Ditemukan 158444 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Dian Dwi Anisa
2.Citra Puspitaningrum
3.Tunggul Kumoro Damarjati
4.Anugrah Harist Rachmadi
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
5419
  • Penggugat:
    1.Dian Dwi Anisa
    2.Citra Puspitaningrum
    3.Tunggul Kumoro Damarjati
    4.Anugrah Harist Rachmadi
    Tergugat:
    PT Akurat Sentra Media
Register : 05-08-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2020 — SYGMA MEDIA INOVASI
Tergugat:
1.LYGIA NOSTALINA
2.SELURUH SEKUTU DARI PERSEKUTUAN KOMANDITER CV AL QOLAM PUBLISHING
3.PT. HIDAYAH INSAN MULIA
312123
  • SYGMA MEDIA INOVASI
    Tergugat:
    1.LYGIA NOSTALINA
    2.SELURUH SEKUTU DARI PERSEKUTUAN KOMANDITER CV AL QOLAM PUBLISHING
    3.PT. HIDAYAH INSAN MULIA
Putus : 19-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3064 K/Pdt/2014
Tanggal 19 Mei 2015 —
11378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOPPAN PRINTING INDONESIA, VS PUK SPPPMI-SPSI (Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi Serikat PekerjaSeluruh Indonesia) PT Toppan Printing Indonesia
    ., dan kawan, para Advokat pada Jakarta InternationalLaw Office (JILO) berkantor di Patra Office Tower, Lantai 9,Suite 911, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 3234 Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Juli 2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawanPUK SPPPMISPSI (Pimpinan Unit Kerja Serikat PekerjaPercetakan Penerbitan dan Media Informasi Serikat PekerjaSeluruh Indonesia) PT Toppan Printing Indonesia, beralamatdi Jalan Raya Teuku Umar KM. 44 Telaga Asih, CikarangBarat,
    hadapan Sutjipto Sarjana Hukum,Notaris di Jakarta;Bahwa berdasarkan akta pendiriannya, Penggugat adalah perusahaanyang melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang industri yangmelaksanakan kegiatan usahanya mendirikan industri percetakan umumdan kemasan plastik serta memasarkan hasil industri tersebut untukperdagangan dalam negeri dan ekspor;Bahwa seluruh pekerja di perusahaan Penggugat tergabung dalam sebuahorganisasi yang bernama Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PercetakanPenerbitan dan Media
Register : 29-06-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
MAZLAN, SE, MM, Alias KADAM Bin H. LISANUDDIN
166119
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh SUNARYO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh KARYADI.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh LATIF.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh AZHAR.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh JARMAIN.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HERMANTO.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh HENDRI.
  • 1 (satu) lembar kwitansi warna biru sejumlah uang Rp. 1.900.000 dari Sekretariat DPRD Rohil untuk pembayaran langganan media online TA. 2016, tanpa tanggal yang ditandatangani oleh NILA.
    Media Cetak, Iklan Mass Media Cetak danPenyebarluasan Informasi (Media Online) kemudian Saksi H.Syamsuri, S.
    Iklan mass Media cetak saksi SOFYAN NASUTION,SP. Penyebar Luas Informasi (Media Online) saksiYULIANDRA,SH. Kerjasama Media Cetak saksi Hj. KHODIJAH.
    Media pada Kantor Sekretariat DPRD Kab.
    itu media onlineada 45 (empat puluh lima) media;Bahwa mekanisme kegiatan Mass Media terlebin dahuludimulai dari dibuatnya surat kerjasama, media online mana sajayang boleh memuat berita yang ada kaitannya dengan DPRDKab.
    Iklan mass media Rp 398.000.000,00e.
Register : 21-09-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 29/PID.TPK/2022/PT SMR
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SALMAN Bin BAHARUDDIN Diwakili Oleh : SURTINI, S.E., S.H. dan Rekan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MOSEZS SAHAT REGUNA, S.H.
18614
  • Bagus Purwa
128) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " KPU Jamin Pererkrutan Anggota KPPS Transparan " An. Bagus Purwa
129) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " Kampanye di Media Massa Juni " An. Bagus Purwa
130) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " KPU Penajam Segera Plenokan DPS Pilkada " An.
1 (Januari)
164) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik pada Balikpapan Televisi Perihal Berita Periode 2 (Januari)
165) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik pada Balikpapan Televisi Perihal Berita Periode 3 (Februari-Maret)
166) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
274) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT. Kalamanthana Media Utama Perihal " KPU Gelar Bimtek PPDP " edisi terbit 15 Januari 2018. pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018.
275) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
Kalamanthana Media Utama Perihal " Belum Ada Kejanggalan Izajah Bakal Calon " edisi terbit 24 Januari 2018. pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018.
280) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT. Kalamanthana Media Utama Perihal " Sumbangan Swasta di Pilkada PPU Tahun 2018 " edisi terbit 8 Februari 2018.
281) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
Kalamanthana Media Utama Perihal " Sah Tiga Pasangan ini Yang Perebutkan Posisi Bupati " edisi terbit 12 Februari 2018.
284) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT. Kalamanthana Media Utama Perihal " Ini Nomor Urut Paslon Pilkada PPU " edisi terbit 13 Februari 2018.
285) 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
Register : 15-06-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 714/Pid.B/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 5 September 2017 — LUTHFI
9519
  • . : CW 266499 nominal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) nomor rekening : 2058461416 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA tanggal 03 Oktober 2016 yang di legalisir.2) Foto Copy Cek Bank BNI No. : CW 266500 nominal Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) nomor rekening : 2058461416 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA tanggal 27 September 2016 yang di legalisir.3) Foto Copy Cek Bank BNI No. : CW 266487 nominal Rp. 95.000.000,- (sembilan puluh lima
    juta rupiah) nomor rekening : 2058461416 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA tanggal 21 Oktober 2016 yang di legalisir4) Foto Copy Cek Bank BNI No. : CW 266615 nominal Rp. 185.250.000,- (seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) nomor rekening : 2058461416 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA tanggal 01 Nopember 2016 yang di legalisir5) Foto Copy Cek Bank BNI No. : CW 267278 nominal Rp. 195.000.000
    ,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) nomor rekening : 2058461416 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA tanggal 11 Nopember 2016 yang di legalisir6) Foto Copy Formulir kiriman uang sebesar $ 30.000 setara Rp. 388.500.000 yang dikirimkan ke rekekning Bank BCA nomor : 5800153770 atas nama LUTFI tanggal 04 Oktober 2016 yang di legalisir.7) 2 (dua) lembar rekening koran Bank BNI periode 01/10/2016 s/d 25/10/2016 dengan nomor rekekning : 2058461416 atas nama PT MEDIA
    LINTAS INTI NUSANTARA yang diduga palsu8) 1 (satu) lembar rekening koran Bank BNI periode 01/10/2016 s/d 31/10/2016 dengan nomor rekekning : 0205703738 atas nama PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA yang diduga palsu9) 1 (satu) lembar rekening koran Bank BNI periode 01/10/2016 s/d 31/10/2016 dengan nomor rekening : 0008911084 atas nama SUARA MELIN PERDANA yang diduga palsu10) 2 (dua) lembar rekening koran Bank BNI periode 01/11/2016 s/d 22/11/2016 dengan nomor rekekning : 2058461416 atas nama PT MEDIA
    PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA yang diduga palsu.14) Akta pendirian No. 7 tanggal 12 Januari tahun 200015) Salinan pemyataan keputusan rapat PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA No. 548 tanggal 06 Nopember 201516) Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU/0947353.AH.01.02.tahun 2015 tentang Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terbatas PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTAR17) Surat keputusan direksi PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA Nomor : MLIN/05.04.200/IV/2007 Tentang Promosi
    Akta pendirian Nomor 7 tanggal 12 Januari tahun 2000;Salinan pemyataan keputusan rapat PT MEDIA LINTAS INTINUSANTARA No. 548 tanggal 06 Nopember 2015;Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU/0947353.AH.01.02.tahun 2015 tentang Persetujuan perubahanAnggaran Dasar Perseroan terbatas PT MEDIA LINTAS INTINUSANTARA;Hal.3 dari 33 Hal.
    Putusan Nomor 714/Pid.B/2017/PN Jkt.Pst.Surat keputusan direksi PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA NomorMLIN/05.04.200/IV/2007 Tentang Promosi Jabatan LUTHFI;Lampiran Surat Keputusan Pimpinan PT MEDIA LINTAS INTINUSANTARA Nomor MLIN/05.03.98N 1/2004 TENTANGPENGANGKATAN KARYAWAN TETAP;Perpanjangan perjanjian kerja untuk waktu tertentu. nomorMLIN/05.01.163/111/2004, tanggal 10 Maret 2004;Surat keputusan direksi PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA NomorMLIN/05.04.186/1V/2006, tanggal 20 April 2006 TENTANGPERUBAHAN
    Putusan Nomor 714/Pid.B/2017/PN Jkt.Pst.pada tahun 2016, bertempat di PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA GedungDe Ritz Building 2" Floor Jl.
    Putusan Nomor 714/Pid.B/2017/PN Jkt.Pst.PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA, bahwa setelah jadi rekening koranBank BNI diserahkan kepada PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARA,sehingga pihak PT MEDIA LINTAS INT NUSANTARA tidak mengetahuiadanya transaksi yang dilakukan oleh tersangka;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labolatoris Kriminalistik No.lab: 657 / DIF / 2017 tanggal 20 Maret 2017 berkesimpulan bahwa:a. 1 (satu) lembar cek PT Bank Negara Indonesia (persero) TbkCabang Rawamangun No.
    LINTAS INTINUSANTARA No. 548 tanggal 06 Nopember 201516) Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor :AHU/0947353.AH.01.02.tahun 2015 tentang Persetujuan perubahanAnggaran Dasar Perseroan terbatas PT MEDIA LINTAS INTINUSANTAR17) Surat keputusan direksi PT MEDIA LINTAS INTI NUSANTARANomor : MLIN/05.04.200/IV/2007 Tentang Promosi Jabatan LUTHFI18) Lampiran Suart Keputusan Pimpinan PT MEDIA LINTAS INTINUSANTARA nomor : MLIN/05.03.98N1/2004 TENTANGPENGANGKATAN KARYAWAN TETAP19) Perpanjangan
Register : 13-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 86/B/2012/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 September 2012 — HAMUDHA PRIMA MEDIA
7020
  • HAMUDHA PRIMA MEDIA
    HAMUDHA PRIMA MEDIA, beralamat di Dk.
    ., No.08tanggal 29 Oktober 2004 kepada atas nnma MUHAIMIN, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Presiden Direktur Prima Media, bertempat tinggal diPesona Khayangan Blok E2/2 RT.09 RW.28, Kelurahan Mekar Jaya,Kecamatan Sokma Jaya, Kota Depok ; Dalam hal ini memberi kuasa kepada : NEKI HENDRATA, SH., Advokatdan Penasehat Hukum, beralamat di Lapangan Persaudaraan Desa DalamAlas Sumbawa NTB, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Nopember2011 ; Selanjutnya disebut : PENGGUGAT/TERBANDING ;Pengadilan
Register : 10-03-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 136/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 3 Februari 2022 — Panca Media Rumah Utama
Turut Tergugat:
1.Damai Putra Group
2.Badan Pertanahan Nasional kabupaten bekasi
217
  • Panca Media Rumah Utama
    Turut Tergugat:
    1.Damai Putra Group
    2.Badan Pertanahan Nasional kabupaten bekasi
Register : 26-11-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 542/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
1.PARDOMUAN SIDABUTAR Als MEDIA Bin TIMBUL SIDABUTAR Alm
2.PARDOMUAN MATONDANG Als DOMU Bin PIATOR MATONDANG Alm
240
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Pardomuan Sidabutar Als Media Bin Timbul Sidabutar (Alm) dan Terdakwa II Pardomuan Matondang Als Domu Bin Piator Matondang (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I Pardomuan Sidabutar Als Media Bin Timbul Sidabutar (Alm), dan Terdakwa II Pardomuan Matondang Als Domu
    Penuntut Umum:
    BAMBANG PRASETYO SH
    Terdakwa:
    1.PARDOMUAN SIDABUTAR Als MEDIA Bin TIMBUL SIDABUTAR Alm
    2.PARDOMUAN MATONDANG Als DOMU Bin PIATOR MATONDANG Alm
Register : 19-04-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MOSEZS SAHAT REGUNA, S.H.
Terdakwa:
SALMAN Bin BAHARUDDIN
12214
  • Bagus Purwa
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " KPU Jamin Pererkrutan Anggota KPPS Transparan " An. Bagus Purwa
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " Kampanye di Media Massa Juni " An. Bagus Purwa
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Internet Antara Kaltim Perihal " KPU Penajam Segera Plenokan DPS Pilkada " An.
    Pembayaran Media Elektronik pada Balikpapan Televisi Perihal Berita Periode 2 (Januari)
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik pada Balikpapan Televisi Perihal Berita Periode 3 (Februari-Maret)
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
    Kalamanthana Media Utama Perihal " Sumbangan Swasta di Pilkada PPU Tahun 2018 " edisi terbit 8 Februari 2018.
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT. Kalamanthana Media Utama Perihal " Dulu Satu Asrama, Kini Bertarung " edisi terbit 12 Februari 2018. pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018.
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
    Kalamanthana Media Utama Perihal "Calon Bupati PPU Berbeda Pandangan Soal Nomor Urut" edisi terbit 12 Februari 2018. pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018.
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT. Kalamanthana Media Utama Perihal " Sah Tiga Pasangan ini Yang Perebutkan Posisi Bupati " edisi terbit 12 Februari 2018.
  • 1 (satu) bundel Pembayaran Media Elektronik PT.
    Media Radio IDC Network (PT.
Register : 16-11-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 894/Pid.B/2023/PN SRG
Tanggal 2 Januari 2024 — Penuntut Umum:
FITRIAH, S.H.
Terdakwa:
ALLEN RIZKI BIN (ALM) SUTRISNO
8517
  • Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Stok awal atas nama ALLEN Tanggal 26 Desember 2022, senilai Rp. 3.467.100.-
  • 1 (satu) lember nota yang di keluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Stok awal atas nama ALLEN Tanggal 26 Desember 2022 senilai Rp.3.041.100,-.
  • 1 (satu) lember nota yang di keluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Stok awal atas nama ALLEN Tanggal 26 Desember 2022 senilai Rp. 13.154.000,-.
    Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Stok awal atas nama ALLEN Tanggal 26 Desember 2022 senilai Rp.15.609.000,-
  • 1 (satu) lember nota yang di keluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan orderan/loding atas nama ALLEN Tanggal 30 Desember 2022 senilai Rp.12.863.500,-
  • 1 (satu) lember nota yang di keluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Penjualan atas nama ALLEN Tanggal 26 Desember 2022, senilai Rp. 2.671.850,-.
    Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Penjualan atas nama ALLEN Tanggal 30 Desember 2022 senilai Rp.15.546.000,-.
  • 1 (satu) lember nota yang di keluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi bertuliskan Penjualan atas nama ALLEN Tanggal 30 Desember 2022 senilai Rp.4.347.100,-.
  • 1 (satu) Surat pernyataan atas nama ALLEN RIZKI.
  • 3 (tiga) lembar hasil audit yang dikeluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi.
    Syabil Media Telekomunikasi.
  • 1 (satu) lembar slip gaji karyawan atas nama ALLEN RIZKI yang dikeluarkan dari Cv. Syabil Media Telekomunikasi

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (limaribu rupiah).

Register : 06-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN BOGOR Nomor 116/Pid.B/2017/PN Bgr
Tanggal 20 Juni 2017 — ZULYANTI DIAN KURNIASIH binti ZULKIFLI
539
  • PERMATA KREASI MEDIA;- 1 (satu) lembar slip gaji atas nama ZULIYANTI DIAN KURNIASIH;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Bank Mandiri Nomor : R04.CO.JIE/468/2016, tanggal 23 Juni 2016 berikut 5 (lima) lembar foto copy slip setoran Bank Mandiri (palsu);- 1 (satu) lembar foto copy surat Bank Mandiri Nomor : 5.Ar.BJD/KK/Sentul City/190/2016, tanggal 5 September 2016 berikut foto copy bukti penarikan cek PT.
    PERMATA KREASI MEDIA;- 4 (empat) lembar asli rekening koran bank Mandiri Nomor rekening : 133-00-1177280-3 atas nama PT. PERMATA KREASI MEDIA;- 1 (satu) bundel foto copy rekening koran (palsu) bank Mandiri Nomor rekening : 133-00-1177280-3 atas nama PT. PERMATA KREASI MEDIA;- 1 (satu) bundel pengajuan anggaran pembayaran dan bukti pengeluaran bank/kas PT.
    PERMATA KREASI MEDIA tanggal 03 September 2015 sebesar Rp 481.728.000,-;- 1 (satu) bundel pengajuan anggaran pembayaran dan bukti pengeluaran bank/kas PT. PERMATA KREASI MEDIA tanggal 03 September 2015 sebesar Rp 49.696.000,-;- 1 (satu) bundel pengajuan anggaran pembayaran dan bukti pengeluaran bank/kas PT. PERMATA KREASI MEDIA tanggal 15-16 Juni 2015 sebesar Rp 531.424..000,-;- 1 (satu) bundel pengajuan anggaran pembayaran dan bukti pengeluaran bank/kas PT.
    PERMATA KREASI MEDIA tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp 74.848.000,-;- 1 (satu) bundel pengajuan anggaran pembayaran dan bukti pengeluaran bank/kas PT. PERMATA KREASI MEDIA tanggal 15 Januari 2015 sebesar Rp 240.864.000,- .Dikembalikan kepada PT. PERMATA KREASI MEDIA melalui saksi Muhammad Fikri Nurachman.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    PERMATA KREASI MEDIA kepada PT. JIEXPOdan atas kelebihan pembayaran tersebut pihak JIEXPO akanmentransfer kepada pihak PERMATA KREASI MEDIA, atas haltersebut saksi mengirimkan email kepada pihak PT.
    PERMATAKREASI MEDIA dalam bentuk setoran tunai.
    PERMATA KREASI MEDIA kepada PT.
    PERMATA KREASI MEDIA kepada PT.JIEXPO dan atas kelebihan pembayaran tersebut pihak JIEXPO akanmentransfer kepada pihak PERMATA MKREASI MEDIA, atas haltersebut saksi mengirimkan email kepada pihak PT.
    PERMATA KREASI MEDIA tanggal 15 Januari 2015sebesar Rp 240.864.000. .Dikembalikan kepada PT.
Register : 01-09-2021 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 403/Pdt.G/2021/PN Smg
Tanggal 27 April 2022 — Mitra Media Wijaya
2.Antoni Wijaya
Turut Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
13615
  • Mitra Media Wijaya
    2.Antoni Wijaya
    Turut Tergugat:
    Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Register : 02-11-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 314/Pdt.G/2022/PN Sda
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
IR.H.NOR HASAN ALI
Tergugat:
3.BELGISAN MEDIA NOVITHONK PAULUS
4.PT BANK TABUNGAN NEGARA (persero) Cab.Sidoarjo
Turut Tergugat:
BPN KABUPATEN SIDOARJO
4016
  • Msi di Kabupaten Sidoarjo;
  • Menyatakan sah Penggugat sebagai pemilik tanah dan rumah yang berdiri diatas tanah Perumahan Taman Pinang Indah Blok F 3 Nomor 12 M, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo;
  • Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan proses balik nama sertipikat tanah atas rumah di Perumahan Taman Pinang Indah Blok F 3 Nomor 12 M, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo dari atas nama Tergugat I (Belgisan Media
    Nor Hasan Ali) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo/ BPN Kabupaten Sidoarjo;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sidoarjo / BPN Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan sertipikat atas nama Penggugat yang berkaitan erat dengan rumah yang berdiri diatas tanah Perumahan Taman Pinang Indah Blok F 3 Nomor 12 M, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo yang semula atas nama Tergugat I (Belgisan Media Novithonk Paulus) menjadi atas nama Penggugat
    Penggugat:
    IR.H.NOR HASAN ALI
    Tergugat:
    3.BELGISAN MEDIA NOVITHONK PAULUS
    4.PT BANK TABUNGAN NEGARA (persero) Cab.Sidoarjo
    Turut Tergugat:
    BPN KABUPATEN SIDOARJO
Register : 02-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Nopember 2020 — INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
Tergugat:
PT. MMC NETWORK
Turut Tergugat:
1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
2.PT. LION WINGS
707
  • INDOSTAR MEDIA / MANAGEMENT tersebut;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., dari dalam register perkara perdata yang sedang berjalan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 686.000,00 (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • INDOSTAR MEDIA/ MANAGEMENT TOP (PRASETIYO)
    Tergugat:
    PT. MMC NETWORK
    Turut Tergugat:
    1.PT. BINTANG MULTI MEDIATHAMA
    2.PT. LION WINGS
Register : 06-04-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 P/HUM/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITY AND MEDIA DEVELOPMENT) DIY vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
4819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITY AND MEDIA DEVELOPMENT) DIY vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
    DIREKTUR INCODE (INSTITUT OF COMMUNITYAND MEDIA DEVELOPMENT) DIY, tempat kedudukan diCitra Kedaton 2 Nomor 29, Condong Catur, Depok, Sleman,Yogyakarta;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dirmansyah, SH.,Advokat, beralamat di Suryowijayan MJ 1/15 RT. 01 RW. 01,Yogyakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Juli 2012,selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan :MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKAREPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1. Drs.
Register : 03-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 945/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Oktober 2023 — Tata Media Prima
Tergugat:
1.KOPERASI BINA BHAKTI PRAJA
2.PT. JALAKANYA MANDIRI PERKASA
Turut Tergugat:
PT. Kinarya Selaras Piranti
2119
  • Tata Media Prima
    Tergugat:
    1.KOPERASI BINA BHAKTI PRAJA
    2.PT. JALAKANYA MANDIRI PERKASA
    Turut Tergugat:
    PT. Kinarya Selaras Piranti
Register : 18-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 487/PDT/2016/PT BDG
Tanggal 14 Desember 2016 — RAKA MEDIA SWATAMA
Terbanding/Tergugat II : JANUAR ARIFIN KOSASIH
6330
  • RAKA MEDIA SWATAMA
    Terbanding/Tergugat II : JANUAR ARIFIN KOSASIH
    PT RAKA MEDIA SWATAMA, berkedudukan di Jalan Pajajaran No. 112Rt. 003/ Rw. 007 Kel. Padjadajaran, KecamatanCicendo, Kota Bandung, selanjutnya disebut sebagaiTERBANDING I semula TERGUGAT ;2. JANUAR ARIFIN KOSASAIH, bertempat tinggal di Komplek Bumi KiaraNo. 8, Rt. 003/ Rw. 007, Kel. Kebon Kangkung,Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dalam hal iniHalaman 1 dari 42 halaman. Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.memberi kuasa kepada M. SUDARISMAN, S.H.
    Padahal sebelumnya 25 unit kendaraantersebut dijanjikan dan ditawarkan oleh Tergugat untuk membayarsebagain kewajiban pembayaran iklannya kepaga Penggugatsebagaimana ternyata dari Surat Tergugat No.100/RMS/KEU/III/2013 tanggal O4 Maret 2013 PerihalPenyelesaian Pembayaran iklan, yang dibuat dan ditandatanganioleh Yana Suryana selaku Direktur PT.Raka Media Swatama/Tergugat (akan diuraikan lebih lanjut dalam gugatan di bawah ini) ;b.
    Raka Media Swatama, adalah sah dan berharga ;4. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat :5. Menyatakan :Halaman 14 dari 42 halaman. Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.a. Surat Perjanjian Kerjasama Jual Beli Kendaraan di bawah tangantanggal 12 Juli 2013 ;b. Akta Pengakuan Hutang No.26 tanggal 30 Oktober 2013 yang dibuatdihadapan Turut Tergugat/Rian Pratama, SH, Mkn, notaris diBandung ;Adalah tidak sah dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum ;6.
    Raka Media Swatama) dan oleh Tergugat II selakuDirektur Operasional Penggugat (PT.
    Putusan No 487/PDT/2016/PT.BDG.kepada Tergugat yang mewakili PT Raka Media Swatama danTergugat Il yang mewakili PT. Pikiran Rakyat Bandung ;3. Bahwa menanggapi dalil Penggugat dalam posita gugatannya padapoint 14 Turut Tergugat menyatakan jelas Akta Pengakuan HutangNo.26 tanggal 30 Oktober 2013 telah dibuat dan ditanda tanganidengan mengacu kepada ketentuan pasal 1338 KUHPerdata jo 1320KUHPerdata.
Register : 08-04-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 282/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Oktober 2022 — INDO MEDIA CENTER
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
3.KPKNL MEDAN
375
  • INDO MEDIA CENTER
    Tergugat:
    1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
    2.PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
    3.KPKNL MEDAN
Putus : 07-09-2016 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 7 September 2016 — MEDIA PRIMA, DAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V
8628
  • MEDIA PRIMA, DAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V
    MEDIA PRIMA, beralamat di Jalan RS. Fatmawati 24C Jakarta Selatan12410, yang dalam perkara ini diwakili oleh kuasa hukumnya yangbernama Dian Oktaviani dan Susi Permatasari, Karyawan PTMedia Prima berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 13 Mei2016, yang selanjutnya disebut sebagai : Turut Tergugat Il;4. PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Regional V, beralamat di JalanKetintang No.156, Surabaya, yang dalam perkara ini diwakili olehkuasa hukumnya yang bernama Atmasari, B.A., S.H., LL.M.
    Media Prima sebagai Turut Tergugat Il.Namun, 2 (dua) orang Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Mediator, yaituDr. Bambang S. Widagdo Kusumo, S.H., M.Si. (mantan Kepala DinasTenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo) dan Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H.,CN.
    Media Prima (Turut Tergugat Il)untuk mantan Pekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tandaP7;14.Foto copy, Surat Keterangan Pernah Bekerja No. 072015/IGHSK16/0110tanggal 27 Juli 2015 dari PT. Infomedia Solusi Humanika untuk mantanPekerja atas nama Vivin Novita, yang selanjutnya diberi tanda P8.a ;Hal. 29 dari 44 hal. Put. No.61/G/2016/PHI.Sby3015.Foto copy, Rekening Koran Transfer Gaji atas nama Vivin Novita tentangTransfer Gaji dari PT.
    Media Prima (Turut Tergugat Il) melalui Bank Mandiriperiode 1 September 2014 sampai dengan 30 Desember 2014, yangselanjutnya diberi tanda P8.b ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sanggahannya, Tergugattelah mengajukan alatalat bukti surat yang telah dibubuhi meterai cukup dandicocokkan dengan aslinya, yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T9,sebagai berikut :1Foto copy, Perjanjian Penyedia Jasa Outsourcing Pengelolaan PelayananCaring & Selling melalui Contact Center antara PT.
    cetak maupun elektronik termasuk layanan callcenter, businis proces outsourcing serta digital media dan rich, telahmenyerahkan sebagaian pelaksanaan pekerjaannya melalui penyedia jasatenaga kerja kepada Kopinsa (Turut Tergugat ) ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Permenakertrans Nomor 19Tahun 2012 tentang Syaratsyarat penyerahan sebagian pelaksanaanpekerjaan kepada perusahaan lain, mengatur bahwa penyerahan sebagianHal. 41 dari 44 hal.