Ditemukan 1962 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2015 — I. NASRUM HEMETO als RUM, II. WISNA BILATULA als YUSNA, III. NASIR ARIF UTIA, SE
8932
  • .- Buku kas SPKP - Buku kas B-PNPM- Buku kas dokumen perencanaan MP - Buku kas dok Pelmas-MP - Buku kas dok Pelmas B-P2SPP . 1 ( satu ) buah Buku Tabungan Bank BRI Atas nama UPK KEC. TABONGO SPKP QQ NASRUM HEMETO DS LIMEHE TIMUR KEC. TABONGO Nomor Rekening 5154-01-007604-53-8. 87 ( delapan puluh tujuh ) lembar Kwitansi tanda terima setoran SPKP.
    Dikembalikan kepada UPK PNPM MPD Kecamatan Tabongo Kab Gorontalo ;11. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sebesara Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
    Dungingi Kota Gorontalo: Islam: Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM Mandiri PerdesaanKec.Tabongo Kab.
    Tabongo dengan tugas umum sebagai Fasilitator KabupatenPNPMMPd Kabupaten Gorontalo adalah untuk pengendalian programdan pembinaan pada pelakupelaku PNPM ;Bahwa PNPM Mandiri adalah program nasional pemberdayaanmasyarakat ;Bahwa tujuan dari program PNPM adalah untuk pengentasan kemiskinanBahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerjamasyarakat miskin secara mandiri, dimana Program nasional PNPM inidalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) ;Bahwa sumber dana PNPMMPd dari dana
    tentang pengelolaan danabergulir PNPM Mandiri Perdesaan ; Melakukan pembinaan dan pelatihnan bidang pengelolaan danabergulir ;Bahwa PNPM Mandiri Perdesaan adalah : Program NasionalPenanggulangan Kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ;Bahwa 2 tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksnaan PNPM Mandiriadalah:1.
    Tabongosebesar Rp. 1.125.000.000, (satu milyar seratus dua puluh lima jutarupiah) ;Bahwa dalam pengelolaan dana PNPM MPd Kec.Tabongo Kab.
Register : 25-09-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
IDA AYU KETUT SULASMI, SH
Terdakwa:
Dra. LUKSANA SETYO DWI ASTUTI Alias BU WIBI
10857
  • Bagian X kategori pelanggaran prosedur, antara lain : Pengurus UPKtidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya; Pengurus UPKmencairkan dana tidak sesuai Keputusan MAD; Pengurus UPK dalammenjalankan tugasnya mengabaikan aturan yang ada baik yangditetapkan dalam MAD maupun dalam PNPM Mandiri Perdesaan;8. Kode etik PNPM Mandiri Perdesaan point e) yang menyebutkanadalah dilarang membantu atau menyalahgunakan dana PNPM untukkepentingan pribadi, keluarga atau kelompok.
    Bahwa UPK Pupuan mewilayahi 12 Desa; Bahwa UPK Pupuan pernah mendapat dana PNPM MandiriPedesaan dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2012; Bahwa besarnya dana PNPM Mandiri Pedesaan tersebut dari tahun2004 sampai dengan tahun 2012 kurang lebih sekitar Rp. 6 Milyar; Bahwa sepengetahuan saksi Sumber dana PNPM Mandiri Pedesaanbersumber dari APBN dan APBD; Bahwa dana PNPM Mandiri Pedesaan yang diterima oleh UPKPupuan diperuntukan untuk : BLM Kegiatan : Rp. 6.265.000.000, DOK Perencanaan : 305.859.000,
    Bertanggungjawab atas segala kearsipan dokumen baik yangmenyangkut masalah keuangan PPK dan proses kegiatan PNPM.
    Dalam mengelola dana PNPM ada petujuk khusus tentang tata carapengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan yang dikeluarkan oleh DirjenPemerdayaan Masyarakat dan Desa berupa Petunjuk teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemerdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.
    Mandiri Perdesaan Kode etik PNPM Mandiri Perdesaan point e) yang menyebutkanadalah dilarang membantu atau menyalahgunakan dana PNPM untukkepentingan pribadi, keluarga atau kelompok.
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN Dobo Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Dob
Tanggal 12 Maret 2021 — Pemohon:
1.Salmon Gainau
2.Daud Anthon Ubwarin
Termohon:
1.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
2.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
3.Kejaksaan Agung Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
212103
  • PNPM;Permintaan keterangan kepada AKS, S.Sos (Bukti T04) yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saya sama sekali tidak tahu tentang proses mekanisme kegiatanProyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) karenayang saya dengar PNPM ini tidak di tangani oleh bidangmelainkan oleh Satker yang PJOK Kabupatennya adalah IbuLaura yang sekarang beliau telah pindah tugas sebagai KepalaBagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah;Ya, saya pernah mendengar lewat temanteman kantor bahwaada kegiatan PNPM
    Mandiri PerdesaanProgram MP3KI dilaksanakan pada 6 Kecamatan padaKabupaten Kepulauan Aru yang salah satunyadilaksanakan pada Kecamatan Aru Tengah Timur yakni diDesa Koijabi dan Desa Balatan; Bahwa penentuan = pelaksanaan PNPM MandiriPerdesaan Program MP3KI Tahun 2014 pada 6Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru langsungditentukan dari Sekretariat Nasional PNPM; Bahwa setelan ada pemberitahuan dari SekretariatNasional PNPM Satker BPMPD Propinsi, FasilitatorKabupaten (Faskab), Fasilitator Keuangan (
    MandiriPerdesaan (MP), sebagai berikut : Mencairkan danahonorarium untuk Satker PNPM MP KabupatenKepulauan Aru;Bahwa proses pencairan dana untuk Satuan Kerja(Satker) Dana Tugas Pembantuan (TP) KabupatenKepulauan Aru terkait dengan PNPM Mandiri Perdesaan(MP) yaitu apabila dana telah masuk untuk pembayaranhonorarium Satuan Kerja (Satker) Dana TugasPembantuan (TP) Kabupaten Kepulauan Aru terkaitdengan PNPM Mandiri Perdesaan (MP) maka saksimengambilnya dengan menggunakan cek dan KTP padaBank Pembangunan
    MPgd; Bahwa saksi melakukan musyawarah antar desa untuksosialisal pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan,melakukan musyawarah khusus penetapan kegiaatnPNPM MPd Pola Khusus MP3kKI tahun 2014, melakukanmustawara antara desa khusus penetapan danaOperasional kegiatan PNPM MPd T.A 2014 yangmelahirkan Surat Penetapan camat Kec.
    Daud Ubwarin, danFasilitator Kecamatan Saudara Made Suyasa; Bahwa Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM UPKAru Tengah Timur diserahkan kepada Bendahara UPKAru Tengah Timur saudara Daud Ubwarin; Bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalahPembangangunan Jembatan Penghubung antar DesaKoijabi dan Desa Balatan; Bahwa Yang mengelola dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM UPK Aru Tengah Timur adalahsaudara Daud Ubwarin selaku Bendahara UPK AruTengah Timur; Bahwa dalam pelaksanaan PNPM pada UPK Aru TengahTimur
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.Gtlo
Tanggal 8 April 2014 — -ZULAIHA DAI alias EHA
8040
  • Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/KeC/DLP I 337 / XII / 2011 tanggal 9 Desember 2C11, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISiS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.Q00,- -------------8) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00011 / Sos - PM / BLM PNPM - Mpd .
    Bantuan Langsung Masyarakat PNPM-PASCA KRISIS untuk Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo T.A 2011 sebanyak 1 paket sesuai SPC No. 900/Kec/DLP/337/ XII / 2011, tanggal 9 Desember 2011, SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS/001/XII/2011, tanggal 12 Desembar 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000,000,----------------------------------------------------------------------------------------9) Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 00013 / Sos - PM / BLM - PNPM - Mpd-lntegrasi /IV/2012, tanggal 24 April
    SP2 No. 17/PNPM-PASCA KRISIS / 001 / XII / 2011 tanggal 12 Desember 2011 dengan nilai kontrak Rp.675.000.000,- ---------------------------------10) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 133 / Sos PM / BLM PNPM- PK/XII 2011, tanggal 14 Desember 2011;-----------------------------------------------------------11) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 010 / Sos PM / BLM-PNPM.
    Boalomo pada program PNPM - MP Generasi Sehat Cerdas dan Integrasi di Kab.
    Surat-surat dan dokumentasi foto dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM dari enam bangunan hasil realisasi proyek PNPM yang sempat bermasalah itu sebagai lampiran pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, yaitu : - Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Jalan Dan Plat Duiker Dusun IV, Desa Tangga Jaya, PNPM Pasca Krisis TA 2011, - Surat Keterangan Kades Tangga Jaya atas penerimaan barang-barang bahan toko dari CV Sahara (Direktur Muzna Mustafa-dari uang pribadinya) dan keterangan bahwa dana
    ) lembar kwitansi penyerahan dana Proyek PNPM Desa Tangga Jaya Kec.
    PNPMadalah merupakan program nasional yang ditujukan untuk daerah yang masih berada di bawahgaris kemiskinan; Bahwa Saksi menerangkan, dalam program PNPM di Kecamatan Dulupi, yang sebagianpelaksanaannya bermasalah ini; Saksi berkapasitas sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) Kecamatan Dulupi; Bahwa bentuk atau jenis kegiatan PNPM itu terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPMMP), PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM Integrasi, PNPM Pasca krisis; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk
    Saksisempat mengatakan jika itu terjadi maka pihak PNPM menuntut saja CV.
    Adapun bentuk kegiatannya terdiri dari PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM MP),PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPMGSC), PNPM integrasi, PNPM Pasca Bahwa Saksi mengaku pernah diperiksa oleh Penyidik sehubungan adanya perkara ini, dantanda tangan yang tertera di BAP Penyidik itu adalah benar tanda tangan Saksi; Bahwa sumber dana yang dipergunakan untuk program tersebut bersumber dari dana APBN80 % (delapan puluh persen) dan APBD tingkat kabupaten 20 % (dua puluh persen).
    Mandiri Perdesaan Kabupaten dan KepalaSekretariat PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, bertanggung jawab atas penyelenggaraanoperasional kegiatan dan keberhasilan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dikabupaten, melaporkan hasil penyusunan SAI kepada sekretariat nasional PNPM MandiriPerdesaan melalui tim koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi pada setiap bulan,melaksanakan koordinasi dengan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didaerahnya, dst.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 26/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 18 Maret 2014 — -ANDI MATALATA MASULILI
7618
  • Laporan Perkembangan Pinjaman bulan Agustus 2011.2. 1 (Satu) bundle Formulir Laporan hasil Audit Investigasi dana Simpan Pinjam SPKP pada Program PNPM-MP Kecamatan Lemito.3. 1 (satu) Berita Acara Kesepakatan Hasil Pemeriksaan Auditor dengan ketua UPK Andi Masulili tanggal 25 Mei 2011 (Fotocopy).4. 1 (satu) bundle Data Hasil Investigasi SPKP PNPM-MP tahun anggaran 2009 keadaan Per 25 Agustus 2011.5. 1 (satu) bundle Dokumen Pelaporan Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
    (PNPM-MPd) Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.6. 1 (satu) bundle Rangkuman Hasil Indentifikasi Kelompok oleh Tim Investigasi Kecamatan Terhadap Kelompok SPKP Tahun 2009-2010 (Fotocopy).7. 1 (satu) bundle SOP Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Lemito (Fotocopy).8. 1 (satu) bundel Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaan (Fotocopy).9.
    Fotokopi Berita Acara MAD Tahun 201214. 7 (tujuh) bundle Fotokopi BKU (Buku Kas Umum) PNPM UPK Kecamatan Lemito15. 1 (Satu) lembar Realisasi Penyaluran Dana (berdasarkan Kegiatan) PNPM UPK Kecamatan Lemito (Legalisir)16. 1 (Satu) lembar Realisasi Penyaluran Dana (berdasarkan Kegiatan) Tahun Anggaran 2010 PNPM UPK Kecamatan Lemito (Legalisir)17.
    Keputusan Bupati Pohuwato Nomor / 123/8/III/2009 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelolaan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2009. (Fotokopi)18. Surat Penetapan Bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Camat Lemito Nomor : 003 Tahun 2009 tanggal 04 November 2009 (fotokopi legalisir)19.
    ) yang dalam kegiatannya terbagi menjadiPNPM Mandiri Pedesan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas,dimana pembiayaan kegiatan programprogram tersebut bertujuanuntuk melakukan pengentasan kemiskinan.
    Membuat adminstrasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatanserta Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Mengikuti pelatinanpelatihan yang berkaitan dengan tugasnyaBahwa Kecamatan Lemito adalah salah satu Kecamatanyang menjadi sasaran Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) yang dalam kegiatannya terbagi menjadiPNPM Mandiri Pedesan dan PNPM Generasi Sehat Cerdas,dimana pembiayaan kegiatan programprogram tersebut bertujuanuntuk melakukan pengentasan kemiskinan.
    dana PNPM sebesar Rp. 2.250.000.000,;Bahwa cara penyaluran dana PNPM untuk SPKP adalah danatersebut dimasukkan dulu ke Rekening BLM (Bantuan LangsungMasyarakat) UPK, setelah itu ditarik oleh Ketua UPK untukdisalurkan kepada Kelompok SPKP yang meminjam yangsebelumnya sudah diverifikasi oleh Tim Verifikasi;Bahwa dana PNPM Mandiri tersebut dipergunakan untukpembangunan Fisik dan keperluan sarana dan prasarana;Bahwa yang dimaksud dengan pembangunan fisik adalah sepertipembuatan MCK, sedang non fisik
    ) ; yang pelaksanaannyadilakukan melalui kegiatan PNPM Mandiri Pedesan dan PNPMGenerasi Sehat Cerdas, yang bertujuan untuk melakukanpengentasan kemiskinan;Bahwa anggaran untuk pendanaan Program PNPM tahun 2009 danTahun 2010 tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara sebesar 80% (delapan puluh persen) dan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato sebesar 20%(Dua puluh persen) ;Bahwa pada tahun 2009 Kecamatan Limito Kabupaten Pohuwatomendapatkan anggaran PNPM sebesar
    2012.2012.Fotokopi Berita Acara PraMAD Tahun 2012Fotokopi Berita Acara MAD Tahun 20127 (tyuh) bundle Fotokopi BKU (Buku Kas Umum) PNPM UPKKecamatan Lemito1 (Satu) lembar Realisasi Penyaluran Dana (berdasarkan Kegiatan)PNPM UPK Kecamatan Lemito (Legalisir)1 (Satu) lembar Realisasi Penyaluran Dana (berdasarkan Kegiatan)Tahun Anggaran 2010 PNPM UPK Kecamatan Lemito (Legalisir)Keputusan Bupati Pohuwato Nomor / 123/8/l/2009 tentang PenetapanUnit Pengelola Kegiatan (UPK) Pengelolaan Dana Bantuan LangsungMasyarakat
Register : 23-08-2017 — Putus : 29-09-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 25 /Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG
Tanggal 29 September 2017 — Ursinus Bernats Atapay alias ursinus Atapay
9738
  • ATAPAY selakuBendahara UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Alor Tengah Utaradalam periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 adalah tidakmenyetorkan angsuran yang dibayarkan oleh kelompok peminjam melaluiterdakwa ke Kas PNPM dengan rincian sebagai berikut :halaman 7 dari 58 Putusan Nomor : 25/Pid.SusTPK/2017/PT.KPG. NoJenis danaNilaiPenyimpangan (Rp) 1. Kel. Setia Bersama Desa Petleng, Guliran Tahun 15.540.000,2. Kel. Melati Desa Petleng, Guliran Tahun 2010 2.435.000,3. Kel.
    ATAPAY bersama dengan DAUDJETIMAUH dan ZADRAK ATABUI tersebut merupakan perbuatan melawanhukum karena telah bertentangan dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan dari Kementerian Dalam negeri Tertanggal 5 Nopember 2008yang tercantum dalam Kode Etik PNPMMP poin, yang melarang untuk:a) Membantu atau menyalahgunakan dana PNPM untuk kepentinganpribadi, keluarga, atau kelompok.b) Meminjam dana PNPM dengan alasan apapun baik atas nama pribadi
    Nomor : 99/HK/KEP/2008 tanggal 05 Mei 2008 Tentang Penetapan UnitPengelola Kegiatan (UPK) dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan di Kabupaten Alor Tahun 2008.b. Nomor : 1022/HK/KEP/2009 tanggal 05 Mei 2009 Tentang PenetapanUnit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai pengelola dana BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Alor Tahun 2009.c.
    ATAPAY untuk kepentingan pribadiBendahara UPK PNPM MandiriKecamatan Alor Tengah Utara dalam periode tahun 2008 sampaiterdakwa selaku Perdesaandengan tahun 2012 dan tidak disetorkan ke Kas PNPM Kecamatan AlorTengah Utara dengan rincian sebagai berikut : No Jenis dana Nilaipenyimpangan(Rp)1. Kel. Setia Bersama Desa Petleng, Guliran Tahun 15.540.000.2. Kel. Melati Desa Petleng, Guliran Tahun 2010 2.435.000,3. Kel. Mentari Desa Alimebung, BLM Tahun 2009 3.178.700,4. Kel.
    ke 9 (sembilan) orang Pengurus PNPM ditingkatdesa inipun seharusnya dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam perkaraaquo, sehingga perkara ini semakin terang apakah ke 9 (sembilan) orangPengurus PNPM ditingkat desa ini hanya menerima setoran dana darikelompok SPP sesuai yang didalilkan oleh jaksa ataukah ke 9 (sembilan)Orang Pengurus PNPM ditingkat desa menerima lebih banyak dari yangtercantum dalam dakwaan Jjaksa,Dengan demikian seharusya Majelis Hakim dalam perkara aquo melakukanperhitungan sendiri
Putus : 08-04-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PT SMG
Tanggal 8 April 2016 — RUKATI binti HASIM
7738
  • Sumber ;3. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok TAHLIL. Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Siti Asiyah (proposal diduga fiktif) ;4. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok YASINAN II Rt.03/04.
    Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Damisih (proposal diduga fiktif) ;5. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok KENANGA Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Damisih (proposal diduga fiktif) ;6. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok KENANGA I, Ds.Sumber, Kec.Sumber Kab.Rembang atas nama Ketua Kelompok Sriyani (proposal ditambah nama fiktif) ;7. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd
    nama fiktif) ;10. 1 (satu) bendel proposal perguliran PNPM-MPd tahun 2011 nama kelompok ARISAN Rt.3/3.
    dana APBN tahap III (Belanja Bantuan Sosial DDUPB) PNPM-MPd tahun 2011 Kecamatan Sumber ;24. 1 (satu) bendel Proposal Pengajuan Dana APBD (Bantuan Sosial BLM PNPM Mandiri Pedesaan tahun anggaran 2011 PNPM-MPd tahun 2011 Kecamatan Sumber ;25. 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana BLM kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Tahap I TA. 2011 Nomor : 008/PNPM-MD/UPK/SBR/III/2011 ;26. 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Dana BLM kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan Tahap II TA. 2011 Nomor : 006/PNPM-MD/UPK/
    Rukati ;49. 1 (satu) buah buku penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir PTO PNPM-MPd ;50. 1 (satu) bendel pencairan SPP Perguliran Bulan April 2006 ;51. 1 (satu) bendel fotocopy Laporan hasil audit dari Inspektorat atas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kabupaten Rembang, yang sudah dileges oleh PT.
    pengajuan dana APBN Tahap Ill (BelanjaBantuan Sosial (DDUPB) PNPM MPd Tahun 2011 Kec.
    Sumber ;Hal 13 dari 33 hal, Put No. 5/Pid.SusTPK/2015/PT.GMG1 (satu) bendel proposal pengajuan dana APBD (Bantuan Sosial BLMPNPM Mandiri Perdesaan Tahap TA. 2011) PNPM MPd Tahun 2011Kec.
    Rembang TA. 2011 ;1 (satu) bendel Surat Keputusan Bupati Rembang Nomor : 410/37/2011tanggal 20 Januari 2011 Tentang Penunjukan Penanggung JawabOperasional Kegiatan (PJOK) Tingkat Kecamatan Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) Kab.Rembang TA 2011 ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok TAHLIL Ds. Sumber Kec. Sumber Kab. Rembang An.
    KetuaKelompok SITI ASIAH ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok YASINAN Il RT3/4 Ds. Sumber Kec. Sumber Kab. RembangAn. Ketua Kelompok DAMISIH ;Hal 14 dari 33 hal, Put No. 5/Pid.SusTPK/2015/PT.GSMG91 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok KENANGA Ds. Sumber Kec. Sumber Kab. Rembang An.Ketua Kelompok DAMISH ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok KENANGA Ds. Sumber Kec. Sumber Kab.
    Rembang An.Ketua Kelompok SRIYANI ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok KENANGA Il Ds. Sumber Kec. Sumber Kab. Rembang An.Ketua Kelompok WARTINI ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok YASINAN RT % Ds. Sumber Kec. Sumber Kab. Rembang An.Ketua Kelompok SIT KHASANAH ;1 (satu) bendel Proposal perguliran PNPM MPd Tahun 2011 namaKelompok ARISAN Il RT % Ds. Sumber Kec. Sumber Kab.
Register : 01-07-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 15/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 3 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : JUNAEDI, SH
Terbanding/Terdakwa : RAEHAN TAHIR
12428
  • li>
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) lembar kartu kredit Kontrol Penyalahgunaan SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN, TAHIR, tanggal Perjanjian 12 Desember 2013 dengan jumlah kredit / Penyalahgunaan : Rp.19.741.300,- dan tanggal perjanjian pelunasan 22 Desember 2013 dengan jangka waktu 10 (sepuluh) hari (Foto copy) ;
      1. 1 (satu) eksamplar buku kas SPP UPK PNPM
  • Taopa tahun 2011 s/d tahun 2012 (Foto copy);
  • 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.121/PMD, Tentang Pengangkatan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM-MPd Kec. Taopa (Foto Copy);
  • 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.50/PMD, Tentang Pengangkatan Tim Penanganan Masalah (TPM) PNPM-MPd Kec.
    Taopa (Foto Copy);
  • 16 (enam belas) lembar kwitansi setoran kelompok kembang mawar ke UPK tetap terlampir dalam berkas perkara;
  • 1 (satu) eksamplar Proposal PNPM Mandiri Kelompok Kembang Mawar usulan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2010 (Asli) ;
  • 1 (satu) lembar kartu kredit SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asli) ;
  • 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK dengan Kelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli) dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab. Parigi Moutong.
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • Membuat proposal pinjaman dana SPP ke Unit PengelolaKegiatan (UPK) PNPM Mengadakan rapat anggota kelompok ; Menyalurkan dana pinjaman Simpan Pinjam Perempuan (SPP)ke masingmasing anggota kelompok ; Menerima dan menyetor angsuran kelompok ke UPK ; Membuat laporan pelaksanaan dana Simpan PinjamPerempuan (SPP).
    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kartu kredit Kontrol Penyalahgunaan SPPkelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketuakelompok RAEHAN, TAHIR, tanggal Perjanjian 12 Desember 2013dengan jumlah kredit / Penyalahgunaan : Rp.19.741.300, dantanggal perjanjian pelunasan 22 Desember 2013 dengan jangkawaktu 10 (Sepuluh) hari (Foto copy) ;2. 1 (Satu) eksamplar buku kas SPP UPK PNPM Kec.
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asll) ;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2016/PT PAL7. 1 (Satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK denganKelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli) ;Masingmasing dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab.Parigi Moutong.5.
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asli) ;12. 1 (Satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK denganKelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli)dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab.
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asli) ;12). 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK denganKelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli)dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab.
Register : 28-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 8/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 14 Maret 2018 — 244/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
8239
  • MPd TA. 2008;10) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/03/415.60/08 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;11) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 16/276/419.61/2009 tanggal 12 September 2009 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;12) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan
    tertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010;13) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011;14) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2012;15) 1 (satu)
    bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/66/415.61/2013 tanggal 12 Pebruari 2013 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2013;16) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/ /415.61/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2014;17) 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Camat Plandaan tertangal 01 oktober
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab.
    Jombang TH 2016;65) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;66) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;67) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;68) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir;69) 1 (satu
    Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, JenisKegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM
    Jombang TH 2016; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan VV Tentang Jenis danProses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaandan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang PengelolaanDana Bergulir; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
    PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Plandaan KabupatenJombang, termasuk pengajuan kegiatan.
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 202/Pid.B/2013/PN. BGL
Tanggal 19 Juni 2014 — SYAMSUDDIN BIN FADILAH
7417
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 6 (enam) bendel proposal PNPM yang terdapat tandatangan dan stempel palsu diantaranya :- 2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. RTLH Desa Brambang RT.01/RW.05 total biaya Rp. 28.528.000,- bulan November 2013 ;- 2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. Rehab jalan Paving Desa Brambang RT.02/RW.01 total biaya Rp. 10.811.000,- dan RT.01/RW.04 total biaya Rp. 5. 874.000,- bulan Desember 2013 ;- 1 (satu) bendel proposal infrastruktur pemb.
    Menetapkan barang bukti berupa :6 (enam) bendel proposal PNPM yang terdapat tandatangan danstempel palsu diantaranya :2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. RTLH Desa BrambangRT.01/RW.05 total biaya Rp. 28.528.000, bulan November 2013 ;2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. Rehab jalan Paving DesaBrambang RT.02/RW.01 total biaya Rp. 10.811.000, dan RT.01/RW.04 total biaya Rp. 5. 874.000, bulan Desember 2013 ;e 1 (satu) bendel proposal infrastruktur pemb.
    Hermanto bahwa yang palsukantanda tangan saksi sebagai Kepala Desa Brambang adalahterdakwa ;Bahwa terhadap tandatangan saksi dan stempel yang dipalsukandidalam proposal PNPM tersebut, telah dicairkan sejumlah dana yangbesarannya saksi tidak tahu ;Bahwa saat itu saksi sedang sakit sehingga tugas Kepala DesaBrambang didelegasikan kepada sdr. Carik, namun Carik juga tidakpernah menandatangani Proposal PNPM tersebut ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan ;2. Saksi ABD.
    Pasuruan ;Halaman5 dari 15 Putusan Nomor 202/Pid.B/2014/PN.BGLBahwa tanda tangan dan stempel Kepala Desa yang dipalsukantertera didalam proposal rehab rumah, paving jalan dan pembangunanjembatan ;Bahwa yang palsukan tanda tangan Kepala Desa Brambang danstempelnya adalah terdakwa ;Bahwa terhadap tandatangan Kepala Desa dan stempel yangdipalsukan didalam proposal PNPM tersebut, telah dicairkan sejumlahdana yang besarannya saksi tidak tahu ;Bahwa saat itu yang membuat proposal tersebut adalah saksi
    Gondang Wetan, seharga Rp. 25.000, (Dua puluhlima ribu rupiah) ;berikut :Bahwa terdakwa tahu kalau Kepala Desa sedang sakit, sehinggaterdakwa berinisiatif untuk memalsukan tandatangannya danmembuat stempel palsu ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai6 (enam) bendel proposal PNPM yang terdapat tandatangan danstempel palsu diantaranya :2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 6 (enam) bendel proposal PNPM yang terdapat tandatangan danstempel palsu diantaranya :2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. RTLH Desa BrambangRT.01/RW.05 total biaya Rp. 28.528.000, bulan November 2013 ;e 2 (dua) bendel proposal infrastruktur pemb. Rehab jalan PavingDesa Brambang RT.02/RW.01 total biaya Rp. 10.811.000, danRT.01/RW.04 total biaya Rp. 5. 874.000, bulan Desember 2013 ;e 1 (satu) bendel proposal infrastruktur pemb.
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 12/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Tanggal 5 Desember 2012 — YOYOK SASOETYO Als YOYOK Bin BACHTIAR
3419
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 277 tahun 2007 tanggal 27 November 2007, tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Melalui Program Pengembangan Kecamatan Tingkat Kabupaten Gunung Mas TA. 2008 (sesuai dengan aslinya); 2.
    Pengelola pada Tugas Pembantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 (sesuai dengan aslinya ); 4.
    Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 154 tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010, tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (sesuai dengan aslinya); 5. 1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 411.2/SPT-20-02-45/PNPM-MDR/2008 Tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 6. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah
    Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-28/PNPM-MDR/2008 tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-25/PNPM-MDR/I/2010 tanggal 2 Januari 2010, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 8.
    Foto copy rekening koran Dokumen Pelatihan Masyarakat PNPM-PPK Kecamatan Manuhing Program Nasional Pemberdayaan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001315-8 (sesuai dengan aslinya); 9. Foto copy rekening koran Dokumen PNPM-PPK Program Pengembangan Kecamatan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001225-7 (sesuai dengan aslinya);10.
    danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD,PL, Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/UPK, TimPenulis Usulan, Tim Pengawas dll);Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa dan antar Desa (BPD, Kepala Desa, aparatkecamatan dll);Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja Sama AntarDesa (BKAD);Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan danpenggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk
    dalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMandiri Pedesaan adalah:aBertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;Melakukan
    sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan,pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan bersama dengan pelaku lainnya;Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganmaupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram;Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD;Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD/MAD sesuai
    danmekanisme PNPM Mandiri Pedesaan untuk disahkan oleh BKAD/MADdan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian danabergulir;Hal. 7 dari 40 Hal.
    dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan
Putus : 15-02-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2169 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 15 Februari 2011 — PI
5628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Nomor : 346764J/169/112 tahun anggaran 2008sebesar Rp 750.000.000,001 (satu) bendel copy Surat Perintah Pencairan Dana NSS : 5475964Atanggal 11082009, Nomor : 272554/169/112 tahun anggaran 2009sebesar Rp 970.000.000,001 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (lokasi lama)1 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (lokasi Lama)1 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (lokasi Lama)1 (satu) bendel copy Daftar Isian Pelaksanaan
    No. 2169 K/Pid.Sus/2011 Buku Pedoman Teknis Pendampingan Pencairan daii Pemanfaatan DanaBLM PNPM Mandiri Perkotaan edisi Februari tahun 2008. Buku Pedoman Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan KemenirianPekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya .Dikembalikan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Panji Anom.5.
    No. 2169 K/Pid.Sus/20111 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (Lokasi Lama)1 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (Lokasi Lama)1 (satu) bendel copy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2009.1 (satu) bendel copy Kwitansi Bukti Pembayaran tanggal 1 Desember20081(satu) bendel copy Usulan Pemanfaatan dana PNPM Mandiri Perkotaantanggal 11 Desember 20081 (satu) bendel Lampiran Rekap Pemanfaatan BLM1 (satu) bendel copy Perhitungan Repayment Rate
    , Nomor : 346764J/169/112 tahun anggaran 2008sebesar Rp 750.000.000,001 (satu) bendel copy Surat Perintah Pencairan Dana NSS : 5475964Atanggal 11082009, Nomor : 272554/169/112 tahun anggaran 2009sebesar Rp 970.000.000,001 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (Lokasi lama)1 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (Lokasi Lama)1 (satu) bendel Lampiran Pencairan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan (Lokasi Lama)1 (satu) bendel copy Daftar Isian Pelaksanaan
    Buku Pedoman Teknis Pendampingan Pencairan daii Pemanfaatan DanaBLM PNPM Mandiri Perkotaan edisi Februari tahun 2008. Buku Pedoman Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan KementrianPekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya .Semuanya dikembalikan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)Pani Anom ;9.
Register : 17-09-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN PALU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 9 Februari 2015 — UMAR.S.Kom Bin H. Yunus
446
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel dokumen hasil audit investigasi permasalahan SPP Kecamtan Tanantovea;2. 2 (dua) Bundel Buku Bank SPP;3. 3 (tiga) Bundel Buku Kas SPP;4. 1 (satu) Bundel buku kas Kolektif BLM PNPM-MPd;5. 2 (dua) bundel buku bank kolektif BLM PNPM;6. 1 (satu) Bundel Berita acara musyawarah antar Desa Khusus;7. 1 (satu) Bundel Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM-MPd;8. 1 (satu) Lembar slip Setoran tanggal 11 Agustus 2011 sebesar Rp.6.900.000,-9. 1 (satu)
    tertanggal 09 Mei 2012 Sebesar Rp.1.672.000,53. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-10 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 07 Juni 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-54. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-11 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 13 Juli 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-55. 1 (satu) Lembar kwitansi Setoran ke-12 kelompok MELATI II Desa Wani II tertanggal 09 Agustus 2012 Sebesar Rp.1.672.000,-56. 1 (satu) bundel Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd
    Saksi MUHAMMAD REZAH Bin MAPPAYOMPA, dibawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah SPP PNPMMandiri di Kecamatan Tananovea, Kab Donggala;Bahwa benar Terdakwa selaku Ketua UPK PNPM MPd Kec Tanantoveatahun 2010;Bahwa benar saksi sebagai Bendahara UPK PNPM MPd tahun bulan Juni2010 sampai dengan Desember 2010 yang diangkat berdasarka hasil MADdi Kecamatan Tanantovea;Bahwa Pengurus PNPM MPd pada tahun 2009, Ketua adalah
    Melakukan sosialisasi mengenai program PNPM ;. Melakukan pembinaan terhadap pelakupelaku PNPM yang ada di Desa ;Melakukan pendampingan terhadap kelompokkelompok SPP ;Sebagai pengendalian organisasi ;Bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan administrasi, pelaporandana, pengelolaan dokumen di kecamatan ;Sebagai penyelenggara PNPM di tingkat kecamatan ;Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;Tugas Ketua UPK secara khusus yaitu :.
    UMAR yaitu tanggal 01 Juli 2012 angsuran ke11.Bahwa kelompok saya MEKAR 3 pernah melakukan pinjamandana SPP di UPK PNPM di Kec, Tanantovea Kab.
    UMAR yaitu tanggal 08 Juli 2012 angsuran ke8.Bahwa kelompok saya MEKAR pernah melakukan pinjamandana SPP di UPK PNPM di Kec, Tanantovea Kab.
    UMARselaku Ketua UPK PNPM.
Putus : 04-03-2013 — Upload : 02-04-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Dps.
Tanggal 4 Maret 2013 — Drs. I KETUT RANA
5536
  • Kec Kuta Selatan;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi dalam jabatanBPUPK : Melakukan pengawasan untuk pelaksanaan programsecara keseluruhan yang terdiridari : Bantuan Langsung Masyarakat : Fisik dan SPP (SimpanPinjam Perempuan);Perguliran.......... 23PerguliranSPP; Bahwa dalam program PNPM, jabatan tersangka Ketut Rana adalah sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan dalamkegiatan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) dan SPP(Simpan Pinjam Perempuan);Bahwa yang dimaksud dengan kegiatan PNPM adalahbantuan
    KETUT RANA adalah sebagaiKetua UPK (Unit PengelolaKegiatan) ; Bahwa yang dimaksud dengan kegiatan PNPM adalahbantuan langsung dari pemerintah untuk sejumlah dana dariPemerintah Pusat dan Daerah untuk pengentasankemiskinan.
