Ditemukan 7980 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 195/ B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 6 Nopember 2014 — DKK. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
570
  • DKK. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Register : 13-08-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 27-08-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 29/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 11 Desember 2012 — .; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
11634
  • .;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
    SAKSI : HELLY WEROR : Bahwa benar saksi hanya memfasilitasi apa yang diperlu disiapkanuntuk melakukan Pilkada ulang, dan itu hal itu juga merupakanwewenang KPU, namun KPU tidak melaksanakannya ; Bahwa benar dana untuk Pemilukada Ulang ada, namun saksimelihat adanya kecenderungan yang tidak baik dari Tergugat untukmenggunakan dana Pemilukada Ulang dan untuk sementaramenunggu audit dari BPK ; Bahwa benar pada saat Pleno KPU mengenai Penetapan PasanganBupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan
    DANIEL YUSMIC FOEKH, SH. : Bahwa menurut Ahli dalam Putusan MK Tahun 2010, KPU KabupatenKepulauan Yapen harus melaksanakan Pemilukada Ulang, danseharusnya KPU melakukan itu, karena keputusan MK bersifatFinal ; Bahwa menurut Ahli Putusan MK Tahun 2010 harus dilaksanakanoleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, namun sampai saat inibelum dilaksanakan oleh KPU, sehingga Putusan MK Tahun 201216tidak bisa dipakai sebagai acuan karena Putusan MK Tahun 2010 belum dilaksanakan ; Bahwa menurut Ahli KPU memang telah
    KPU tidak disebutkan sebagai lembaga Negara yangTertinggi, namun KPU mempunyai kewenangan yang mengikatyaitu sebagai Lembaga Eksekutif ; Bahwa menurut Ahli kalau KPU telah melakukan tindakan kepastianhukum itu bisa diterima.
    BuktiT32 Surat Bupati Kepulauan Yapen, Nomor : 270/418/SET,Perihal : Kinerja Staf Sekretariat KPU,Serui 30 April 2012. (Fotocopysesuai dengan Asli) ; 33. BuktiT33 :Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten KepulauanYapen, Nomor 10/KPUKY/V/2012, Perihal Hasil Kajian KPU KabupatenKepulauan Yapen, Serui 04 Mei 2012.
    SAKSI : OBEDH WAYOI : Bahwa benar saksi adalah staf ahli KPU Kabupaten KepulauanYapen ; Bahwa menurut saksi rapat Pleno KPU Kabupaten KepulauanYapen disaksikan oleh Media Massa, KPU Kepulauan Yapen,Panwas, dan unsure masyarakat ; Bahwa pasangan calon yang hadir pada saat itu adalah pasangancalon Tony Tesar, S.Sos., dan Frans Sanadi, B.Sc., S.SOS. ;Hal. 23 dari 34 Hal.
Register : 28-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 10 April 2018 — YAYAT RUSTANDI, MSTr VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BANDUNG;
9929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYAT RUSTANDI, MSTr VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BANDUNG;
    ,kewarganegaraan Indonesia, Advokat pada Kantor HukumAhmad Munir & Rekan, beralamat di Bogor, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Maret 2018;Pemohon Kasasi;LawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BANDUNG,tempat kedudukan di Jalan Soekarno Hatta Nomor 260 KotaBandung, Propinsi Jawa Barat:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Absar Kartabrata, S.H.
    Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIPKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPUProvinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapanpasangan Calon peserta Pemilihan (vide Pasal 153 ayat (1)UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 jo.
    dan CalonWakil Walikota yang keberatan terhadap keputusan KPU Provinsi/KIPAceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan pasanganCalon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan CalonWakil Bupati atau Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;Bahwa Penggugat adalah Bakal Pasangan Calon dari jalurperseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota BandungTahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Kota Bandung Nomor:54/PL.03.2Kpt/3273/KPUKot/XII/2017
    Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dan/atau PartaiPolitik atau gabungan Partai Politik pengusung pasangan calonHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 243 K/TUN/PILKADA/2018sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat mengajukanpermohonan sengketa proses pemilihnan oleh KPU Provinsi atau KPUKabupaten/Kota oleh KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kotahingga tahap penetapan pasangan calon;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan BadanPengawas Pemilu Nomor 15 Tahun 2017 upaya keberatan yang dapatdilakukan oleh Penggugat atas terbitnya Keputusan Komisi PemilihanUmum Kota Bandung Nomor 13/PL.03.3Kpt/3273/Kota/II/2018
Register : 24-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG VS 1. ANWAR H. MOH. SAING, SE., 2. ASRUDIN;
18269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUTONG VS 1. ANWAR H. MOH. SAING, SE., 2. ASRUDIN;
    PUTUSANNomor 296 K/TUN/PILKADA/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENPARIGI MOUTONG, tempat kedudukan di Jalan Pakabata,Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten ParigiMoutong, Provinsi Sulawesi Tengah;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Ali Nurdin, S.H.
    Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kotatentang penetapan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur,Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Walikota dan CalonWakil Walikota;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Mahkamah AgungNomor 11 Tahun 2016 menyatakan bahwa Penggugat merupakanpasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati danCalon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, yangkeberatan terhadap Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPUKabupaten
    Putusan Nomor 296 K/TUN/PILKADA/2018menyatakan bahwa Bakal Pasangan Calon Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yangselanjutnya disebut Bakal Pasangan Calon adalah warga negaraRepublik Indonesia yang diusulkan oleh Partai Politik atau GabunganPartai Politik atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar kepadaKPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikutiPemilihan;Bahwa Pasal 1 angka 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3Tahun 2017
    Provinsiatau KPU Kabupaten/Kota dan/atau Partai Politik atau gabungan PartaiPolitik pengusung pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf c dapat mengajukan permohonan sengketa proses pemilihan olehKPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota hingga penetapan pasangancalon;Bahwa Penggugat merupakan Bakal Pasangan Calon Bupati dan CalonWakil Bupati Parigi Moutong karena KPU Kabupaten Parigi Moutong tidakmenetapkan Penggugat sebagai Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Parigi Moutong;Bahwa Tergugat
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA KOMISIPEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PARIGI MOUNTONG;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassardengan Putusan Nomor 25/G/Pilkada/2018/PT.TUN.Mks, tanggal 10April 2018;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2.
Register : 04-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PTUN PALU Nomor 41/G/2023/PTUN.PL
Tanggal 18 April 2023 — Hi AHMAD dkk VS TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI SULAWESI TENGAH PERIODE 2023-2028
1400
  • Hi AHMAD dkk VS TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI SULAWESI TENGAH PERIODE 2023-2028
Register : 12-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA VS DRS. H. SUNOTO;
6945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA VS DRS. H. SUNOTO;
    Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2011dan Surat Ketua KPU Nomor : 848/KPU/XI/2015 tanggal 24 NovemberHalaman 2 dari 34 halaman.
    Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor22 Tahun 2010 yang berbunyi:Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan nama anggota DPRDKabupaten/Kota yang diberhentikan antar waktu dan meminta namacalon pengganti antar waktu kepada KPU Kabupaten/kota;Halaman 7 dari 34 halaman.
    Sunoto) sudahmemenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 22 Tahun2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kotasebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor : 03 Tahun2011 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010yang secara limitatif mensyaratkan sebagai berikut:a. Perolehan suara sah calon (in casu Drs. H.
    ,M.Si.Bahwa salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Keputusan GubernurJawa Tengah tersebut adalah BA KPU Kab.
    dari PartaiGolongan Karya hanyalah surat menyurat/Korespondensi antara KPU Kab.Blora dengan Ketua DPRD Kab.
Register : 23-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 29 Februari 2016 — ALFIAN ASWAD vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUTAI TIMUR;
13675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALFIAN ASWAD vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUTAI TIMUR;
    Keputusan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi PemilihanUmum Kabupaten Kutai Timur;3. Keputusan KPU Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi HasilPenghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilinan Bupati dan WakilBupati Kabupaten Kutai Timur Tahun 20154. Keputusan KPU Kutai Timur Nomor 679.b/Kpts/KPUUTIM/021436090/2015Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan HasilPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015tanggal 16 Desember 2015;.
    Dalam SK KPU Kutim Nomor 6/79.b/Kpts/KPUKUTIM/021436090/Tahun 2015 dengan merujuk pada lampiransurat KPU Nomor 1039/KPU/XII/2015, ditemukan adakesalahan format karena tidak sesuai dengan aturan yangtelah ditetapkan oleh KPU RI;2. Tim Kampanye ASAA melaporkan peristiwa tersebut padatanggal 12 Januari 2016, sedangkan peristiwanya terjadi padaHalaman 8 dari 31 halaman. Putusan Nomor 80 K/TUN/PILKADA/2016(7)(8)(9)(10)tanggal 16 Desember 2015.
