Ditemukan 545 data
14 — 5
huruf f telah terpenuhi danoleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat telahmempunyai cukup alasan untuk menggugat perceraian;Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya alasanalasanperceraian sebagaimana maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, maka petitum angka 2 gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa pertimbangan di atas sejalan dengan kaidah yangdiambil alih menjadi pendapat Majelis dalam pertimbangannya sebagai berikut:aalicll qila
31 — 6
Putusan No.212/Pdt.G/2019/PA.PgaTahun 1974 Tentang Perkawinan, maka petitum angka 2 gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa pertimbangan di atas sejalan dengan kaidah yangdiambil alih menjadi pendapat Majelis dalam pertimbangannya sebagai berikut:ealicll qila (le aria acl adeArtinya: Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan, (Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul AlFigh, 1907 halaman208).4alb ,21l4l) gale (sib lga 55) dag 5H An are a4) 15)Artinya: Apabila
11 — 5
mawadah, werohmahsebagaimana dimaksud Pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, jo.Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan sebagaimana dimaksudkan al Qur'anSurat ar Rum 80 ayat 21, telah tidak terwujud;Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;clluaall qila
9 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :colluacll qila le adds rildel AArtinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari pada mengambilsuatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Artinya: Dan jika telah memuncak kebencian isteri terhadap suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak terhadap dirinyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis hakim
10 — 1
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :celal qila te aaa ulde 4Artinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Aalh slat! arte gl kas aay jl ue 5 ane sil olsArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian ister!
6 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfiqghiyah yaitu :colleall qila le adie ruildel AArtinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari pada mengambilsuatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Ail olad) pte glb leas Aas jl re 5 ane sil OlyArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian isteri terhadap suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak terhadap dirinyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
5 — 4
bahwakeutuhan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat tidak dapatdipertahankan lagi, sehingga yang dipandang adil untuk menyelesaikankemaslahatan kedua belah pihak adalah dengan perceraian.Menimbang bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikian apabiladipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebih besardaripada maslahatnya yaitu Penggugat dan Tergugat akan terus menerusdalam penderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqghiyah yang berbunyi :Cellncea qila
7 — 5
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;celica) qila glo adie suldall 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikanHalaman 10 dari 13 halaman, Putusan Nomor : 0807/Pdt.G/2017/PA.TmK.t.
6 — 1
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :colluacll qila le adds rildel AArtinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari pada mengambilsuatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Artinya: Dan jika telah memuncak kebencian isteri terhadap suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak terhadap dirinyaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis hakim
11 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :celal qila le aad rulde 4Putusan Cerai Gugat, nomor 2718/Pdt.G/2018/PA.TA Halaman 12 dari 15Artinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Ail olidl aple Gib tga s jaa jl ne) ane Ll olsArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian ister!
10 — 2
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :celal qila te aaa ulde 4Artinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Aalh slat! arte gl kas aay jl ue 5 ane sil olsArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian ister!
9 — 4
qila IS asis suldal! 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
5 — 3
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besarHalaman 10 dari 13 halaman, Putusan Nomor : 1732/Pdt.G/2016/PA.TmK.dari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Coal) Qila gle atia suldall Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan8.
6 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :celleacll qila le adie ruildel +Artinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Jill Jalili agle Glb gag jaa, jl das are ail GlHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor:0797/Pdt.G/2015/PA.TAArtinya: Dan jika telah memuncak kebencian isteri terhadap suaminya, makahakim boleh menjatuhkan talak
13 — 1
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :cellu qila le adds dildo! 4Halaman 13 dari 15 Putusan Cerai Gugat Nomor 2940/Pdt.G/2018/PA.TAArtinya: Mencegah kerusakan/kemadiaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Artinya: Dan jika telah memuncak kebencian ister!
17 — 7
Hakimmenilai bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah sedemikian rupa keadaannyadan berada di puncak ketidakrukunan, maka Majelis Hakim memandang bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat lebih layak untuk dibubarkan daripada dipertahankankarena hanya akan lebih banyak mendatangkan madharat (hal negatif) daripadamaslahah (hal positif) bagi Penggugat dan Tergugat, sebagaimana sebuah kaidah fiqh(asas hukum Islam) yang diambil alih sebagai pertimbangan Majelis Hakim dalammemutus perkara ini :cella qila
11 — 8
tahun lamanya, dan selama itu pula kedua belah pihaktidak pernah bersatu lagi dan hidup rukun kembali dalam rumah tangga, makaHukum memberikan jalan keluarnya sebagai pintu dharurat, yaitu melaluiperceraian, dan Hakim mempertimbangkan hal tersebut sematamata hanyalahdemi kepentingankepentingan bagi kemaslahatan kedua belah pihak sertauntuk meminimalisir eksesekses negatif atau kemudharatan yang lebihberkepanjangan lagi bagi kedua belah pihak, hal ini sesuai dengan qaidahushul yang berbunyi;celleall qila
7 — 0
bersatu lagi dan hidup rukun kembali dalam rumah tangga, makaHalaman 10 dari 13 halaman Putusan Nomor0617/Pat.G/2016/PA.KbmHukum memberikan jalan keluarnya sebagai pintu dharurat, yaitu melaluiperceraian, dan Hakim mempertimbangkan hal tersebut sematamata hanyalahdemi kepentingankepentingan bagi kemaslahatan kedua belah pihak sertauntuk meminimalisir eksesekses negatif atau kemudharatan yang lebihberkepanjangan lagi bagi kedua belah pihak, hal ini sesuai dengan qaidahushul yang berbunyi;celleall qila
9 — 0
Hal ini sejalan dengan qaidahfighiyah yaitu :colluacll qila le adds rildel AArtinya: Mencegah kerusakan/kemadlaratan harus didahulukan dari pada mengambilsuatu manfaatMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam hal ini sejalan pula denganpendapat dalam kitab Ghoyatul Maram oleh syekh AlMajdi yang berbunyi :Ale lad!
6 — 5
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Figiyah;cola qila le adie duilial) 53Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan8.