Ditemukan 209 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -4/Pdt.P/2020/PN.Soe
Tanggal 27 Februari 2020 — -ADONI G.B TABELAK, (PEMOHON)
9033
  • Marthinus Kamlasi, bertempat tinggal di RT.13/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat;2. Penahas Kamlasi, bertempat tinggal di RT.12/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat ll;3.
    Lambertus Toh, bertempat tinggal di RT.13/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat lll;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat danPara Tergugat datang menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa setelah perkara ini masuk dalam tahap pembacaangugatan, Penggugat menyatakan mencabut surat gugatannya dalam
Putus : 05-11-2009 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN SOE Nomor 100/PID.B/2009/PN.SOE
Tanggal 5 Nopember 2009 — -Drs.DANIEL ANDREAS BANUNAEK,MA
8516
  • StafTeknis dari PT.Guntur Kusuma untuk melihat lokasi penebangan kayujati di Fatuanas Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan;Selanjutnya pada tanggal 07 September 2004 dengan Surat PerintahTugas Nomor : DK.094/166/4/TTS2004 tanggal 7 September 2004saksi Drs.
    NENOTEK,AGUSTINUS SAE, ESAU TENIS dan LAMBERTUS LIUNOME (masingmasing sebagai anggota) untuk melakukan survey yang kedua keHutan Fatuanas Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara KabupatenTimor Tengah Selatan bersamasama dengan saksi SUHARSOKUSUMA Dirut. PT. Guntur Kusuma dan saksi LOUIS YERMIASDACOSTA Staf Teknis PT.
    Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan,sedangkan dari pihak PT.Guntur Kusuma diwakili oleh staf tekhnis yaituLuis Da Costa.Menimbang, bahwa selanjutnya kayukayu jati yang telah ditebangkemudian dipindahkan dari dalam kawasan hutan Fatuanas kepinggir jalanraya lalu diangkut menggunakan truktruk milik CV.Mubatar dan TrukTrukmilik milik NES!
    Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan termasuk didalamnya dan Berita Acara Tata Batas Kelompok HutanFatuanas (RTK59) wilayah Kec. Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan, Prop.
    Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatanuntuk mengawasi dan mencatat jumlah kayu jati yang ditebang,selanjutnya kayukayu jati yang telah ditebang kemudian diangkutmenggunakan truktruk milik CV.Mubatar dan TrukTruk milik milik NESINOPE di awasi oleh saksi ESAU TENIS dibawa untuk ditampung di halamanKantor Dinas Kehutanan Kab.
Register : 07-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN SOE Nomor -97/Pid.B/2016/PN Soe
Tanggal 13 Oktober 2016 — -AGUSTINUS LETUNA Alias AGUS (TERDAKWA I) -THOFILUS BANU Alias FILUS (TERDAKWA II)
7515
  • Pekerjaan9.PendidikanAGUSTINUS LETUNA Alias AGUS ;Kua Aus ;33 Tahun / 05 Agustus 1983 ;LakiLaki ;Indonesia ;Usaiptoen, RT. 01/RW 001, Dusun C, DesaTumu, Kecamatan Amanatun Utara,Kabupaten Timor Tengah Selatan ;Kristen Prostestan ;Petani ;SD Kelas V (tidak berijazah) ;THOFILUS BANU Alias FILUS ;Teufbuu ;51 Tahun / 24 Juli 1965 ;LakiLaki ;Indonesia ;Teof, RT.009/RW 003, Dusun C, Desa Tumu,Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan ;Kristen Protestan ;Petani ;SD Kelas Il (tidak berijazah
    Amanatun Utara, Kab. TTS berawaladanya rasa dendam antara terdakwa Il dengan korban yang mana padatahun 2012 korban melakukan pembunuhan terhadap anak kandungterdakwa Il yaitu sdr.
    Amanatun Utara, Kab. TTS berawaladanya rasa dendam antara terdakwa Il dengan korban yang mana padatahun 2012 korban melakukan pembunuhan terhadap anak kandungterdakwa ll yaitu sdr.
    Amanatun Utara, Kab. TTS berawaladanya rasa dendam antara terdakwa Il dengan korban yang mana padaHal 7 dari 28 hal. Putusan No: 97/ Pid.B/ 2016/PN.SO'E.tahun 2012 korban melakukan pembunuhan terhadap anak kandungterdakwa Il yaitu sdr.
    Putusan No: 97/ Pid.B/2016/ PN.SOE.kemudian meninggalkan korban menuju ke Polsek Amanatun Utara untukmenyerahkan diri ;Menimbang, bahwa penebasan berkali kali yang dilakukan oleh ParaTerdakwa jelas telah menimbulkan rasa sakit terhadap saksi korban ;Dengan demikian unsur ad. 3 telah terpenuhi secara sah danmeyakinkan menurut hukum ;Ad. 4.
Register : 01-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN SOE Nomor -80/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 10 Januari 2022 — - Melkisedek Tiumlafu
6131
  • Tempat tinggal : Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan7. Agama : Kristen8. Pekerjaan :SDTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 2 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 21 Oktober2021;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Oktober 2021 sampaidengan tanggal 30 November 2021;. Penuntut Umum sejak tanggal 29 November 2021 sampai dengan tanggal 18Desember 2021;.
    Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaan yang diajukan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MELKISEDEK TIUMLAFU alias MELKI pada hariSabtu tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2021, bertempat didalam rumah saksi Karolina Tafuli di Bonefatu RT. 011/RW. 005 Desa FatuoniKecamatan Amanatun
    Mendengar hal tersebut, anak Terdakwamenjadi takut dan berlari keluar kamar diikuti oleh saksi Yurita Bien menujuke rumah saksi Karolina Tafuli, yang beralamat di Bonefatu RT. 011/RW.005 Desa Fatuoni Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor TengahSelatan, kemudian diikuti olen Terdakwa dalam keadaan telanjang bulatmenendang pintu rumah saksi Karolina Tafuli dan masuk ke dalam, setelahitu, Terdakwa memukul saksi Yurita Bien dengan tangan kanan yangdikepalkan sebanyak 2 (dua) kali mengenai kepala dan
    Karolina Tafuli, dibawah janji pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada han Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kab.TTS;Bahwa saat itu Saksi Yurita Bien berlari masuk ke dalam rumah Saksidikejar oleh
    jari manis bagianluartangan kanan, akibat bersentuhan dengan benda tumpul:Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut teradi pada hari Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun
Register : 03-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 17-11-2018
Putusan PN SOE Nomor -101/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 13 Nopember 2018 — -AGUSTINUS BONE, (TERDAKWA I) -BETUEL LOPO, (TERDAKWA II)
12738
  • Pendidikan : Tidak Sekolah ;Terdakwa ditangkap oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah SelatanSektor Amanatun Utara pada tanggal 22 Mei 2018 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1) Penyidik, sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal 11 Juni 2018 ;2) Penyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal12 Juni 2018 sampai dengan tanggal 21 Juli 2018 ;3) Penyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soesejak tanggal 22 Juli 2018 sampai
    Benyamin Tano dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya saya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya saya dengan cara menebas tangansaya menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah saya, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Bahwa Awal kejadiannya saat itu saya pergi
    Yeheskial Nenobanu dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa saya melihat langsung kejadiannya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya koroban dengan cara menebas tangankorban menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
    Pan Paulus Nunuhitu, dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa saya tidak melihat langsung kejadiannya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya koroban dengan cara menebas tangankorban menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara
    Lasarus Halla, dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa Saya tidak melihat langsung kejadiannya;Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor: 101/Pid.B/2018/PN SOEBahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Bahwa Saya
Register : 16-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN SOE Nomor -47/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 6 Juni 2018 — -PITER NAPA (TERDAKWA)
6123
  • PUTUSANNomor: 47 / Pid.B / 2018 / PN SOEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanPITER NAPA;Fautmolo;43 tahun / 21 April 1972;LakiLaki;Indonesia;Fautmolo, RT. 03 RW. 02, Dusun A, Desa Snok,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
    dari Terdakwa, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya dan Penasihat Hukum Terdakwatetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PITER NAPA pada hari Sabtu tanggal 27 Januari2018, sekitar jam 23.00 Wita, atau setidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Januari tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat diFautmolo, RT. 03, RW. 02, Dusun A, Desa Snok, Kecamatan Amanatun
    sebaiknya; Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Polisi dan keterangantersebut benar sebagaimana termuat dalam Berita Acara Pendahuluan diKepolisian; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan dikarenakan perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi sendiri sebagai Korban; Bahwa kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27Januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wita yang bertempat di antara rumahmilik Terdakwa dengan rumah milik Melky Tabelak di Fautmolo, DesaSnok, Kecamatan Amanatun
    dengan perkara ini Terdakwa sudah memberikanketerangan kepada Polisi dan keterangan itu sudah benar sebagaimanatermuat dalam Berita Acara Pendahuluan di Polisi;Bahwa Terdakwa mengetahui ia diajukan ke persidangan ini olehPenuntut Umum karena telah melakukan pemukulan terhadap Korban;Bahwa kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27Januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wita yang bertempat di antara rumahmilik Terdakwa dengan rumah milik Melky Tabelak di Fautmolo, DesaSnok, Kecamatan Amanatun
    ketiak kanan, serta ditemukan gigiserial depan atas kiri yang hampir tanggal akibat kekerasan bendatumpul dan mengakibatkan halangan ringan pada korban untukmelakukan kegiatan seharihari.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :1.Bahwa benar, kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu tanggal27 Januari 2018, sekitar Pukul 23.00 Wita bertempat di rumah terdakwayang beralamat di Fautmolo, RT. 03, RW. 02, Dusun A, Desa Snok,Kecamatan Amanatun
Register : 31-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 160/PID/2017/PT KPG
Tanggal 2 Nopember 2017 — - STEFANUS TAFULI Alias FANUS
8528
  • NUBAN alias OHAN beserta rombongan kembali ke pinggir kali /sungai Nuahinukonan, Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara,Kabupaten TTS untuk mengambil mobil pick up dan mengangkat korbanyang saat itu masih tergeletak dipinggir sungai keatas mobil pick up bagianbelakang, sementara DAMIANUS TAFULI alias SAY duduk di bagiandepan mobil pick up dan melanjutkan perjalanan menuju kantor DesaFotilo.Kemudian sesampai di Kantor Desa Fotilo DAMIANUS TAFULI alias SAYdibawa turun dan diperiksa berkaitan dengan
    pencurian babi, sementarakorban masih berada diatas mobil pick up, kemudian sekitar pukul 19.00Wita DAMIANUS TAFULI dinaikan kembali keatas mobil pick up dandibawa menuju Polsek Amanatun Utara, setiba di Polsek Amanatun Utara,DAMIANUS TAFULI alias SAY langsung dibawa kedalam PolsekAmanatun Utara, sementara korban dibawa kebelakang Polsek didekat selyang pada saat itu dikan oleh anggota Kepolisian yang berada di PolsekAmanatun Utara yaitu MARES AIPASSA alias MARES, kemudiankeesokan harinya yaitu tanggal
    pulangkerumahnya oleh terdakwa dan bertemu dengan orang tua korban yaituYOHANES KAMLASI alias HANIS dan selama beberapa hari dirumahkorban mengelukan sakit pada lehernya, kKemudian pada tanggal 02November 2016 sekitar pukul 08.00 Wita YOHANES KAMLASI menemuiDELILAH TAFULI alias LILA dan menceritakan apa yang telah dialamikorban dan keesokan harinya pada tanggal 03 November 2016 sekitarpukul 08.00 Wita YOHANES KAMLASIdan DELILAH TAFULI alias LILAmelaporkan pemukulan yang dialami korban ke Polsek Amanatun
Register : 15-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SOE Nomor -12/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 30 Maret 2021 — -LASARUS SAE alias SARUS
6128
  • Amanatun Utara Kab. Timor TengahSelatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Soe yang berwenang memeriksa danHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor. 12/Pid.B/2021.
    /PN SoeBahwa Peristwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan;Bahwa Kejadiannya saat itu Saksi berada di Lopo (rumah bulat /umahadat Timor) di rumah orang tua Saksi dan saat itu Saksi hendak membuatapi dengan membakar plastik dan saat itu plastik yang teroakar mengenaitangan Saksi sehingga Saksi kebas tangan Saksi dan saat itu Terdakwayang
    /PN SoeBahwa Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan;Bahwa Saksi melihat langsung kejadian tersebut karena Saksi ada ditempat kejadian;Bahwa kejadiannya saat itu Korban berada di Lopo (rumah bulat/rumahadat Timor) di rumah orang tua Korban dan saat itu Korban hendakmembuat api dengan membakar plastik dan saat itu plastik yang terbakarmengenai
    Korban tidak mau;Terhadap keterangan saksi, terdakwa mengakui dan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Terdakwa di hadapkan ke persidangan terkait peristiwapenikaman dan pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapkorban Yohanis Marthen Nitsae;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun
    Amanatun Utara Kabupaten. Timor Tengah Selatan dimanaperistiwa tersebut berawal ketika saksi koroan YOHANIS MARTHEN NITSAEalias HANIS berada di lopo orang tua saksi Korban kemudian saksi korbanmendengar Terdakwa LASARUS SAE alias SAE mengatakan dengan bahasatimor ain fatinannesan dan fa utinoen lalu saksi koroan mendekati terdakwadan mengatakan sapa yang maki?
Register : 01-05-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 24-04-2020
Putusan PN SOE Nomor 86/PID.B/2012/PN.SOE
Tanggal 11 Juni 2012 — Jaksa Penuntut:
EIRENE M. ORANAY, SH
Terdakwa:
YESUA TAFULI Alias SUA TAFULI
10633
  • Amanatun Utara,~ Kabupaten Timor Tengah Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Soe berdasarkan suratperintah / penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh: Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Soe yang dilakukan oleh:1. Penyidik, terhitung sejak tanggal 28 Maret 2012 hingga tanggal 16 April 2012;* 2. Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum, terhitung sejak tanggal 16 April 2012hingga tanggal 25 Mei 2012;' 3.
    Umumdimaksud, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Ia menerima apa yang telah dituntutoleh Penuntut Umum kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa YESUA TAFULI alias SUA dihadapkan olehPenuntut Umum ke muka persidangan ini dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa Ia terdakwa YESUA TAFULI alias SUA pada hari Selasa, tanggal 27 Maret2012 sekitar pukul 07.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2012, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Haumeni, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun
    Saksi JONI NITANO: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, oleh karena terdakwa sekampung dengan saksidi Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan,akan tetapi antara saksi dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga maupunhubungan kerja; Bahwa saksi tahu, terdakwa dihadapkan ke muka persidangan ini disebabkan karenaterdakwa melakukan pencurian ayam milik saksi, peristiwa itu terjadi pada hariSelasa, tanggal 27 Maret 2012 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di Haumeni,Desa Fatuoni
    , Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa ketika terdakwa melakukan pencurian itu, saksi melihatnya secara langsung,pada waktu itu saksi hendak mengambil air di sumur, ketika itu saksi melihatterdakwa dengan memegang katapel sedang membidik induk ayam milik saksi yangsedang mencari makan di dekat sumur; Bahwa ketika itu saksi diamdiam saja dan tidak menegur perbuatan tersebut,setelah induk ayam milik saksi terkena bidikan katapel terdakwa, induk ayamtersebut langsung menggelepar
    Saksi YUSMINA OKTAVIANA TIUMLAFU: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, oleh karena terdakwa mmerupakan tetanggasaksi di Haumeni Desa Fatuoni, akan tetapi antara saksi dengan terdakwa tidakada hubungan keluarga maupun hubungan kerja; Bahwa saksi tahu, terdakwa dihadapkan ke muka persidangan ini disebabkankarena terdakwa melakukan pencurian ayam milik Joni Nitano, peristiwa terjadipada hari Selasa, tanggal 27 Maret 2012 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat dioRKampung Haumeni Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun
Register : 26-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN SOE Nomor -62/PID.B/2016/PN SOE
Tanggal 31 Mei 2016 — -YUDID BIEN Als YUDID Als ULI (TERDAKWA)
3410
  • Amanatun Utara Kab Timor Tengah Selatan tanpasepengetahuan dan tanpa seizin dari saksi korban ;e Akibat kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah) sehingga saksi korban melaporkankejadian tersebut ke Polsek Amanatun Utara di Ayopas ;Hal 3 dari 22 hal.
    Amanatun utara, Kab.
    Amanatun Utara,Kab.
    Amanatun Utara, Kab Timor Tengah Selatantelah mengambil 1 (satu) Ekor Sapi betina kepunyaan PETRUSNITSAE ;2. Bahwa benar, awalnya korban dihubungi oleh saksi FRANSINANITSAE perihal bahwa 1 (satu) Ekor Sapi betina besar warna hitammilik saksi korban telah hilang, mendengar hal itu saksi korbanlangsung menuju ke Kolpah Desa Snok Kec. Amanatun Utara KabTimor Tengah Selatan, tempat kandang sapi tersebut ;3.
    Amanatun Utara, Kab Timor TengahSelatan ;4. Bahwa benar, perbuatannya tersebut dilakukan dengan tanpasepengetahuan dan seizin dari saksi FRANSINA NITSAE dan saksikorban ;5.
Register : 18-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN SOE Nomor -109/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 11 Januari 2021 — -JHONISIUS NENOLIU,(T)
10722
  • PUTUSANNomor 109 / Pid.B / 2020 / PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoEyang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : JHONISIUS NENOLIU;Tempat lahir : Netutnana;Umur/ tanggal lahir : 43 Tahun/31 Juli 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 01 RW. 01, Desa Netutnana,Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan
    SaksiAksamina Mantolas, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dalam rumah sedang menggoreng jagung
    Saksi Sefriana Natun, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban AksaminaMantolas;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dirumah saksi
    Saksi Komaliadibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban AksaminaMantolas;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dirumah Saksi korban lalu
    Putusan Nomor 109 / Pid.B/ 2020/ PN SoeKecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdakwa telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi koroban Aksamina Mantolas; Bahwa saksi koroban Aksamina Mantolas berada dalam rumah sedangmenggoreng jagung lalu saksi koroan Aksamina Mantolas mendengar Terdakwaberada di belakang rumah sedang berteriakteriak memanggil saksi korbanAksamina Mantolas.
Register : 26-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 11-K/PM.III-15/AD/VIII/2020
Tanggal 23 September 2020 — - Koptu Abner Albinus Benu
24242
  • Surat surat:a) Satu lembar Visum et Repertum dari RSUD So'ENomor RSUD.35.04.01/123/2020 tanggal 1 Juni 2020.Hal2 dari 44 Hal Putusan Nomor : 11K//PM.III15/AD/VIII/2020Menimbangb) Dua lembar surat pernyataan damai bermeterai antaraKoptu Abner Albinus Benu (Terdakwa) dan Sadr.Markus Selan (Saksi1).c) Satu. lembar surat Perintah Danramil 162104/Amanatun Utara Nomor Sprin/128/IV/2020 tanggal1 April 2020.2.
    Utara sampai saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Koptu NRP31020322280482.Bahwa Terdakwa disamping bertugas sebagai Babinsa Ramil 162104/Amanatun Utara, berdasarkan Surat Perintah Danramil 162104/Amanatun Utara Nomor Sprin/1281V/2020 tanggal 1 April 2020mulai tanggal 1 April 2020 mendapat perintah untuk melaksanakantugas sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDesease 2019 (Covid19) diwilayah Santian Kabupaten Timor TengahSelatan, tepanya di Desa Naifatu,
    Yerim Yos Fallo (Saksi3)anggota LSM Pospera Wilayah TTS melakukan koordinasi denganDanramil 162104/Amanatun an.
    Utara sampai saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Koptu NRP31020322280482.Bahwa Terdakwa disamping bertugas sebagai Babinsa Ramil 162104/Amanatun Utara, berdasarkan Surat Perintah Danramil 162104/Amanatun Utara Nomor Sprin/128/1V/2020 tanggal 1 April 2020mulai tanggal 1 April 2020 mendapat perintah untuk melaksanakantugas sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona VirusDesease 2019 (Covid19) diwilayah Santian Kabupaten Timor TengahSelatan, tepainya di Desa Naifatu
    Satu lembar surat Perintah Danramil 162104/Amanatun UtaraNomor Sprin/128/V/2020 tanggal 1 April 2020.Merupakan bukti yang menunjukkan tentang tempat kejadian dan statusTerdakwa saat melakukan perouatan tersebut serta kesimpulan hasilpemeriksaan terhadap perouatan yang dilakukan Terdakwa kepadaSdr.
Register : 06-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN SOE Nomor -57/Pid.B/2017/PN Soe
Tanggal 18 Mei 2017 — -YOHANES KAMLASI (TERDAKWA I) -YAKOBUS FAY (TERDAKWA II)
5815
  • MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Para Terdakwa ; === 22 22 nnn nn nnn nen eneTerdakwal:oa fo Ne >Be8.9.Nama lengkap : YOHANES KAMLASI :Tempat lahir Bie fe gee eeeeccrareeeee sense eeeeeeaeesUmur/tanggal lahir : 56 Tahun / 10 September 1961 ;Jenis kelamin = gh ellch 3p aaaKebangsaan : Indonesia :Tempat tinggal : Tufenu, RT. 01 / RW. 01, Dusun Kolpah, DesaMuna, Kecamatan Amanatun
    Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan ;Agama : Kristen Protestan ; =Pekerjaan SPSL Gasset een eeeeeeneeenPendidikan : SD kelas (tidak tamat) ;Terdakwa ditangkap oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah SelatanSektor Amanatun Utara pada tanggal 23 Februari 2017 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1)2)Penyidik sejak tanggal 24 Februari 2017 sampai dengan tanggal 15 MaretPenyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal16 Maret 2017 sampai dengan tanggal
    Pendidikan > SID (faa) je naaaeenna erTerdakwa Il ditangkap oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah SelatanSektor Amanatun Utara pada tanggal 23 Februari 2017 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1) Penyidik sejak tanggal 24 Februari 2017 sampai dengan tanggal 15 Maret2) Penyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 24 April 201 7;3) Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal 22 April4) Majelis
    pada pokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: Halaman 3 dari 24 Putusan Nomor: 57/Pid.B/2017/PN.SOEDAKWAANKESATUBahwa ia terdakwa YOHANIS KAMLASI dan terdakwa Il YAKOBUS FAYpada hari kamis tanggal 23 Pebruari 2017 sekitar pukul 14.00 wita atau setidaktidaknya pada waktiu lain dalam bulan Pebruari 2017 bertempat di dalam kebunyang beralamat di Tukfenu, Desa Muna, Kec Amanatun
    Rp 1000, (seribu rupiah) ;e Apabila di pasang pada angka pasangan pada layar yakni 1 dan 2sampai dengan angka 5 dan 6 sebanyak Rp 1000 (seribu rupiah) akanmendapatkan bayaran sebesarRp 5000 (lima ribu rupiah) yakni dibayarkan kelipatan 5 dari jumlah uang taruhan ;Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor: 57/Pid.B/2017/PN.SOE> Bahwa terdakwa dan terdakwa Il terus melakukan permainan judi jenis kurukuru hingga Yacob Andereas Naatonis dan Nafis Nebayot Liubana yangbekerja sebagai anggota Polri pada polsek Amanatun
Register : 16-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN SOE Nomor -75/PID.B/2016/PN.SOE
Tanggal 21 Juli 2016 — -ARYANTO KABNANI (TERDAKWA)
416
  • menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :Bahwa ia terdakwa ARYANTO KABNANI pada hari Minggu tanggal 03April 2016 sekitar Jam 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada satu waktu tertentudalam bulan April tahun 2016, bertempat di kandang sapi milik korban NAHORMISSA dimana kandang tersebut berada didalam kebun milik korban yangberalamat di Simo RT. 06 RW. 03 Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun
    Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas berawal ketika terdakwaARYANTO KABNANI sedang dalam perjalanan ke Mnelapasan untuk mencarikayu dengan membawa seutas tali yang dipintal dan terbuat dari karung plastikuntuk mengambil kayu bakar, ditengah perjalanan tepatnya di Simo, Desa Nunleu,Halaman 3 dari 31 Putusan Nomor: 75/Pid.B/2016/PN.SOEKecamatan Amanatun Selatan terdakwa melihat 1 (satu) ekor sapi sedang terikatdidalam kandang
    NAHOR MISSA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikute Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena ada masalahpencurian ;Halaman 5 dari 31 Putusan Nomor: 75/Pid.B/2016/PN.SOEBahwa Saksi menerangkan bahwa benar sebelum hilang sapi tersebutdiikat oleh saksi di sebuah kandang tak berpagar yang terletak didalam kebun milik saksi yang beralamat di Simo, Desa NunleuKecamatan Amanatun Selatan Kab.Bahwa Saksi menerangkan bahwa benar yang mengambil sapi miliksaksi adalah terdakwa ARYANTOKABNAN
    MARTINUS MISSA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiO10 Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena ada masalahpencurian ;Bahwa saksi mengerti ia dihadirkan ke depan persidangan sehubungandengan perkara pencurian sapi milik ayah saksi NAHOR MISSA(korban) pada hari Minggu tanggal 03 April 2016 yang mana sapitersebut telah diambil dari tempat sapi biasa diikat yaitu didalam sebuahkandang tak berpagar terletak didalam kebun milik korban yangberalamat di Simo Desa Nunleu Kecamatan Amanatun
    dan membawanyamenuju ke Desa Fatu Ulan Kecamatan Kie, tepatnya ke kebun milikterdakwa, terdakwa memasukkan sapi yang dibawanya kedalam rumahbulat yang berada didalam kebun milik terdakwa dan mengikatnyaditempat itu untuk yang kemudian akan terdakwa jual dan uangnyaterdakwa pakai untuk membeli makanan bagi keluarga terdakwa sertauntuk membiayai sekolah adik terdakwa.Bahwa sekitar jam 06.00 Wita, korban NAHOR MISSA bersama anaknyaMartinus Missa pergi ke kebun mereka di Simo, Desa NunleuKecamatan Amanatun
Register : 23-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN SOE Nomor -92/Pid.B/2016/PN Soe
Tanggal 4 Oktober 2016 — -MELIANUS BULLA Als. ANUS (TERDAKWA)
130101
  • PUTUSANNomor 92/Pid.Sus/2016/PN.SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:aa fF ey Ssts8.Nama Lengkap : Melianus Bulla Alias AnusTempat lahir : KotiUmur/Tanggal Lahir : 56 tahun/ 16 Maret 1960Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Faut Papan, RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
    terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MELIANUS BULLA pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015sampai pada bulan September 2015 sekitar pukul 15.40 wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dari bulan Juli 2015 hingga bulan September 2015 bertempat didalam rumah Terdakwa yang beralamat Faut Papan, RI 002/RW 001, Dusun A,Desa Sono,Kecamatan Amanatun
    Saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan masalahpersetubuhan yang dilakukan oleh Terdakwa Melianus Bulla terhadap Saksi; Bahwa Korban Yuliana Bulla merupakan anak kandung Terdakwa yangseharihari hidup menetap satu rumah bersama Terdakwa; Bahwa kejadian persetubuhan tersebut terjadi bebera kali, kejadian pertamapada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 sekitar pukul 15.40 wita bertempat didalam kamar tidur rumah Ayah Saksi yang beralamat di Faut Papan, RT.002,RW.001, Dusun A, Desa Sono, Kecamatan Amanatun
    Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumahtangga dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;Menimbang, bahwa sesuai fakta yang diperoleh di persidangan baik dariketerangan SaksiSaksi maupun keterangan Terdakwa bahwa pada hari Rabutanggal 8 Juli 2015 sekitar pukul 15.40 wita bertempat di dalam kamar tidur rumahTerdakwa yang beralamat di Faut Papan, RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdakwa
    Robek luka lama pada leher rahim akibattrauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan bahwa Korbanmerupakan anak kandung Terdakwa Melianus Bulla yang tinggal menetap bersamaTerdakwa dalam rumah kediaman milik Terdakwa yang beralamat di Faut Papan,RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangpertimbangan di atas, Majelisberpendapat unsur Perbuatan Kekerasan Seksual telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 08-06-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 13/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 13 Agustus 2018 — -. OFINANG MANU
9933
  • Perkara: PDS01/01/2018 tanggal 31 Januari2018 sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa OFINANG MANU, sebagai Tenaga Teknis pada DesaNunleu Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, sesuaiRAB dan gambar yang dibuat terdakwa sebagai dokumen yang dipergunakanHalaman 2 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPGuntuk pelaksanaan pekerjaan fisik yang tertuang dalam PERDES NUNLEUtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2016, padatanggal 20 Oktober
    2016 sampai dengan tanggal 28 Desember 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Desa NunleuKecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pada Tahun2016), atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsiberdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I.
    MoniMoni);Satu (1) Foto copy SK Kepala Desa Nomor : 5/KEP/DS.NUNLEU/2015Tanggal 8 Juli 2015 tentang penunjukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK)Pengadaan Barang dan Jasa TA 2015;Satu (1) jepitan foto copy SK Nomor : PEM.141/21/2011 tanggal 30desember tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala DesaNunleu Kecamatan Amanatun Selatan;Satu (1) jepitan foto copy BKU Desa Nunleu Kecamatan Amanatun Tahap1A TA.2015;Halaman 27 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPG25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37
    Selatan;24.Satu (1) jepitan foto copy BKU Desa Nunleu Kecamatan Amanatun Tahap1A TA.2015;25.Satu (1) jepitan foto copy Kontrak Nomor : SPK/02/XV2015 tanggal 30oktober 2015 untuk pekerjaan pembangunan jalan Desa Nunleu;26.Satu. (1) jepitan foto copy Surat Pengantar NomorPMD.53.08.4/284/X/2016 tanggal 10 oktober 2016;27.Satu (1) buku tabungan SIMPEDA Bank NTT An.
Putus : 27-02-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN SOE Nomor -14/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 27 Februari 2014 — -OKTOFIANUS TSU Als. OKTO
2823
  • PDM 03/P.3.11/Epp.2/01/2014 Terdakwa telah didakwasebagai berikut :wonnnn Bahwa terdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO pada hari Sabtutanggal 19 Oktober 2013 sekitar pukul 14.00 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2013, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2013, yang bertempat di TainInuh Rt 013 / Rw 007 Dusun D DesaNasi Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
    Saksi YUNUS TSU Alias YUNUS' disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi keterangan di persidangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013 pukul 14.00Wita bertempat di di TainInuh Rt 013 / Rw 007 Dusun D DesaNasi Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor TengahSelatan (depan rumah terdakwa);Bahwa kejadian penganiayaan tersebut berawal pada saat itusaksi
    Saksi YOHANA BANTAIKA Alias HAN disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban YUNUS TSU Alias YUNUS pada hari Sabtu tanggal 19Oktober 2013 pukul 14.00 Wita bertempat di di TainInuh Rt013 /Rw 007 Dusun D Desa Nasi Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan (depan rumah terdakwa);Bahwa benar terdakwa adalah kepala dusun
    diwilayah DusunD Desa Nasi Kecamatan Amanatun Utara;Bahwa benar saksi mengetahui langsung kejadian tersebutkarena pada saat kejadian saksi berada di lokasi/tempatkejadian, Saksi mengetahui terdakwa menganiaya korbandengan cara terdakwa menendang kursi plastik yangsementara korban duduk sebanyak Satu kali menggunakankaki kanan terdakwa, sehingga pada saat itu juga korbanlangsung terjatuh ke tanah, kemudian disaat korban bangundari tanah terdakwa langsung memukul bagian bawah matakiri korban sebanyak
    Saksi YOHANES NENABU Alias HANES disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban YUNUS TSU Alias YUNUS pada hari Sabtu tanggal 19Oktober 2013 pukul 14.00 Wita bertempat di di TainInuh Rt013 /Rw 007 Dusun D Desa Nasi Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan (depan rumah terdakwa);Bahwa benar saksi mengetahui langsung
Register : 24-09-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 17-11-2018
Putusan PN SOE Nomor -113/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 14 Nopember 2018 — -APRIL KAMLASI, Als API, (TERDAKWA)
6813
  • Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan ;Agama : Kristen;Pekerjaan : Petani;Pendidikan : SD (tamat);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Juli 2018 sampai dengan tanggal 30 Juli 2018;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 31 Juli 2018 sampai dengan tanggal8 September 2018;3. Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2018 sampai dengan tanggal26 September 2018;4. Hakim sejak tanggal 24 September 2018 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2018;5.
    Amanatun Utara Piterson Banunaek pergimenggunakan 1 Unit mobil jenis truk dan saksi Marten Manaoserta terdakwa menggunakan sepeda motor masingmasingmiliknya untuk menghadiri pelantikan kepala desa Tumu dansetelah sampai di rumah kepala desa tumu atas nama Yani Fay,lalu saksi Marten Manao, saksi Piterson Banunaek, dan terdakwamemarkirkan sepeda motor milik saksi Marten Manao, saksiPiterson Banunaek, dan terdakwa di seberang jalan rumah Sadr.Yani Fay, lalu saksi Piterson Banunaek masuk ke dalam tendapesta
    Saksi Alex Tefa, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahPenganiayaan yang mengakibatkan Nongki Bani meninggal dunia yang dilakukanoleh Terdakwa;Putusan Nomor 113/ Pid.B/ 2018/ PN Soe Halaman 7 dari 20Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggaldunia pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekitar jam 02.00 wita, dini hari,kejadian tersebut terjadi di Maf, Desa Tumum, Kecamatan Amanatun Utara
    Saksi Agustinus Tsu, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahPenganiayaan yang mengakibatkan Nongki Bani meninggal dunia yang dilakukanoleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggaldunia pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekitar jam 02.00 wita, dini hari,kejadian tersebut terjadi di Maf, Desa Tumum, Kecamatan Amanatun Utara,Kabupaten Timor Tengah Selatan tepatnya didepan
Register : 20-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN SOE Nomor -134/Pid.Sus/2017/PN.So'e
Tanggal 2 Nopember 2017 — -YS, (TERDAKWA)
7531
  • Putusan Nomor 134/ Pid.Sus /2017/ PN SOE.e Bahwa mendengar pengakuan terdakwa Yorince Benu langsungmemberitahukan keluarga saksi korban namun keluarga saksi korban tidakmenerima perbuatan terdakwa sehingga saksi Metusalak Otu membawasaksi korban ke Polsek Amanatun Selatan untuk melaporkan perbuatanterdakwa terhadap saksi korban;e Bahwa setelah di lakukan pemeriksaan medis terhadap saksi korban ditemukan pada kemaluan terdapat luka robek pada bibir kemaluan bagiandalam nyeri pada penekanan,selaput
    saksi korban, terdakwayang tinggal bersama dengan Yorince Benu memberitahukan kepadaYorince Benu agar Yorince Benu memberitahukan kepada keluarga saksikorban bahwa terdakwa hendak menikahi saksi korban kerena terdakwatelah melakukan persetubuhan dengan saksi korban sebanyak 2 (dua) kali ;Bahwa mendengar pengakuan terdakwa /Yorince Benu langsungmemberitahukan keluarga saksi korban namun keluarga saksi korban tidakmenerima perbuatan terdakwa sehingga saksi Metusalak Otu membawasaksi korban ke Polsek Amanatun
    YOFITA OTTU, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi mengaku kenal dengan Terdakwa, tidak ada hubungankeluarga sedarah maupun semenda, serta tidak ada hubungan pekerjaandimana Terdakwa memberi upah terhadap Saksi namun Terdakwa adalahcalon suami dari lou Kandung saksi / Terdakwa adalah calon ayah tiri dariSaksi namun lbu Kandung saksi sudah hidup bersama dengan Terdakwasehingga saksi turut hidup bersama dengan mereka ;Bahwa saksi pernah di periksa di kantor polisi Polsek Amanatun
    setelah melakukan persetubuhan dengan saksi korban,terdakwa yang tinggal bersama dengan Yorince Benu menyuruh YorinceBenu agar Yorince Benu memberitahukan kepada keluarga saksi korbanbahwa terdakwa hendak menikahi saksi korban kerena terdakwa telahmelakukan persetubuhan dengan saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa benar, Yorince Benu langsung memberitahu keluarga saksi korbannamun keluarga saksi korban tidak menerima perbuatan terdakwa sehinggasaksi Metusalak Otu membawa saksi korban ke Polsek Amanatun
    Bahwa setelah melakukan persetubuhan dengan saksi korban,terdakwa yang tinggal bersama dengan Yorince Benu menyuruh Yorince Benuagar Yorince Benu memberitahukan kepada keluarga saksi korban bahwaterdakwa hendak menikahi saksi koroban kerena terdakwa telah melakukanpersetubuhan dengan saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa Yorince Benu langsung memberitahu keluarga saksi korbannamun keluarga saksi korban tidak menerima perbuatan terdakwa sehinggasaksi Metusalak Otu membawa saksi korban ke Polsek Amanatun
Register : 28-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN SOE Nomor -98/Pid.Sus/2018/PN Soe
Tanggal 20 September 2018 — -SILAS LIUNOME (TERDAKWA)
6218
  • Tempat tinggal : Taininuh, RT.14, RW 07, Dusun C, Desa Nasi,Kecamatan Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan;7. Agama : Kristen Katholik ;8. Pekerjaan : Swasta ;9.
    Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.Bahwa terdakwa Silas Linome, pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018sekira pukul 10.30 Wita atau pada wakiu lain dalam bulan Mei 2018 atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2018, bertempat di Desa NasiKecamatana Amanatun Utara tepatnya di depan SD INPRES Nasi, Kab TimorTengah Selatan, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Soe yang berwenang memeriksa danmengadili, telah Melakukan Penganiayaan terhadap ANDARIAS
    Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.ditemukan luka terbuka dengan pendarahn aktif dibagian kulit kepala bagiankanan depan akibat kekerasan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 Ayat (2) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa Silas Linome, pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018sekira pukul 10.30 Wita atau pada wakiu lain dalam bulan Mei 2018 atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2018, bertempat di Desa NasiKecamatana Amanatun Utara tepatnya di depan SD INPRES
    Amanatun Utara, saat itu Saksi dengan terdakwa sampaidi depan rumah sdr. GORISLINOME di taininuh Desa Nasi, kemudian saatitu terdakwa di maki oleh BASTIAN LETUNA dengan katakata puki mai,saat itu terdakwa hendak turun dari sepeda motor namun Saksi menyuruhuntuk terus melanjutkan perjalanan ;Hal 8 dari 21 hal. Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.
    Putusan No: 98 / Pid.B/2018/ PN Soe.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dari hasil pemeriksaandipersidangan, yang diperoleh dari keterangan para Saksi dibawah sumpah danketerangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukandipersidangan diketahui bahwa peristiwanya terjadi pada hari Jumat, tanggal25 Mei 2018 sekira pukul 10.30 Wita bertempat di Desa Nasi Kecamatan,Amanatun Utara, di depan SD INPRES Nasi, Kab.