Ditemukan 637325 data
78 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
225 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 2 UndangUndang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakmenegaskan bahwa Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yangHalaman 13 dari 107 halaman Putusan Nomor 1019/B/PK/PJK/2016melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau PenanggungPajak yang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.Dalam penjelasan dari Pasal 2 UndangUndang Nomor 14 tahun 2002dijelaskan bahwa Pengadilan Pajak merupakan Badan Peradilansebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 48 tahun 2009tentang Kekuasaan
peradilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap, atau 2)amar putusan dari badan peradilan yangsudah mempunyai kekuatan hukum tetap; Halaman 29 dari 107 halaman Putusan Nomor 1019/B/PK/PJK/2016 Bahwa sudah sangat jelas bahwa menurutkutipan pendapat R.
Apabila Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mengeluarkankeputusan, sedangkan hal itu menjadi kewajibannya, maka hal tersebutdisamakan dengan Keputusan Tata Usaha Negara..
Jika suatu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mengeluarkankeputusan yang dimohon, sedangkan jangka waktu sebagaimana ditentukandata peraturan perundangundangan dimaksud telah lewat, maka Badan atauPejabat Tata Usaha Negara tersebut dianggap telah menolak mengeluarkankeputusan yang dimaksud..Dalam hal peraturan perundangundangan yang bersangkutan tidakmenentukan jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), makasetelah lewat jangka waktu empat bulan sejak diterimnya permohonan,Badan atau
Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapanpengadilan dan badan peradilan. Dalam menentukan tuduhan pidanaterhadapnya, atau dalam menentukan segala hak dan kewajibannyadalam suatu gugatan, setiap orang berhak atas pemeriksaan yang adildan terbuka untuk umum, oleh suatu badan peradilan yang berwenang,bebas dan tidak berpihak dan dibentuk menurut hukum.
408 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
198 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
99 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
208 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2060/B/PK/Pjk/20182. bahwa berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Representative Office OCI Corporation di Indonesia karena: Tidak ada subjek pajaknya (Representative Office OCI Corporationbukan merupakan suatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Representative Office OCI Corporationtidak diizinkan melakukan kegiatan perdagangan);3. bahwa ketentuan Pasal 15 UndangUndang PPh Juncto KeputusanMenteri
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Terbanding/ Intervensi I : PERKUMPULAN ALUMNI JERMAN diwakili oleh IR. VIDI GALENSO SYARIEF, S.H., M.H.
101 — 7
142 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44664/PP/M.I/15/2013, tanggal 23 April 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding,dengan posita perkara sebagai berikut :Bahwa Pemohon Banding telah menerbitkan keputusan Nomor KEP777/WPJ.06/2011 Tanggal 19 Juli 2011 yang isinya menerima sebagian permohonan WajibPajak dan mengurangkan atas SKPKB PPh Badan
sebagaimana dinyatakan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan danTidak Ada Warranty Claim;Bahwa dengan demikian PPh yang masih harus dibayar menurut PemohonBanding adalah sebesar Rp 51.568.910,00 sesuai jumlah yang telah Pemohon Bandingsetujui pada SKPKB dan mohon pertimbangan Hakim Pengadilan Pajak untuk dapatmengabulkan permohonan banding Pemohon Banding berdasarkan keadilan danperaturan yang berlaku sesuai dengan buktibukti pendukung yang ada;Bahwa jumlah pajak yang harus dibayar dalam SKPKB PPh Badan
Angkasa Blok B9 Kav 6, KotaBaru, Jakarta Pusat 10610, dengan penghitungan Pajak Penghasilan Badan tahun 2008menjadi sebagai berikut:Penghasilan Neto Rp 436.726.205,00Kompensasi Kerugian Rp 81.479.004,00Penghasilan Kena Pajak Rp 355.247.201,00PPh Terutang Rp 89.074.100,00Kredit Pajak Rp 107.498.410.00PPh Kurang (Lebih) Bayar (Rp 18.424.310,00)Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44664/PP/M.II/ 15/2013, tanggal 23April 2013
pembelianbahanbahan dalam HPP Proyek Pematangan dan Pengerasan Lahan.e Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (3) UU KUP, Wajib Pajak yang diperiksawajib memperlihatkan dokumen atau data yang menjadi dasar pencatatandalam kegiatan usahanya, akan tetapi faktanya Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tidak memperlihatkan data/dokumenyang menjadi dasar pencatatan biaya dalam HPPnya.f Bahwa dengan demikian koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) terhadap HPP dalam SPT Tahunan PPh Badan
ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan seluruhnyapermohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP777/WPJ.06/2011 tanggal 19 Juli 2011, tentang Keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN PERINDUSTRIAN DAN PEMBANGUNAN OEI. Diwakili oleh : Khemlan Rani Hassaran
209 — 102
92 — 43
atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata UsahaNegara, yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifatkonkret, individual dan final, serta dapat menimbulkan akibat hukum bagi pihak tertentudalam hal ini Penggugat, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU PTUN;Berikut dibawah ini Penggugat kutip Pasal 1 angka 9 UU PTUN :Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yangdikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi
Putusan Nomor :218/G/2011/PTUNJKThukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkanakibat hukum bagi seseorang atau badan hukumperdata ; IV.
Berikut di bawah ini dikutip Pasal 19UU Rusun sebagaiberikut : Ayat (1): Penghuni rumah susun wajib membentuk Perhimpunan Penghuni ;Ayat (2): Perhimpunan Penghuni sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) diberikedudukan sebagai badan hukum berdasarkan undangundang ini. Ayat (3):Perhimpunan Penghuni sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berkewajibanuntuk mengurus kepentingan bersama para pemilik dan penghuni yangbersangkutan dengan pemilikan dan penghuniannya.
;Ayat (4): Perhimpunan Penghuni dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelolayang bertugas untuk menyelenggarakan pengelolaan yang meliputi pengawasanterhadap penggunaan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama danpemeliharaan serta perbaikannya. ; Ayat (5):Ketentuan tentang Perhimpunan Penghuni dan badan pengelola sebagaimanayang dimaksud ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan PeraturanPemerintah. ; Bahwa selama belum terbentuknya Perhimpunan Penghuni, maka pengurusan seluruhkepentingan
diIndonesia ; b Asas Kepastian Hukum : asas ini menginginkan agar keputusan yangdikeluarkan oleh badan/pejabat administrasi menggambarkan adanya kepastian hukum ;Seharusnya berdasarkan uraianuraian di atas, Tergugat tidak mengeluarkan SuratKeputusan sebagaimana yang menjadi objek perkara ini, sebab Surat KeputusanTergugat tersebut tidak sesuai dengan hukum positif yang berlaku.
Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB LEMKARI)
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.
171 — 55
126 — 66
berbunyisebagai berikut : Badan taua Pejabat Tata Usaha Negara adalahBadan atau Pejabat yang melakukan urusan pemerintahan berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku ;Hal. 5 dari 55 Hal.
Putusan Nomor : 286/G/2016/PTUNJKT.2.Bahwa, Surat Keputusan TERGUGAT merupakan penetapan Tertulis(Beschikking) yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan yangberlaku, bersfar konkrit, individual dan final yang menimbulkan akibathukum bagi seseorang atau badan hukum perdata, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 butir (8) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Kepala Badan Pelayanan PerijinanTerpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal DaerahNo.
Bukti P 33Menimbang,Bongkar Muat (TKBM) Di Pelabuhan, (fotokopi darifotokopi) ;Badan Usaha Karya, Juni 1969 s.d Desember 1977,(fotokopi dari fotokopi) ;Surat dari Kepala Kantor Kesyahbandaran DanOtorita Pelabuhan Kendari No.
Orang atau badan hukum perdata yang dituju langsung oleh suatukeputusan tata usaha negara, sehingga terkena akibat langsung denganditerbitkannya keputusan tata usaha negara tersebut ;2. Orang atau badan hukum perdata yang merupakan pihak ketiga, yangkepentingannya dirugikan akibat diterbitkannya suatu keputusan tatausaha negara ;Hal. 49 dari55 Hal. Putusan Nomor : 286/G/2016/PTUNJKT.3.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAM RI
Terbanding/Penggugat : IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (IPHI)
113 — 31
Terbanding/Tergugat : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Intervensi I : PT. Trisakti Artamas Sejahtera
187 — 36
Terbanding/Tergugat : Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. GLOBAL MANDIRI diwakili oleh WINOTO KARTONO THEN
181 — 21
176 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun perhitungan PPh Badan Tahun Pajak2010 menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: .
Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 23 April 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT84903/PP/M.XIA/15/2017, tanggal 19 Juli 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2113/WPJ.07/2013 tanggal10 Oktober 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Badan
Tahun Pajak 2010, Nomor00114/406/10/052/12 tanggal 19 Juli 2012, atas nama PT YamahaIndonesia, NPWP 01.000.638.5052.000, beralamat di Jalan Rawa Gelam1/5, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta (13930), sehingga PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2010 yang terutang dihitung kembalisebagaimana perhitungan sebagai berikut: No UraianJumlah (US 1 Peredaran Usaha 63.185.860 Halaman 2 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 1469/B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP2113/WPJ.07/2013, tanggal 10 Oktober 2013,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2010, Nomor: 00114/406/10/052/12,tanggal 19 Juli 2012, atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.000.638.5052.000, sehingga
Yayasan Trisakti diwakili oleh Anton Lukmanto
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Intervensi:
YAYASAN TRISAKTI
130 — 97
1.Ir. ANTHONIUS DENGEN, M.Si.
2.ANTHONIUS, S.Pd.,M.M.
3.AGUSTINUS RANNU
4.Pdt. DR. EDIE RANTETASAK, M.M.
5.Ir. EDY DANIEL TONDOK
6.PITER BUYANG, S.Pi., M.Si.
7.DR. RAEL RABANG MATASIK, S.T., M.T.
8.PAULUS RANTE TANDUNG, S.H.
9.BARTO TANGDIBALI
10.Drs. APRIL BULO
11.NELLI ANDRIANI DASE
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PERHIMPUNAN MASYARAKAT TORAJA INDONESIA PMTI
195 — 12
Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili oleh: H.Hutomo Mandala Putra,S.H. (Ketua Umum)
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Beringin Karya (Berkarya) Diwakili oleh : Mayjen (Purn) TNI Muchdi Purwoprandjono
999 — 1612
Penetapan TertulisBahwa menurut Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara penetapan tertulis(beschiking) dirumuskan sebagai keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara. Dalampenjelasannya mengenai pengertian Penetapan Tertulis hanyamengutarakan pengertian Istilah Penetapan Tertulis menunjuk padaisi dan bukan kepada bentuk yang dikeluarkan oleh badan ataupejabat Tata Usaha Negara.
HukumPerdataMenimbulkan akibat hukum artinya perbuatan hukum yang diwujudkandalam pembuatan keputusan Tata Usaha Negara oleh badan ataupejabat Tata Usaha Negara dapat menimbulkan hak atau kewajibanHalaman 8 dari 193 Halaman Putusan Perkara Nomor: 182/G/2020/PTUNJKTpada seseorang atau badan hukum perdata.
Jadi,Halaman 44 dari 193 Halaman Putusan Perkara Nomor: 182/G/2020/PTUNJKTdisini dilahirkan/diciptakan suatu wewenang pemerintah yang baru.Pada delegasi terjadilah pelimpahan suatu wewenang yang telah adaoleh Badan atau Jabatan TUN yang telah memperoleh suatuwewenang pemerintahan secara atributif kepada Badan atau JabatanTUN lainnya. Jadi, Suatu delegasi selalu didahului oleh adanyasesuatu atribusi wewenang.
;Asas tersebut diperlukan oleh setiap Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara agar untuk melancarkan kegiatankegiatan tata usahanegara tanpa hambatan. Sebagai konsekuensi logis diberlakukannyaasas ini setiap Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara secara langsung dapatdilaksanakan walapun menurut pendapat orang atau badan hukumperdata yang merasa dirugikan dengan dikeluarkannya KeputusanTata Usaha Negara tersebut.
Tergugat Il Intervensi sampaikan terlebin dahulu bahwa dalamketentuan Pasal 67 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara menganut asas Presumtio lustae Causa, yangmenyebutkan bahwa gugatan tidak menunda atau = menghalangidilaksanakannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara sertatindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang digugat.
152 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 491 K/TUN/2017November 2014 tentang Penetapan Personalia Badan DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2014 2019 yang memutuskan Sadr. Ir. H. Mohamad Aris, S.H. selakuWakil Ketua Badan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia yangditandatangani oleh Ketua Umum H. Djan Faridz dan SekretarisJenderal Dr. H. R. A.
Namun Penggugat secara sepihak mengklaim danmengatasnamakan diri sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Badan HukumDewan Pimpinan Pusat Partai dimana lembagai Badan Hukum DPP PPPtersebut tidak terdaftar dan tercatat didalam struktur kepengurusan yangdidaftarkan di Kemeterian Hukum dan HAM dan Penggugat hanyasebagai Wakil ketua Cabang Partai Persatuan Pembangunan KotaSurabaya;Bahwa Pengugat dan Penggugat II (H.
Putusan Nomor 491 K/TUN/2017DPP Partai Persatuan Pembangunan dari Partai Persatuan Pembangunanmenjadi Badan Hukum sampai dengan kepengurusan yang terakhir tercatatdi Kementerian Hukum dan HAM R.I, hal ini bisa dibuktikan dari daftarSurat Keputusan Sebagai berikut:1. Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M40.UM.06.08Tahun 2003 Tanggal 6 Oktober 2003 tentang Pengesahan PartaiPersatuan Pembangunan Sebagai Badan Hukum Dengan Ketua UmumDr. H. Hmazah Haz dsn Sekertaris Umum HM.
Putusan Nomor 491 K/TUN/2017Putusan Nomor 601 K/Pdt.SusParpol/2015 terlebin dahuludiselesaikan oleh forum internal PPP melalui mahkamah partai PPPsebelum diajukan ke Badan Peradilan.
Bahwa Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nornor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan: "Badan dan/atauPejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang";Bahwa larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksudPasal 17 ayat (1) meliputi: a. larangan melampaui wewenang, b.larangan mencampur adukkan wewenang, dan/atau, c. laranganbertindak sewenangwenang (Vide Pasal 17 ayat (2) UndangUndangNomor 30 Tahun 2014);Bahwa selanjutnya Badan dan/atau Pejabat Pemerintahandikategorikan