Ditemukan 673 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 80/Pid.C/2018/PN Bli
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I WAYAN WIJANA, S.H.
Terdakwa:
OBET NJURU MANNA ALS ILYAS
2418
  • ILYAS, dikembalikan kepada pemiliknya ;
4. Membeban kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah) ;