Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 05-10-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — PT SINAR MAS MULTIFINANCE CABANG KISARAN VS BUDIAH
9175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 624 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Oleh karenanya, BPSK KabupatenBatu Bara telah keliru dalam penerapan Peraturan PerundangUndangan,sehingga menyebabkan kesalahan dalam penerapan hukum. SeyogyanyaPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 14/PTSArb/BPSKBB/III/2016dinyatakan Batal Demi Hukum;1. Bahwa Pemohon Keberatan, tidak sependapat dengan Putusan ArbiterBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenHalaman 2 dari 26 hal. Put.
    BPSK Kabupaten Batu Bara melanggar ketentuanhukum Pasal 55 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan putusan tersebutHalaman 6 dari 26 hal.
    Terlebih juga tidak adabukti dan saksi yang membenarkan dalam Putusan BPSK Kabupaten BatuBara dengan Perkara Nomor 14/PTSArb/BPSKBB/III/2016 mengenaipertimbangan hukum Arbiter BPSK Kabupaten Batu Bara pada point 6;5.
    Bahwa Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara pada halaman 18 point8 dan 9 adalah tidak berdasarkan hukum.
    yang mana permohonankeberatan diajukan berdasarkan Putusan BPSK Nomor 14/PTSARB/BPSKHalaman 24 dari 26 hal.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 561 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk. CABANG KISARAN VS BUDIONO PURBA
10171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 561 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    (BPSK) Kabupaten Batubara tidak melewati tenggangwaktu;Hal. 7 dari 22 hal Put.
    Nomor 561 K/Pdt.SusBPSK/201513.14.Bahwa Pemohon Keberatan mengetahui adanya Keputusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara Sengketa Konsumen dengan Nomor 214/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2015, tertanggal 5 Maret 2015 setelah menerima SalinanPutusan dimaksud yang disampaikan oleh Petugas Kantor Pos Indrapurapada, tanggal 24 April 2015 yang di Tandatangani oleh Panitera BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatubara Bapak Ahmad Suhaimi
    Pemberitahuan Putusan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara telah cacat formal;15.16.17.Bahwa Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 214/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015,tertanggal 5 Maret 2015 diketahui oleh Pemohon Keberatan setelahmenerima putusan dimaksud melalui Petugas Kantor Pos Indrapura pada,tanggal 24 April 2015 yang di Tandatangani oleh Panitera BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara
    Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara memberitahukan atau menyampaikanSalinan dari Keputusan dengan Nomor 214/Arbitrase/BPSK/BB/2015,Hal. 8 dari 22 hal Put.
    BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tersebutadalah cacat formal;F.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 18 Juli 2016 — PT FINANSIA MULTI FINANCE VS YOPI KURNIAWAN
8772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 64 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Menolak untuk selebihnya;Bahwa Penggugat menolak putusan majelis BPSK serta seluruh pertimbanganhukumnya, karena pertimbangan hukum dari Majelis BPSK, dibuat tergesagesadan nyatanyata telah keliru dalam menerapkan hukumnya sehingga kelirudalam memberikan pertimbangan hukumnya;Dalam Eksepsi;Gugatan Error In Persona;1.Bahwa yang menjadi debitur dalam perjanjian pinjaman dengan Penggugatadalah Lusi Wahyu Martia Sari, dan bukan sdr Yopi Kurniawan;Bahwa Yopi Kurniawan selaku Tergugat seharusnya sama sekali
    Nomor 64 kK/Pdt.SusBPSkK/2016Bahwa tentu saja kami sangat keberatan dan menolak dengan tegaspertimbangan hukum Majelis BPSK pada halaman 7 alinea 5 yang menyatakan: Menimbang berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,majelis tidak menemukan adanya kesepakatan antara kedua belah pihaktentang atau yang berhubungan dengan Perjanjian syarat umumpembiayaan konsumen";Bahwa bagaimana mungkin Majelis BPSK tidak menemukan adanyakesepakatan antara kedua belah Pihak, sedangkan faktanya Tergugat dalamgugatannya
    tegas seluruh pertimbangan hukum dariMajelis BPSK yang menyatakan Pembanding telah melakukan pelanggaranPasal 7 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen, Pelanggaran Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia, serta tidak melaksanakan ketentuan di dalam PeraturanMenteri Keuangan No/PMK.010/2012 sehingga Perjanjian antara Penggugatdengan Tergugat dinyatakan cacat hukum;Bahwa apa yang dipertimbangkan Majelis BPSK yang menyatakanPerjanjian menjadi cacat hukum adalah
    Nomor 64 kK/Pdt.SusBPSK/2016Majelis BPSK pada halaman 9 alinea 2 yang menyatakan "Menimbangbahwa dalam jawaban Termohon point 10 terlihat ada pembohongan kepadakonsumen , bahwa termohon dalam jawabannya tersebut antara lain Prosesfidusia di Notaris memakan waktu 6 (enam) bulan dan seterusnya...
