Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 54/Pdt.P/2010/PA.RKS
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
101
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 26-02-2013 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0299/Pdt.G/2013/PA.Bms
Tanggal 4 April 2013 — PENGGUGAT - TERGUGAT
114
  • ayat (2) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan dengan perubahankedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 berupa Surat Keterangan Kependudukan atasnama XXX (Penggugat) yang telah dinazegelen dan telah dicocokkan dengan aslinya, makapatut dinyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai penduduk di wilayah KabupatenBanyumas, maka diajukannya perkara gugatan cerai ini ke Pengadilan Agama Banyumasmenurut hukum dapat
    dibenarkan dan Pengadilan Agama Banyumas berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini (vide Pasal 1 ayat (1) dan 49 ayat (1) serta Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan perubahan kedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa Photokopi Kutipan Akta Nikah yangtelah dinazegelen dan telah dicocokkan dengan aslinya maka berdasarkan Pasal 165 HIR danpasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum
    Islam, maka harus diterima sebagai bukti yang sempurnadan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor Tahun 1974 terbuktibahwa kedua belah pihak telah terikat perkawinan yang sah sehingga Penggugat sebagai istriberalasan hukum untuk mengajukan gugatan peceraian terhadap Tergugat sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa pihak Tergugat tidak pernah datang menghadap dimuka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap sertaketidakhadirannya itu tanpa alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum yang berlaku,maka patut dinyatakan bahwa Tergugat dalam keadaan tidak hadir, karenanya putusan atasperkara ini dapat dijatuhkan secara Verstek sesuai pasal 125 ayat (1) HIR ; Menimbang, bahwa meskipun pihak Tergugat tidak datang menghadap di mukapersidangan, namun karena perkara ini adalah perkara perceraian, maka untuk dapatmeyakinkan Pengadilan bahwa gugatan Penggugat adalah beralasan dan berdasar hukum,maka Penggugat tetap harus membuktikan gugatannya (vide Pasal 125
    ini ke Pengadilan, maka gugatan Penggugatdalam perkara ini dapat dibenarkan (vide Pasal 34 ayat (3) Undangundang Nomor Tahun Menimbang, bahwa sighat taklik yang diucapkan oleh Tergugat setelah akad nikahpada hakikatnya adalah talak bersyarat yang sewaktuwaktu dapat diberlakukan apabilatelah terpenuhi syaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan berpendapat bahwapihak Tergugat patut dinyatakan telah melanggar sighat taklik talaknya utamanya angka 2 Menimbang, bahwa karena
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 72/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
101
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    tahun 1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 85/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
92
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    tahun 1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 05-02-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — BUT. MI BERAU B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semuabiaya dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 November 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00078/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 23 Februari 2016Halaman 7 dari 11 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Biaya Usaha Lainnya berupa pembebananbonus sebesar USD 326.059,12; yang tetap dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam
    Di samping itu perkara aquo yang pada hakekatnya merupakan substansinya bersifat yuridisfiskal atas pengeterapan Double Taxaxtion Convention (ContractGouverment to Gouverment) dan Kontrak Karya adalah Gouverment toPrivat, sebagai pilinan dari Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali terhadap perlakuan atas kewajiban perpajakannyayang tidak dapat dibenarkan karena terdapat differensi perlakuan hukumyang berbeda sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalihHalaman 8 dari 11 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar USD 168,898.62 dengan perincian sebagai berikut : Uraian
Putus : 27-08-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — JULIANDO NAINGGOLAN, S.H., M.H;
151136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana mengenai adanya novum berupa laporangratifikasi sebagaimana bukti surat PK01, PKO2, PK03, PK04 dan PK05, alasan ini tidak dapat
    dibenarkan karena selain laporan tersebutsudah lewat waktu 30 (tiga puluh) hari dengan jumlah uang yang besaryaitu sejumlah Rp1.011.000.000,00 (satu miliar sebelas juta rupiah),dengan demikian bukti baru berupa novum tersebut tidak menghilangkanperbuatan tindak pidana dan kerugian yang dilakukan oleh Terpidana; Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana mengenai bukti surat lainnya berupa bukti surat PK06, PK07, PK08 dan PK09 juga tidak dapat dibenarkan karena bukanmerupakan
    bukti baru yang bersifat menentukan; Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana mengenai kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata juga tidak dapat dibenarkan karena putusan Judex FactiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut tidak ternyata adanyakekhilafan hakim ataupun kekeliruan yang nyata sebagaimana yangdidalilkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana; Bahwa dengan demikian, putusan Judex Facti
    Nomor 191 PK/Pid.Sus/2019dalam pertimbangan dan putusannya dan karenanya putusan tersebutdinyatakan tetap berlaku;Menimbang bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena tidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembalisebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan cKUHAP;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolakdan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan
Putus : 16-08-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1010 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 16 Agustus 2018 — TEGUHARJO alias TEGUH bin WIJI
3732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan judex facti tidaksalah dalam menerapkan hukum;2.
    Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena judex factitidak salah menerapkan hukum dan telah memutus perkara Terdakwadengan pertimbangan yang tepat dan benar sesuai fakta yang relevansecara yuridis sehingga berkeyakinan dan menyimpulkan bahwa Terdakwaterbukti bersalah telah melakukan kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya dengan cara mendekap korban dari belakang lalumengikat tangan dan kaki lalu mendekap mulut korban dan mengangkatnyake kamar dan menidurkan di atas
    tempat tidur lalu menyetubuhinya hinggaTerdakwa mengeluarkan sperma dan selanjutnya meninggalkan korban,Terdakwa yang membantah dan tidak mengakui tuduhan/dakwaan yangdidakwakan kepadanya dengan mengemukakan alibi dan saksi yangmeringankan tidak dapat dibenarkan dan telah dipertimbangkan judex factidengan tepat dan benar dan Mahkamah Agung dapat menerimapertimbangan tersebut dan mengambil alin pertimbangan tersebut.
    Bahwaalasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karena hanyamenyangkut berat ringannya pidana, Penuntut Umum menyatakan Hakimtidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya, karena pidanayang dijatuhkan judex facti tidak sesuai dengan tuntutannya yaitu penjara 14(empat belas) tahun, dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan, keberatan semacam itu tidakdapat dipertimbangkan pada tingkat kasasi karena berat ringannya pidanaadalah wewenang
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
3614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan bandingPemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00005/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10 Januari 2017, mengenai keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor 00021/207/11/703/15 tanggal4 November 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP02.355.986.7703.001; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiRp87.519.742,00; adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp492.829.753,00 yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 6 dari 11 halaman.
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp87.519.742,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Putus : 03-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00173/KEB/WP4J.24/2016, tanggal 29 Juni 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Januari 2011,Nomor: 00091/207/11/643/15, tanggal 22 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 24.887.883.7643.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp12.842.917,00 adalah sudah tepat
    Putusan Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp5.816.055.959,00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp12.842.917,00 dengan perincian sebagai berikut: No.
Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1225/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SUMITOMO INDONESIA,
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 23 Februari 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat dan membatalkan SuratKeputusan Tergugat Nomor KEP08873/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 19Desember 2016 tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atas SuratTagihan Pajak (STP) Nomor 00346/ 107/13/059/15 tanggal 1 Oktober 2015Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2013Karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama Penggugat, NPWP01.868.973.7059.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
    Putusan Nomor 1225/B/PK/Pjk/2018tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak(STP) Nomor 00346/107/13/059/15 tanggal 1 Oktober 2015 PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2013Karena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan
    koreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketigadan Pasal 14 ayat (4) UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 9 ayat (8) dan Pasal 13 ayat (5) serta Pasal 13ayat (6) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 24-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2560/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 —
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2017 yang diucapkantanggal 26 Juli 2017;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 April 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP2821/KPU.01/2016 tanggal 2 Juni 2016, tentang PenetapanHalaman 3 dari 7 halaman.
    , negaraasal Spain yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 082211 tanggal 26Februari 2016 dari C/F (Cost, Insurance dan Freight) USD 120.764,00ditetapbkan menjadi USD 137.347,00, sehingga mewajibkan PemohonPeninjauan Kembali untuk membayar kekurangan BM dan PDRI sebesarRp32.932.000,00; yang dituangkan dalam Surat Penetapan Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor:SPTNP002844/NOTUL/KPUTP/BD.02/2016 tanggal 08 Maret 2016,namun atas tagihan tersebut tidak disetujui oleh Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat
    dibenarkan, karena setelan meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp32.932.000,00; dengan perincian sebagai berikut:Bea Masuk
Putus : 02-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2529/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS YUDHA UNTEFAN
11728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan selurunnya gugatan Penggugat terhadapKeputusan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor KEP01940/NKEB/WP,.17/2018tanggal 24 Juli 2018, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf BKarena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 03-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156 B/PK/PJK/2020
Tanggal 8 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ABB SAKTI INDUSTRI;
12332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1156/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat dan membatalkan SuratTergugat Nomor: S3960/WPJ.07/2017 tanggal 05 September 2017 tentangPemberitahuan Surat Keberatan yang Tidak Memenuhi Persyaratan, atasnama Penggugat NPWP: 01.061.553.2.055000, adalah sudah
    tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu. dikabulkannya gugatan TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Penggugat) dan membatalkan SuratPemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor:S3960/WPJ.07/2017 tanggal O05 September 2017 tentangPemberitahuan Surat Keberatan yang Tidak Memenuhi Persyaratanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan
    Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 08-04-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 April 2019 — SELVIANA WANMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 September 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor>: KEP00121/ KEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Maret 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PenghasilanOrang Pribadi Tahun Pajak 2010 Nomor : 00015/205/10/072/15 tanggal 23Desember 2015, atas nama Pemohon~ Banding, NPWP68.726.667.9072.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangana.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu. perhitungan Peredaran Usaha sebesarRp24.177.977.272,,00; dan penetapan penghasilan netto berdasarkannorma peghitungan penghasilan netto sebesar Rp8.462.292.045,00;tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan
    dalam pemeriksaan formal dan substansial atas sengketaa quo dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karenatelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2), Pasal13 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp3.718.403.400,00; dengan perincian sebagai berikut:a.
