Ditemukan 1970 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 247_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 29 Oktober 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • melaksanakanUmroh.Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan para Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya para Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa gugatan termasuk
Register : 21-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 21-04-2020
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 56/Pdt.P/2017/PA.YK
Tanggal 28 September 2017 — Pemohon:
1.FADHOLI Bin RAMELAN
2.MUFLIKHAH Binti MARNOTO
120
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan meralat nama Pemohon I dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah No. 42-1311/DN/VIII/2017 tanggal 15 Agustus 2017 dan atau dalam Akta Nikah No. 0202/05/VIII/1979 tanggal 10 Agustus 1979, yang dikeluarkan KUA Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yang tertulis M.
    Fadhol menjadi Fadholi;
  • Menetapkan meralat nama Pemohon II dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah No. 42-1311/DN/VIII/2017 tanggal 15 Agustus 2017 dan atau dalam Akta Nikah No. 0202/05/VIII/1979 tanggal 10 Agustus 1979, yang dikeluarkan KUA Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yang tertulis Tuminem menjadi Muflikhah;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan adanya ralat nama Pemohon I dan Pemohon II tersebut pada diktum nomor 2 (dua) dan 3 (tiga) penetapan
Register : 26-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 01-02-2016
Putusan PA SEMARANG Nomor 184/Pdt.P/2015/PA.Smg
Tanggal 3 Desember 2015 — Pemohon
40
  • keterangan saksisaksi tersebut diatas, dan selanjutnya mohon Putusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, Majelismenunjuk kepada halhal sebagaimana yang tercantum didalam berita acarapermohonan ini, yang dianggap sebagai termuat dan mejadi bagian dari Penetapanini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon mohonagar Pengadilan Agama Semarang meralat
    nama Xxxxxx,adalah sematamata kekeliruan administratif, bukan suatu kesengajaan yang dibuatbuat dan disebabkan kurang Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti identitasPemohon;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, Pengadilan AgamaSemarang berkesimpulan bahwa oleh karena nama Pemohon tertulis Xxxxxxr, makauntuk adanya kepastian dan agar tidak menimbulkan keraguan bagi instansiPemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan identitas atau biodata Pemohon,maka perlu diadakan perubahan atau meralat
Register : 28-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 20-04-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 95/Pdt.P/2019/PA.Kdl
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
  • KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Akta Nikahnya nama Pemohon tertulis PEMOHON,menjadi PEMOHON, selanjutnya akan digunakan untuk mengurus danmelengkapi dokumen Pemohon untuk mengurus pembuatan aktakelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatanperubahan nama suami, isteri, dan wali harus berdasarkan
    dan untuk kepastian hukumdalam dokumendokumen bersangkutan, maka perlu diperbaiki ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah : XXX/XXX/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 untuk disesuaikandengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (1) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018 maka Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan untuk merubah,membetulkan atau meralat
Register : 09-03-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 77_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 6 April 2015 — Pemohon
90
  • diperbaiki ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: 515/IVIV1977 tanggal 03 Maret 1997 untuk disesuaikan dengandokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang untukmerubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 29-04-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 30-09-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 137_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 2 Juli 2015 — Pemohon
60
  • Chusaini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Duplikat KutipanAkta Nikah: Kk.11.24.02/PW.01/0591/2015 tanggal 10 Oktober 1971 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 22-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA KENDAL Nomor 0180/Pdt.P/2014/PA.Kdl.
Tanggal 8 Oktober 2014 —
110
  • /Pdt.P/2014/PA.KdlMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat identitas Pemohon dalam BukuNikahnya dimana nama dan tanggal lahir Pemohon tertulis nama Pemohon S,tanggal lahir Pemohon 31 Januari 1986, sedang yang sebenarnya nama dantanggal lahir Pemohon PEMOHON, tanggal lahir Pemohon 31 Januari 1985, danperubahjan identitas tersebut akan
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai dengan ketentuan hukum, olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan
Register : 15-04-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 0084/Pdt.P/2016/PA.Ba
Tanggal 11 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Nomor 0084/Pdt.P/2016/PA.BA.membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan BanjarnegaraKabupaten Banjarnegarauntuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk
Putus : 02-05-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 25/Pdt.P/2017/PN Mad
Tanggal 2 Mei 2017 — - ISKAK DANIEL - SUTIJAH (SU TIK HIA)
11812
  • tersebut telahmemberikan keterangan di bawah sumpah dipersidangan yang pada pokoknyasebagai berikut :1 SaksiTRISNAWATI:Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;Bahwa pemohon adalah ipar/kakak daripara pemohon ;Bahwa Para Pemohon adalah sepasang suami isteri yang sah dan telahdikaruniai seorang anak lakilaki ;Bahwa anak tersebut bernama KEVIN MIRAYCELL KURNIAWANDANIEL ;Bahwa yang memberi nama anak tersebut adalah saksi ;Bahwa karena ketidak tahuan akan ejaan sehingga terjadi kesalah sehinggaingin membetulkan/meralat
    ;Bahwa nama yang betul adalah KEVIN MIRACLE KURNIAWAN DANIEL;Bahwa para pemohon ingin membetulkan nama anaknya tersebut agardikemudian hari tidak terjadi kesalahan ;2.Saksi VILA SETYORINI;Bahwa saksi kenal dengan pemohon ;Bahwa para pemohon adalah suami isteri yang sah ;Bahwa para pemohon telah dikaruniai seorang anak lakilaki ;Bahwa anak tersebut lahir di Madiun pada tanggal 26 September 2012;Bahwa para pemohon ingin meralat nama anaknya tersebut dari KEVINMIRAYCELL KURNIAWAN DANIEL menjadi KEVIN
Register : 09-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 14_Pdt.P_2017_PA.Kdl
Tanggal 25 Januari 2017 — Pemohon
78
  • di atas danuntuk kepastian hukum dalam dokumen Pemohon, maka tanggal lahirPemohon sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Pemohonperlu diperbaiki ;Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam Akta Nikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadikekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu, maka PengadilanAgama patut untuk memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanCepiring Kabupaten Kendal untuk meralat tanggal lahir Pemohon sebagaimanayang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Pemohon untuk disesuaikandengan bunyi diktum amar penetapan berikut;Penetapan No. 0014/Pdt.P/2017/PA Kdl.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai dengan hukum, olehkarenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang
Register : 21-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 10-02-2016
Putusan PA BANTUL Nomor 213/Pdt/P/2015/PA.Btl
Tanggal 6 Januari 2016 — PEMOHON
172
  • Adapun kesalahan tersebut adalahnama pemohon tertulis Heni Lestari Binti Trisno Hadi Wiyono lahir tanggal25 Agustus 1984 Sedangkan yang benar adalah Tega Heni Lestari BintiTrisno Hadi Wiyono;Bahwa Pemohon telah menghadap ke KUA kecamatan Kasihan,Kabupaten Bantul untuk meralat/membetulkan kesalahan tersebut, akantetapi pihak KUA Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul menyatakanbahwa perubahan biodata pada kutipan Akta Cerai harus bedasarkanputusan Pengadilan Agama Bantul;Bahwa Pemohon sangat membutuhkan
    telahterbukti bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah Tega Heni Lestari bintiTrisno Hadi Wiyono alias Dalinem;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di muka,maka permohonan Pemohon agar nama Pemohon Heni Lestari binti TrisnohadiWiyono, yang tercantum di dalam Akta Cerai Nomor 478/AC/2010/PA/BtI,tanggal 21 Juli 2010, yang dikeluarkan Pengadilan Agama Bantul, KabupatenBantul dirubah dan diganti menjadi Tega Heni Lestari binti Trisno Hadi Wiyonoalias Dalinem;Menimbang, bahwa untut meralat
Register : 08-06-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0186/Pdt.P/2016/PA.Bkl
Tanggal 21 Juni 2016 — Pemohon I dengan Pemohon II
164
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama FAHRI, Kelahiran : Bangkalan, 1972 yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah - tanggal 19 November 1997 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bangkalan, menjadi BAHRI, Tempat/ tanggal lahir : Bangkalan, 04-07-1975. Dan tanggal lahir/ umur Pemohon II yang tertulis, Kelahiran : Bangkalan, 1976, menjadi : Bangkalan, 18-06-1979 ; 3.
    Menyatakan meralat dan mengubah nama FAHAI, Kelahiran : Bangkalan,1972 yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah tanggal 19 November 1997yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama, Kabupaten Bangkalan, menjadiBAHRI, Tempat/ tanggal lahir : Bangkalan, 04071975. Dan tanggal lahir/umur Pemohon Il yang tertulis, Kelahiran : Bangkalan, 1976, menjadiBangkalan, 18061979 ;3.
Register : 20-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PA WONOSARI Nomor 197/Pdt.P/2016/PA.Wno
Tanggal 20 Oktober 2016 — PEMOHON
165
  • Pasal 26 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencacatan Nikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah,termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membentulkan atau meralat adalahPegawai Pencatat Nikah (PPN).
    Oleh karenaitu Pengadilan patut memerintahkankepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ,Kabupaten Gunungkidul untuk merubah, membetulkan atau meralat biodataPemohon sebagaimanatertulis dalam , Kabupaten Gunungkidul dis esuaikan bunyidictum amar penetapan dibawah ini; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum dan karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7
Register : 13-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 15-02-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1152/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 4 Januari 2018 — Para Pemohon
114
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon I Pemohon I, tanggal lahir Bangkalan TH 1969 dan nama Pemohon II -, Bangkalan 20 TH yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor - tanggal 05 Mei 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan, menjadi Pemohon I, Tempat tanggal lahir Bangkalan 08 September 1970 dan Pemohon II, Tempat dan tanggal lahir Bangkalan 01 Juli 1973;3.
Register : 07-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA KUDUS Nomor 5/Pdt.P/2019/PA.Kds
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Pasal 26 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 jo Pasal 26 ayat (2) PeraturanMenteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2018 menentukan bahwa Pegawai PencatatNikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam Akta Nikah, termasukdidalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah.Oleh karena itu sudah seharusnya Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada KantorUrusan Agama Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten
    Kudus untuk mengubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon dan Pemohon II sebagaimanatertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 494/88/X/09 tanggal 15 Oktober 2009sesual amar/diktum penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri AgamaRI Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah tersebut jo konsideran angka 4Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2018, majelis memerintahkan kepadaPemohon untuk mencatatkan perubahan/pembetulan biodata Pemohon tersebutkepada
Register : 02-01-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 10_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 27 Januari 2015 — PEMOHON I DAN II
81
  • /PA.KadlMenimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
Register : 02-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 113/Pdt.P/2019/PA.Kdl
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
180
  • Pemohon menyatakan tidak lagi memberikanketerangan dan alat bukti lain kecuali yang telah diajukan tersebut di atasdan mohon penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segala yangtercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang takterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    Kalmembetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang perkawinan,maka sesual dengan ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan diubah
Register : 01-03-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 05-04-2016
Putusan PA SURABAYA Nomor 0273/Pdt.P/2016/PA.Sby
Tanggal 29 Maret 2016 — PEMOHON
131
  • Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukanbahwa Pegawai Pencacatan Nikah (PPN) yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah,termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah (PPN).
    Olehkarena itu Pengadilan patut memerintahkan kepada Pegawai PencatatNikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, KotaSurabaya untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon yang berkaitan dengan biodata pernikahan sebagaimana tertera dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 970/50/X/2015, tanggal 03 Oktober 2015(P.3), dengan Penetapan Pengadilan Agama Surabaya disesuaikan bunyidictum amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa perlu dikedepankan pula dalam pertimbanganin) bahwa diundangkannya
Register : 25-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 2696/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Bahwa oleh karena itu Pemohon memohon kepada PengadilanAgama Surabaya untuk mengubah atau mempebaiki penulisan biodatanama Pemohon yang tercantum di dalam Petikan dari buku pendaftarannikah no. 224/72 kode D No. 90536 tanggal 10 8 1972 untukdiselaraskan atau disamakan dengan yang tercantum di dalam KartuKeluarga No. 3578261210170007 dan Kartu Tanda Penduduk NIK3578264305470001; dengan meralat nama Pemohon yang semula tertulis: menjadi .11.
    Menetapkan mempebaiki penulisan biodata nama Pemohon yangtercantum di dalam Petikan dari buku pendaftaran nikah no. 224/72 kode DNo. 90536 tanggal 10 8 1972 untuk diselaraskan atau disamakandengan yang tercantum di dalam Kartu Keluarga No. 3578261210170007dan Kartu Tanda Penduduk NIK 3578264305470001; dengan meralat namaPemohon yang semula tertulis: menjadi .3.
Register : 16-02-2009 — Putus : 09-01-2010 — Upload : 29-03-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 12 / Pdt. G / 2009 / PN. Mkt
Tanggal 9 Januari 2010 — 1. KATARINA DYANAWATI melawan 1. 1. PT SURABAYA MANDIRI GROUP cq PEMIMPIN REDAKSI HARIAN SURABAYA PAGI 2. DATUK ABDUL KARIM
24197
  • buruk tersebutsudah melekat dalam benak pembaca, walaupunterdapat putusan Mahkamah Agung No.3173/K/Pdt/1991tanggal 28 April 1993) yang memutuskan bahwa Hak Jawabbertujuan mewujudkan keseimbangan antara kebebasan dantanggung jawab sosial pers, tetapi Mahkamah Agung = samasekali tidak mengubah Hak Jawab menjadi KewajibanJawab ; Bahwa sampai saat ini, TERGUGAT I maupun TERGUGAT II tidakpernah menunjukkan adanya itikad baik dengan menghubungidiri PENGGUGAT terutama pula tidak dengan segera mencabut,meralat
    dengan demikian Undang Undang Pers tidak dapatdiberikan posisi lex specialis terhadap KUH Pidana dan KUHPerdata jika terjadi perbuatan pidana pers atau perbuatanmelawan hukum oleh~ 13~Bahwa terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTERGUGAT I dan TERGUGAT II, maka untuk memulihkankehormatan dan nama baik PENGGUGAT, maka TERGUGAT I danTERGUGAT U harus menyatakan menyesal atas tulisan / beritatentang PENGGUGAT, mencabut judul berita tentang PENGGUGATsebagai NOTARIS NAKAL GELAPKAN UANG KLIEN, meralat
    gugatan PENGGUGATseluruhnya ; Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah wmelakukanperbuatan melawan hukum yang merugikan PENGGUGAT karenamelanggar azas praduga tak bersalah, dengan pemberitaandi Harian SURABAYA PAGI edisi tanggal 9 Januari 2009,halaman 5 bagian Mojokerto Raya , dengan judul : NOTARISNAKAL GELAPKAN UANG KLIEN yang membuat diri PENGGUGATtercemar nama baiknya akibatMenghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II mencabut judul beritatentang PENGGUGAT sebagai NOTARIS NAKAL GELAPKAN UANGKLIEN, meralat
    bahkan tidak pernah bertemu muka maupun hubunganmelalui telepon dengan para Tergugat ; Berita yang dimuatNotaris Nakal Gelapkan Uang Klienadalah pelanggaran terhadap azas praduga tidak bersalahdan bersifat memvonis sehingga perbuatan mana paraTergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yangdapat dituntut secara pidana dan perdata ;Kekeliruan terhadap' berita terutama judul berita karenapermasalahan tersebut tidak ada kaitan dengan jabatanNotaris , maka seharusnya para Tergugat segeramencabut , meralat
    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mencabut Judulberita tentang Penggugat sebagai Notaris NakalGelapkan Uang Klien , meralat berita dengan memuat HakJawab Penggugat , serta meminta maaf kepada Penggugatdi Harian Surabaya Pagi pada halaman Mojokerto' rayadengan ukuran % ( setengah ) halaman dan Harian JawaPos bagian Radar Mojokerto dengan ukuran vZ( seperempat ) halaman dengan 1 (satu) kali muat dandemikian pula secara online pada httpwww.surabayapagi.com sesuai dengan teks dan designyang