Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Register : 26-11-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN PADANG Nomor 209/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
PT OTO MULTIARTHA CABANG PADANG
Tergugat:
RUSNI
236101
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Kota Padang nomor 22/PTS/BPSK-PDG-SBR/ARBT/XI/2019 tanggal 11 November 2019;

    MENGADILI SENDIRI:

    Dalam eksepsi:

    • Menolak eksepsi Termohon Keberatan;

    Dalam pokok perkara:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan sebagian
    209/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Putus : 19-10-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 852 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — ELISDA NORA VS PT. BANK MANDIRI (Persero),
9880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 852 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa "BPSK tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perselisihanyang timbul dari Perjanjian Kredit dengan jaminan karena perselisihantersebut tidak termasuk sengketa konsumen dan produsen yang diaturdalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (vide YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 549 K/Pdt/2015 tanggal22 Oktober 2015);BPSK Kabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikanpertimbangan hukum dan menjatuhkan putusan;Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah melakukan kekeliruan dalammemberikan
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Nomor 852 K/Pdt.SusBPSK/2017Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) berwenangmutlak menangani perkara ini;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri PasamanBarat telah memberikan putusan Nomor 49/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Psbtanggal 8 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Termohon Keberatan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menerima Keberatan Pemohon Keberatan; Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara nomor 1775/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016
    Tentang Keberatan:Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang tata cara pengajuan keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:"Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 06-03-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — RUDI HARTONO VS PT BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk
173110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 28 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
    KumpulanPane Nomor 29, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis,Kota Tebing Tinggi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal30 Desember 2015;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015 yangamarnya sebagai berikut:1.
    Mewajibkan pihak Konsumen untuk melanjutkan sisa angsuran kepadaPelaku Usaha, sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor 0034000282/001tertanggal 20 Februari 2014;Bahwa berdasarkan alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKeberatan tersebut, Pemohon Keberatan mohon kepada Pengadilan NegeriPematang Siantar agar memberikan putusan sebagai berikut: Menerima gugatan Pemohon Keberatan tersebut; Membatalkan Putusan BPSK Pematangsiantar Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015;Mengadili Sendiri: Menyatakan
    Menyatakan Permohonan Keberatan akan Putusan BPSK Nomor 503/229/BPSK/X/2015 tanggal 13 Oktober 2015 tidak dapat diterima;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari inidihitung berjumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 549 K/Pdt.SusBPSK/2016 tanggal 5 Oktober 2016 sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BataviaProsperindo Finance, Tbk.
    Cabang Pematangsiantar tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 67/Pdt.G.BPSK/2015/PN PMS. tanggal 8 Desember 2015 yang membatalkanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 503/229/BPSK/X/2015, tanggal 13 Oktober 2015;Mengadili Sendiri: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum Termohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 67/Pdt.G.BPSK/2015/PN PMS. tertanggal 07 Desember 2015 juncto PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pematangsiantar Nomor503/229/BPSK/X/2015, tertanggal 13 Oktober 2015;4.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — SANGKOT VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk
8464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa pemberitahuan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor.23/PTS.Arb/BPSK/BB/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 telah diberitahukandan diterima oleh Pemohon Keberatan pada tanggal 23 Maret 2016;Halaman 2 dari 21 hal. Put. Nomor 699 kK/Padt.SusBPSK/2016c.
    Bahwa, apabila mendasarkan pada ketentuan yang diatur dalamPasal 45 ayat (2) juncto Pasal 46 Undang Undang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK hanya dapatberwenang menyelesaikan sengketa, apabila Para Pihak secarasukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa;Atas dasar tersebut, maka Kreditur menyatakan menolak dan tidak setujuuntuk menempuh penyelesaian sengketa dimaksud melalui BPSK BatuBara;Bahwa pertimbangan dan amar sebagaimana Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor
    /keliru, karena faktanyaPemohon Keberatan telah menyampaikan jawaban secaratertulistanggal 19 November 2015 yang ditujukan kepada BPSK Batu Bara atasadanya pengaduan dari Termohon Keberatan;Dalam hal ini Majelis Abitrase BPSK Batu Bara harus mempertimbangkanjuga hak jawab/dalildalil jawaban yang telah disampaikan secara tertulistertanggal 19 November 2015 oleh Pemohon Keberatan dimaksudkepada Majelis Arbritase BPSK Batu Bara guna dipertimbangkan untukmemperoleh putusan hukum yang berkeadilan dan
    Setelah Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) diambil, ditemukan dokumen yang bersifat menentukan yangdisembunyikan pihak lawan;c.
    Nomor 699 K/Pdt.SusBPSk/2016"Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukangugatan kepada pelaku usaha di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — SERIATI, VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
7055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 161 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    membebaniKonsumen;Menghukum Pelaku Usaha untuk memberikan keringanan dan ataupenundaan pembayaran cicilan (sursurance) selama 3 (tiga) tahunsebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) tiap bulannya sejak putusanini berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga ekonomi Konsumenkembali membaik dan meningkat;Menghukum Pelaku Usaha dengan denda sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) perhari selama tidak menjalani putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batubara pada poin 4 dan5 setelah putusan BPSK
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 440/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 30 Desember 2016;3.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 440/Pts/Js.III/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Halaman 3 dari 6 hal. Put.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — EKO SUPRIYANTO VS PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk, CABANG SAMPIT
9196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 397 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Alasan Keberatan PemohonBahwa keberatan atas Putusan Arbitrase BPSK Kota Palangkaraya Nomor25/BPSKPKY/PTS/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015 didasarkan padaalasanalasan sebagai berikut:A.
    Bahwa dalam perkara a quo, ternyata Putusan BPSK KotaPalangkaraya (yang notabene bukan lembaga peradilan maupunbadan arbitrase yang dimaksud dalam UU Arbitrase) memuat irahirah"Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka dariitu Putusan BPSK Kota Palangkaraya tersebut telah terbuktimengandung cacat hukum karena melanggar dan melampaui UUKekuasaan Kehakiman, dan oleh karenanya menurut Putusan BPSKKota Palangkaraya harus dibatalkan;C.
    BPSK Kota Palangkaraya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili,dan memutus sengketa;Bahwa Pemohon menolak Putusan Arbitrase BPSK Kota PalangkarayaNomor 25/BPSKPKY/PTS/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015 karenadidasarkan pada pertimbangan hukum yang keliru, yaitu bertentangandengan kaidah hukum yang berlaku dan praktik perbankan yangberkaitan dengan perjanjian kredit dengan alasan sebagai berikut:1.
Putus : 19-08-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 32/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 19 Agustus 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK SYARIAH MANDIRI – KANTOR CABANG PADANGSIDIMPUAN; Termohon Keberatan : MASNIARI HARAHAP
6045
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor : 290/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 24 Mei 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp.496.000.,- (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    ) Pemerintah Kabupaten Batu) Bara Nomor290/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 24 Mei 2016 sebagai berikut :Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) PemerintahKabupaten Batu Bara Nomor: 290/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 24 Mei 2016, yangamar putusannya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKAN1.
    perkara dimaksud, sehingga putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara) Nomor: 290/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 24 Mei 2016 sudahseharusnya dibatalkan oleh Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo;B.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tidak Berwenang MembatalkanPerjanjian.1.Bahwa PEMOHON KEBERATAN ssangat keberatan terhadap Putusan BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 290/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal24 Mei 2016, karena BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah melampauikewenangannya dengan membatalkan perjanjian.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu) Bara Nomor: 290/Arbitrase/BPSK/BB/II/2016,tanggal 24 Mei 2016 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Baratersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.3.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK);2.
Putus : 09-11-2017 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1293 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — ALI USMAN VS PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, TBK. CABANG RANTAU PRAPAT
8583 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1293 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Sehingga bukan merupakan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan PemohonKeberatan (dahulu Tergugat/Pelaku Usaha) yang menurut ketentuanPasal 17 Huruf B Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepublik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001, menjelaskan KetuaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menolak permohonanpenyelesaian sengketa konsumen, apabila:Permohonan gugatan, bukan merupakan kewenangan dari BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan permohonan tersebuttidak
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnya PemohonKeberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalam jawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1813/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatanhukum;4.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui wewenang;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (8)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sebutkan (3) Keberatanterhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:Halaman 14 dari 22 hal.
Register : 26-11-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN PADANG Nomor 208/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
PT OTO MULTIARTHA CABANG PADANG
Tergugat:
HARYANTO
263141
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Kota Padang nomor 23/BPSK-PDG/PTS/ARBT/XI/2019 tanggal 11 November 2019;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan sebagian dengan verstek;
    2. Menyatakan Termohon Keberatan telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir
    ;
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang tidak berwenang mengadili perkara ini;
  • 4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.726.000,- ( Tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah);MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Kota Padang nomor 23/BPSK-PDG/PTS/ARBT/XI/2019 tanggal 11 November 2019;
    3. 208/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Putus : 18-11-2014 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — AI RUYATI VS PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE, Tbk. CABANG TASIKMALAYA
9682 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 496 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    KotaTasikmalaya, perihal Penolakan/Keberatan atas Putusan BPSK Nomor 15/A/BPSKKota.Tsm/IV/2014 (terlampir);Bahwa, sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 52 huruf a UndangUndangRI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, menyebutkan bahwa:Tugas dan wewenang BPSK meliputi:a.
    padahal Teradu, sekarang Penggugat telah hadir pada persidangan BPSKtersebut dengan telah mengajukan jawaban tertulis disampaikan dipersidangan BPSK dan tertuang serta diakui termuat dalam Putusan BPSKNomor 15/A/BPSK Kota.Tsm/IV/2014 tanggal 21 April 2014, oleh karena ituseharusnya BPSK tidak memutus dengan verstek karena Teradu(Penggugat) telah pernah hadir di persidangan BPSK tersebut danmenyampaikan jawaban sebagaimana termuat dalam Putusan BPSKtersebut.
    kepada BPSK tidak dapatditerima;4.
    Menyatakan, permohonan pengaduan Pengadu kepada BPSK ditolak;5. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi dan merugikan Penggugat;6.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukandokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikanoleh pihak lawan; atauc.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — ASLAMI CHAPAR TANJUNG VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 3 disingkat dengan PT BPR NBP 3
14455 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 8 Mei 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya; - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;- Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 274/Arbitrase/BPSK-BB/III/2017 tanggal 27 Maret 2017 batal dan tidak mempunyai kekuatan
    84 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 274/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 27 Maret 2017 yangamarnya sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian di pihak Konsumen;Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 274/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 27 Maret 2017 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3.
    Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 274/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 27 Maret 2017 bataldan tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp366.000, (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);Halaman 8 dari 12 hal. Put.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 274/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 27 Maret 2017;4.
    Nomor 84 K/Pdt.SusBPSK/2018Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini;Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 274/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal 27 Maret2017 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan untukmembayar biaya perkara pada tingkat
Putus : 22-11-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 74/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 22 Nopember 2016 — Pemohon Keberatan : KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG SIBUHUAN; Termohon Keberatan : SALMAN HASIBUAN
8665
  • piutang,Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ini jugatelah melanggar ketentuan Undangundang No. 8 Tahun 1999Tentang Jo.
    Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang menyatakan :a.
    DSP UNIT PASAR BARU BANTAU PRAPAT, yang manaPengadilan Negeri Rantau Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK,) Kabupaten Batu Bara Nomor; 249/P3K/ISIII/BPSK/BB/VI/2016 tanggal161uni 2016;.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor : 384/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 16 September 2016;3.
    Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatubaraNo. 384/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 16 September 2016, disebutsebgai PK4;5.
Putus : 27-09-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 48/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 27 September 2016 — PT. BANK MESTIKA DHARMA Tbk Cabang Padangsidimpuan (Pemohon Keberatan) ; HENDRA GUNAWAN (Termohon Keberatan)
7251
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili pengaduan Termohon Keberatan terdaftar dengan nomor : 619/Pts/Js III/Arbiterasi/BPSK-BB/III/2016;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor : 619/Pts/Js III/Arbiterasi/BPSK-BB/III/2016 Tanggal 27 Juli 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    , maka Majelis BPSK berwenang menyelesaikan sengketa ini walaupun tanpakehadiran Pelaku Usaha dan tidak menandatangani Formulir Arbitrase tersebut;e Bahwa Atas pertimbangan dari BPSK Batu bara tersebut mengenai kewenanganBPSK Batu Bara dalam menangani sengketa konsumen atas nama HendraGunawan/Termohon Keberatan selaku debitur PT.
