Ditemukan 511 data
SUTARNO.S.H
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO
14 — 7
Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (Lima) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 2 Botol berisikan 3 (tiga) liter Miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RATNA NINGSIH
14 — 0
kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
8 — 5
Bahwa pada bulan Juli 2017 Penggugat belajar mobil denganseizin Tergugat, karena jalan macet akhirnya Penggugat pulangterlambat, sesampai di rumah Tergugat marahmarah dalam keadaanmabuk dan menyiram Penggugat dengan toak, memukul Penggugatserta menganiaya dan menjatuhkan talak kepada Penggugat;Putusan,Nomor 2378/Pdt.G/2017/PA.Tbn, Hal. 6 dari 18 hal.8.
HARTONO
Terdakwa:
MUSLIKAH Binti MARDAM Alm
18 — 6
C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol sekira kurang lebih 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
ARIKA FUADI
Terdakwa:
KASURI
17 — 5
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
EDI PRIYONO
27 — 5
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama minum minuman keras dimuka umum mengakibatkan mengganggu ketertiban;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (Dua) Botol minuman keras jenis toak
H.SHOLEH,S.H.
Terdakwa:
WIWIK WIDIYOWATI Binti SURIP
14 — 6
alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol berisi sekira + 3 (tiga) liter miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DIYAN NARUTAMA
14 — 0
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) botol berisi (1,5liter) miras jenis Toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
FERI ADITYAWAN
16 — 6
tindak pidana Secara Bersama-sama Mabuk Ditempat Umum Yang Dapat Mengganggu Ketertibaan Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 ( Dua ) Teko toak
NANANG WAHYU MEIGUSWANTO
Terdakwa:
SUPAR
19 — 3
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang mengganggu ketertiban umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98..000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol Aqua besar ukuran 1,5 liter yang berisi toak
ARIKA FUADI
Terdakwa:
DIDIK PRAYOGO
18 — 3
tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras dimuka umum
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 98.000,- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) botol minuman keras jenis toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
SITI MUNTI'AH Binti KASIRIN
17 — 8
yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 2 (dua) botol sekira 3 (tiga) liter miras jenis Toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
ARDI KURNIA DWI SUSANTO
11 — 6
.,- (Dua ratus ribu) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 2 (dua) Botol plastik @ 1,5 liter Miras Jenis Toak dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ).
WILIYANG,SH.
Terdakwa:
Riyati
22 — 8
Menjual dan / atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 350.000,- ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (Tujuh) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : Miras jenis toak
Himawan Susanto
Terdakwa:
LISYANTO
12 — 4
perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Botol berisi sekira kurang lebih 1,5 (satu) liter setengah miras jenis Toak
Himawan Susanto
Terdakwa:
SUTINI
50 — 3
Setengah 1 ( satu) botol bekas aqua berisi kurang lebih 1.5 Liter miras jenis toak dirampas untuk dimusnakan
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
8 — 4
;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat sering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang masih suka mabukmabukan minum toak dan malas bekerja hingga tidak bisa memberinafkah belanja kepada Penggugat.;Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal selama 8 bulan, hingga sekarang dan selama itu mereka sudahtidak pernah saling berhubungan baik lahir maupun bathin.
JEFRI ALI NURKAN
Terdakwa:
M. ANGGA RIYAN ADI SAPUTRA
13 — 6
Mengkonsumsi minum minuman keras jenis tuak/arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1/2 Liter miras jenis Toak
MOCH. MAKIN JATMIKO, SH
Terdakwa:
Dwi Ade M
20 — 6
sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 3 (tiga) botol minuman keras jenis Toak
KASTUM
Terdakwa:
SOEYIT
13 — 5
sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol minuma keras jenis toak