Ditemukan 510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 366/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 16 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI MUNASIH
156
  • dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 liter Miras Jenis Toak
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 784/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
INDRA MARJUNI
320
  • alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 11(sebelas) liter yang berisi minuman keras jenis Toak

Register : 13-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 192/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 13 Desember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
SRI WAHYUTINI
1117
  • mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (dua) hari;

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter berisi minuman keras jenis toak
Register : 03-05-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 151/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 3 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI SETIONO,SH
Terdakwa:
SHINTA ARUM DUWI C
196
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1 (satu) Botol bekas Aqua besar ukuran 1500 ml yang berisi miras jenis toak
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 47/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANNAS HENDRA FITTRIANTO
Terdakwa:
SETIYO LELONO SUBROTO
203
  • minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 botol minuman keras jenis Toak
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 66/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
HERMAWAN
62
  • bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (Dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) Botol Toak
Register : 16-01-2018 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 6/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 16 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
Endri D
135
  • pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak jowo sebanyak 1 (satu) botol jenis Toak
Register : 23-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 70/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SISWANTO
113
  • menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tigaa ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 botol miras jenis toak
Register : 01-11-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 174/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHIMAN,S.H.
Terdakwa:
KUKUH BUDI SANTOSO
2121
  • melakukan tindak pidana mengedarkan minuman yang mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) botol minuman keras jenis Toak
Register : 09-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 183/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 9 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
WIWIK ANINGSIH Binti KARTI Alm
147
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi + 25 (dua puluh lima) liter miras jenis toak
Register : 08-08-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 107/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
MUJIONO
249
  • mengedarkan minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol miras jenis toak
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 743/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO BIN M KARIM
126
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi 15 (lima belas) liter miras jenis toak
Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 69/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
DJUARI
2816
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol arak;
    • 1 (satu) botol toak;
      1. irampas untuk dimusnahkan ;
    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 522/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
JOHAN DWI PRATAMA
136
  • strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 600 ml miras jenis Toak
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 785/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 15 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
YULIANAWATI
390
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol yang berisi minuman keras jenis Toak
Register : 25-08-2011 — Putus : 03-10-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 46 K /PM. III-13 /AL /VII /2011
Tanggal 3 Oktober 2011 — Munari Kopka Ptb NRP 70536
4117
  • Joko pergi ke kedai toak untuk minum toaksebanyak 4 (empat) kan atau cangkir yang terbuat dari bambu,setelah itu) Terdakwa dan Sdr. Joko pergi ke caf Podo Trisno.3. Bahwa benar sesampai di caf Podo Trisno, Terdakwa bertemudengan Sadri. Pujiatik alias Puput kemudian Sdri. Pujiatikmendekati serta memeluk Terdakwa.4. Bahwa benar Terdakwa memukul mikropon ke lantai karena tidakbisa dipakai/tidak bunyi sehingga Sdri. Pujiatik berlari masukke kamar Sdri. Diana, kemudian Terdakwa memukul Sdri.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 01-08-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 59/Pid.B/2015/PN.BJN
Tanggal 5 Mei 2015 — CHOIRUL SYAHRONI Bin MANAF ,DKK
135
  • FIBRI DWISAPUTRA Bin WIDODO bersama dengan temanteman lainnya kurang lebihada 10 orang sedang berkumpul didalam rumah kosong di di Pinggir jalan rayaBojonegoroDander, sedang minum minuman keras jenis toak, kemudianterdakwa .
Register : 09-07-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 36/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 9 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suparjono, S.Ap
Terdakwa:
Mualimin
2021
  • bersalah melakukan tindak pidana TanpaHakMenjual Minuman Beralkohol ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tigaratusribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 15 (limabelas) hari;

    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu)jirigenberisi35 (tigapuluh) liter minumanberalkoholjenis TOAK

Register : 11-06-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 181/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 11 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI HENDRIANTO, S.H.
Terdakwa:
M PRASETYO
88
  • mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,00 ( Empat ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;

    3. Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) jirigen berisi miras miras jenis toak

Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 745/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
AGUS WIDODO BIN SURIP
116
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi 15 (lima belas) liter miras jenis toak