Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 778 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — DUDUNG TOYIB ABDULLAH VS PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
11768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 778 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa Putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor 001/PMA/BPSK/V/ 2015,tanggal 13 Mei 2015, tidak dapat dilaksanakan atau dieksekusi, karena samasekali tidak memuat perintah yang jelas dan tegas. Nama Debitur dan nomorperjanjian di PT. Sinar Mitra Sepadan Finance dalam spesifikasi unit mobil yangdimaksud oleh putusan tersebut, sebagaiman yang tercantum pada angka 4(empat) petitum putusan itu Karenanya, putusan yang demikian harusdinyatakan batal demi hukum;4.
    diputuskan oleh BPSK Kabupaten Sumedang Berdasarkan hal ini,maka Putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor 001/PMA/BPSK/V/2015harus dinyatakan batal demi hukum;5.
    Bahwa sangat aneh dan telah bertentangan dengan hukum positif diIndonesia apabila ternyata isi putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor001/PMA/BPSK/V/201, sama sekali tidak ada memuat perintah penyitaanterhadap 1 (satu) unit mobil kendaraan roda 4 (empat) merek Mitsubishi T120 Nomor Rangka MHMT120MP6R009411, Nomor Mesin 4G15B60648,Nomor Polisi Z8165AB;6.
    Membatalkan seluruh putusan BPSK Kabupaten Sumedang Nomor 001/PMA/BPSK/V/2015;5. Menyatakan penarikan/pengambilan 1 (satu) mobil kendaraan roda 4 (empat)MITSUBISHI T120 Jenis Pick Up Nomor Rangka MHMT120M P6R009411Nomor Mesin 4G15B60648 No. Polisi Z 8165 AB, oleh pihak PemohonKeberatan a quo sebagai tindakan yang sah menurut hukum;6.
    , maka dengan demikian segala sesuatu yangdihasilkan dari proses/jalannya persidangan di BPSK Kabupaten Sumedangtelah sesuai dengan aturan hukum.
Register : 03-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PADANG Nomor 84/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
Tergugat:
ARSIL SAAD
370163
  • 84/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Putus : 28-08-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — PT. TAMAN MALIBU INDAH vs PRIHATIN SADELI dan PT. (PERSERO) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA WILAYAH SUMATERA UTARA
11880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 53 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
    BPSK) tidakmenghilangkan tanggung jawab pidana sebagaimana diatur dalamundangundang;Dengan demikian terlepas dari ada tidaknya tindak pidana dalamsengketa a quo, Konsumen (ic. Pemohon Keberatan) tetap dilindungihakhak perdatanya (vide Pasal 1 ayat (3) BW) khususnya untukmenuntut (vide Pasal 19 ayat (4) UndangUndang PerlindunganKonsumen) dan BPSK tetap mengemban tugas dan wewenang untukmenyelesaikan sengketa a quo sesuai Pasal 52 UndangUndangPerlindungan Konsumen (UUPK);DR. S A.
    Pasal 45 konsumendapat menggugat para pelaku usaha melalui BPSK, khususnyaagar BPSK menjatuhkan sanksi administratif sesuai Pasal 60UndangUndang Perlindungan Konsumen yang tercantum dalamSurat Pengaduan Konsumen pada petitum huruf e;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Pemohon Keberatan mohon denganhormat agar sudilah kiranya Pengadilan Negeri Medan berkenan memberikanputusan sebagai berikut:Halaman 4 dari 23 hal Put.
    Padahal pada saat pemeriksaaan di tingkat BPSK dalamperkara Nomor 30/Pen/BPSKMDN/2009 yang diputus tanggal 01Desember 2009 tersebut, pihak Termohon Keberatan II tidak adadilibatkan sebagai para pihak;Halaman 6 dari 23 hal Put. Nomor 53 PK/Pdt.SusBPSK/2013e Bahwa oleh karenanya Pemohon Keberatan telah salah dan keliru dalammelibatkan para pihak dalam perkara a quo berkaitan dengan keberatanatas Putusan BPSK dimaksud. Hal ini karena tidak jelasnya tentangkapasitas PT.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukandokumen yang bersifat + menentukan yangdisembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
    Konsumen) atas putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Medan No.30/Pen/BPSKMdn/2009 tanggal 1Desember 2009 yang putusannya pada dasarnya telah menyatakanPermohonan Termohon Peninjauan Kembali / Termohon Kasasi(ic.Permohonan Konsumen) tidak dapat diterima. Sengketa konsumen melaluilembaga BPSK tersebut terjadi antara Termohon Peninjauan Kembali selakuKonsumen terhadap Pelaku Usaha (ic.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 01-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — OLOAN HASIBUAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., KANTOR CABANG SIBUHUAN
8679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 644 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)terdekat.
    konsumen, BPSK dibentuk untuk menyelesaikansengketa antara Pelaku Usaha dan Konsumen.
    Nomor 644 K/Pdt.SusBPSKk/2016maupun tugas dan kewenangan BPSK sesuai Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK;Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 585/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 2 Februari 2016 (objek perkara) setidaktidaknya jelastelah bertentangan dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen maupun Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK, olehkarena sebagai berikut:1
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hokumatau tidak sah pembaliknamaan sertifikat hak milik kepada pemenanglelang. Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memilikikewenangan tersebut;5.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriPadangsidempuan merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan, namun BPSK Kabupaten Batubara masih saja menyelesaikansengketa Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan bahkanmemutus dan menerima
Putus : 15-12-2016 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 87/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 15 Desember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk; Termohon Keberatan : H. Nasrun Hasibuan
2040
  • Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan Hukum Mengikat Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada Pemerintah Kabupaten Batubara terdaftar dengan Nomor : 113/Arbitrase/BPSK-BB/VI/2016 dalam putusannya tanggal tanggal 11 Oktober 2016; 3. Menghukum Termohon Keberatan/Konsumenuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 476.000,-(empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);4.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — ADEK OKTAVIA VS PT MANDIRI TUNAS FINANCE
8364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 708 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    ) KotaBukittinggi memiliki kKewenangan memeriksa dan mengadili sengketakonsumen Nomor 9/BPSK/PERKARA/XII/2013 tanggal 19 Desember 2013;Mengabulkan permohonan (Gugatan) Penggugat sebagian;Menyatakan menurut hukum bahwa Akta Jaminan Fidusia yang diterbitkanoleh H.
    1320 Jo. 1338 KUH.Perdata) dan juga Sertifikat Jaminan Fiducia sebagaimana dimaksudsebagaimana dimaksud pada Pasal 29 Undang Undang Nomor 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fiducia;Bahwa oleh karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Bukittinggi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili sertamemutus pengaduan dari Termohon Keberatan tersebut, maka dengandemikian putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 02/PTSBPSK/BKT/IV/2014 tertanggal 24April
    Bahwa apa yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis Hakim padahalaman 8 (delapan) dalam putusan Nomor 06/Pdt.G/BPSK/2014/PN BK,adalah sangat tidak adil dan keliru yang menolak pertimbangan dan putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Bukittinggi, karenaBPSK Bukittinggi tidak berwenang memeriksa mengadili serta memutuskanpengaduan dari termohon sebab antara pemohon dan termohon terkaitdalam perjanjian dan satu diantara pemohon klausula yang disepakatisebagaimana tercantum dalam pasal
    Bahwa pertimbangan Hukum Majelis Hakim pada halaman 9 yangmengatakan BPSK Bukittinggi tidak berwenang untuk memeriksa, mengadilimemutuskan pengaduan dari Termohon dan juga menolak seluruhpertimbangan dan amar putusan BPSK Kota Bukittinggi; Bahwa menurutpemohonan Kasasi (Termohon Keberatan) bahwa putusan BPSK kotaBukittinggi telah tepat dan benar berdasarkan Undang undang Nomor 8tahan 1999 tentang perlindungan Konsumen;.
    (2) PMK 130 tahun 2012yang menyebutkan perusahaan pembiayaan wajib mendaftarkan jaminanFiducia pada kantor pendaftaran Fiducia paling lama 30 hari kalender dihitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen , karena telahmelewati batas waktu 30 hari kalender, sebagaimana dimaksud pasal 2 PMKNomor 130 tahun 2012 (Vide Putusan BPSK 02/PTS/BPSK/BKT/ IV/2014)pada halaman 28.............0ccccececeseeeeteeeteeteeeeteeeeeeeeeeess.
Register : 09-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 222/Pdt.Sus/2015/PN Pbr
Tanggal 10 Desember 2015 — PT. PLN (PERSERO) VS INDRA SYAFRI
14361
  • Bahwa menurut hemat kami, Mejelis BPSK yang tidak mengerti tentanghukum pembuktian, dimana majelis berpendapat Termohon dalam hal iniPT.
    BPSK/2015/PNPbr,Bahwa Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Kota Pekan barudalam perkara nomor 58/PTS/BPSK/IX/2015 tanggal 22 Oktober 2015 memutuskan1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Menghukum Termohon untuk mengganti dan memasang kembali KWHMeter yang telah rusak sesuai dengan standard dan mutu barang yanglayak;3.
    BPSK/2015/PNPbr,permohonan keberatan tersebut dapat diterima?
    ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanalasanalasan keberatan yang diajukan Pemohon Keberatan atas putusan BPSKdengan menghubungkan buktibukti yang diajukan dipersidangan yakni apakahcukup alasan untuk membatalkan putusan BPSK aquo ;Menimbang, bahwa syarat pembatalan putusan Arbitrase BPSK in casuputusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor : 58 / Pts / BPSK / IX / 2015 tanggal 22Oktober 2015 sesuai ketentuan diatas bersifat alternatif diantara 3 opsi yangditentukan yakni : adanya
    BPSK/2015/PNPbr,
Putus : 08-08-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 39/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 8 Agustus 2016 — Pemohon Keberatan : PT BANK SYARIAH MANDIRI Cq. Kantor Cabang Pembantu (KCP) Panyabungan ; Termohon Keberatan : AMOR PATRIA WATI
11379
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Nomor : 025/BPSK-TT/KEP/IX/2013 tanggal 19 September 2013; -3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp.671.000.,- (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Dengankata lain bahwa BPSK Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak berwenang mengadiliperkara a quo, sehingga putusan perkara a quo patut untuk dibatalkan. 11C.
    Tentang BPSK Pemerintah Kota Tebing Tinggi TIDAK BERWENANG MEMUTUSPIDANA PENJARA TERHADAP PEMOHON KEBERATAN,; 1.Bahwa pada petitum putusan BPSK Pemerintah Kota Tebing Tinggi Nomor:025/BPSKTT/KEP/IX/2013, yang telah diputus pada tanggal 19 September 2013,pada halaman 12 poin 5 menyebutkan : Menghukum Pimpinan Pelaku Usaha telah melanggar Pasal 62 UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 dengan hukuman penjara selama 4 (empat) tahun Bahwa putusan BPSK Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang telah memberikanputusan
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kota Tebing Tinggi Nomor: 025/BPSKTT/KEP/IX/2013 Tanggal 19September 2013 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kota Tebing Tinggi tersebut tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat. 3.
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil, ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau; c.
    TENTANG BERWENANGNYA BPSK TEBING TINGGI UNTUK MEMUTUSPIDANA PENJARA TERHADAP PEMOHON KEBERATAN.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — BUDI PARYOGI, VS PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
8275 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 182 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    ., tanggal 1Maret 2016 yang amarnya sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan dahuluTergugat/Pelaku Usaha untuk seluruhnya;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang memeriksa dan mengadilisengketa antara Termohon Keberatan dahulu Penggugat/Konsumendengan Pemohon Keberatan dahulu Tergugat/Pelaku Usaha dalamperkara ini;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Halaman 3 dari 6 hal. Put.
    Menguatkan Keputusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor456/Arbitrase/BPSKBB/X1/2015, tanggal 27 November 2015;4. Menghukum Termohon Kasasi membayar ongkos perkara ini;Halaman 4 dari 6 hal. Put.
    Nomor 182 k/Pdt.SusBPSKk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori kasasi tanggal 24 Maret 2016 dan kontramemori kasasi tanggal 18 Mei 2016, dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti Pengadilan Negeri Rokan Hilir tidak salah menerapkan hukum,dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa BPSK tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quokarena sengketa dalam perkara
Putus : 04-04-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — ALIMUDDIN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK., KANTOR CABANG PERDAGANGAN
8288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 199 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriHalaman 14 dari 43 hal Put.
    Batu Bara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan putusan BPSK Batu Bara tersebut (objek sengketa)sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukumsama sekali, dan menyebabkan batal demi hukum;Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu
    konsumen terlebih dahulu untuk mengajukan gugatankepada BPSK tempat domisili konsumen atau BPSK terdekat, sedangkanHalaman 28 dari 43 hal Put.
    Nomor 199 K/Pdt.SusBPSK/201721.gugatan yang diajukan oleh Termohon Keberatan/Konsumen yangberdomisili di Kabupaten Simalungun malah diajukan kepada BPSK BatuBara yang letak lokasinya jauh dari Kabupaten Simalungun, sementara diKota Kisaran yang notabene berlokasi lebin dekat dengan KabupatenSimalungun telah tersedia BPSK yang memiliki fungsi dan kedudukan yangsama dengan BPSK Batu Bara;Dapat Pemohon Keberatan sampaikan juga bahwa pemanggilan yangdilakukan oleh BPSK Batu Bara kepada Bank BRI tidak
Register : 25-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 16/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 9 Maret 2017 — Perdata - PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL TBK. KANTOR UMK CABANG RANTAUPRAPAT Lawan - ABDUL RAHIM TAHIR
27566
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 460/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 04 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;6. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 561.000,- (Lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    DASAR HUKUM TENGGANG WAKTU PENGAJUAN PERMOHONANKEBERATAN ATAS PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATUBARA;Halaman 1 Putusan Nomor 16/PdtSus/BPSK/2017/PN RapBahwa menurut ketentuan Pasal 56 ayat (2) UndangUndang No. 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
    Dengan demikian, BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (Kompetensi Absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
    membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara No. 460/Arbitrase/BPSKBB/V/2016 Tanggal 4 Januari 2017;A.
    Tanggal 4 Januari 2017TENTANG DUDUK PERKARA DALAM PUTUSAN BPSK KABUPATENBATU BARA NOMOR 460/Arbitase/BPSKBB/v/2016 TANGGAL 4Januari 2017 TIDAK BENAR DAN TIDAK BERDASARKAN HUKUM1.Bahwa, Tentang Duduk Perkara Dalam Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor 460/Arbitrase/BPSKBB/V?
    PERTIMBANGAN HUKUM MAJELIS BPSK KABUPATEN BATU BARADALAM PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATU BARANOMOR 460/Arbitrse/BPSKBB/V/2016 TANGGAL 4 Januari 2017TIDAK CERMAT, KELIRU, BERTENTANGAN DENGAN PRINSIPKEADILAN, KEPATUTAN, KEMANFAATAN DAN ATAU KEPASTIANHUKUM1.Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalamPutusan Arbitrase BPSK No. 460/Arbitrase/BPSKBB/V/2016Tanggal 4 Januari 2017 mengenai:a) Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara berpendapat
Putus : 22-08-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — GIARTONO, VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK., Cq BANK DANAMON SIMPAN PINJAM CLUSTER RENGAT UNIT BELILAS
10676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 739 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    diuraikan di atas;Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat/TermohonKeberatan (semula Pengadu/Konsumen) kepada BPSK KabupatenBatu Bara, dan telah diputus oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara,maka hal ini merupakan pelanggaran atau penyimpangan hukum danbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan sertaketentuan Pasal 118 ayat (3) atau ayat (4) HIR, sehingga dengandemikian sudah sepatutnya Putusan BPSK Kabupaten Batu BaraPerkara Nomor 1235/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 7
    ahli warisnya dapat menggugatpelaku usaha melalui BPSK di tempat domisili Konsumen atau pada BPSKyang terdekat;Bahwa domisili Giartono selaku Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) berada di Kabupaten Indragiri Hulu, yang manahingga saat ini di Kabupaten Indragiri Hulu masih belum terbentuk BPSK,sehingga secara hukum, Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/TermohonKeberatan) seharusnya menggugat Pelaku Usaha/Teradu (sekarangPenggugat/Pelaku Usaha) melalui BPSK terdekat dengan domisilinya
    , yaitudalam hal ini BPSK Pekanbaru, bukan BPSK Batu Bara;Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas, maka jelas Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor1235/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 7 Desember 2016 adalah tidaksah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengan ketentuan hukumyang berlaku;Keberatan Keenam:Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1235/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016Tanggal 7 Desember 2016 Tidak Didasarkan Pada Pertimbangan YangBerlandaskan Hukum Dan
    Nomor 739 K/Pdt.SusBPSk/2017Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupetan Batu Bara;e.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Register : 02-06-2016 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 55/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Juli 2016 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - SUTOMO
7751
  • Membatalkan Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 588/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016, tanggal 20 Mei 2016, dan Mengadili sendiri perkara ini sebagai berikut :1. Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.2. Menyatakan Pemohon adalah Pemohon yang beritikad baik, menyangkut Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 4111300889 tanggal 18 Mei 2013 adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.3.
    Oleh sebab itu Putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara yang membatalkan Perjanjian adalah sangat keliru (videhalaman 21);.
    BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara Telah Keliru MempersepsikanPeraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 DanHIR,.
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara a quo;3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara TelahMelampaui Kewenangannya Dalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Ini;4. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Di Dalam MemberikanPertimbangan Hukum Dan Putusan Dalam Perkara Ini;5.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
    Membatalkan Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor588/Arbitrase/BPSKBB/IIV2016, tanggal 20 Mei 2016, danMengadili sendiri perkara ini sebagai berikut :1. Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini.2.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1510 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — KHOIRUL AMIN SIREGAR VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
9679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1510 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dikarenakan tunggakan angsuran kredit Termohon Keberatan makaPemohon Keberatan telah melakukan upaya sesuai dengan hukum yangberlaku guna penyelesaian tunggakan Termohon Keberatan;Bahwa ternyata Termohon Keberatan melaporkan dan mengajukan gugatanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara perihal pinjaman tersebut di atas dan telah memperoleh Putusansebagaimana Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1441/Arbitrase/BPSK/BB/VI/2016;Bahwa Putusan BPSK Kabupaten Batu
    ic BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor 1441/Arbitrase/BPSK/BB/V1/2016 telah mengabaikanamanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karenamemeriksa sengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaan sengketakonsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK maka putusan BPSKberupa: Perdamaian; Gugatan ditolak, dan; Gugatan dikabulkan;Bahwa
    Bahwa BPSK ic Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara adalah badan administrasi sesuai dengan ketentuan Pasal 52 dan 54Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen danbukanlah sebagai lembaga peradilan sebagaimana amanat Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 tentang Mahkamah Agung;Halaman 9 dari 21 hal. Put.
    Nomor 1510 kK/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Rantau Prapat agar memberikan putusansebagai berikut: Menerima gugatan Pemohon Keberatan tersebut; Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1441/Arbitrase/BPSK/BB/VI/2016;Mengadili Sendiri Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baratidak berwenang mengadili perkara sengketa sebagaimana Putusan BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 1441/Arbitrase/BPSK
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Register : 04-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 25/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
PT AXA Mandiri Financial Services
Tergugat:
Rima Rinekasari, S.H
464258
    1. Menerima Perkara Permohonan Keberatan yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon;
    3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor: 007/A/BPSK-Kota.Tsm/VII/2020, Tanggal 7 Juli 2020;
    4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000,00 (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    25/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
Putus : 19-10-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 825 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT MITRADEKA MANDIRI MERDEKA MOTOR Lawan HOTMI SAGALA
218150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 825 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    sebagaimana dalamputusan "BPSK' a quo;Bahwa adalah amanat undangundang dalam hal pelaku usaha tetap tidakmemenuhi panggilan "BPSK", maka "BPSK" dapat mengadili konsumentanpa kehadiran pelaku usaha.
    tidak terdapat alasan hukum yang dapat untuk mempersalahkanwewenang memutus gugatan Termohon Keberatan di "BPSK" bahkan"BPSK" sendiri tidak melihnat ada suatu alasan apa pun untuk menolakperkara tersebut sehingga Ketua "BPSK" telah benar dan tepat menerimapermohonan gugatan sengketa konsumen sebagaimana telah diputus olehMajelis Arbiter "BPSK" dalam Putusan Perkara Nomor 18/PDTKONS/2016 tanggal 22 September 2016 yang bersifat final dan mengikat;Berdasarkan uraian di atas maka seluruh dalil yang
    Konsumen(BPSK) Kabupaten Bandung, namun hal ini tidak pernah dihiraukan olehMajelis BPSK. dari Pemohon Kasasi (Semula Penggugat) tidak pernahmenandatangani perjanjian tertulis yang berisi tentang cara penyelesaiansengketa di BPSK dan Majelis BPSK tidak pernah membuat keputusan yangmenguatkan perjanjian tertulis tersebut, dari Pemohon Kasasi (semulaPenggugat) tidak pernah memilih Arbiter sebagai anggota Majelis BPSK.Halaman 18 dari 23 hal Put.
    dengan demikian maka berdasarkan Kepmemperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 sudah sepantasnya Ketua BPSK harus menolakPermohonan Penyelesaian sengketa konsumen yang bukan merupakankewenangan BPSK.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Putus : 10-07-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 10 Juli 2012 — AGUSWANDI TANJUNG ; PT. JAKARTA SINAR INTRADE
183106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam permusyawaratanMajelis Arbitrase BPSK tidak konsekuen sebagaimana pertimbanganhukum huruf (i) dalam putusan, karena tidak mendengarkan kesaksianpada persidangan tanggal 4 Januari 2011 oleh saksi Robertus Satriotomoselaku Ketua PPRSC ITC Roxy Mas, sebagaimana Surat panggilansidang No. 122/S/BPSKDKI/XII/2010, tanggal 27 Desember 2010. dantidak benar dan tidak tepat berlandaskan ART PPRSC Roxy Mas Bab IIIPasal 7 ayat (2), sebab Majelis Arbitrase BPSK mengabaikan Bab VIIIKewajiban Pengurus Pasal
    Bahwa, Penggugat keberatan pada Paragraf (7&8 & 10 &11) halaman 4, dimana Majelis BPSK Provinsi DKI Jakarta,berkedudukan selaku Pejabat Penyelenggara PelayananPublik yang baik, seharusnya bijaksana dan bertindak tegas,pada saat persidangan Mediasi BPSK Provinsi DK! Jakarta,sebab memahami menegakkan prinsip dasar objek sengketaberlandaskan sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 16 Tahun 1985 jo. Peraturan Pemerintah No. 4Tahun 1988, tentang Rumah Susun jo.
    Mas,mulai melaporkan pengaduan konsumen ke Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI), selanjutnya oleh YLKI direkomendasikan kepada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan atas putusan BPSK,dilakukan ke tingkat gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,adalah Pemohon Kasasi yang tampil seorang diri pribadi.
    Keberatan atas kenaikan service charge tidak termasuk dalam ruanglingkup kewenangan BPSK karena hubungan hukum antarapengelola berdasarkan mandat dari PRS (Perhimpunan PenghuniRumah Susun) dengan Penghuni bukan hubungan otonom ;b. Keberatan terhadap pungutan pajak tidak termasuk wewenangArbitrase BPSK melainkan merupakan sengketa pajak yang masukdalam ranah wewenang Pengadilan Pajak ;6.
    PAMLyonnaise, sebagaimana alat bukti vide P3, dan padaSidang Tingkat Pertama Arbitrase BPSK Provinsi DKIJakarta, bahwa jelas sekali kesaksian PT. PLN (Persero)dan kesaksian Perusahaan Air Minum PT.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — AGUSTAM, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., Kantor Cabang Simpang Empat,
8566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 1075 K/Padt.SusBPSk/201612.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batu Bara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriKabupaten Pasaman Barat merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan denganPemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Barasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Batu Bara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama sekali, dan
    PengadilanNegeri tersebut dibatalkan, penyelesaian melalui BPSK punharusberdasarkan pilihan sukarela para pihak bersengketa;Selanjutnya dalam angka 3 poin f juga disebutkan bahwa BPSK tidakberwenang membatalkan produk hukum yang dikeluarkan olehinstansi/lembaga lain akan tetapi hanya sebatas merekomendasikankepada instansi/lembaga yang berwenang untuk membatalkan putusantersebut.Atas dasar hal tersebut maka Pertimbangan Majelis BPSK dalam PutusanNomor 679/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 22 Agustus
    Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — ASTREE RINI ASNOVA SAMOSIR VS PT. GRHA KIRANA DEVELOPMENT
351182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn tanggal 3 September 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang mengadili perkara ini; - Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    173 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Membatalkan Putusan BPSK Nomor 34/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq. Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, Pemohonmemohon diberikan putusan yang seadiladilnya berdasarkan KetuhananYang Maha Esa (ex aequo et bono).Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriMedan dengan Putusan Nomor 353/Pdt.SusBPSK/2018/PN Mdn tanggal 3September 2018, yang amarnya sebagai berikut:1.
    Membatalkan putusan BPSK Kota Medan Nomor 034/Arbitrase/2018/BPSK.MDN tanggal 03 Mei 2018;3.
    Nomor 173 K/Pdt.SusBPSK/2019pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti yang mengabulkanpermohonan Pemohon Keberatan dan membatalkan putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat dibenarkan karenaberdasarkan faktafakta dalam perkara a quo, Judex Facti telah memberikanpertimbangan yang cukup dimana hubungan hukum antara Pemohondengan Termohon didasarkan pada perjanjian
    dan dalam perjanjian tersebutpara pihak telah memilih tempat kediaman yang tetap dan seumumnya diKepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sehingga BPSK Medanharus dinyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo,Bahwa terlepas dari pertimbangan hukum di atas, putusan Judex Factiharus diperbaiki dengan amar putusan cukup menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenangmengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor353/Pdt.SusBPSK/2018/PN Mdn tanggal 3 September 2018 sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 28 Maret 2019 oleh H.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — PT BFI FINANCE INDONESIA, Tbk VS NASRUL
7470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa mengingat Pasal 118 ayat 4 HIR juncto Pasal 20.11 Perjanjiankewenangan mengadili perkara ini berada pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, sedangkan pada kenyataannya Termohon telah mengajukanpengaduan konsumen kepada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara, makaseharusnya BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memutuskan bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);C. BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Telah Melampaui KewenangannyaDalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Ini;5.
    dinyatakandalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (vide halaman 67),melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memutuskanperkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengan demikian BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangan yangdiberikan oleh Kepmenperindag di dalam memutuskan perkara ini;BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Putusan Dalam Perkara Ini;Bahwa sesuai bukti Perjanjian di atas (bukti P2), Pemohon
    Oleh sebab itu Putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu) Bara yang menyatakan bahwa pengenaan dendaketerlambatan kepada Termohon tidak ada dasar hukumnya (vide halaman 5)sehingga BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengabulkan permintaanTermohon berupa penghapusan denda keterlambatan (vide halaman 7),adalah sangat keliru;Bahwa guna menjamin pembayaran hutang Termohon kepada PemohonHalaman 4 dari 17 hal.Put.
    Oleh sebab itu Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara yang menyatakan pada intinya bahwa Tindakan Pemohon melakukanpengambilan/penarikan jaminan di tangan Termohon tidak sesuai denganperaturan yang berlaku.
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis Hakimhalaman 25 sampai dengan halaman 26 yang telah menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraHalaman 11 dari 17 hal.Put. Nomor 98 K/Pdt.SusBPSK/20167.berwenang memeriksa dan memutus perkara dengan alasan bahwasetiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugatpelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau padaBPSK terdekat.