Ditemukan 1021591 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 01/PDT.KPPU/2013/PN.JKT.UT.
Tanggal 13 Februari 2014 — PT.PELABUHAN INDONESIA II (Persero) melawan KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU RI)
694433
  • Membatalkan Putusan Termohon Keberatan/Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor : 02/KPPU-I/2013 tanggal 4 November 2013 ;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00 (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    PT.PELABUHAN INDONESIA II (Persero)melawanKOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU RI)
    lain ; (1) Pelaku Usaha, (2)Pihak lain, (3) Pihak Yang Menerima Barang dan atau Jasa Tertentudan (4) Pelaku Usaha Pemasok ;Bahwa pihak lain sebagaimana disebut di dalam Pasal 15 ayat (2)telah diatur lebih lanjut oleh Peraturan Komisi Pengawas PersainganUsaha Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 15 (PerjanjianTertutup) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPraktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, halaman 3,adalah pihak (pelaku usaha) lain sebagai salah satu unsur yang"esensial
    " yang kemudian didefinisikan sebagaimanaberikut :Definisi Tentang "Pihak (Pelaku Usaha) Lain" di dalam PeraturanKomisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2011 tentangPedoman Pasal 15 (Perjanjian Tertutup ) ;"Pelaku usaha lain adalah pelaku usaha yang mempunyai hubunganvertikal maupun horisontal yang berada dalam satu rangkaianproduksi dan distribusi baik di hulu maupun di hilir dan bukanmerupakan pesaingnya."
    Tidak Sehat ditujukan untuk menciptakan tingkatpersaingan yang tinggi, dimana pelaku usaha yang tidak kompetitif harus mengejarpelaku usaha yang sudah kompetitif, bukan sebaliknya dimana pelaku usaha yangsudah kompetitiif harus menurunkan tingkatan kompetisinya agar sama denganpelaku usaha yang tidak kompetitif ;8 Bahwa Termohon Keberatan telah sengaja atau setidaktidaknya lalaimembuktikan upaya menolak dan menghalangi pelaku usaha lain dan tidakmasukan fakta penting dari alat bukti berupa keterangan
    :Pasal 19 huruf a dan b:"Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendirimaupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktekmonopoli dan atau persaingan usaha tidak sehata menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukankegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan ' ;b menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuktidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu ;Pemenuhan Unsur Pasal Dugaan
    tentangdugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidakb melakukan penelitian tentang dugaan adanya kegiatan usaha dan atautindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktekmonopoli dan atau persaingan usaha tidakmelakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaanpraktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yangdilaporkan oleh masyarakat atau pelaku usaha atau yang ditemukanoleh Komisi sebagai hasil penelitiannya ;menyimpulkan hasil penyelidikan
Putus : 16-11-2009 — Upload : 30-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/PDTSUS/2009
Tanggal 16 Nopember 2009 — CHAIRIAN HASRIZAL, SH. ; RITA SAFINA SIREGA
10162 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-10-2010 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1597/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 28 Oktober 2010 — KASDI Als. PETRUS
9237
  • teknologi tinggi strategis, dimana untuk usahatersebut harus memiliki persyaratan sebagai berikut: IMB(ijin Mendirikan Bangunan),HO (Surat Ijin Gangguan), Surat Domisili Usaha yang dikeluarkan oleh Kelurahansetempat, Surat Ijin Usaha Industri dalam hal ini dikeluarkan oleh Kementrian danTanda Daftar Perusahaan.
    SAKSI: ABDULLAH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa ; Bahwa saksi bekerja sebagai mekanik di tempat usaha Terdakwa; Bahwa saksi tidak ikut menyaring oli;Bahwa benar terdapat kegiatan penyulingan oli bekas di tempat usaha Terdakwa; Bahwa ada pembeli yang datang ke tempat usaha Terdakwa untuk membeli oli hasilpenyulingan; Bahwa saksi Abdullah kurang tahu dalam menjalankan usahanya Terdakwa mempunyaiizin
    akhirnya usaha pengolahan/penyulingan oli bekas; Bahwa Terdakwa sudah usaha pengolahan/penyulingan oli bekas selama + 2 (dua) tahun Bahwa dalam sehari, tempat usaha Terdakwa ratarata bisa menghasilkan 3 (tiga) sampai5 (lima) drum oli; Bahwa 1 (satu) drum oli berisi sekitar 200 (dua ratus) liter ; Bahwa oli bekas tersebut rencananya mau dijual kembali ; Bahwa oli hasil olahan Terdakwa tidak mempunyai merek ; Bahwa Terdakwa menjual 1 (satu) drum oli hasil pengolahan dengan harga Rp. 800.000,(delapan
    Industri III No. 12 A Tangerang, Polisi telah melakukanpenggerebekan di tempat usaha penyulingan oli bekas milik Terdakwa KASDI Als.PETRUS; 2. Bahwa benar terdakwa melakukan penyulingan oli bekas dengan cara oli bekas disaringsampai bersih, setelah itu ditempatkan di drum dan dijual kembali; 3. Bahwa benar Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmendirikan usaha pengolahan/penyulingan oli bekas;4. Bahwa benar oli hasil olahan Terdakwa tidak mempunyai merek; 5.
    PETRUS Telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mendirikan Usaha Tanpa Izin Usaha ; 2. Memidana terdakwa KASDI Als. PETRUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dariPidana yang di jatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; 5.
Putus : 09-02-2012 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 9 Februari 2012 — ESPN STAR SPORTS (“ESS”), dk VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU)
5891256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ESPN STAR SPORTS (ESS), dk VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU)
    ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha;Hal. 13 dari 158 hal.
    monopoli dan persaingan usaha tidak sehat telahtidak terpenuhi.
    Perjanjian yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkanterjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.a. Pelaku Usaha: Dalam perkara ini yang dimaksud dengan Pelaku Usaha olehMajelis Hakim Kasasi, Judex Facti dan Termohon PK, adalahAAMN.
    dapat diminta pertanggungjawaban atas tindakan yangdilakukan oleh pelaku usaha lain dalam satu kesatuan ekonomi, meskipunpelaku usaha yang pertama beroperasi di luar yurisdisksi hukum persainganusaha suatu Negara, sehingga hukum persaingan usaha dapat bersifatekstrateritorial."
    Perintah kepada Pelaku Usaha untuk menghentikan integrasivertikal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14; dan atauc. Perintah kepada Pelaku Usaha untuk menghentikan kegiatan yangmenimbulkan = praktek monopoli dan/atau) menyebabkanpersaingan usaha tidak sehat dan/atau merugikan masyarakat:dan/ataud. Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominan; dan/ataue.
Register : 30-06-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 2/Pdt.Sus/2015/PN.Spg
Tanggal 8 September 2015 — NORI
melawan
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
456314
  • NORI
    melawan
    KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
    Bahwa badan Usaha CV. Burung Nuri dan PENGGUGAT adalah korban danPENGGUGAT tidak pernah mengetahui, mengikuti dan mengambil keuntungan daripeminjaman badan usaha tersebut dan hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawabReza Febriant selaku pihak yang meminjam badan usaha, sehingga tidaklah beralasanhukum kalau PENGGUGAT bertanggungjawab terhadap hal tersebut;3.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentangPedoman Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999, definisi persekongkolan horizontal, yaitupersekongkolan yang terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa dengan sesamapelaku usaha atau penyedia barang dan jasa pesaingnya.8.
    Usaha/ Usaha/ Usaha/ oPenyedia = = Penyedia bt = Penyedia m Penyedia 9Barang Barang Barang Barang fen)atau Jasa alau Jasa atau Jasa atau Jasa 5b= 13.
    Berikut bagan persekongkolan tersebut; Panitia Pengadaan/Panitia Lelang/PenggunaBarang Atau Jasa/Pimpinan Proyek uumialwmixOO NO ooPelaku Pelaku Pelaku Pelaku 5Usaha Usaha Usaha! Usaha!
    Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16; dan ataub. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan integrasi vertikalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 14; dan atauc. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan yang terbuktimenimbulkan praktek monopoli dan atau menyebabkan persaingan usaha tidaksehat dan atau merugikan masyarakat; dan atau4710.d. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisidominan; dan ataue. penetapan pembatalan atas penggabungan atau peleburan badan
Putus : 09-09-2008 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497K/PDTSUS/2008
Tanggal 9 September 2008 — VENNY ZANO ; MARWAN BATUBARA, dkk. ; TEMASEK HOLDING (Private) LIMITED ; STT COMMUNICATION LTD, dkk.
269151 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-04-2009 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 027 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 30 April 2009 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU),
502286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU),
    Selanjutnya Pasal 1 butir 19 UU No. 5/1999 menyatakan:"Pengadilan Negeri adalah pengadilan, sebagaimana dimaksuddalam peraturan perundangundangan yang berlaku, di tempatkedudukan hukum dan usaha pelaku usaha".Pasal 2 ayat 1 Perma 3/2005 menyatakan:Keberatan terhadap Putusan KPPU hanya diajukan oleh PelakuHal. 23 dari 54 hal. Put. No. 027 PK/PDT.SUS/2009Usaha Terlapor kepada Pengadilan Negeri di tempat kedudukanhukum usaha Pelaku Usaha tersebut ;5.
    tidak sehat berupa:a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untukmelakukan kegiatan usaha yang sama pada pasarbersangkutan; ataub. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha lainnyauntuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usahapesaingnya itu; atauc. membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasapada pasar bersangkutan; ataud. melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usahatertentu";Bahwatujuan dari ketentuan tersebut di atas adalah untuk mencegahpelaku
    karena faktanya masih banyak pemasok lain yangmelakukan kegiatan usaha yang sama dengan Pemohon.
    dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya;ataub. mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalampersaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atauc. satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasailebih dari 50% (limapuluh persen) pangsa pasar satu jenisbarangatau jasa tertentu".Bahwa Pemohon sama sekali tidak dapat dikategorikan sebagaipelaku usaha yang melakukan monopoli dalam supply alatalatkesehatan, karena faktanya jenis alatalat kesehatan yang dimilikidan
    Termohon tidak dapat secara sewenangwenangmemaksa pelaku usaha untuk melakukan hubungan bisnis denganpelaku usaha tertentu. Oleh karena itu kami memohon Majelis Hakimagar membatalkan keputusan dari Termohon;Xl.
Register : 09-01-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Mdn
Tanggal 18 Maret 2015 — PT. Wira Karya Utama, dkk Lawan KPPU
453163
  • (seratus tiga juta rupiah) yang harus disetor kekas Negara sebagai setoranpendapatan denda pelanggaran dibidang persaingan usaha Satuan KerjaKomisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengankode penerimaan 423755 (Pendapatan Denda Pelanggaran di BidangPersaingan Usaha) ;. Menghukum Terlapor IV membayar denda sebesar Rp. 211.000.000.
    yang menjadi pelaku usaha dalam Pelelangan Tahap IIIadalah Terlapor VII!
    Melakukanpenilaian terhadap perjanjian yang dapatmengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan ataupersaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal4 sampai dengan Pasal 16;b. Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atautindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinyapraktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehatsebagaimana diatur dalam Pasal 17 sampai dengan Pasal 24;Putusan Nomor 13/Padt.G/2015/PN Mdn Halaman 29c.
    tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinyapraktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasusdugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehatyang dilaporkan oleh masyarakat atau pelaku usaha atau yangditemukan oleh Komisi sebagai hasil penelitiannya;menyimpulkan hasil penyelidikan dan atau pemeriksaan tentangada atau tidak adanya praktek monopoli dan atau persaingan usahatidak sehat;memanggil pelaku usaha yang
    UsahaTerlapor kepada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukumusaha Pelaku Usaha tersebut3.
Putus : 09-12-2013 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 89/Pdt.G/2013/PN.PTK
Tanggal 9 Desember 2013 — BIMA PUTRA BANGSA dan PT .CITRA BANGUN ADIGRAHA MELAWAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
23173
  • Menyatakan putusan termohon atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Register Nomor .03/KPPI-1-L/2011, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;-----------------------------------------5. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp 431.000,- ( Empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
    BIMA PUTRA BANGSA dan PT .CITRA BANGUN ADIGRAHAMELAWANKOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
    Menghukum Terlapor II membayar denda sebesar Rp.651.000.000, (enamratus lima puluh satu juta rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagaisetoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha SatuanKerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengankode penerimaan 423755 (Pendapatan Denda Pelanggaran di BidangPersaingan Usaha) ;3.
    pelapor PT.Nabatindah Sejahtera yang selaku Direktur Cabangnya adalah saudara AgusSafri dimana dengan peristiwa yang sama perkara Aquo bahwa sudahdipersidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dengan perkarasengketa tata usaha Negara Reg.
    pelaku usaha yang dapatmengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan ataupersaingan usaha tidak sehat;.c melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaanterhadap kasus dugaan praktek monopoli dan ataupersaingan usaha tidak sehat yang dilaporkan olehmasyarakat atau pelaku usaha atau yang ditemukanoleh Komisi sebagai hasil penelitiannya;.d menyimpulkan hasil penyelidikan dan ataupemeriksaan tentang ada atau tidak adanya praktekmonopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat;.e memanggil pelaku usaha yang
    16; dan ataub. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikanintegrasi vertikal sebagaimana dimaksud dalam Pasal14; dan atauc. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikankegiatan yang terbukti menimbulkan praktek monopolidan atau menyebabkan persaingan usaha tidak sehatdan atau merugikan masyarakat; dan ataud. perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikanpenyalahgunaan posisi dominan; dan ataue. penetapan pembatalan atas penggabungan ataupeleburan badan usaha dan pengambilalihan sahamsebagaimana
    penjatuhan sanksi tersebut kepada para pihakterhukum dan juga mempertimbangkan akibatnya terhadappihak ketiga (pelaku usaha lain dan masyarakat), pun disampingtak luput dari pemberian efek penjera bagi pelaku usaha agartidak melakukan tindakan serupa atau ditiru) oleh calonpelanggar lainnya;Pada akhirnya dengan penjatuhan sanksi tersebut diharapkandapat memberi kepastian hukum pada dunia usaha danmeningkatkan rasionalitas pelaku usaha untuk tidak melakukanpraktek monopoli dan/atau persaingan usaha
Putus : 31-05-2006 — Upload : 01-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961K/PDT/2005
Tanggal 31 Mei 2006 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENHANKAM/ PANGLIMA TNI Cq. KEPALA STAF ANGKATAN DARAT, Cq. DIREKTUR AJUDAN JENDERAL ANGKATAN DARAT ; ABU CHASAN
14593 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-05-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN SERANG Nomor 124/Pid.B/2016/PN Srg
Tanggal 12 Mei 2016 — JOJO SUBAGIO
686
  • Menyatakan terdakwa JOJO SUBAGIO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Melakukan usaha pernambangan tanpa SIUP, IPR atau IUPK;2.
    Menetapkan barang bukti:- Akta pendirian perusahaan nomor: 133 tanggal 29 Juni 2009 Notaris DWI SWANDIANI, SH;- Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 503/01-Ekbang, Bogor tanggal 08 Januari 2010;- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) nomor : 10.04.3.49.04172 tanggal 07 Oktober 2015;- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil Nomor: 517/588/268/PK/DU/ BPPTPM/X/2015 tanggal 07 Oktober 2015;- 3 (tiga) lembar surat perjanjian antara H.
Register : 25-07-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 185/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 29 Agustus 2013 — Ir. ETO AMIRUDDIN Bin AMIRUDDIN JUSUF
10694
  • tentang Pemberian Izin pengoperasian pelabuhan khusus PTKGS, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.329 tahun 2010 tanggal 21 Juli2010 tentang pemberian izin operasi kepada PT KGS untuk mengoperasikanterminal khusus pertambangan batubara ditepian sungai Satui Barat, dan untukbidang pertambangan legalitas yang dimiliki oleh terdakwa selaku Direktur UtamaPT KGS adalah Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 188.45/181/Distamben/2012 tanggal 10 April 2012 tentang Perubahan batas dan luas wilayahizin usaha
Upload : 19-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2815 K/PDT/2009
HERRY GUNAWAN DK; RAJAMIN KURNIAWAN (DIRUT PT. WIRAS NIAGA SEMESTA)
218165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian cukup alasan menurut hukum jikapengadilan menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untukmengembalikan uang milik para Penggugat tersebut secara tunai dan seketika ;Bahwa uang milik para Penggugat sejumlah Rp 2.879.129.200, (duamiliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta seratus dua puluh sembilan ribudua ratus rupiah) tersebut jika disertakan di dalam perputaran modal usaha paraPenggugat, akan memperoleh keuntungan riil sebesar 4 % (empat persen) perbulan.
Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 K/Pdt.Sus-KPPU/2021
Tanggal 4 Mei 2021 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU RI) lawan I. PT. NIKE JAYA ABADI, II. PT. YULIA JAYA
498124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) REPUBLIK INDONESIA tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 190/Pdt.Sus-KPPU/2017/PN Smr, tanggal 17 Mei 2018;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak permohonan keberatan Para Pemohon Keberatan;2.
    KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU RI) lawan I. PT. NIKE JAYA ABADI, II. PT. YULIA JAYA
Register : 29-08-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 167/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 29 Agustus 2013 — RATU CAHYANINGRAT, SE binti ELANG SATRIA
9871
  • Tanah Bumbu berdasarkan keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor545/002/IUPOP/D.PE/2010 tentang Persetujuan izin Usaha PertambanganOperasi Produksi kepada CV. Hidup Hifayah Ilahi seluas 58,1 HA.Dalam melakukan usaha pertambangan batubara PT. MSTB memilikiperjanjian berikut : Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 545/034/IUPOP/D.PE/2009tanggal 26 Oktober 2009 tentang Persetujuan PemberianPerpanjangan Pertama dan Penggabungan Wilayah Izin UsahaPertambangan Operasi Produksi kepada PT.
    Terminalkhusus dibangun dan dioperasikan dengan pertimbangan bahwa pelabuhanterdekat tidak lagi dapat menampung kegiatan pokok suatu badan usaha atayberdasarkan pertimbangan ekonomis dan teknis operasional akan lebih efektifdan efisien serta menjamin keselamatan pelayaran.Menurut PP Nomor 61 tahun 2009 dan PM 51 tahun 2011, izin pembangunandan pengoperasian terminal khusus diajukan oleh pengelola terminal khususyaitu badan usaha tertentu sesuai dengan usaha pokoknya.
    pokokbadan usaha atau perusahaan yang mengajukan izin.
    Terminal khusus sebagaimanadimaksud dapat juga di gunakan untuk menunjang usaha anakperusahaan pemegang izin sesuai dengan usaha pokok yangsejenis dan pemasok bahan baku danperalatan penunjangproduksi untuk keperluan badan usaha yang bersangkutan.Dalam memohon izin pembangunan terminal khusus pemohonharus melengkapi persyaratan yang salah satunya memuatlokasi terminal khusus tersebut.Secara umum badan usaha harus mampu memenuhipersyaratan untuk diberikan izin pembangunan danpengoperasian terminal
    KSA.e Surat Petikan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor : 503/070/ITU/2013 tanggal 05 Februari 2013 tentang Izin Tempat Usaha an.PT. KSA.e Bahwa PT.
Register : 14-06-2011 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 01/Pdt.P/KPPU/2011/PN.JKT.BAR
Tanggal 26 Maret 2012 — Kelsri; LAWAN ; KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU);
441147
  • Kelsri; LAWAN ; KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA(KPPU);
    Menghukum Terlapor I, membayar denda sebesar Rp.4.000.000.000, (empatmilyar Rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatandenda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kea Komisi PengawasPersaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengan kode penerimaan 423755(Pendapatan Denda Pelangaran di Bidang Persaingan Usaha) ;3.
    Menghukum Terlapor Il, membayar denda sebesar Rp.6.000.000.000, (enammilyar Rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatandenda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja Komisi PengawasPersaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengan kode penerimaan 423755(Pendapatan Denda Pelangaran di Bidang Persaingan Usaha) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan KPPU No. 38/KPPUL/2010 tertanggal7 Maret 2011, tersebut Pemohon Keberatan I dan Pemohon Keberatan II telahmengajukan keberatan
    Page 36 of 1701.31.4"Pelalcu usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengaturdan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkanterjadinya persaingan usaha tidak sehat" Bahwa permasalahan yang diatur dalam Pasal 22 UU No. 5/1999 tersebutpada pokoknya merupakan larangan persekongkolan dalam tender ataudikenal pula dengan istilah collusive tendering ataubidrig ging; Bahwa kerangka teori hukum persaingan usaha sama sekali tidak pemahmemasukkan persekongkolan vertikal dalam tender
    Page 37 of 170Yang pertama, para pelaku usaha bersepakat untuk memasukkanpenawaran yang sama sehingga menghilangkan persaingan harga. Bentukyang kedua, para pelaku usaha bersepakat mengenai pelaku usaha yangakan mengajukan penawaran yang paling rendah dan kemudian bergantiansedemikian rupa dengan pelaku usaha yang lain sehingga masingmasingpelaku usaha memenangkan sejumlah atau nilai tertentu dari proyek yangdisepakati.
    '"Adapun teljemahan bebasnya adalah sebagai berikut:"Tender yang kolusifteljadi ketika para pelaku usaha berkolaborasi dalammerespon suatu undangan untuk mengikuti tender untuk penyediaanbarang dan jasa. Praktek tersebut membatasi persaingan harga antara parapelaku usaha dan merupakan suatu usaha oleh para peserta tender untukmembagi pasar diantara mereka sendiri.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/Pdt.Sus-KPPU/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — Vaswani VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU), yang diwakili oleh Dr. Ir. Benny Pasaribu, M. Ec., Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha DAN 1. Prof. Dr. RUSADI KANTAPRAWIRA, S.H., Selaku Ketua Panitia Pengadaan Tinta Sidik Jari Pemilu Legislatif Tahun 2004, DKK.
388171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vaswani VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU), yang diwakili oleh Dr. Ir. Benny Pasaribu, M. Ec., Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha DAN 1. Prof. Dr. RUSADI KANTAPRAWIRA, S.H., Selaku Ketua Panitia Pengadaan Tinta Sidik Jari Pemilu Legislatif Tahun 2004, DKK.
    perjanjian menyelenggarakan kegiatanberbagai usaha dalam bidang ekonomi;Istilah persekongkolan dalam Pasal 22 Undang Undang Nomor 5/199,harus diartikan sebagai mana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 8, yangmenyatakan: persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha laindengan maksud untuk menguasai pasar yang bersangkutan bagikepentingan pelaku usaha yang bersekongkol;7.
    Bahwa istilah pihak lain dalam undangundang ini apakah menunjuk padapelaku Usaha atau pada perorangan yang bukan pelaku usaha?
    Apakah menunjuk pada pelaku usaha juga atau pihak lain ini menunjuk padaperseorangan yang bukan pelaku usaha? dalam penjelasan terhadap PasalHalaman 40 dari 114 hal. Put.
    Bahwa Judex Facti Khilaf Dalam Menerapkan Hukum Dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli DanPersaingan Usaha Tidak Sehat;1. Bahwa Judex Facti keliru dalam menerapkan ketentuan Pasal 1 angka 8Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berbunyi: "Persekongkolanatau konspirasi usaha adalah bentuk kerjasama yang dilakukan olehpelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untukmenguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yangbersekongkol".
Putus : 14-05-2008 — Upload : 12-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04K/KPPU/2007
Tanggal 14 Mei 2008 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) ; PT. MITRA BUANA WIDYASAKTI ; Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Proyek APBN Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (DIPA 2005), Dkk
191162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) ; PT. MITRA BUANA WIDYASAKTI ; Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Proyek APBN Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (DIPA 2005), Dkk
Register : 13-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 178/Pid.Sus/2017/PN-Lsm
Tanggal 25 Oktober 2017 — ZULKIFLI ALIAS APADON BIN A. THALEB
9816
  • Thaleb terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kegiatan usaha minyak bumi tanpa izin usaha;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) bulandan denda sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);5. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;6.
    Thaleb terbukti secaransah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankegiatan usaha niaga minyak bumi tanpa izin usaha niaga sebagaimanadiatur dan diancam pidana melanggar Pasal 53 Huruf d Jo Pasal 23 ayat (2)huruf d UndangUndang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi;2.
    Banda Sakti Kota Lhoseumawe atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLhokseumawe, melakukan kegiatan usaha pengolahan Minyak BumiHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2017/PN Lsmdan/atau kegiatan usaha Gas Bumi tanpa izin usaha pengolahan.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal saat anggota Polres Lhokseumawe mendapat informasi darimasyarakat bahwa didaerah pusong Lhokseumawe ada penjualan bahan bakarminyak (BBM
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe,melakukan kegiatan usaha penyimpanan Minyak Bumi dan/atau kegiatanusaha Gas Bumi tanpa izin usaha penyimpanan.
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe,melakukan kegiatan usaha perniagaan Minyak Bumi dan/atau kegiatanusaha Gas Bumi tanpa izin usaha niaga.
    Setiap orang;2. melakukan niaga tanpa izin usaha;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. tentang unsur setiap orang;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2017/PN LsmMenimbang, bahwa tentang unsur setiap orang dakwaan Subsidair inimajelis mengambil alin pertimbangan unsur setiap orang dakwaan primair,sehingga demikian unsur setiap orang telah terpenuhi dan terbukti;Ad 2 Tentang unsur melakukan niaga tanpa izin usaha;Menimbang, bahwa yang
Register : 13-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 179/Pid.Sus/2017/PN-Lsm
Tanggal 25 Oktober 2017 — NASRULLAH ALIAS SI DEN BIN ALM. M. ALI
10926
  • Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kegiatan usaha minyak bumi tanpa izin usaha;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);5. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 6.
    Ali terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*"melakukan kegiatan usaha niaga minyak bumi tanpa izin usahaniaga sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 53 hurufd Jo Pasal 23 ayat (2) huruf d UndangUndang RI No. 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi.2.
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe,melakukan kegiatan usaha pengolahan Minyak Bumi dan/atau kegiatanusaha Gas Bumi tanpa izin usaha pengolahan.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal saat anggota Polres Lhokseumawe mendapat informasi bahwadidaerah pusong lama Lhokseumawe ada penjualan bahan bakar minyak (BBM)jenis solar yang dicurigai tidak memiliki izin, dan atas informasi
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe,melakukan kegiatan usaha penyimpanan Minyak Bumi dan/atau kegiatanusaha Gas Bumi tanpa izin usaha penyimpanan.
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe,melakukan kegiatan usaha perniagaan Minyak Bumi dan/atau kegiatanHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2017/PN Lsmusaha Gas Bumi tanpa izin usaha niaga.
    Setiap orang;2. melakukan niaga tanpa izin usaha;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. tentang unsur setiap orang;Menimbang, bahwa tentang unsur setiap orang dakwaan Subsidair inimajelis mengambil alin pertimbangan unsur setiap orang dakwaan primair,sehingga demikian unsur setiap orang telah terpenuhi dan terbukti;Ad 2 Tentang unsur melakukan niaga tanpa izin usaha;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan niaga adalah kegiatanpembelian, penjualan