat (1) dan(2) Permenkes RI Nomor : 1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang Notifikasi11Kosmetika.Bahwa = dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika pasal 5 disebutkanbahwa kosmetika yang dinotifikasi harus dibuat dengan menrapkan CPKB danmemenuh persyaratan teknis keamanan, bahan, penandaan dan klaim;Bahwa yang berhak mengeluarkan izin edar/nomor notifikasi terhadap sediaanfarmasi (kosmetika) adalah Kepala BPOM RI, dasar
    hukum jawaban tersebutadalah Permenkes RI Nomor : 1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang NotifikasiKosmetika;Bahwa = dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor1176/Menkes/Per/VII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika, pemohon mengajukanpermohonan pendaftaran produk/notifikasi ke Kepala Badan POM RI denganmengisi formulir secara elektronik melalui website Badan POM;Bahwa setelah kosmetika mendapatkan nomor notifikasi, maka nomor tersebutharus dicantumkan pada kemasan produk sesuai pasal 7 ayat (1) huruf (j
    )Peraturan Kepala Badan POM RI No. 19 tahun 2015 tentang PersyaratanTeknis Kosmetika;Bahwa terhadap ijin edar ada masa berlaku notifikasinya yakni 3 tahun dandapat diperbaharul;Bahwa sesuai pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,bahwa semua jenis sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional,kosmetika) hanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar;Bahwa Ahli jelaskan :1) Bahwa sampel barang bukti tersebut merupakan kosmetika dan termasuksediaan farmasi, sesuai definisi
    sediaan farmasi adalah obat, bahan obat,obat tradisional dan kosmetika;2) Bahwa SAMPEL barang bukti tersebut tidak memiliki ijin edar dari BadanPOM;3) Bahwa terhadap barang bukti kosmetika tersebut wajib memiliki ijin edarberupa notifikasi dari Badan POM.Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut diatas, terdakwamembenarkannya dan tidak merasa keberatan.
Register : 02-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 898/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SAHRIAWAN, SH. MH
Terdakwa:
FIRMAN BIN WENNA
358
  • Pengertian Kosmetika menurut Permenkes RI No.1176/Menkes/Per/VIII/2010 Pasal 1 ayat (1) : Kosmetika adalahbahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagianluar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genitalbagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untukmembersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/ataumemperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuhpada kondisi baik.b.
    Permenkes RI Nomor 1176/Menkes/Per/VIII/2010 Pasal 1 ayat(2) : Setiap kosmetika yang beredar wajib memenuhi standardan/atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuaiketentuan peraturan perundangundangan.d. Peraturan Kepala Badan POM RI NomorHK.03.1.23.12.11.10052 tahun 2011 pasal 2 : Setiap kosmetika yangberedar wajib memenuhi standar dan/ atau persyaratan kemananan,manfaat, mutu, penandaan, klaim dan dinotifikasi.
    Izin Edar menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat danMakanan RI Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 tahun 2011 TentangPengawasan Pemasukan Kosmetika pada Pasal 1 (1) yangHalaman 11 dari 26 Putusan Nomor 898/Pid.Sus/2019/PN.Mksdimaksud dengan Izin Edar, adalah bentuk persetujuanpendaftaran kosmetika dalam bentuk notifikasi yang diberikan olehKepala Badan POM untuk dapat diedarkan di Wilayah Indonesia.b. Notifikasi adalah bentuk izin edar untuk produk Kosmetikc.
    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor1176/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika Pasal 3ayat (1) dan (2) : setiap kosmetika hanya dapat diedarkan setelahmendapatkan izin edar dari Menteri berupa notifikasi. bahwa adapun syarat dan tata cara untuk memperoleh izin edarkosmetik Sesuai dengan peraturan Kepala Badan POM RI No. HK.HK.03.1.23.12.10.11983 tahun 2010 tentang Kriteria dan Tata CaraPengajuan Notifikasi Kosmetika, dimana menjelaskan bahwa :a.
    Penandaan adalah setiap informasi mengenai Kosmetika yangberbentuk gambar, tulisan, kKombinasi keduanya, atau bentuk lainyang disertakan pada Kosmetika, dimasukkan ke dalam, ditempelkanpada, atau merupakan bagian kemasan, serta yang dicetak langsungpada produk Kosmetikab.
