Ditemukan 360 data
294 — 71
SIPEF, NVBelgia pada pokoknya dapat digambarkan sebagai berikut :Jasa ProfesiTechnical Advisory :1. Advise Keuangan;Pemegang Saham 2. Advise Akuntansi;Technical Advisory Fee(memiliki COD) 3. Advise Pertanian;Rp1.200.658.962,004. Advise Pengembangan Proyek;5. Advise tentang Situasi HargaPasar Dunia()(2)bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran jasa Luar Negeri kepada S.A.
Fee: COD; Agreement and Translate; Advise and Translate;Technical Advisory Fee Agreement Nomor 01/TAF/SipefKR/06 tertanggal 2 Januari 2006beserta terjemahan oleh penerjemah tersumpahnya;Bank Voucher, SPT PPh Pasal 23 dan Pasal 26, Bukti Penerimaan Negara, Surat SetoranPajak, Bukti Pemotongan PPh Pasal 26;Bukti Pembayaran Technical Advisory Fee Pemohon Banding Januari Desember 2009;Bukti Technical Advisory Fee dari S.A.
Adams selaku agenyang memberikan Technical Advisory dari SIPEV kepada Pemohon Banding;bahwa berdasar penelitian Majelis terhadap Pasal 1 dokumen Technical Advisory Fee AgreementNomor 01/TAF/SipefKR/06 tertanggal 2 Januari 2006 diketahui bahwa pada pokoknya S.A.
Belgia, Technical Advisory Fee Agreement Nomor01/TAF/SipefKR/06, Addendum nomor 2 atas Agreement tersebut, Technical Visit Report, sertadokumen lain yang berkaitan dengan hal tersebut a quo;bahwa selanjutnya dalam Pasal 3 dokumen Technical Advisory Fee Agreement Nomor01/TAF/SipefKR/06 a quo diketahui terhadap layanan tersebut Pemohon Banding akan membayarkepada S.A. SIPEF N.V.
SIPEF N.V Belgia telah memberikan technical advisory kepada Pemohon Banding, sertaS.A. SIPEF N.V Belgia tidak memiliki BUT di Indonesia dan tidak tinggal pada suatu masa atauperiode melebihi dalam 91 hari, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) P3B Indonesia Belgia pembayaran technical advisory fee yang diterima oleh S.A.
PT fintech advisory asia
Termohon:
1.PT Inet Global Indo
2.Ir.Santoso Halom
3.Sukoco Halim
525 — 497
Pemohon:
PT fintech advisory asia
Termohon:
1.PT Inet Global Indo
2.Ir.Santoso Halom
3.Sukoco Halim
Terbanding/Penuntut Umum : LIE PUTRA SETIAWAN
880 — 685
Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2013PT.
Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2012 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2012 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel asli Report JanuaryMarch 2012 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2011PT.
Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (Satu) bundel fotokopi Report 3rd 4th Quarter 2008 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report 4th Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report 3rd Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (Satu) bundel fotokopi Report 2nd Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.1 (satu) bundel fotokopi Report 1st Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo. 347 1 (satu) lembar tindisan Slip
Indonesia Advisory Duta Solusindo (Pt.
INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.i. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2013 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.j. 2 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2013 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.k.1 (satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2013 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO..1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2012 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.m.1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2012 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.n. 1 (satu) bundel
136 — 58
4. 2 (dua) lembar Fotocopy legalisir Draft LC kepada PT SUCOFINDO ADVISORY UTAMA melalui BANK MANDIRI cabang MEGA KUNINGAN;5. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir bukti blokir PT SUCOFINDO ADVISORY UTAMA PROJECT KN, nomor rekening 0700006905843, tanggal 11 Desember 2014;6. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir kartu contoh tanda tangan nasabah perorangan atas nama ROY URICH KUSUMAWARDHANA dengan nomor rekening 0700006905843;7. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir TAB BISNIS MANDIRI atas nama PT SUCOFINDO
Sucofindo Advisory Utama No: 1111SA-XI/KEA/PST/2014 dan No: 0840/DRU-XI/KAK/2014. 2. 1 (satu) eksemplar copy Surat No. 093/SA-XII/INV/2014 tanggal 02 Desember 2014.3. 1 (satu) eksemplar copy Surat No. 110/SA-XII/INV/2014 tanggal 15 Desember 2014.4. 1 (satu) eksemplar copy rekening koran PT. Sucofindo Advisory Utama Project KN dari tanggal 13 November hingga tanggal 1 Desember.5. 1 (satu) eksemplar copy rekening koran PT.
Sucofindo Advisory Utama; 2. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Surat No. 0835/SA-XII/KOM/PST/2015, Perihal Keputusan RUPS Luar Biasa tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT. Sucofindo Advisory Utama.3. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Surat No. 1041/SAU-XI/DIR/PST/2014, tertanggal 19 Nopember 2014, Perihal Permohonan Bantuan Pinjaman untuk Jaminan Pelaksanaan Proyek Optimalisasi Aset PT.
Sucofindo Advisory Utama; 13. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Surat No. 152/SA-II/DIR/PST/2014, tertanggal 24 Februari 2015, Perihal Standing Instruction atas Dana Performance Garansi pada Rekening No. 070-00-0690584-3 atas nama PT.
Fotocopy legalisir 1 (satu) bundel aplikasi pembukaan rekening Tabungan Bisnis Mandiri atas nama PT SUCOFINDO ADVISORY UTAMA nomor rekning 070-00-0690583-3. 2. Fotocopy legalisir 1 (satu) lembar rekening koran Tabungan Bisnis Mandiri atas nama PT SUCOFINDO ADVISORY UTAMA nomor rekning 070-00-0690583-3 periode 1/11/14 s/d 11/03/15. 3.
Sucofindo Advisory Utama;1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Surat No. 152/SAI/DIR/PST/2014, tertanggal 24 Februari 2015, PerihalStanding Instruction atas Dana Performance Garansi padaRekening No. 0700006905843 atas nama PT.
PT.Sucofindo Advisory Utama Tahun 2014;1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Company Profile PT.
Sucofindo Advisory Utama;1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Surat No. 0835/SAXII/KOM/PST/2015, Perihal Keputusan RUPS Luar Biasa tentangPengangkatan Anggota Direksi PT. Sucofindo Advisory Utama.1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Surat No. 1041/SAUXI/DIR/PST/2014, tertanggal 19 Nopember 2014, PerihalPermohonan Bantuan Pinjaman untuk Jaminan Pelaksanaan ProyekOptimalisasi Aset PT.
Sucofindo Advisory Utama;13. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Surat No. 152/SAII/DIR/PST/201 4,tertanggal 24 Februari 2015, Perihal Standing Instruction atas DanaPerformance Garansi pada Rekening No. 0700006905843 atasnama PT.
Terbanding/Penuntut Umum : LIE PUTRA SETIAWAN
595 — 3091
INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.e. 1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember2014 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.f. 1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2014 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.g. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2014PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.h. 1 (satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember2013 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.i. 12 (Satu) bundel fotokopi Report JulySeptember2013 PT.
INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2012 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (Satu) bundel asli Report JanuaryMarch 2012 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember2011 PT. INDOONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember2011 PT.
INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2011 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2011PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember2010 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember2010 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Surat PT.
INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (Satu) bundel fotokopi Report 1st 2nd Quarter2008 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report 3rd 4th Quarter2008 PT. INDONESIA ADVISORY DUTASOLUSINDO.1 (Satu) bundel fotokopi Report 4th Quarter 2007 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (Satu) bundel fotokopi Report 3rd Quarter 2007 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.1 (satu) bundel fotokopi Report 2nd Quarter 2007PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.
INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.r) 1 (Satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2011 PT.INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.s) 1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2011PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.t) 1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember2010 PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.u) 1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember2010 PT. INDONESIA ADVISORY DUTA SOLUSINDO.v) 1 (satu) bundel fotokopi Surat PT.
226 — 118
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA 1 (satu) unit Mobil Nisan March No. Pol.
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA dan sepakat akan dilakukanpertemuan pada hari Jum'at tanggal 20 Maret 2015 di PT.
Sucofindo Advisory Utama, UntukPelaksanaman Pengadaan Sofware Pulp Industry di PT.
Sucofindo Advisory UtamaHal 66 dari 164 Hal Putusan Nomor 426/Pid.B/2017/PN.
358 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA;1 (satu) unit Mobil Nisan March No. Pol.
Sucofindo Advisory Utama ditunjuk sebagai pemborong Sofware PulpIndustry dengan nilai Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) yangdiperuntukkan dalam optimalisasi asset PT. Kerta Nusantara denganbekerjasama dengan PT.
Sucofindo Advisory Utama di Bank Mandiri berpindahke rekening milik PT. Inovasi Anugrah Sejahtera;Bahwa setelah niat jahat atau itikad buruk para Terdakwa dkk telahterwujud dengan berpindahnya dana milik PT. Sucofindo Advisory Utama kerekening PT. Inovasi Anugrah Sejahtera maka para Terdakwa sulit untukdihubungi dan berkomunikasi;Bahwa Para Terdakwa tidak memenuhi kewajibannya untukmelakukan pembayaran sebesar Rp36.600.000.000,00 (tiga puluh enammiliar enam ratus juta rupiah).
