Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 189/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
WASKIM
478
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKIM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (Empat ) Botol Anggur Kolesom
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
RASMANI Bin Alm ARDIMAN
124
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 1 (satu) bulani dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom besar

    - 48 (empat puluh delapan) botol beer putih merk Anker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 63/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
KANI
72
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil minuman berakohol jenis Bir Putih merk
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 100/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASMANI
135
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
DAMAN
3712
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DAMAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 42/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
WAKSUM
9224
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) drigen berisi 30 (tiga puluh) liter tuak

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
APIP PUJANGGA Bin SUBAGYO
134
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 15 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 5 (lima) botol beer putih merk Anker

    - 2 (dua) botol beer hitam merk Guinnes

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
KELVIN
6311
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KEVIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 2 (dua) botol bir hitam stout , 2 (dua

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 13/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KARSO
245
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARSO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 60 ( enam Puluh) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
42
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 10/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
NURTATI
263
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya NURTATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 22 ( dua Puluh dua) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
8021
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 9 (Sembilan) botol Nemport

    <
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
235
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
    • <
Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
42
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 60/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DIDI
70
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hsri (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) botol Bir Hitam Merk Stout dan 1 (satu) botol Kecil
Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
HERI WINARYO
124
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya HERI WINARYO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 1/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
DARMI
255
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat ) botol minuman mineral isi mihol jenis Ciu

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
104
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22/Pid.C/2020/PN Idm
    Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    SORYTUA HARAHAP, S.H.
    Terdakwa:
    JOJON
    785
    • MENGADILI :

      Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOJON bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

      Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

      Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 4 (Empat) botol AB

      - 7 (botol

    Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 40/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABDUL AZIS
    Terdakwa:
    IMAM S
    238
    • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

      3. Memerintahkan barang bukti berupa :

      - 1 (satu) drigen berisi 25 (dua puluh lima) liter tuak

      dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah).