Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 30/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
CARTIWEN
243
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARTIWEN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (Tiga) Botol Bir putih merk Angker ;
    • 1 (Satu) Botol
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUSILAWATI
224
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUSILAWATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 2/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
SANUDIN
348
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima ) botol kecil minuman berakohol jenis anggur kolesom cap orang tua

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KASMI
256
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASMI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 6 (enam) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
    • <
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 25/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
ALI USMAN
8221
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ALI USMAN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 9 (Sembilan) botol Nemport

    <
Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 38/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD FAROBI
164
  • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
62
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 10/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
NURTATI
293
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya NURTATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 22 ( dua Puluh dua) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 26/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
JOHAR MANUN
128
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya JOHAR MANUN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
SREPENG
92
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SREPENG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (Lima) botol Besar Bir Hitam merk Guines ;
    • 7 (Tujuh) botol
Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 46/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IWAN ISWANDI
Terdakwa:
TIRTA
174
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Hakim Pengadilan Negeri Indramayu

    Mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006

    MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TIRTA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu)

Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 44/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
ANDI MAINO Bin SITO
6926
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 35 (tiga puluh lima) drigen minuman jenis tuak

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)

Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 192/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
DASTEM
438
  • [endif]-->

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASTEM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) Botol Guines
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUSILAWATI
122
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUSILAWATI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 24-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 53/Pid.C/2024/PN Yyk
Tanggal 24 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD HIDAYAT SH
Terdakwa:
EKA NOFITAARI
1914
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Era Nofitasari seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan Berjualan minuman jeruk peras di daerah larangan berjualan kaki lima, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah
    2. Menghukum terdakwa dengan hukumandenda sebesar Rp.75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 3/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H SOLEKUN SH
Terdakwa:
NUR ANWAR
285
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat ) botol kecil minuman berakohol jenis bir hitam merk stout

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 34/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
REGINA SILALAHI Alias OPUNG SONI
184
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 20 (dua puluh) bungkus tuak / 40 (empat puluh) liter tuak

    - 1 (satu) ember

    - 30 (tiga puluh) liter tuak

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
MA'NUN
618
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MA NUN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 (Tiga) botol Bir Angker

Register : 13-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 9/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 13 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
SOPIAN SIBORO Alias UCOK Anak Dari ALANG SIBORO
463
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SOPIAN SIBORO Als UCOK Anak Dari ALANG SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 30 ( tiga Puluh Jerigen )
Register : 02-12-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 190/Pid.C/2016/PN Idm
Tanggal 2 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. RAHMAN
Terdakwa:
DASKINEM
164
  • Menyatakan terdakwa yang identitasnya DASKINEM bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukumanDenda sebesar Rp.50,000,- (Lima Puluh ribu rupiah) Subsiadair kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :