Ditemukan 433 data
17 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Desmon Bin Syahriman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Miftahul Rahmalia Binti Thamrin Djasid) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 755.000,00 ( tujuh ratus lima puluh lima
12 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedi Ermawan bin Marnuki) terhadap Penggugat (Ria Rahmalia binti Adnan Suryawan);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)<
19 — 4
Mirna Rahmalia binti Sartum H);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
67 — 61
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Ahmad Andrianto bin Ishaq) terhadap Penggugat (Riski Julva Rahmalia binti Winarno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
12 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya bernama Rahmalia Wirdah Tsulatsa binti Amak Iswanto dengan calon suaminya bernama Ahmad Ubaid Barid Syadan bin Shodiqin;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
24 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Amal Shodikin Nasution bin Rahmat Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rahmalia Titis Haryani binti Hartoyo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.