Ditemukan 23556 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — PT BANDUNG PERKASA JAYA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-08-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp 1.886.332.482Sanksi Administrasi Pasal 13 ayat (3) Rp 1.886.332.482Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 3.772.664.964Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.36865/PP/M.XV/99/2012,Tanggal 22 Februari 2012,yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan gugatan Penggugatterhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010, tentangpenolakan permohonan pembatalan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan
    Perkebunan Nusantara VII;Bahwa Surat Gugatan Nomor 7.9/A/23/23/2011 tanggal 31 Januari2011 dibuat dalam Bahasa Indonesia, ditujukan kepada PengadilanPajak sehingga memenuhi ketentuan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Bahwa Surat Gugatan Nomor7.9/A/23/2011 tanggal 31 Januari 2011menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentangPembatalan Surat Ketetapan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa
    Penyerahan BKP dan/atau JKP atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2008 Nomor00117/207/08/051/10 tanggal 26 April 2010;Bahwa yang diajukan gugatan dalam Surat GugatanNomor7.9/A/23/2011 tanggal 31 Desember 2010, adalah keputusanTergugat NomorKEP783/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember2010, dengan demikian Surat Gugatan memenuhi ketentuan satusurat gugatanuntuk satu keputusan Tergugat sebagaimana dimaksuddalam Pasal 40 ayat (6) UndangUndang
Register : 15-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 98/PDT.P/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Mei 2016 — RAFAEL ADITYA
211
Putus : 19-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 829/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT TECHNOPIA JAKARTA
1360 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-08-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 54/B/PK/PJK/2013Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.36867/PP/M.XV/99/2012, Tanggal 14 Maret 2012,yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomorKEP788/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 31 Desember 2010, tentangpenolakan permohonan pembatalan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Penyerahan BKP Dan/AtauJKP MasaPajak Maret 2008 Nomor 00119/207/
    Dalam lampiran Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor PER:19/Pj/2008 telah ditentukan bentuk, jenisdan kode kartu, formulir,surat dan daftar yang digunakan dalampelaksanaan pemeriksaan lapangan;Lampiran dengan nomor urut 25 (Daftar Temuan Hasil PemeriksaanLapangan) dengan jelas dinyatakan bahwa Temuan Hasil Pemeriksaanharus dinyatakan per masa dan tahun pajak;Masa pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah 1 (satu) bulankalender (Pasal 2 dan penjelasan Pasal 3 KUP).
    Sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri KeuanganNomor 23/PMK.03/2008 surat ketetapan pajak diterbitkan sesuaidengan Masa Pajak yang tercakup dalam Surat Pemberitahuan MasaPajak Penghasilan atau Pajak Pertambahan Nilai. Dengan demikiandapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan hasil pemeriksaan harusdibuat per masa pajak untuk setiap surat ketetapan pajak yangditerbitkan.
    Oleh karena itu Surat Ketetapan Pajak Kurang bayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Masa PajakMaret 2008 Nomor 00119/207/08/051/10 tanggal 26 April 2010, tidakmemenuhi syarat formal sehingga harus dibatalkan demi hukum.
    Putusan Nomor 54/B/PK/PJK/2013memerintahkan Tergugat (Termohon Peninjauan Kembali) untukmembatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00119/207/08/051/10 Tanggal26 April 2010, masa pajak Maret 2008, demi hukum;3.1.3. Sebagaimana disebutkan di atas, kedua syarat yang diharuskandalam Pasal 36 ayat (1) huruf d, adalah bersifat alternatif.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. NOBEL INDUSTRIES vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor.700/B/PK/PJK/2012Bahwa Penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tidak sesuai dengan prosedur dan atau tata carayang telah diatur dalam UndangUndang Perpajakan, Keputusan Menteri Keuanganmaupun Keputusan Tergugat;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau JKP masa pajak April 2008 Nomor00043/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010 atas nama PT Nobel Industries adalah tidakbenar
    atau cacat hukum karena tidak memenuhi legalitas formal Penggugat;Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011tanggal 15 September 2011 tidak memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturantentang penyelesaian keberatan dan juga diterbitkan berdasarkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar yang cacat hukum sehingga harus dibatalkan ;Bahwa Permohonan agar Pengadilan Pajak mengabulkan keberatan Penggugatkepada Tergugat untuk mengembalikan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasapenyerahan
    Untuk Hadir sebagai dasar penerbitan SuratKeputusan Keberatan ;4 Legalitas Formal PT Nobel Industries ;5 Dasar Hukum Pengajuan Gugatan ;6 Ketentuan Formal atas Surat Gugatan ;KRONOLOGIS PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN :Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN196/ WPJ.09/KP.030512009 tanggal 16 Desember 2009 dan Surat Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor PEM65/WPJ.09/KP.0300/2010 tanggal 7 Juni 2010, KPP Pratama BandungCicadas menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Hadir pada tanggal 5 September 2011 sesuai surat KepalaKantor Wilayah DJP Jawa Barat I Nomor S2026/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 25Agustus 2011 telah melampaui batas waktu yang diatur dalam prosedur penyelesaiankeberatan sehingga tidak memenuhi ketentuan formal untuk dipakai sebagai dasarPenerbitan Surat Ketetapan Keberatan ;Bahwa Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I menerbitkan KeputusanTergugat Nomor KEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 Tentang Keputusan Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Putusan Nomor.700/B/PK/PJK/2012 Menolak Pemohonan gugatan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1884/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Penyerahan BKP dan / atau JKP Masa Pajak April 2008 Nomor00043/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010, atas nama : PT. Nobel Industries,NPWP : 01.531.805.8429.000, beralamat di Jl.