    Oleh karena itu, sudah sepatutnya penyelesaian sengketadilakukan berdasar kesepakatan awal, yakni melalui Pengadilan Negeri Padangsidimpuanbukan melalui BPSK Kab. Batu Bara;e Pemohon Keberatan tidak sepakat bahkan tidak setuju untuk menyelesaikanpermasalahan tersebut kepada BPSK Batu Bara, sehingga sesuai dengan Pasal 52huruf a UUPK Jo.
    Bara, karena BPSK merupakan badan yang resmi dibentuk oleh pemerintahuntuk menyelesaikan perselisihan antara konsumen dengan pelaku usaha, (jelasBPSK Batu bara telah sesuai dengan kewenangan telah memeriksa dan memutusperkara A Quo).d Bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan atau pengaduan konsumen adalamperkara A quo BPSK tidak perlu meminta persetujuan dari pemohon keberatan/dahulu teradu/pelaku usaha.e Bahwa termohon telah membuat pernyataan untuk memilih penyelesaiansengketanya di BPSK kabupaten
    Menyatakan permohonan keberatan dari pemohon keberatan tidak dapatditerima.ATAUB DALAM POKOK PERKARA1 Menolak permohonan keberatan pemohon seluruhnya.132 Menguatkan putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor : 619/Pts/Js.
    Bank Mestika tidak ada memberi persetujuanbaik lisan maupun tertulis penyelesaian antara hendra Gunawan dengan Bankmestika diselesaikan di BPSK Kab.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — SUGENG VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
7977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1235 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian dipihak konsumen;Di samping itu, Dr.
    Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalahuntuk mencari landasan legitimasi semata dalam penangananperkara a quo;b.
    BPSK Kabupaten Batubaramelalui kantor pos setempat;2.
    Nomor 1235 K/Pdt.SusBPSK/2017Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.
    Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 391/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 2September 2016;3.
Putus : 09-11-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 9 Nopember 2016 — JALALUDDIN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PERDAGANGAN
6361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 931 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai undangundangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapatHalaman 5 dari 17 hal. Put.
    Nomor 931 K/Pdt.SusBPSK/2016pengakuan hutang ditandatangani bahwa apabila terdapat perselisihanakan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kisaran;Apabila kemudian Termohon Keberatan selaku debitur mengajukangugatan ke BPSK Batu Bara atas dasar surat pengakuan hutang yangdibuat oleh Termohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpasepengetahuan dan/atau tanpa didasari adanya persetujuan PemohonKeberatan (selaku kreditur) memeriksa dan memutus gugatan yangdiajukan, maka jelas putusan BPSK tersebut
    Batubara dan gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yangtidak berdasar hukum dan dibuatbuat.
    Dan lebih lanjut setelah klausulamengenai penyelesaian melalui Pengadilan Negeri tersebut dibatalkan,penyelesaian melalui BPSK pun harus berdasarkan pilihan sukarela parapihak bersengketa;Selanjutnya dalam angka 3 poin f juga disebutkan bahwa BPSK tidakberwenang membatalkan produk hukum yang dikeluarkan olehinstansi/ilembaga lain akan tetapi hanya sebatas merekomendasikankepada instansi/lembaga yang berwenang untuk membatalkan putusantersebut;Atas dasar hal tersebut maka pertimbangan majelis BPSK
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atauc.
Putus : 27-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — BUDHI VS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
17383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 616 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa mencermati dan memahami isi dari Surat Pengaduan yangdisampaikan oleh Tergugat melalui BPSK Kota Pekanbaru yang terdaftardalam Nomor 42/BPSK/PKRSEKT/X/2014 tanggal 22 Oktober,pengaduan yang disampaikan Tergugat tersebut adalah mengenaipenarikan 1 (satu) kKendaraan roda empat atau lebih truck MitsubishiHal. 2 dari 19 hal. Put.
    Putusan BPSK Kota Pekanbaru in casu tidak berdasarkan hukum acarayang berlaku;1.Bahwa proses pemeriksaan atas pengaduan Tergugat di BPSK KotaPekanbaru dimulai dari tanggal 13 November 2014 (persidanganpertama) sampai dengan tanggal 27 Januari 2015 dengan diucapkannyaputusan in casu oleh Majelis BPSK Kota Pekanbaru;.