Register : 26-05-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 41/PID.SUS/2020/PT MTR
Tanggal 22 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : DEWI ZULAIKHO, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : NURSEHA MIDATUN HASANAH Diwakili Oleh : ARDIAN PEBRIYANTO, SH
7634
  • Terdakwa tidak membayar denda tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;

2.3 Menetapkan lama masa penangkapan dan atau penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lama masa pidana penjara tersebut ;

  1. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan di RUTAN ;
  2. Menyatakan barang bukti berupa :
  • Sediaan Farmasi berupa kosmetika
    Spirullina 500 3 buah Bahwa terdakwa mendapatkan barangbarang berupa kosmetika danObat tradisional tersebut dengan cara membeli dari online shopHalaman 4 dari 15 hal. Put.
    Apt., didapatkan kesimpulan bahwa 62 (enampuluh dua) produk kosmetika dan 2 (dua) produk obat tradisionaltersebut diatas yang disita dari terdakwa adalah benar sediaan farmasiTANPA IZIN EDAR.w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UndangUndang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
    Spirullina 500 3 buah Bahwa terdakwa mendapatkan barangbarang berupa kosmetika danobat tradisional tersebut dengan cara membeli dari online shopkemudian dikirim ke alamat rumah terdakwa, terdakwa selama 6 bulantelah menjual kosmetika dan obat tradisional tersebut secara onlinemelalui akun media sosialnya dengan nama toko online Beauty OnlineShop dan berubah menjadi SHBeautyosh bahwa keuntungan yangdiperoleh terdakwa atas penjualan tersebut perhari antara Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) hingga
    No.41/PID.SUS/2020/PT.MTR Sediaan Farmasi berupa kosmetika tanpa izin edar sebanyak 62 (enampuluh dua) item dan obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 2 (dua)item.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menyatakan barang bukti berupa : Sediaan Farmasi berupa kosmetika tanpa izin edar sebanyak 62(enam puluh dua) item dan obat tradisional tanpa izin edarsebanyak 2 (dua) item;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 12-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 273/Pid.Sus/2018/PN Son
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ZENERICHO, SH.
Terdakwa:
RADIX PRIMA DEWI
5517
  • Memasukan Nomor Jjin Edar (Notifikasi) pada label Kosmetika yaituPOM NA 11 digit kedalam Website pom.go.id pada menu produkteregistrasi dapat segera langsung memperoleh keabsahan produktersebut atau dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen(ULPK) Badan POM di nomor : 1500533, ataub.
    Pada Label Produk Kosmetika wajib tertulis Nomor POM NA 11 digit ,apabila tidak tercantum nomor tersebut, maka dapat dipastikan bahwaKosmetika Tersebut ilegal> Baha selanjutnya Saksi Putra Jaya Hamongan Manalu, SH dan Saksi AgusWahyudi, S.Si., Apt (Petugas Balai BPOM Manokwari) melakukan tindakanpenyidikan terdahap toko milik terdakwa dan menemukan beberapaKosmetik yang dijual oleh Terdakwa, diantaranya yaitu : N Nama Item Jumlah HargaO1.
    HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria dan Tata CaraPengajuan Notifikasi Kosmetika. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan Kosmetika yangakan diedarkan di wilayah Indonesia harus dilakukan notifikasi kepada KepalaBadan; Bahwa Notifikasi adalah Izin Edar yang dikeluarkan oleh Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan RI. Bentuk nomor notifikasi adalah POM NX dan11 digit yang memiliki arti dalam pengawasan.
    Notifikasi diperoleh denganpengajuan oleh pelaku usaha yaitu Pabrik pembuat ataupun importir yangmelakukan importasi kosmetika dengan melampirkan dokumendokumen yangdipersyaratkan; Bahwa menurut ahli Menurut pengamatan yang dilakukan bahwa kosmetikayang disita oleh petugas Balai POM di Manokwari yang diperoleh di toko DnewiHabib Shop yang beralamat di Jl. Wortel RT.003/007 Kel. Malasom, Kec.Aimas. Kab.
