Ditemukan 1970 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0380/Pdt.P/2016/PA.Bkl
Tanggal 21 Desember 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
94
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor - tanggal 15 November 1990, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kota Surabaya, menjadi Pemohon I (Pemohon I) dan (Pemohon II);3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kota Surabaya;4.
    Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon dan Pemohon IIyang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal 15 November1990, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kota Surabaya,menjadi Pemohon (Pemohon I) dan (Pemohon Il);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kota Surabaya;4.
Register : 18-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 0020/Pdt.P/2019/PA.PML
Tanggal 14 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Nomor 0020/Padt.P/2019/PA.PmlMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat identitas Pemohon, dalam AktaCerai Nomor 0510/AC/2013/PA Pml., nama Pemohon tertulis Pemohon,menjadi Pemohon;Menimbang, bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk melengkapipersyaratan administrasi dalam rangka mengurus perkawinan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,dinyatakan
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 maka Pengadilanberwenang membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulisdalam Akta Cerai disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahint;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk bidang perkawinan, makasesual dengan ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana
Register : 12-03-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PA BANYUMAS Nomor 039/Pdt.P/2015/PA.Bms
Tanggal 9 April 2015 — PEMOHON
91
  • dikaruniai 4 (empat) oranganak, yang bernama :XXX, berumur 22 tahun.XXX, berumur 15 tahun.XXX, berumur 11 tahun.XXX, berumur 6 tahun.Bahwa akibat adanya kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut dalam Akta Nikah,Pemohon dan keluarga Pemohon banyak mengalami kesulitan yang berhubungan denganurusan administrasi, antara lain dalam pengurusan akta kelahiran dan ijazah anak Pemohon,sehingga Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Banyumas, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk merubah/meralat
    Akta Nikahtersebut.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaBanyumas untuk memeriksa permohonan Pemohon tersebut dan selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:124Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menyatakan nama Pemohon yang tertulis XXX dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor:188/71/VI/1992 tertanggal 21 Juni 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas adalah tidak benar;Menetapkan merubah/meralat
Register : 13-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0008/Pdt.P/2015/PA.Bkl
Tanggal 16 Februari 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
260
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 178/18/II/2007 tanggal 7 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menjadi KHUZAIRI bin MUSTAKIM, tanggal lahir 14 Juni 1977 dan MAISAROH binti H. ISMAIL, tanggal lahir 21 Maret 1983 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang;4.
Register : 28-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 23-03-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0874/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 26 September 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
115
  • Menetapkan meralat dan mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon I yang tertulis di dalam Akta Nikah Nomor : 0154/12/V/2015, tanggal 08 Mei 2015, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan, dari nama Xxxxx menjadi Xxxxx, dan tanggal lahir dari Bangkalan, 01 Juli 1991, yang benar tanggal lahir adalah Bangkalan, 23 Maret 1990;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan;5.
Register : 28-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 38_Pdt.P_2016_PA.Kdl.9
Tanggal 17 Februari 2016 — Pemohoon I dan Pemohon II
151
  • Nomor 0039/Pat.P/2016/PA. kdlMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitasnyayang tercantum dalam Buku Nikahnya/Duplikat Nikahnya, nama dantanggal
    Pat.P/2016/PA. kdlatau diralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: tanggal 31 Januari 1973 untuk disesuaikan dengan dokumen yangada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 05-01-2015 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 7/Pdt.P/2015/PA.Btl
Tanggal 20 Januari 2015 — PEMOHON
190
  • Adapun kesalahantersebut adalah tanggal, bulan, tahun lahir Pemohon tertulis (Umur) 23 tahun, sedangkanyang benar adalah Mujinem Bin Jodarmo lahir Tanggal 15 Juli 1964 ;e Bahwa Pemohon telah menghadap ke KUA Kecamatan Panggang, KabupatenGunung Kidul untuk meralat atau membetulkan kesalahan tersebut, akan tetapi pihakKUA Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul menyatakan bahwa perubahanbiodata pada kutipan akta nikah harus berdasarkan putusan Pengadilan Agama Bantul ;e Bahwa Pemohon sangat membutuhkan
    Pasal 26 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor : 11 Tahun 2007 menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah(PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam akta nikah, termasukdidalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yangberwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah, maka MajelisHakim patut memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul untuk merubah dan menambahbiodata Pemohon
Register : 09-12-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 14-01-2015
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0263/Pdt.P/2014/PA.Bkl
Tanggal 12 Januari 2015 — Pemohon
200
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 212/90/VI/1992 tanggal 24 Juni 1992, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya, menjadi Mohammad Muhyi bin Abd. Mannan dan tanggal lahir 21 Januari 1971;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya;4.
Register : 02-12-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 328_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 4 Januari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
71
  • mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Halaman 4 dari 10 halamanPenetapan No. 0328/Padt.P/2015/PA.KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    KutipanAkta Nikah: 304/27/VIII/1982 tanggal 24 Juli 1982 untuk disesuaikandengan dokumen yang ada;Halaman 7 dari 10 halamanPenetapan No. 0328/Padt.P/2015/PA.KalMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 05-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 115 / Pdt / P / 2014 / PN.Jkt.Ut
Tanggal 30 April 2014 — MARIO ALVINE WANGARRY
3720
  • Memerintahkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta untuk meralat / memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 187/JU/1986 tanggal 4 Februari 2014 dari kata-kata MARIO ALVINE WANGARRY anak kesatu, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 1 Januari 1996 Anak Suami Istri dari HIRONIMUS SOERYONO WANGARRY dengan DEVYYANA HANDRADJID menurut Stbld 1917 No. 130 Jo. 1919 No. 81 diperbaiki menjadi MARIO ALVINE WANGARRY anak kesatu, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal
    lahir di Jakarta pada tanggal 1 Januari 1996Anak Suami Istri dari HIRONIMUS SOERYONO WANGARRY dengan DEVYYANAHANDRADJID menurut Stbld 1917 No. 130 Jo. 1919 No. 81 terdapat kesalahan yangseharusnya MARIO ALVINE WANGARRY anak kesatu, lakilaki, lahir di Jakarta padatanggal 1 Januari 1996 Anak Suami Istri dari HIRONIMUS SOERYONO WANGARRYdengan DEVYYANA HANDRADJID menurut Stbld 1933 No. 78 Jo. 1936 No. 607.Memerintahkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKIJakarta untuk meralat
    lahir di Jakarta pada tanggal 1Januari 1996 Anak Suami Istri dari HIRONIMUS SOERYONO WANGARRY denganDEVYYANA HANDRADJID menurut Stbld 1917 No. 130 Jo. 1919 No. 81 terdapatkesalahan yang seharusnya MARIO ALVINE WANGARRY anak kesatu, lakilaki, lahir diJakarta pada tanggal 1 Januari 1996 Anak Suami Istri dari HIRONIMUS SOERYONOWANGARRY dengan DEVYYANA HANDRADJID menurut Stbld 1933 No. 78 Jo. 1936No. 607.Memerintahkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKIJakarta untuk meralat
Register : 21-09-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0302/Pdt.P/2016/PA.Bkl
Tanggal 25 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Menyatakan meralat dan mengubah tanggal kelahiran Pemohon di dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 474/05/X/2006 tanggal 26 Oktober 2006, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, dari tanggal 24 November 1985 menjadi tanggal 29 November 1986;

    c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan;

    d.

Register : 15-12-2009 — Putus : 09-02-2010 — Upload : 06-01-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 36//Pdt.P/2009/PA.Amb.
Tanggal 9 Februari 2010 — pemohon 1 vs pemohon 2
141
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II; untuk meralat nama yang tercantum didalam dictum angka 2 seperti nama yang tertulis pada dictum angka 3 (tiga);---------------------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara penetapan ini sebesar Rp 391.000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );--------
    Kecamatan Ungaran dengan Nomor tanggal 29 Juli1999 perlu diralat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 (2) Peraturan MenteriAgama RI, Majelis Hakim memerintahkan kepada Pemohon I dan PemohonIl agar meralat namanya menjadi PEMOHON I dan PEMOHON II kepadaKUA.
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon IJ; untuk meralat namayang tercantum didalam dictum angka 2 seperti nama yang tertulis padadictum angka 3 (tiga);5.
Register : 15-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 0084/Pdt.P/2016/PA.Ba
Tanggal 11 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Nomor 0084/Pdt.P/2016/PA.BA.membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan BanjarnegaraKabupaten Banjarnegarauntuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk
Register : 09-03-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 77_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 6 April 2015 — Pemohon
100
  • diperbaiki ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: 515/IVIV1977 tanggal 03 Maret 1997 untuk disesuaikan dengandokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang untukmerubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 16-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 247_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 29 Oktober 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • melaksanakanUmroh.Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan para Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya para Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa gugatan termasuk
Register : 02-01-2013 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 09-06-2013
Putusan PA KENDAL Nomor 6/Pdt.P/2013/PA.Kdl
Tanggal 31 Januari 2013 — PEMOHON
113
  • pernikahan; Menimbang bahwa Pemohon tidak mengajukan suatu apapun lagi dan mohonpenetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26 ayat(1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam akta nikah, termasukdi dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahanyang berwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelahada keputusan pengadilan.
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 0085/Pdt.P/2019/PA.Clp
Tanggal 9 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Kartu Tanda Penduduk;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon Penetapannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar Pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26 ayat(1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam akta nikah, termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pemikahan yangberwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilan patut untuk memerintahkan kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuwarasan KabupatenKebumen untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Duplikat Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan
Register : 13-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 15-02-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1152/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 4 Januari 2018 — Para Pemohon
134
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon I Pemohon I, tanggal lahir Bangkalan TH 1969 dan nama Pemohon II -, Bangkalan 20 TH yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor - tanggal 05 Mei 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan, menjadi Pemohon I, Tempat tanggal lahir Bangkalan 08 September 1970 dan Pemohon II, Tempat dan tanggal lahir Bangkalan 01 Juli 1973;3.
Register : 26-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 01-02-2016
Putusan PA SEMARANG Nomor 184/Pdt.P/2015/PA.Smg
Tanggal 3 Desember 2015 — Pemohon
40
  • keterangan saksisaksi tersebut diatas, dan selanjutnya mohon Putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, Majelismenunjuk kepada halhal sebagaimana yang tercantum didalam berita acarapermohonan ini, yang dianggap sebagai termuat dan mejadi bagian dari Penetapanini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon mohonagar Pengadilan Agama Semarang meralat
    nama Xxxxxx,adalah sematamata kekeliruan administratif, bukan suatu kesengajaan yang dibuatbuat dan disebabkan kurang Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti identitasPemohon;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, Pengadilan AgamaSemarang berkesimpulan bahwa oleh karena nama Pemohon tertulis Xxxxxxr, makauntuk adanya kepastian dan agar tidak menimbulkan keraguan bagi instansiPemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan identitas atau biodata Pemohon,maka perlu diadakan perubahan atau meralat
Register : 28-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 95/Pdt.P/2019/PA.Kdl
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Akta Nikahnya nama Pemohon tertulis PEMOHON,menjadi PEMOHON, selanjutnya akan digunakan untuk mengurus danmelengkapi dokumen Pemohon untuk mengurus pembuatan aktakelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatanperubahan nama suami, isteri, dan wali harus berdasarkan
    dan untuk kepastian hukumdalam dokumendokumen bersangkutan, maka perlu diperbaiki ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah : XXX/XXX/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 untuk disesuaikandengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 maka Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan untuk merubah,membetulkan atau meralat