    Saksi DESAK PUTU ARI PADMINI, SP, menerangkansebagai berikut : Bahwa Riwayat Pekerjaan Saksiyaitu : eTahun 1996 s/d tahun 1999 magang di Bank BaliCabang Denpasar ;e Tahun 1999/2000 bekerja di Trading Company diKelapa Gading Jakarta;e Tahun 2000 s/d 2003 sebagai Sekretaris PT AndreeGarment;e Tahun 2006 s/d 2008 sebegai PL (Pendamping Lokal)di PNPM Kuta43Selatan ; e Tahun 2008 s/d 2011 sebagai Bendahara di PNPMKuta Selatan ; Bahwa yang menunjuk saksi sebagai Bendahara PNPM Kec.
    Selanjutnyaditetapkan bahwa tujuanumum PNPM MandiriPerdesaan adalahmeningkatkan kesejahteraandan kesempatan kerjamasyarakat miskin diperdesaan dengan mendorongkemandirian dalampengambilan keputusan danpengelolaanpembangunan ; 3.
    Formulir Penarikan Tabungan BPD Baliatas nama SPP PNPM Kuta Selatan dengannomor rekening 0320202005034 sejumlah Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) yangditandatangani oleh Ketua UPK Ketut Rana,wakil masyarakat Kuta Selatan Made Patra dan Ketut Nesa tertanggal 30 Desember2009 ;80. 1 (satu) lembar fotokopy yang sudahdilegaisir Formulir Penarikan Tabungan BPD Baliatas nama SPP PNPM Kuta Selatan dengannomor rekening 0320202005034 sejumlah Rp.187.000.000, (seratus delapan puluh tujuh jutarupiah)
Putus : 27-06-2012 — Upload : 21-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 22/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 27 Juni 2012 — CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARDJO
3718
  • Boyolali yang diangkat berdasarkan MusyawarahDesa (Musdes) Perguliran Dana PNPM Mandiri Desa Pelemtanggal 9 Januari 2010, berperan menjalankan fungsipemeliharaan terhadap hasilhasil kegiatan yang ada di desa,termasuk perencanaan kegiatan danpelaporan; e Bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Kec. Simo, Kab.
    Simo telahmenyalurkan dana bergulir yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk pinjamankelompok baik dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupun Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi)/ P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanHal. 5 dari 35 hal.
    Boyolali ada dua jenis program yaitu :a Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM MPd),b Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi(PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan SistemPembangunan Partisipatif).e Bahwa Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPM MPd) Pada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK)Kec. Simo, Kab.
    Simo telah menyalurkan dana berguliryang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)dalam bentuk pinjaman kelompok baik dari Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) maupunProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Integrasi (PNPM Integrasi) / P2SPP (Program Pengembangan Sistem PembangunanPartisipatif) yang keseluruhannya sebesar Rp.959.000.000,00, yang terdiriDana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan MasyarakatMandiri Perdesaan (PNPM MPd)
    PUT.22PIDSUS2012PT.TPKSMG e Dana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd), dengan perincian sebagaiberikut :Dana Yang Tidak Disalurkan (Rp.)TanggalNo.
Register : 15-08-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 19 Januari 2015 — 1.Isnadi Rasyid Bin ABD. Rasyid 2.Hernida Binti Zulkifli Zainon 3.Desi Eriani Binti Erwin 4.Syafwan Sumika Bin Ismail 5.Selamat BA Bin Samizan 6.Ir. Sumadi Bin Mohd Sabil
6123
  • Menetapkan barang bukti berupa:1) Dokumen 26 (dua Puluh Enam) kelompok SPP yang bermasalah di Kantor UPK (unit Pengelola Kegiatan) kecamatan Timang gajah Program PNPM-MP tahun anggaran 2008 sampai Dengan 2012 antara lain : - 1 (satu) exs Proposal Kelompok SEINDAH MUNGKIN Desa Mude Benara alokasi pinjaman sebesar Rp. 20.000.000 (dua Puluh Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2008, dan 1 (satu) lembar Kartu kredit Tanggal 22 Agustus 2009118) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 02/PjOK/ PNPM/ TMG/XII
    /2013, tanggal 21 Desember 2013 SELAMAT,BA merupakan Tim Verifikasi Pada tahun 2009 s/d tahun 2012 Pada PNPM-MP Kec.
    Dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Timang Gajah.11. Membebankan kepada Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa V dan Terdakwa VImembayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Pengelola Keuangan Satker PPK/ PNPM Kab.
    Tugas (SPT)Nomor : 7/ SPT/FASKAB/PNPM/I/2010,a.nIr.
    Keuangan Satker PPK/ PNPM Kab.
    Tugas (SPT)Nomor : 7 / SPT /FASKAB/ PNPM/I/2010,a.n Ir.
Register : 18-12-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 96/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 22 Januari 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : EDIUS MANAH, SH
Terbanding/Terdakwa : MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO
4725
  • Anggaran (SP-KPA) Nomor: 414/132016/2010, tanggal 27 November 2010;

    1. 2 (dua) lembar SP2D Nomor: 582167Q/115/112, tanggal 8 Desember 2010 sebesar Rp.304.630.800,00;
    2. 2 (dua) lembar SP2D Nomor: 582694Q/115/112, tanggal 14 Desember 2010 sebesar Rp.101.543.600,00;
    3. 5 (lima) lembar surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Tahun Anggaran 2010 Nomor: 0119/010-05.5/-/2010, tanggal 31 Desember 2009;
    4. 9 (sembilan) lembar Surat Pengantar Usulan Kegiatan PNPM-MP
    beserta lampirannya, yaitu: estimasi sumber pembiayaan, rencana jadwal pelaksanaan kegiatan, foto 0% untuk rencana usulan kegiatan di 3 titik lokasi dan usulan kegiatan;
  • 7. 6 (enam) lembar RAB (Rencana Anggaran Biaya) Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Kayu Desa Rejosari Kecamatan Bandongan;

    8. 2 (dua) lembar SPPB (Surat Perjanjian Pemberian Bantuan) antara Ketua UPK PNPM-MP Kecamatan Bandongan dengan Ketua TPK (Team Pengelola Kegiatan)

    PNPM-MP Desa Rejosari;

    9. 1 (satu) lembar Surat Undangan Pelelangan;

    10. 1 (satu) lembar Surat Penawaran CV.

    BersamaBPD, Kepala Desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukungterjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM MandiriPerdesaan sebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan danpelestarian aset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
    BersamaBPD, Kepala Desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukungHal 9, Putusan No. 96/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.terjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM MandiriPerdesaan sebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan danpelestarian aset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
    BersamaBPD, Kepala Desa menyusun peraturan desa yang relevan dan mendukungterjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaansebagai pola pembangunan partisipatif, serta pengembangan dan pelestarianaset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
Register : 20-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 5/PID/TPK/2015/PT.BBL
Tanggal 9 Juli 2015 — - SUBARDI Bin DIKAN
6518
  • Bangkatahun 2012274) Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM MariMembangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab.
    Bangka tahun 2013.312) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Bangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab.Bangka tahun 2013.313) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Taruna Jaya Dsn. Taruna Setia Rt 07 DesaPemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013.314) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Kenangan Jaya Desa Pemali Kec. PemaliKab.
    Bangka tahun 2011.322) Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM MariMembangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.323) Foto copy buku kas harian (02) PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun desa kec. Pemali kab. Bangka tahun 2012324) Foto copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan LingkunganBLM Tahap PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari Membangun KSMBangun RT 07 Sumbawa Desa Pemali kec. Pemali kab.
    Bangka tahun 2013.310) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Gipsum Dsn Sumbawa RT 07 DesaPemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2013311) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Kenangan Jaya Desa Pemali Kec.Pemali Kab. Bangka tahun 2013.312) Foto copy Proposal Kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun KSM Bangun Desa Pemali Kec.
    Bangka tahun 2011.322) Foto copy Buku Bank PNPM Mandiri Perkotaan (01) BKM MariMembangun Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka tahun 2012.323) Foto copy buku kas harian (02) PNPM Mandiri Perkotaan BKMMari Membangun desa kec. Pemali kab. Bangka tahun 2012324) Foto copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan LingkunganBLM Tahap PNPM Mandiri Perkotaan BKM Mari MembangunKSM Bangun RT 07 Sumbawa Desa Pemali kec.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor NOMOR : 56/Pid.Sus/TPK/2014/PN.BJM.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NURUL HIDAYAH Binti (Alm) SYAHRANI.
3010
  • Untuk pengajuan dana sebesar Rp.196.201.200,- 7. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap I BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 17/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.180.000.000,- 8. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap II BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    Tanah Bumbu dengan surat nomor : 20/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 9. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap III BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 38/PNPM-MP/BTL/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 10. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan KPPN Tahap I BLM dana Kegiatan PNPM-MPd
    Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 26. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Juli PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 27. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Agustus PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 28. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan September PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 29. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Oktober PNPM-MP Tahun Anggaran
    2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 30. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan November PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 31. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Desember PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 32. 1 (satu) eksemplar copy Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Masalah & Pinjaman bermasalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    /PNPM MANDIRI PERDESAAN/I/2010 tanggal 4 Januari 2010. 4. 1 (satu) lembar copy komitmen pemerintah kabupaten Tanah Bumbu Kerjasama program pengembangan system pembangunan partisipatif (P2SPP) Program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 tanpa tanggal APBN Rp.4.000.000.000,- APBD Rp.1.000.000.000,- beserta 1 (satu) berkas Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yangbersifat keuangan maupun non keuangan.d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.Bahwa selain tugas terdakwa secara umum sebagai Unit Pengelola Kecamatan Makaselaku.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.d.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh dokumen kegiatan PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan dan non keuangan.k.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yang menetapkanbahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yangmenetapkan bahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaiberikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaandi kecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
Putus : 19-05-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 354 / PID.SUS / 2010 / PN. ME
Tanggal 19 Mei 2011 —
6326
  • Berita acara Musyawarah Desa I (MD Sosialisasi) tanggal 05 Juli 2007 ;Laporan Penggunaan Dana (LPD) Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 Desa SungaiBaung40 % TahapI; % Tahap II ; % Tahap III ;Dokumen Akhir dari Dana PNPM PPK Tahun 2007/2008 Ds.
    Sungai Baung ;Dokumen Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dari dana Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Program Pengembangan Kecamatan (PNPM PPK) tahun2007 ;Surat Ketetapan Camat Talang Ubi Atas Nama Bupati Muara Enim Tanggal 10November 2007 tentang Bantuan Program Pengembangan Kecamatan ;Rekening Korang BLM BPPK PNPMPPK No. 0000355701011103532 periode14/08/2007 s/d 01/04/2008 ;Surat Pernyataan Kepala Desa/Ketua TPK PNPM PPK Desa Sungai Baung Tanggal 23November 2010 ;Surat Camat Talang Ubi No.414.2
    (TPK PNPM PPK) yang sekaligus merangkap sebagai Kepala Desa SungaiBaung tanpa dilakukannya Musyawarah Desa terlebih dahulu, melaksanakan tugas dantanggungjawab sebagai Bendahara TPK PNPM PPK dari tahun 2007 sampai dengan tahun2008.
    Dimana saksi diangkat oleh SatkerPNPMPPK Provinsi Sumsel dengan berdasarkan SK pengangkatan dariSatker PNPM PPK tingkat Provinsi.;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai Fasilitator Kecamatan Teknik (FKT)adalah memfasilitasi masyarakat dalam setiap tahapan PNPM Mandiri Pedesaan padatahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian.
    Yahya danBramardiansyah ;Bahwa sebelum ditunjuk sebagai Bendahara TPK terdakwa pernah menjabat sebagaiKaur Pembangunan kemudian terhitung mulai tanggal 25 Februari 2008 terdakwasebagai Bendahara dalam Struktur Pengelolaan Dana PNPM PPK untuk Desa SungaiBaung ;Bahwa tugas terdakwa sebagai Bendahara TPK PNPMPPK Desa Sungai Baung Kec.Talang Ubi Menyimpan dan menjaga Uang Kas Kegiatan PNPM PPK, Menyiapkankwitansikwitansi setiap pembayaran dalam kegiatan PNPM PPK, Melaksanakanpembayaran Insentif langsung