Ditemukan 510 data
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI MUNASIH
15 — 6
dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 liter Miras Jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
INDRA MARJUNI
32 — 0
alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 11(sebelas) liter yang berisi minuman keras jenis Toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
SRI WAHYUTINI
111 — 7
mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (dua) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter berisi minuman keras jenis toak
EDI SETIONO,SH
Terdakwa:
SHINTA ARUM DUWI C
19 — 6
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1 (satu) Botol bekas Aqua besar ukuran 1500 ml yang berisi miras jenis toak
ANNAS HENDRA FITTRIANTO
Terdakwa:
SETIYO LELONO SUBROTO
20 — 3
minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 botol minuman keras jenis Toak
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
HERMAWAN
6 — 2
bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (Dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) Botol Toak
M. THOHIR
Terdakwa:
Endri D
13 — 5
pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak jowo sebanyak 1 (satu) botol jenis Toak
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SISWANTO
11 — 3
menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tigaa ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 botol miras jenis toak
MUHIMAN,S.H.
Terdakwa:
KUKUH BUDI SANTOSO
21 — 21
melakukan tindak pidana mengedarkan minuman yang mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) botol minuman keras jenis Toak
HARTONO
Terdakwa:
WIWIK ANINGSIH Binti KARTI Alm
14 — 7
Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi + 25 (dua puluh lima) liter miras jenis toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
MUJIONO
24 — 9
mengedarkan minuman yang mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 3 (tiga) botol miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO BIN M KARIM
12 — 6
Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi 15 (lima belas) liter miras jenis toak
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
DJUARI
28 — 16
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol arak;
- 1 (satu) botol toak;
- irampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
JOHAN DWI PRATAMA
13 — 6
strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 600 ml miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
YULIANAWATI
39 — 0
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) botol yang berisi minuman keras jenis Toak
41 — 17
Joko pergi ke kedai toak untuk minum toaksebanyak 4 (empat) kan atau cangkir yang terbuat dari bambu,setelah itu) Terdakwa dan Sdr. Joko pergi ke caf Podo Trisno.3. Bahwa benar sesampai di caf Podo Trisno, Terdakwa bertemudengan Sadri. Pujiatik alias Puput kemudian Sdri. Pujiatikmendekati serta memeluk Terdakwa.4. Bahwa benar Terdakwa memukul mikropon ke lantai karena tidakbisa dipakai/tidak bunyi sehingga Sdri. Pujiatik berlari masukke kamar Sdri. Diana, kemudian Terdakwa memukul Sdri.
13 — 5
FIBRI DWISAPUTRA Bin WIDODO bersama dengan temanteman lainnya kurang lebihada 10 orang sedang berkumpul didalam rumah kosong di di Pinggir jalan rayaBojonegoroDander, sedang minum minuman keras jenis toak, kemudianterdakwa .
Suparjono, S.Ap
Terdakwa:
Mualimin
20 — 21
bersalah melakukan tindak pidana TanpaHakMenjual Minuman Beralkohol ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,00 (tigaratusribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 15 (limabelas) hari;
3. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu)jirigenberisi35 (tigapuluh) liter minumanberalkoholjenis TOAK
DWI HENDRIANTO, S.H.
Terdakwa:
M PRASETYO
8 — 8
mengandung alcohol ethyl atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,00 ( Empat ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) jirigen berisi miras miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
AGUS WIDODO BIN SURIP
11 — 6
Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) jerigen berisi 15 (lima belas) liter miras jenis toak