Sucofindo Advisory Utama menderita kerugian sebesarRp31.300.000.000,00 (tiga puluh satu miliar tiga ratus juta rupiah);Bahwa modus operandy inilah yang digunakan para Terdakwa dkkdengan mengimingiming keuntungan sebesar Rp36.600.000.000,00 (tigapuluh enam miliar enam ratus juta rupiah) kepada korban yang membuatpihak PT.
Sucofindo Advisory Utama in casu Roy Urich berupa sofware puplindisutry yang disahkan oleh Bank Mandiri sebagai syarat pencairan SKBDN;Bahwa kerugian yang diderita oleh PT.
Terbanding/Terdakwa : Hadinoto Soedigno
618 — 726
Indonesia Advisory Duta Solusindo;e. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;f. 1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;g. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2014 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;h. 1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2013PT.
Indonesia Advisory Duta Solusindo;i. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2013 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;j. 1 (satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2013 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;k. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2013 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo.I. 1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2012PT.
Indoonesia Advisory Duta Solusindo;q. 1 (satu) bundel fotokopi Report JulySeptember 2011 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;r. 1 (Satu) bundel fotokopi Report AprilJune 2011 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;Ss. 1 (Satu) bundel fotokopi Report JanuaryMarch 2011 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;t. 1 (Satu) bundel fotokopi Report OctoberDecember 2010PT.
Indonesia Advisory Duta Solusindo;bb. 1 (Satu) bundel fotokopi Report 4th Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;cc. 1 (Satu) bundel fotokopi Report 3rd Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;dd. 1 (satu) bundel fotokopi Report 2nd Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo;ee. 1 (Satu) bundel fotokopi Report 1st Quarter 2007 PT.Indonesia Advisory Duta Solusindo; 3471 (satu) lembar tindisan Slip Penyetoran Bank RakyatIndonesia ke rekening nomor 039301000005562, atas namaRaden
asli 1st and 2nd Quarterly Activity ReportReport PT Indonesia Advisory Duta Solusindo (IADS) 2008;1 (satu) bundel asli 3th and 4th Quarterly Activity ReportReport 2008 PT Indonesia Advisory Duta Solusindo (IADS);1 (satu) bundel asli 4th Quarterly Activity Report 2007 PTIndonesia Advisory Duta Solusindo (IADS);1 (satu) bundel asli 3th Quarterly Activity Report 2007 PTIndonesia Advisory Duta Solusindo (IADS);1 (satu) bundel asli 2nd Quarterly Activity Report 2007 PTIndonesia Advisory Duta Solusindo
103 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SINAR HOPERINDO VS KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) IMMANUELJOHHNY DAN REKAN D/H PT SUCOFINDOADVISORY UTAMA (dahulu bernama PTSUCOFINDO APRAISAL UTAMA) DKK
301 — 123
Sucofindo Advisory Utama kepada PT. Redwhite Asia International No. 1146/SA-XII/DIR/PST/2014, tanggal 10 Desember 2014 perihat Surat Pengadaan Software PULP Indutry PT. Kertas Nuantara berikut 1 (satu) eksemplar Proposal Pengadaan Software PULP Industry PT. Kertas Nusantara;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Deposito Berjangka Bank Mandiri No. Seri AD 656120 No. Rek. 129-02-0489645-6 atas nama PT.
Sucofindo Advisory Utama dengan PT. Redwhite Asia International;- 2 (dua) lembar Surat Perintah Kerja Pekerjaan Jasa No. 10/SPK/KN/RAI/XII/2014 dari PT. Redwhite Asia International kepada Roy Kusumawardana selaku Direktur PT. Suofino Advisory Utama untuk mengerjakan jasa konsultasi optimalisasi aset PT. Kertas Nusantara;- 2 (dua) lembar foto copy Surat PT. KCPP (Karya Cipta Putra Persada) kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sucofindo Advisory Utama kepada PT. Redwhite Asia International No. 1146/SA-XII/DIR/PST/2014, tanggal 10 Desember 2014 perihal Surat Pengadaan Software PULP Indutry PT. Kertas Nuantara berikut 1 (satu) eksemplar Proposal Pengadaan Software PULP Industry PT. Kertas Nusantara;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Deposito Berjangka Bank Mandiri No. Seri AD 656120 No. Rek. 129-02-0489645-6 atas nama PT.
Sucofindo Advisory Utama yang ditandatangani oleh Budijanto Sutedja dan Roy Urich Kusuma Wardhana tanggal 10 Nopember 2014.- 4 (empat) lembar Surat Perintah Kerja Pekerjaan Jasa (SPKPJ) Nomor: 10/SPK/KN/RAI/XII/2014 yang ditandatangani oleh Roy Kusumawardhana selaku Direktur Utama PT. Sucofindo Advisory Utama, Budijanto Sutedja selaku Direktur Utama PT. Redwhite Asia International dan Rusti Latief mewakili dan menyetujui PT.
Suofino Advisory Utamauntuk mengerjakan jasa konsultasi optimalisasi aset PT. KertasNusantara;2 (dua) lembar foto copy Surat PT. KCPP (Karya Cipta PutraPersada) kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tok.
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA7 1 (satu) unit Mobil Nisan March No. Pol.
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA1 (satu) unit Mobil Nisan March No. Pol.
136 — 84
SUCOFINDO ADVISORY UTAMA (DAHULU BERNAMA PT. SUCOFINDO APRAISAL UTAMA), Dkk
KANTOR JASA PENILAIPUBLIK (KJPP) IMMANUEL JOHHNY DANREKAN D/H PT SUCOFINDO ADVISORY UTAMA (DAHULUBERNAMA PT SUCOFINDO APRAISAL UTAMA), berkedudukanhukum di graha sucfindo annex b jl raya pasar minggu kav 34RT.4 / RW 1 pancoran Jakarta selatan, selanjutnya disebutsebagai Tergugat ;2. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR, berkedudukan hukumdi JI Tegar Beriman Pakansari Cibinong kabupaten Bogor JawaBarat. selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;3. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RICQ.
Putusan Mahkamah Agung Nomor:1975K/PDT/2018,putusan mana salinannya diajukan oleh Tergugat Ill sebagai buktisurat dengan tanda bukti T.lll15 yaitu. fotocopy PutusanNomor:37/Pdt.G/2018/PN Cbi dan bukti surat dengan tanda bukti T.IIl16 yaitu fotocopy Putusan Mahkamah Agung Nomor:1975K/PDT/2018,diketahui para pihak baik Penggugat maupun para Tergugat yangdiajukan dalam perkara a quo yaitu PT SINAR HOPERINDO sebagaiPenggugat, KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) IMMANUELJOHNNY dan REKAN d/h PT.SUCOFINDO ADVISORY
HANAPIE
Tergugat:
1.PT. INFINITY FINANCIAL SERVICES atau dikenal juga PT. INFINITY FINANSIAL SEJAHTERA
2.DANNY alias DANNY WANG
3.JOPHANES SUGIHARTO
4.PT. NARADA ASET MANAJEMEN
227 — 55
Tergugat II (dahulu selaku Direktur Utama pada Tergugat 1)dalam pembelian Reksadana Narada II (Narada Saham Indonesia 2)yang merupakan produk dari Tergugat IV sebagaimana kesepakatanyang dituangkan dalam Formulir Pembukaan Rekening (FPR), FormulirPenjualan Kembali (Redemption) UP dan Formulir Pembelian(Subscription) UP Tertanggal 13 Agustus 2019 yang prosesnya melaluiEmail Tertanggal 12 sd 13 Agustus 2019 dengan Tergugat IV dandiketahui Tergugat selaku perusahaan penasehat investasi(Investment Advisory
Bahwa, Penggugat telah meletakkan dana sebesar Rp. 500.000.000, (Limaratus juta rupiah) melalui Bank Commonwealth sebagaimana tercantumdalam Bukti Setor Tunai Tertanggal 13 Agustus 2019 yang kemudiandilampirkan dalam Email Tertanggal 13 Agustus 2019 Pukul 09.37 WIBdengan Tergugat IV dan diketahui Tergugat selaku perusahaanpenasehat investasi (Investment Advisory Firm) dari Penggugat.4.
Bahwa, sebagai suatu ketentuan bahwa setelah dilakukan pembelianReksadana Narada II (Narada Saham Indonesia 2) tersebut makaPenggugat berhak atas rate 9,5% (Sembilan koma lima persen) yangdiberikan secara berkala selama 2 (dua) kali dalam tenor 6 (enam)Halaman 2 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 852/Pdt.G/2020/PN Sbybulan sejak Tanggal 13 Agustus 2019 sebagaimanaketerangan/penjelasan yang disampaikan oleh Tergugat selakuperusahaan penasehat investasi (Investment Advisory Firm).
