Ditemukan 208 data
38 — 6
menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :Bahwa ia terdakwa ARYANTO KABNANI pada hari Minggu tanggal 03April 2016 sekitar Jam 03.00 Wita atau setidaktidaknya pada satu waktu tertentudalam bulan April tahun 2016, bertempat di kandang sapi milik korban NAHORMISSA dimana kandang tersebut berada didalam kebun milik korban yangberalamat di Simo RT. 06 RW. 03 Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun
Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas berawal ketika terdakwaARYANTO KABNANI sedang dalam perjalanan ke Mnelapasan untuk mencarikayu dengan membawa seutas tali yang dipintal dan terbuat dari karung plastikuntuk mengambil kayu bakar, ditengah perjalanan tepatnya di Simo, Desa Nunleu,Halaman 3 dari 31 Putusan Nomor: 75/Pid.B/2016/PN.SOEKecamatan Amanatun Selatan terdakwa melihat 1 (satu) ekor sapi sedang terikatdidalam kandang
NAHOR MISSA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikute Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena ada masalahpencurian ;Halaman 5 dari 31 Putusan Nomor: 75/Pid.B/2016/PN.SOEBahwa Saksi menerangkan bahwa benar sebelum hilang sapi tersebutdiikat oleh saksi di sebuah kandang tak berpagar yang terletak didalam kebun milik saksi yang beralamat di Simo, Desa NunleuKecamatan Amanatun Selatan Kab.Bahwa Saksi menerangkan bahwa benar yang mengambil sapi miliksaksi adalah terdakwa ARYANTOKABNAN
MARTINUS MISSA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiO10 Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan karena ada masalahpencurian ;Bahwa saksi mengerti ia dihadirkan ke depan persidangan sehubungandengan perkara pencurian sapi milik ayah saksi NAHOR MISSA(korban) pada hari Minggu tanggal 03 April 2016 yang mana sapitersebut telah diambil dari tempat sapi biasa diikat yaitu didalam sebuahkandang tak berpagar terletak didalam kebun milik korban yangberalamat di Simo Desa Nunleu Kecamatan Amanatun
dan membawanyamenuju ke Desa Fatu Ulan Kecamatan Kie, tepatnya ke kebun milikterdakwa, terdakwa memasukkan sapi yang dibawanya kedalam rumahbulat yang berada didalam kebun milik terdakwa dan mengikatnyaditempat itu untuk yang kemudian akan terdakwa jual dan uangnyaterdakwa pakai untuk membeli makanan bagi keluarga terdakwa sertauntuk membiayai sekolah adik terdakwa.Bahwa sekitar jam 06.00 Wita, korban NAHOR MISSA bersama anaknyaMartinus Missa pergi ke kebun mereka di Simo, Desa NunleuKecamatan Amanatun
80 — 14
StafTeknis dari PT.Guntur Kusuma untuk melihat lokasi penebangan kayujati di Fatuanas Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan;Selanjutnya pada tanggal 07 September 2004 dengan Surat PerintahTugas Nomor : DK.094/166/4/TTS2004 tanggal 7 September 2004saksi Drs.
NENOTEK,AGUSTINUS SAE, ESAU TENIS dan LAMBERTUS LIUNOME (masingmasing sebagai anggota) untuk melakukan survey yang kedua keHutan Fatuanas Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara KabupatenTimor Tengah Selatan bersamasama dengan saksi SUHARSOKUSUMA Dirut. PT. Guntur Kusuma dan saksi LOUIS YERMIASDACOSTA Staf Teknis PT.
Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan,sedangkan dari pihak PT.Guntur Kusuma diwakili oleh staf tekhnis yaituLuis Da Costa.Menimbang, bahwa selanjutnya kayukayu jati yang telah ditebangkemudian dipindahkan dari dalam kawasan hutan Fatuanas kepinggir jalanraya lalu diangkut menggunakan truktruk milik CV.Mubatar dan TrukTrukmilik milik NES!
Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan termasuk didalamnya dan Berita Acara Tata Batas Kelompok HutanFatuanas (RTK59) wilayah Kec. Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan, Prop.
Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatanuntuk mengawasi dan mencatat jumlah kayu jati yang ditebang,selanjutnya kayukayu jati yang telah ditebang kemudian diangkutmenggunakan truktruk milik CV.Mubatar dan TrukTruk milik milik NESINOPE di awasi oleh saksi ESAU TENIS dibawa untuk ditampung di halamanKantor Dinas Kehutanan Kab.
59 — 28
Amanatun Utara Kab. Timor TengahSelatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Soe yang berwenang memeriksa danHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor. 12/Pid.B/2021.
/PN SoeBahwa Peristwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan;Bahwa Kejadiannya saat itu Saksi berada di Lopo (rumah bulat /umahadat Timor) di rumah orang tua Saksi dan saat itu Saksi hendak membuatapi dengan membakar plastik dan saat itu plastik yang teroakar mengenaitangan Saksi sehingga Saksi kebas tangan Saksi dan saat itu Terdakwayang
/PN SoeBahwa Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan;Bahwa Saksi melihat langsung kejadian tersebut karena Saksi ada ditempat kejadian;Bahwa kejadiannya saat itu Korban berada di Lopo (rumah bulat/rumahadat Timor) di rumah orang tua Korban dan saat itu Korban hendakmembuat api dengan membakar plastik dan saat itu plastik yang terbakarmengenai
Korban tidak mau;Terhadap keterangan saksi, terdakwa mengakui dan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Terdakwa di hadapkan ke persidangan terkait peristiwapenikaman dan pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapkorban Yohanis Marthen Nitsae;Bahwa Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 7 Januan 2021,sekipat pukul 10.30 Wita. di halaman rumah bapak Yohanis Kamlasi diTukfenu, Desa Muna, Kecamatan Amanatun
Amanatun Utara Kabupaten. Timor Tengah Selatan dimanaperistiwa tersebut berawal ketika saksi koroan YOHANIS MARTHEN NITSAEalias HANIS berada di lopo orang tua saksi Korban kemudian saksi korbanmendengar Terdakwa LASARUS SAE alias SAE mengatakan dengan bahasatimor ain fatinannesan dan fa utinoen lalu saksi koroan mendekati terdakwadan mengatakan sapa yang maki?
98 — 46
MARTHINUS KAMLASILakilaki, umur 60 tahun, pekerjaan petani, WargaNegara Indonesia, bertempat tinggal di DesaFotilo, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan dahulu tetapi sekarangbertempat tinggal di RT.004/RW.004, DesaBesnam, Kecamatan Amanuban Timur,Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang untukselanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lakilaki, umur 50 tahun, pekerjaan petani, warganegara Indonesia, bertempat tinggal di DesaFotilo, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan
LAMBERTUS TOHPengadilan Negeri tersebut;Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan, selanjutnya disebut Tergugat ;Lakilaki, umur + 52 tahun, pekerjaan petani,jenis kelamin lakilaki, Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di RT.013/RW.007, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan, selanjutnya disebut Tergugat I ;Lakilaki, umur + 58 tahun, pekerjaan petani,jenis kelamin lakilaki, warga negara Indonesia,bertempat tinggal di Desa Fotilo, KecamatanAmanatun Utara
MARTINUS KAMLASI diHadapan Bapak Camat Amanatun Utara,lbu Kepala Desa Lilo,Ketua RT.10Desa Lilo,Ketua RT.17,Desa Fotilo,Kepala Dusun Neo Desa Fotilo, KepalaSeksi Trantib Kecamatan Amanatun Utara, sehingga secara hukum tidakada masalah antara para penggugat dengan para tergugat, dan atausesungguhnya para penggugat tidak mempunyai kapasitas ataukepentingan hukum dengan tanah objek sengketa sehingga sepatutnyapara tergugat tidak tepat di jadikan sebagai subjek hukum sebagai tergugatoleh para penggugat
Utara untukpenyelesaiaan tentang tanah sengketa, setelah menerima laporan ataupengaduan lisan, Camat Amanatun Utara memanggil para pihak yakniTergugat (I.)
Anderias Benu yang terletak di Metkono, RT.013 /RW.007, Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, yang luasnya kurang lebih + 1,5 hektar dengan batasbatasnyasebagai berikut:Halaman 29 dari 35 Putusan Nomor 8/Pat.G/2020/PN Soe Timur berbatasan dengan tanah milik Elisan Linome. Utara berbatasan dengan tanah milik Simon Toh (alm). Selatan berbataan dengantanah milik Para Penggugat.
EIRENE M. ORANAY, SH
Terdakwa:
YESUA TAFULI Alias SUA TAFULI
103 — 31
Amanatun Utara,~ Kabupaten Timor Tengah Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Soe berdasarkan suratperintah / penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh: Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Soe yang dilakukan oleh:1. Penyidik, terhitung sejak tanggal 28 Maret 2012 hingga tanggal 16 April 2012;* 2. Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum, terhitung sejak tanggal 16 April 2012hingga tanggal 25 Mei 2012;' 3.
Umumdimaksud, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Ia menerima apa yang telah dituntutoleh Penuntut Umum kepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa YESUA TAFULI alias SUA dihadapkan olehPenuntut Umum ke muka persidangan ini dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa Ia terdakwa YESUA TAFULI alias SUA pada hari Selasa, tanggal 27 Maret2012 sekitar pukul 07.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2012, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012 bertempat di Haumeni, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun
Saksi JONI NITANO: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, oleh karena terdakwa sekampung dengan saksidi Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan,akan tetapi antara saksi dengan terdakwa tidak ada hubungan keluarga maupunhubungan kerja; Bahwa saksi tahu, terdakwa dihadapkan ke muka persidangan ini disebabkan karenaterdakwa melakukan pencurian ayam milik saksi, peristiwa itu terjadi pada hariSelasa, tanggal 27 Maret 2012 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di Haumeni,Desa Fatuoni
, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa ketika terdakwa melakukan pencurian itu, saksi melihatnya secara langsung,pada waktu itu saksi hendak mengambil air di sumur, ketika itu saksi melihatterdakwa dengan memegang katapel sedang membidik induk ayam milik saksi yangsedang mencari makan di dekat sumur; Bahwa ketika itu saksi diamdiam saja dan tidak menegur perbuatan tersebut,setelah induk ayam milik saksi terkena bidikan katapel terdakwa, induk ayamtersebut langsung menggelepar
Saksi YUSMINA OKTAVIANA TIUMLAFU: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, oleh karena terdakwa mmerupakan tetanggasaksi di Haumeni Desa Fatuoni, akan tetapi antara saksi dengan terdakwa tidakada hubungan keluarga maupun hubungan kerja; Bahwa saksi tahu, terdakwa dihadapkan ke muka persidangan ini disebabkankarena terdakwa melakukan pencurian ayam milik Joni Nitano, peristiwa terjadipada hari Selasa, tanggal 27 Maret 2012 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat dioRKampung Haumeni Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun
125 — 34
Pendidikan : Tidak Sekolah ;Terdakwa ditangkap oleh penyidik Kepolisian Resor Timor Tengah SelatanSektor Amanatun Utara pada tanggal 22 Mei 2018 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1) Penyidik, sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal 11 Juni 2018 ;2) Penyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal12 Juni 2018 sampai dengan tanggal 21 Juli 2018 ;3) Penyidik atas Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soesejak tanggal 22 Juli 2018 sampai
Benyamin Tano dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya saya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya saya dengan cara menebas tangansaya menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah saya, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Bahwa Awal kejadiannya saat itu saya pergi
Yeheskial Nenobanu dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa saya melihat langsung kejadiannya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya koroban dengan cara menebas tangankorban menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
Pan Paulus Nunuhitu, dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa saya tidak melihat langsung kejadiannya;Bahwa Para Terdakwa menganiaya koroban dengan cara menebas tangankorban menggunakan parang;Bahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara
Lasarus Halla, dibawah Janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa Para Terdakwa dihadapkan di sidang ini karena masalahpenganiayaan;Bahwa Para Terdakwa menganiaya Korban Benyamin Tano;Bahwa Saya tidak melihat langsung kejadiannya;Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor: 101/Pid.B/2018/PN SOEBahwa Kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam18.30 Wita di halaman rumah korban, di Oepuah, RT.008.RW.004, DesaSono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan;Bahwa Saya
94 — 32
Perkara: PDS01/01/2018 tanggal 31 Januari2018 sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa OFINANG MANU, sebagai Tenaga Teknis pada DesaNunleu Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, sesuaiRAB dan gambar yang dibuat terdakwa sebagai dokumen yang dipergunakanHalaman 2 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPGuntuk pelaksanaan pekerjaan fisik yang tertuang dalam PERDES NUNLEUtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2016, padatanggal 20 Oktober
2016 sampai dengan tanggal 28 Desember 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Desa NunleuKecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pada Tahun2016), atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupangyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsiberdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I.
MoniMoni);Satu (1) Foto copy SK Kepala Desa Nomor : 5/KEP/DS.NUNLEU/2015Tanggal 8 Juli 2015 tentang penunjukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK)Pengadaan Barang dan Jasa TA 2015;Satu (1) jepitan foto copy SK Nomor : PEM.141/21/2011 tanggal 30desember tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala DesaNunleu Kecamatan Amanatun Selatan;Satu (1) jepitan foto copy BKU Desa Nunleu Kecamatan Amanatun Tahap1A TA.2015;Halaman 27 dari 48 halaman Putusan Perkara Nomor 13/PID.SUSTPK/2018/PT KPG25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37
Selatan;24.Satu (1) jepitan foto copy BKU Desa Nunleu Kecamatan Amanatun Tahap1A TA.2015;25.Satu (1) jepitan foto copy Kontrak Nomor : SPK/02/XV2015 tanggal 30oktober 2015 untuk pekerjaan pembangunan jalan Desa Nunleu;26.Satu. (1) jepitan foto copy Surat Pengantar NomorPMD.53.08.4/284/X/2016 tanggal 10 oktober 2016;27.Satu (1) buku tabungan SIMPEDA Bank NTT An.
74 — 20
Ancela Blandiana Tamonob, beralamat di RT.001/RW.001 DesaFenun Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor TengahSelatan, Nusa Tenggara Timur, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada Semuel Manafe, S.H., Advokat yang beralamat diJalan Jatirosa Il KM.10 Kel.Oesapa Kec.Kelapa Lima Kota Kupang,Nusa Tenggara Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor05/SKKSM&R/PDT/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;2.
Petrus Puai, bertempat tinggal di RT.004 / RW.002, Desa Anin,Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan,Provinsi Nusa Tenggara Timur;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;3. Salmun Puai, bertempat tinggal di Fatububut Desa Oeekam,Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ProvinsiNusa Tenggara Timur;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il.4.
terulis dandibacakan kepada kedua belah pihak, maka mereka masingmasing menerangkandan menyatakan menyetujui seluruh isi persetujuan perdamaian tersebut tanpa adapaksaan dari pihak manapun.Kemudian Pengadilan Negeri SoE menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 24/Pdt.G/2021/PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang mengadili perkara perdata dalam tingkatpertama dalam perkara antara:Ancela Blandiana Tamonob, beralamat di RT.001/RW.001 DesaFenun Kecamatan Amanatun
:Petrus Puai, bertempat tinggal di RT.004 / RW.002, Desa Anin,Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan,Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sebagai Tergugat ;Salmun Puai, bertempat tinggal di Fatububut Desa Oeekam,Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ProvinsiNusa Tenggara Timur, sebagai Tergugat II;Yosina Tefa, bertempat tinggal di Fatububut Desa Oeekam,Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ProvinsiNusa Tenggara Timur, sebagai Tergugat Ill.Pengadilan Negeri tersebut
26 — 22
PDM 03/P.3.11/Epp.2/01/2014 Terdakwa telah didakwasebagai berikut :wonnnn Bahwa terdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO pada hari Sabtutanggal 19 Oktober 2013 sekitar pukul 14.00 Wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2013, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2013, yang bertempat di TainInuh Rt 013 / Rw 007 Dusun D DesaNasi Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
Saksi YUNUS TSU Alias YUNUS' disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi keterangan di persidangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013 pukul 14.00Wita bertempat di di TainInuh Rt 013 / Rw 007 Dusun D DesaNasi Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor TengahSelatan (depan rumah terdakwa);Bahwa kejadian penganiayaan tersebut berawal pada saat itusaksi
Saksi YOHANA BANTAIKA Alias HAN disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban YUNUS TSU Alias YUNUS pada hari Sabtu tanggal 19Oktober 2013 pukul 14.00 Wita bertempat di di TainInuh Rt013 /Rw 007 Dusun D Desa Nasi Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan (depan rumah terdakwa);Bahwa benar terdakwa adalah kepala dusun
diwilayah DusunD Desa Nasi Kecamatan Amanatun Utara;Bahwa benar saksi mengetahui langsung kejadian tersebutkarena pada saat kejadian saksi berada di lokasi/tempatkejadian, Saksi mengetahui terdakwa menganiaya korbandengan cara terdakwa menendang kursi plastik yangsementara korban duduk sebanyak Satu kali menggunakankaki kanan terdakwa, sehingga pada saat itu juga korbanlangsung terjatuh ke tanah, kemudian disaat korban bangundari tanah terdakwa langsung memukul bagian bawah matakiri korban sebanyak
Saksi YOHANES NENABU Alias HANES disumpah menurut agama KristenProtestan, memberi kerterangan di persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa benar kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa OKTOFIANUS TSU Alias OKTO kepada saksikorban YUNUS TSU Alias YUNUS pada hari Sabtu tanggal 19Oktober 2013 pukul 14.00 Wita bertempat di di TainInuh Rt013 /Rw 007 Dusun D Desa Nasi Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan (depan rumah terdakwa);Bahwa benar saksi mengetahui langsung
105 — 18
PUTUSANNomor 109 / Pid.B / 2020 / PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoEyang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : JHONISIUS NENOLIU;Tempat lahir : Netutnana;Umur/ tanggal lahir : 43 Tahun/31 Juli 1977;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 01 RW. 01, Desa Netutnana,Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan
SaksiAksamina Mantolas, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dalam rumah sedang menggoreng jagung
Saksi Sefriana Natun, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban AksaminaMantolas;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dirumah saksi
Saksi Komaliadibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahpenganiayaan dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi korban AksaminaMantolas;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, sekitarpukul 17.00 Wita, bertempat di dalam rumah korban yang beralamat di Oetune,RT/RW 04/02, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan;Bahwa awalnya Saksi berada dirumah Saksi korban lalu
Putusan Nomor 109 / Pid.B/ 2020/ PN SoeKecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdakwa telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi koroban Aksamina Mantolas; Bahwa saksi koroban Aksamina Mantolas berada dalam rumah sedangmenggoreng jagung lalu saksi koroan Aksamina Mantolas mendengar Terdakwaberada di belakang rumah sedang berteriakteriak memanggil saksi korbanAksamina Mantolas.
59 — 23
PUTUSANNomor: 47 / Pid.B / 2018 / PN SOEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri SoE yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanPITER NAPA;Fautmolo;43 tahun / 21 April 1972;LakiLaki;Indonesia;Fautmolo, RT. 03 RW. 02, Dusun A, Desa Snok,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
dari Terdakwa, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya dan Penasihat Hukum Terdakwatetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PITER NAPA pada hari Sabtu tanggal 27 Januari2018, sekitar jam 23.00 Wita, atau setidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Januari tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat diFautmolo, RT. 03, RW. 02, Dusun A, Desa Snok, Kecamatan Amanatun
sebaiknya; Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Polisi dan keterangantersebut benar sebagaimana termuat dalam Berita Acara Pendahuluan diKepolisian; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan dikarenakan perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi sendiri sebagai Korban; Bahwa kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27Januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wita yang bertempat di antara rumahmilik Terdakwa dengan rumah milik Melky Tabelak di Fautmolo, DesaSnok, Kecamatan Amanatun
dengan perkara ini Terdakwa sudah memberikanketerangan kepada Polisi dan keterangan itu sudah benar sebagaimanatermuat dalam Berita Acara Pendahuluan di Polisi;Bahwa Terdakwa mengetahui ia diajukan ke persidangan ini olehPenuntut Umum karena telah melakukan pemukulan terhadap Korban;Bahwa kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 27Januari 2018 sekitar pukul 23.00 Wita yang bertempat di antara rumahmilik Terdakwa dengan rumah milik Melky Tabelak di Fautmolo, DesaSnok, Kecamatan Amanatun
ketiak kanan, serta ditemukan gigiserial depan atas kiri yang hampir tanggal akibat kekerasan bendatumpul dan mengakibatkan halangan ringan pada korban untukmelakukan kegiatan seharihari.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :1.Bahwa benar, kejadian dalam perkara ini terjadi pada hari Sabtu tanggal27 Januari 2018, sekitar Pukul 23.00 Wita bertempat di rumah terdakwayang beralamat di Fautmolo, RT. 03, RW. 02, Dusun A, Desa Snok,Kecamatan Amanatun
120 — 67
UNTUK bidang terletak di Mnela Taniu, Rt 001/Rw 002, Dusun Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TimorTengah Selatan seluas Luas + 150 x 60 M2 dengan batasbatassebagai berikut:Timur berbatasan dengan tanah milik Nikodemus Saekoko dantanah milik Eiias Natun dengan Nikodemus SaekokoBarat berbatasan dengan tanah milik Jusri Liu dan tanah milikKornelis LenamaUtara berbatasan dengan Jalan Raya Jurusan OinlasiNoetokodan tanah milik Bernadus Banunaek.Selatan berbatasan dengan tanah milik
UNTUK bidang Il terletak di Nop Inu Oebubun, RT. 006/RW. 002,Dusun I, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, KabupatenTimor Tengah Selatan seluas Luas + 2 1/2 Hadengan batasbatassebagai berikut:Timur berbatasan dengan kali mati.Barat berbatasan dengan tanah milik Elias Natun yang dikelolaoleh Bernadus Banunaek.Utara berbatasan dengan tanah Suku Noke.Selatan berbatasan dengan Kali Noeme.Bahwa ke2 bidang tanah tersebut diatas yang dipersengketakanAntara Penggugatdan Para Tergugat.2) Bahwa asal
Bahwadalil Penggugatpada poin1.A adalah tidak benarkarena :e Tanah milik para Tergugat terletak di Upnal RT.001, RT.002 danRT.003, RW.001, Desa Netutnana,Kecamaan Amanatun Selatan,Kabupaten TimorTengah Selatan, dan tidak di Mnela Taniu seperti dalilPenggugat.e Luas + 200 meter X 105 meter dengan batas batas tanah adalahsebagai berikut: Timur berbatasan dengan tanah dan rumah Marthen Mone Barat berbatasan dengan tanah dan rumah Yohana Selan Utara berbatasan dengan Jalan Raya.
dan obyek sengketa II terletak di Nop Inu, Oebubun, Rt.006/ Rw. 002, Dusun , Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas + 2,5 Ha, dengan dibantu oleh TientjeR.
Bidang Il terletak di Nop Inu Oebubun, RT. 006/RW. 002, Dusun I,Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TimorTengah Selatan seluas Luas + 2 1/2 Ha dengan batasbatas sebagaiberikut : Timur berbatasan dengan kali mati. Barat berbatasan dengan tanah milik Elias Natun yang dikelolaoleh Bernadus Banunaek. Utara berbatasan dengan tanah Suku Noke.
74 — 21
Marthinus Kamlasi, bertempat tinggal di RT.13/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat;2. Penahas Kamlasi, bertempat tinggal di RT.12/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat ll;3.
Lambertus Toh, bertempat tinggal di RT.13/RW.7, Dusun C, Desa Fotilo,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor TengahSelatan, sebagai Tergugat lll;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat danPara Tergugat datang menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa setelah perkara ini masuk dalam tahap pembacaangugatan, Penggugat menyatakan mencabut surat gugatannya dalam
129 — 22
Terhadap bantahan Para Terdakwatersebut saksi menyatakan tetap pada keterangannya.2.Saksi Mateos Nomleni, menerangkan :eBahwa saksi tahu para terdakwa dihadapkan ke persidangankarena telah melakukan pemukulan terhadap StefanusNomleni pada hari pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012sekira pukul 06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan.eBahwa saksi mengetahui peristiwa tersebut karena saksimelihat langsung bahkan
saksi yang melerai saat itu.eBahwa tentang kejadiannya dapat saksi jelaskan bahwa padahari pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira pukul06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW O01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TimorTengah Selatan ketika saksi sedang berada dirumahnya Saksidengar ada keributan di tempat Stefanus Nomleni sehinggasaksi datang dan melihat, terdakwa III mendekati StefanusNomleni dan membentaknya dengan mengatakan Kamujangan bakar sampah disini
Saksi Osias Nomleni, menerangkan :eBahwa saksi tahu para terdakwa dihadapkan ke persidangankarena telah melakukan pemukulan terhadap StefanusNomleni pada hari pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012sekira pukul 06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan.eBahwa saksi mengetahui peristiwa tersebut karena saksimelihat langsung bahkan saksi yang melerai saat itu.eBahwa tentang kejadiannya dapat saksi jelaskan bahwa padahari
pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 sekira pukul06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW 01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TimorTengah Selatan ketika saksi sedang berada dirumahnya Saksidengar ada keributan di tempat Stefanus Nomleni sehinggasaksi datang dan melihat, terdakwa III mendekati StefanusNomleni dan membentaknya dengan mengatakan Kamujangan bakar sampah disini, ini bukan bapak punya tanah, iniSaya punya tanah, bersamaaan dengan itu datang terdakwa dan
Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012sekira pukul 06.00 Wita, bertempat di Kobeklofo, RT 01/ RW01, Dusun Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan,Kabupaten Timor Tengah Selatan ketika korban StefanusNomleni sedang membakar sampah disekitar rumahnya,kemudian datang terdakwa III mendekati Stefanus Nomleni15dan membentak korban Stefanus Nomleni Kamu janganbakar sampah disini, ini bukan bapak punya tanah, ini sayapunya tanah, bersamaaan dengan itu datang terdakwa dan terdakwa II mendekati
66 — 13
Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan ;Agama : Kristen;Pekerjaan : Petani;Pendidikan : SD (tamat);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Juli 2018 sampai dengan tanggal 30 Juli 2018;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 31 Juli 2018 sampai dengan tanggal8 September 2018;3. Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2018 sampai dengan tanggal26 September 2018;4. Hakim sejak tanggal 24 September 2018 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2018;5.
Amanatun Utara Piterson Banunaek pergimenggunakan 1 Unit mobil jenis truk dan saksi Marten Manaoserta terdakwa menggunakan sepeda motor masingmasingmiliknya untuk menghadiri pelantikan kepala desa Tumu dansetelah sampai di rumah kepala desa tumu atas nama Yani Fay,lalu saksi Marten Manao, saksi Piterson Banunaek, dan terdakwamemarkirkan sepeda motor milik saksi Marten Manao, saksiPiterson Banunaek, dan terdakwa di seberang jalan rumah Sadr.Yani Fay, lalu saksi Piterson Banunaek masuk ke dalam tendapesta
Saksi Alex Tefa, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahPenganiayaan yang mengakibatkan Nongki Bani meninggal dunia yang dilakukanoleh Terdakwa;Putusan Nomor 113/ Pid.B/ 2018/ PN Soe Halaman 7 dari 20Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggaldunia pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekitar jam 02.00 wita, dini hari,kejadian tersebut terjadi di Maf, Desa Tumum, Kecamatan Amanatun Utara
Saksi Agustinus Tsu, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengan masalahPenganiayaan yang mengakibatkan Nongki Bani meninggal dunia yang dilakukanoleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggaldunia pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 sekitar jam 02.00 wita, dini hari,kejadian tersebut terjadi di Maf, Desa Tumum, Kecamatan Amanatun Utara,Kabupaten Timor Tengah Selatan tepatnya didepan
129 — 101
PUTUSANNomor 92/Pid.Sus/2016/PN.SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:aa fF ey Ssts8.Nama Lengkap : Melianus Bulla Alias AnusTempat lahir : KotiUmur/Tanggal Lahir : 56 tahun/ 16 Maret 1960Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Faut Papan, RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten
terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MELIANUS BULLA pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015sampai pada bulan September 2015 sekitar pukul 15.40 wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dari bulan Juli 2015 hingga bulan September 2015 bertempat didalam rumah Terdakwa yang beralamat Faut Papan, RI 002/RW 001, Dusun A,Desa Sono,Kecamatan Amanatun
Saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan masalahpersetubuhan yang dilakukan oleh Terdakwa Melianus Bulla terhadap Saksi; Bahwa Korban Yuliana Bulla merupakan anak kandung Terdakwa yangseharihari hidup menetap satu rumah bersama Terdakwa; Bahwa kejadian persetubuhan tersebut terjadi bebera kali, kejadian pertamapada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 sekitar pukul 15.40 wita bertempat didalam kamar tidur rumah Ayah Saksi yang beralamat di Faut Papan, RT.002,RW.001, Dusun A, Desa Sono, Kecamatan Amanatun
Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumahtangga dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;Menimbang, bahwa sesuai fakta yang diperoleh di persidangan baik dariketerangan SaksiSaksi maupun keterangan Terdakwa bahwa pada hari Rabutanggal 8 Juli 2015 sekitar pukul 15.40 wita bertempat di dalam kamar tidur rumahTerdakwa yang beralamat di Faut Papan, RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono,Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Terdakwa
Robek luka lama pada leher rahim akibattrauma benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan bahwa Korbanmerupakan anak kandung Terdakwa Melianus Bulla yang tinggal menetap bersamaTerdakwa dalam rumah kediaman milik Terdakwa yang beralamat di Faut Papan,RT.002, RW.001, Dusun A, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, KabupatenTimor Tengah Selatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangpertimbangan di atas, Majelisberpendapat unsur Perbuatan Kekerasan Seksual telah terpenuhi;Ad.3.
26 — 13
mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di masamendatang;Menimbang, bahwa Terdakwa Mikael Missa alias Kael dihadapkan olehPenuntut Umum ke muka persidangan ini dengan dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa la terdakwa Mikael Missa alias Kael pada hari Kamis, tanggal 13Maret 2014 sekira pukul 15.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Maret tahun 2014, bertempat di rumah Ketua RT.01, yakniKornelis Liu yang beralamat di Oetune, RT.01/RW.01, Dusun , Desa Netutnana,Kecamatan Amanatun
berhubungan keluargadengannya, Terdakwa merupakan saudara sepupu Saksi, oleh karenalbu kandung Terdakwa merupakan saudara perempuan dari AyahSaksi;Bahwa Saksi tahu, Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan inidisebabkan karena Terdakwa menikam Saksi dengan menggunakansebilah pisau, sehingga menyebabkan rusuk kiri Saksi terluka danberdarah, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 13 Maret2014 sekitar pukul 15.30 WITA yang bertempat di Oetune RT.001/RW.001, Dusun I, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun
Terdakwa merupakan keponakan Saksi;Bahwa Saksi tahu, Terdakwa dihadapkan ke muka persidangan inidisebabkan karena Terdakwa melakukan penikamanterhadapAntonius Tamonob (Korban), peristiwa itu terjadi pada hari Kamis,tanggal 13 Maret 2014 sekitar pukul 15.30 WITA yang bertempat diOetune RT.001/RW.001, Dusun , Desa Netutnana, KecamatanAmanatun Selatan, Kabupaten TTS;e Bahwa sebelum terjadinya peristiwa itu, Saksi bersama banyak orangyang merupakan keluarga besar Bernadeta Sakan dari Desa Fae,Kecamatan Amanatun
Selatan Selatan, Kabupaten Timor TengahSelatan datang ke Kampung Oetune RT.001/RW.001, DesaNetutnana, Kecamatan Amanatun Selatan tepatnya di rumah Ketua RTsetempat guna mendapatkan kepastian tentang pengakuan BernadetaSakan bahwa Dia dihamili oleh Terdakwa;e Bahwa ketika ditanya oleh Ketua RT setempat mengenai apa yangdikatakan oleh Bernadeta Sakan, saat itu Terdakwa langsungmembenarkan bahwa Dia yang menghamili Bernadeta Sakan;e Bahwa dengan adanya pengakuan Terdakwa tersebut, maka banyaklbuiobu
perbuatan yang melanggar hukum;Bahwa Terdakwa memiliki tanggungan seorang istri dengan 6 (enam)orang anak;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi yang dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan dihubungkan pula dengan barang bukti serta buktisurat, maka telah diperoleh faktafakta hukum yang relevan dalam perkara inisebagai berikut:Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2014 sekitar pukul 15.30 WITAbertempat di rumah Kornelis Liu, Ketua RT.001/RW.001 Dusun I, diKampung Oetune, Desa Netutnana, Kecamatan Amanatun
59 — 17
Tempat tinggal : Taininuh, RT.14, RW 07, Dusun C, Desa Nasi,Kecamatan Amanatun Utara, Kab. Timor TengahSelatan;7. Agama : Kristen Katholik ;8. Pekerjaan : Swasta ;9.
Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.Bahwa terdakwa Silas Linome, pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018sekira pukul 10.30 Wita atau pada wakiu lain dalam bulan Mei 2018 atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2018, bertempat di Desa NasiKecamatana Amanatun Utara tepatnya di depan SD INPRES Nasi, Kab TimorTengah Selatan, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Soe yang berwenang memeriksa danmengadili, telah Melakukan Penganiayaan terhadap ANDARIAS
Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.ditemukan luka terbuka dengan pendarahn aktif dibagian kulit kepala bagiankanan depan akibat kekerasan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 Ayat (2) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa Silas Linome, pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018sekira pukul 10.30 Wita atau pada wakiu lain dalam bulan Mei 2018 atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2018, bertempat di Desa NasiKecamatana Amanatun Utara tepatnya di depan SD INPRES
Amanatun Utara, saat itu Saksi dengan terdakwa sampaidi depan rumah sdr. GORISLINOME di taininuh Desa Nasi, kemudian saatitu terdakwa di maki oleh BASTIAN LETUNA dengan katakata puki mai,saat itu terdakwa hendak turun dari sepeda motor namun Saksi menyuruhuntuk terus melanjutkan perjalanan ;Hal 8 dari 21 hal. Putusan No: 98/ Pid.B/ 2018/ PN Soe.
Putusan No: 98 / Pid.B/2018/ PN Soe.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dari hasil pemeriksaandipersidangan, yang diperoleh dari keterangan para Saksi dibawah sumpah danketerangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukandipersidangan diketahui bahwa peristiwanya terjadi pada hari Jumat, tanggal25 Mei 2018 sekira pukul 10.30 Wita bertempat di Desa Nasi Kecamatan,Amanatun Utara, di depan SD INPRES Nasi, Kab.
57 — 28
Tempat tinggal : Desa Fatuoni, Kecamatan Amanatun UtaraKabupaten Timor Tengah Selatan7. Agama : Kristen8. Pekerjaan :SDTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 2 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 21 Oktober2021;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Oktober 2021 sampaidengan tanggal 30 November 2021;. Penuntut Umum sejak tanggal 29 November 2021 sampai dengan tanggal 18Desember 2021;.
Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaan yang diajukan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa MELKISEDEK TIUMLAFU alias MELKI pada hariSabtu tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2021, bertempat didalam rumah saksi Karolina Tafuli di Bonefatu RT. 011/RW. 005 Desa FatuoniKecamatan Amanatun
Mendengar hal tersebut, anak Terdakwamenjadi takut dan berlari keluar kamar diikuti oleh saksi Yurita Bien menujuke rumah saksi Karolina Tafuli, yang beralamat di Bonefatu RT. 011/RW.005 Desa Fatuoni Kecamatan Amanatun Utara Kabupaten Timor TengahSelatan, kemudian diikuti olen Terdakwa dalam keadaan telanjang bulatmenendang pintu rumah saksi Karolina Tafuli dan masuk ke dalam, setelahitu, Terdakwa memukul saksi Yurita Bien dengan tangan kanan yangdikepalkan sebanyak 2 (dua) kali mengenai kepala dan
Karolina Tafuli, dibawah janji pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada han Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun Utara, Kab.TTS;Bahwa saat itu Saksi Yurita Bien berlari masuk ke dalam rumah Saksidikejar oleh
jari manis bagianluartangan kanan, akibat bersentuhan dengan benda tumpul:Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan dalam persidangan ini sehubungan dengan tindakpidana penganiayaan;Bahwa Terdakwa yang melakukan penganiayaan terhadap Saksi Yurita Bien;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut teradi pada hari Sabtu tanggal 11September 2021 sekitar pukul 21.00 wita di Bonefatu RT.011 RW.005, DesaFatuoni, Kecamatan Amanatun
14 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Amanatun Mutmainah binti Yusup dengan calon suami bernama Sidik Mardiyanto bin Sunyarmin ;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,-- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon : Nama : Amanatun Mutmainah binti YusupUmur : 15 tahunAgama : IslamPekerjaan : Ikut Orang TuaTempat Tinggal : RT 015 RW O06 Desa Rama PujaKecamatan Raman Utara KabupatenLampung Timur dengan calon suaminya : Nama : Sidik Mardiyanto bin SunyarminUmur : 19 tahunAgama : IslamPekerjaan : PetaniTempat Tinggal : Dusun Ill RT 013 RW 005 Desa Rama PujaKecamatan Raman Utara KabupatenLampung Timur yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah
Memberi Izin kepada Pemohon Untuk menikahkan anak Pemohonyang bernama AMANATUN MUTMAINAH binti YUSUP dengan SIDIKMARDIYANTO bin SUNYARMIN. Di Kantor Urusan Agama KecamatanRaman Utara, Lampung Timur.3.
Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anakPemohon bernama Amanatun Mutmainah binti Yusup dengan calonsuami bernama Sidik Mardiyanto bin Sunyarmin ;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.266.000, (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan berdasarkan musyawarahMajelis Hakim pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2016 M. bertepatandengan tanggal 29 Syawal 1437 H., oleh Hakim Pengadilan Agama Metroyang terdiri dari Drs.