    Unsur Sedian Farmsi dan/ataualat kesehatan yang tidak memilikiijinedarMenimbang, bahwa Unsur ini bersifat tentatif komulatif, Berdasarkan Pasal1 butir 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan yang dimaksud dengan Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan kosmetika dalam hal ini berdasarkan keterangan para saksi,12terdakwa dan alat bukti yang diajukan di depan persidangan yang dimaksud dengansedian farmasi dalam unsur pasal ini adalah kosmetika berupa
Register : 28-04-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 345/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 16 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SUHARDI,SH,M.HUM
Terdakwa:
Isa Yoga Kalimasada Bin Yunus Rasmika
4612
  • Hasan BaseriGg. 2 No. 23 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang KotaSamarinda sebagaimana pada waktu dan tempat seperti uraian diatas dan parasaksi melakukan penggeledahan dan menemukan produk kosmetik tanpa izinedar dan obat tradisional tanpa izin edar yang disusun rapi pada etalase/rakyang berada diruangan paling depan dalam rumah milik Terdakwa tersebutkemudian saksi M Ahmad Abdul Gofur dan Nurul Faatina Rahmauli melakukanpenyitaan terhadap produk Kosmetika dan Obat Tradisional tanpa
    izin edartersebut;Bahwa Terdakwa menjual/mendistribusikan kosmetika dan Obattradisional tanpa izin edar secara online melalui akun Instagram @esther.skindan whatsapp dengan nomor 082348678710 dan 08525059568 yang dikelolasendiri oleh Terdakwa dan konsumen memesan terlebin dahulu melaluiwhatsapp setelah itu datang kerumah Terdakwa yang beralamat di JI.
    dan Obattradisional tanpa izin edar secara online melalui akun Instagram@esther.skin dan whatsapp dengan nomor 082348678710 dan08525059568 yang dikelola sendiri oleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa menjual kosmetika dan Obat tradisional tanpa izin edarkepada konsumen yang memesan terlebih dahulu melalui whatsappsetelah itu datang kerumah Terdakwa yang beralamat di JI.
    dan Obattradisional tanpa izin edar secara online melalui akun Instagram@esther.skin dan whatsapp dengan nomor 082348678710 dan08525059568 yang dikelola sendiri oleh Terdakwa; Bahwa benar Terdakwa menjual kosmetika dan Obat tradisional tanpa izinedar kepada konsumen yang memesan terlebih dahulu melalui whatsappsetelah itu datang kerumah Terdakwa yang beralamat di JI.
    dan Obattradisional tanpa izin edar secara online melalui akun Instagram@esther.skin dan whatsapp dengan nomor 082348678710 dan08525059568 yang dikelola sendiri oleh Terdakwa;Bahwa benar Terdakwa menjual kosmetika dan Obat tradisional tanpa izinedar kepada konsumen yang memesan terlebih dahulu melalui whatsappsetelah itu datang kerumah Terdakwa yang beralamat di JI.
Register : 21-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN Belopa Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Blp
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Bambang Prayitno, SH
2.Lewi Randan Pasolang, SH. MH
Terdakwa:
Wahyuddin
66320
  • Jadi dilakukan pengawasan ke sarana produksi dan saranadistribusi yang menditribusikan kosmetika.
    Adapun tujuan pengawasanyang dilakukan adalah menjamin bahwa produk kosmetik tersebut amanbagi masyarakat.Bahwa ahli menerangkan untuk membuat kosmetika terdapat peraturanyakni Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1175/Menkes/Per/VIII/2010tentang Izin Produksi Kosmetika bahwa pembuatan atau produksikosmetika hanya dapat dilakukan oleh insdustri kosmetika yangmempunyai izin produksi sesuai dengan bentuk dan jenis sediaankosmetika yang akan dibuat.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN
    Blp Bahwa ahli menerangkan bahwa dampak pemakaian kosmetika yang tidakmemiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang tidak memilikiizin edar dan mengandung bahan berbahaya adalah hidrokinon, merkuri,asam retinoat.
    Bahwa terdakwa tidak dapat memproduksi kosmetika apabila tidakmemenuhi syarat sesuai atura yang berlaku antara lain harus memilikisarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa Terdakwa WAHYUDDIN di persidangan telahmemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Kamis tanggal 05 September 2019sekitar Pukul 11.00 Wita bertempat di JI.
    Dengan Sengaja Memproduksi, menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasiberupa Kosmetika yang tidak memenuhi syarat atau pensyaratan keamanan,manfaat dan mutu yang tidak memiliki izin;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmasingmasing unsur tersebut sebagai berikut :Ad. 1.
Register : 28-08-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN BANTA ENG Nomor 76/Pid.Sus/2015/PN.Ban
Tanggal 27 Oktober 2015 — - SUWARNI Binti UMAR
5338
  • Pengawasan yang dilakukan adalah ke sarana distribusi dansarana produksi;Bahwa, pengertian kosmetika menurut Permenkes RI No1176/Menkes/Per/VIIL/2010 Pasal 1 ayat (1) : Kosmetika adalah bahanatau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuhmanusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar)atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan,mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan ataumelindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.b
    Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor HK.03.1.23.12.11.10052tahun 2011 pasal 2 : Setiap kosmetika yang beredar wajib memenuhistandar dan/atau persyaratan kemananan, manfaat, mutu, penandaan,klaim dan dinotifikasi.Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2015/PN. Ban.c.
    Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 tahun 2011 Tentang Pengawasan PemasukanKosmetika Pasal 1 : yang dimaksud dengan Izin Edar, adalah bentukpersetujuan pendaftaran kosmetika dalam bentuk Notifikasi yangdiberikan oleh Kepala Badan POM RI untuk dapat diedarkan di WilayahIndonesia.Bahwa, kosmetika yang aman digunakan jika produk tersebut telahterdaftar atau ternotifikasi di Badan POM RI, dapat diketahui denganmemperhatikan penandaan pada label atau kemasan
    Penandaan kosmetika harus menggunakan bahasa Indonesiadan atau bahasa Inggris yang mencantumkan antara lain nama produk,nama dan alamat produsen/importir untuk kosmetika impor, nama dannegara produsen, komposisi, tanggal kadaluarsa. Untuk penulisankegunaan, cara penggunaan, peringatan dan keterangan lain yangdipersyaratkan haruS menggunakan bahasa Indonesia.
    Kosmetika yang akan di notifikasi harusdibuat dengan menerapkan Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB)dan memenuhi persyaratan teknis meliputi penandaan kosmetika harusmenggunakan bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris yangmencantumkan antara lain nama produk, nama dan alamatprodusen/importir untuk kosmetika impor, nama dan negara produsen,komposisi, kode produksi, tanggal kadaluarsa.
Register : 23-11-2011 — Putus : 12-01-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 366/Pid.Sus/2011/PN.Ngw
Tanggal 12 Januari 2012 — IMAM PURWANTO Bin SAKIJAN
386
  • Ngawi atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ngawi, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaaan farmasi berupa kosmetika dan atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemampuan danmutu yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa IMAM PURWANTO Bin SAKIJAN pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut diatas terdakwa sebagai pedagang yang mempunyai Toko yaitu TokoCahaya
    Pertama yang berjualan barang berupa kosmetika dan berbagai macam merk obat keraslogo K merah yang tanpa ada izin edar dari pihak yang berwenang, bahwa terdakwamendapatkan jenis kosmetika dan berbagai macam merk logo K merah tersebut dengan caraterdakwa membeli berbagai macam merk obat keras logo K merah dari Apotik Bima yangberalamatkan di Madiun dan terdakwa mendapatkan barang berupa sediaan farmasi berbagaimacam jenis kosmetika tersebut dengan cara membeli dari sales keliling yang bernama Sdr.IMAM
    dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan ataupersyaratan keamanan , khasiat atau kemampuan dan mutu, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa IMAM PURWANTO Bin SAKIJAN pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut diatas terdakwa sebagai pedagang yang mempunyai Toko yaitu TokoCahaya Pertama yang berjualan barang berupa kosmetika dan berbagai macam merk obat keraslogo K merah yang tanpa ada izin edar dari pihak yang berwenang, bahwa terdakwamendapatkan jenis
    kosmetika dan berbagai macam merk logo K merah tersebut dengan caraterdakwa membeli berbagai macam merk obat keras logo K merah dari Apotik Bima yangberalamatkan di Madiun dan terdakwa mendapatkan barang berupa sediaan farmasi berbagaimacam jenis kosmetika tersebut dengan cara membeli dari sales keliling yang bernama Sdr.IMAM dan Sdr.
    dan berbagai macam merk obat keraslogo K merah yang tanpa ada izin edar dari pihak yang berwenang, bahwa terdakwamendapatkan jenis kosmetika dan berbagai macam merk logo K merah tersebut dengan caraterdakwa membeli berbagai macam merk obat keras logo K merah dari Apotik Bima yangberalamatkan di Madiun dan terdakwa mendapatkan barang berupa sediaan farmasi berbagaimacam jenis kosmetika tersebut dengan cara membeli dari sales keliling yang bernama Sdr.IMAM dan Sdr.