Bahwa kapasitas Tergugat dalam pembelianReksadana Narada II (Narada Saham Indonesia 2) oleh Penggugat, dalamhal ini Tergugat hanya bertindak selaku perusahaan penasehat investasi(investment Advisory Firm) dari Penggugat.
Infinity Finansial Sejahtera) selakuperusahaan penasehat investasi (Investment Advisory Firm) dari Penggugatdan selaku Referrer/Pemberi referensi dari segala tuntutan ataupun gugatandari pihak manapun yang berkaitan dengan instruksi ini dikemudian hari;Bahwa dari isi Formulir Instruksi Transaksi yang telah ditandatanganiPenggugat, terbukti bahwa Penggugat dalam dokumen tersebut menyatakanmelepaskan Tergugat dari segala tuntutan hukum.
169 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar90.56% (41.98% menguasai saham langsung dan 48,56% dikuasai secara tidaklangsung melalui B&C Beteiligungsvervaitungs GmbH);Bahwa berdasarkan Laporan Keuangan (audited) per 31 Desember 2009,diketahui bahwa Pemohon Banding melakukan transaksi dengan Lenzing AGberupa:Sales of fiber sebesar Rp.1.171.002.678,00,Operational and Technical Assistance, and management assistance feessebesar Rp.42.253.641.050,00,Other operating expense,Loans sebesar Rp.79.635.637.519,00;Bahwa berdasarkan Management Advisory
andRecommendation dan Operational Technical Assistance yang dibuat olehPemohon Banding yang meyakinkan bahwa aktivitasaktivitas tersebutmemang benarbenar ada;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Terbanding atasdipertahankannya koreksi Terbanding atas Pajak Masukan PPN Jasa LuarNegeri sebesar Rp.3.325.973.576,00 dengan alasan sbb:"Pembayaran jasa Technical Assistance serta Management Advisory danRecommendation Fee dengan Lenzing AG tidak berhubungan dengan kegiatanusaha
(Pasal 9 ayat (8) huruf b UU PPN)" adalah tidak benar;Bahwa berikut adalah penjelasan Pemohon Banding atas jasa TechnicalAssistance serta Management Advisory dan Recommendation Fee:Bahwa berdasarkan UU Perpajakan Indonesia biaya yang dibayarkan olehPemohon Banding tersebut adalah memang biaya yang untuk mendapatkan,menagih dan memelihara penghasilan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) UU PPh,sehingga biaya ini dapat dibebankan dalam menghitung Penghasilan KenaPajak yaitu:(1) "Besarnya Penghasilan Kena Pajak
Pemohon Banding memerlukan dukungan danpengalaman/teknologi dari Lenzing AG dalam bentuk jasa Technical Assistanceuntuk meningkatkan produksinya secara maksimal baik kualitas maupunkuantitasnya, serta Management Advisory dan Recommendation Fee untukmendapatkan dukungan dan pengetahuan dari Lenzing AG dalam memperluaspasar di dalam dan di luar negeri, dengan adanya jasa Technical Assistanceserta Management Advisory dan Recommendation Fee yang didapat dariLenzing AG, Pemohon Banding mampu menjadi produsen
Peningkatan kualitas dan memperkenalkan macam produk baru untukmembantu dalam meningkatkan kualitas produk;Bahwa jasa Management Advisory and Recommendation Fee yang diberikanLenzing AG sesuai dengan kontrak meliputi:a. Review dan pemberian saran atas rencana bisnis tahunan dan anggaranperusahaan.
329 — 245
Biaya Jasa PENGGUGAT sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4PERJANUJIAN, dirinci sebagai berikut : Advisory Retainer Fee bulanan sebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluhlima juta rupiah) untuk maksimal 12 (dua belas) bulan, yangditagihkan PENGGUGAT kepada TERGUGAT pada setiap awalbulan dan wajib dibayarkan oleh TERGUGAT selambatlambatnya15 (lima belas) hari kalender setelah diterimanya tagihan dariPENGGUGAT ; Advisory Success Fee sebesar 1,0% (satu koma nol persen) dari nilaitransaksi pembentukan BPD Banten
yang dijalankan pada TahapPelaksanaan dan berhasil diselesaikan, dengan nilai nominal feeminimal sebesar Rp. 5.000.000.000, (/ima miliar rupiah) yang akanditaginkan oleh PENGGUGAT pada akhir atau penutupan transaksiTahap Pelaksanaan, dan wajib dibayarkan oleh TERGUGATselambatlambatnya 15 (/ima belas) hari kalender setelah diterimanyatagihan dari PENGGUGAT ;Bila nilai nominal Advisory Retainer Fee lebih besar dariRp.5.000.000.000, (/ima miliar rupiah), maka biaya AdvisoryRetainer Fee bulanan yang
telah dibayarkan dapat dijadikanpengurang (deductible) dari nominal Advisory Retainer Fee yangdibayarkan kepada PENGGUGAT ; OutofPocket Expenses sebesar maksimal Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) yang timbul dari penunjukan PENGGUGAT olehTERGUGAT terkait pelaksanaan pekerjaan.
