Ditemukan 19122 data
260 — 85
94 — 18
50 — 0
178 — 61
73 — 24
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Hal. 108dari 152 hal. Ptsn Pkr No. 01/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.Ptk. Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukantanpa kewenangan atau juga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengankewenangannya.
53 — 49
Ogan Komering UluSumatera SelatanPendidikan : SLTA (Tamat)PENAHANAN TERDAKWA:12Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 22April 2015 sampai dengan tanggal 11 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 12Mei 2015 sampai dengan 10 Juni 2015;Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 13 Mei 2015 sampai dengan 11 Juni 2015;Halaman dari
278Putusan Nomor. 27/Pid.SusTPK/2015/PN.Plg5Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 12 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Agustus2015;Perpanjangan Tahap I Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal 11 Agustus 2015 sampai dengantanggal 09 September 2015;Perpanjangan Tahap II Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal
77 — 43
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boyolali tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 19 Desember 2011 Nomor : 66/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;--- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilantingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa : urta N : BAMBANG BARMANTO Bin RINTODARMONO ;DEM AMANG peesesssenessscenesenesnerensnencenenensenenenseene37 tahun / 18 Juni 1974 ;Lakilaki ;Indonesia ;Dukuh Kalinanas RT.02 RW.05 Desa Kalinanas,Kecamatan Wonosegoro,
Pengacara yang berkantor padaKantor Law Office & Legal Consultant yang beralamatdi Jalan Erowati Utara No. 200 Semarang ; berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 17 OktoberPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 19Desember 2011 Nomor : 66/Pid.Sus/2011/PNTIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa
(Lima RibuMenimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa PenuntutUmum tersebut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusanpada tanggal 19 Desember 2011 Nomor : 66/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang amar putusanberbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa Terdakwa BAMBANG BARMANTOBIN RINTO DARMONO tersebut terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI SECARA BERLANJUT ;2.
) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 19 Desember 2011 Nomor :66/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding tersebut ;e Membebankan biaya perkara kepada terdakwadalam kedua tingkat peradilan yang dalamtingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratusUID) fmm = nnn nn nnn nnn nn nnnDemikian diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang padahari Kamis, tanggal 23 Pebruari 2012 oleh KORNELSIANTURI, SH.MH., sebagai
Hakim Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang masingmasing sebagai Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang tanggal 10 Pebruari 2012Nomor : 02/Pen.Pid.Sus/2012/PT TPK Smg. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari KAMIS, tanggal 23PEBRUARI 2012 oleh Majelis Hakim tersebut sertaANDRIANI TRI WISMINTARTI, SH.
93 — 30
Pts.No.2/Tipikor/2012/PT.JPR Il. Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini: IH.
Pts.No.2/Tipikor/2012/PT.JPR 16 Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Pts.No.2/Tipikor/2012/PT.JPR 18 2004 tentang penetapan lokasi pembangunan 4 (empat) UnitSekolah Baru (USB) SMP di wilayah Kab. Raja Ampat;Dokumen surat pemberitahuan Tim Teknis Kabupaten DinasPendidikan dan Pengajaran Kab.
Pts.No.2/Tipikor/2012/PT.JPR22 Sekolah Baru (USB) 2004;Foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan dan PengajaranKab. Raja Ampat kepada Kepala BNI Cab.
Pts.No.2/Tipikor/2012/PT.JPR30UNTUK SALINAN YANG RESMIWAKIL PANITERA,Dra. Hj. EMMY ANEKA, S.H. NIP. 19600922 198303 2 001PENGAI
95 — 250
109 — 29
66 — 30
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut :--- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara ;------------------------------------------------------------------------
Semarang, sejak tanggal 19Pebruari 2013 s/d 20 maret 2013; 6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 21Maret 2013 s/d 19 Mei 2013;7 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 20 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 ;8 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013;9 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013 ;10 Perpanjangan
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 19 Juni2013 Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 20 Juni 2013 ;5 Akta permintaan banding yang dibuat oleh Plt.
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 20 Juni2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa padatanggal 20 Juni 2013 ;6 Memori Banding tertanggal 30 Juli 2013 dari Penasihat Hukum Terdakwadan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 02 Juli 2013 yang menerangkan bahwa kepadaJaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;a7Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danPenasihat Hukum Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengancara serta syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang
Hakim Tinggi padaPengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Ketua Majelis dengan A.A.ANOM HARTANINDITA, SH, MH. dan DERMAWAN, S. DJAMIAN,SH.MH.CN.
313 — 106
82 — 43
dahulu dan apabila dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidiair tidak perlu dipertimbangkan lagi; tetapi apabila dakwaan primair tidak terbuktimaka dakwaan subsidair baru dipertimbangkan.Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor
Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;Menimbang, bahwa Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor)mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1. Setiap orang ;2.
69 — 37
TIPIKOR/2012/PN.ABBahwa terdakwa sudah mencairkan seluruhnya dan yang mencairkan uangadalah isteri terdakwa yaitu Halidja Tuasikal.
TIPIKOR/2012/PN.ABtidak bisa menyelsaikan pekerjaannya . Meskipun sampai dengan tanggalberakhirnya kontrak 27 Oktober 2008 terdakwa tidak bisa menyelesaikabpekerjaannya namun sebaliknya Syukur Puasa selaku PPTK dan Ir.
TIPIKOR/2012/PN.ABOktober 2008 masih ada kekurangan pekerjaan yang belum dilaksanakan olehCV.
TIPIKOR/2012/PN.ABMenimbang, bahwa UU No. 01 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara pasal 1 angka 22 menyatakan Kerugian Negara/Daerah adalahkekurangan uang, surat berharga dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnyasebagai akibat perouatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
TIPIKOR/2012/PN.AB(tiga ribu) anakan jeruk yang harus diterima oleh kelompok taniReswari, beserta pupuk cair (Agrocil) sebanyak 20 liter dengan nilaisebesar Rp. 2.910.000, dan Hand Sprayer sebanyak 2 unit dengannilai sebesar Rp. 630.500.
84 — 18
67 — 35
(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan banding di hadapan PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 29April 2013 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor :Nomor : 54/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor1/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan bandingtersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan
patutkepada Terdakwa; 222222 nnn nnn non non nee nnn nnn nnn ene ene nnMenimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori banding yangditerima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 17 Mei 2013 dan memori banding tersebut telahdiberitahukan dan salinannya diserahkan dengan cara seksama danpatut kepada Terdakwa; 27222 22222 one one onMenimbang, bahwa terhadap Memori Banding Jaksa PenuntutUmum, Terdakwa mengajukan
Kontra Memori Banding yang diterimadikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semaranghal61 dari 65 hal Put.No.37/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgpada tanggal 3 Juni 2013 dan Kontra Memori Banding tersebut telahdiberitahukan dan salinannya diserahkan dengan seksama dan patutkepada Jaksa Penuntut Umum); Menimbang, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan untukmempelajari berkas perkara banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasingtertanggal 06
tersebut diajukan masih dalam tenggang wakiu dan dengan caraserta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapatGiteriMa ; ++ 22 = wo non nnn non nnn nnn nn nnn one one nnn nen nee nee neeMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan memoribanding dengan alasan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut diatas telah salah dalam menerapkan hukumatau tidak
(lima ribu rupiah) ; 22202 Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2013 oleh kami DJOKOSEDIONO, SH.MH= Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Semarang selaku Ketua Majelis, HARDJONOC, SH.MH Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN SD, SH.MH.CN sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
160 — 89
banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut telah dijukan dalam tenggang waktu dan menurutcara serta syaratsyarat sebagaimana ditentukan dalam Undangundangsehingga permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh JaksaPenuntut umum pada pokoknya mengemukakan alasanalasan keberatansebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama kurang jeli dalammemahami rangkaian perbuatan Terdakwa dan tidak membahasperbuatanperbuatan Terdakwa
Putusan No. 8/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLK(enam) bulan dirasa masih terlalu ringan sehingga tidak mencerminkanrasa keadilan masyarakat;Bahwa atas alasanalasan keberatan tersebut diatas Jaksa PenuntutUmum mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya untuk menerima permohonan banding dariPenuntut Umum;Menimbang, bahwa atas alasanalasan yang disampaikan oleh JaksaPenuntut Umum dalam memori bandingnya Majelis Hakim Tipikor tingkatbanding perlu mengemukakan pendapat
sebagai berikut :Bahwa memang benar perbuatan Terdakwa telah memenuhi kualifikasiunsur bersifat melawan hukum dalam dakwaan primair,akan tetapiserangkaian perbuatan bersifat melawan hukum yang dilakukan olehTerdakwa tersebut, sematamata dilakukan karena tugas dan jabatanTerdakwa sebagai seorang Rektor Universitas Palangka Raya, sehinggaMajelis berpendapat Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan dankesempatan atas jabatan yang telah diembannya;Bahwa oleh karena itu majelis hakim tipikor tingkat
banding berpendapatterbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalamdakwaan subsidair sebagaimana putusan Majelis Hakim Tipikor tingkatpertama adalah sudah tepat;Bahwa mengenai besarnya uang pengganti majelis tingkat bandingsependapat dengan putusan majelis Hakim Tipikor tingkat pertama,karena secara factual uang sebesar Rp 747.750.000,(tujuh ratus empatpuluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut telahdigunakan oleh Terdakwa untuk pengadaan antara lain: membeli
danmemperhatikan memori banding dari Jaksa Penuntut Umum maka MajelisHakim Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapatdengan Putusan Majels Hakim Tipikor tingkat pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan SubsidairJaksa Penuntut Umum, namun Majelis Hakim Tipikor tingkat banding akanmemperbaiki sekedar lamanya pidana penjara yang dijatunkan kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa oleh
130 — 37
Tata Usaha Negara diujikan apakah Hakim TataUsaha Negara itu. benar sebagai Pelanggaran PenyalahgunaanWewenang kalau misalnya terjadi Penyalagunaan Wewenang berarti diaHalaman 199 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDNsebagai Perbuatan Melawan Hukum termasuk Penyalagunaan Wewenangkalau misalnya dia melakukan kejahatan yang lain maka dia disebutdengan Penyalah gunaan Wewenang Kejahatan yang lain tetapi ituberlaku pada Pejabat Publik.Bahwa dalam hal Subjek Hukum Pasal 2 ayat 1 Undangundang Tipikor
sudah tahu resiko bahwa PT itunanti seperti apa oleh sebab itu dalam Undangundang disebutkan jugasupaya menguasai 51% maksudnya supaya dia dapat mengendalikankemungkinankmungkinan yang terjadi dan sebagainya jadi pandanganAhli apapun modal apapun kalau sudah masuk dalam suatu PT maka diamasuk secara Private kalaupun misalnya dijual pada Publik itupun tetapstatusnya dalam Badan hukum PT.Bagaimana dengan Pegawai yang bekerja dan seterusnya itukan penetuanstatus yang ada didalam Undangundang dari TIPIKOR
AKHMAD SAHYUTI, SH.MHbertindak sebagai Ketua Majelis, SRIWAHYUNI BATUBARA,SH.MH danDENNY ISKANDAR,SH.MH, Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari : KAMIS, tanggal : 3 Agustus 2017, oleh Ketua MajelisHalaman 335 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDNtersebut dengan didampingi oleh Hakim anggota yang sama, dengan dibantuoleh LEONARDUS SINAGA, SH.MH Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut
AKHMAD SAHYUTI, SH.MH.DENNY ISKANDAR, SH.MH.Hakim AdHoc Tipikor. Panitera Pengganti,LEONARDUS SINAGA, SH.MH.Halaman 336 dari 336 Putusan Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN MDN
77 — 30
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Merauke dan Terdakwa KASLAN tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 25/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 9 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan pengganti pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
P UT US ANNomor: 5/Tipikor Banding/2014/PTJpr. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : KASLAN;Tempat Lahir : Merauke ;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/05 Mei 1967 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : 1. JIn. Gang Listrik, Kel. Mandala, Kec.
hari sejak tanggal 16 Juli 2013 sampai dengan 14 Agustus 2013;3 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 25/Pen.Tipikor/2013/PNJPRtanggal 22 Juli 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2013sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 66/Pen.Penahanan/Tipikor
/2013/PTJPR tanggal 04 Oktober 2013 seama 30 (tiga puluh)hari sejak tanggal 14 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 12 November 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 81/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PTJPR tanggal 04 November 2013 selama 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal 13 November 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember2013 ;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan
TinggiJayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 92/Pen.Penahanan/Tipikor/ 2013/PT.JPR.tanggal 11 Desember 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 9 Desember 2013sampai dengan 7 Januari 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 103/ Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 17 Desember 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 8 Januari 2014 sampai dengan tanggal 8 Maret 2014 ;Dalam perkara
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari: Jumat, tanggal 21 Februari 2014, oleh Ketua sidang di dampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG, PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Ttd. Ttd.1. AHMAD SEMMA, SH. HRISNO RAMPALODJI. SH.MHTtd.2.
349 — 448