    Berdasarkan Pasal 142 jo Pasal 143 UU Nomor 1 Tahun 2015 yangtelah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015, sengketa antaraPeserta Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilinan sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kotadiselesaikan oleh Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota;3.3.
    Berdasarkan Pasal 153 jo Pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2015, atasterjadinya sengketa tata usaha negara Pemilihan antara CalonGubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota dengan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota diselesaikanmelalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara;3.5.
    KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota wajibmenindaklanjuti putusan PT TUN : 9 Oktober s/d 11 Oktober 2015.3.
Register : 17-12-2015 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 079/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 3 Mei 2016 — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora II. Rajiman Santarko, S.E., M.Si.
22163
  • M E N G A D I L I :DALAM PENUNDAAN : --------------------------------------------------- Menolak Permohonan Penggugat tentang pelaksanaan penundaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Nomor: 294/KPU-Kab-012329367/XI/2015, tanggal 27 Nopember 2015, perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karya ;------------------DALAM EKSEPSI : ----------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II
    Menyatakan batal Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Blora (Tergugat) Nomor: 294/KPU-Kab-012329367/XI/2015, tanggal 27 Nopember 2015, perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karya ; ------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Blora (Tergugat) Nomor: 294/KPU-Kab-012329367/XI/2015, tanggal 27 Nopember 2015, perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karya ;-----------------------------------------4.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora II. Rajiman Santarko, S.E., M.Si.
    Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2011dan Surat Ketua KPU Nomor : 848/KPU/XI/2015 tanggal 24November 2015 Perihal Penjelasan Pengganti Antar WaktuAnggota DPRD Kabupaten Blora sebagaimanaterlampir ;2 Setelah dilakukan penelitian, calon pengganti antar waktu AnggotaDPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karya (GOLKAR)Daerah Pemilihan Blora 1 (satu) terdiri dari Kecamatan Blora,Jepon, Bogorejo dan Jiken atas nama Sdr. Drs. H.
    101 halaman Putusan Nomor : 079/G/2015/PTUN Smg.5 Bahwa setelah Tergugat menerima Surat dari PimpinanDPRD Kabupaten Blora Nomor : 170/874 tanggal 23Nopember 2015, sebagaimana dimaksud dalam gugatanangka 4 di atas, guna memenuhi ketentuan Pasal 30 ayat (1)dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor : 22 Tahun 2010tersebut, maka terbitlah Keputusan Tata Usaha Negara a quoberupa Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten BloraNomor : 294/KPU Kab 012329367/X1/2015 tanggal 27Nopember 2015 Perihal : Pengganti Antar Waktu
    Nomor: 03 Tahun 2011tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor: 22 Tahun2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat CalonPengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi danAnggota DPRD Kabupaten/Blora Hasil Pemilihanb Pasal 30 ayat (1) Peraturan KPU Nomor : 22 Tahun 2010tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon PenggantiAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRDKabupaten/Kota sebagaimana telah diubah denganPeraturan KPU Nomor : 03 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas Peraturan KPU Nomor :
    Kusnanto sebagai anggota DPRDKabupaten Blora dan meminta nama calon pengganti antar waktukepada KPU Kabupaten Blora.
    Pasal 193 ayat (2) huruf c UndangUndangNomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa calon pengganti antarwaktu dinyatakan tidak dapat diusulkan sebagai calon penggantiantarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota setelah dinyatakanbersalah berdasarkan putusan hukum tetap karena melakukantindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau4 Berkenaan dengan hal tersebut diminta kepada KPU PropinsiJawa Tengah untuk menjelaskan maksud surat KPU ini danmelakukan supervisi kepada KPU Kabupaten Blora dalammenyikapi
Register : 08-07-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 10-08-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 102/PDT/2013/PT PBR
Tanggal 30 September 2013 — MUHAMMAD TARIGAN Diwakili Oleh : ROTUA GULTOM, SH
Terbanding/Tergugat : Ketua DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Terbanding/Tergugat : Ketua DPP PPRN Riau versi Pondok Bambu
Terbanding/Tergugat : Ketua DPP PPRN Kabupaten Siak versi Pondok Bambu
Terbanding/Tergugat : Ketua KPU Pusat Cq. Ketua KPU Propinsi Riau Cq. Ketua KPU Kabupaten Siak
6113
  • MUHAMMAD TARIGAN Diwakili Oleh : ROTUA GULTOM, SH
    Terbanding/Tergugat : Ketua DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
    Terbanding/Tergugat : Ketua DPP PPRN Riau versi Pondok Bambu
    Terbanding/Tergugat : Ketua DPP PPRN Kabupaten Siak versi Pondok Bambu
    Terbanding/Tergugat : Ketua KPU Pusat Cq. Ketua KPU Propinsi Riau Cq. Ketua KPU Kabupaten Siak
Register : 25-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 15-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/TUN/PILKADA2018
Tanggal 15 Februari 2018 — CHAIDIR MASING VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
7639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHAIDIR MASING VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
    CHAIDIR MASING, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Wadido, Kampung Sorido, Distrik BiakKota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pekerjaanWiraswasta;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Desember2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENBIAK NUMFOR, tempat kedudukan di Jalan Tanjung KiranaNomor 8 Mandow Dalam, Distrik Samofa, Kabupaten BiakNumfor, Provinsi Papua;Dalam hal ini diwakili kuasa oleh Eugen Ehrlich Arie, S.H.M.H. dkk, kewarganegaraan Indonesia
    telah ditentukan secara limitatifdalam Pasal 153, Pasal 154 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota MenjadiUndangUndang, dan Pasal 1 angka 12 Peraturan Mahkamah Agung RINomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa TataUsaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan,yaitu Keputusan KPU
    Provinsi/KIP Aceh atau KPU Kabupaten /Kota atau KIPKabupaten/Kota tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan CalonWakil Gubenur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Walikotadan Calon Wakil Walikota.
    Dengan demikian, yang seharusnya digugat olehPenggugat adalah Keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor tentangPenetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor,sedangkan objek sengketa a quo berupa Penetapan Bakal Pasangan CalonYang Tidak Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan dan PersebaranDalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2018 (bukti PHalaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 132/K/TUN/PILKADA/20181).
Register : 23-02-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/TUN/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA., II. RAJIMAN SANTARKO, SE., M.Si;
5915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA., II. RAJIMAN SANTARKO, SE., M.Si;
    ,kewarganegaraan Indonesia, Advokat dan PenasehatHukum pada Kantor Advokat WUKIR LAW FIRMAttorneys & Counsellors at Law, beralamat di Semarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 September2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM = (KPU)KABUPATEN BLORA, tempat kedudukan di JalanHalmahera Nomor 11, Kabupaten Blora, ProvinsiJawa Tengah;Dalam hal ini diwakili oleh Dr. H. Umar Maaruf, S.H.
    DALAM PENUNDAAN: Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Tergugat Nomor 294/KPU Kab 012329367/XI/2015Perihal : Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dariPartai Golongan Karya yang diterbitkan Tergugat tanggal 27 November2015 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatanhukum tetap (inkracht van gewijsde);Il.
    DALAM POKOK PERKARA:(1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:(2) Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat Nomor294/KPU Kab 012329367/XI/2015 Perihal : Pengganti AntarWaktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karyayang diterbitkan Tergugat tanggal 27 November 2015;(3) Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor294/KPU Kab 012329367/XI/2015 Perihal : Pengganti AntarWaktu Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Golongan Karyayang diterbitkan Tergugat
Register : 29-01-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 8/G/2024/PTUN.SMD
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat:
ANDI RIZAL AMIRSYAH M
Tergugat:
KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
800
  • Penggugat:
    ANDI RIZAL AMIRSYAH M
    Tergugat:
    KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Register : 01-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 116/PLW/2014/PTUN-JKT
Tanggal 27 Agustus 2014 — TONIN TACHTA SINGARIMBUN, SH;KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT
8419
  • TONIN TACHTA SINGARIMBUN, SH;KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PUSAT
    Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.Nomor : 1335/KPU/VI/2014, tertanggal 25 Juni 2014, memberi kuasa kepada :10.11.12.Ida Budhiati, SH, MH (Anggota Komisi Pemilihan Umum) ;Nur Syarifah, SH, LLH (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU) ;Sigit Joyowardono, SH (Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat JenderalSri Parkhatin, SH, M.Si (Wakil Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU);Andi Krisna, S.Sos (Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Hukum padaBiro Hukum Sekretariat Jenderal KPU
    ) ;Nur Syafaat (Kepala Bagian Teknis Pemilu pada Biro Teknis dan Hupmas SekretariatJenderal KPU) ;Hafidz Aam Rudiyono, SE (Kepala Sub Bagian Advokasi pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU) ;Atiyah, SH (Kepala Sub Bagian Legalisasi Produk Hukum pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU) ;Andi Bagus Makkawaru (Kepala Sub Bagian Pencalonan dan Penetapan CalonTerpilih pada Biro Teknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU) ;Sinar Basuki, SH (Staf pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU) ;Annette Lusy
    Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.Dalam hal Bawaslu menerima laporan dugaan adanyatindak pidanaPemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh AnggotaKPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Jenderal KPU,Pegawai Sekretariat KPU Provinsi, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,dan Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye,tim Kampanye, dan Peserta Kampanye sebagaimana dimaksud dalamPasal 88 ayat (1) dalam pelaksanaan Kampanye, Bawaslumelakukan :a pelaporan tentang dugaan
    Putusan Nomor 116/PLW/2014/PTUNJKT.14pada pasal 258 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah mengatur tentang sengketa tata usaha negara pemilu.Sengketa tata usaha negara pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRDProvinsi, DPRD Kabupaten/Kota, atau partai politik calon Peserta Pemiludengan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibatdikeluarkannya keputusan KPU, KPU Provinsi dan KPU
    , KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Menimbang, bahwa dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa lembagaterusan dari BAWASLU dalam hal terbukti kebenaran adanya pelanggaran administrasiPemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/30Kota, bukan PTUN.
Register : 02-09-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2013/PTUN.SMD
Tanggal 5 Desember 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP) melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
11949
  • DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK SENGKETA:1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menyatakan batal adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013 Nomor 138/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya, sepanjang atas nama pasangan calon Drs. H.
    Aji Sofyan Alex selaku calon wakil gubernur;3.Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013 Nomor 138/Kpts/KPU-Prov-021/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya, sepanjang atas nama pasangan calon Drs. H.
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP)melawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
    Jofri, SH, MH (Anggota KPU Prov. Kaltim);8. Drs. H.Syarifuddin Rusli, M.Si (Sekretaris KPU Prov. Kaltim);9. H.M.
    Menyatakan sah Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur tanggal 25 Juli 2013Nomor :138/Kpts/KPUProv021/2013 tentang Penetapan Pasangan calon Gubernurdan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2013 berikut lampirannya.3.
    : 443/KPU/VI/2013, tanggal 26 Juni 2013,Perihal : Penjelasan terhadap penggantian Pasangan Calon DalamPemilukada;foto copy sesuai asli Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur diSamarinda Nomor : 540/KPU/VII/2013, tanggal 30 Juli 2013, Perihal :Penjelasan;foto copy sesuai dengan asli Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Kalimantan Timur Nomor : 138/Kpts/KPUProv021/2013,tanggal 25 Juli 2013 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur
    Ketua dan Sekretaris DPD PDIP ProvinsiKalimantan Timur menemui Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur di Kantornyauntuk menyampaikan surat penarikan dukungan dengan lampiran surat dari DPP PDIPtentang pembebastugasan H.
    Aji Sofyan Alex selaku calon wakil gubernur;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwasanya Komisi PemilihanUmum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur haruslah diartikan sebagai suatu badan hukumpublik yang mana para komisionernya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapatdipisahkan dan seorang Ketua KPU haruslah dianggap merupakan satu kesatuan bagiandengan KPU itu sendiri;Menimbang, bahwa dalil Jawaban Tergugat yang menyatakan bahwa terdapatsuatu kepanitiaan dalam penerimaan berkas pendaftaran
Register : 12-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 04-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 2 Mei 2018 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR VS 1. NICHODEMUS RONSUBRE., 2. IR. AKMAL BACHRI HI KALABE;
16963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR VS 1. NICHODEMUS RONSUBRE., 2. IR. AKMAL BACHRI HI KALABE;
    PUTUSANNomor 285 K/TUN/PILKADA/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENBIAK NUMFOR, tempat kedudukan di Jalan Tanjung Kirana,Nomor 8, Mandouw Dalam, Kampung Mandouw, DistrikSamofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua,Telepon (0981) 2911239, Fax (0981) 26957, Emailkpubiaknumfor@qmail.com, yang diwakili oleh Jackson S.Maryen, S.E.
    , jabatan Ketua Komisi Pemilihnan Umum (KPU)Kabupaten Biak Numfor;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eugen EhrlichArie, S.H., M.H. dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Kantor Hukum (Law Office)Eugen Ehrlich Arie, S.H., M.H. & Rekan beralamat di RukoSumber Air, Nomor 1, Lantai Il, Jalan AbepuraEntrop,Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Nomor Hp.08114885187, 081320999943, Email: eugenarie@gmail.comberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 April 2018; Pemohon Kasasi
    Menyatakan Sah dan mengikat Surat Keputusaan KPU Kabupaten BiakNumfor Nomor 02/HK.03.2.Kpt/9106/KPUKab/II/2018 tentangHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 285 K/TUN/PILKADA/2018Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak NumforTahun 2018 pada tanggal 12 Februari 2018 ;4.
    Provinsi/KIPAceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kotatentang penetapan pasangan Calon Gubernur dan Calon WakilGubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Walikotadan Calon Wakil Walikota.
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUA KOMISIPEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR ;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 20/G/Pilkada/2018/PT TUN. MKS tanggal 29 Maret 2018;MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Menolak Gugatan Penggugat.;2.
Register : 11-08-2011 — Putus : 30-09-2011 — Upload : 24-10-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 17/G/2011/PTUN-BL
Tanggal 30 September 2011 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji
10592
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Nomor : 270/29/SK/KPU-MSJ/VIII/2011 Tanggal 7 Agustus 2011 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mesuji Menjadi Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2011, Khusus Lampiran Angka I Nomor Urut : 4 Atas Nama Hi. Khamamik, SH dan Hi. Ismail Ishak;-------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Nomor : 270/29/SK/KPU-MSJ/VIII/2011 Tanggal 7 Agustus 2011 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mesuji Menjadi Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2011, Khusus Lampiran Angka I Nomor Urut : 4 Atas Nama Hi. Khamamik, SH dan Hi.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji
Register : 08-05-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 11/G/2013/PTUN.JPR
Tanggal 26 Juni 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI; 3. BUPATI PANIAI;
10097
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI;3. BUPATI PANIAI;
    Bahwa keempat Partai Politik yang mendukung Penggugatdan pasangannya ini masingmasing memiliki 1 kursi diDPRD Kabupaten Paniai, sehingga total prosentaseperolehan kursi adalah 20%, dan telah melampauiketentuan 15% sebagaimana dimaksud di dalam UndangUndang No. 22 Tahun 2007 Tentang Pemilihan Umum, danPeraturan KPU Nomor: 13 Tahun 2010 Tentang PedomanTeknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah ; c.
    Bahwa terhadap Keputusan KPU tersebut bakal pasangan calonSdr. Yan Tebay, S.Sos. M.Si dan Sdr. Marselus Tekege, S.Pd,pasangan calon Sdr. Drs Yulius Kayame, dan Sdr. HaamNawipa, S.Sos bakal pasangan calon Sdr. Yosafat Nawipa, S.Pd dan Sdr. Bartholomeus Yogi, A.Md. S.Sos, pasangan calon Sdr.Lukas Yeimo, S.Pd dan Olean Wege Gobai dan bakal pasangancalon Sdr. Marius Yeimo, SE dan Sdr. Drs.
    Bahwapengesahan yang dilakukan oleh Tergugat dalam hal penerbitanobjek gugatan bukan merupakan Keputusan yang bersifat mandiri,tetapi berdasarkan usulan dari KPU Kabupaten/Kota, DPRD danGubernur sesuai dengan ketentuan Pasal 109 ayat (4) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 99 ayat (2) dan ayat (3)Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005. 11.
    Sehingga dengan demikian, berdasarkan PutusanMahkamah Konstitusi tersebut, maka KPU Kabupaten Paniaimelanjutkan proses pengusulan pengesahan Bupati dan WakilBupati Paniai kepada DPRD Kabupaten Paniai.
