Ditemukan 224 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0482/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
7622
  • harus didahukukandari pada menarik se asl, Menimbang, ; bangan tersebutdi atas dengan m pasal 7 ayat (2)AM tahun 2019,gah dipandangPeraturan Mentpermohonan dispecukup beralasa permohonanPemohon tersebt .Menimba 4Menteri Agama Ra ablikAgama/Pegawaldiperintahkan untukistrinya tersebut;Undang nomor 7 tahun 1989 jO UFC = G fang nomor 3 tahun 2006 jo.UndangUndang nomor 50 tahun 2009, biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, pasal 49 Undangundang nomor 7 tahun 1989 dan segalaperaturan
Register : 06-11-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 1100/Pdt.G/2013/Pa.Sal
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon dan Termohon
104
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : tahun 2008 tidak dapatdilakukan; Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon, namun untukmemastikan perkara a quo beralasa
Register : 21-05-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0537/Pdt.G/2013/PA.Sal
Tanggal 19 Agustus 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
102
  • alasan yangsah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadirdalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilakukan; Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 28-03-2011 — Putus : 09-05-2011 — Upload : 24-09-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 249/Pdt.G/2011/PA.Sal
Tanggal 9 Mei 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
330
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125 HIR permohonanPemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon, namun untukmemastikan perkara a quo beralasa
Register : 07-05-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 22-02-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 416/Pdt.G/2012/PA.Sal
Tanggal 6 Agustus 2012 — -
60
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125 HIR permohonanPemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon, namun untukmemastikan perkara a quo beralasa
Register : 19-03-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 1038/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • SAKE rtimbanganpenimbemgan tersebut diatas, maka Majelis He in eho , +Hahwert lil alikpeuyn@honan Pemohontidak melawan hukum daa inifgueeu kup beralasa $ebaggigana yang dimaksuddalam penjelasan pasal 37%giadangliiles Zehun 1974 jo Pasal 19huruf (f) Peraturan pemerine See 03 wiles jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu. permohonan Pemohon dapatdikabulkan dengan verstek dengan memberi ijin kepada Pemohon untukmenjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama
Register : 02-05-2011 — Putus : 20-09-2011 — Upload : 21-09-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 236/Pdt.G/2011/PA Prg
Tanggal 20 September 2011 — PENGGUGAT TERGUGAT
125
  • karena penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukmenyelesaikan permasalahan rumah tangganya menurut prosedur Pengadilan.Menimbang pula, bahwa semua proses persidangan berlangsung hanya satu pihakyang selalu hadir yaitu penggugat olehnya itu perkara ini tidak dimediasi.Menimbang, bahwa tergugat meskipun dipanggil dengan patut, tidak datangmenghadap dan pula tidak temyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatullalallgan :yarlg oall, crta gugai.all terscbt.lt tiJal 111ClaVall Iruk.uJi1 darl beralasa
Register : 08-01-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 27-12-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0052/Pdt.G/2013/PA.Sal
Tanggal 18 Maret 2013 — -
40
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125 HIR permohonanPemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon, namun untukmemastikan perkara a quo beralasa
Register : 01-04-2013 — Putus : 05-08-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0365/Pdt.G/2013/PA.Sal
Tanggal 5 Agustus 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
40
  • yangsah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek); Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadirdalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor : 1 tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 26-06-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0606/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 25 Agustus 2014 — Pemohon vs Termohon
70
  • yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan danberdasarkan pasal 125 HIR permohonan Pemohon dapat diputustanpa hadirnya Termohon(verstek); Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernahhadir dalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor : 1. tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 11-06-2014 — Putus : 04-08-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0573/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 4 Agustus 2014 — Pemohon vs Termohon
80
  • dinyatakan bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan danberdasarkan pasal 125 HIR permohonan Pemohon dapat diputustanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernahhadir dalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor : 1 tahun 2008 tidak dapatdilakukan; 000202 2o noone nnn cn en nnn ncnncneeMenimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 07-03-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0268/Pdt.G/2013/PA.Sal
Tanggal 22 April 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
50
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125 HIR permohonanPemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: tahun 2008 tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon, namun untukmemastikan perkara a quo beralasa
Register : 09-01-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 26-12-2013
Putusan PA SALATIGA Nomor 0030/Pdt.G/2012/PA. Sal
Tanggal 19 Maret 2012 — -
50
  • dengan Termohon sering terjadi perselisihan danpertengkaran masalah Termohon sering pergi tanpa pamit Pemohondan sejak bulan Desember 2011 antara Pemohon dengan Termohonpisah tempat tinggal yang sampai sekarang selama 3Menimbang, bahwa Pemohon hadir sendiri di persidangandan telah memberikan keterangan secukupnya dan telahmeneguhkan dalildalil permohonannya dengan buktibuktisebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 10-04-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 360/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 12 Mei 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • harus dinyatakan bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan danberdasarkan pasal 125 HIR permohonan Pemohon dapat diputustanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernahhadir dalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor : 1 tahun 2008 tidak dapatAKU Ka I fener eee nee cee eee ee eee eneMenimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 24-01-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 18-03-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0103/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 3 Maret 2014 — -
70
  • alasan yangsah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek); Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadirdalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 tahun 2008 tidak dapatdilakukan; Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 02-07-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 2016/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • SAKE rtimbanganpenimbemgan tersebut diatas, maka Majelis He in eho , +Hahwert lil alikpeuyn@honan Pemohontidak melawan hukum daa inifgueeu kup beralasa $ebaggigana yang dimaksuddalam penjelasan pasal 37%giadangliiles Zehun 1974 jo Pasal 19huruf (f) Peraturan pemerine See 03 wiles jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu. permohonan Pemohon dapatdikabulkan dengan verstek dengan memberi ijin kepada Pemohon untukmenjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama
Register : 01-10-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 09-09-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 868/Pdt.G/2012/PA.Sal
Tanggal 19 Nopember 2012 — Pemohon dan Termohon
50
  • bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek); === 2222 n nono nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn aneMenimbang, bahwa olek karena Termohon tiak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dapasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : tahun 2008 tidak dapatdilakukan; Menimbang, bahwa walaupun tidak ada bantahan dari Termohon, namununtuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 01-10-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 29-01-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0974/Pdt.G/2013/PA.Sal
Tanggal 25 Nopember 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
60
  • alasan yangsah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadirdalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilakukan; Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 13-01-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 18-03-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0043/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon vs Termohon
101
  • alasan yangsah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwa Termohon dalamkeadaan tidak hadir dalam persidangan dan berdasarkan pasal 125HIR permohonan Pemohon dapat diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek); Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernah hadirdalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilakukan; Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa
Register : 03-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 14-02-2015
Putusan PA SALATIGA Nomor 0863/Pdt.G/2014/PA. Sal
Tanggal 6 Oktober 2014 — Pemohon vs Termohon
131
  • alasan yang sah, oleh karena itu harus dinyatakan bahwaTermohon dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan danberdasarkan pasal 125 HIR permohonan Pemohon dapat diputustanpa hadirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa olek karenaTermohon tiak pernahhadir dalam persidangan, maka perdamaian atau proses mediasisebagaimana maksud pasal 4 da pasal 7 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor : 1 tahun 2008 tidak dapatdilakukan;;Menimbang, bahwa tidak ada bantahan dari Termohon,namun untuk memastikan perkara a quo beralasa