Ditemukan 381 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 220/Pid.B/2023/PN Pbm
Tanggal 2 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Teddy Arisandi SH MH
2.Arliansyah
3.RESITA RACHMADANI, S.H.
4.Muhammad Ilham, S.H
Terdakwa:
WENDI VERIZON BIN SAIFUL BAHRI
7972
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TERDAKWA WENDI VERIZON BIN SAIFUL BAHRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah