Ditemukan 3981 data
20 — 11
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
15 — 7
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
19 — 18
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
15 — 13
Rekonvensimengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Pandan;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuserta hukum syar'iyyah
12 — 0
mafasid) adalah lebih utama dari pada mengharap suatukemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap perkara ini telah dapat dijatunkan putusandengan mengabulkan permohonan cerai talak Pemohon berdasarkan Pasal 39ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 19 huruf a dan fPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf a dan f KompilasiHukum Islam.Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengetengahkandalildalil syar'iyyah
17 — 3
ule ule prio wwlaoll LoArtinya: Menolak kesusahan (madiarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapatMajelis sebagai berikut:auli(aall qolall ale gl lero i) arg ill acy pre ruil SleJelLollArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak
18 — 10
Oleh karena itu, terdapat kepentingan hukumPemohon dan Pemohon II untuk mendapatkan isbat nikah sehingga dapatdipertimbangkan lebih lanjut untuk mengabulkan permohon aquo;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:SyVg aarg JI is SQ FaJ 059 le ain, Ig) Wrgui IsleHal. 12 dari 17 Hal.
18 — 6
Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanaHalaman 19 dari 18 halaman Putusan Nomor 0012/Pdt.G/2016/PA.Pdntelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
9 — 9
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
8 — 4
beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakim Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
9 — 7
seorang wanita yangtidak beragama Islam;Menimbang, bahwa terkait ketentuan hukum sebagaimana tersebut di atas,Hakm Tunggal menilai bahwa berdasarkan fakta hukum angka 2, 3, 6 dan 7 yangterungkap dalam pemeriksaan perkara aquo, ternyata antara Pemohon danPemohon Il tidak terdapat halangan secara hukum untuk melangsungkanpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh paraPemohon;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah
124 — 23
tandatanda bagi kaum yang berpikir;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan diatas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharatkepada kehidupan para pihak apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyahyang berbunyi sebagai berikut :Artinya : Kemudharatan harus disingkirkan.Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah
85 — 18
dan syaratsyarat sebagaimanaketentuan Pasal 40 dan 41 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 joPasal 55 s/d 58 Kompilasi Hukum Islam dan tidak bertentangan denganHukum Islam, oleh karenanya permohonan Pemohon tersebut dapatditerima dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang No. 7 tahun 1989 danperubahannya biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku,dan kaidah syar'iyyah
15 — 7
rekonvensi Penggugat patut dinyatakan tidak dapatditerima (niet ontvankeliike verklaara);Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan pasalpasal dari Peraturan Perundangundanganyang berlaku dan huyah syar'iyyah
6 — 6
Penetapan No. 406/Pat.P/2021/PA.Kagpernikahan sebagaimana diatur dalam ajaran agama Islam sebagai agama yangdianut oleh Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Hakim Tunggalperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:VyVlq arg slArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai
13 — 11
Penetapan No. 203/Pat.P/2021/PA.KagMenimbang, bahwa dalam mengabulkan perkara aquo, Majelis Hakimperlu juga mengemukakan dalil/hujjah syar'iyyah sebagaimana terdapat dalamKitab kitab Bughyatul Musytarsyidin, halaman 298 yang selanjutnya diambil alihsebagai pendapat Majelis yang sebagai berikut:yg argsArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menerangkan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah adanya pernikahan dan kewarisan;Menimbang, bahwa terkait dengan doktrin hukum Islam
13 — 12
dikabulkan untuk sebagiandan menolak untuk selebihnya;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku serta hukum syar'iyyah
46 — 26
itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikir ;Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelisberpendapat pintu perceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan yang akan membawa mudharat kepadakehidupan Penggugat dan Tergugat apabila rumah tangga tetap dipertahankan,sedangkan kemudharatan harus disingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yangberbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah
16 — 1
ule ule prio wwlisll IoArtinya: Menolak kesusahan (madiarat) itu harus didahulukan (diutamakan)daripada mengambil kemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/nujah syar'iyyah dariKitab Ghayatul Maram hal. 162 yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapatMajelis sebagai berikut:ali(aill wold ale gl grot arg Jl arty pre ruul sly) eloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang
21 — 17
Menimbang, bahwa dari apa yang diuraikan di atas, maka Majelis berpendapat pintuperceraian dapat dibuka guna menghindarkan para pihak dari kemelut rumah tangga yangberkepanjangan yang akan membawa mudharat kepada kehidupan Penggugat dan Tergugatapabila rumah tangga keduanya tetap dipertahankan, sedangkan kemudharatan harusdisingkirkan sebagaimana kaidah fighiyah yang berbunyi sebagai berikut :Jl 5x5 allArtinya : Kemudharatan harus disingkirkan ;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetegahkan dalil/hujah syar'iyyah