2016 ;Dan,Tagihan Advisory Success Fee (Invoice) tahap Il No. 036/FaDW/II/2017.TRIM tanggal 16 Februari 2017 sebesar Rp. 2.392.500.000,(dua miliar tiga ratus sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa tagihan Advisory Success Fee (Invoice) tahap Il No. 036/FaDW/1I/2017.TRIM tanggal 16 Februari 2017 inilah yang sampai dengandiajukannya gugatan ini, tidak dibayarkan oleh TERGUGAT ;.Bahwa pembayaran lunas atas tagihan Advisory Success Fee (Invoice)tahap Il No. 036/FaDW/II/2017.TRIM tanggal
Bahwa terhadap tagihan advisory Succes Fee (invoice) tahap II No.36/FaDW/II/2017.TRIM tanggal 16 Februari 2017, bukan tidak dibayarkan , danTergugat menolak dengan keras pernyataan Penggugat yang menyatakantidak dibayarkan, karena sebagaimana yang telah Tergugat sampaikankepada Penggugat dalam pertemuan dengan kuasa Penggugat , bahwaTergugat kekurangan likuiditas yang disebabkan karena :a. Biayaakuisisi Bank Banten tidak seluruhnya dibiayai Pemprov Bantenb.
147 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah secara nyata dan tanpa dasar menyangkaladanya kewajiban hukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk melakukanpembayaran kepada Banpu Public Company Limited (Thailand) atas jasamanajemen yang telah diberikannya berdasarkan Management & Advisory ServiceAgreement.Pemohon Peninjauan Kembali akan menguraikan alasanalasan permohonanpeninjauan kembali tersebut di atas secara lebih rinci pada butir 22 sampai denganbutir 78 di bawah ini.
General Ledger Forex 2008.Management & Advisory Services Agreement beserta terjemahan resmi.Tagihan Management Service Banpu Thailand.SSP PPN Jasa Luar Negeri.SPT PPh Badan Tahun 2008.Laporan Keuangan Konsolidasi, 31 Desember 2008.Balance Sheet For The Year Ended 31 Dec 2008.Profit loss statement for The Year Ended 31 Dec 2008.Management & Advisory Service Agreement PT Indo Tambangraya Megahdengan PT Jorong Barutana Greston.Management & Advisory Service Agreement PT Indo Tambangraya Megahdengan PT
Marketing and Logistics Advisory Services termasukmemberikan bantuan dalam mengembangkan strategi pemasaran dan negosiasiatas perjanjian pemasokan batu bara dengan pelanggan serta memanfaatkan dataanalisa pasar (market intelligence).
Perhitungannyaadalah sebagai berikut:Penghasilan bersih anakanak perusahaan Pemohon Peninjauan Kembali (sesudahdikurangi penjualan antar anakanak perusahaan):e PT Indominco Mandiri US$ 922,640,781e PT Trubaindo Coal Mining US$ 315,152,638e PT Jorong Barutama Greston US$ 102.771.110TOTAL US$ 1,340,564,529Dengan demikian perhitungan Marketing & Logistic Advisory Service adalah 1.5%x US$ 1,340,564,529 = US$ 20,108,468.
Sesuai dengan sifatnya sebagai perjanjian dengan prestasiyang bertimbal balik, jika anakanak perusahaan Pemohon Peninjauan Kembali tidakmenerima jasa dari Banpu Thailand sesuai dengan Management & Advisory ServiceAgreement, Pemohon Peninjauan Kembali tidak mungkin dapat melakukanpembayaran jasa kepada Banpu Thailand.
179 — 86
(NEON) merupakan perusahaan multinasional yang saling berhubungan dalamrangka bisnis produk dengan Merk Dagang sehingga memenuhi kriteria mereka yangdikenal/diketahui secara hukum sebagai rekan dalam perdagangan atau parent companysebagaimana dimaksud dalam Advisory Opinion 4.11;Bahwa walaupun Pemohon Banding tidak membayar royalti secara langsung kepadaSUPLIER, namun kenyataannya Pemohon Banding membayar royalti atas barang yangsama/yang diimpor dari SUPLIER kepada NEON sebagai imbalan atas hak
Opinion 4.13,terdapat hal tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:WCO Advisory Opinion 4.13 bukanlah kasus yang identik seperti yangsedang disengketakan, karena kondisi subyek hukum (para pihak) yangterkait dalam perjanjian penjualan dan obyek perjanjian penjualan danperjanjian royalti dalam kasus tersebut berbeda atau tidak identik dengankasus Pemohon Banding ini.Dalam Advisory Opinion 4.13 Penjual dan Pemegang Hak tidakberhubungan, sedangkan dalam kasus PTNI terdapat kendali dariPerusahaan
Induk (parent company) terhadap penjualan dan manufaktur.Obyek hukum pada Advisory Opinion 4.13 adalah tas olahraga yang belummengandung HAKI dimana atas perintah importir dilakukan pemberianlabel merk dalam rangka memenuhi perjanjian HAKI.
Dengandemikian WCO Advisory Opinion 4.13 tidak dapat dijadikan pertimbanganhukum atas sengketa a quo.Bahwa WCO Advisory Opinion 4.11 adalah contoh kasus yang identik yang dapat dijadikanpertimbangan, dengan penjelasan sbb:. Bahwa Manufaktur sepatu olahraga M dan importer I adalah berhubungan denganperusahaan induk C yang memiliki Hak atas Merk yang melekat pada sepatu olahragatersebut. Dalam kontrak penjualan antara M dan I tidak ada persyaratan untuk pembayaranroyalti.
Dalam transaksi ini, NIKE Inc. hanya melakukankegiatan agen pembelian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2Buying Agency Agreement dan tidak memiliki interaksi laindengan pemasok/produsen pihak ketiga yang tidak salingberhubungan.Pernyataan Terbanding: WCO Advisory Opinion 4.11 adaTanggapanPemohon Banding:WCO Advisory Opinion 4.11 melibatkan penjual (pemasok/produsen) yang berkaitan dengan pemberi lisensi dari royalti danpembeli/importir.
41 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Advisory terkait dengan analisis laporan keuangan, pelaporan, budgetingdan forecasting;b. Advisory terkait akuntansi agar sesuai dengan standar pelaporan internaldan eksternal;c. Advisory dalam hal penerapan prinsipprinsip dan kebijakan akuntansi sertaaplikasinya;d.
Advisory terkait dengan aspek hukum dari para karyawan, treasury danpermasalahan perusahaan secara umum;e. dan beberapa service lain yang bisa diberikan sesuai dengan perjanjianyang ada;Bahwa berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemohon Banding danFord Services Thailand ditegaskan bahwa service yang diberikan antara lain:a. memberikan jasajasa keuangan terkait dengan permasalahan bisnis yangada terkait dengan produk, penentuan harga, layanan konsumen dankebijakan kredit;b. pengembangan praktek
2012Cc. pengembangan corporate credit risk management strategies untukdisesuaikan dengan tujuan bisnis yang ada;d. pengembangan dan implementasi strategi bisnis dan investasi secarakeseluruhan;. pemberian jasa keuangan lain yang mungkin diperlukan oleh PemohonBanding;Bahwa atas implementasi dari jasajasa yang diberikan oleh Ford CreditAustralia dan Ford Services Thailand tersebut, biayanya akan diselenggarakanconfference meeting untuk membahas beberapa permasalahan yang ada dansekaligus pemberian advisory
Advisory terkait dengan analisis laporan keuangan,pelaporan, budgeting fan forecasting;b. Advisory terkait akuntansi agar sesuai denganstandart pelaporan internal dan eksternal;c. Advisory dalam hal penerapan prinsipprinsip dankebijakan akuntansi serta aplikasinya;d. Advisory terkait dengan aspek hukum darikaryawan, treasury dan permasalahan perusahaansecara umum,;Halaman 15 dari 26 halaman.
78 — 30
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimana terlampir dengancatatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitian dan kajianhasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaan yang belummasuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka Pihak Kedua (Penggugat)Hal 10 dari 37 hal.
Sucofindo Advisory Utama kepadaPihak Kesatu) (Tergugat) dan Pihak Kesatu (Tergugat) akanmembayarkan tagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuanperundangan yang berlaku setelah Pihak Kesatu (Tergugat) berkonsultasidengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)dan para pihak sepakat menyetujui sisa pembayaran pekerjaan yangdimaksud.Dari uraian tersebut diatas terlihat jelas bahwa telah terjadi pengakhiranperjanjian yang sudah disepakati oleh Penggugat dan Tergugat, segala
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimanaterlampirdengan catatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitiandan kajian hasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaanyang belum masuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka PihakKedua (Penggugat) akan menyampaikan secara tertulis kepada PihakPertama (Tergugat) untuk dipertimbangkan penyelesaiannya.2.