    Membatalkan Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKota Pekanbaru Nomor 25/Pts/BPSK/IV/2015;3. Menyatakan Perjanjian kredit Nomor 06462014007323 dan Akta SertifikatFidusia tidak cacat hukum;4. Menyatakan terbukti secara sah bahwa Tergugat telah wanprestasi;5.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT KOTA PINANG VS NENI
11396 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 200 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 200 K/Pat.SusBPSK/2017(BPSK) Kabupaten Batu Bara;. Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara menentukan sendiri forum arbitrase untuk menyelesaikan sengketapadahal konsumen dan pelaku usaha sudah sepakat dan tanda tanganbersama untuk diadili oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat;.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketaatas perjanjian tersebut.
    Tergugat/TermohonKeberatan) bukan merupakan kewenangan BPSK sesuai diamanatkan Pasal17 huruf b Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa konsumen, yang berbunyi: "b.permohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSk";17.Bahwa seluruh amar keputusan Badan Penyelesaian Sengketa konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara sebagaimana dalam perkara tersebut,bertentangan dengan ketentuan hukum yang
    (BPSK) BatubaraHal 30 dari 61 hal Put.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1297 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — HASANUDDIN VS PT BANK MESTIKA DHARMA, Tbk
7569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1297 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/2017mengajukan penyelesaian sengketa melalui BPSK Batubara, sehingga jelaslahkalau BPSK Batubara tidak berwenang untuk menangani sengketa antara PTBank Mestika Dharma dengan Hasanuddin;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Nomor 493/Arbitrase/BPSkBB/VIII/2016, tanggal 5 Januari 2017;3. Menyatakan bahwa Peradilan Arbitrase dan/atau BPSK Batubara tidakberwenang mengadili perkara Konsumen BPSK Nomor 493/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016, tanggal 5 Januari 2017, karena telahHalaman 11 dari 24 hal. Put. Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/20174.
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk): Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
    Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan Arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) disebutkan: Keberatan terhadap putusanArbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat diajukanapabila memenuhi pernyataan
    di lingkungan peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 18-08-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — MEGA YANTHIE HARAHAP VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk., KANTOR CABANG KISARAN
11492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 311 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Sehingga gugatanKonsumen patut dikabulkan seluruhnya;Menimbang bahwa tugas dan wewenang BPSK salah satunya menurutPasal 52 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen adalah menyelesaikan sengketa konsumen yang artinya harusada penyelesaian atau keputusan oleh BPSK, apalagi Konsumen telahmemilih Arbitrase berdasarkan surat pernyataan memilih penyelesaiansengketa melalui Arbitrase pada tanggal 22 April 2015;Bahwa BPSK Batubara tidak memiliki kewenangan memeriksa sengketaantara Termohon
    Konsumen dengan Pemohon Konsumen bahkanmemutus sengketa tersebut sesuai Putusan Arbitrase BPSK Batubara yangtidak memiliki Nomor Putusan No.....Pts/Arbitrase/BB/XII/2014 tanggal 6November 2015 (objek perkara), oleh karena sangat jelas diatur dalamPasal 2 KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK bahwa BPSK berfungsi untuk menangani danmenyelesaikan sengketa konsumen di luar Pengadilan, selanjutnya dalamPasal 3 huruf a diatur bahwa dalam melaksanakan fungsi
    Nomor 311 K/Pdt.SusBPSk/201614.15.Sehingga Putusan BPSK Batubara (objek perkara) telah cacat formil dantidak sesuai ketentuanketentuan yang berlaku dan melanggar peraturanperundangundangan, oleh karena Pemohon Keberatan tidak pernahmemilih penyelesaian sengketa secara arbitrase pada BPSK Batubaraterlebin dalam Putusan BPSK Batubara yang tidak memiliki NomorPutusan No..Pts/Arbitrase/BB/XII/2014 tanggal 6 November 2015 (objekperkara) BPSK Batubara mengakui secara tegas bahwa penyelesaiansengketa arbitrase
    ) memeriksa danmemutus gugatan yang diajukan, maka jelas putusan BPSK tersebutadalah cacat hukum karena bertentangan dengan prosedur beracarasesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junctoKepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK;Bahwa kecacatan Putusan BPSK Batubara tersebut, juga sangat terlihatjelas dari putusan BPSK yaitu tertulis register tahun 2014 serta tidakHalaman 8 dari 18 hal.
    Nomor 311 K/Pdt.SusBPSk/201617.Berdasar ketentuan tersebut di atas, semestinya Putusan BPSK Batubarahanya berwenang untuk menilai ada atau tidaknya kerugian konsumen laluberwenang menghukum pelaku usaha membayar ganti rugi dan atausanksi administrasi berupa penetapan ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubarasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu Perjanjian Kredit olehkarena BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangan tersebut, dengandemikian BPSK
Putus : 27-01-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — PT TRANSPORT NUSANTARA INDONESIA VS Sdr. NAMIN
176198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 724 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Ketua BPSK;1.1.
    Bahwa Putusan BPSK Tangsel adalah tidak sah danharuslahdibatalkan karena putusan tersebut dibuat dan diputuskan oleh Majelisyang tidak dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua BPSK Tangsel:;1.2. Bahwa ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Kep. Menperindag350/2001 Menperindag menyatakan dengan tegas:"Setiap penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK dilakukan olehMajelis yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua BPSK dandibantu oleh Panitera";1.3.
    Oleh karena itu, Amar Putusan BPSK Tangsel tesebut di atasadalah melanggar Undang Undang, dan karenanya harus dibatalkan;Keberatan Kesembilan;9. Amar Putusan dalam Putusan BPSK Tangsel Saling Bertentangan;9.1. Bahwa pada Angka 2 Amar Putusan a quo, BPSK Tangsel menyatakan:9.2.9.3.2.
    Nomor 724 K/Pdt.SusBPSK/2015BPSK Tangsel dengan pertimbangan hukumnya yang keliru padaAd.1 Putusan bahwa dengan hanya berdasarkan Pemohon Kasasidan Termohon Kasasi menghadiri persidangan di BPSK Tangseldan BPSK Tangsel menerbitkan putusannya maka Pemohon Kasasitidak beralasan menyatakan bahwa BPSK Tangsel;29.
    Bahwa dalam Putusan BPSK Tangsel tidak ada bukti yang menunjukkanadanya Surat Keputusan Ketua BPSK Tangsel yang menetapkanpembentukan Majelis yang bersangkutan sebagai dasar kewenanganuntuk memeriksa dan memutus perkara, hal mana dikuatkan pula tidakada keterangan mengenai Surat Keputusan Ketua BPSK Tangseldimaksud pada Surat Panggilan dari BPSK Tangsel kepada PemohonKasasi.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES (TAFS) CABANG PADANG VS IZWA FARIZAL,
499412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 481 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa BPSK Kota Padang dalam mengadili perkara a quo tidakmelaksanakan prosedur penyelesaian perkara yang benar yang telahditetapbkan oleh Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepubulik Indonesia Nomor 350/MPP/KEP/12/2001 pada Pasal 3 huruf amenyatakan bahwa: dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 BPSK mempunyai tugas dan wewenang:a.
    Konsumen(BPSK) yang dibentuk oleh UndangUndang sudah sangat jelas fungsinyayaitu. menyelesaikan sengketa apabila ada Konsumen yang merasadirugikan, serta putusan dari BPSK tersebut telah melalui tahaptahapseperti kedua belah pihak telah samasama mengajukan bukti dan jugamasingmasing telah memberikan keterangannya di hadapan sidang MajelisBPSK;Bahwa keberatan yang diajukan oleh Pemohon terhadap putusan BPSKtersebut adalah keliru dan kabur, sebab putusan BPSK tersebut telah sesuaidengan rasa keadilan
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau3.
    untukmemberikan konfirmasi setelah itu tidak pernah hadir lagi dalam persidangankarena Pemohon Kasasi tidak memilin BPSK tempat penyelesaian perkaraa quo akan tetapi tibatiba sudah ada saja putusan arbitrase dari BPSK Padangdan apakah itu yang dinamakan arbitrase?
    BPSK Kota Padang dalam mengadili perkara a quo tidakmelaksanakan prosedur penyelesaian perkara yang benar yang telahditetapbkan oleh Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepubulik Indonesia Nomor 350/MPP/KEP/12/2001 pada Pasal 3 huruf amenyatakan bahwa: dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 BPSK mempunyai tugas dan wewenang:a.
Register : 27-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 195/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Gpr
Tanggal 11 Januari 2022 — Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services
Tergugat:
Firman Dedi Mubarok
337222
  • 195/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Gpr
Putus : 18-06-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARAPAN BUNDA BATAM VS NASRI
179112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 231 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    ituputusan BPSK Kota Batam tidak tepat, salah menerapkan hukum dan atautidak berdasarkan hukum yang patut;Hal. 3 dari 12 hal.
    atas nama Miya yangmenerangkan melalui sambungan telepon kepada Panitera BPSK bahwabenar yang bersangkutan atas nama sdr.
    Membatalkan Putusan BPSK Nomor 009/PTSARB/BPSK/IV/2014,tanggal 5 Juni 2014;Mengadili Sendiri:1. Menolak Gugatan Penggugat/ Terbanding untuk seluruhnya;2. Menyatakan Gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat di terima;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;Hal. 5 dari 12 hal. Put. No.231 K/Pdt.SusBPSk/20154. Menyatakan Gugatan Penggugat/ Terbanding adalah kekuranganPihak;5.
    , saksisaksi persidangan hanya dilakukan 2 (dua) kali saja, akibatnya Putusan BPSK Kota Batam sangatminim pembuktian tidak memiliki pertimbangan hukum yang kuat makaoleh karena itu. putusan BPSK Kota Batam tidak tepat, salahmenerapkan hukum dan atau tidak berdasarkan hukum yang patut;Keberatan mengenai Putusan tidak memenuhi unsurunsur pembuktianyang jelas.
    No.231 K/Pdt.SusBPSk/2015Majelis Hakim BPSK mempertimbangkan Bukti Pembanding (dulunyatergugat) mengenai bukti Surat Kuasa Terbanding (dulunya Penggugat)kepada Heri Suandi di legalisasi oleh Notaris Heri Chandra ; Nomor05a/L/NEC/2012 tertanggal 09 Februari 2012 (bukti Pembandingdulunya Tergugat diperlinatkan aslinya kepada Majelis Hakim BPSK dipersidangan);Bahwa ternyata Majelis Hakim BPSK Kota Batam lebihmempertimbangkan Pengakuan Terbanding (dulunya Penggugat) tidakpernah membuat surat kuasa kepada
Register : 12-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 106/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 31 Oktober 2016 — Perdata - PT. BANK SAHABAT SEMPURNA Cabang Rantauprapat Lawan - ANDRI YANI WIJAYA
23244
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksa dan menyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara Pemohon Keberatan (Penggugat) dan Termohon Keberatan (Tergugat);3. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara No. 402/BPSK/Arbitrase/BB/VI/2016 tanggal 1 September 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum dan haruslah dibatalkan demi hukum;4.
Putus : 28-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — H. SOFYAN NASUTION VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA disingkat PT BANK SUMUT
8372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1014 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 809/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 27 Oktober 2016telah mengabaikan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor JasaKeuangan karena memeriksa sengketa yang bukan merupakanwewenang BPSK yang mana pula merupakan point mengingat dalammengeluarkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 809/Arbitrase/BPSKBB/XII/2015 tanggal 27 Oktober 2016;Bahwa menurut ketentuan
    Bahwa BPSK i.c.
    Nomor 050/KC01KCP045/KKS/2013 ke hadapan BPSK karena juga BPSK tidakberwenang memeriksa dan memutus segala sesuatu yang berkaitan denganHalaman 10 dari 25 hal.
    Bahwa, menurut Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Keputusan BPSK, pada Pasal 5ayat (1) menyatakan Keberatan diajukan dalam tenggang waktu14 (empat belas) hari terhitung sejak Pelaku Usaha atau Konsumenmenerima pemberitahuan Putusan BPSk;b.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmegajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e.
Putus : 19-02-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — KAMALIA VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
6957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 164 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 164 K/Pdt.SusBPSK/2018Menyatakan pelaku usaha yang tidak pernah menghadiri persidanganyang secara patut dipanggil Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara dengan secara menurutperaturan perundangundangan yang berlaku di Wilayah NegaraRepublik Indonesia;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy dokumen Perjanjian yang mengikat diri antaraKonsumen dengan Pelaku Usaha seperti: Perjanjian Kredit, PolisAsuransi dan Akta Pemberian Hak
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut Pengadilan Negeri Rokan Hilir telahmemberikan Putusan Nomor 69/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl, tanggal 17Januari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Termohon Keberatan/Konsumen untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan/PelakuUsaha untuk seluruhnya;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara Nomor 1133/Arbitrase/BPSKBB/V1I/2016, tanggal 20Oktober 2016;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 1133/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016tanggal 20 Oktober 2016;4.
    yangcukup dari Termohon Kasasi, sehingga telah benar sebagaimanadipertimbangkan oleh Judex Facti bahwa pokok perkara a quo adalahperkara perdata murni in casu ingkar janji bukan sengketa konsumen; Bahwa karena itu benar bahwa Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus sengketa a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 69/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl tanggal 17
Putus : 19-11-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1389 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Nopember 2017 — ZULFIKAR LUBIS VS PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
10575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1389 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Oleh karena itu Penyelesaian SengketaPerkara a quo merupakan kewenangan Pengadilan Negeri dan bukan BPSK.Sebab BPSK hanya merupakan alternatif penyelesaian sengketa di luarPengadilan;Bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI dalam perkara Nomor 651K/Pdt.SUSBPSK/2013 tanggal 5 Maret 2014, Putusan Mahkamah AgungNomor 274 K/Pdt.SUSBPSK/2014 tanggal 17 Februari 2015 dan PutusanMahkamah Agung Nomor 572 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 18 November2014 yang menyatakan BPSK tidak mempunyai kewenangan dalam
    Membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor547/PTS/JS.IV/ARBITRASE/BPSKBB/VIII/2016;3.
    ;Pasal 36 ayat (3) Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 yang menyatakan bila mana pada persidangan ke II (dua)Konsumen tidak hadir maka gugatannya gugur demi hukum,sebaliknya jika Pelaku Usaha yang tidak hadir, maka gugatanKonsumen dikabulkan oleh Majelis tanpa kehadiran PelakuUsaha;Sedangkan Pelaku Usaha tidak pernah hadir dalam persidangandi BPSK walau telah dipanggil secara patut sesuai denganundangundang, maka Majelis BPSK berdasarkan peraturanperundangundangan tersebut di atas berwenang
    Tentang Keberatan Kedua:2.1.a)Tentang Salah Dalam Menerapkan Atau Melanggar Hukum YangBerlaku;Bahwa menurut Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2006 tentang Tata Cara Mengajukan Keberatan TerhadapKeputusan BPSK pada Pasal 6 ayat (3) menyatakan:(3) Keberatan terhadap Putusan Arbitrase BPSK dapat diajukanapabila memenuhi persyaratan pembatalan putusan arbitrasesebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang Undang Nomor 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif PenyelesaianSengketa, yaitu:1.
    Peradilan Umum (Pengadilan Negeri) dan bukan merupakankewenangan BPSK, sehingga amar putusan Judex Facti harus diperbaikidengan menambahkan amar yang menyatakan BPSK tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Nomor 89/Pdt.Sus/2016/PN.Psp. tanggal 22 Desember 2016 dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, oleh karena itu permohonan kasasiyang
Putus : 24-01-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1500 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — NOMEN, VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG DURI
7646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NOMEN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 8/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Sak., tanggal 15 Juni 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan Pemohon untuk sebagian;2.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSK-BB/I/2017 tanggal 3 April 2017 adalah tidak berkekuatan hukum;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;4.
    1500 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 1500 kK/Pdt.SusBPSK/2017secara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia;.
    Kabupaten Batu) Bara Nomor100/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 3 April 2017 batal demi hukum;.
    Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan absolut memutus' perkara yang diajukan olehTermohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan relatif menerima gugatan sengketa konsumen dariTermohon/Konsumen;Halaman 7 dari 12 hal. Put. Nomor 1500 kK/Pdt.SusBPSK/20174. Menyatakan membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor100/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 3 April 2017;5.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 3 April 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Halaman 9 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 3 April 2017 adalah tidak berkekuatan hukum;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkaraa quo;4.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 944 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — YULI FITRIANI Lawan PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL TBK. KANTOR UMK CABANG BANGKINANG (BANK BTPN)
18373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 944 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    atau pada BPSK yang terdekat;Namun, dalam perkara a guo BPSK Kabupaten Batu Bara telahmemeriksa dan mengadili yang domisilinya Termohon Keberatanterletak di Dusun Bukit Indah RT 009, RW 003, Desa LaboyJaya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, ProvinsiRiau, padahal di tempat wilayah domisili Termohon Keberatanada BPSK yang terdekat yakni BPSK Kabupaten Kampar.Namun, dalam perkara a quo kenapa Termohon Keberatan haruske BPSK Kabupaten Batu Bara?
    Surat Panggilan Dari BPSK Kabupaten Batu Bara Selalu TerlambatDiterima Oleh Pemohon Keberatan1. Bahwa Pemohon~ Keberatan sangat keberatan terhadappertimbangan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara yang menyatakanPemohon Keberatan tidak hadir dalam persidangan walaupun sudahHalaman 24 dari 67 hal Put.
    Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara DalamPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1473/ARBITRASE/BPSKBB/X/2016 tanggal 8 November 2016 TidakCermat, Keliru, Bertentangan Dengan Prinsip Keadilan, Kepatutan,Kemanfaatan Dan Atau Kepastian Hukum1.Bahwa tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalamPutusan Arbitrase BPSK Nomor 1473/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 8 November 2016 mengenai:a) Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara
    Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidakHalaman 44 dari 67 hal Put.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk di dalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 702 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — ABUD ARIRI VS PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE cq PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG PEMALANG
10579 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 702 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bukan Kewenangan BPSK mengadili Sengketa:1. Berdasarkan Pasal 8 Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor455000859613 antara Sdr.
    Nomor 702 K/Pdt.SusBPSK/2016kewenangan BPSk, dan BPSK Kabupaten Pemalang harusnya menolakpermohonan penyelesaian konsumen tersebut karena bukan merupakankewenangannya, jika proses ini dilanjutkan maka putusannya adalahcacat hukum;.
    Sementara faktanya Tergugat sudahmenolak cara penyelesaian di BPSK Kabupaten Pemalang, sehinggaotomatis tidak pernah ada pilinan dan persetujuan para pihak dalam carapenyelesaian di BPSK secara Arbitrase;5.
    Bahwa apa yang terurai dalam putusan BPSK tersebut adalah tidakbenar, yang benar adalah panggilan BPSK sudah tidak patut, salahprosedur dan kadaluarsa, dan perlu diketahui, hukum acara yangdipakai dalam penyelesaian perkara di BPSK itu bukan HIR atauHukum Acara Perdata Biasa, melainkan Kepmenperindag Nomor350/MPP/Kep/1 2/2015;. Bahwa perjanjian pembiayaan konsumen Nomor 455000859613 sahsesual dengan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata;.
    Bahwa bukan Kewenangan BPSK Kabupaten Pemalang mengadiliSengketa dalam perkara ini;B. Bahwa Prosedur Arbitrase BPSK Kabupaten Pemalang Cacat Hukum,dan Putusan Batal Demi Hukum;C. Bahwa Panggilan BPSK Kabupaten Pemalang salah Prosedur dankadaluarsa serta tidak patutHalaman 7 dari 12 hal Put. Nomor 702 K/Pdt.SusBPSK/2016D.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 22 September 2015 — NIA KURNIASIH, VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
23895 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 425 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa, menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Bab Ill TataCara Pemeriksaan Keberatan, yaitu Pasal 6:Ayat (2): Pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar PutusanBadan Penyelesaian Konsumen (BPSk) dan berkas perkara;Ayat (3): Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan PenyelesaianKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhipersyaratan pembatalan putusan arbitrase
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukandokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikanoleh pihak lawan; atauc. Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukanoleh salah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa;Ayat (4): Dalam hal keberatan diajukan atas dasar sebagaimana dimaksudayat (3), Majelis Hakim dapat mengeluarkan pembatalanputusan BPSk;2.
    Yaitusebagaimana diuraikan di bawah ini:1) Bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalammemutuskan pembatalan putusan BPSK a quo didasarkan padaHal. 24 dari 28 hal. Put.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atau;c.
    :Pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar putusanBPSK dan berkas perkara;Bahwa, berdasarkan Pasal 6 ayat (2) di atas jelas bahwaPengadilan Negeri Tasikmalaya dalam memeriksa gugatankeberatan hanya didasarkan pada putusan BPSK dan berkasperkara yang ada pada saat pemeriksaan perkara di BPSK;Dengan demikian dalam gugatan keberatan tidak diperkenankanadanya pengajuan alatalat bukti yang sebelumya pada saatpemeriksaan tidak dikemukakan di depan persidangan BPSK,sedangkan dalam perkara gugatan
Register : 22-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 24/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Skw
Tanggal 17 Oktober 2017 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE CABANG PONTIANAK LAWAN ERNI YULIANA
26599
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bengkayang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 04 Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017;2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bengkayang Nomor 04 Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017, batal demi hukum;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp313.000,00 (tiga ratus tiga belas ribu rupiah);
    24/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Skw
    ) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Konsumen terdekat, sehinggasudah benar dan tepat jika Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKabupaten Bengkayang mengeluarkan keputusan, apalagi dihadiri olehTermohon yang diwakili oleh Hertanto dan tidak mempermasalahkandilakukan persidangan melalui BPSK Kabupaten Bengkayang, karena BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Singkawang masabaktinya telah berakhir 2016;2.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan yang bersifatmenentukan;c.
    Menguatkan putusan BPSK Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017tanggal 2 Agustus 2017;3.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBengkayang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 04Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017;2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Bengkayang Nomor 04 Tahun 2017 tanggal 2 Agustus 2017,batal demi hukum;3.
Register : 11-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN PADANG Nomor 56/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
PT. Summit Oto Finance
Tergugat:
RESI RAMADANI
300117
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan keberatan sebagian;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara aquo;
    3. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 011/BPSK-PDG
    56/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Pdg