Putus : 24-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2584/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DANITAMA NIAGAPRIMA,
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 13 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP2080/WPJ.04/2015 tanggal 15September 2015, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2010 Nomor: 00046/207/09/064/14 tanggal 8 Oktober 2014, atasnama Pemohon Banding, NPWP: 01.346.766.7064.000, sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri yang berasal dari penyerahan Barang Kena Pajak kepadapengusaha di kawasan Bebas Batam untuk Masa Pajak Februari 2010sebesar Rp550.487.500,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitiHalaman 4 dari 8 halaman.
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.03/2009;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (
Putus : 08-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2136/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT MALINDO FEEDMILL Tbk VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2136/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP4855/KPU.01/2016 tanggal 27 September 2016, tentang Penetapanyang dilakukan oleh Terbanding dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau NilaiPabean (SPTNP) Nomor SPTNP006681/NOTUL/KPUTP
    Pertambahan Nilai (PPN) atasimportasi berupa Blood Meal, negara asal New Zealand yangdiberitahukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dalam PIB Nomor :224782 tanggal 30 Mei 2016 klasifikasi pos tarif 2309.90.3000 denganpembebanan tarif PPN sebesar 10% (BEBAS 100%), yang kemudianditetapbkan oleh Termohon Peninjauan Kembali terdapat pembebanantarif PPN sebesar 10% (BAYAR 100%), sehingga Pemohon PeninjauanKembali diharuskan membayar kekurangan pembayaran PajakPertambahan Nilai sebesar Rp19.786.000,00; tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa bahan pakan untukHalaman 4 dari 7 halaman.
    Menteri Pertanian dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 16dan Pasal 17 UndangUndang Kepabeanan juncto Pasal 4 dan Pasal 7UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 5 ayat (2) huruf bPeraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp19.786.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 02-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1449/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 April 2020 — BUT INTERNATIONAL AIR TRANSPORT ASSOCIATION vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
11831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untukmembayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 29 Agustus 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP00750/KEB/ WPJ.07/2017, tanggal 26 April 2017 mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Desember 2012, Nomor 0001 1/207/12/053/16,Halaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 1449/B/PK/Pjk/2020tanggal 19 Februari 2016, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.069.684.7053.000; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Positif Terbanding Terhadap DasarPengenaan Pajak Penyerahan Yang PPNNya Harus Dipungut SendiriAtas Agency Fees (Membership) Travel Agents SebesarRp1.347.172.360,00; yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena
    TermohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karenatelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) dan ayat (4) danPasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4ayat (1) huruf c, Pasal 4A ayat (2), Pasal 13 ayat (5) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2125 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT. MALINDO FEEDMILL, Tbk vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 6 halaman.
    a quo yaitu penetapan tarif PPN atas importasi berupa Meat andBone Meal, negara asal Australia yang diberitahukan oleh PemohonPeninjauan Kembali dalam PIB Nomor: 206030 tanggal 19 Mei 2016klasifikasi pos tarif 2309.90.3000 dengan pembebanan tarif PPNsebesar 10% (BEBAS 100%), yang kemudian ditetapkan oleh TermohonPeninjauan Kembali terdapat pembebanan tarif PPN sebesar 10%(BAYAR 100%), sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pembayaran PPN sebesar Rp57.700.000,00;tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak berupa97,100 THE Meat and Bone Meal, Negara asal Australia, dikenakanPajak Pertambahan Nilai
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp57.700.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2926 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. ENI BUKAT LIMITED;
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2926 B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 Mei 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu atas Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar DaerahPabean sebesar Rp.26.086.842.570,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3197 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NIPPON SHOKUBAI INDONESIA;
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 8 Juni 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP00456/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentangPembatalan Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c atasSurat Tagihan Pajak Nomor: 00217/107/11/052/13 tanggal 28 Juni 2013Masa Pajak September 2011 dan membatalkan Surat Tagihan PajakNomor: 00217/107/11/052/13 tanggal 28 Juni 2013 Masa Pajak September2011, atas nama Penggugat NPWP : 01.071.713.0052.000
    gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Tergugat) Nomor : KEP00456/NKEB/ WPJ.07/2017tanggal 24 Februari 2017 tentang Pembatalan Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c atas Surat Tagihan Pajak Nomor:00217/107/ 11/052/13 tanggal 28 Juni 2013 Masa Pajak September2011 dan membatalkan Surat Tagihan Pajak Nomor:00217/107/11/052/13 tanggal 28 Juni 2013 Masa Pajak September 2011oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali