Ditemukan 510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 72/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
DAMURI BIN KARSIT
155
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol plastik yang berisikan 1,5 liter toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 487/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPARNO
Terdakwa:
SUNARTO bin RADIN
195
  • melakukan tindak pidana Dalam Keadaan mabuk dimuka umum dan menggangu ketertiban Umum ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 1 (satu) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 1 (satu) botol aqua berisi sekira 1,5 liter miras jenis toak
Register : 14-03-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN Bln
Tanggal 25 April 2018 — Penuntut Umum:
AGUNG WIBOWO, SH
Terdakwa:
BUDIYARDI alias BUDI bin H MUHAMMAD ALWIE
4121
  • Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2018/PN BlInTerdakwa buang dan saat itu juga diketahui oleh anggota kepolisian yangsedang melaksanakan razia, kemudian Terdakwa diamankan oleh anggotakepolisian beserta barang bukti Ssenjata tajam;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan Terdakwa tidak dalam keadaanmabuk, tapi sebelumnya Terdakwa ada minum minuman toak;Bahwa sebelumnya senjata tajam tersebut Terdakwa taruh di sebuahwarung yang ada di pal 8, kemudian senjata tajam tersebut Terdakwabawa pulang dan senjata tajam
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 268/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
TAUFIQ
42
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
Register : 11-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 97/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 11 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
SUTAMBAR Bin SEKMAN.
397
  • pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 Botol miras jenis Toak
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 44/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MASHURI, S.H
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO M KARIM.
163
  • dengan pidana denda sejumlahRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (satu) botol bekas Aqua ukuran 1,5 (satu koma lima) liter yang berisi miras jenis toak
Register : 09-05-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 184/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 9 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
LATARI Bin BASIRAN Alm
126
  • Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) jerigen berisi + 15 (lima belas) liter miras jenis toak
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 78/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
ABDUL BAID ROSID
3514
  • em> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu) liter setengah miras jenis Toak
Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 82/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIYONO, SH.
Terdakwa:
SUPRIADI
243
  • berwenang sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
    Menentapkan agar barang bukti berupa :

    1 (satu ) Botol miras jenis Toak

Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 98/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 7 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MUSTOFA
113
  • em> sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu setengah) liter miras jenis Toak
Register : 14-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 132/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ASMO
Terdakwa:
SUCI HERMANTO
246
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama mabuk dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3/4 (tiga perempat) botol bekas Aqua atau 1,25 liter minuman jenis toak
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 66/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
HERMAWAN
62
  • bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (Dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) Botol Toak
Register : 25-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 2088/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • .; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat sering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang masih suka mabukmabukan minum toak dan tidak bisa mencukupi nafkah belanja kepadaPenggugat.; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal selama 3 bulan, dan selama itu mereka sudah tidak pernah salingberhubungan baik lahir dan bathin.; Bahwa saksi selaku keluarga/orang dekat, telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil.
Register : 18-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 55/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 18 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SUNOKO
126
  • tindak pidana Menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
    2.Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3.Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol berisi 3 (tiga) liter miras jenis toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 523/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ANDRI SETIYAWAN
126
  • strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 600 ml miras jenis Toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 524/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUPARDI
147
  • strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 600 ml miras jenis Toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 518/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
HIRWAN SUGIARTO
176
  • strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 600 ml miras jenis Toak
Register : 08-03-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 21/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 8 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.IMAM SURYONO
2.IRSANTYA ADI CANDRA
3.M. IMAM SAFI I
1814
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol berisi sekira + 1 (satu) liter miras jenis toak
Register : 20-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 196/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 20 Desember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
MULYONO
453
  • alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama Mulyono dikembalikan kepada Terdakwa, 1 (satu) botol warna putih berisi toak
Register : 25-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 189/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 25 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
SUMINTEN
72
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mabuk dimuka umum dan menggangu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
  • -1 (satu) buah teko bekas digunakan minum toak