Putus : 12-01-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123/B/PK/PJK/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — PT. ELDERS INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .910.690.199,00 atas penyerahanBKP sebesar Rp .45.534.509.950,00 yang terutang Pajak Pertambahan Nilaidan telah dibuatkan Faktur Pajak Sederhana dan menurut Tergugat, FakturPajak Sederhana yang diterbitkan Penggugat pada setiap akhir bulanterjadinya penyerahan Barang Kena Pajak termasuk sebagai Faktur Pajakyang dibuat tidak tepat waktu;2.
    Bahwa berdasarkan Pasal 1 poin 23, UndangUndang Nomor 8 Tahun1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan PajakPenjualan atas Barang Mewah (UndangUndang Pajak PertambahanNilai), Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat olehPengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Bara ng Kena Pajakatau penyerahan Jasa Kena Pajak, atau bukti pungutan pajak karenaimpor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Beadan Cukai;b.
    Putusan Nomor 123/B/PK/PJK/201 1BKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai, dengan demikian, Faktur Pajak Sederhanayang diterbitkan oleh Penggugat tidak dapat dikategorikan terlambat;c.
    Bahwa atas seluruh Faktur Pajak Sederhana yang dibuat olehPenggugat, telah dilaporkan pada masa Pajak yang sama dengan masaPajak terjadinya penyerahan BKP, dengan demikian, Penggugat telahmelakukan kewajiban untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai danmelaporkannya dalam SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai sesuaidengan Masa Pajak dimana Pajak Pertambahan Nilai tersebut terutang,dengan kata lain, Penggugat sama sekali tidak melakukan kesalahanyang telah menimbulkan kerugian bagi Negara maupun bagi pembeliBarang
    Bahwa bagi pihak pembeli Barang Kena Pajak, karena Faktur Pajakyang diterima adalah Faktur Pajak Sederhana maka sesuai denganketentuan yang berlaku ia tidak dapat mengkreditkan PajakPertambahan Nilai yang tercantum di dalam Faktur Pajak tersebut,artinya tidak ada hak pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yanghilang akibat adanya kesalahan dari Penggugat;Bahwa sehingga, tidak adil jika Tergugat mengenakan sanksiadministrasi sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (4) KUP;b.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 930/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — CV. ANEKA KIMIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1330 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612/B/PK/PJK/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. DELTA GUNA UTAMA
13138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Surat Keputusan Terbanding NomorKEP1848/WPJ.32/ BD.06/2011 tertanggal 20 Oktober2011;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.39941/PP/M.XIII/16/2012, tanggal 4 September 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    dapat diajukanberdasarkan alasan sebagai berikut:Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.39941/PP/M.XIII/16/2012 tanggal 4 September 2012 yang amarnyamemutuskan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    Bahwa Pasal 1 angka 23, Pasal 9 ayat (8) huruf f sertaPasal 13 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) UndangUndangNomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiHalaman 7 dari 17 halaman. Putusan Nomor 612/B/PK/PJK/2013Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahs.t.d.d.
    Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang dipungut;Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan. Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menandatangani FakturPajak.3.
    Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.39941/PP/M.XIII/16/2012 tanggal 4 September 2012 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1848/WPJ.32/BD.06/2011 tanggal 20 Oktober 2011 tentang Keberatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Juli 2008 Nomor00040/207/08/524/10 tanggal 28 Desember 2010, atas
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714/C/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. DHARMA BUDHI LESTARI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1280 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 701/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. NOBEL INDUSTRIES vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 701/B/PK/PJK/2012Bahwa penerbitan Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/BD.06/2011 tanggal 15 September 2011 tidak sesuai dengan prosedur dan atau tata carayang telah diatur dalam Undangundang Perpajakan, Keputusan Menteri Keuanganmaupun Keputusan Tergugat;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau JKP masa pajak Juli 2008 Nomor00046/207/08/429/10 tanggal 21 Juni 2010 atas nama PT Nobel Industries adalah tidakbenar
    atau cacat hukum karena tidak memenuhi legalitas formal Penggugat;Bahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/BD.06/2011tanggal 15 September 2011 tidak memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturantentang penyelesaian keberatan dan juga diterbitkan berdasarkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar yang cacat hukum sehingga harus dibatalkan ;Bahwa Permohonan agar Pengadilan Pajak mengabulkan keberatan Penggugatkepada Tergugat untuk mengembalikan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasapenyerahan
    Untuk Hadir sebagai dasar penerbitan SuratKeputusan Keberatan ;4 Legalitas Formal PT Nobel Industries ;5 Dasar Hukum Pengajuan Gugatan ;6 Ketentuan Formal atas Surat Gugatan ;KRONOLOGIS PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEBERATAN :Bahwa berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRIN196/ WPJ.09/KP.030512009 tanggal 16 Desember 2009 dan Surat Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor PEM65/WPJ.09/KP.0300/2010 tanggal 7 Juni 2010, KPP Pratama BandungCicadas menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
    hanya meliputi Tahun/Masa pajak September 2008sampai dengan Desember 2008 ;b Sedangkan untuk Tahun/Masa pajak Juli 2008 sampai dengan Agustus 2008,Surat Ketetapan Pajak seharusnya diterbitkan atas nama PT Nobel Carpets, dantidak termasuk hasil usaha PT Albany Anggun Spinning Mills disebabkanpengabungan usaha belum efektif ;c Bahwa dengan demikian, Keputusan Tergugat Nomor KEP1881/WPJ.09/D.06/2011 Tentang Keputusan Keberatan Atas SKPKB Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa penyerahan BKP dan/atau
    Putusan Nomor. 701/B/PK/PJK/2012Surat ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaPenyerahan BKP dan / atau JKP Masa Pajak Juli 2008 Nomor 00046/207/08/429/10tanggal 21 Juni 2010, atas nama : PT Nobel Industries, NPWP 01.531.805.8429.000,beralamat di Jl.
Putus : 27-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Januari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MAJU MAKMUR PERKASA
1350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631/C/PK/PJK/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — PT. INTERKARYA SERASI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPnmasa Desember 2007 yang telah Pemohon Banding bayar di Januari 2008 di mana ataspembayaran tersebut tidak diakui oleh Terbanding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.28156/PP/M.IX/16/2010, tanggal 21 Desember 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP1157/WPJ.04/2010 tanggal 25 Februari 2010, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan
Putus : 27-02-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141/B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. JASA ANSKASA SEMESTA, Tbk., diwakili oleh MARIANNE LUDWINA HASJI
15651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas Penyerahan Jasa Kena Pajak disamping jasa yangdilakukan oleh pemborong, serta Peraturan Pemerintah Nomor75 Tahun 1991 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilaiatas Penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan olehpedagang eceran besar, dinyatakan tidak berlaku;Bahwa selain daripada itu pula, dapat diketahui secara jelas dannyatanyata bahwa yang menjadi dasar hukum penerbitanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1988 tentangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan BarangKena Pajak Yang
    Putusan Nomor 141/B/PK/Pjk/201 15.8.5.9.Perubahan : UndangUndang Nomor 11 Tahun 1994 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 8Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah;Perubahan Il: UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang Dan Jasa dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah;Bahwa dengan demikian, mengingat Jasa Penunjang KegiatanPenerbangan Internasional (Jasa Kebandarudaraan
    Nilai BarangDan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewahsebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndangNomor 18 Tahun 2000, menyebutkan sebagai berikut:Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas:c.
    Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangkamenjalankan pemerintahan secara umum;Bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 13 Peraturan PemerintahNomor 144 Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa yangTidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, menyebutkan:Jasa angkutan umum di darat dan di air tidak dikenakan PajakPertambahan Nilai, sedangkan jasa angkutan udara dikenakanPajak Pertambahan Nilai.
    Berdasarkan ketentuan Pasal 4A ayat (3) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai Tahun 2000 diketahui bahwa JasaPenunjang Kegiatan Penerbangan Internasional (JasaKebandarudaraan untuk Penerbangan Internasional) tidaktermasuk ke dalam jenis jasa yang tidak dikenakan PajakPertambahan Nilai;c.
Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542/B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — PT. POLYFIN CANGGIH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 542/B/PK/PJK/2012Bahwa sehubungan dengan terbitnya Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarTambahan Pajak Pertambahan Nilai Masa Mei 2007 Nomor 00054/307/07/441/10tanggal 29 November 2010, yang Penggugat terima tanggal 6 Desember 2010,Penggugat berpendapat seharusnya Tergugat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihilsesuai dengan Undangundang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 17 Bayat dan 2, dengan ini Penggugat mengajukan gugatan sebagai berikut :Dasar Hukum :Peraturan Pemerintah
    Putusan Nomor. 542/B/PK/PJK/2012Bahwa Surat Pemberitahuan Masa Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Mei2007 tanggal 20 Juni 2007;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Mei2007 Nomor 00022/407/07/441/07 tanggal 15 November 2007;Bahwa Surat Pemberitahuan Badan Lebih Bayar 2007, Penggugat laporkan danditerima Tergugat pada tanggal 3 November 2008;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun2007 Nomor 00039/206/07/441/09 tanggal 29 Oktober 2009 yang
    Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Badan Lebih Bayar Penggugattahun pajak 2007, yang mana berdasarkan Pasal 17B UndangUndang Ketentuan Umumdan Tata Cara Perpajakan maka DJP wajib menerbitkan Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Rugi sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Badan, karenaseluruh koreksi batal demi hukum maka atas Pajak Pertambahan Nilai DJP wayibmenerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Masa Mei 2007;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Penggugat mohon
    Pendapat Termohon PK pemeriksaan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan NilaiMasa Mei 2007 telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar TambahanPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2007 Nomor 00042/307/07/441/09 tanggal29 Oktober 2009 dan tidak ada kaitanya dengan Pasal 17B ayat (1) UU KUP;Termohon PK didalam proses gugatan yang juga tercantum dalam PutusanPengadilan Pajak No. 35821/PP/M.X/99/2011 halaman 28 dari 39 yang menyatakan Bahwa atas pemeriksaan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan
    Putusan Nomor. 542/B/PK/PJK/201212Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan kedua atas UndangUndang No. 6 Tahun1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ;Dalam sidang gugatan telah kami nyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2007Nomor 00054/307/07/441/10 tanggal 29 November 2010, dilakukan pemeriksaandengan Surat Perintah Pemeriksaan No.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 304/B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PINDO DELI PULP & PAPER MILLS
14641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thamrin Nomor51, Jakarta Pusat, sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai terutang untuk MasaPajak Juni 2008 dihitung menjadi sebagai berikut;Dasar Pengenaan Pajak Rp. 925.242.123.676,00Halaman 3 dari 30 halaman.
    Nilai Masa Pajak yang sama dengan bulanpenyetoran;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap buktibuktipendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding, diketahuibahwa Pemohon Banding telah menyetor Pajak Pertambahan Nilaipada dan atau sebelum tanggal 15 bulan berikutnya dan telahdilaporkan pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak yang sama dengan bulan penyetoran sebagaimana diaturdalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganNomor : 568/KMK.04/2000 tanggal
    Putusan Nomor. 304/B/PK/PJK/2011Ayat (2)Bagi Pengusaha Kena Pajak, Pajak Pertambahan Nilai yang telahdisetor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaporkan dalamSurat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai pada MasaPajak yang sama dengan bulan penyetoran;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6) UndangUndangNomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa dan Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000,menyebutkan sebagai
    Nilai Masukan ataspemanfaatan Jasa Luar Negeri sebesar Rp. 65.654.418,00dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali semulaTerbanding karena Termohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding terlambat mengkreditkan PajakPertambahan Nilai Masukan Jasa Luar Negeri, yang manaTermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding menggunakansaat terutang Pajak Pertambahan Nilai pada saat pencatatansedangkan PemohonPeninjauan Kembali semula Terbanding menggunakan saatterutang Pajak Pertambahan Nilai pada saat
    Bahwa dengan demikian, nyatanyata telah terbukti pokok sengketa adalah saat terutangnyaPajak Pertambahan Nilai, apakah saat pencatatan ataukah saatPajak Pertambahan Nilai tersebut ditagih oleh pihak serviceprovider (tanggal invoice);11.2 Bahwa pada pemeriksaan sengketa banding di PengadilanPajak, Termohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding juga telah mengakui secara tegas dan nyatanyatabahwa Pemohon Peninjauan Kembali semula Terbandingmelakukan koreksi Pajak Pertambahan Nilai Masukan atasHalaman
Putus : 25-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Juli 2013 — PT. BUT CHENGDA ENGINEERING CORPORATION OF CHINA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
188159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah yang masih harus dibayar (3+4.h) Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor 33991/PP/M.IV/99/2011 tanggal 4 Oktober 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut:e Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS2238/WPJ.32/KP.0509/2011 tanggal 28 Februari 2011, halPembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Mei2006 Nomor 00004/107/06/522/08 tanggal 15 Oktober 2008, atas nama : BUTChengda Engineering Corporation
    dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,maka permohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanPeninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali sangat keberatan dengan pendapat MajelisHakim Pengadilan Pajak atas sengketa STP Pajak Pertambahan
    522/08 tanggal 15 Oktober, sudah benar dan penerbitannya oleh Tergugattelah sesuai dengan ketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku, namunsesuai dengan wewenang yang diberikan oleh Pasal 36 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000, maka Tergugatseyogyanya agar segera meneliti dan memproses secara jabatan kebenaran daripenerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan
    demikianhingga saat ini pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak belummenerbitkan keputusan tersebut ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan karenapertimbangan hukum dan Putusan Pengadilan Pajak yangMenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS2238/WPJ.32/KP.0509/2011 tanggal 28 Februari 2011, hal Pembatalan Surat TagihanPajak (STP) Pajak Pertambahan
Putus : 27-02-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315/B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. BUT BP BERAU Ltd.
1450 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-06-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. ORACLE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPNNomor 00081/507/07/058/09 Masa Pajak Desember 2007 tertanggal 24Agustus 2009 tersebut, Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukanbanding berdasarkan Pasal 27 UndangUndang Ketentuan Umum Perpajakandan Pasal 35 UndangUndang Pengadilan Pajak;Alasan Permohonan BandingBahwa Pemeriksa dan Penelaah Keberatan tidak melakukan koreksinegatif atas DPP PPN sehubungan dengan pendapatan revenue transfer(license) sebesar Rp 15.266.984,00;Bahwa menurut Pemohon Banding, sesuai dengan Pasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan
    Nilai, Pajak Pertambahan Nilai hanya terhutangapabila ada penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak didalam DaerahPabean Indonesia.
Putus : 13-07-2011 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. METEC SEMARANG
14640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 47 Alinea ke7bahwa oleh karena tidak diatur, maka Majelis berpendapat bahwapemantaatan jasa maklon dari dalam Daerah Pabean ke luar DaerahPabean tersebut bukan merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai,sehingga tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai dan dalam kaitan iniPajak Masukan yang terkait
    Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0ayat (1) huruf c dan Pasal 12 ayat (1), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (7)UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua AtasUndangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (selanjutnyadisebut UndangUndang PPN), menyatakan:Pasal 1 angka 5, 6, 7 dan 195.
    Bahwa berdasarkanketentuanPasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 144Tahun 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa Yang Tidak Dikenakan PajakPertambahan Nilai j/uncto Pasal 4A ayat (8) UndangUndang Nomor 18Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 8Tahuun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa danPajak Penjualan Atas Barang Mewah, menyebutkan:Kelompok jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah:a. Jasadi bidang pelayanan kesehatan medik;b.
    Sehingga dapat disimpulkan, karena penyerahan jasamaklon oleh Termohon Peninjauan Kembali terjadi pada saat mulaitersedianya fasilitas kKemudahan untuk dipakai secara nyata, baiksebagian atau seluruhnya dilakukan di dalam Daerah PabeanRepublik Indonesia, maka atas penyerahan jasa maklon tersebuttetap terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 10%;10.
    RajaGrafindo Persada, 2005, Halaman 204207 dan 224225, menyatakan:Legal character Pajak Pertambahan Nilai adalah:a. GeneralHalaman 22 dari 33 halaman. Putusan Nomor585 B/PK/PJK/201 0Yang menjadi objek Pajak Pertambahan Nilai adalah seluruhkonsumsi di dalam negeri atas barang dan/atau jasa;b. NeutralDengantidakdibedakannyapengenaanPajakPertambahanNilaibaikatas konsumsi barang maupun jasa, hal ini tidak mempengaruhipolakonsumsi masyarakat;c.