Ditemukan 6893 data
77 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa masa jabatan Petinggi sebagaimana tertuang dalam Diktum KetigaKeputusan Tergugat Nomor: 140/K.1067/2007, tanggal 18Desember 2007, selama 6 (enam) tahun, sejak tanggal pelantikan, makadengan demikian masa Jabatan Penggugat berakhir sampai denganDesember 2013;3. Bahwa Surat Keputusan Tergugat 141/K.743/2010, tanggal 18 Agustus2010, tentang Pemberhentian Petinggi (atas nama Penggugat) danPengangkatan Penjabat Petinggi Kampung Rembayan, Kecamatan MookManaar Bulant, atas nama Sdr.
Bahwa berdasarkan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai BaratNomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilinan, Penggangkatan, Pelantikan dan PemberhentianPetinggi, yang selanjutnya disingkat dengan Perda No. 10/2007,menyebutkan :Pasal 38 :Ayat :(1) Petinggi berhenti apabila :a. Meninggal dunia;b. Permintaan Sendiri;c. Diberhentikan;d.
Bahwa pada halaman 57 58 putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda tanggal 8 Juni 2011 No.40/G/2010/PTUN.SMD, menyebutkan:Menimbang, bahwa dari uraianuraian tersebut di atas Majelis Hakimberkesimpulan dan berpendapat bahwa prosedur serta proses penerbitanSurat Keputusan Obyek Sengketa tidaklah sesuai dengan prosedur yangtelah diatur dalam Peraturan perundangundangan khususnya:e Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor: 15 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
Kabupaten Kutai Barat Nomor: 17 Tahun 2006 tentang TataCara Pembentukan Badan Permusyawaratan Kampung;2.13.Dengan demikian, jelaslah terbukti bahwa Penggugat / TermohonPeninjauan Kembali selaku Petinggi Kampung Rambayan KecamatanMook Manaar Bulant, selain telah melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 38 ayat (2) huruf c, d dan e dan Pasal 40 ayat (8)Perda Kab.Kubar Nomor : 10 Tahun 2007 tentang Perubahan AtasPerda Nomor: 15 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
Selain itu, penunjukan langsungMuhammad selaku Ketua BPK oleh Petinggi Tarjidin adalah tidak sahkarena bertentangan dengan Perda Kab.Kubar No.13 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Perda Kab.Kubar No.15 Tahun 2006 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan DanPemberhentian Petinggi;3.4. Bahwa begitu kuatnya tekanan Petinggi Tarjidin kepada KetuaBPK Muhammad pada saat pelaksanaan Poting.
161 — 57
Kediri Nomor : 188.45 / 99 / 418.32 / 2016 tanggal 09Hal. 7Februari 2016 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Rembangkepuh Kecamatan NgadiluwihKabupaten Kediri atas nama SOLIKIN incasu Obyek Sengketa ( vide bukti P36 = T29 );.Menimbang, bahwa Penggugat / Terbanding mendalikan dimana terbitnya SuratKeputusan Obyek Sengketa aquo telah nyata dan terang melanggar Pasal 49, Pasal 52 dan Pasal53 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
: mo ana a an nan nnn Menimbang, bahwa pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, diawalidengan aspek kewenangan, yaitu apakah Tergugat / Pembanding mempunyai kewenangan untukmenerbitkan Obyek Sengketa a quo, dan dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 40 UndangUndang Nomor : 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Bupati Kediri Nomor: 8 Tahun 2007tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 tentang TataCara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku ; man ne nnn een nnn aeHal. 11Menimbang, bahwa selanjutnya Camat Nagadiluwih meminta agar BPD DesaRembangkepuh mengusulkan pemberhentian Penggugat / Terbanding sebagai Kepala Desa, akantetapi BPD tidak mengusulkan pemberhentian (vide bukti P33 ; P 35 = T 26), maka denganmendasarkan Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan
sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. dan dengan mendasarkan pasal 29 huruf a sampai dengan huruf Undang Undang Nomor: 6Tahun 2014 tentang Desa tersebut, maka dikenai sanksi administrasi yaitu Pemberhentian Sementata); rsMenimbang, bahwa dalam penerapan hukum terkait dengan sanksi PemberhentianSementara tersebut, menurut hemat Majelis Hakim Banding, terdapat ketentuan yaitu PeraturanDaerah Kabupaten Kediri Nomor : 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan
menetapkan Keputusan Kepala Desa, ternyataPenggugat / Terbanding tidak melaksanakan Rekomendasi dari Camat Ngadiluwih dan mengusulkannama nama yang nilai kelulusannya ada di bawah nama nama yang direkomendasikan oleh CamatNgadiluwih tersebut ( vide bukti T5 ), dan selanjutnya Penggugat / Terbanding mengirim surat Nomor: 800/397/418.83.09/2015 tanggal 12 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Camat Ngadiluwih dengantegas Penggugat / Terbnding menyatakan tidak bersedia dan tidak akan mencabut pengangkatandan pelantikan
SERANI WAHID
Tergugat:
BUPATI SELUMA
123 — 63
Dilarang menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya kepada peserta kempanye PeraturanDaerah Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihnan Pelantikan dan Pemberhentian KepalaHal. 16 dari 129 Hal. Putusan No. 16/G/2017/PTUN.BKL11.4.
Bahwa, ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten SelumaNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, mengatur Tugas PanitiaPemilinan Kepala Desa sebagai berikut :a. Merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan,mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaanpemilinan; 222 n enna nnn nnn nnn eensb.
P38 : Surat Kabar Sumber http/Harian Rakyat Bengkulu 15092017judul Calon Kades Minta Tunda Pelantikan Kades Terpilih.(Fotocopy sesuai dengan potocopy);39. P39 : Surat Kabar Sumber http/Rbtc.Co.Id judul Pelantikan Kades diseluma Terancam Tertunda tangggal 14092017.(Fotocopy dari poto cOopy);40. P40 : Contoh Surat Kenal Kelahiran. (Fotocopy dari Fotocopy);41 P41 : Catatan Buku Surat Keluar Puskesmas Rena Gajah Mati.(Fotocopy dari poto COpy);22220242.
T1 : Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan DanPemberhentian Kepala Desa (Fotocopy sesuai dengan aslli);2.
(Fotocopy sesualdengan asli);Tanda Terima Tanggal 4 September 2017 (Fotocopy sesuaidengan asli);Sekretaris Daerah Kabupaten seluma Nomor005/507/DPMD/IX/2017 tanggal 14 September 2017 PerihalUndangan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Pilkades SerentakTahun 2017 Dikabupaten Seluma (Fotocopy sesuai denganKata Pendahuluan Pengambilan Sumpah (Fotocopy dariHal. 65 dari 129 Hal.
80 — 24
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;3. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2007 tentangPedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ;4.
Bahwa benar pada tanggal 7 Desember 2011 Tergugatmenerbitkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor141.1/951/2011 tentang Pengesahan Pengangkatan KepalaDesa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Kabupaten BanyumasPeriode 2011 2017 Atas Nama Saudara Andi Purwoko danpada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2011 Tergugatmelaksanakan pelantikan Saudara Andi Purwoko sebagaiHal. 37 dari 89 hal.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;3. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2007 tentangPedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;4.
T19:Kabupaten Banyumas tanggal 19 Desember 2011Perihal Permohonan Pengkajian Proses PilkadesCindaga Tahun 2011 dan Penundaan Pelantikan Kepaladesa Cindaga ( foto copy sesuai denganASIIAY A )jrn~= >= wn nnn nme nnennnnnnnnnnnnnnnennnnnnennSurat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaCindaga Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,tertanggal 24 Nopember 2011, Nomor 14/BPD/11/2011,perinal Usulan Pelantikan Calon Kepala Desa ( fotocopy sesuai dengan aslinya) ;Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumastanggal
Apakah pembentukan Panitia Pemilinan Kepala DesaCindaga bertentangan dengan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 13 Tahun 2006 tentang BadanPermusyawaratan Desa dan Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 14 Tahun 2006 tentang Tata CaraPemilinan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, sehingga obyek sengketadapat dinyatakan batal? 2.
54 — 26
Randuagung Kecamatan Randuagungen Lumajang menimbulkan keberatan dari Peserta Calon kepala Desa melalui saksisaksinya ;3 Bahwa, Pelanggaran hukum dalam pelaksanaan PILKADES tersebut secara nyatalan dilakukan pada saat Pengghitungan suara, dimana Panitia dengan sengaja menggelembungkan danangi surat suara calon tanpa diketahui oleh saksisaksi schingga menguntungkan calon yang lain, sehinggaaan PILKADES Tersebut tidak sesuai dengan Perbub Nomor: 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemilihan,ian, Pengangkatan, Pelantikan
sehingga dapatgaruhi jalannya pemilihan kepala Desa tersebut ;6 Bahwa, Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Panitia PILKADES dalamaan Pilkades Desa Randuagung tersebut telah dilaporkan kepada Tergugat II Selaku Panwascam Kecamatanung ;7 Bahwa, Pelaksanaan Pilkades yang cacat hukum hasilnya menjadi batal demilan selanjutnya harus dilakukan Pemilihan ulang sesuai dengan aturan hukum dengan berpedoman pada Peraturanuumajang Nomor : 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
Penggugat selain mencari keadilan melaluian Negeri Lumajang;12 Bahwa, Berdasarkan uraian tersebut diatas, Mohon Ketua Pengadilan Negerig berkenan menerima danmemeriksa perkara ini selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiMENGADILI :I DALAM PROVISL:Memerintahkan kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugat atau pejabat yangditunjuk lainnya untuk Menunda Tahapan PILKADES Desa RanduagungKecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang berupa Penetapan Turut Tergugat Idan pengesahan dan pelantikan
No.27 tahun 2012, Bahwa terhadap Bupati lumajang apabila tidak mengesahkan Kepala Desa terpilih,padahal sudah menerima usulan dari Turut Tergugat I, maka akan bertentangan denganPasal 115 Perbup.No.27 tahun 2012, oleh karenanya Bupati setelah menerima usulankemudian menetapkan pengesahan dan melantik pada tanggal 27 Desember 2013,dalam hal ini tidak ada alasan guna menunda pelantikan Kepala Desa terpilih selainyang tersebutkan dalam Pasal 120 Perbup No. 27 tahun 2012;Maka berdasarkan halhal yang
dan Pemberhentian KepalaDesa.Pasal 115 menyatakan :Bupati menetapkan pengesahan Calon Kepala Desa terpilh sebagaimana dimaksuddalam pasal 114 paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterimanya Usulan BPD.4 Bahwa untuk Penundaan Kepala Desa terpilih hanya dapat dilakukansebagaimana di atur dalam pasal 120 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 27Tahun 2012 tentang Pedoman Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagai berikut :1 Ditahan oleh aparat yang berwajib ;2
85 — 37
Peraturan daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2006tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 8 Tahun 2007 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten SampangNomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Halaman 6 dari Halaman 67 Putusan Perkara Nomor 07/G/2014/PTUN.SBY.Bahwa, berdasarkan pasal 35 huruf c dan d jo. pasal 43 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentng Desa jo. pasal 3 Peraturan DaerahKabupaten Sampang Nomor 5 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan
Menetapkan Penundaan Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa TerpilihDesa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang oleh BupatiKabupaten SampanQ. 2 n2 noe non nnn nnn nnn nnn nnn nen nnnDALAM POKOK PERKARA 1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2) Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawah TengahKecamatan Robatal Kabupaten Sampang No. 01 Tahun 2014 tertanggal 02Januari 2014 tentang Pengesahan dan
Gugatan Penggugat Obscuur Libel (tidak jelas dan kabur) dalam hal inipenundaan pada point 6 Penggugat mendalilkan berdasarkan pasal 35huruf c dand jo pasal 43 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun2005 tentang Desa jo pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten SampangNomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang berwenangmelaksanakan Kepala Desa Badan permusyawaratan Desa denganmembentuk Panitia Pemelihan kepala Desa.
dan pemberhentian Kepala Desa yang mengatur Halaman 35 dari Halaman 67 Putusan Perkara Nomor 07/G/2014/PTUN.SBY.11.12.13.14.tentang Prosedur pelaksanaan penghitungan suara; Bahwa dalil Penggugat dalam pokok perkaradalam angka 7 vi yang mengatakan Panitia Pemilinan Kepala Desa (P2KD)Desa Sawah Tengah juga melanggar pasal 7 huruf a dan huruf b perdaKabupaten Sampang No. 5 tahun 2006 tentang tata Cara PencalonanPemilihan, pelantikan dan Pembentukan Kepala DesajBahwa dalil penggugat tersebut diatas
78 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perda Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun 2006, tentang : Tata CaraPemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten KlatenNomor 1 Tahun 2007, tentang Perubahan atas Peraturan DaerahHalaman 11 dari 22 halaman. Putusan Nomor 13 PK/TUN/2016Kabupaten Nomor : 9 Tahun 2006, tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa;6.
Perda Kabupaten Klaten Nomor : 2 Tahun 2007, tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 1 Tahun 2007,tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9Tahun 2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;8.
Peraturan Bupati Klaten Nomor : 2 Tahun 2007, tentang PedomanPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Perda Kabupaten Klaten Nomor : 1 Tahun 2007, tentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor : 9 Tahun2006, tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;9.
(Pasal1 angka 13 pada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihnan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa);PENGGUGAT samasekali tidak menarik Panitia Pemilihan (sebagaimanadimaksud pada
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2007tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan, Pengangkatan,Halaman 15 dari 22 halaman.
371 — 950
Bahwa pelantikan TERGUGAT II Intervensi, adalah tindakan Ipso Jure, dantelah sesuai dengan hukum adat setempat, yang mengacu pada PeraturanHalaman 16 dari 93 Halaman Putusan Nomor 2/G/2019/PTUN.ABNDaerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 03 Tahun 2006 Tentang Tatacara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri; Jo.Peraturan Negeri Lilibooi Nomor: 01 Tahun 2017 Tentang PenetapanMatrumah Parentah/Keturunan Parentah Yang Berhak Menjadi KepalaPemerintah Negeri Lilibooi, Jo Peraturan
BuktiP25 : Fotokopi sesuai dengan aslinya ; Naskah Pelantikan PadaHari Rabu tanggal Dua Puluh Lima Oktober Tahun DuaRibu Tujuh Belas, Kami atas Nama Bupati Maluku secararesmi melantik SAMUEL TULASEKET, S.
terhadap Kastanya diMasohi, kemudian saya tanyakan ke Kabag Bagian Hukum mengatakanitu tidak benar masa saya tidak tahu kalau ada pelantikan saya sebagaiKabag Bagian Hukum saya harus paraf, dan saya sampaikan bahwainibenar ada masyarakat Negeri Lilibooi sama calon kepala pemerintahanpakai 3 mobil ke Masohi, dan saya bersama 4 badan saniri negeri ikutperkembangan ternyata tanggal 22 ada pelantikan jam. 7.00 WIT,malam dan melalui facebook benar ada pelantikan kepala pemrintahanNegeri Lilibooi dari
kepada Tergugat IlHalaman 74 dari 93 Halaman Putusan Nomor 2/G/2019/PTUN.ABNIntervensi oleh Bupati Maluku Tengah.Bahwa Pada saat pelantikan Tergugat Il Intervensi saya tidak menjadipenjabat Negeri Lilibooi lagi.KETERANGAN AHLI:1.
Bupati melakukan pelantikan.
1.PARHAN JALALUDIN SAMSUDIN
2.SUPARMAN
3.TOHRI
Tergugat:
Kepala desa tanak beak kecamatan batukliangutara
243 — 84
Bahwa saat pelantikan / pengundangan Objek Gugatan, dihadiri olehtokoh masyarakat, TNI dan Polri dan juga ada beberapa warga yangmelihat Para Penggugat Hadir dalam pelantikan / PengundanganObjek Gugatan Tersebut. ;3.
Keterangan Saksi RUDI IRAWAN :Bahwa saksi adalah staf di Kantor Desa Tanak Beak, saksi menjadistaf di Kantor Desa sejak akhir tahun 2016 sampai dengan saat inidan saksi tinggal di Dusun Dasan Agung ;Bahwa saksi pernah menerima dan meregister surat keberatan ParaPenggugat, sekitar tanggal 23 Juli 2020 dan surat tersebut langsungsaksi sampaikan kepada Kepala Desa ;Bahwa saksi mengetahui pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakandi gedung aula Kantor Desa dan Pelantikan tersebut dihadiri olehPejabat yang
dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2020 ;Bahwa saksi pernah mendengar, adanya aturan masa kerja aparatDesa, sampai dengan 60 tahun dan usia Para Penggugat belummencapai 60 tahun ;Bahwa saksi juga sebagai Panitia Pansel, yaitu sebagai Anggota ;Bahwa semua hasil Pansel juga diberitahukan ke Kantor Camat ;Bahwa kegiatan silaturahmi dilakukan setelah acara Pelantikan ;3.
, lupa tanggalpelaksanaan acara pelantikan tersebut ;4.
Bahwa saksi tidak mengetahui pelaksanaan sosialisai dari KantorCamat berkaitan dengan Pemberhentian dan Pengangkatan AparatDesa yang Baru ; Bahwa saksi ikut hadir dalam acara Pelantikan dan yang hadirdalam pelantikan tersebut adalah semua anggota BPD, para tokohmasyarakat dan Kepolisian ; Bahwa pada saat Pelantikan Sudah ada SK untuk Aparat Desa yangbaru, hanya belum di Fotokopi jadi belum diberikan secara langsung Bahwa saksi tidak ingat tanggal dilaksanakannya acara Pelantikantersebut, dan setelah
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
2015Tanggal 19 Maret 2015 Tentang Pengesahan Kepala Pemerintah NegeriLaimu Kecamatan Telutin Kabupaten Maluku Tengah;Surat Keputusan Saniri Negeri Laimu Nomor 14102 Tahun 2014 Tanggal15 Desember 2014 Tentang Penetapan Kepala Pemerintah Negeri LaimuKecamatan Telutin Kabupaten Maluku Tengah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat a quo telah diperbaiki melaluiPemeriksaan Persiapan dan diterima oleh Majelis Hakim pada tanggal 5Agustus 2015, yang isi selengkapnya sebagai berikut:Dengan Objek Sengketa adalah Pelantikan
PemerintahNegeri Laimu Kecamatan Telutin Kabupaten Maluku Tengah;Dimana Keputusan Tata Usaha Negara Tergugat adalah nyata dantidak abstrak, ditujukan kepada orang dan keputusan Tergugat tidakmemerlukan lagi persetujuan instansi lain, sehingga KeputusanTergugat telah bersifat konkrit, individual dan final sebagaimana diaturdalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 joUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo UndangUndang Nomor 5Tahun 1985 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa oleh karena Pelantikan
Kepala Pemerintah Negeri Laimuberdasarkan keputusan Tergugat Idan Pelantikan Kepala PemerintahNegeri Laimu tersebut di Negeri Laimu tertanggal 23 Maret 2015Penggugat mengetahuinya dan Objek Sengketa baru diperoleh olehPenggugat dalam Sidang Persiapan Ketiga, tanggal 29 Juli 2015, makagugatan ini diajukan masih dalam tenggang waktu sebagaimana diaturdalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 jo UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo.
profesional dalam Negara KesatuanRepublik Indonesia yang adalah Negara Hukum, terkesan melawanhukum dan tidak independen sebagaimana Laporan Proses PemilihanKepala Pemerintah Negeri Laimu tentang Perbuatan Camat Telutihsebagaimana dibuat oleh Penggugat dan Jamal Yamsehu (saksi).Selain itu, penolakan dari masyarakat Negeri Laimu, tertanggal 17Desember 2014, adanya politik uang PGRIPNS melanggar PeraturanDaerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan
Hakim Majelisyang Mulia, memohonkan, menyatakan pelantikan Kepala PmerintahNegeri Laimu oleh Tergugat tertanggal 23 Maret 2015 adalah cacathukum atau tidak sah, batal demi hukum dan keputusan Tergugat yanghingga kini belum diketahui Penggugat;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Ambon agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor :141430
77 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2033 K/PID.SUS/2016padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatusenjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak , perbuatan tersebut dilakukanoleh mereka Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilin di KantorGubernur dan saat itu saksi Yufsar, SH anggota Brimob ParePare yangdiperbantukan dalam pengamanan yang bertugas di pintu ring 1 (satu) danmemeriksa terhadap
tamu undangan yang hadir yang ingin masuk kedalam acara pelantikan tersebut kemudian Terdakwa yang ingin masuk kedalam acara pelantikan tersebut karena tidak memiliki kartu pengenal dariPanitia pelantikan Terdakwa tidak diperkenankan masuk selanjutnyaTerdakwa mengatakan bahwa dari Pers sehingga saksi Yufsar, SHmengarahkan ke ruang humas sebagai Panitia yang mengurus Persnamun sebelumnya saksi Yufsar pemeriksaan dan memegang tas yangdiselempang oleh Terdakwa dan merasakan ada senjata di dalam tastersebut
wartawan yang tidak ada hubungandengan pekerjaannya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Penuntut Umum tersebut Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut:Bahwa alasan kasa si Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum dan telah memberikanpertimbangan yang tepat dan benar dalam memutus perkara Terdakwa sesualfakta persidangan, dimana terbukti bahwa senjata yang dibawa Terdakwa danditemukan saat Terdakwa akan menghadiri pelantikan
270 — 71
Bahwa Tergugat kutif ulang pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah KabupatenMaluku Tengah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri di Kabupaten MalukuTengah :Hal. 10 dari 44 Hal. Putusan No. 01/G/2017/PTUN.ABNJabatan Kepala Pemerintah Negeri merupakan hak darimatarumah/KETURUNAN TERTENTU untuk menentukan berdasarkanmusyawarah matarumah/keturunan.sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 ayat (1) sebagai keturunantertentu.
Bahwa jika kita menelaah secara baik amanat pasal 3 ayat (1) PeraturanDaerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihandan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri sebagaimana Tergugatsebutkan diatas, maka terdapat makna hukum yang terkandung :a. Bahwa jabatan kepala pemerintah negeri merupakan hak darimatarumah perintah.b. Bahwa jabatan kepala pemerintah negeri merupakan hak dariketurunan tertentu.c.
Putusan No. 01/G/2017/PTUN.ABNsedangkan syarat Imperatif adalah syarat yang diamanatkan dalam ketentuanPeraturan Daerah baik peraturan daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor01 Tahun 2006 tentang Negeri, PERDA nomor 03 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri danPERDA nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penataan Saniri Negeri atauBadan Permusyawaratan Negeri.
Bahwa pelantikan TERGUGAT II Intervensi selaku kepala Pemerintah NegeriNolloth, adalah sah menurut hukum dan telah sesuai dengan hukum adatsetempat, yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Maluku TengahNomor : 01 Tahun 2006 Tentang Negeri; Jo. Peraturan Daerah KabupatenMaluku Tengah Nomor : 03 Tahun 2006 Tentang Tata Cara PencalonanPemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri; Jo.
yaitu Sdr.SOTER NAIMENA;Bahwa saksi menjelaskan ketika proses pelantikan Mezak Huliselan,sedang berperkara di Pengadilan Negeri Ambon tentang MatarumahPerantal. ; 7 == 79+ 22> von nnn nnn nnn nn nnn nne nnnBahwa saksi menjelaskan di negeri Nolloth ada 8 soa dan Pieter Huliselanmerupakan keturuanan Matarumah Parentah.
WIWIK PITERSON
Tergugat:
BUPATI SELUMA
142 — 67
Seluma tanggal 22 Agustus 2017, Atas NamaSuparmanto; 222 22a nnn nnn nnn nnn ne nnn ncn n nsec cece cence UGATAN MASIH DALAM TENGGANG WAKTU.Bahwa Penggugat mengetahui tentang Obyek Sengketa terhadapSurat yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa : Surat KeputusanBupati Seluma Nomor: 140429 Tahun 2017 Tentang PemberhentianPenjabat dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa SakaianKecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Atas Nama Suparmantotanggal 22 Agustus 2017, diketahui pada saat dilakukanPengumuman Pelantikan
Putusan No. 17/G/2017/PTUN.BKLKabupaten Seluma Atas Nama Suparmanto tanggal 22 Agustus2017; yang bertentangan dengan Undangundang Nomor 06 Tahun2014 tentang Desa Jo Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 JoPeraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 02 Tahun 2015 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan PemberhentianKepala Desa Jo Nomor 03 Tahun 2015 tentang PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Jo Peraturan Bupati Seluma Nomor 37 Tahun2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Hukum maupun Penggugatlangsung, dan tidak melaksanakan penyelesaian denganpemanggilan para pihak untuk didengar bersamasamamelainkan menghindar dan tertutup yang dilakukan oleh TerQuQ at;nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn ne nnn ne nen nen ne eensasal 5 huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkanmemfasilitasi penyelesaian pemilihan kepala desa tingkatkabupaten/kota, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan
Kabupaten di desadesa yangikut dalam pemilihan kepala desa serentak di KabupatenSeluma pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) dengan PihakDPRD Kabupaten Seluma alasan pihak Pemda Selumaketerbatasan anggaran benar memang tidak dilakukansosialisasi ke desadesa yang pemilihan kepala desa serentaksehingga munculah diskriminasi hukum terhadap di desa satudengan desa yang lain berbeda cara dalam mengambilasal 45 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan
Putusan No. 17/G/2017/PTUN.BKLBupati Seluma agar menunda tahapan dari Pilkades daribeberapa Desa di Kabupaten Seluma sebelum keberatantersebut diselesaikan, yang Kedua Surat Rekomendasi No.172/2013/DPRDII/2017 Penundaan Pelantikan Kepala Desatertanggal 15 September 2017 yang ditandatangani oleh WakilKetua DPRD Kabupaten Seluma Okti Fitriani, MSi. yang ditujukan kepada Bupati Seluma (Tergugat) yang sampai saat inididaftarnya gugatan ini sama sekali belum ada penyelesaianpersoalan sengketa Pilkades
90 — 34
Bahwa sesuai dengan adagium point de interest, point de action ,kapasitas Penggugat memiliki hubungan causalitas dengan BPD DesaRengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang sudah mengajukanpermohonan kepada Tergugat untuk kepentingan Penggugat denganmaksud dan tujuan diterbitkannya Surat Keputusan Tergugat Bupati Tubanuntuk mengesahkan pengangkatan dan pelantikan Penggugat sebagaiKepala Desa Terpilih Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tubantetapi diabaikan.
Lalu kemudian Penggugat mengajukan gugatan kepadaTergugat dalam perkara ini, sudah barang tentu memiliki kepentingan dantujuan yang jelas yakni segera diterbitkannya Surat Keputusan Tergugattentang pengesahan pengangkatan dan pelantikan Penggugat sebagaiKepala Desa Terpilin Desa Rengel, maka secara materiil Penggugatmempunyai hak dan memiliki kKepentingan serta terdapat hubungan hukumGENOA TStQUGAL seeesaeenenntenicmemnnnnnnmnmmmnnnnnn.
Bahwa ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur kewajibanTergugat selaku Pejabat TUN yang seharusnya memberikan jawaban atasSurat BPD Desa Rengel untuk segera menerbitkan Keputusan Bupatitentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilin adalah atas namaPenggugat MUHAMAD MOKHTAR, diatur dalam ketentuan Pasal 26 ayat(5) Perda Kabupaten Tuban Nomor 10 tahun 2006 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan Dan Pelantikan Kepala Desa, yang menyebutkan:Bupati menerbitkan Keputusan Bupati tentang
Olehkarena itu, warga masyarakat dalam hal ini Penggugat sebagai pihak yanglemah perlu dilindungi, terutama dari segi hukum agar mereka tidak dirugikanFRE PS TIICICY SAI TET yy rc re are Race I sat9.Bahwa sebagai rangkaian peraturan perundangundangan yang mewajibkanTergugat untuk tunduk pula atas ketentuan pasal 30 ayat (1) PerdaKabupaten Tuban No. 10 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala Desa, yang menyebutkan Kepala Desaterpilih dilantik oleh Bupati paling lama
Berdasarkan hal sebagimana dalam Jawaban angka 2 huruf a dan b,Tergugat mendapatkan fakta bahwa proses Pemilihan Kepala Desa RengelKecamatan Rengel Kabupaten Tuban tanggal 15 Juli 2013 tidak sesuaidengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Kabupaten TubanSe 2 ME ae Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2006 tentang TataCara Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan Kepala Desa, sebagaimanadiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Paulus Agung Widaryanto, S.H.
351 — 307
Salwa Arifinuntuk memilin salah satu dari 3 (tiga) calon yang lolos tersebut, dan saatBupati Bondowoso masih belum memutuskan terkait siapa yang akandipilih untuk menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso saksikorban Alun Taufana Sulistyadi, S.Sos selaku Kepala Badan KepegawaianDaerah (BKD) Kabupaten Bondowoso telah mempersiapkan draftdraftyang dibutuhkan untuk pelantikan Sekretaris Daerah KabupatenHalaman 2 Putusan Nomor 50/PID.SUS/2021/PT SBYBondowoso yang dipilih oleh Bupati Bondowoso, namun
Hapi (alm) merasa dipersulit ataumenghalanghalangi atau merasa mau digagalkan oleh saksi korban AlunTaufana Sulistyadi agar Terdakwa dilantik sebagai Sekretaris DaerahKabupaten Bondowoso karena Terdakwa sudah merasa terpilin denganditerbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan oleh Bupati Bondowoso,dan Terdakwa juga menduga bahwa saksi korban Alun Taufana Sulistyaditidak memberikan undangan kepada pejabat diluar Kabupaten Bondowosoterkait undangan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso,sehingga
ditunda dan mengapa kamu melarangKabag Umum mengedarkan undangan, dan waktu itu saksi korban AlunTaufana diam sambil mengucapkan silahkan duduk pak, lamalamaTerdakwa Syaifullah duduk dan saksi korban Alun Taufana menjelaskankepada Terdakwa bahwa saksi Alun Taufana tidak pernah melarangKabag Umum untuk mengedarkan undangan pelantikan, kemudianTerdakwa Syaifullah marah lagi sambil berkata apa bukti sudah ada dariKabag Umum, dan saat itu saksi korban Alun Taufana meminta agarKabag Umum yang dijabat
Apil Sukarwanmenghubungi saksi Ghozal Rawan selaku Kabag Umum, namun TerdakwaSyaifullah waktu itu berkata sudah tidak usah, tidak lama kemudian saksiGhozal Rawan datang dan saksi korban Alun Taufana mempersilahkankepada Terdakwa Syaifullah untuk bertanya kepada saksi Ghozal Rawan,lalu Terdakwa Syaifullah bertanya kepada saksi Ghozal Rawan mengenaikinerja BKD bagaimana menjelang pelantikan Sekda sampai saat ini soreHalaman 5 Putusan Nomor 50/PID.SUS/2021/PT SBYkok belum ada undangan surat, ini BKD
Bahwa saksi Korban ALUN TAUFANA menjelaskan bahwa dirinyatidak pernah melarang Kabag Umum untuk mengedarkanundangan pelantikan dan setelan saksi Ghozal datang menjawabbahwa saksi belum ada perintah dari Bupati, sehingga Terdakwapamit pulang dan masingmasing saling bersalaman;3.
MUHAMMAD SALEH
Tergugat:
BUPATI LAMPUNG TIMUR
Intervensi:
ISMAIL UMAR
127 — 44
Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017.
Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Membayar Biaya Perkara secara tanggung renteng Sebesar Rp.550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Tanggal 28 Desember 2017, TentangPemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Khusus Nomor urut 22An.
Tanggal 28 Desember 2017, Tentang PemberhentianKepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilihan Kepala DesaSerentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Knhusus Nomor urut 22 An.
Tanggal 28 Desember 2017,Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desadan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak DiKabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An.
Tanggal 28 Desember2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
102 — 53
Penggugat sejakawal pelantikan Lurah Terpilih Desa Triharjo yaitutanggal 7 Juli 2004 telah berusaha untuk memintaturunan obyek gugatan, akan tetapi ditolak olehTergugat dan Penggugat baru mengetahui tentang nomorobyek gugatan pada saat sidang di PTUN Yogyakartadalam acara penyampaian alat bukti pada tanggal 14Juli 2004.
dan PemberhentianLurahPeraturan Desa Triharjo Nomor : 6 Tahun 2003Tentang Tata Tertib Pemilihan, Pelantikan, danPemebrhentian Lurah Tanggal 03 September 2003 ;Keputusan BPD Triharjo Nomor : O1 Tahun2004 Tentang Penetapan Lurah Terpilih Tanggal21 JanuariKeputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 155Tahun 2004 Tentang Pengesahan Keputusan BadanPerwakilan Desa Triharjo Kecamatan Wates,Kabupaten Kulon Progo Nomor : 04 Tahun 2004Tentang Usul Pemeberhentian Lurah Desa Triharjodan Keputusan Badan Perwakilan
Des,Sukirjo dan Bawasda, sedangkan Bupati diwakili olehAsisten I ;Dalam pertemuan tersebut di sampaikan keberatankeberatan tetapi hanya di tampung saja :Saksi pernah mengirimkan surat sekali ke Bupatipada tanggal 1 atau 2 Juni 2004 ; Isi surat tersebut agar supaya pelantikan LurahTriharjo ditunda karena perkaranya sudah diPengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan masalahdi TPS Vv ; Bahwa permintaan itu oleh Bupati' tidak dikabulkanjustru Bupati itu melantik Lurah terpilih ; Di TPS V ada kegesehan
Lurah =;39 Dalam pemilihan dan pelantikan lurah itu. adamasalah di warga masyarakat ;Saksi telah menerima surat dari warga masyarakat dansurat tersebut disampaikan ke Bupati KulonSurat yang diterima ada 4 yaitu surat dari dari SurosoBudi Kuntoro, Suyatmi dan Kastono ;Surat tersebut disampaikan tanggal 1 atau 2 Juni 2004disampaikan dengan melalui teman namanya Totok danMas Endang; Tidak dibalas sampai sekarang;Warga masyarakat Seworan banyak keberatan akan adanyapelantikan karena masih ada proses
hukum di PTUNterkait dengan permasalahan di TPS V;3 Yang menerima surat pengiriman adalah pegawai dikantor sekretaais Bupatai Wates Kulon Progo(seorang perempuan);Saksi tahu pelantikan Lurah terpilih tanggal 7 JuniBahwa saksi ikut hadir dalam audensi di DPR dan datangpaling duluan; Bahwa audensi itu ada pada hari Jumat tanggal 4 Juni2004; Yang hadir dalam audensi adasekitar 15 orang danmereka adalah tim sukses Pak NurToha; Nama yang hadir dalam pertemuan adalah Ramingun,Bambang Sukirman, Pak Mun
564 — 414
HASAN BASRI AGUS, MM (HBA)melakukan pelantikan tim pemenangan Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, ketikaacara tersebut berlangsung terdakwa FADLAN MAARIF BIN M. SOEB sedangPutusan Nomor: 383/Pid.Sus/2016/PN Jmb Halaman 3 dari 24 Halamanberada di rumahnya yang terletak bersebelahan dari tempat berlangsungnya acarapelantikan tersebut yaitu di Rt.12 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi TimurKota Jambi, bersamaan dengan berlangsungnya acara tersebut, nenek terdakwayang bernama Hj.
HBA, MM, namun ketika itu Terdakwa FADLAN MA ARIFkeberatan untuk minta maaf kepada HBA dengan mengatakan tidak maumeminta maaf kepada HBA dan siap menerima segala resiko ;Bahwa yang dimaksudkan HBA dalam broadcast Terdakwa adalah HasanBasri Agus;Bahwa pada saat itu Terdakwa mengakui benar telah membuat broadcastberita tersebut karena sakit hati kepada HBA karena sewaktiu pelantikan Timpemenangan HBA Kec.Jambi Timur bertempat didekat rumah Terdakwa danwaktu itu neneknya sedang sakit sementara acara
pelantikan menggunakanpengeras suara .Bahwa Terdakwa ketika itu ada menerangkan kepada saksi bahwa dirinyamembuat pesan broadcast tersebut pada saat selesai sholattaraweh di MesjidAgung ALFALAH yang dibuat dengan sadar diri dan akal sehat denganmenggunakan handphone BB miliknya sendiri ;Bahwascreenshoot Broadcast/BC tulisan penghinaan dan pencemaran namabaik tersebut saksi dapatkan dari Sdr.
tim pemenangan HBA danmenurutnya acara tersebut mengganggu neneknya yang sedang sakit ; Bahwa sebelum acara pelantikan tim pemenangan dimulai, saksi bersamatim lainnya mengunjungi rumah nenek Terdakwa dan berdoa bersama,ketika itu keadaan biasabiasa saja dan benar neneknya dalam keadaanterbaring karena sakit ; Bahwa dimuka persidangan saksi telah memaafkan perbuatan terdakwaFADLAN MAARIF, laporan pengaduan yang saksi tujukan kepada penyidikadalah untuk memberikan pelajaran agar dalam menyampaikan
Hi HASAN BASRIAGUS ;Bahwa alasan Terdakwa membuat broadcast /BC tersebut adalah karenamerasa sakit hati sewaktu HBA dan Tim membuat acara pelantikan Timpemenangan HBA didekat rumahnya menggunakan pengeras suarasedangkan neneknya FADLAN MAARIFD ketika itu sakit keras.Sdr. FADLAN MAARIF tidak bersedia meminta maaf kepada Sdr. HASANBASRIAGUS sampai tetesan darah penghabisan karena FADLAN membelakeluarganya.Bahwa menurut saksi perbuatan terdakwa FADLAN MA,ARIF tersebut tidakpantas dilakukan .7.
97 — 35
Bahwa Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 061/BPMDTahun 2009 tanggal 21 Januari 2009 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, TumbangPuroh, Hurung Tabengan, Sei Hanyo, Lawang' Tamang,Supang, Bulau) Ngandung, Katanjung, Rahung Bungai,TUMBANG TIHIS, Hurung Tampang, Tumbang Manyarung,Tumbang Bukoi, Karetau Mantaa, Barunang II,Tangirang, Sei Pinang dan Masaha Kecamatan Kapuas Huluyang diterbitkan oleh Tergugat baru diketahui olehPara Penggugat setelah Pelantikan Kepala Desa TumbangTihis pada
penerbitan Surat Keputusan Bupati KapuasNomor : 061/BPMD Tahun 2009 tanggal 31 Januari 2009tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa,Tumbang Puroh, Hurung Tabengan, Sei Hanyo, LawangTamang, Supang, Bulau Ngandung, Katanjung, RahungBungai, TUMBANG TIHIS, Hurung Tampang, TumbangManyarung, Tumbang Bukoi, Karetau Mantaa, BarunangHal. 29 dari 55 hal.Put.Pkr.03/G/2009/PTUN.PLKIl, Tangirang, Sei Pinang dan Masaha Kecamatan KapuasHulu yang diterbitkan oleh Tergugat tersebut ternyataisinya adalah pelantikan
Bahwa Tergugat dalam menerbitkan surat telahmemperhatikan ketentuan Peraturan Perundang Undang yangberlaku yang didasarkan pada Peraturan Daerah KabupatenKapuas Nomor 5 Tahun 2007 tentang TATA CARA PEMILIHAN,PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIANKEPALA DESA, sebagai berikut Posse eee eee eee eee eeea) Camat Kapuas Hulu telah menyampaikan Surat Nomor141/233/X/Pem/2008 tanggal 18 Nopember 2008 PerihalPenyampaian Berkas Calon Kepala Desa Terpilih DesaTumbang Tihis Kecamatan Kapuas Hulu
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2007tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN,PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA :9. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang MenjadiKewenangan Kabupaten Kapuas.
Mantaa, Barunang II, Sei Pinang danMasaha Kecamatan Kapuas Hulu. 715 : Bukti Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5Tahun 2007 ~=tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa.te rn ne Menimbang, bahwa pada sidang tanggal19 Mei 2009 dalam acara Pemeriksaan Saksi saksi ParaPenggugat dan Saksi saksi Tergugat dari Kuasa ParaPenggugat menerangkan' tidak mengajukan ~ saksi saksi ;SMG S SHES SHES SHES Menimbang, bahwa pada sidang tanggal19 Mei 2009 dalam
FREDERICH FRANSISKUS BABA DJOEDYE
Tergugat:
BUPATI SIKKA
204 — 355
Pasal 72ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 3 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa sertabertentangan pula dengan AsasAsas Umum Pemerintahan yangbaik yakni Asas kepastian hukum, Asas Ketidakberpihakan, AsasKecermatan dan Asas Kepentingan Umum;7.
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor3 Tahun 2015 tetang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 TahunHalaman 28 dari 79 halaman Putusan Nomor: 36/G/2020/PTUN.KPG.2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;Ketentuan Tata Cara Pemberhentian Kepala DesaBahwa
Pasal 72 ayat (2)huruf d dan huruf f Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 3 Tahun 2015 tetang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa, maka Tergugat/Bupati Sikka memberhentikanPenggugat sebagai Kepala Desa
ADT P4 : Fotokopi Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 3 Tahun 2015, tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa,tanggal 16 September 2019, besertapenjelasannya;5.
dan PemberhentianKepala Desa yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten SikkaNomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, bersifat konkret, individual ditujukankepada Frederich F.