Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2018/PN Ptk
Tanggal 2 Oktober 2018 — Terdakwa
8640
  • para pihak;Menimbang, bahwa Berita Acara Diversi dan Kesepakatan Diversi telahdilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pontianak untuk menerbitkan PenetapanKesepakatan Diversi tertanggal 2 Oktober 2018;Menimbang, bahwa oleh karena telah dikabulkannya permohonanKesepakatan Diversi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak sehingga perlu untukmenetapkan penghentian pemeriksaan perkara;Memperhatikan, Pasal 6, Pasal 7,Pasal 12, Pasal 52 (5) UndangUndang RINomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak dan Pasal 6 ayat (5)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman PelaksanaanDiversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak ;MENETAPKAN:1.Menyatakan bahwa perkara Nomor 20/Pid.SusAnak/ 2018/PN Ptk dengan Anakberhasil menempuh upaya musyawarah diversi ;Menghentikan Pemeriksaan Perkara Nomor 20/Pid.SusAnak/ 2018/PN Ptkdengan Anak;Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada PenyidikAnak, Penuntut Umum Anak, Hakim Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, AnakPelaku/Orang
Register : 18-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN AMUNTAI Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Amt
Tanggal 4 April 2019 — Terdakwa
9426
  • Anak, selain mengenal pidana juga mengenalmengenakan tindakan terhadap Anak yang terbukti melakukan tindak pidanadengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan (Pasal 70 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak), makaselanjutnya untuk memberikan takaran yang tepat mengenai pidana ataumengenakan tindakan yang akan dijatunkan terhadap diri Anak, perludipertimbangkan variabelvariabel yang melingkupi penjatuhan pidana ataumengenakan tindakan dengan melihat dimensi
    Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasterhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Anak tersebut dalam perkara ini,serta hasil Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan olehPembimbing Kemasyarakatan yang merekomendasikan pidana penjarasebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) huruf e Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan pendapat dari orangtua/Ibu kandung Anak, selain itu juga tidak ada alasan pembenar dan pemaafterhadap perbuatan
    Anak yang ditemukan dan terungkap di persidangan, sertatujuan dari pemidanaan atau tindakan dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bukanlah untuk memberikannestapa bagi pelaku tindak pidana yang dalam hal ini adalah Anak melainkanbersifat preventif, edukatif dan korektif, maka tuntutan pidana dari PenuntutUmum dipandang terlalu berat dan dipandang lebih layak dan adil serta sesuaidengan kadar kesalahan Anak serta kepentingan terbaik bagi Anak dan tidakbertentangan
    dengan rasa keadilan masyarakat, bila terhadap Anak Hakimmemutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada Anak tersebut sebagaimanadiamanatkan dalam Pasal 71 ayat (1) huruf e dan Pasal 79 UndangundangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang lamanyaakan disebutkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas sekaligus diambil alin untuk menanggapi tuntutan Penuntut Umummaupun Pembelaan Advokat yang mendampingi Anak dan Anak, sekaligus jugatanggapan
    Marlan;Menimbang, bahwa karena Anak dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka Anak harus pula dibebani membayar beaya perkara;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP, pidana penjarasebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) huruf e jo Pasal 79 Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sertaPasal 193 KUHAP dan peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkaraint;MENGADILI:i.
Register : 29-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 10/PID.SUS-Anak/2019/PT KDI
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pembanding/Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MUH. IKBAL BIN SIRNAN Diwakili Oleh : NARDIN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD SYAHID ARIFIN, S.H
13959
  • Anak;Membaca, surat tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBombana, tanggal 9 Oktober 2019 Nomor Reg.
    Anak Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu :.
    IKBAL tidakdidampingi/tidak dihadirkan Penasehat hukum maka Surat DakwaanPenuntut Umum telah melanggar Pasal 23 ayat 1, Pasal 55 Ayat 1, 2dan 3 Undangundang Sistem Peradilan Pidana Pidana Anak sehinggamengakibatkan Surat Dakwaan Batal demi hukum.Bahwa selanjutnya Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo telahmelanggar Hukum Formil (Hukum Acara Peradilan Pidana Anak), olehkarena Hakim tidak menghadirkan Anak Korban DINAR AMINARTIBINTI ADRIANTO di depan persidangan melainkan hanya didengarkanketerangannya
    IKBAL.Bahwa sesuai Undangundang sistem peradilan pidana anak Nomor 11Tahun 2012 pasal 58 menyatakan apabila anak korban tidak hadir makadapat didengar keterangannya melalui pemeriksaan langsung jarak jauhdengan alat komunikasi audiovisual.Bahwa berdasarkan keterangan saksi Para Anak maka tidak terbuktibahwa Anak MUH.
    Anak pasal 55 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang sistim peradilan pidana Anak yaitu bahwa dalam sidangpembacaan surat Dakwaan, Anak tidak didampingi oleh Penasihat HukumAnak, mengenai hal ini Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggaraberpendapat bahwa sesuai dengan penjelasan pasal 55 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 yang menyatakan Meskipun pada prinsipnyatindak pidana merupakan tanggung jawab anak sendiri, tetapi karena dalamhal ini terdakwanya adalah Anak, Anak tidak
Register : 06-07-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 19-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 17 Juli 2020 — Terdakwa
19278
  • Anak sebagai /ex specialis dalamketentuan hukum acara pidana termasuk juga dalam penjatuhan pidana kepadaAnak Pelaku;Menimbang bahwa dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang UndangNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak anak diaturmengenai jenis pidana pokok bagi Anak, yang terdiri atas:a.
    Undang Undang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diantaranya adalah perampasankemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir.
    Adapun dalampenjelasan Pasal 2 huruf i dinyatakan bahwa yang dimaksud perampasankemerdekaan merupakan upaya terakhir adalah pada dasarnya Anak tidakdapat dirampas kemerdekaannya, kecuali terpaksa guna kepentinganpenyelesaian perkara, namun bukan berarti dalam ketentuan UndangUndangSistem Peradilan Pidana Anak tidak menghendaki adanya perampasankemerdekaan, terkait hal ini Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pidanapembatasan kebebasan
    11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa Anak tetap berhakmemperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan,Pendidikan dan Pelatihan, serta hak lain sesuai dengan peraturan perundangundangan.
    Dan ditegaskan dalam Pasal 85 ayat (3) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa LPKA wajibHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2020/PN Mnkmenyelenggarakan Pendidikan, pelatihnan ketrampilan, pembinaan, danpemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telahmenentukan bahwa minimum khusus pidana penjara tidak berlaku
Register : 19-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2018/PN Ktg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
9817
  • Penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara(Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4/2014)PENETAPANNomor 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu yang memeriksadan mengadili perkara pidana anak yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kotamobagu di bawah register Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.
    ;Menimbang, bahwa diversi tanggal 13 November 2018, pihak Anak,Orang Tua Anak dan Pihak Suami Korban hadir sendiri;Menimbang, bahwa menurut Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 UndangundangNo. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. Pasal 6 ayat (5)PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalamSistem Peradilan Pidana Anak jo.
    memberikan1 (Satu) buah sepeda motor Yamaha 31 B Jupzcw berwarna biru tersebutkepada kepada suami korban yang bernama RULAS MANGGALUPANG,sehingga terhadap sepeda motor tersebut haruslah diberikan kepada suamikorban yaitu RULAS MANGGALUPANG;Menimbang, bahwa dengan dihentikannya perkara anak Nomor:16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg. maka seluruh biaya yang timbul karena adanyaperkara ini selayaknya dibebankan kepada negara;Mengingat Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 Undangundang No. 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak, Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan PidanaAnak, Pasal 3 ayat (1), Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yangbelum berumur 12 (dua belas) Tahun, serta ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan dengan perkara ini.MENETAPKAN :1.
Register : 14-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ktp
Tanggal 23 Juni 2021 — Terdakwa
12116
  • UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;3. Memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia;4. Secara bersamasama sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    , sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) huruf b ke3 UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak denganpertimbangan:1.
    Anak dan Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telahmengamanatkan bahwa pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anakberasaskan pada kepentingan terbaik bagi Anak (the best interest of the child)dan perampasan kemerdekaan berupa pidana penjara merupakan upayaterakhir atau ultimum remedium yang dapat dikenakan kepada Anak denganmempertimbangkan berat/ringannya perbuatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dalam perkara ParaAnak ini meskipun pidana
    PenjelasanPasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemHalaman 22 dari 25 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2021/PN KtpPeradilan Pidana Anak. Di samping itu, dampak yang ditimbulkan olehperbuatan Para Anak tersebut telah menimbulkan trauma psikis/kejiwaan danmerusak kesehatan alat vital/alat reproduksi dari Saksi SELLY OLIVIA sertatelah merusak masa depan korban yang masih berusia muda.
    UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILI:1. Menyatakan Anak ieDn tersebut di atas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukanpemerkosaan, sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;2.
Register : 23-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dum
Tanggal 10 Desember 2018 — Terdakwa
8014
  • Pid.1.A.4 PUTUSANNomor 17/Pid.SusAnak/2018/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:1. Nama lengkap : Amin Rais Alias Amin Bin Yusrizal;2. Tempat lahir : Lampung (Bandar Lampung)3. Umur/Tanggal lahir : 17 tahun / 10 Desember 20004. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6.
    Menyatakan Anak yang berkonflik dengan hukum Amin Rais Alias AminBin Yusrizal secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman,yang diatur dalam pasal 114 ayat (1) UU R.I Nomor : 35 tahun 2009 tentangNarkotika Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak(Dakwaan Pertama);2.
    Anak;AtauKedua : Melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Surat Dakwaan Penuntut Umumbersifat Alternatif maka Hakim dapat memilin secara langsung salah satuDakwaan yang menurut Hakim lebih tepat untuk dipertimbangkan dandihubungkan dengan faktafakta yang terungkap dipersidangan, maka dalam halin) Hakim sependapat
    dengan Tuntutan Penuntut Umum untukmempertimbangkan Dakwaan Pertama, yaitu melanggar ketentuan Pasal 114ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1.
    Anak, yangsesuai dengan rasa Kemanusiaan, rasa Keadilan dan Kepastian Hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelumHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 17/Pid.SusAnak/2018/PN Dummenjatuhkan Putusan terlebin dahulu Hakim juga telah memperhatikan LaporanHasil Penelitian Kemasyarakatan Nomor Register 417/SA/XI/2018 olehPembimbing Balai Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) KlasIl Pekanbaru Pos Bapas
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 18 Desember 2019 — Terdakwa
13236
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut, karena masihdibutuhkan dalam penyelesaian perkara pidana atas nama Feri bin Ahmad,maka ditetapkan dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalamperkara pidana atas nama Feri bin Ahmad;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3, ke4, ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,dan ketentuan mengenai sanksi bagi Anak sebagaimana diatur dalam Pasal69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu Ssupaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;5.
    Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan PembimbingKemasyarakatan sebagaimana telah disebutkan serta pendapatPembimbing Kemasyarakatan di persidangan yang merekomendasikanagar Anak dijatuhi pidana peringatan yang dimaksud Pasal 71 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;7.
    serta tidak tepat dijatunkan kepada Anak dandemikian juga pidana peringatan sebagaimana rekomendasi PembimbingKemasyarakatan adalah tidak tepat dijatuhkan kepada Anak, makaberdasarkan bahanbahan pertimbangan sebagaimana telah diuraikansebelumnya, Hakim menilai pidana yang tepat dijatunkan kepada Anakadalah pidana yang berupa pelayanan masyarakat yang dimaksud Pasal 71ayat (1) huruf b angka 2 dan Pasal 76 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa karena
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 6 Juni 2018 — Terdakwa
151849
  • pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengejawantahan pasal 56ayat (1) KUHAP hendaknya tanpa mengabaikan dan membelakangikepentingan umum dan ketertiban umum sehingga jangan sampai alasanteknis yang sempit dan kaku memberi kebebasan bagi pelaku tindak pidanaleluasa berkeliaran di tengahtengah kehidupan bermasyarakat.
    SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid 1.Hlm.340341)Penerapan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak hendaknya jangan diterapkan secara strict law danHalaman 6 dari 15 Putusan SelaNomor 3/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.formalistic legal thinking.
    Anak.
    Selain itu kKedudukan UndangundangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalahundangundang khusus sehingga baik dalam pemberlakuan dan penerapannyabersifat knhusus bahkan dapat mengesampingkan undangundang umum;Menimbang, bahwa selanjutnya kalimat dalam setiap tingkatpemeriksaan memiliki makna bahwa pada masingmasing tingkatanpemeriksaan mulai dari penyidikan hingga persidangan;Menimbang, bahwa Hakim juga berpendapat tindakan penyidikyang hanya memberitahukan hakhak anak
    Anak,dimana telah terjadi penerapan pasal tersebut dengan tidak sempurnadan tidak sebagaimana mestinya dalam melakukan penyidikan terhadapAnak dalam perkara ini, oleh karena tidak terdapat sesuatu alasanapapun bagi Penyidik dalam perkara ini untuk tidak melaksanakanketentuan Pasal 23 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak secara sempurna, maka sebagaikonsekwensi yuridisnya, Penyidikan yang dilakukan terhadap Anak dalamperkara ini adalah tidak sah menurut UndangUndang
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 6 Juni 2018 — Terdakwa
15648
  • Tidak dilakukan penahanan oleh Hakim Pengadilan Negeri Malili;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakimmemberitahukan hak Anak untuk Wajib didampingi oleh Penasihat Hukumdemi kepentingan pembelaannya selama proses persidangan di pengadilan,dan terhadap hal tersebut, Anak menyatakan saat ini ia didampingi olehPenasihat Hukumnya yaitu Ssaudara:JUDI AWAL, S.H.
    tidak dipenuhi seperti halnyapenyidik tidak menunjuk penasihat hukum bagi tersangka sejak awalpenyidikan, tuntutan penuntut umum dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa Berita Acara Penolakan Bantuan Hukum yang dibuat olehPenyidik tertangal 30 April 2018, sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untukmelegitimasi tindakan Penyidik, oleh karena Pasal 23 ayat (1) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sitem Peradilan Pidana Anak bersifat imperatif,sebaliknya tindakan Penyidik a quo adalah merupakan
    Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengejawantahan pasal 56ayat (1) KUHAP hendaknya tanpa mengabaikan dan membelakangikepentingan umum dan ketertiban umum sehingga jangan sampai alasanteknis yang sempit dan kaku memberi kebebasan bagi pelaku tindak pidanaHalaman 6 dari 15 Putusan Sela Nomor 4/Pid.SusAnak/2018/PN MIIleluasa berkeliaran di tengahtengah kehidupan bermasyarakat.
    SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid 1.Hlm.340341)Penerapan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak hendaknya jangan diterapkan secara strict law danformalistic legal thinking.
    Selain itu Kedudukan Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalah undangundang khusussehingga baik dalam pemberlakuan dan penerapannya bersifat knusus bahkandapat mengesampingkan undangundang umum;Menimbang, bahwa selanjutnya kalimat dalam setiap tingkatpemeriksaan memiliki makna bahwa pada masingmasing tingkatanpemeriksaan mulai dari penyidikan hingga persidangan;Menimbang, bahwa Hakim juga berpendapat tindakan penyidikyang hanya memberitahukan hakhak anak,
Register : 01-11-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN lrt
Tanggal 8 Nopember 2019 — Terdakwa
16576
  • PUTUSANNomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak :1. Nama Lengkap : SUDIRMAN AMIR alias GERODA;2. Tempat Lahir : Papilawe;3. Umur/tanggal lahir : 16 Tahun / 11 Juni 2003;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Pasal 76E UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UndangUndang jo UndangundangNomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut,Anak/Penasihat Hukumnya mengerti dan tidak mengajukan keberatan ataueksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut
    UU RI No.11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsur unsurnya sebagai berikut:1. Setiap Orang;2. melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa,melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad. 1.
    Peradilan Pidana Anak dinyatakanbahwa apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dandenda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana penjara makaterhadap Anak ditempat di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di KupangNusa Tenggara Timur untuk mendapatkan pembinaan, pembimbingan,pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatinan dengan tetapmemperhatikan Anak yang bersangkutan antara lain pertumbuhan danperkembangan Anak
    Pasal 76E UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak MenjadiUndangUndang jo Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistemHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 5/Pid.SusAnak/2019/PN Lrtperadilan Pidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI
Register : 12-12-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 15/PID.SUS-ANAK/2017/PT.BGL
Tanggal 19 Desember 2017 — FAIZAL SIDDIQ WAHYUDI BIN EKO WAHYUDI, DKK
9326
  • Anak ( SPPA)dan UndangUndang Tentang Perlindungan Anak sebagaimana akandipertimbangkan dibawah ini, terlebin dahulu akan dipertimbangkan tentang faktafakta hukum yang terbukti dipersidangan Pengadilan Negeri Bengkulu ;Menimbang, bahwa faktafakta hukum tersebut adalah sebagaimanatertuang dalam pertimbangan Pengadilan Negeri Bengkulu menyangkut halhalyang meringankan para Anak ;Menimbang, bahwa tujuan pidana penjara/oemidanaan merupakanpembinaan bagi Anak (korektif) agar membuat Anak jera, mendidik
    Penjatuhan pidana terhadap Anak juga ditujukan memberikan manfaatkepada para orang tua Anak supaya lebih aktif untuk mengawasi dan membimbingAnak ke arah yang lebih baik lagi, sehingga diharapbkan Anak dapat memperbaikitingkah lakunya dikemudian hari ;Demikian pula pidana anak yang dijatuhkan diharapkan dapat memberi manfaatberupa kesadaran dan peringatan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan agarlebih aktif melakukan pengawasan dan pembinaan ahlaq Anakanak agar tidakmelakukan tindak pidana kejahatan
    atau menjadi korban kejahatan.Menimbang, bahwa setelah membaca, meneliti mempelajari dengan seksamaBerita Acara peridangan dan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu dalam perkaraNomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Bgl, tanggal 30 Nopember 2017, Majelis HakimBanding menilai bahwa pertimbangan putusan Majelis Hakim tingkat pertamadalam perkara tersebut telah tepat dan benar dan pertimbangannya telah cukupmemenuhi rasa keadilan masyarakat serta tujuan pemidanaan sebagaimanadikehendaki dalam Sistem Peradilan Pidana
    Anak (SPPA), sehingga pertimbanganPeradilan Tingkat Pertama tersebut akan diambil alin dan sebagai pertimbanganMajelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Bengkulu.Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang dipertimbangkan tersebut diatas, maka putusan Pngadilan Negeri Bengkulu nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN.Bgl, tanggal 30 Nopember 2017 yang dimintakan banding tersebutdapat dipertahankan dan dikuatkan;Halaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 13/Pid.SusAnak/2017/PT BGLMenimbang, bahwa oleh karena para Anak
    Anak, UndangUndangnomor 8 Tahun 1981 tentang kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana sertaperaturanperundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut umum; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 62/Pid.SusAnak/2017/PN Bgl, tanggal 30 Nopmber 2017 ; Memerintahkan supaya pidana yang dijatuhkan kepada para Anak dikurangidengan masa penahanan yang telah dijalani ; Menetapkankan agar para Anak Terdakwa tetap berada dalamTahanan ; Membebankan
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2020/PN Son
Tanggal 16 Desember 2020 — Terdakwa
8835
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Anak VIKTORINUS MARIO SUA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak pidana : Pencurian sebagaiman diataur dan di ancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ;
    2. Menjatuhkian Pidana terhadap anak VIKTORINUS MARIO SUA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang
    Menyatakan Anak Victorinus Mario Sua, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalan melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2)KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Victorinus Mario Suadenganpidana Penjara selama 2 (dua) tahun3.
    Sehingga akibat dariperbuatan Anak Victorinus Mario Sua dan saksi Yesaya Lakafin, saksi korbanTelly Timbuleng mengalami kerugian keseluruhan kurang lebih sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) atau sejumlah itu.Perbuatan Anak Victorinus Mario Sua diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak ;Menimbang, bahwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, Anak yang didampingi pendamping dari Bapas menyatakan sudah mengerti
    mendorong sepeda motor saksi korban Telly Timbuleng menuju jalanArteri kota Sorong.Menimbang, bahwa dengan demikian, unsur ini telah terpeniuhi:;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan anak berdasarkan faktafakta dipersidangan, Hakim memandang bahwa perbuatan anak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum pada Pasal 363 ayat (2) KUHP , maka anak haruslahdinyatakan bersalah dan dipidana berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak atas perbuatan anak tersebut;12Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalampersidangan, maka Hakim akan memutuskannya dalam amar putusannyadibawah ini;Menimbang, bahwa anak dalam hal ini telah ditahan, maka untuk itumasa penahanan anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdikenakan terhadap anak seperti yang terkandung dalam pasal 22 ayat (4)KUHAP;Menimbang, bahwa perbuatan anak telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah, selain dijatuhi pidana maka Negara dibebani
    Anak masih muda dan diharapkan masih dapat memperbaikiperilakunya;Mengingat akan bunyi Pasal 363 ayat (2) KUHP, UU RI Nomor 11tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak , serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANYUMAS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2015/PN Bms
Tanggal 3 Februari 2016 — TERDAKWA ANAK
11143
  • dihukum seadiladilnya, TERDAKWA ANAKdisarankan untuk mengikuti bimbingan/rehabilitasi sosial yang bersifatprefentif, kuratif, rehabilitative promotif dalam bentuk bimbingan fisik,mental, social, dan latinan ketrampilan, resosialisasi serta bimbinganlanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalamkehidupan bermasyarakat, sehingga anak tersebut dimasukkan dalamLPKS, yaitu yaitu : PSM ANTASENA di Magelang, sesuai Pasal 11 huruf(c) UURI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Menimbang, bahwa Anak diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TERDAKWA ANAK pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2015, sekira jam 12.30 Wib.
    Unsur Penganiayaan;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa yang
    dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan prosespenyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalanipidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang berkonflikdengan
    Anak danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 10-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 20-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 15/PID.SUS-Anak/2019/PT BDG
Tanggal 18 September 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11851
  • Anak yang menyatakan bahwa Hakimwajid mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dariPembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara.Bahwa dalam memutus perkara anak SYEH RONI BIN TATANGtersebut, kami meyakini Hakim Pengadilan Negeri Garut yang memutusperkara ini tidak mempertimbangkan ataupun membaca kembali secaralengkap tentang Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuksidang Pengadilan Negeri atas nama anak SYEH RONI BIN TATANGyang dibuat oleh sdri.
    Pasal 80 ayat (1), (2) UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yakniditempatkan di Yayasan Ilanatush Shibyan Liunggunung Banjarsari Kab.Pangandaran.Bahwa terhadap rekomendasi sdri. NOVITHA CAESARIA, S.Psi.tersebut, kami selaku Jaksa Penuntut Umum (yang juga sebagai JaksaAnak) telah menelaah Litmas tersebut dan melihat pula track record darisdri.
    NOVITHA CAESARIA, S.Psi. tersebut dimana telah memenuhisegala unsur yang dituangkan dalam Pasal 64 ayat (1), ayat (2) UU RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yangmenyatakan bahwa :(1) Penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan,danpengawasan terhadap Anak dilakukan oleh PembimbingKemasyarakatan.(2) Syarat untuk dapat diangkat sebagai PembimbingKemasyarakatan sebagai berikut :a. berijazah paling rendah diploma tiga (D3) bidang ilmu sosialatau yang setara atau telah
    Hal tersebut sejalan dengan setiap Pendidikan danPelatinan (Diklat) Terpadu tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yangpara Aparat Penegak Hukum (APH) ikuti dimana semua unsur yangterlibat merupakan orangorang terpilih dan mumpuni dan selalumengutamakan sematamata hanya mengedepankan kepentingananak.Bahwa terhadap tuntutan kami terhadap anak SYEH RONI BIN TATANGyakni pembinaan di Yayasan lanatush Shibyan Liunggunung BanjarsariKab.
    Pangandaran selama 1 (Satu) tahu dan 6 (enam) bulan, hal tersebutsesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa Anakyang belum berusia 14 (empat belas) tahun hanya dapat dikenai tindakan.Bahwa sesuai dengan faktafakta di persidangan, anak Pp lahir pada tanggal 17 Agustus 2004 dan pada saat melakukanlama 7 dari 10 hal putusan No :8/Pid Sus Anak/2020 PT Bdgtindak pidana pencurian tersebut (tanggal 18 Januari 2020, sekira
Register : 02-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 14/PID.SUS_ANAK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Juni 2016 — Pidana - RISKY RIANSAH SAPUTRA Alias RISKI Alias KIKI
9516
  • ,Advokat dari LBH TRISILA SUMUT, yang beralamat di Jalan Sei Bertu No.32 / 7Medan dan Perumahan Puri Kampung Baru Blok D No. 23 Rantauprapat, yang ditunjukoleh Hakim berdasarkan Penetapan Nomor 14 / Pid.SusAnak / 2016/ PN Rap ;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapTelah membaca dan mempelajari berkas berkara yang bersangkutan;Telah membaca Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Anak ;Telah mendengar
    , lalu anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki datang dansetelah itu saksi Santi Asiah Ritonga bertanya kepada anak Risky RiansahSaputra alias Riski alias Kiki APA BETUL ZAHIRA NGISAP BURUNGMU,dan dijawab anak Risky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki TYA, lalu saksiSanti Asriah Ritonga marahmarah dan langsung mengusirnya dari tempatbekerja.Halaman 3 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rape Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 sekira pukul 19.30 wib datanganak
    Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN RapABANG RISKY, lalu saksi Santi Asiah Ritonga langsung memanggil anakRisky Riansah Saputra alias Riski alias Kiki dengan mengatakan RIZKYKEMARI.?
    Pasal 197 ayat (1)huruf b KUHAP, dan telah disebutkan/diuraikan oleh Penuntut Umum dalam suratHalaman 13 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap14dakwaannya Nomor Reg.
    Perbuatan membujuk diarahkan agar orangyang dibujuk melakukan perbuatan cabul dengan orang yang membujuk atau pundengan orang lain;Halaman 15 dari 24 Putusan Pidana Anak Nomor 14/Pid.SusAnak/2016/PN Rap16Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan anak menurut Pasal 1 angka 1Undangundang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang R.I.
Register : 03-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bil
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
10717
  • PUTUSANNomor 3/Pid.SusAnak/2020/PN BilDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangil yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap > XXXXXXXXXXXXXXXXX;Tempat lahir : Pasuruan;Umur/tanggal lahir : 19 Tahun / 02 Juni 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Umbulan RT.02 RWO2 Desa UmbulanKecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan;Agama
    Menjatunkan pidana Anak yang berhadapan dengan hukumXXXXXXXXXXXXXXXXX Adengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Anak ditahan dan dengan perintah Anak tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha tipe 5TP (Jupiter Z), tahun2004, warna hitam, No. Pol. N4768TP, 2(dua) lembat foto copy BPKB,sepeda motor Yamaha tipe 5TP (Jupiter Z), tahun 2004, warna hitam, No.Pol.
    Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan cara bersekutu;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebin dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut
    di bawah ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaianperkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikansampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah
    Anak disebutkan Pembinaan di LPKA dilaksanakansampai Anak berumur 18 (delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa kemudian dalam Pasal 86 ayat (1) UndangUndangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkanAnak yang belum selesai menjalani pidana di LPKA dan telah mencapai umur18 (delapan belas) tahun dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan pemuda;Menimbang, bahwa terhadap pendapat dari PembimbingKemasyarakatan tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 81 ayat(3) dan Pasal
Register : 27-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Prp
Tanggal 13 September 2021 — Terdakwa
170104
  • Pid.1.A.4 PUTUSANNomor 7/Pid.SusAnak/2021/PN PrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang mengadiliperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan khusus Anak dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUMTempat lahir : BatasUmur/tanggal lahir : 17 Th/ 27 November 2003Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaDusun Tegal Sari Rt 003 Rw 001 Desa
    Anak dalam dakwaan PenunitutUmum;2.
    Berdasarkanpemeriksaan disimpulkan bahwa terdapat Ruda Paksa Benda Tumpul.non Bahwa perbuatan Pelaku Anak diatur dan diancam pidana menurutrumusan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan KeduaUU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tenatang SistimPeradilan Pidana Anak 222222 2222 nnn nnn nena nnATAUKEDUAwonnn Bahwa Pelaku Anak Berhadapan Dengan Hukum , pada bulan Aprilsampai dengan hari Jumat tanggal
    Anak yang dipergunakansebagai hukum acara pada perkara ini;Menimbang, bahwa lahirnya UndangUdang No 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak dalam proses penyelesaian perkara anak, baikitu terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak Korban, ataupunAnak saksi, undangundang ini telah memperbaiki kekurangan yang ada padaUndangUndang Peradilan Anak, salah satunya adalah pemberian perlindungankhusus terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum;Menimbang, bahwa di dalam UndangUdang No 11 Tahun
    Anak danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 15-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mtp
Tanggal 29 Agustus 2018 — Terdakwa
575
  • Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Martapura tanggal 25 Agustus2018 sampai dengan tanggal 8 September 2018;Dipersidangan Anak menyatakan tidak didampingi Penasihat hukumnyanamun oleh karena berdasarkan pasal 3 huruf c, pasal 23 ayat (2) dan pasal 55ayat (1) UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak wajibdidampingi Advokat dan berdasarkan Penetapan Hakim Nomor7/Pen.Pid.Sus/2018/PN Mtp tanggal 27 Agustus 2018, Anak dalam perkara inididampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum bernama MUHAMMAD
    Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (1) UndangUndang RINomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada pokoknyaberbunyi sebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikan kesempatankepada orang tua/wali dan/atau pendamping untuk mengemukakan hal yangHal.10 dari 14 hal.Put.No 7/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mtpbermanfaat bagi anak.
    mohon diberi hukuman yang seringanringannya, Anakmenyesali perbuatannya, mengakui terus terang perbuatannya, bersikap sopan;Menimbang, bahwa berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi dariPenelitian Kemasyarakatan menyarankan apabila dalam masalah ini klienterbukti bersalah, demi kepentingan yang terbaik bagi Anak dapat dijatuhi pidanapenjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak klas Martapura sebagaimanadimaksud dalam pasal 71 ayat (1) huruf e UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Menimbang, bahwa telah ternyata perbuatan Anak tersebut dalammelakukan perbuatan pidana yang telah dilakukan, yaitu membawa senjatatajam yang dilakukan oleh Anak, sehingga Hakim berpendapat perbuatan Anaktersebut masuk dalam kualifikasi sebagai tindak pidana berat sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga Hakimsependapat dengan rekomendasi dari Penelitian Kemasyarakatan karenaperbuatan
    Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 3/Pis.Sus.A/2016/PN PKL
Tanggal 29 Februari 2016 — MIFTHACHUL KHITHABAH WALWAZHI Alias TAUL Bin PONIMAN
9628
  • Anak.
    Begitupula dengan PembimbingKemasyarakatan menyarankan agar terdakwa diputus dengan pidanamengingat anak sudah melakukan tindak pidana untuk ketigakalinya ;Menimbang, bahwa pasal 71 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa :1) Pidana Pokok bagi anak terdiri atas :a. Pidana peringatan.b. Pidana dengan syarat :1). Pembinaan di luar lembaga.2). Pelayanan Masyarakat.3). Pengawasan.c. Pelatinan kerja.d. Pembinaan dalam lembaga.e.
    Pemenuhan kewajiban adat.Menimbang, bahwa selanjutnya dalam pasal 81 ayat (2) Undangundang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak disebutkandalam hal Hakim menjatuhkan putusan pembatasan kebebasan, maka pidanapembatasan kebebasan yang dijatuhkan terhadap anak paling lama % (satu perdua) dari maksimum pidana anak yang diancamkan terhadap orang dewasa ;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yuridis yang telahdipertimbangkan diatas, dimana anak telah terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana
    Namun demikian mengenai lamanya pidana yang akandijatuhkan, sebagaimana ketentuan dalam pasal 81 ayat (2) UndangundangNo 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, maka pidanapembatasan kebebasan yang dijatuhkan terhadap anak paling lama % (satu perdua) dari maksimum pidana anak yang diancamkan terhadap orang dewasa ;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka
    Anak serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :1.