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimana terlampir dengancatatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitian dan kajianhasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaan yang belummasuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka Pihak Kedua(Penggugat) akan menyampaikan secara tertulis kepada Pihak Pertama(Tergugat) untuk dipertimbangkan penyelesaiannya.2.
Sucofindo Advisory Utama kepadaPihak Kesatu (Tergugat) dan Pihak Kesatu (Tergugat) akanmembayarkan tagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuanperundangan yang berlaku setelah Pihak Kesatu (Tergugat)berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) dan para pihak sepakat menyetujui sisa pembayaranpekerjaan yang dimaksud.Dari uraian tersebut diatas terlinat jelas bahwa telah terjadi pengakhiranperjanjian yang sudah disepakati oleh Penggugat dan Tergugat, segala
Terbanding/Tergugat : PT. BANK DANAMON INDONESIA, TBK, Kantor Pusat JAKARTA, Cq. P.T. BANK DANAMON INDONESIA, TBK, Cabang PS Jatisrono, WONOGIRI
Terbanding/Tergugat : KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) KANTOR WILAYAH IX Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURAKARTA
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROV. JAWA TENGAH, Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. WONOGIRI
49 — 25
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimana terlampir dengancatatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitian dan kajianhasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaan yang belummasuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka Pihak Kedua (Penggugat)Hal 10 dari 37 hal.
Sucofindo Advisory Utama kepadaPihak Kesatu) (Tergugat) dan Pihak Kesatu (Tergugat) akanmembayarkan tagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuanperundangan yang berlaku setelah Pihak Kesatu (Tergugat) berkonsultasidengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)dan para pihak sepakat menyetujui sisa pembayaran pekerjaan yangdimaksud.Dari uraian tersebut diatas terlihat jelas bahwa telah terjadi pengakhiranperjanjian yang sudah disepakati olen Penggugat dan Tergugat, segala
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimana terlampirdengan catatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitiandan kajian hasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaanyang belum masuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka PihakKedua (Penggugat) akan menyampaikan secara tertulis kepada PihakPertama (Tergugat) untuk dipertimbangkan penyelesaiannya.2.
Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanasurat laporan PT. Sucofindo Advisory Utama Nomor : 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimana terlampir dengancatatan Pihak Kedua (Penggugat) akan melakukan penelitian dan kajianhasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaan yang belummasuk dalam buku report PT. Sucofindo, maka Pihak Kedua(Penggugat) akan menyampaikan secara tertulis kepada Pihak Pertama(Tergugat) untuk dipertimbangkan penyelesaiannya.2.
Sucofindo Advisory Utama kepadaPihak Kesatu) (Tergugat) dan Pihak Kesatu (Tergugat) akanmembayarkan tagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuanperundangan yang berlaku' setelah Pihak Kesatu (Tergugat)berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) dan para pihak sepakat menyetujui sisa pembayaranpekerjaan yang dimaksud.Dari uraian tersebut diatas terlinat jelas bahwa telah terjadi pengakhiranperjanjian yang sudah disepakati olen Penggugat dan Tergugat, segala
239 — 38
;bahwa Lenzing AG adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur serat viscose,merupakan salah satu pemimpin pasar dunia (23% pangsa pasar dunia) untuk seratviscose, memiliki pengalaman dan keahlian teknologi produksi serat viscose, PemohonBanding memerlukan dukungan dan pengalaman/teknologi dari Lenzing AG dalambentuk jasa Technical Assistance untuk meningkatkan produksinya secara maksimal baikkualitas maupun kuantitasnya, serta Management Advisory dan Recommendation Feeuntuk mendapatkan dukungan
dan pengetahuan dari Lenzing AG dalam memperluaspasar di dalam dan luar negeri, dengan adanya jasa Technical Assistance sertaManagement Advisory dan Recommendation Fee yang didapat dari Lenzing AG,Pemohon Banding mampu menjadi produsen serat viscose nomor di Asia, baik dalambahwa Terbanding mengemukakan di PPh Badan atas Biaya Jasa Teknik dan Manajemendilakukan koreksi karena Pemohon Banding tidak dapat membuktikan eksistensi dari jasatersebut sehingga biaya tersebut tidak dapat dibiayakan; selain