    Terkait dengan dalil Penggugat tersebut, hal iniharus ditolak karena pada kenyataannya KPU Kabupaten Paniaitelah melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PHPU.DX/2012, Nomor 79/PHPU.DX/2012, Nomor 80/PHPU.DX/2012, Nomor 81/PHPU.DX/2012, serta Nomor 82/PHPU.DX/2012 masingmasing tanggal 28 Februari 2013 danmengusulkannya kepada DPRD Kabupaten Paniai.
Register : 27-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — ,M.Kn VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG (KPU DELI SERDANG);
25977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.Kn VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG (KPU DELI SERDANG);
    Pasal 1angka 9 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 tahun 2016, yangmenyatakan Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihnan adalah sengketayang timbul dalam bidang tata usaha negara pemilihan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur atau calon Bupati dan calon WakilBupati atau Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIPKabupaten/Kota tentang penetapan pasangan Calon Gubernur danCalon
    Bahwa ketentuan Pasal 154 ayat (2) UndangUndang Nomor 10 Tahun2016, menentukan pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negaraPemilinan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dilakukan setelahselurunh upaya administratif di Bawaslu Provinsi dan/atau PanwasKabupaten/Kota telah dilakukan;Bahwa ketentuan Pasal 1 angka 20 Perbawaslu RI Nomor 15 Tahun2017 menyebutkan yang dimaksud Upaya Administratif adalah prosespenyelesaian sengketa Pemilihan antara peserta Pemilihan dengan KPUProvinsi atau dengan KPU
Register : 12-08-2002 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 64/G/TF/2022/PTUN.SMG
Tanggal 15 September 2023 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS
176147
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KUDUS
Register : 08-03-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 20-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/TUN/2012
Tanggal 23 April 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW vs I. PETRUS P. YEMBRA, II. Drs. ERICK MAYOR, M.SI;
4636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW tersebut ;
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW vs I. PETRUS P. YEMBRA, II. Drs. ERICK MAYOR, M.SI;
    Kabupaten Maybrat mengadakan Rapat Plenobersama KPU Provinsi Papua Barat dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan BerkasCalon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw,yang juntrungnya Tergugat mengeluarkan Surat Keputusan, Nomor: 14/Kpts/KPUKab.Tmb033.680764/2011 tanggal 21 Maret 2011 tentang Pencabutan Dan/AtauPembatalan Atas Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw, Nomor: 11/Kpts/KPUHalaman 19 dari 45 halaman.
    Effendi Saud, M.BA danWakil Sekjend II: Syahrir Tambero, S.H.; Surat tersebut menjawab Surat KPU Kabupaten Tambrauw, Nomor: 270/15/KPU/TMB/II/2011 tertanggal 14 Februari 2011, padahal Surat KPU KabupatenTambrauw yang benar adalah Nomor: 270/12/KPU/TMB/II/2011 tertanggal 14Februari 2011 yang terdapat pada Surat DPP PPI yang mengusung pasanganbakal calon Drs. Menase Paa, M.Si dan Paskalis Baru, S.Pd;b.
    Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota Wajib dilaksanakan secara tepat waktu.Dalam Putusan a quo Hakim Tunggal PTUN Jayapura dalam hal memutuskan perkaraini TIDAK TERIKAT kepada alasanalasan Gugatan Para Penggugat/Terbanding/sekarang Termohon Kasasi, namun dapat menggunakan DASAR PENGUJUANDILUAR alasanalasan dalam Gugatan (Asas Dominus Litis).
    Para Pihak yang mengajukan Gugatan terhadap KPU Kabupaten Tambrauw diPTUN Jayapura dan Putusan Akhir. NoNama Para Pihak Substansi Putusan AkhirDan Gugatan danNomor Perkara Keterangan1.
    KPU Kabupaten Tambrauw Nomor: 33/Kpts/KPUKab.Tamb033.680764/2011 tanggal 06 Agustus 2011 tentang RekapitulasiHasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Kabupaten Tambrauw Dalam PemilihanUmum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw;e Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw Nomor: 34/Kpts/KPUKab.Tamb033.680764/2011 tanggal 06 Agustus 2011 tentang PenetapanPasangan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2011;Adalah sebagai berikut:NoPara Pihakdan SubstNomor