Ditemukan 1970 data
10 — 0
Pasal 26 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencacatan Nikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah,termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah (PPN).
Oleh karena itu Pengadilan patut memerintahkan kepadaPegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama KecamatanTambaksari Kota Surabaya untuk merubah, membetulkan atau meralat biodataPemohon Il sebagaimana tertulis dalam Akta Nikah untuk disesuaikan dengan bunyidictum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 biaya perkara ini dibebankan kepada Para Pemohon;Mengingat
4 — 0
keterangan saksisaksi tersebut diatas, dan selanjutnya mohon Putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, Majelismenunjuk kepada halhal sebagaimana yang tercantum didalam berita acarapermohonan ini, yang dianggap sebagai termuat dan mejadi bagian dari Penetapanini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon mohonagar Pengadilan Agama Semarang meralat
nama Xxxxxx,adalah sematamata kekeliruan administratif, bukan suatu kesengajaan yang dibuatbuat dan disebabkan kurang Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti identitasPemohon;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, Pengadilan AgamaSemarang berkesimpulan bahwa oleh karena nama Pemohon tertulis Xxxxxxr, makauntuk adanya kepastian dan agar tidak menimbulkan keraguan bagi instansiPemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan identitas atau biodata Pemohon,maka perlu diadakan perubahan atau meralat
9 — 1
KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Akta Nikahnya nama Pemohon tertulis PEMOHON,menjadi PEMOHON, selanjutnya akan digunakan untuk mengurus danmelengkapi dokumen Pemohon untuk mengurus pembuatan aktakelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatanperubahan nama suami, isteri, dan wali harus berdasarkan
dan untuk kepastian hukumdalam dokumendokumen bersangkutan, maka perlu diperbaiki ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah : XXX/XXX/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 untuk disesuaikandengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 maka Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan untuk merubah,membetulkan atau meralat
7 — 5
8Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun, selanjutnya mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
ataudiralat nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta NikahNomor 143/07/IX/1997 tanggal 10 September 1997 untuk disesuaikandengan dokumen lain yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) Jo.pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
6 — 0
Chusaini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Duplikat KutipanAkta Nikah: Kk.11.24.02/PW.01/0591/2015 tanggal 10 Oktober 1971 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
12 — 0
/Pdt.P/2014/PA.KdlMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat identitas Pemohon dalam BukuNikahnya dimana nama dan tanggal lahir Pemohon tertulis nama Pemohon S,tanggal lahir Pemohon 31 Januari 1986, sedang yang sebenarnya nama dantanggal lahir Pemohon PEMOHON, tanggal lahir Pemohon 31 Januari 1985, danperubahjan identitas tersebut akan
Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai dengan ketentuan hukum, olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan
17 — 4
Menyatakan meralat dan mengubah nama FAHRI, Kelahiran : Bangkalan, 1972 yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah - tanggal 19 November 1997 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bangkalan, menjadi BAHRI, Tempat/ tanggal lahir : Bangkalan, 04-07-1975. Dan tanggal lahir/ umur Pemohon II yang tertulis, Kelahiran : Bangkalan, 1976, menjadi : Bangkalan, 18-06-1979 ; 3.
Menyatakan meralat dan mengubah nama FAHAI, Kelahiran : Bangkalan,1972 yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah tanggal 19 November 1997yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bangkalan, menjadiBAHRI, Tempat/ tanggal lahir : Bangkalan, 04071975. Dan tanggal lahir/umur Pemohon Il yang tertulis, Kelahiran : Bangkalan, 1976, menjadiBangkalan, 18061979 ;3.
20 — 0
Menyatakan meralat dan mengubah nama yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 212/90/VI/1992 tanggal 24 Juni 1992, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya, menjadi Mohammad Muhyi bin Abd. Mannan dan tanggal lahir 21 Januari 1971;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya;4.
9 — 0
berdasarkan fakta hukum tersebut di atas danuntuk kepastian hukum, maka nama suami Pemohon sebagaimana yangtercantum dalam Kutipan Akta Nikah Pemohon perlu diperbaiki ;Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Menter' Agama RI Nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam Akta Nikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadikekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
Oleh karena itu, maka Pengadilan Agama patutuntuk memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan KangkungKabupaten Kendal untuk meralat nama suaqmi Pemohon sebagaimana yangtertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Pemohon untuk disesuaikan denganbunyi diktum amar penetapan berikut;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai dengan hukum, olehkarenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa permohonan Pemohon termasuk bidangperkawinan
16 — 5
Pasal 26 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencacatan Nikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah,termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membentulkan atau meralat adalahPegawai Pencatat Nikah (PPN).
Oleh karenaitu Pengadilan patut memerintahkankepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ,Kabupaten Gunungkidul untuk merubah, membetulkan atau meralat biodataPemohon sebagaimanatertulis dalam , Kabupaten Gunungkidul dis esuaikan bunyidictum amar penetapan dibawah ini; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum dan karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7
14 — 1
Pasal 26 ayat(1) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 yang menentukanbahwa Pegawai Pencacatan Nikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwanikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruandatadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenang membentulkan,menyempurnakan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yangmengeluarkan Kutipan Akta Nikah yang bersangkutan.
Akan tetapi oleh karenakekeliruan adanya perbedaan nama almarhumah isteri Pemohon terjadi sejakKutipan Akta Nikah Isteri Pemohon diterbitkan, sebagaimana tercantum dalamKutipan Akta Nikahnya yaitu Xxxxxxx binti Xxxxxxx , Ssedangkan identitas dalambukti P.1, P.2, P.3, yang didukung pula dengan bukti P.4 dan P. 5, sehinggapatut untuk mengubah, membetulkan atau meralat biodata almarhumah ister!
16 — 2
Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukanbahwa Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk didalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangPenetapan Nomor 21/Pdt.P/2019/PA Kds.Page 5 of 7membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah.
Oleh karenaitu Pengadilan patut memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah(PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwungu KabupatenKudus untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohonsebagaimana tertulis dalam kutipan akta nikah Nomor 229/45/VII/98tanggal 23 Juli 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, sesuai amar penetapandibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka permohonan Pemohon beralasan menurut
40 — 3
(P.5);Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun, dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
ataudiralat nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta NikahNomor 505/23/I/1999 tanggal O05 Pebruari 1999 untuk disesuaikandengan dokumen lain yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (1) Jo.pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
456 — 234
karena temansekampung sejak dulu, namanyaPEMOHON;; e Bahwa Pemohon sudah menikah tetapi saksi lupanama isterinya karena mereka menikah sudahlama, dan panggilan isterinya seharihariadalah ISTRIPEMOHON; e Bahwa mereka telah dikaruniai 5 (lima) oranganak yaitu ANAK I, ANAK II, ANAK III, ANAK IVdan ANAKe Bahwa Pemohon ke Pengadilan Agama untukmeralat namanya karena di Buku Nikah tertulisnama Pemohon ditambah nama Bapaknya yaituPEMOHON SALAH padahal yang benar namanyaPEMOHON;; e Bahwa Pemohon bermaksud meralat
tahun, agama Islam, pekerjaan ,tempat tinggal di Kecamatan Ngaglik KabupatenSleman, menerangkan dibawah Sumpah sebagaiberikut:e Bahwa saksi kenal Pemohon karena teman sudahlama, namanyaPEMOHON; e Bahwa Pemohon sudah menikah tetapi saksi tidaktahu namanya karena panggilannya ISTRIPEMOHON; ~ 9 ie ee ee ee ee eoe Bahwa saat ini isteri Pemohon telah meninggale Bahwa Pemohon ke Pengadilan Agama untukmeralat namanya yang tertulis di Buku Nikahada namaayahnya; cen e nee re eee eee neeee Bahwa Pemohon meralat
11 — 6
Menangguhkan perhitungan biaya perkara pada penetapan akhir;PAGE * MERGEFORMAT 12Bahwa kemudian Pemohon I dan Pemohon II memberikan keterangan tambahansebagai berikut; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II meralat tentang kesalahan penulisan walinikah, Pemohon I dan Pemohon II menyatakan bahwa pada saat menikah, bapakkandung Pemohon II sudah meninggal dunia dan yang menjadi wali nikahadalah kakak kandung dari bapak kandung Pemohon II yang bernama PAKDEPEMOHON II;e Bahwa Pemohon I juga meralat tentang mahar
dengan menyatakan bahwamaharnya berupa pembacaan surat AlIkhlas sebanyak 11 kali, bukan 20 kali;e Bahwa banyak yang menyaksikan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIantara lain SAKSI NIKAH 1, SAKSI NIKAH 2 dan SAKSI NIKAH 3;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II juga meralat tentang jumlah anak, anakPemohon I dan Pemohon II sebanyak 4 orang, yaitu.
12 — 0
Bukti P.6)Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
Olehkarena itu Pengadilan patut untuk memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalanguntuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk bidang
8 — 1
April 2019.atas nama Pemohon , telah bermeterai dan telah dinazzegel sertadicocokkan dengan aslinya terbukti sesuai (bukti P5);Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan , maka semua hal yang termuatdalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon' padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
Olehkarena itu Pengadilan patut untuk memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanRinginarun Kabupaten Kendaluntuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanaHalaman 5 dari 7 halamanPenetapan.
7 — 1
No 67/Pdt.P/2019/PA.KadlPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon dan Pemohon II meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitasnyayang tertera dalam buku nikahnya yaitu tertulis Pemohon bernama Pemohon menjadi Pemohon dan tanggal lahir Pemohon tertulis tanggal lahir 7 Juli1969 menjadi tanggal lahir 1 Januari 1970 dan selanjutnya akan digunakanuntuk
Olehkarena itu Pengadilan patut untuk memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendaluntuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon dan Pemohon II telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara permohonan
14 — 1
;e Bahwa supaya tidak terjadinya kesalahan dalam penulisan nama Pemohon dalam suratsurat penting lainnya, maka Pemohon bermaksud untuk meralat ataumemperbaikipenulisan .........penulisan nama Pemohon sebagaimana yang tercatat dalam Buku Nikah Pemohontersebut;e Bahwa untuk dapatnya Pemohon meralat dalam penulisan nama Pemohon tersebut,maka terlebih dahulu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan atas halhal sebagaimana tersebut diatas, sudilah kiranya Ibu KetuaPengadilan Negeri Kelas
20 — 0
KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Buku Nikahnya nama ayah Pemohon tertulis AYAHPEMOHON menjadi AYAH PEMOHON, selanjutnya akan digunakan untukmelengkapi persyaratan administrasi menguruS pembuatan KTPPemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatanperubahan nama suami, isteri, dan wali harus berdasarkan penetapanpengadilan
Kaldiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah Nomor: XX/XX/VIII/2000 tanggal 22 Agustus 2000 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 maka Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan