Ditemukan 2222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0609/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 19 Desember 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
132
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 01 Juli 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    ANAK PARA PEMOHON, umur 2 tahun;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ) dengan PemohonIl (PEMOHON Il ) yang dilakukan pada hari rabu tanggal 01 Juli 2012 diwilayah Kantor Urusan Agama Omben Kabupaten Sampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor , telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    penetapan ;Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal yang selengkapnya telah dicatat dalam berita acara persidanganperkara ini sebagai bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa para Pemohon pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim agar pernikahannya yang terjadi di rumah orang tua Pemohon IIdi Dusun Pesanggrahan Laok Desa Rapalaok Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ) denganPemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 01Juli 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4.
Register : 27-07-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 138/Pid.B/2015/PN Spg
Tanggal 22 September 2015 — IDI Bin MAT SALEH
345
  • Omben Kab.
Register : 23-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0035/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 6 Februari 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
121
  • Menetapkan mengubah nama Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah, Nomor : 387/108/V/2007 tanggal 29 Mei 2007 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang semula nama Pemohon I tertulis M.Abdul Hasan bin Bunikri, tempat tanggal lahir, Sampang 25 Februari 1981 menjadi PEMOHON I ASLI, tempat tanggal lahir, Sampang 07 April 1980, sedangkan tempat tanggal lahir Pemohon II yang semula tertulis Sampang, 21 th menjadi Sampang 03 Maret 1986;3.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang 4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
    perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan perubahan biodatayang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat/tanggal lahir Sampang, 07 April 1980, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD, tempat kediaman diDusun Paleh Tengah Desa Karang Nanggger KecamatanOmben Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat/tanggal lahir, Sampang, 03 Maret 1986, agama Islam,pekerjaan mengurus rumah tangga, pendidikan SD, tempatkediaman di Dusun Paleh Tengah Desa Karang NangggerKecamatan Omben
    Bahwa, pada hari Selasa bulan Mei tahun 2007, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tanonggul Desa Napo Laok Kecamatan OmbenKabupaten Sampang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Halaman dari 8 halaman. Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 2 orang anakbernama :2.1. ANAKIPARA PEMOHON ~ umur 4 tahun 6 bulan;2.2. ANAK IIPARA PEMOHON umur 24 hari;.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon telah menerima KutipanAkta Nikah dari KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan nomor: 387/108/V/2007 tanggal 29 mei 2007;.
    Bahwa perbedaan bioadata disebabkan karena pada saat pendaftaran nikahkesalahan perangkat desa setempat yang memberikan data ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang tidak menanyakan terlebihdahulu kepada para Pemohon sehingga biodata para Pemohon tidak samadengan bioadata sebenarnya ;.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Senin tanggal 06 Pebruari 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Awal 1438 Hijriyah, oleh kami Dra.
Register : 27-07-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0482/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 18 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1988, dirumah orang tua Pemohon II di wilayah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, pada tanggal 05 Mei 1988 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunLobuk Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;2.
    ANAK VI PARA PEMOHON umur 18 tahun;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 05 Mei 1988di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON, umur 45 tahun, agama islam, pekerjaantani, tempat kediaman di Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang; sebagai saksi II;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan tanggal 05Mei 1988 para Pemohon. melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di rumah orang tua Pemohon Il di Dusun Lobuk Desa PandanKecamatan Omben Kabupaten
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4.Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).Halaman 8 dari 9 halamanDemikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Senin tanggal 18 September 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Dzulhijjah 1438 Hyjriyah, oleh kamiDra.Hj.
Register : 27-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0254/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 26 April 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
211
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 0254/Padt.P/2017/PA.Spg.wu Ver >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 12 Oktober 1968 agamaIslam, pekerjaan Perdagangan, pendidikan SD, tempatkediaman di Dusun Duak Daging Desa MadulangKecamatan Omben Kabupaten Sampang.sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : B34/Kua.13.21.2/PW.01/03/2017 tanggal 27 Maret 2017, telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup(Bukti P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    sidang para pemohon telah mengajukansuratsurat bukti dengan kode P1, sampai P 4 serta 2 (dua) orang saksisebagaimana terurai di muka;Menimbang, bahwa bukti P1, P2 dan P3 Para Pemohon membuktikanbahwa Para Pemohon berada diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sampangsehingga oleh karenanya Pengadilan Agama Sampang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa bukti P4 Para Pemohon membuktikan bahwaperkawinan Pemohon dengan Pemohon II belum dicatatkan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben
    Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa dalil para pemohon perihal pernikahannyadidasarkan pembuktiannya kepada keterangan 2 (dua) orang saksi masingmasing SAKSI PARA PEMOHON dan SAKSI II PARA PEMOHON saksi kesatu dan saksi kedua hadir saat pelaksanaan aqad nikah antara pemohon dan pemohon Il yang dilaksanakan pada di rumah orang tua Pemohon II diDusun Duak Daging Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,dan samasama mengetahui bahwa para pemohon telah dinikahkan oleh KH.Khoib, atas kuasa dari
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 03-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 539/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
71
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 17 Oktober 1991 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 23 Maret 1969, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 06 April 1973, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 1991, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon ID), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b. SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON;dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 17 Oktober 1991 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; 4.
Putus : 05-04-2011 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 59/Pid.B/2011/PN.Spg
Tanggal 5 April 2011 — MAT TAMIN
MAT HAMID
402
  • MAT TAMIN dan terdakwa IILMAT HAMID pada hari SABTUtanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wib bertempat di rumah terdakwa di DusunDuko, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tanpa mendapat ijindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk melakukanpermainan judi kepada khalayak umum atau dengan sengaja tarut serta melakukanusaha seperti itu tanpa mempersoaklkan apakah untuk mempergunakan kesempatanitu diadakan atau tidak suatu perysratan atau apakah untuk itu telah dipenuhi
    bersama temannya ;e Bahwa saksi saat itu hanya menyediakan kopi saja dan mendapat sejumlah imbalansaat permainan selesai ;e Bahwa saksi tidak ikut dalam permainan tersebut ;e Bahwa benar akhirnya permainan bubar karma ditangkap polisiAtas keterangan saksi diatas, para terdakwa niembenarkannya semuanyaSaksi HERYSETYA NUGRAHA menerangkan : e Bahwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wibbertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, Desa Pandan,Kecamatan Omben
    ;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya semuanya ;Saksi EDY JONIA WAN menerangkan:o Bahwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45 Wipbertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi bersama dengan anggotalain yaittu HERY SETYA NUGRAHA telah melakuk penangkapan terhadap paraterdakwa yang sedang asyik bermain judi kartu remi ;o Sebelumnya saksi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai
    ;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya semuanya ;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa memberi keterangan sebagai berikut :Terdakwa I MAT TAMIN:Bahwa benar terdakwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45Wib bertempat di langgar didepan nimah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ada melakukan permainan judi remi41 bersama dengan Mat H amid;Bahwa benar saat itu kami ditangkap polisiBahwa permainan tersebut dilakukan dengan
    MAT HAMID:Bahwa benar terdakwa pada hari SABTU tanggal 18 Desember 2010, sekitar jam 23.45Wib bertempat di langgar didepan rumah milik saksi BUSIRI di Dusun Duko, DesaPandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ada melakukan permainan judi remi41 bersama dengan Mat TaminBahwa benar saat itu kami ditangkap polist ;Bahwa permainan tersebut dilakukan dengan cara satu pak kartu remi dikocok laludibagikan kepada masingmasitig pemain sebanyak 4 kartu, sisanya ditaruh ditengahuntuk diambil secara bergilir
Register : 26-03-2012 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 21-06-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 119/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 17 April 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Mei 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.--------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;---------------------------------4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 119/Pdt.P/2012/PA.SpgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan Itsbat Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:PEMOHON IASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 04 Juni 1978, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Rajung, Desa Kamondung,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon
    I";PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 30 Juni 1978, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Rajung,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,selanjutnya disebut sebagai "Pemohon II" ;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.
    Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 Mei 1993 Para Pemohon telah melangsungkan pernikahanmenurut Agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Rajung, Desa Kamondung,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan diakad nikahkan oleh seorang Kyai yaitu K.Bahri. 2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Wali Nikahnya adalah Saudara lakilaki seayahPemohon II bernama SAUDARA LAKI LAKI SEAYAH PEMOHON II, Saksi Nikahnyamasingmasing adalah : SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH I.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 12 Mei 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Mei 1993 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 4.
Register : 28-05-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 30-08-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 372/Pdt.G/2012/PA Spg
Tanggal 6 Agustus 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
40
  • Bahwa, kurang lebih sejak bulan Agustus tahun 2011 keadaan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi pertengkaran yang disebabkan karenaTergugat telah menikah lagi dengan wanita lain yang bernama WIL TERGUGAT daridesa Omben, dan hal tersebut diketahui melalui informasi sepupuh Tergugat bahwaTergugat telah menikah lagi, dan hal itu memang diakui oleh Tergugat, puncaknyaPenggugat dan Tergugat bertengkar ; 5.
    , Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat, namun sejak bulan Agustus 2011 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dan sejak itu antara Penggugatdan Tergugat pisah tempat tinggal tanpa komunikasi dan tidak saling mempedulikan lagi hingga saat ini mencapai 1 tahun lamanya;e bahwa saksi tahu perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan masalah Tergugatkawin lagi dengan wanita lain yang bernama WIL TERGUGAT dari Desa OmbenKecamatan Omben
    , Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat, namun sejak bulan Agustus 2011 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dan sejak itu antara Penggugatdan Tergugat pisah tempat tinggal tanpa komunikasi dan tidak saling mempedulikanlagi hingga saat ini mencapai 1 tahun lamanya; e bahwa saksi tahu perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan masalah Tergugatkawin lagi dengan wanita lain yang bernama WIL TERGUGAT dari Desa OmbenKecamatan Omben
    ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, dan dengan demikianmaka proses mediasi dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan; Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, maka pokok masalah dalamperkara ini adalah Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat dengan alasanseringnya terjadi perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat dalam rumahtangga (broken marriage) disebabkan karena masalah Tergugat telah menikah lagi denganwanita lain yang bernama WIL TERGUGAT dari desa Omben
    Kecamatan Omben Kabupaten Sampang tanpaseijinPenggugat; e bahwa pihak keluarga Penggugat telah berupaya untuk menasehati Penggugat namuntidakberhasil; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta seringnya terjadi perselisihan dan pertengkarandalam rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang berlanjut dengan pisah rumahdisertai putusnya komunikasi selama 1 (satu) tahun terhitung sejak bulan Agustus 2011tersebut dapatlah diklasifikasi sebagai perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebagaiwujud nyata
Register : 26-09-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 228/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 21 Oktober 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 17 Agustus 1996 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 21 Maret 1974, agama Islam,pekerjaan Tukang las, bertempat tinggal di Dusun Angsokah, DesaRapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sambas, 08 Mei 1976, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Angsokah,Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II,Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon:;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi serta memeriksa alat buktilainnya di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para
    Bahwa, pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 1996, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon I di Dusun AngsokahDesa Rapa Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah walinikah adalah WALI(Wali Muhakkam), setelah Pemohon II pasrah wali kepada WALI,karena Pemohon II tidak mempunyai wali nasab, dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON :b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dansetelah para Pemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidaktercatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17Agustus 1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 550/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
40
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 08 Februari 1988 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 20 Januari 1965, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 08 Oktober 1969, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 8 Pebruari 1988, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (Ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 08 Februari 1988 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 27-07-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0272/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 1 September 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2005 di Dusun Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus aktekelahiran;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu Tanggal16 Oktober 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Surat Keterangan Perekaman E KTP atas nama PEMOHON II ASLINomor : 474.1/ /434.405/2016 tanggal 28 Junni 2016, yang diterbitkanoleh Kepala Dinas Kantor Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,fotokopi mana telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup serta telahdicocokkan dan ternyata sesuai dengan aslinya, selanjutnya oleh KetuaMajelis diberi tanda (P3);.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang NomorkK.1521.2/pw.01/72/2016 tanggal 13 Juli 2016, yang telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    SAKSI II PARA PEMOHON. umur 36 tahun, agama islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Sampang, dibawah sumpahnya menurut tatacara agama Islam telah memberikankesaksian yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagaipasangan suami isteri, karena saksi adalah Saudara dua pupuPemohon II ;Bahwa saat mereka melangsungkan perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya ;Bahwa perkawinan mereka dilangsungkan pada
Register : 28-08-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 587/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 24 September 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 17 Agustus 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 01 Juli 1975, agama Islam,pekerjaan Tukang becak, bertempat tinggal di, Desa Kamondung,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun GimaronggihDesa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon IT), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam; Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLID dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 1995 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;SUBSIDER : Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka kami mohon putusan lain yang seadiladilnya ; Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Para
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLD yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 17 Agustus 1995 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 18-05-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 369/Pdt.G/2015/PA.Spg
Tanggal 13 Juli 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
91
  • PUTUSANNomor 0369/Pdt.G/2015/PA.Spg.Sy sDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkara ceraigugat antara :PENGGUGAT ASLI , umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu rumah tangga,pendidikan SLTP, tempat kediaman di Desa PandanKecamatan Omben Kabupaten Sampang, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;melawanTERGUGAT ASLI , umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Kuli Bangunan,pendidikan Madrasah, tempat kediaman di Desa PandanKecamatan Omben Kabupaten Sampang, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 18 Mei 2015telah mengajukan gugat cerai yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Sampang dengan Nomor 0369/Pdt.G/2015/PA.Spg.
    Bahwa, Penggugat adalah istri sah Tergugat yang menikah pada tanggal 27Maret 2013, di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan status perawan dan jejakasebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 0248/098/III/2013tanggal 27 Maret 2013;. Bahwa, setelah perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri ( Ba'da Dukhul) dan dikaruniai 1 orang anakbernama : ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT, umur 1 tahun ;.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 0248/098/III/2013 tanggal 27 Maret 2013yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang (bukti P.1);2. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk an. PENGGUGAT ASLI Nomor3527056109950003 tanggal 05 Mei 2015 (bukti P.2);B. Saksi :1.
    SAKSI PENGGUGAT ASLI, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut ;e bahwa, saksi telah lama kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahsaudara kandung Penggugat;e bahwa, Penggugat mempunyai suami bernama TERGUGAT ASLI dan dariperkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat dikaruniai 1 orang anak ;bahwa, setelah menikah Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang
Register : 11-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0589/Pdt.G/2017/PA.Spg
Tanggal 15 Agustus 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
70
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak Perkara ini Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0589/Pdt.G/2017/PA.Spg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai talak antara :PEMOHON ASLI, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, pendidikanSD , tempat kediaman di Dusun barat Sungai Desa NapoDaya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon.melawanTERMOHON ASLI, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Swasta,pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun Klampok DesaJrangoan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,selanjutnya disebut sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonanya tanggal 11Juli 2017 telah mengajukan permohonan cerai talak yang telah didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Sampang dengan Nomor0589/Pdt.G/
    Bahwa, Pemohon adalah suami sah Termohon yang menikah pada tanggal19 Juli 2009 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan status jejaka danperawan sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :631/52/VIII/2009 tanggal 19 Juli 2009;2.
    SAKSI PENGGUGAT, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Desa Napo Daya, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut ; Bahwa, saksi telah lama kenal Pemohon dan Termohon karena saksiadalah paman Pemohon; Bahwa, isteri Pemohon bernama TERMOHON ASLI; Bahwa, setelah menikah Pemohon dan Termohon hidup rukunselayaknya suami isteri dengan mengambil tempat kediaman bersamadi rumah orang tua Termohon selama 1 tahun 11 bulan kemudianPemohon
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak Perkara ini Kepada PegawaiHalaman 9 dari 10 halamanPencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang untuk dicatatdalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
Register : 22-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 29-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 662/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 17 Desember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
98
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 05 Desember 2006 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Malang, 16 April 1971, agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Dusun Timur Sungai, DesaNapo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I; 222222 02.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 18 Mei 1988, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun TimurSungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,sebagai PemohonUntuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 05 Desember 2006, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Timur SungaiDesa Napo Daya Kecamatan Omben KabupatenSampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kadnung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 05 Desember 2006 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; +22 22 ono nnn nnn nn nnn nnn4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 543/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 Juni 1948, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Meteng Tengah, DesaMeteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonL2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 08 Juli 1966, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Meteng Tengah, DesaMeteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonII; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Jumat tanggal 14 April 1989, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Meteng TengaDesa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLID) yang dilakukan pada hari Jumat Tanggal 14 April 1989 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;3.
Register : 05-10-2012 — Putus : 29-10-2012 — Upload : 18-12-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 627/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 29 Oktober 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
240
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 15 Pebruari 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 11 Maret 1974, agama Islam,pekerjaan Kuli Bangunan, bertempat tinggal di Dusun Larangan Laok,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 1994, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun LaranganLaok Desa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak Para Pemohon;.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 1994 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 15 Pebruari 1994 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 551/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON
51
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 12 Januari 1998 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 06 Oktober 1965, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 April 1973, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 12 Januari 1998, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON ;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam; Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLYJ) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 12 Januari 1998 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 25-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 159/Pid.Sus/2018/PN Spg
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
FAISOL MUSTA'IN bin H.AMIRUDDIN
336
  • Sus/2018/PN Spgwarna putih, 1 (Satu) buah potongan sdotan kecil warna putih serta 1 (Satu) unitHP merk OPPO A837 warna hitam beserta simcardnya denga nomor082333578833 yang ditemukan dilantai selanjutnya saksi bersama petugasPolsek Omben mengamankan terdakwa beserta barang buktinya ke kantorPolsek Omben dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang gunadilakukan penyelidikan lebih lanjut.wonn Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika Golongan jenis sabudengan cara menyuruh temannya yang bernama ANAS
    Omben, Kab.
    Omben,Kab. Sampang. Bahwa awalnya pada Kamis tanggal 09 Agustus 2018, sekira pukul 09.30Wib saksi mendapatkan informasi dari Masyarakat, setelah mendaptkaninformasi tersebut lalu saksi bersama rekan saksi ERFAN KUSNINDARdan juga bersama team yang lain langsung menyikapi informasi tersebutdan ternyata benar saat saksi bersama team melakukan penangkapan danmelakukan penggeledahan badan terhadap seseorang di dalam conterJin. Desa Rapa Laok Kec. Omben, Kab.