    Bahwa in casu Majelis BPSK Kota Pekanbaru telah melanggar ketentuantentang pilihan cara penyelesaian sengketa konsumen sebagaimanadiuraikan dalam angka 4 tersebut di atas karena Majelis BPSK KotaPekanbaru melaksanakan penyelesaian sengketa a quo secara arbitraseberdasarkan keinginan Tergugat tanpa berdasarkan kesepakatan parapihak yang bersengketa, Majelis BPSK Kota Pekanbaru memaksakanpenyelesaian sengketa secara arbitrase atas dasar tidak tercapainyaupaya mediasi, tanpa memperhatikan keberatan
    Keputusan BPSK Kota Pekanbaru tidak berdasarkan ketentuan hukum yangberlaku;Majelis BPSK Kota Pekanbaru salah dalam memahami ketentuan hukumyang berlaku khususnya mengenai hukum perjanjian dan fidusia sehinggasalah dan keliru dalam mengambil keputusan, hal tersebut berdasarkanalasanalasan sebagaimana diuraikan di bawah ini:1.Bahwa dalam pertimbangan hukum khususnya halaman 15 sampaidengan halaman 16 Putusan Majelis BPSK Kota PekanbaruNomor 42/Pts/BPSK/XI1/2014, tanggal 27 Januari 2015, yang pada
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan bukti yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan atau,c.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 599 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — PT ASURANSI ASTRA BUANA VS DOMINIKUS SIAHAAN
142108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 599 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Majelis BPSK kemudian menyatakan secara sepihak ataspermasalahan ini akan diselesaikan secara Arbitare. Tanggal 17 Oktober2014, Pemohon Banding dan Termohon Banding diminta untuk hadir diBPSK, akan tetapi selain Pemohon Banding tidak ada satupun pihak baikMajelis BPSK dan Termohon Banding yang hadir.
    Tibatiba, pada tanggal 31 Desember 2014, kami menerima adanyaPutusan BPSK menyangkut perkara ini yang dinyatakan telah adanyaPutusan BPSK tertanggal 5 November 2014;.
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
    dengan permohonan keberatan ini (banding), hal manadalam persidangan ini Majelis Hakim Pemeriksa perkara seharusnyabertindak sebagai Majelis Hakim Banding dan selayaknya mempertimbangkan halhal yang sudah terjadi dalam putusan BPSK yang dimintakanbanding keberatan tersebut;Bahwa kami sampaikan kehadiran saksi Lindung Karuniawan dalampersidangan BPSK adalah untuk menolak penyelesaian pengaduan yangdiajukan Pengadu/Termohon Banding/Termohon Kasasi melalui prosesArbitrase di BPSK Kabupaten Serdang
    ; Bahwa oleh karena perkara a quo merupakan perkara ingkar janji(wanprestasi) maka penyelesaiannya harus dilakukan di Pengadilan Negeridengan acara perdata biasa, sehingga BPSK in casu BPSK KabupatenSerdang Bedagai tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo; Bahwa dengan demikian putusan BPSK harus dibatalkan, dan dinyatakanBPSK tidak berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari
Register : 17-12-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 24/Pdt.K-BPSK/2014/PN.Skb
Tanggal 10 Maret 2015 — KETUA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) -NYONYA MUMUN MAEMUNAH sebagai Para Termohon
20596
  • Menyatakan Permohonan Keberatan atas Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemohon tidak dapat diterima (niet ont vankelijk verklaard);2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 754.000,- (tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah);
    KETUA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)-NYONYA MUMUN MAEMUNAHsebagai Para Termohon
    24/Pdt.K-BPSK/2014/PN.Skb
    Namun dengandiberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2006 tentangTata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, maka Pengadilan Negeri dalam melakukan pemeriksaan terhadapupaya keberatan terhadap putusan BPSK mempedomani Peraturan MahkamahAgung tersebut sebelum dilakukan revisi terhadap Undangundang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Bahwa objek Permohonan Keberatan adalah Putusan BPSK KabupatenSukabumi, Nomor: 040/Prk/BPSK.Kabsi/VII
    Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumen tersebut.2 Lampau Waktu Pengajuan Permohonan Keberatan (Exceptio temporis /eksepsi daluwarsa):Halaman 7 dari halaman 19 Putusan Nomor 24/PdtKBPSK/2014/PN.SkbBahwa Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi, Nomor: 040/Prk/BPSK.Kabsi/VIU/2014 telah dijatuhkan pada tanggal 23 September 2014, kemudian PemohonKeberatan telah menerima pemberitahuan Putusan BPSK aquo pada tanggal 02Oktober 2014, sedangkan Permohonan Keberatan yang diajukan oleh PemohonKeberatan
    memberitahukan putusan Majelis secara tertulis kepadaalamat konsumen dan pelaku usaha yang bersengketa, selambatlambatnya dalam 7 (tujuh) hari kerja sejak putusan dibacakan;2 Dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak putusan BPSKdiberitahukan, konsumen dan pelaku usaha yang bersengketa wajibmenyatakan menerima atau menolak putusan BPSK;3 Konsumen dan pelaku usaha yang menolak putusan BPSK, dapatmengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambatlambatnyadalam waktu 14 (empat belas
    Raya cipanasno.201 Blok 23, cipanas, kab Cianjur.Dengan perbedaan demikian itu, antara nama Pemberi Kuasa dalam SuratKuasa Khusus dengan nama dalam Permohonan Keberatan maka perkaraPermohonan Keberatan ini, telah kabur subyek hukumnya.b BPSK Kabupaten Sukabumi kedudukannya bukanlah di bawah wewenangPemerintah Kabupaten Sukabumi:Bahwa Surat Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan telahmenyebutkan Termohon 3 adalah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, CqKetua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    ).Padahal senyatanya, BPSK Kabupaten Sukabumi meskipun berada diwilayahPemerintah Kabupaten Sukabumi tetapi keberadaan BPSK bukan ataskebijakan Ekonomi maupun kebijakan Politik Pemerintah KabupatenSukabumi melainkan berdasarkan:1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2004 tentangPembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada PemerintahKota Kupang, Kota Samarinda, Kota Sukabumi, Kota Bogor, KotaKediri, Kota Mataram, Kota Palangkaraya dan Pada Kabupaten Kupang,Kabupaten Belitung
Register : 11-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 323/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Darwin
759525
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan keberatan Pemohon Keberatan Putusan BPSK Kota Batam Nomor : 018/PK-ARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah;
    323/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
    YANG DILAKUKAN OLEH BPSK KOTA BATAM:1.
    Bahwa pada tanggal 30 September 2020 TERMOHON membuat Pengaduanke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam dengan NomorPengaduan : 041/PK/BPSK/IX/2020 tanggal 30 September 2020 ;2.
    Bahwa dalam membuat laporan di BPSK Kota Batam, TERMOHONmemberikan Kuasa kepada PIHAK LAIN guna untuk membuatpengaduan/pelaporan pada BPSK Kota Batam, yang mana hal tersebut sangatbertentangan dengan Pasal 15 ayat (3) Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/KEP/12/2001 TentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, sehingga PEMOHON menilai bahwa Putusan BPSK Kota BatamNomor 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 telah CACATHUKUM
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota BatamTidak Mempunyai Kewenangan untuk Memeriksa dan Memutuskan PerkaraNomor : 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27 Oktober 2020 ;3. Menyatakan bahwa Putusan No. 018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal 27Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam Batal Demi Hukum ;4.
    Fotocopy Putusan BPSK Kota Batam No.018/PKARB/BPSK/IX/2020 tanggal27 Oktober 2020, diberi tanda. ...P6;7. Fotocopy Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001, diberi tanda. ...
Register : 03-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 19/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg
Tanggal 18 Juli 2022 — Penggugat:
PT BCA FINANCE
Tergugat:
MARINI
349173
  • MENGADILI:


    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kota Lubuklinggau nomor 004/BPSK-LLG/Arbitrase/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang mengenai kepentingan hukum Pemohon;
    3. Menolak keberatan Pemohon untuk selain dan selebihnya;

    MENGADILI SENDIRI:


    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa

    19/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Llg