Ditemukan 6857 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 239/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 21 Mei 2014 — HUSNUL KHOTIMAH melawan BUPATI SITUBONDO.
13072
  • Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Timur;(Surat Pengaduan dan Permohonan Klarifikasi Atas Penolakan MemberikanSalinan SK Bupati tentang Pelantikan Kepala Desa Sumberanyar 2013 T.1)..
    12 huruf (k dan q) Peraturan Bupati SitubondoNomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa;.
    Cara Pencalonoan,Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sebagaimanadiubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2013;.
    Pelaksanaan Tata Cara Pencalonoan, Pemilihan,Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sebagaimana diubahdengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 23 Tahun 2013;.
    Situbondo No. 10 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilinan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perbupsitubondo No. 14 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata CaraPencalonan, Pemilinan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa sertabertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik khususnya asaspertimbangan, asas kepastian hukum, asas kepercayaan dan asas persamaan.Sedangkan Tergugat didalam jawabannya mendalilkan bahwa penerbitan obyeksengketa aquo telah sesuai dengan
Register : 28-04-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 33/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 5 Agustus 2015 — Syamsul Bachri R sebagai Penggugat; Melawan : 1. Bupati Kabupaten Sinjai sebagai Tergugat I; 2. Tim Penguji Pada Ujian Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Sinjai Tahun 2015 sebagai Tergugat II; 3. Panitia Pemilihan Desa Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai sebagai Tergugat III;
9839
  • Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa ;e. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Tata CaraPelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa ;. Tergugat 1 sebagai Pemimpin Penyelenggaraan Pemerintahan Daerahtelah membuat keputusan tata usaha negara dan tindakan yang sesuaidengan kewenangan yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan antara lain: a.
    Put.No.33/G/2015/PTUN.Mks.Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;Pada Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desatelah secara jelas diatur antara lain mengenai Jenis, Mekanisme,Panitia Pemilihan kepala Desa, Tata Cara Pendaftaran Pemilih danPencalonan Kepala Desa, ketentuan mengenai Kampanye dan Masatenang, Ketentuan mengenai Pemilihan Kepala Desa, Penetapan,Pelantikan, Pengaduan dan Penyelesaian Masalah atas HasilPemilihan
    danPemberhentian Kepala Desa junto Peraturan Bupati Kabupaten SinjaiNomor 54 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Bukti T.I6: Foto copy dari foto copy Peraturan Daerah KabupatenSinjat Nomor 9 tahun 2014 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, yang ditetapkan padatanggal 10 Nopember 2014 oleh Bupati Sinjai; : Foto copy dari foto copy Peraturan Bupati Sinjai Nomor54 tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa, yang ditetapkan pada tanggal 09 Desember 2014oleh Bupati Sinjai; : Foto copy sesuai asli
    Put.No.33/G/2015/PTUN.Mks.2014 junto Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa juncto Peraturan Bupati Kabupaten SinjaiNomor 54 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 10/Pid.B/2016/PN Spn
Tanggal 29 Maret 2016 — - EDWAR Alias PAK EDINA Alias WAR Bin ZAITUN - ZAITUN Alias PAK ZAS Bin MAT JARIS - ZAIBURMAN Bin ZAITUN - SUPRIADI, S.Pd Alias YADI Alias PAK IMA Bin BURHANUDIN (Alm) - ANDI ASTARI Alias ANDI Alias PAK REHAN Bin SYAHRIL
567
  • Tim Sukses AJB danZulhelmi bertempat di Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru,sesampainya disimpang empat koto baru warga sekitar telah ramai dan adasebuah mobil Pickup L300 yang bertuliskan FESBUKER melintang dijalansehingga mobil saksi Fajran dan saksi Hafiz Akbar tidak dapat memasukilokasi pelantikan Tim Sukses AJB dan Zulhelmi, selanjutnya saksi Fajranmemarkirkan mobil miliknya di depan Pos Ojek POKB.wacenonane Bahwa selanjutnya saksi Fajran turun dari mobil miliknya danmenemui warga sekitar
    EDWAR telah memukul kakak iparsaksi dan tidak lama kemudian saksi dan Pajri keluar Dari rumah dansaksi berjalan kaki ke rumah Pak William sesampai saksi didepan PosOjek POKB saksi berhenti menemui masyarakat dan saksi berkatatidak usah kita terlalu nian ini hanya acara pelantikan Tim, kemudiansaksi bertemu dengan terdakwa 1,.EDWAR dan saksi bertanyamengapa kamu memukul kakak ipar saya ?
    ZAITUN memukul FAJRAN padawaktu itu di bagian kepala belakang FAJRAN;bahwa jauh jarak saksi dengan tempat kejadian pada waktu itu Lebihkurang empat dan lima meter;bahwa saksi melihat para terdakwa memukul FAJRAN pada waktu itu1( satu ) kali menggunakan tangan kanan;bahwa Pada waktu itu ada pelantikan Tim sukses AJB;bahwa Para terdakwa adalah tim sukses dari Feri Satria;bahwa Pertama memukul Fajran adalah terdakwa 2.
    ZAITUN diBagian kepala belakang FAJRAN;Bahwa jauh jarak saudara dengan tempat kejadian pada waktu ituLebih kurang empat dan lima meter;Bahwa saksi melihat para terdakwa memukul FAJRAN pada waktu 1(satu ) kali menggunakan tangan kanan;Bahwa Pada waktu ituada masalah pelantikan Tim sukses AJB;Bahwa Para terdakwa adalah tim sukses dari Feri Satria;Bahwa pertama memukul terdakwa 2.ZAITUN memukul samping kirikepala FAJRAN dengan tangan kanannya sebanyak 1( satu ) kalikemudian disusul terdakwa 1.
Register : 03-09-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2015/PTUN.Smg.
Tanggal 8 Desember 2015 — R O F I ’ I Melawan KEPALA DESA CANDIRETNO
7935
  • Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Perangkat Desa :.
    Bahwa selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, dan atauPengangkatan Perangkat Desa diganti dengan Peraturan DaerahKabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, yang mana dalam Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa: Sekretaris Desa yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil, Kepalaurusan atau Kepala Dusun yang diangkat berdasarkan Peraturan DaerahTingkat
    Il kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 1981 tentangpersyaratan, Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa, Kepala Urusanserta Kepala Dusun di Wilayah Kabupaten Tingkat Il Magelang tetapmelaksanakan tugas hingga berakhir masa jabatannya selama 24 tahunatau telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun, disini Penggugat tetappatuh dan tunduk pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga artinya
    Pasal 119 : Semua ketentuan peraturan perundangundanganyang berkaitan secara langsung dengan Desa wajibmendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya denganketentuan UndangUndang ini, sebagaimana diketahui Tergugatdalam menerbitkan obyek sengketa mendasarkan PadaPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, padahalPeraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010tentang Tata Cara Pencalonan,
    Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa banyak yangbertentangan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, diantaranya dalam Peraturan Daerah KabupatenMagelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPerangkat Desa, dalam Pasal 34 menyebutkan :Ayat (1) masa jabatan Kepala urusan , Kepala Seksi, paling lama 20(duapuluh) tahun sejak tanggal penetapan pengangkatan atau telah mencapaiusia 60 (enam puluh)
Register : 20-06-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 60/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 22 Oktober 2014 — TUAN BASTOMI VS BUPATI BOGOR, DEDE MALVINA
9342
  • pengesahan.Paling lama 15 (lima belas) hari sejak menerrma usulan pengesahansebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati menerbitkan keputusantentang pengesahan calon terpilin menjadi Kepala Desa.Pelantikan Kepala Desa dilakukan oleh Bupati pada hari kerja paling lambat15 (lima belas) hari sejak tanggal diterbitkannya Keputusan Bupati.Pada saat pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), terhadapcalon Kepala Desa terpilih dilakukan pengambilan sumpah/janji oleh Bupaiti.Dalam hal calon terpilin
    meninggal dunia sebelum pelantikan, prosespemilinan Kepala desa harus dilaksanakan kembali paling lama 6(enam) bulan.6)Dalam hal tertentu, pelantikan dan pengambilan sumpah/janjidapat dilaksanakan oleh Camat berdasarkan pelimpahan kewenangan dariBupati.10.Bahwa selain bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang11.berlaku, obyek sengketa juga bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik, sehingga Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung berwenang untuk memeriksa dan memutus serta menyelesaikansengketa
    Bahwa obyek sengketa secara jelas melanggar Pasal 66 Peraturan Daerah(PERDA) Kabupaten Bogor No.9 Tahun 2006 Tentang Desa, danPasal 28 Peraturan Bupati Bogor No. 30 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, dan Pelantikan Kepala Desa, yang mengaturbahwa Kepala Desa terpilin ditetapkan/diangkat berdasarkan KeputusanBadan Permusyawaratan Desa (BPD) j+assssessneencsesneseeenrnscnmnncenneecisensee.
    Camat memberhentikan yang bersangkutan serta mengangkatpenjabat Kepala Desa;220bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2006 tersebut diatas maka selama belum ada putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terkait dengankecurangan kecurangan, pemalsuan ijazah dan dokumen lainnya, makapengangkatan dan pelantikan Kepala Desa tetap dilaksanakan, yangartinya tidak ada pembatalan hasil pilkades dan melaksanakanpemilinan ulang kepala desa apalagi pembatalan
    Bukti P2 : Undangan Pelantikan Kepala Desa Nornor :147/491 Pern,tertanggal 28 April 2014 (foto copysesuai denganEAS IITYE,)) Jenmm nnn mmm nnn nner ncn Bukti P3Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor : 9Tahun 2006 Tentang Desa (foto copydari foto copy) ; Bukti P4Pasal 28 Peraturan Bupati Bogor Nomor : 30 Tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, dan Pelantikan Kepala Desa(foto copy dari foto Bukti P5: Surat Laporan Hasil Pilkades Bojonggede kepada CamatBojonggede No.11/BPD/I/2014,
Register : 12-12-2019 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 172/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 28 April 2020 — Penggugat:
JAMIL
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN CALON KEPALA DESA CLARAK
19196
  • Bahwa Keputusan Tergugat Nomor : 065/PAN/XI/2019 tentang Penetapan CalonKepala Desa Terpilih , tanggal 12 November 2019 atas nama Imam Hidayat telahsesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017tentang Desa dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentangPedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianHalaman 23 dari 57 hal. Putusan No. 172/G/2019/PTUN.SBY.Kepala Desa.
    Putusan No. 172/G/2019/PTUN.SBY.Tergugat telah salah dalam memaknai atau menafsirkan dan menerapkan Pasal49 Ayat (4) Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 serta dalilPenggugat yang menyatakan bahwa obyek sengketa bertentangan dengan Pasal49 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentang PedomanPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa adalah tidak benar dan sudah sepatutnya untuk di tolak.4.
    Dalam Ekepsi :Menimbang, bahwa Eksepsi Tergugat, yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Kewenangan Pengadilan ;Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tidak berwenang mengadiliperkara ini dikarenakan Penggugat mengajukan gugatan dalam tenggang waktuupaya administrasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1) PeraturanBupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    ;Menimbang, bahwa setelah mencermati Keputusan objek sengketa ( buktiT 4) pada konsideran mengingat, dapat diketahui peraturan yang menjadi dasarpenerbitan Keputusan objek sengketa diantaranya: Peraturan Daerah KabupatenProbolinggo No.9 tahun 2017 Tentang Desa dan Peraturan Bupati ProbolinggoNomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    khususnya PeraturanBupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat yang menyatakan bahwapenerbitan Keputusan objek sengketa oleh Tergugat telah melanggar Asasasasumum pemerintahan yang baik yaitu Asas Kecermatan.
Putus : 01-11-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor . 1795 K/Pdt/2010
Tanggal 1 Nopember 2010 — M. ASLAH VS. KHAIDIR, DKK
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengumuman tersebutditandatangani oleh Tergugat dan diketahui oleh Tergugat II, sehinggadisini dengan jelaslah Tergugat dan Tergugat II tidak menjalankansesuai dengan tugasnya yang ditunjuk sebagai panitia maupun sebagaiBPD;. bahwa seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom Kecamatan BengkalisKabupaten Bengkalis periode 2009 yang dilakukan oleh Tergugat danTergugat II tidak berdasarkan atau menyimpang dari Peraturan Daerah(Perda) kabupaten Bengkalis Nomor 05 Tahun 2008 tentang tata carapencalonan, pemilihan, pelantikan
    Bahwa menurut pendapat Penggugat dalam kasasi, maka PengadilanTinggi Riau di Pekanbaru yang telah menguatkan putusan HakimPengadilan Negeri yang menangani perkara ini telan melanggar peraturanperundangundangan dalam hal ini Peraturan Daerah KabupatenBengkalis Nomor 5 tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Hierarki PeraturanPerundanganundangan sebagai hukum positif di Negara RepublikIndonesia).
    Dalam hal ini Panitia Pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 saatmelakukan seleksi pencalonan Kepala Desa Meskom KecamatanBengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 pada tanggal 06Maret 2009 dari awal dan atau tahap pertama tidak melaksanakan seleksitersebut sesuai hukum positif yang berlaku dalam hal ini acuan tersebutadalah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 tahun 2008tentang tata cara pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala
    Aslah) yang harus dianggap gugur dalampenyeleksian awal oleh panitia pemilihan Kepala Desa MeskomKecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015 dilakukanhanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernah mengacu adaPeraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2003 tentangTata Cara pencalonan, pemilinan, pelantikan dan pemberhentian KepalaDesa dan selain itu tidak pernah membuat aturan untuk tertionya seleksipemilinan dan hal tersebut dapat dilihat pula dalam putusan bakal calonKepala
    ASLAH tidak terdapat kekurangan berkas seleksi administrasi dandinyatakan lulus.Selanjutnya terhadap penentuan kriteria bakal calon yang harus dianggapgugur dalam penyeleksian awal oleh Panitia Pemilihan Kepala DesaMeskom Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis periode 20092015juga dilakukan hanya berdasarkan perkiraan ketua panitia tanpa pernahmengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2008tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentianKepala Desa dan selain
Register : 01-08-2013 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 003/G/2014/PTUN-SMG
Tanggal 11 Juni 2014 — JOKO PRAYITNO Melawan BUPATI SUKOHARJO
7536
  • Ketentuan waktutersebut terkait dengan adanya upaya administrasi berupa keberatan yangseharus diajukan oleh Penggugat sebagaimana diatur dalam PeraturanDaerah Kabupaten Sukoharjo Nomor : 3 tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberitahuanKepala Desa.
    Untuk tindaklanjut terhadapadanya aduan, hal itu akan dikoordinasikan dengan Tim PengawasTingkat Kabupaten, dimana penyelesaiannya menggunakan prosedur danmekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten SukoharjoNomor : 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
    T1Copy Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Copy dari Copy);Halaman 32 dari 84 hal Perkara Nomor : 003/G/2014/PT UNSMGT4Copy Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2006 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten SukoharjoNomor 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilhan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, (Copydari Copy); ~Copy Keputusan Badan
    Bahwa sebelum mengajukan gugatan, Penggugat seharusnya melakukanupaya administrasi secara benar dan maksimal, sebagaimana diatur dalamPasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Kepala Desa;5.
    Gugatan Penggugat seharusnya diajukan kepada PTTUN;Terkait adanya Upaya Admimnistrasi sebagaimana diatur dalam PeraturanDaerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian KepalaDesa, maka Gugatan Penggugat seharusnya tidak diajukan kepada PTUNmelainkan kepada PTTUN yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa,memutus dan menyelesaikan ditingkat pertama sengketa tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
Register : 06-01-2010 — Putus : 03-05-2010 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1219 /Pid.B/2009/PN.BWI
Tanggal 3 Mei 2010 — Hj. ARI PINTARTI, SH.Msi
6431
  • Bambang Soebagijo, dkk.7. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. MASHUD IMRA.8. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs.
    SURYANTO.9. 1 lembar asli Sm-at Pernyataan pelantikan No. 841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H.ASMA'I HADI, SH.10. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC. JAMAHSARI, MM.11. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R.
    SOEKARWODINOTO, CES.12. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.13. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra. ENDANG SUSILOWATI.14. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001 tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R.
    BAMBANG SOEBAGIJO.15. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.16. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.17. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
    ABDUL WAHID.18. 1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001 tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H. SUYISNO.19. 2 lembar asli petikan Keputusan Bupati Banyuwangi No.821.2/08/439.203/ 2001 tanggal 20 Januari 2001 dengan lampiran atas nama Drs. H. Mashud Imra jabatan lama Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.
    BambangSoebagijo, dkk.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. MASHUD IMRA.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SURYANTO.1 lembar asli Smat Pernyataan pelantikan No. 841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama H.ASMA'! HADI, SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC.
    JAMAHSARI, MM.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R. SOEKARWODINOTO, CES.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra. ENDANG SUSILOWATI.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R.
    BAMBANG SOEBAGIWJO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.7316.17.18.19.20.21.22.23.Putusan1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
    HADI, SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. EC. JAMAHSARI, MM.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir. R. SOEKARWODINOTO, CES.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/012/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama H.M SOEPOMO,SH.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/002/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Dra.
    ENDANG SUSILOWATI.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/005/439.031/2001tanggal 22 Januari 2001 atas nama Drs. H.R. BAMBANG SOEBAGIJO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SUDJIHARTO.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Drs. SAHADI SUWOTO, BcKn.1 lembar asli Surat Pernyataan pelantikan No.841.1/582/439.203/2001tanggal 14 Pebruari 2001 atas nama Ir.
Register : 02-11-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 PK/TUN/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — WEMPY DIRK PARINUSSA VS I. JACOB BERHITU, DKK., II. BUPATI MALUKU TENGAH;
6642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Istiadat yang berkembang dan hidup ditengahmasyarakat Hukum Adat, yang merupakan suatu kesatuan Hukum Adatbeserta perangkat Pemerintahannya yang telah lama ada, hidup danberkembang serta dipertahankan dalam tata pergaulan hidup masyarakat,maka Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan danmengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01Tahun 2006 Tentang Negeri dan Peraturan Daerah Kabupaten MalukuTengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Dan Pelantikan
    ;Bahwa sesuai posita gugatan point (5) diatas mengingat masa jabatan RajaNegeri Ameth Saudara Wempy Dirk Parinussa akan berakhir pada tanggal27 Oktober 2014, sesuai Surat Keputusan Tergugat Nomor 141608 Tahun2008, tanggal 27 Oktober 2008 tentang Pengesahan Kepala PemerintahNegeri Ameth Kecamatan Nusalaut, maka sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1)Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan Pemilinan, dan Pelantikan KepalaHalaman 3 dari 28 halaman Putusan Nomor
    Bahwa yang terjadi Tergugat telah melanggar ketentuan Bab XV TentangPenyelesaian Perselisihan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan DaerahKabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilinan, dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri yangmenyatakan: ayat (1) apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan prosespencalonan, pemilinan, pelantikan dan pemberhentian KepalaPemerintah Negeri penyelesaiannya dilakukan secara musyawarahuntuk kesepakatan bersama; ayat (3) apabila
    Bahwa gelar, masa jabatan, tahapanpencalonan, penetapan calon, tata cara pemilihan, pengesahan calon danpengangkatan calon, serta pelantikan calon hingga pemberhentian calondiatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
    Selain persyaratan umumtersebut persayaratan pendukung yang sangat menentukan adalah adanyaPeraturan Negeri yang menetapkan matarumah perintah yang berhakmemerintah dan Keputusan Saniri Negeri yang menetapkan calon kepalapemerintah negeri, Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 37 Perda Nomor 03 Tahun2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KepalaPemerintah Negeri.
Register : 26-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/2018/PTUN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — DARMAWAN, S.E., BIN BUNDU (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
10841
  • ini Penggugat telah diberhentikan oleh Bupati Bombana melaluiKeputusan Bupati Bombana Nomor : 183 Tahun 2018 Tentang PemberhentianKepala Desa Baliara Kepulauan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa BaliaraKepulauan Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei2018, bahwa tindakan Tergugat dengan memberhentikan Penggugat melanggarUndang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) yangberbunyi : Kepala Desa memegang masa jabatan selama enam tahun terhitungsejak tanggal pelantikan
    Baho, S.Pd dari jabatannyasebagai Pejabat Kepala Desa Baliara Kepulauan Kecamatan Kabaena BaratKabupaten Bombana terhitung sejak dilaksanakannya pelantikan Kepala DesaBaliara Kepulauan terpilin disertai dengan ucapan terima kasih atas segalapengabdian dan jasa jasanya selam memangku Jabatan tersebut ; 9.
    Bahwa gugatan Penggugat pada poin 1 (satu) halaman 4 mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 39 ayat (1) Undang UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berbunyi : Kepala Desa memegangmasa jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan ; Alasannya adalah bahwa dalil Penggugat ini dasar hukumnya tidak tepat dantidak jelas, oleh karena perihal masa jabatan Kepala Desa memang diaturdalam peraturan perundangundangan yang mana memberikan batasan ataumasa berakhir jabatan sebagai
    Gugatan Penggugat pada poin 12 dan poin 13 serta poin 16 yang mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturandaerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yangberbunyi : Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan : Kepala Desa yang disangkatelah melakukan tindak pidana dan perkaranya sedang dalam pemeriksaansampai dengan putusan oleh Pengadilan dapat diberhentikan sementaradengan keputusan
    register Peraturan daerahKabupaten Bombana untuk Tahun 2017, menyebutkan Peraturan DaerahKabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 adalah Peraturan daerahKabupaten Bombana Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, bukan tentangPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.Selanjutnya jikalau yang dimaksudkan Penggugat karena terjadi kesalahanketik adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2007Perkara Nomor : 23/
Register : 12-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 25/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 3 Juni 2014 — Andi Farmila Elyas, SE sebagai Penggugat ; M E L A W A N : Bupati Enrekang sebagai Tergugat
7638
  • (obyek sengketa) telah terbukti diterbitkansecara bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlakuKhususnya UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang PemerintahanDaerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa sertaPeraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang TataCara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaserta bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baikkhususnya Asas Kecermatan dan Asas Kepastian Hukum, sehingga
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.Mkse Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaPeraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 dan Peraturan Daerah KabupatenEnrekang Nomor 06 tahun 2007 aquo yang merupakan aturan pelaksanaan dariUndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah didalamnya diatur mengenai pemberhentian tetap danpemberhentian sementara Kepala Desa serta mekanismenya
    Desa maupun dalam UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah;Untuk jelasnya mengenai berhentinya dan pemberhentian Kepala Desa,maka berikut ini Tergugat mengutipkan isi Peraturan Perundangundangan(Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa/PeraturanDaerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa) sebagai berikut: Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
    adalahuntuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kepala Desa setelahKepala Desa Tapong aquo (Penggugat) diberhentikansementara diatur pada pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 Tentang Desa/Pasal 48 ayat 3 PERDAKabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Kepalae Dari uraianuraian tersebut diatas jelaslah bahwa dikelurkannyaobyek sengketa oleh Tergugat adalah berdasarkan PeraturanPerundangundangan yang berlaku dalam
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.MksBaik pemberhentian tetap maupun pemberhentian sementara terhadapseorang Kepala Desa secara jelas dan konkrit diatur dalam Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan PERDA Kabupaten Enrekang Nomor06 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDemikian juga pengangkatan Sekretaris Desa sebagai Penjabat yangmenggantikan Kepala Desa yang diberhentikan sementara untuk melaksanakantugas dan kewajiban Kepala
Register : 25-09-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/TUN/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — BUPATI TOJO UNA UNA VS RIDWAN TAWALILI;
8846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Unauna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa dinyatakan dalam ayat (1), ayat (2); Berbunyi;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.b.C.Meninggal dunia;Permintaan sendiri;Diberhentikan.(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf(c) karena:a.b.Ccd.ef.Berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan
    Pasal 31 ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo UnaUna Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan melanggar sumpah/Janji jabatan ditetapbkan dengan keputusanpengadilan. Namun fakta persidangan tidak menunjukkan adanya penetapanatau putusan pengadilan adanya pelanggaran sumpah/janji yang dilakukanpenggugat";Halaman 8 dari 24 halaman.
    Pasal 31ayat (2) huruf d PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun2013 TentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPembrhentian kepala Desa"; Bahwa terhadap pertimbangan pertimbangan Hakim PengadilanBandingtersebut PEMOHON KASASI menyampaikan keberatan keberatan denganalasan yuridis sebagai berikut:e Bahwa yang menjadi obyek sengketa tata usaha negara dalam perkaraaquo adalah Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang dalamperkara Aquo adalah Keputusan Bupati Tojo Una
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015pertimbangan hukum dari Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar sehingga mengabulkan permohonan dari Termohon Kasasi; Bahwa berdasarkan PERDA Kabupaten Tojo Una Una Nomor 5 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, Kepala Desa diberhentikan dengan beberapaalasan berdasarkan BAB XIV PEMBERHENTIAN KEPALA DESA Pasal 31;(1) Kepala Desa berhenti, karena :a.Meninggal Dunia;b.Permintaan Sendiri;c.
    Putusan Nomor 532 K/TUN/2015Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian kepala Desa";"bahwa dalam penjelasan pasal dimaksud disebutkan bahwa :Pernyataan Melanggar sumpah/ janji jabatan ditetapkan dengankeputusan pengadilan.
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.TULUS SIANTURI
2.OKTO SAMUEL SILAEN, SH.
3.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
4.RACHMAT HIDAYAD,SH
5.SAI SINTONG PURBA, SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN alias RAHMAN
11217
  • 0822-9927-5297 dan 0821-6646-4609 dengan Nomor Imei 1 : 3559917082291247
  • 1 (satu) helai kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / # SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) buah topi berwarna hitam yang bertuliskan tulisan Arab berwarna putih
  • 1 (satu) potong kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / #SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) lembar Undangan Tabligh Akbar Tausyiah Kebangsaan Pelantikan
    IPNU dan IPPNU memperingati HARLAH 93 NU
  • 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Kegiatan acara Pelantikan dan Tabligh Akbar, tanggal surat 22 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Cabang NU Kota Tebing Tinggi An.Ir.
    MUSLIM ISTIQOMAH; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Tebing Tinggi Kota Kota TebingTinggi tepatnya di Lapangan Sri Mersing (lapangan Merdeka) KotaTebing Tinggi diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingatihari lahir Nahdatul Ulama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (IkatanPelajar Nadhatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NadhatulUlama);Bahwa yang hadir atas undangan dalam acara tersebut adalahWalikota Tebing Tinggi, Pejabat Polda Sumut Ibu Ibu Perwiritan SekotaTebing Tinggi, Masyarakat Kota Tebing Tinggi, Pelajar Sekota TebingTinggi,
    AHMAD MUWAFIQ, SAG; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Saksi ZULPAN NASUTION, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU;Halaman 11 dari 51 Putusan Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan
    Saksi RIZKI RAMADHAN alias RISKI alias IOT, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU; Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
157107
  • Siak No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Permberhentian Penghulu jo Pasal48, Pasal 49, dan Pasal 50 Perda Kab. Siak No. 3 Tahun 2015 tentang tataCara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PermberhentianPenghulu;10. Merujuk Pasal 65 ayat (2) Perda Kab. Siak No. 3 Tahun 2015, Tim Pengawasmemiliki tugas membantu menyelesaikan permasalahan yang tenadiberkenaan pelaksanaan pemilihan penghulu serta memberikan saran kepadaBupati.
    Siak Nomor 16 Tahun 2018tentang Perubahan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPenghulu sehingga prematur:Bahwa atas surat Keputusan BAPEKAM Benteng Hulu Kec.
    Aturan yang menjadiacuan dalam pelaksanaan pemilihan penghulu di Kabupaten Siak adalahPeraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2018 tentang PerubahanPeraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata cara pencalonan,pemilinan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian penghulu.
    Nomor : 3 Tahun 2015 TentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Penghulu (fotocopy sesuai dengan copy);: Surat Bupati Siak Provinsi Riau Peraturan Daerah Kab. Siak.Nomor : 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kab.
    Siak No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Permberhentian Penghulu jo Pasal 48,Pasal 49, dan Pasal 50 Perda Kab.
Register : 09-03-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 11/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 6 Agustus 2020 — MOHAMMAD RUSLI vs BUPATI BUOL
309211
  • Bahwa Tergugat setelah menerima Laporan dari BPD hasil dariPanitia Pemilihnan Kepala Desa dalam jangka 30 Hari paling lambatsetelah diterimanya laporan tersebut TERGUGATBERKEWENANGAN MELAKUKAN PELANTIKAN KEPADA KEPALADESA TERPILIH (Pasal 72,73,74).6.
    ataukahmengajukan penafsiran Norma Peraturan Bupati Buol Nomor 19Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak danPemberhentian Kepala Desa,dalam pasal 69 ayat 2 dan 3 sehinggadimaknai sama dengan Penafsiran Penggugat sebagaimanadimaksud ?
    Kepala DesaSecara Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan BupatiBuol Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Halaman 39 dari 94 halaman Putusan Nomor: 11/G/2020/PTUN.PLPengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak danPemberhentian Kepala Desa,a.
    Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2015 tentang pedomanpencalonan, pemilihnan, pengangkatan, pelantikan Kepala Desasecara serentak dan pemberhentian Kepala Desa serentak, secarasubstansi telah mengakomodir pelaksanaan Pilkades yangdimaksud;2.
    , dan Pemberhentian Kepala Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol NomorHalaman 69 dari 94 halaman Putusan Nomor: 11/G/2020/PTUN.PL4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten BuolNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta PeraturanBupati Buol Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa Secara Serentak dan PemberhentianKepala
Register : 09-08-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 118/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat:
Tri Arsanto Nugroho
Tergugat:
Kepala Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten
5623
  • TERGUGAT beritikad baik sepengetahuan Camat Trucukmelaksanakan Pelantikan Perangkat Desa Wanglu, secara terbukadan dinyatakan terbuka untuk umum pada Sabtu, 5 Mei 2018:10. TERGUGAT tidak pernah membuat berita acara apapunsebagaimana dimaksud PENGGUGAT pada angka 8, halaman 4GUQ ELEN ~~~ nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn neni nn nnmnmnnnnnennnnnnemnnnanen11.
    Selanjutnya untuk membuktikanpengetahuannya tentang adanya pelantikan terhadap perangkat desa terpilih,Penggugat juga menyerahkan Surat Pernyataan dari Sumardi (Ayah MertuaPenggugat) yang menyatakan telah menyampaikan undangan pelantikanyang dibuat oleh Kepala Desa Wanglu kepada Penggugat pada tanggal 12Mei 2018 (vide bukti P15).
    Berdasarkan ketentuan tersebut Majelis Hakimberpedapat bahwa pelantikan merupakan bagian dari rangkaian peristiwahukum Pengangkatan Perangkat Desa yang dilaksanakan secara terbukadan terpublikasi dari awal hingga akhir proses.
    Dalam konteks perkara ini,seluruh rangkaian proses dari pendaftaran para calon perangkat desa DesaWanglu hingga pelantikan Saudari Lina Kusumaningsihn sebagai KepalaDusun yang didasarkan pada obyek sengketa, dilaksanakan secara terbukaain trp UDI i Kets i jasee see aero senMenimbang, bahwa oleh karena pelantikan Saudari LinaKusumaningsih sebagai Kepala Dusun telah dilaksanakan secara terbuka diBalai Desa Wanglu dan terpublikasi antara lain dengan diberitahukannyapelantikan tersebut kepada masyarakat
    termasuk kepada Penggugat(sekalipun berdasarkan pertimbangan sebelumnya, nilai pembuktian Bukti P15 hanya sebatas dalil Penggugat, namun memberikan keyakinan kepadaHalaman 58 dari 64 halaman, Putusan Nomor : 118/G /2018/PTUN.SmgMajelis Hakim bahwa pelantikan tersebut juga diberitahukan kepadaPUBIC GUE ll) j ~~ mmm mmm nn nnn ern nen nn RRRMenimbang, bahwa merujuk pada asas publisitas, oleh karenaperistiwa hukum (/n casu Pelantikan Saudari Lina Kusumaningsih sebagaiKepala Dusun 1!)
Register : 26-05-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 40/G/2020/PTUN.Smg.
Tanggal 29 September 2020 — GUN HARYANTO Melawan BUPATI TEMANGGUNG
473476
  • tersebut ;Jika dikaitkan dengan perkara a quo maka, bahwa sebelum perkaraini diajukan Penggugat melalui kuasa hukumnya telah mengajukanHalaman 4 dari 65 HalamanPutusan Perkara Nomor :40/G/2020/PTUN.Smgkeberatan administrasi sebelum dan sesudah Keputusan BupatiTemanggung tersebut dikeluarkan oleh sebab itu, maka PengadilanTata Usaha Negara sudah berwenang untuk menyelesaikanperkara a quo dikarenakan hukum organik yaitu di dalam PeraturanBupati No. 116 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan
    PositaAdapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :Halaman 8 dari 65 HalamanPutusan Perkara Nomor :40/G/2020/PTUN.SmgBahwa telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secaraserentak di Kabupaten Temanggung pada tanggal 9 JanuariBahwa dalam pelaksanaaan Pilkades, dilaksanakan tahapantahapan dengan dasar hukum Peraturan Bupati TemanggungNomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Bupati Temanggung Nomor 116 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, danPemberhentian
    Pasal 21 huruf ayat (1) huruf c Peraturan BupatiTemanggung Nomor 53 Tahun 2019 Peraturan BupatiTemanggung Nomor 53 Tahun 2019 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 116Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Jika dikaitkan denganperkara a quo, maka dengan pelantikan atas nama Kasdiyang dilakukan oleh Tergugat tentunya mencederai asaskepastian hukum karena peraturan perundangan yangmerupakan hukum positif di Indonesia, yaitu:a) Pasal 33 huruf (d) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495, yangberbunyi : Pasal 33 huruf (d) Calon Kepala Desa wajibmemenuhi persyaratan berpendidikan paling rendah tamatsekolah menengah pertama
    atau sederajat makaPengangkatan atas nama Kasdi yang dilakukan olehTergugat telah jelas melanggar Pasal 33 huruf d UU No. 6Tahun 2014 karena saudara Kasdi jelasjelas tidakmemenuhi persyaratan 5b) Pasal 21 huruf ayat (1) huruf c Peraturan BupatiTemanggung Nomor 53 Tahun 2019 Peraturan BupatiTemanggung Nomor 53 Tahun 2019 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 116Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Putus : 05-02-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 K/TUN/2014
Tanggal 5 Februari 2015 — WAGINO vs BUPATI KLATEN
7935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perda Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun 2006, tentang : Tata CaraPemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten KlatenNomor 1 Tahun 2007, tentang Perubahan atas Peraturan DaerahKabupaten Nomor : 9 Tahun 2006, tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa;6.
    Perda Kabupaten Klaten Nomor : 2 Tahun 2007, tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 1 Tahun 2007,tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9Tahun 2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;8.
    Peraturan Bupati Klaten Nomor : 2 Tahun 2007, tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Perda Kabupaten Klaten Nomor : 1 Tahun 2007, tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;9.
    (Pasal1 angka 13 pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 TahunHalaman 15 dari 22 halaman Putusan Nomor 469 K/TUN/20142006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa);PENGGUGAT sama sekali tidak
    menarik Panitia Pemilihan(sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa) sebagai Pihak dalam perkara;.
Register : 13-01-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 02/G/2014/PTUN.Dps
Tanggal 21 Agustus 2014 — Penggugat I :
- IDA AYU RAMA SARI. SH
Penggugat II :
- I KETUT GEDE ADI ,br> Tergugat :
- WALIKOTA DENPASAR
11638
  • Dan memohon agar Tergugatmenunda pelantikan calon Kades Pemecutan Kaja yang rencananya akandilakukan tanggal 11 November 2013 sampai permasalahan kecurangan danpelanggaran yang terjadi dari pelaksanaan' pilkades Pemecutan Kajaterselesaikan.
    Bahkan haltersebut ...13tersebut dikuatkan dengan diterimanya undangan pelantikan oleh Penggugat Idari Sekretaris Daerah Kota Denpasar perihal pelantikan dan Pengambilansumpah jabatan kepala Desa terpilih sekota Denpasar dengan surat undanganNomor : 005/830/BPM dan Pemdes perihal Undangan tertanggal 4 November2013 yang isinya akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatanhanya kepada 22 orang Kepala Desa dari 23 Kepala Desa se Kota Denpasar ;23.
    Bahwa namun kenyataanya, dengan didasarkan kepada Surat KeputusanNomor : 04 Tahun 2013 tentang : Penetapan Calon Terpilih Kepala DesaDesa Pemecutan Kaja Periode 2013 2019 dan Berita Acara Rekapitulasi HasilPenghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa di Tingkat Desa oleh PanittiaPemungutan Suara Tanggal 27 Oktober 2013 yang cacat hukum dan yang tidaksah tersebut, pada hari Senin tanggal 11 November 2013, ternyata Tergugat tetapmelakukan pelantikan dan mengambil sumpah Jabatan terhadap calon kadesDesa
    23 Kepala Desatermasuk didalamnya pelantikan Kepala Desa Pemecutan Kaja ; Bahwa pada saat pencoblosan saksi tidak berada di TPS 24 ; Bahwa saksi tidak pernah melihat terjadi perobekan kertas suara tetapi saksihanya mendengar saja ; Bahwa Kepala Dusun tidak mempunyai perangkat; Bahwa Kepala Dusun menjabat selama 6 Tahun ; Bahwa pada saat penghitungan suara TPS 24 dipending karena menungguhasil musyawarah para tokoh masyarakat Desa Pemecutan Kaja ; Bahwa saksi tidak pernah melihat Surat Keputusan
    karena ada undangan; bahwa setelah tanggal 1 Nopember 2013 tidak ada reaksi keberatan kandidat ;Bahwa setelah pelantikan saksi tidak pernah menerima surat keberatan; I MADE BUDIANA , tempat lahir, Denpasar tanggal lahir 24 Juni 1959, jeniskelamin lakilakii kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Jl.