Ditemukan 3 data
RAFLES PELANGINAN
34 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon bernama RAFLES PELANGINAN sebagai wali dari VICTERSON ALVIAN PELANGINAN, jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 1 Agustus 2001 di Ulung Peliang khusus untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Prajurit TNI yang berlangsung pada tanggal 11-22 Oktober 2021 di Manado;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu
Pemohon:
RAFLES PELANGINAN
Terdakwa:
Karen Julian Pelanginan Refra
113 — 43
Terdakwa:
Karen Julian Pelanginan RefraMemerintahkan agar Terdakwa Karen Julian Pelanginan RefraMembayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,.Setelah mendengar bahwa permohonan Terdakwa yang padapokoknya meminta keringanan karena masih sekolah, belum pernah dihukumdan sudah ada perdamaian dengan korban yaitu Aswin La Saba ;Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum secara lisandipersidangan yang pada pokoknya tetap pada tuntutan dan tanggapan dariTerdakwa yang telah diucapkan secara lisan di persidangan yang padapokoknya tetap pada permohonan
1.Mathys Adrien Rahanra, S.H.
2.MARIA P.D.J MASELLA, S.H
3.JASMAWATI, S.H.
4.ASENLY LEFRAN KAMBUAYA, S.H.
Terdakwa:
Edgar Valdo Nasendi Alias Ega
120 — 42
Hal.2 dari 31 halamans. 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitam TanpaNomor Polisi;t. 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitam TanpaNomor Polisi;Digunakan dalam Perkara Karen Julian Pelanginan;4.
satu) buah anak kunci bertuliskan KAWASAKI;1 (satu) buah anak kunci bertuliskan YAMAHA;1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Honda Supra Fit Nomor Polisi DE3367 CB;1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitam biruTanpa Nomor Polisi;1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitamTanpa Nomor Polisi;1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Yamaha Jupiter Z warna hitamTanpa Nomor Polisi;Menimbang, barang bukti di atas masih dipergunakan dalam perkaraatas nama Terdakwa Karen Julian Pelanginan
Hal.28 dari 31 halamandikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atasnama Terdakwa Karen Julian Pelanginan Retfra;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan yang ada pada diri Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ; Perbuatan Terdakwa merugikan Saksi Arie Budhi Mudera, Saudara SaksiAminudin Nur Jafar Bugis yaitu Mirza Bagaaf dan