Ditemukan 418 data
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
WASKIM
47 — 8
Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKIM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 4 (Empat ) Botol Anggur Kolesom
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
RASMANI Bin Alm ARDIMAN
12 — 4
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 1 (satu) bulani dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom besar
- 48 (empat puluh delapan) botol beer putih merk Anker
Dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
KANI
7 — 2
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 3 (tiga) botol kecil minuman berakohol jenis Bir Putih merk
H. RUSDI
Terdakwa:
RASMANI
13 — 5
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
DAMAN
37 — 12
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya DAMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
ABDUL AZIS
Terdakwa:
WAKSUM
92 — 24
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) drigen berisi 30 (tiga puluh) liter tuak
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
APIP PUJANGGA Bin SUBAGYO
13 — 4
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 15 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 5 (lima) botol beer putih merk Anker
- 2 (dua) botol beer hitam merk Guinnes
Dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
KELVIN
63 — 11
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya KEVIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 2 (dua) botol bir hitam stout , 2 (dua
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KARSO
24 — 5
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARSO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 60 ( enam Puluh) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
4 — 2
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
NURTATI
26 — 3
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya NURTATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 22 ( dua Puluh dua) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
80 — 21
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 9 (Sembilan) botol Nemport
<
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
23 — 5
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian : <
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
4 — 2
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DIDI
7 — 0
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
12 — 4
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
DARMI
25 — 5
Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari
3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 4 (empat ) botol minuman mineral isi mihol jenis Ciu
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
10 — 4
MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari
Memerintahkan Barang Bukti
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
JOJON
78 — 5MENGADILI :
Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOJON bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol
Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan
Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 4 (Empat) botol AB
- 7 (botol
Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019Putusan PN INDRAMAYU Nomor 40/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
IMAM S
23 — 8Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) drigen berisi 25 (dua puluh lima) liter tuak
dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah).